Institusi: Universitas Trunojoyo Madura

  • Pilu Ortu di Bangkalan Tahu Anaknya Dibakar Pacar: Anak Saya Satu-satunya

    Pilu Ortu di Bangkalan Tahu Anaknya Dibakar Pacar: Anak Saya Satu-satunya

    Bangkalan

    Mahasiswi inisial EJ (20) tewas dibunuh dan jasadnya dibakar oleh pacarnya sendiri bernama Moh Maulidi Al Izhaq (21) di Bangkalan, Jawa Timur. Orang tua korban mengaku terpukul mengetahui anaknya meninggal dengan cara tragis.

    Ayah korban, Zainal, hari ini mendatangi Polres Bangkalan bersama perwakilan pihak Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tempat korban kuliah. Zainal mengatakan korban merupakan anak semata wayangnya.

    “Ini anak saya satu-satunya. Kami sangat terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Zainal dilansir detikJatim, Senin (2/12/2024).

    Sementara itu Rektor UTM, Safi’, mengatakan pihaknya turut berduka atas kejadian yang menimpa anak didiknya itu. Ia meminta agar kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami menyerahkan seluruh proses pada kepolisian agar pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” imbuhnya.

    Ia juga turut mengomentari pengenaan pasal pada pelaku. Menurutnya, jika aksi pelaku tersebut direncanakan maka seharusnya menggunakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/isa)

  • Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar

    Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Fasiol 

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Tewasnya seorang perempuan berinisial EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (2/12/2024) menyeret nama dua lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Bangkalan; Universitas Trunojoyo Madura (UTM) serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Ibrohimy Kecamatan Galis.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, sementara pelaku MMA (21) yang tidak lain adalah pacar dari korban, merupakan mahasiswa semester VII STIT Al Ibrohimy.

    Meski demikian, tragedi yang menimpa pelaku dan korban tidak ada hubungannya atau di luar urusan masing-masing kampus.  

    “Ini kejadian di luar nalar kami, kejadian di luar kampus, di luar kegiatan akademik kampus, dan ini murni individu. Namun karena korban dan pelakunya adalah sama-sama mahasiswa sehingga nama lembaga terseret,” ungkap Wakil Ketua II STIT Al Ibrohimy, Jamaluddin ketika dihubungi Tribun Madura, Senin (2/12/2024) malam.

    Pihak Kampus STIT Al Ibrohimy kemudian menerbitkan pernyataan sikap sebagai respon atas peristiwa yang menimpa salah seorang mahasiswanya, MMA.

    Polres Bangkalan menetapkan MMA, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis sebagai tersangka atas perkara pembunuhan terhadap EJ.

    Dalam Surat Pernyataan tertanggal 1 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua STIT Al Ibrohimy, Muksin menyatakan turut berbelasungkawa dan keprihatinan yang mendalam terhadap korban dan pihak keluarga atas peristiwa pembunuhan tersebut.

    Pada poin kedua, dengan tegas STIT Al Ibrohimy mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut karena tidak sesuai dengan norma dan agama.

    Sikap tegas juga ditempuh pihak kampus dengan memberhentikan MMA dengan tidak hormat sebagai mahasiswa STIT Al Ibrohimy.

    Karena meski tindakan tersebut terjadi di luar kegiatan kampus, namun pemberhentian tidak dengan hormat terhadap MMA  sudah sesuai dengan aturan dan pedoman akademik yang berlaku.

    Jamaluddin menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus  mendukung langkah-langkah maupun proses yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Untuk ceritanya seperti apa di balik perkara itu, kami tidak paham, kami sebagai kampus kecil mengecam tindakan kejahatan tersebut. Sungguh kejadian itu di luar kemampuan dan kehendak kami,” jelas Jamaluddin.

    Selama di kampus, ia mengenal sosok MMA sebagai pribadi yang cenderung pendiam bahkan tergolong mahasiswa yang patuh karena tidak pernah menolak atau melewatkan semua yang diperintahkan kampus.

