Institusi: Universitas Trunojoyo Madura

  • Mentan Amran, Mahasiswa, dan Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

    Mentan Amran, Mahasiswa, dan Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

    loading…

    Puluhan mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian dari berbagai universitas di Indonesia berkumpul di Ruang diskusi di Kantor Kementerian Pertanian untuk berdialog dan menyampaikan harapan dan aspirasi mereka tentang masa depan pertanian Indonesia. FOTO/IST

    JAKARTA – Ruang diskusi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, terasa berbeda pada Senin (24/2/2025) siang. Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian dari berbagai universitas di Indonesia berkumpul, bukan sekadar untuk berdialog, tetapi juga untuk menyampaikan harapan dan aspirasi mereka tentang masa depan pertanian Indonesia. Di hadapan mereka, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbicara tegas, penuh keyakinan, memaparkan strategi besar pemerintah dalam membangun pertanian nasional.

    Mahasiswa yang hadir tampak antusias. Mereka tidak hanya menyimak, tetapi juga mengajukan pertanyaan kritis. Namun, satu hal yang tidak terbantahkan mereka sepakat bahwa ketegasan Mentan Amran dalam membangun sektor pertanian adalah kunci bagi tercapainya swasembada pangan dan kesejahteraan petani.

    Muhammad Tafiqul Siregar, Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, menyampaikan harapannya terhadap kebijakan yang diterapkan Menteri Amran. Baginya, keberanian dan transparansi dalam kepemimpinan menjadi nilai penting dalam membawa perubahan nyata. “Beliau cukup tegas dan transparan. Saya percaya, di bawah kepemimpinan Pak Amran, pertanian Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.

    Bagi Tafiqul, pertanian bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan juga pondasi bagi ketahanan bangsa. Ia berharap kebijakan yang diambil tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor pangan.

    Sementara itu, Nursolihin, Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, menyoroti respons cepat Menteri Amran dalam menyikapi permasalahan pertanian. Baginya, kepemimpinan yang sigap dan tegas sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor ini. “Beliau sangat tegas dalam menanggapi permasalahan yang ada, khususnya di bidang pertanian. Kami berharap kebijakan swasembada pangan benar-benar bisa menjadi solusi dalam menangani krisis pangan di Indonesia,” katanya.

    Diskusi ini juga menjadi ruang bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk menyampaikan kondisi pertanian di wilayah mereka. Gregori, Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan bagaimana tantangan ketahanan pangan di daerahnya bisa dijawab dengan kebijakan yang lebih berpihak pada petani. “Sebagai anak NTT, saya berterima kasih karena aspirasi mahasiswa dan masyarakat bisa didengar serta diimplementasikan dalam kebijakan pertanian nasional,” ujarnya.

    Senada dengan Gregori, Alwi Sofyan dari Institut Pertanian STIPER Yogyakarta menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga distribusi dan akses yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. “Dengan program swasembada pangan, lahan-lahan pertanian dioptimalkan, pupuk didistribusikan langsung, dan berbagai langkah lain diambil. Harapan kami, ke depan Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam ketahanan pangan,” kata Alwi.

    Diskusi di Kantor Kementerian Pertanian itu lebih dari sekadar pertemuan formal. Ia menjadi jembatan antara mahasiswa, sebagai calon pemimpin masa depan, dengan pemegang kebijakan yang menentukan arah pertanian Indonesia. Para peserta pulang dengan keyakinan bahwa ketegasan Menteri Amran bukan sekadar retorika, melainkan komitmen nyata dalam membangun pertanian yang lebih kuat dan berdaya saing. Mereka percaya bahwa dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, pertanian Indonesia bisa menjadi pilar ketahanan dan kedaulatan pangan.

    Sebelumnya, Mentan Amran juga bertemu para Rektor, Ketua Himpunan Alumni Universitas seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto yang juga turut hadir mengatakan bahwa sektor pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang dibutuhkan untuk mendukung kemajuan sektor pangan. “Industri pangan memerlukan SDM yang berkualitas, dan melalui sinergi ini, kita dapat menghasilkan SDM yang kompeten dan siap mengatasi tantangan di sektor pangan,” kata Mendikti Saintek Brian.

    Mendikti Saintek juga mengatakan melalui sinergi yang erat antara Kementan dan Kemdikti Saintek, Indonesia diharapkan dapat mencapai swasembada pangan dan menjadi negara yang mandiri dalam sektor pangan, sejajar dengan negara-negara maju lainnya.