    “Kalau bertemu saya, bersikap layaknya seorang santri, artinya bukan kehidupan di kampus. Ia sangat menaruh hormat, tidak banyak bicara bahkan bahkan hampir segala tidak pernah ia tolak,” tuturnya.

    Karena itu, lanjut Jamaluddin, pihak kampus maupun dirinya secara pribadi mengaku sangat terkejut atas peristiwa yang menimpa MMA. Pasalnya, MMA selama di kampus dikenal dengan Jamaluddin.   

    “Karena dia sering curhat kepada saya sehubungan keluarga, bukan perkara tersebut. Karena dia berasal dari keluarga yang tidak mampu,” pungkasnya. 

    Rektor UTM Mengutuk Keras

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

    Mantan Dekan Fakultas Hukum UTM itu bahkan telah menyampaikan kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya ihwal penerapan pasal yang diberikan kepada tersangka MMA.

    Alasan kapolres, lanjutnya, pengakuan dari pelaku bahwa sudah terbiasa  membawa sajam dan bukan dimaksudkan untuk membunuh korban. Ditegaskan Prof Safi’, pelaku sudah terbiasa dalam keseharian membawa sajam dan pada akhirnya pihak Polres Bangkalan menggunakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa.

    “Yang namanya pengakuan pelaku pasti dia akan memberikan keterangan yang paling meringankan dirinya. Jadi itu alasan kenapa menurut saya semestinya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KHUP, karena saat pelaku bawa korban ke tukang pijat sudah membawa sajam. Sehingga menurut saya itu sudah perencanaan,” tegas Prof Safi’.

    Seperti diketahui, tersangka MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengakui bahwa sempat meninggalkan korban yang sudah tergeletak dengan luka bacok di leher dan luka gorok di leher untuk membeli sebotol air mineral ke arah barat dari TKP.

    Tersangka MMA kemudian membuang air mineral dan menggantinya dengan bahan bakar yang disebutnya dengan kata ‘bensin’. Jasad korban MMA ditemukan warga dengan kondisi api masih membakar tubuhnya.

    “Apalagi kemudian setelah dibacok dan digorok, itu kan pelaku dengan tenang masih membeli air dalam kemasan botol  dan menggantinya dengan bensin. Sepertinya kalau orang yang tidak biasa melakukan kekerasan begitu, sepertinya tidak akan setenang itu,”  paparnya.

    Sebagai pimpinan dan keluarga besar UTM, Prof Safi’  merasa prihatin dan berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban sekaligus memberikan apresiasi kepada Kapolres Bangkalan dan jajarannya yang telah bergerak cepat dalam melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan bahkan dalam waktu yang singkat, terduga pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun Prof Safi’ berharap kepada kapolres dan jajarannya, perkara pembunuhan secara sadis dan biadab tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan sanksi hukuman yang maksimal kepada pelaku.

    “Terus terang ini bukan hanya persoalan pelaku, tetapi ini persoalan budaya kekerasan. Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk tegas dengan harapan, tidak hanya memberikan sanksi berat kepada pelaku tetapi menjadi upaya untuk menghentikan praktek-praktek kekerasan yang sering terjadi di Kabupaten Bangkalan,” pungkas Prof Safi’

  • Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengungkap kekejaman seorang mahasiswa yang membunuh dan membakar mahasiswi yang dihamilinya.

    Tersangka adalah  Moh Maulidi Al Izhaq (21) mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 7 STIT Al Ibrohimy Bangkalan.

    Pelaku merupakan warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Sementara korbannya EJ (20) asal Kabupaten Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Korban merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian semester 5 di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    Pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (2/12/2024).  

    Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya menyebut keduanya menjalin hubungan pacaran.

    “Pelaku dan korban sama-sama kuliah dan punya hubungan pacaran,” ujar Febri saat dihubungi melalui telepon seluler.  

    Hubungan pacaran pelaku dan korban sudah berlangsung sejak Mei 2024.

    Dari hubungan pacaran itu, korban hamil.  

    “Pengakuan pelaku, korban sedang hamil. Namun untuk membuktikan pengakuan pelaku, akan kami selidiki secara medis dulu,” imbuhnya.  

    Febri menjelaskan, pembakaran jasad korban berawal saat pelaku mengajak korban ke tukang pijat kandungan.

    Tujuannya untuk menggugurkan kandungan di dalam perut korban.  

    “Saat perjalanan tiba di Desa Banjar, pelaku dan korban cekcok. Korban menolak kandungannya digugurkan,” kata Febri.  

    Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika niatnya diteruskan.

    Ini membuat pelaku marah.  

    “Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya,” ungkap Febri.  

    Korban yang dibacok sempat melarikan diri tetapi pelaku mengejarnya.

    Pelaku mulai kalap. Pelaku membacok lagi bagian kepala. Namun dilindungi oleh tangan korban, hingga beberapa jari korban putus.

    “Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu,” ujar Febri.  

    Kemudian, pelaku membeli bahan bakar ke sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.

    Lalu, pelaku membakar jasad korban dan langsung meninggalkan korban kemudian pulang ke rumah orang tuanya. (*)

  • Hasil Visum Jasad Mahasiswi UTM yang Dibakar Kekasih di Bangkalan, Tasbih Digital Masih di Tangan

    Hasil Visum Jasad Mahasiswi UTM yang Dibakar Kekasih di Bangkalan, Tasbih Digital Masih di Tangan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Keberadaan seorang perempuan tewas dengan tubuh terbakar di bekas tempat sawmil atau pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis mulai menapaki titik terang.

    Pihak rumah sakit memastikan bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

    Hal itu disampaikan dokter forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Edy Suharta, SpF usai melakukan serangkaian kegiatan visum terhadap tubuh korban, Senin (2/12/2024).

    Jasad itu tiba di Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

    “Itu pembunuhan, dibunuh dulu terus dibakar. Banyak sekali tanda-tanda bekas sajam (senjata tajam) terutama di leher, kepala, dan lengan,” ungkap dr Edy.

    Informasi yang berkembang, perempuan tersebut diketahui bernama Een Jumianti yang diduga merupakan warga Tulungagung. 

    Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian berkaitan dengan identitas korban.  

    “Usianya sekitar 20 tahun, pihak keluarga (korban) sudah mengetahui. Kemarin sempat mau kami ambil sampel urinenya, tetapi sudah menguap karena luka bakar 80 persen,” pungkasnya.

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Sebelumnya, Kanit V Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Firdiansyah Widyatama Firdaus mengungkapkan, penemuan perempuan tanpa identitas dengan kondisi api masih melalap tubuhnya awalnya ditemukan warga setempat sekitar pukul 20.00 WIB. 

    “Diduga sebagai korban pembunuhan, kondisi korban tadi hasil sementara olah TKP ada luka diduga pembunuhan. Ada luka di tangan korban,” ungkap Firdi saat ditemui di Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan, Minggu (1/12/2024) malam.

    Luka di tangan memang tampak terlihat jelas pada foto yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

    Jemari manis tangan kanan tampak hilang, tampak pula di jemari telunjuk kanan menyerupai mata cincin berwarna merah atau tampak menyerupai tasbih digital.

    Awan kelabu disertai rintik hujan mengiringi langkah Zainal memasuki Polres Bangkalan, Senin (2/12/2024). Pria asal Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung merupakan bapak dari mendiang EJ (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang yang menjadi korban pembunuhan pada Minggu (1/12/2024) malam.

    Mengenakan jaket berwarna hitam dan masker, Zainal hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya. Zainal juga turut hadir dalam siaran pers di ruang lobi mapolres.

    “Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” singkat Zainal sambil berlalu meninggalkan awak jurnalis.

    Korban EJ dibunuh dengan cara sadis oleh pacarnya, MMA (21), mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis. Keduanya mulai berpacaran pada Mei 2024 atau baru selama tujuh bulan.