    (abd)

  • Mahasiswi UTM Zahrotus Sakdiyah Hilang 20 Hari, Terakhir Terpantau di Jember

    Mahasiswi UTM Zahrotus Sakdiyah Hilang 20 Hari, Terakhir Terpantau di Jember

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sudah lebih dari 20 hari sejak Zahrotus Sakdiyah (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), dilaporkan hilang. Warga Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang itu terakhir kali diketahui keberadaannya pada 14 Februari 2025. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian.

    Kepolisian pertama kali menemukan sepeda motor Zahrotus di Terminal Bangkalan dalam kondisi lengkap dengan helmnya. Hal ini membuat pencarian semakin intensif, dengan berbagai pihak berupaya mengungkap keberadaan mahasiswi semester akhir Fakultas Pendidikan tersebut.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa sebelum menghilang, Zahrotus sempat berkunjung ke beberapa tempat dan menemui beberapa temannya.

    “Jadi Zahrotus itu semula berangkat dari Gresik menuju kos temannya, Lailatul Qomariyah di Telang. Namun, saat itu Zahrotus menolak menginap di kos Lailatul dan pergi ke kos Susanti,” terang Hafid pada Senin (24/2/2025).

    Di kos Susanti, Zahrotus sempat menceritakan ketidaknyamanannya terhadap pembicaraan soal pernikahan dalam keluarganya. Ia mengaku mendapat tekanan karena hendak dijodohkan dengan sepupunya. “Zahrotus ini sempat curhat ke temannya karena hendak dijodohkan dengan sepupunya,” tambah Hafid.

    Setelah dari kos Susanti, Zahrotus berpamitan untuk pergi ke rumah temannya yang lain, Riyana, di Jaddih. Namun, setelah dihubungi oleh pihak keluarga, Riyana mengaku tidak pernah menerima kunjungan dari Zahrotus. “Riyana ini mengaku kalau tidak pernah kedatangan tamu Zahrotus,” ungkap Hafid.

    Terakhir, jejak Zahrotus terdeteksi di Jember. Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu bibinya yang sempat menghubungi nomor teleponnya. “Jadi terakhir terdeteksi di Jember,” pungkas Hafid.

    Kasus hilangnya Zahrotus Sakdiyah masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga berharap ada titik terang terkait keberadaannya dan meminta siapa pun yang memiliki informasi untuk segera melapor ke kepolisian. [sar/suf]

  • Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UTM Viral, Korban Lakukan Klarifikasi

    Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UTM Viral, Korban Lakukan Klarifikasi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah video yang menampilkan dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sepasang kekasih yang disebut-sebut merupakan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    Perempuan berinisial Y yang dikaitkan dengan video itu akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya dan pacarnya. Namun, ia menegaskan tidak ada unsur kekerasan dalam kejadian itu. “Tidak ada unsur kekerasan sama sekali,” tegasnya, Minggu (23/2/2025).

    Y menjelaskan bahwa insiden itu bermula ketika ia dan pacarnya berencana untuk pergi bersama. Namun, sang pacar mendadak membatalkan rencana karena kelelahan.

    “Namanya perempuan kalau sudah janjian lalu batal kan marah. Jadi saya ngamuk ke pacar saya. Dia lalu mukul dirinya sendiri, lalu saya pegang tangannya supaya tidak memukuli dirinya sendiri,” jelasnya.

    Menurutnya, sudut pengambilan video yang diambil dari arah belakang membuat kejadian tersebut terlihat berbeda dari kenyataan. “Karena gambar diambil dari belakang, jadinya perekam tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, Sumriyah, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan atau konfirmasi resmi terkait kejadian ini. “Belum ada yang konfirmasi ke kami,” ujarnya.

    Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran terhadap identitas dua orang dalam video tersebut. “Kami masih cari identitasnya dan kami masih melakukan penelusuran,” pungkasnya. [sar/suf]

  • RUU Kejaksaan Perlu Dikritisi, Banyak Kewenangan Berlebihan

    RUU Kejaksaan Perlu Dikritisi, Banyak Kewenangan Berlebihan

    loading…

    Sejumlah pihak mengingatkan potensi bahaya yang muncul dari RUU dan Undang-undang Kejaksaan. Dinilai sangat berbahaya karena memberikan kewenangan yang berlebihan bagi kejaksaan. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah pihak mengingatkan potensi bahaya yang muncul dari RUU Kejaksaan . Dinilai berbahaya karena memberikan kewenangan yang berlebihan bagi kejaksaan .

    Kejaksaan berpotensi menjadikan alat untuk mengamankan kebijakan dan kepentingan politik. “Seperti Pasal 8 terkait imunitas kejaksaan yang melanggar prinsip persamaan dihadapan hukum,” kata Akademisi Universitas Trunojoyo Madura Fauzin, Kamis (20/2/2025).