    Jasad EJ ditemukan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB. Sebagian anggota tubuh korban sudah hangus, serta api masih menyala di tubuh korban.

    Diketahui, korban saat itu disampaikan tersangka MMA dalam kondisi hamil dua bulan. Sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban saat melintas Jalan Raya Tanah Merah dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sebagaimana disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    “Di tengah perjalanan keduanya terlibat cekcok mulut masalah kehamilan. Awalnya mereka berangkat dari rumah kos di kota,” ungkap Febri didampingi Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto serta Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo.

    Setiba di pinggir jalan raya Desa Banjar, Kecamatan Galis, lanjutnya, tersangka menghentikan laju motor. Tersangka yang disebutnya terbiasa membawa senjata tajam, sudah tersulut emosi kemudian membacok korban.

    “Pertama dia membacok pada leher, kedua ke arah kepala kepala. Setelah korban jatuh, pelaku gorok leher korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menarik tubuh korban ke bekas tempat sawmill (pemotongan kayu) dan membeli bensin yang disiramkan ke tubuh korban,” jelas Febri.

    Ia memaparkan, tersangka melakukan pembunuhan setelah korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun sebelumnya, keduanya sempat bermaksud memijatkan perut korban dengan tujuan untuk menggugurkan kandungannya.

    “Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Selain itu, ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

    Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban EJ dalam waktu sesingkat-singkatnya.

    “Saya mohon kepada pihak kampus UTM untuk bisa mengawal proses hukumnya. Saya dan pihak keluarga menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, mudah-mudahan (tersangka) bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.  

    Darto menegaskan, pembunuhan yang dilakukan terhadap EJ merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi diakui tersangka, bahwa korban saat dilakukan pembunuhan dalam kondisi sdang hamil.

    “Hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, ada penggorokan, pembakaran. Saya meminta dari semua pihak untuk mengawal proses hukum nya agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,” pungkasnya.

  • Hasil Quick Count Pilgub Jatim 2024 Risma-Gus Hans Masih Tertinggal, Timses Tunggu Hitung Manual

    Hasil Quick Count Pilgub Jatim 2024 Risma-Gus Hans Masih Tertinggal, Timses Tunggu Hitung Manual

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Risma-Gus Hans menghormati hasil hitung cepat atau quick count Pilgub Jatim 2024, meskipun angka yang diperoleh paslon nomor urut 3 masih tertinggal.

    Mereka pun menegaskan bakal menunggu hasil hitung real count secara resmi. 

    Dari quick count yang dirilis Litbang Kompas sementara hingga Rabu (27/11/2024) pukul 16.03 WIB misalnya, menunjukkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Luluk-Lukman memperoleh 8,66 persen dan Khofifah-Emil memperoleh 58,34 persen.

    Adapun Risma-Gus Hans memperoleh 32,99 persen. 

    Suara tersebut diperoleh dari penghitungan yang masuk sebesar 81,75 persen dari 400 sampling TPS.

    Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengatakan, angka yang diperoleh Risma dari hasil hitung cepat itu di luar prediksi. 

    Apalagi, Pilgub Jatim 2024 diikuti tiga pasang calon.

    Jika head to head, maka Aziz yakin angkanya bisa lebih dari itu.

    “Ini angka yang luar biasa yang diperoleh Risma-Gus Hans,” kata Aziz saat hadir dalam Talkshow Mata Lokal Jawa Timur ‘Siapa Unggul dalam Quick Count Pilgub Jatim 2024’ di Kantor Tribun Jatim Network, di Surabaya, Rabu (27/11/2024). 

    Menurut Aziz, masuk akal jika penerimaan Risma di masyarakat masih tinggi.

    Sebab, Risma dikenal sebagai pemimpin yang punya pengalaman memimpin Kota Surabaya dua periode dengan berbagai torehan prestasi.

    Meskipun harus diakui dalam Pilgub Jatim 2024, Risma kalah start jika dibanding dengan Khofifah yang merupakan petahana. 