    Baca Juga

    Sementara Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menilai potensi bahaya di balik RUU Kejaksaan salah satunya akan memengaruhi turunnya kualitas HAM dan demokrasi di Indonesia . Kemudian, poin perlindungan saksi dan korban yang tumpang tindih dengan kewenangan LPSK juga perlu diwaspadai.

    Ia juga menyoroti poin kewenangan kejaksaan untuk penyadapan juga dikhawatirkan akan digunakan tidak sebagaimana mestinya. “Kewenangan penyadapan rawan disalahgunakan dan melanggar HAM,” ujarnya.

    Peneliti Senior Democratic Judicial Reform Awan Puryadi menerangkan, UU Kejaksaan telah memberikan kewenangan berlebihan yang berpotensi disalahgunakan. Ia juga merinci bagaimana RUU Kejaksaan semakin memberikan kewenangan yang lebih luas dan hal ini sangat berbahaya. “Permasalahan di antaranya pemulihan aset dan kewenangan intelijen. Harus dilakukan judicial review ke depannya,” tegasnya.

    (poe)

  • Transformasi Pengelolaan Perti di Era Transisi

    Transformasi Pengelolaan Perti di Era Transisi

    loading…

    Surokim As, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Foto/Istimewa

    Surokim As
    Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama,
    Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM)

    PERGURUAN tinggi (perti) akan menghadapi situasi yang tidak mudah pada masa kini dan mendatang seiring datangnya era Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian, kerumitan, dan perubahan yang cepat.

    Kompleksitas masalah akan datang silih berganti menjadi tantangan nyata bagi para manajemen dan pengelola perti. Kompleksitas itu tentu saja bisa melahirkan berbagai spekulasi, ancaman sekaligus peluang dan harapan baru. Perti dituntut mengembangkan sikap awareness, allertness, readiness, dan mengambil berbagai aksi best practices & future practices.

    Dalam situasi tersebut, Prof Arif Satria (2024) mengutip James Anderson menyebutkan bahwa faktor penentu keberhasilan orang dan lembaga di abad-21 adalah mereka yang lebih responsif, bisa cepat beradaptasi dalam menghadapi berbagai disrupsi. Untuk itu, perlu langkah trajektori pengelolaan lembaga pendidikan tinggi ke depan lebih progresif, akseleratif, dan berdimensi masa depan (visioner).

    Strategi dan langkah ini sungguh tindak mudah, mengingat kompleksitas masalah yang dihadapi sehingga diperlukan langkah antisipasi dan kemampuan membaca masa depan (future practices) lebih presisi. Adaptif dan responsif memang mudah dikatakan, tetapi sesungguhnya tidak mudah (sulit) dilakukan.

    Fleksibilitas dan agile menjadi salah stau tolok ukur daya respons dan adaptif civitas academica. Pengelola perti harus bisa memainkan orkestasi dalam perubahan itu untuk memeroleh daya saling. Mereka harus konsisten dan fokus kepada upaya memberi nilai tambah yakni menguatkan inovasi dan kreasi secara berkelanjutan.

    Tantangan Perubahan
    Pengelola perti akan menghadapi situasi kompleks tidak saja di level lokal, regional, tetapi juga global. Tantangan makro global seperti perubahan iklim dan cuaca, revolusi industri 4.0, pandemi dunia, dan perang serta konflik internasional adalah beberapa disrupsi yang potensial bisa dan akan menghantui dunia global kini dan mendatang. Hal ini tentu saja akan membawa dampak krisis pada sektor strategis diantaranya lingkungan, energi, makanan, dan industri.

    Semua itu membutuhkan strategi transformasi, resiliensi, dan sustainability yang presisi dan responsi yang baik dari pengelola perti. Berdasarkan pengalaman, selama ini kita masih terlihat gagap dalam menghadapi perubahan lingkungan, khususnya kemampuan adaptasi kita terhadap perubahan teknologi.

    Daya tanggap kita relatif lamban dan selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan responsi bidang lain, sehingga selalu ada gab yang tinggi antara perkembangan teknologi dengan bidang lainnya (individu, bisnis, dan kebijakan). Kebijakan perti tidak mampu menjadi antisipator, social engineering, tetapi lebih banyak menjadi kuratif dan pemadam kebakaran atas masalah yang muncul silih berganti.

    Selain itu, perkembangan otomatisasi juga meningkat pesat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dari 33% pada 2020 menjadi 47% di 2025. Sementara tenaga manusia menurun dari 67% pada 2020 menjadi 53% pada 2025. Future of Job Report 2025 memprediksi bahwa keterampilan pekerjaan yang dibutuhkan hingga 2030 dengan memertimbangkan perubahan teknologi, fragmentasi geoekonomi, ketidakpastian ekonomi, pergeseran demografi, dan transisi hijau yang secara individu dan gabungan akan merombak struktur dan lanskap industri dan pasar tenaga kerja global lima tahun ke depan.

  • PKB Nilai Anggaran PU Dipangkas Rp81 Triliun Berpotensi Ciptakan Pengangguran Baru

    PKB Nilai Anggaran PU Dipangkas Rp81 Triliun Berpotensi Ciptakan Pengangguran Baru

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran besaran di Kementerian / Lembaga dengan memberlakukan Inpres 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.

    Salah satunya anggaran Kementerian Pekerjan Umum (PU) dari Rp110 triliun anggaran Kemen PU di APBN 2025 menjadi Rp29 triliun atau dipangkas sekitar Rp 81 teriliun.

    Anggota Komisi V Syafiuddin Asmoro menilai pemotongan anggaran tersebut akan berpotensi menciptakan pengangguran di berbagai daerah. Dia beralasan, salah satu program Kementerian PU yang bisa terdampak pemangkasan anggaran adalah program padat karya. Program itu bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Program ini melibatkan masyarakat, terutama yang miskin dan marginal, dalam kegiatan produktif. Padat karya menyerap banyak tenaga kerja,” kata anggota Fraksi PKB DPR RI ini.

    Dia memaparkan, ada sejumlah program padat karya yang selama ini dilaksanakan Kementerian PU. Yaitu, proyek pembangunan jalan, irigasi pertanian, sanitasi, bedah rumah, dan program lainnya.

    Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu mengatakan, program padat karya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain bangunan fisiknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, program itu juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Selama ini program padat karya bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat di desa-desa,” beber mantan anggota DPRD Jawa Timur itu.

    Masyarakat bisa terlibat dalam program padat karya dengan menjadi pekerja proyek. Mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga mereka. Jadi, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

    Tidak hanya itu, kata Syafiuddin, program padat karya juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Sebab, anggaran padat karya itu dibelanjakan di daerah. Yaitu, melalui pembelian material di toko-toko bangunan.

    “Sehingga toko-toko bahan bangunan bisa ramai dan mendapatkan manfaat dari program itu,” terang Syafiuddin.

    Dia menambahkan bahwa pemotongan anggaran itu juga berdampak pada infrastruktur besar. Tentu proyek infrastruktur besar juga akan berkurang dan akan mengurangi angka pekerja di setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

    “Dampaknya pada ekonomi masyarakat dan lapangan pekerjaan. Peluang mendapat pekerjaan akan sulit dan itu berpotensi menciptakan pengangguran,” beber alumnus Universitas Trunojoyo Madura itu.

  • Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal

    Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan merapatkan barisan atas permasalahan jeratan senar di Jembatan Suramadu hingga menimbulkan dua korban pengendara di jalur sepeda motor pada pertengahan bulan ini. 

    Selain permasalahan senar, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga menyoroti minimnya dukungan CCTV di sepanjang akses maupun di atas Jembatan Suramadu.

    Dua pemotor terjerat senar di atas Jembatan Suramadu terjadi hanya dalam kurun waktu tiga hari. Korban pertama yakni seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura asal Bojonegoro, M Bagus Sugianto pada Jumat (17/1/2025) lalu. Ia harus menerima lima jahitan akibat luka gores di pipi kirinya saat berkendara di jalur roda dua Jembatan Suramadu tujuan Madura.

    Korban kedua yakni seorang pemotor asal Kecamatan Tragah saat melaju di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu tujuan Surabaya pada Minggu (19/1/2025). Pria tersebut menderita luka di bagian leher dan mendapatkan tindakan medis di Surabaya.

    “Disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura,” ungkap KBO Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Wiwit Heru S kepada Tribun Jatim Network mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).

    Rakor Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu digelar di Ruang Pertemuan Polres Bangkalan pada Selasa (21/1/2025). Dihadiri perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Dinas Perhubungan Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Satpol PP Bangkalan.

    Turut hadir pihak PJR Jatim VIII Suramadu, UPT P3 LLAJ Bangkalan, Satlantas Polres Bangkalan, hingga tiga kapolsek dan tiga camat pemangku wilayah di sepanjang akses menuju Jembatan Suramadu yang meliputi Kecamatan Burneh, Kecamatan Tragah, dan Kecamatan Labang.  