    Aziz menyebut perolehan Risma-Gus Hans di angka 30 persen lebih melawan petahana dan satu paslon lain bukanlah angka yang kecil.

    Diakui, ini adalah angka yang di luar ekspektasi.

    Namun, ia tak mau gegabah menanggapi hasil Pilgub Jatim 2024.

    Apalagi, proses hitung manual berjenjang di KPU saat ini masih berlangsung. 

    Tahapan itu akan terus dipelototi.

    “Kita akan cermati betul proses hitung manual itu. Kejutan itu kadang munculnya belakangan,” ucap Aziz dalam talkshow yang dipandu oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra. 

    Dalam talkshow tersebut dihadiri sejumlah narasumber.

    Selain Aziz, hadir pula Hendy Setiono, Juru Bicara Tim Pemenangan Khofifah-Emil, dan Surokim Abdussalam yang merupakan Peneliti Media dan Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM). 

  • Aniaya Pacar Hingga Lebam, Mahasiswa UTM Dilaporkan Polisi

    Aniaya Pacar Hingga Lebam, Mahasiswa UTM Dilaporkan Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) asal Gresik terhadap D (21) asal Nganjuk kini bergulir ke ranah hukum. Sebab, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

    Anggota KKBH (Klinik Konsultasi Bantuan Hukum) UTM, Ibnu Fajar mengatakan, sebelumnya pihak pelaku sempat membujuk korban untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

    Namun, keluarga korban tetap menginginkan pelaku diproses secara hukum. “Bersama korban kami melaporkan pelaku ke polisi,” terangnya, Senin (23/9/2024).

    Ia mengatakan, setelah laporan itu dibuat korban melakukan visum untuk mengetahui bekas penganiayaan “Kemarin sudah visum setelah pelaporan, ” imbuhnya.

    Ibnu menyebut, korban mengaku bahwa aksi biadab pelaku itu dilakukan sejak April. Sejak itu terjadi sebanyak empat kali. Bahkan, korban kerap masuk ke kuliah dengan kondisi lebam.

    Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh F tersebar di media sosial. Aksi biadab itu dilakukan oleh F di teras rumah kos yang ditempati oleh korban di sekitar kampus UTM. Dalam rekaman terlihat korban dipukul, diinjak dan digigit oleh pelaku. [sar/suf]

  • Gandeng Universitas Trunojoyo, Kajati Jatim Dirikan Rumah RJ di Madura

    Gandeng Universitas Trunojoyo, Kajati Jatim Dirikan Rumah RJ di Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif selama ini dirasa sangat membantu bagi para pencari keadilan maupun korban. Masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan tidak meneruskan proses hukum. Untuk itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendorong untuk mendirikan rumah restoratif justice.

    Terbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H menggandeng Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) pada Senin (3/6/2024).

    Peresmian ini menandai komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mewujudkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.

    Rumah RJ ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara pidana ringan melalui musyawarah mufakat. Diharapkan dengan adanya rumah RJ ini, konflik antar masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan pidana yang panjang dan berbelit-belit.

    Dalam sambutannya, Mia Amiati menyampaikan bahwa Rumah RJ ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk memaksimalkan penyelesaian perkara melalui restorative justice. “Restorative justice bukan berarti melepaskan pelaku, tetapi lebih kepada bagaimana menyelesaikan perkara dengan cara yang mengedepankan pemulihan kerugian korban dan rekonsiliasi antar pihak yang bertikai,” jelas Mia Amiati.

    Mia Amiati juga berharap agar Rumah RJ ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Madura. “Saya harap Rumah RJ ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Madura dalam menyelesaikan perkara pidana ringan secara damai dan adil,” tuturnya.

    Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Dr. Safiaturrahman, M.Pd., menyambut baik peresmian Rumah RJ di kampusnya. Ia berharap agar Rumah RJ ini dapat menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat tentang penyelesaian perkara melalui restorative justice.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung program Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif,” ujar Prof. Safiaturrahman.

    Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Forkopimda Kabupaten Bangkalan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura. [uci/aje]

  • Tiga Kali Pilgub Jatim, Madura Jadi Kunci Kemenangan

    Tiga Kali Pilgub Jatim, Madura Jadi Kunci Kemenangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Siapa yang memenangkan Pilpres 2024 di Pulau Jawa, dia menjadi pemenang. Jawa adalah kunci. Kalau untuk Pilgub Jatim 2024, siapa yang bisa menguasai suara di wilayah Madura, dia bakalan memenangkan Jatim. Madura adalah kunci.

    Madura menjadi salah satu kunci kemenangan setiap ajang Pilgub Jatim. Pasalnya, angka golput di pulau tersebut tergolong kecil, karena pergerakan pemilih di TPS juga sangat tinggi.

    Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam mengatakan, jika melihat pelaksanaan pemilukada selama ini dan relasi kuasa Madura sepertinya akan tetap menjadi kunci. “Dan, akan ada konfigurasi baru juga terkait distribusi dan dinamika suaranya,” katanya, Selasa (2/4/2024).

    Surokim yang juga peneliti senior di Surabaya Survey Center (SSC) menjelaskan, bahwa dukungan pemilih di Madura digerakkan oleh patron atau tokoh lokal. Karena itu, mobilitas pemilih di kantong-kantong suara cukup tinggi.

    Kondisi itu harus dimanfaatkan kandidat, untuk mendekati para tokoh lokal, seperti Blater, Klebun dan kiai agar bisa meraih dukungan di Pilgub Jatim 2024 mendatang.

    “Tentu banyak faktornya dan juga kompleks. Jika disederhanakan ada faktor kultural dan juga struktural. Faktor kultural seperti masih kuatnya peran patron tokoh lokal yang menjadi pemegang kantong-kantong suara,” tambahnya.

    Menurut Surokim, pengawasan di lapangan yang lemah juga menjadi penentu dari pergerakan pemilih. Karena itu, paslon harus meraih dukungan tokoh lokal yang bisa menjadi kunci kemenangan.

    “Faktor struktural seperti pengawasan pemilukada di luar kabupaten masih lemah dan tidak penting, karena tidak terkait langsung dengan kepentingan tokoh lokal,” tambahnya.

    Surokim menegaskan, peranan tokoh lokal akan menentukan dukungan tiga juta pemilih di Madura.

    “Distribusi suara kerap anomali tergantung situasi, sehingga sulit diprediksi oleh survei. Suara kadang bisa bulat dan tak terdistribusi normal, sehingga secara jumlah bisa menjadi signifikan,” tambahnya.

    Seperti diketahui, sengitnya pertarungan Pilgub Jatim terekam dalam Pilgub Jatim 2008 dan 2013. Ketika itu, Madura merupakan wilayah kunci kemenangan Gus Ipul yang saat itu menjadi calon wakil gubernur Soekarwo. Pada Pilgub Jatim 2008, suara di Madura menjadi sengketa antara pasangan Soekarwo-Gus Ipul (Karsa) dan Khofifah-Moedjiono (Kaji).

    Hasil putaran kedua Pilgub Jatim saat itu pasangan KarSa mendapatkan 50,20 persen suara. Unggul dari pasangan Kaji yang mendapatkan 48,80 persen suara.

    Pasangan KaJi kemudian menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena menganggap terdapat kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) di Madura.

    MK akhirnya memutuskan melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, serta penghitungan suara ulang di Pamekasan. Hasilnya, pasangan Karsa tetap menang. Karsa meraih total perolehan suara 50,11 persen suara, unggul dari pasangan Kaji yang meraih 49,89 persen suara.

    Pada Pilgub Jatim 2013, kemenangan Karsa kembali ditentukan di Madura. Di Bangkalan dan Sampang, pasangan ini menang telak dari pasangan Khofifah-Herman (Berkah) yang menempati urutan kedua. Sementara, di Sumenep dan Pamekasan kedua pasangan berselisih tak lebih dari 1 persen.