    “Intinya pos terpadu dan portal tidak berbayar itu untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Termasuk memantau pengendara roda dua supaya tidak masuk jalur roda empat,” jelas Wiwit.

    Selain permasalah senar dan minimnya dukungan CCTV, lanjut Wiwit, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga telah menyepakati bahwa terdapat sebanyak delapan permasalahan lain untuk dikirim melalui surat kepada penanggung jawab Jembatan Suramadu.  

    Delapan permasalah selain kasus senar dan minimnya dukungan fasilitas CCTV meliputi; banyaknya jalan berlubang dan jalan bergelubang di akses Suramadu yang membahayakan pengendara, banyak terjadi pohon tumbang di akses Suramadu saat cuaca ekstrem, minimnya lampu PJU di akses Suramadu.

    Selanjutnya, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas membutuhkan percepatan mobil ambulan, akses Suramadu sering digunakan aksi balap liar terutama pada Jumat dan Sabtu malam, hingga banyaknya anak jalanan di akses Suramadu yang membahayakan para pengendara.

    Wiwit memaparkan, selain mendirikan pos terpadu dan portal tak berbayar di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Forum Lalu Lintas juga menelurkan enam rekomendasi lainnya. Meliputi penambahan perangkat CCTV di akses Suramadu dan di atas Jembatan Suramadu, segera dilakukan perbaikan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Selanjutnya, pemangkasan pohon guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dilaksanakan operasi gabungan instansi terkait secara berkelanjutan untuk mengatasi anak jalan di akses Suramadu, akses untuk unit kendaraan ambulan bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas di akses Suramadu, pemasangan pita kejut di titik-titik akses Suramadu yang kerap dijadikan aksi balap liar, serta evaluasi terhadap lampu PJU di sepanjang akses Suramadu.

    “Tujuan penambahan CCTV baik di akses maupun di atas Jembatan Suramadu untuk bisa mengetahui apakah memang benar keberadan senar-senar di jalur motor itu milik para pemancing, nanti bisa diketahui dari CCTV,” tegas Wiwit.

    Selain itu, lanjutnya, penambahan dukungan fasilitas CCTV itu juga dimaksudkan untuk mendapatkan bukti awal kasus kecelakaan lalu lintas. Termasuk juga perkara kriminalitas karena berdasarkan informasi yang beredar, Jembatan Suramadu juga dijadikan perlintasan untuk ‘pembuangan’ motor hasil kejahatan di Surabaya.

    Ia mengatakan, untuk rekomendasi perbaikan jalan berlubang, pekerjaannya telah dilakukan pada Kamis kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu kegiatan pemangkasan dahan pohon, operasi gabungan anjal, dan persetujuan untuk pemasangan pita kejut di akses Suramadu titik Tangkel, Masaran, dan Morkepek supaya tidak dijadikan sarana balap liar.

    “Pemasangan garis pita kejut masih dikaji pihak Jembatan Suramadu, apakah secara hukum diperbolehkan. Kalau diperbolehkan, nanti berapa ketinggian pita kejut, berapa centi nanti akan disampaikan,” kata Wiwit. 

    Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu respon dari penanggung jawab Jembatan Suramadu untuk gelaran rakor lanjutan. “Karena kami sudah mengawali dengan rakor di Polres Bangkalan. Kami posisi menunggu undangan rapat atau respon selanjutnya dari Jembatan Suramadu atas permohonan-permohonan yang telah kami layangkan,” pungkas Wiwit.

    Sementara Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, keberadaan pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelintas. Namun juga sebagai kontrol terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang.

    “Pada intinya kami menyesuaikan dengan kebijakan pihak kepolisian, sebagaimana yang telah tertuang dalam rekomendasi-rekomendasi hasil Rakor Forum Lalu Lintas kemarin itu,” singkat Ari.

  • Terjerat Senar Layangan di Jembatan Suramadu, Mahasiswa di Bangkalan Dapat 5 Jahitan

    Terjerat Senar Layangan di Jembatan Suramadu, Mahasiswa di Bangkalan Dapat 5 Jahitan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – M Bagus Sugianto, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Bojonegoro alami luka usai terkena jeratan senar layangan saat melintas di Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/1/2025) sore.

    Dia tidak menyangka perjalananannya dari Surabaya melintasi Jembatan Suramadu akan meninggalkan goresan luka pada pipi kirinya.

    Ia dilarikan warga ke Puskesmas Sukolilo akibat sambaran seutas senar mirip layangan saat laju motor Honda Supra 125 yang ditumpanginya hampir tiba di gerbang keluar Jembatan Suramadu sisi Madura.