    Kekuatan pemilih Madura juga terpotret pada Pilgub Jatim 2018, dimana Khofifah yang berpasangan dengan Emil Dardak menang mutlak di empat kabupaten Madura dengan perolehan 1.192.257 suara. Sedangkan, rivalnya, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)- Puti Guntur Soekarno hanya memperoleh 760.786 suara.

    Tentu kemenangan Khofifah-Emil di Madura itu menjadi kunci keduanya berhasil dilantik di Istana Negara pada 13 Februari 2019 silam. [tok/beq]

  • Komplotan Curanmor Area UTM Bangkalan Ditangkap

    Komplotan Curanmor Area UTM Bangkalan Ditangkap

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor  (curanmor) kerap terjadi di rumah kos sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Komplotan curanmor ini, juga sengaja memilih sasaran rumah kos yang dihuni oleh mahasiswa.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan oleh empat orang pelaku. Satu pelaku yakni Effendi (25) asal Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan yang berhasil diamankan petugas.

    “Satu pelaku dari komplotan curanmor yang beraksi di area UTM diamankan,” kata Febri, Selasa (12/12/2023).

    BACA JUGA:Dokter Persik Kediri Beber Cedera Hamra Hehanusa

    Ia juga mengatakan, tiga pelaku lain yakni inisial F, K dan YL saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dalam aksinya, mereka berempat mempunyai peran masing-masing dan bekerjasama untuk melancarkan aksi pencurian itu.

    “Jadi mereka gantian, dua jaga di depan untuk memantau situasi dan dua lainnya sebagai pemetik,” imbuhnya.

    Pelaku mengaku pada petugas mengatakan, sengaja menyasar kos mahasiswa. Sebab, mereka menilai, para mahasiswa kerap kali lalai meninggalkan kunci kontak saat memarkir motornya.

    “Kami imbau kepada adik-adik mahasiswa untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. Bahkan jika perlu, saat diparkir motor digembok untuk menghindari pencurian,” harapnya.

    Febri menambahkan, saat digeledah, polisi menemukan sejumlah alat untuk membobol rumah kos dan juga motor korban. Beberapa barang bukti berupa pisau dan kunci T. Tidak hanya itu pelaku juga telah beraksi di 6 TKP.

    “Kasus ini masih kita kembangkan dan mengejar tersangka lainya,” tandasnya. (Sar/Aje)

  • Warga Tangkap Spesialis Curanmor di Sekitar UTM Bangkalan

    Warga Tangkap Spesialis Curanmor di Sekitar UTM Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dua orang pelaku curanmor di Kelurahan Telang, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, atau di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berhasil diamankan.

    Kapolsek Kamal, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya mengatakan, dua pelaku yakni AR (21) dan MH (21) warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan. Saat menjalankan aksinya dua pelaku in berboncengan dan mengelilingi kawasan rumah kos yang berada di sekitar kampus UTM. “Jadi mereka pagi-pagi sudah keliling cari mangsa. Targetnya itu motor yang ada di rumah kos di area UTM,” terangnya, Jumat (8/9/2023).

    Ia juga mengatakan, saat hendak mencuri, warga melihat pelaku dengan gelagat tak wajar. Akhirnya warga sepakat mengamankan pelaku secara bersama-sama. “Lalu salah satu warga menghubungi kami,” imbuhnya.

    Setelah tiba di lokasi polisi langsung menggeledah pelaku. Alhasil ditemukan sejumlah alat yang akan digunakan pelaku untuk membobol motor korban. “Kami menemukan dua senjata tajam jenis pisau dengan berbeda ukuran dan kunci T dari motor korban,” ujarnya.

    Pelaku juga mengakui aksinya berkeliling koplek untuk mencari calon korban. Bahkan, keduanya menyiapkan alat tersebut untuk mencuri. “Mereka juga mengaku sudah pernah mencuri di 4 TKP di rumah kos yang berada di sekitar area UTM,” pungkasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Polres Pasuruan Kota Bekuk Sindikat Curanmor Pagi Hari