    Ditemui di sebuah kafe tempatnya bekerja di depan kampus UTM, Sabtu (18/1/2025) sore, pipi kiri Bagus masih ditutup perban untuk melindungi luka.

    Mahasiswa semester III Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi UTM itu mendapatkan 5 jahitan atas tindakan medis yang diperolehnya dari Puskesmas Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.  

    “Setelah keluar Jembatan Suramadu, saya menuju titik keramaian di sebuah warung. Saya bertanya puskesmas terdekat, kemudian diantar bapak-bapak ke Puskesmas Sukolilo,” ungkap Bagus kepada Tribun Madura.

    Meski masih tampak menahan rasa nyeri, namun Bagus masih lancar menceritakan kronologi kejadian. Bersama seorang teman kerjanya, Bagus juga turut mempersiapkan kopi-kopi pesanan beberapa pelanggan yang sedang berteduh dari derasnya hujan lebat disertai sambaran petir.  

    Ia mengisahkan, perjalanan melintasi Jembatan Suramadu sudah menjadi rutinitasnya selama hampir satu tahun setengah menempuh kuliah di UTM. Sore kemarin, ia baru pulang dari Surabaya dan masuk Jembatan Suramadu sekitar pukul 16 45 WIB.  

    “Setelah mau keluar Jembatan Suramadu, mulut saya seperti terasa ditarik. Saya lepas helm dan melihat seperti senar, posisi senar tidak membentang tetapi menyerong dan melihat senar jatuh,” kenang Bagus.

    Meski demikian, anak kedua dari empat bersaudara itu tetap melanjutkan perjalanan. Sebagaimana tiga motor yang terus melaju di depannya hingga keluar dari Jembatan sepanjang 5,4 Km itu.

    “Saya melihat wajah melalui kaca spion, ada darah di pipi kiri. Mungkin apabila senar itu dalam posisi membentang di hadapannya, maka lukanya pasti di kedua pipi. Saya sempat memegang senar itu, agak kasar seperti senar layangan,” ujarnya.

    Sebelumnya, sempat viral video petugas Jembatan Suramadu menemukan senar mirip senar pancing di jalur kendaraan roda dua. Temuan senar itu disebutnya sebagai ‘jebakan batman’ yang kemudian memantik respon tegas dari seorang tokoh masyarakat Bangkalan.  

    Menyikapi hal itu, Satlantas Polres Bangkalan melakukan penyisiran di sepanjang jalur roda dua tujuan Surabaya, Senin (6/1/2025).

    Penyisiran yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto juga menemukan benang yang serupa. Seperti dalam video seorang pria yang menyebutnya dengan ‘Jebakan Batman’.

    “Saya berharap pihak kepolisian sering melakukan pengecekan. Soalnya kemarin saat saya laporan itu katanya senar layangan, terus sempat viral sebelumnya senar pancing. Kalau ada CCTV lebih bagus, soalnya kalau ada kejadian seperti ini kan bisa dilihat, apakah ada yang sengaja pasang atau murni senar layangan,” kata Bagus.

    Usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sukolilo, Bagus langsung membuat laporan ke Polsek Sukolilo. Ia juga turut serta kembali ke lokasi kejadian bersama pihak kepolisian untuk kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Setelah cek TKP bersama polisi, posisi senar sudah berada di jalur mobil,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan merespon maraknya para pemancing memadati jalur sepeda motor di atas Jembatan Suramadu pada 20 Juli 2024 lalu. Pihaknya kepolisian kala itu menyebutkan, warga pemancing ikan dari atas Jembatan Suramadu jumlahnya berkisar antara 80 hingga 100 orang.

    Selain membubarkan para pemancing, pihak kepolisian yang kala itu masih dipimpin Kasat Lantas AKP Grandika Indera Waspada juga menyita sedikitnya 32 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan bermotor.   

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan rasa keprihatinan atas insiden yang menimpa mahasiswa UTM Bagus Sugianto saat berkendara di atas Jembatan Suramadu dalam perjalanan dari arah Surabaya

    “Kami sudah menerima laporannya di Polsek Sukolilo untuk kemudian kami tindak lanjuti,” ungkap Hendro saat ditemui di kawasan Stadion Gelora Bangkalan.

    Ia menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait dengan harapan insiden tersebut tidak tidak terulang kembali dan para pengendara khususnya roda dua akan tetap merasa nyaman ketika melintasi Jembatan Suramadu.  

    “Kalau dari senarnya kami lihat mirip senar yang digunakan untuk layang-layang. Namun kami tetap mendalami terkait keberadaannya, dari mana senar tersebut hingga posisinya berada di TKP sampai memakan korban lecet di bagian pipi,” tegasnya.  

    Hendro yang baru sekitar tiga hari menjabat Kapolres Bangkalan mengimbau para pelintas Jembatan Suramadu, khususnya pengendara roda dua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan helm dan tidak menggunakan jalur kendaraan roda empat saat melintasi Jembatan SUramadu.

    “Tetaplah pada jalurnya. Untuk kegiatan preventif, teman-teman satlantas, satsamapta gabungan anggota reskrim melaksanakan patroli di kawasan Jembatan Suramadu. Tentunya kami juga mengantisipasi tindak pidana lainnya,” pungkas eks Kapolres Sampang itu

  • MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pengamat Politik Ungkap Dampak Positif: Publik Berdaulat

    MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pengamat Politik Ungkap Dampak Positif: Publik Berdaulat

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold 20 persen memberikan kejutan bagi publik di awal tahun 2025 ini. Dalam kacamata politik, langkah MK tersebut dinilai sebagai putusan progresif. 

    Dalam aturan sebelumnya, hanya parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya yang bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

    “Secara substantif, putusan ini sangat progresif,” kata Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam saat dihubungi dari Surabaya, Kamis (2/1/2025). 

    Secara umum, Surokim menilai putusan ini positif sekaligus juga menjadi tantangan ke depan. Dari sisi positif, hal ini akan menguntungkan publik. Sebab, Pilpres berpotensi memunculkan banyak pasangan calon sehingga menyuguhkan alternatif pilihan kepada pemilih. 

    Bahkan, Surokim menyebut, pilihan rakyat menjadi faktor utama dalam kedaulatan memilih paslon dibanding saat berlakunya presidential threshold 20 persen dimana parpol dominan dalam memutuskan pasangan yang akan diusung. Tidak akan ada lagi parpol yang dominan. 

    “Ini sekaligus memukul telak kekuatan dan dominasi partai besar yg selama ini dominan dalam pengusulan paslon. Daulat publik benar-benar diberi ruang oleh MK dan kuasa parpol besar dipreteli signifikan,” ujar Surokim yang merupakan Peneliti Senior Surabaya Survey Center (SSC). 

    “Bagaimanapun publik patut menyambut baik putusan ini , daulat publik dikembalikan dalam posisi semestinya. Beragam intrik, patgulipat, dominasi, darkzone parpol akan hilang dengan sendirinya dan kuasa parpol dalam pencalonan pilpres tidak lagi menentukan. Semua punya peluang yang sama,” tambah Surokim. 

    Meski demikian, hal ini menjadi tantangan. Misalnya secara teknis penyelenggaraan. Sebab, akan banyak calon yang dimunculkan sehingga membuat Pemilu kian kompleks. Sebagai gambaran, pada Pemilu 2024 lalu, diikuti oleh 18 partai politik. 

    Dengan tanpa ambang batas, tentu ke depan seluruh parpol punya kesempatan untuk mendaftarkan paslon. Bisa jadi ada 18 paslon. Sehingga, perlu dipikirkan lebih jauh mengenai pelaksanaan kontestasi Pilpres mendatang. 

    “Secara teknis penyelengaraan Pemilu akan kian kompleks dan tidak sesederhana yang dibayangkan,” terang Surokim. 

    Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden.

    Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. 

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK menyatakan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. 

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selain itu MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat. Satu hal yang dapat dipahami Mahkamah, penentuan besaran atau persentase itu lebih menguntungkan parpol besar atau setidaknya memberi keuntungan bagi parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR.

    MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan. Mahkamah juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.

    Selain itu setelah mempelajari seksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, MK membaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 paslon. 

    Padahal pengalaman sejak penyelenggaraan pemilu secara langsung, dengan hanya 2 paslon masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang jika tidak diantisipasi akan mengancam keutuhan kebhinekaan Indonesia.

    Bahkan jika pengaturan tersebut dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal.

    Kecenderungan calon tunggal juga telah dilihat MK dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bertendensi ke arah munculnya calon tunggal atau kotak kosong.

    Artinya mempertahankan ambang batas presiden, berpotensi menghalangi pelaksanaan pilpres secara langsung oleh rakyat dengan menyediakan banyak pilihan paslon.

    “Jika itu terjadi makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Berkenaan dengan itu MK juga mengusulkan kepada pembentuk undang-undang dalam revisi UU Pemilu dapat merekayasa konstitusional. Meliputi: Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden.

    Pengusulan paslon oleh parpol atau gabungan parpol tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional

  • Peristiwa 2 Januari: Gugurnya 3 Pahlawan Nasional Indonesia

    Peristiwa 2 Januari: Gugurnya 3 Pahlawan Nasional Indonesia

    Liputan6.com, Yogyakarta – Tak hanya berjuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia, pahlawan nasional Indonesia juga berjasa dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Berbagai upaya dilakukan meski harus gugur dalam peperangan.

    Terdapat tiga peristiwa duka yang terjadi pada 2 Januari. Tiga pahlawan nasional Indonesia gugur di tahun berbeda. Berikut tiga pahlawan Indonesia yang gugur pada 2 Januari:

    1. Raden Trunajaya (2 Januari 1680)

    Raden Trunajaya merupakan seorang bangsawan dari Madura. Ia merupakan sosok yang memimpin Pemberontakan Trunajaya terhadap Kesultanan Mataram di Jawa.

    Raden Trunajaya melakukan pemberontakan terhadap Raja Mataram Amangkurat I, lalu Amangkurat II. Semula, pemberontakan yang terjadi pada 1674–1680 ini berawal dari gerakan protes terhadap kezaliman Amangkurat I terhadap rakyat Mataram.

    Tak disangka, protes tersebut berubah menjadi gerakan jihad melawan VOC Belanda. Raden Trunajaya gugur akibat ditikam keris oleh Amangkurat II.

    Meski gugur secara keji, perjuangan Raden Trunojoyo terus dikenang oleh bangsa Indonesia. Namanya diabadikan menjadi nama bandara, Bandar Udara Trunojoyo, dan nama universitas, Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    2. Martha Christina Tiahahu (2 Januari 1818)

    Martha Christina Tiahahu adalah pejuang wanita yang lahir di Nusa Laut, Kepalauan Maluku, pada 1800. Ia bergabung dalam pertempuran di Maluku bersama pasukan Thomas Matulessy (Pattimura) saat usianya masih sangat belia, yakni sekitar 16 atau 17 tahun.

    Martha Christina Tiahahu sempat terbebas dari hukuman mati oleh Belanda karena dianggap masih terlalu muda. Namun, Belanda kemudian menyadari bahwa pejuang wanita yang merupakan keturunan Kapitan itu berpeluang memberikan pengaruh besar terhadap penduduk dan dapat membahayakan kedudukan Belanda.

    Belanda pun kembali menangkap Martha Christina Tiahahu dan membuangnya untuk kerja paksa di kebun kopi bersama dengan tawanan lainnya, seperti Pattiwael (Raja Tiouw), J. Sahetappy (Guru sekolah di Saparua yang selama perang Pattimura bertindak sebagai Pendeta), Pattigoela (orang kaya dari Wakkal), serta Hehanusa (Raja Titawasi). Dalam perjalan menuju Jawa, Martha Christina mogok makan hingga jatuh sakit. Ia kemudian meninggal dunia pada 2 Januari 1918. Jenazahnya kemudian dibuang ke Laut Banda.

    Karena kegigihannya dalam melawan Belanda pada 1816, Martha Christina Tiahahu tercatat sebagai Pahlawan Nasional sejak 1969. Dalam uang rupiah, wajahnya pernah muncul sebagai tanda air (watermark) pada pecahan Rp5.000 emisi 1985.

    3. Usmar Ismail (2 Januari 1971)

    Usmar Ismail dikenal sebagai seorang sutradara film, sastrawan, dan wartawan. Ia mendapat julukan sebagai Bapak Film Indonesia.

    Meski memulai debutnya di panggung teater, ia juga banyak muncul di dunia film. Film garapannya yang berjudul Darah dan Doa (1950) menjadi tonggak sejarah perfilman Indonesia setelah sebelumnya belum ada yang disebut dengan film Indonesia, melainkan pembuatan film di Indonesia.

    Saat menjadi wartawan, ia pernah ditahan oleh Belanda dan dijebloskan ke penjara Cipinang Jakarta atas tuduhan subversif. Setelah bebas, ia kembali dengan karya film sebagai asisten sutradara Andjar Asmara.

    Pada 30 Maret 1950, Usmar Ismail mendirikan Persatuan Film Nasional Indonesia (Perfini). Film Darah dan Doa (1950) menjadi produksi film pertamanya.

    Usmar Ismail meninggal dunia pada 2 Januari 1971 karena stroke. Namanya dikenang sebagai Bapak Film Indonesia dan diabadikan menjadi nama sebuah Gedung di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Ia mendapat gelar pahlawan nasional pada 2021.

     

    Penulis: Resla