Institusi: Universitas Trisakti

  • Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Bisnis.com, JAKARTA – Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti, Jili Colin, mendesak DPR mengesahkan RUU perampasan aset hingga berhenti mengkriminalisasi aktivis dan mahasiswa.

    Desakan Colin disampaikan dalam audiensi di gedung DPR, Rabu (3/9/2025). Dia menuntut DPR mengesahkan RUU perampasan aset dalam jangka waktu 30 hari.

    “Saya menuntut untuk bapak-bapak dewan dan pemerintah sekalian untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perapasan Aset sekiranya dalam kurun waktu 30 hari,” tegasnya.

    Desakan ini buntut dari banyaknya korupsi di Indonesia. Dari data yang dia sampaikan, indeks korupsi Indonesia berada di level 22. Jauh dari rata-rata skor internasional sebesar 43.

    Dia menyampaikan semakin rendah indeks korupsi di suatu negara, maka kasus korupsi sangat tinggi. Begitu pun sebaliknya.

    “Saya menuntut bapak-bapak yang terhormat untuk dapat mewakilkan suara-suara kami untuk dapat mempercepat rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Indonesia. Sekiranya [negara] kehilangan sebanyak Rp.
    588 triliun akibat korupsi,” jelasnya

    Dia memaparkan berdasarkan dari KPK tahun 2024 aset recovery rate Indonesia hanya 0,2% dibanding standar internasional 3-5% kalkulasi impact. 

    Menurutnya hasil perampasan dapat membiayai pembangunan 2.940 km jalan tol atau 588.000 unit rumah subsidi

    Selain itu, dia mendesak DPR menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. 

    Dia menegaskan bahwa aktivis dan mahasiswa adalah kaum terpelajar, sehingga tidak mungkin melakukan tindakan anarkis.

    “Kami di sini kaum terpelajar mahasiswa-mahasiswi, tidak mungkin pak kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” tegasnya.

    Dia mengatakan aksi anarkis saat demo pekan lalu karena ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sehingga mencederai nilai-nilai perjuangan. 

    Adapun dalam audiensi ini dipimpin oleh audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

  • Dasco Kontak Mensesneg, Minta Pemerintah Terima Audiensi BEM dan Mahasiswa – Page 3

    Dasco Kontak Mensesneg, Minta Pemerintah Terima Audiensi BEM dan Mahasiswa – Page 3

    Diketahui, perwakilan dari 16 organisasi mahasiswa yang ditemui pimpinan DPR di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.

    Adapun ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ belakangan muncul dan didukung okeh influencer hingga 211 organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, PSHK, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, Center for Environmental Law & Climate Justice UI, dan kelompok buruh.

    Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.

    Beberapa tuntutan yakni reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstan yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus, hingga sejumlah tugas bagi Presiden Prabowo Subianto.

  • Beras Fortifikasi Disebut Bukti Perlawanan Mafia Pangan & Langgar UU

    Beras Fortifikasi Disebut Bukti Perlawanan Mafia Pangan & Langgar UU

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belakangan, beras khusus dengan klaim label mengandung sederet vitamin dan zinc jadi sorotan. Di tengah hampir langkanya pasokan beras di gerai-gerai ritel modern, pasokan beras-beras fortifikasi dengan label khusus ini tampak normal mengisi rak-rak ritel modern.

    Soal harga, sudah tentu lebih mahal. Bahkan, ada yang sampai tembus Rp140.000 per kemasan 5 kg. Artinya, berkisar Rp28.000 per kg. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp13.500 per kg medium dan Rp14.900 per kg premium.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun mengaku, pemerintah membuka ruang untuk evaluasi. Dan, bukan tidak mungkin akan dilakukan pengaturan, meski tidak dijelaskan pengaturan yang dimaksud.

    Keberadaan beras fortifikasi ini mengundang respons pengamat pangan dan pakar hukum. Yang menyebut keberadaan beras fortifikasi adalah aksi perlawanan mafia pangan dan berpotensi langgar UU Pidana.

    “Ini jelas perlawanan mafia pangan. Produsen mendapat keuntungan dari subsidi pemerintah yang nilainya Rp155,5 triliun tahun ini, termasuk pupuk bersubsidi hingga 9,5 juta ton. Tapi rakyat justru dipaksa membeli beras mahal. Negara tidak boleh kalah,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

    “Beras fortifikasi yang dijual dengan harga Rp20.000-35.000 per kilogram telah mendominasi pasar, sementara beras medium dan beras premium semakin langka. Kondisi ini membuktikan adanya upaya sistematis untuk menggeser konsumsi masyarakat dari beras terjangkau ke beras mahal,” ujar Debi.

    Karena itu, Debi mendesak Satgas Pangan Polri segera turun tangan memeriksa produsen dan pasar ritel yang terbukti menolak kembali menjual beras medium dan premium.

    “Satgas Pangan harus bertindak cepat. Jangan biarkan mafia pangan mengendalikan pasar sesuka hati. Pemerintah sudah menyalurkan subsidi besar, hasilnya harus dirasakan rakyat, bukan dinikmati segelintir pelaku usaha,” tukasnya.

    Terpisah, Pakar Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai praktik produsen beras yang semakin memprioritaskan penjualan beras khusus fortifikasi di pasar retail modern merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang menyusahkan masyarakat.

    “Produsen memanfaatkan subsidi negara yang nilainya melonjak dari Rp114,3 triliun pada 2024 menjadi Rp155,5 triliun pada 2025, termasuk subsidi pupuk hingga 9,5 juta ton. Subsidi itu seharusnya menjamin ketersediaan beras murah bagi masyarakat. Tetapi faktanya, justru dialihkan ke pasar beras khusus dengan harga Rp 20.000-35.000/kg. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tujuan dan fungsi subsidi,” katanya.

    “Praktik ini berpotensi melanggar berbagai aturan pidana: UU Pangan (larangan manipulasi distribusi), UU Perlindungan Konsumen (perbuatan curang), UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (penguasaan pasar secara tidak wajar), hingga UU Tipikor jika terdapat keadaan dan perbuatan yang terbukti menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian negara,” beber Azmi.

    Azmi mendesak Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional untuk segera memperkuat pengawasan distribusi beras medium dan premium, serta membuka transparansi jalur subsidi agar beras subsidi benar-benar sampai dan dapat diperuntukkan kepada masyarakat secara tepat guna.

    “Mereka memanfaatkan subsidi pemerintah yang ditujukan untuk petani dan swasembada pangan, tapi justru membatasi akses rakyat terhadap beras berkualitas dengan harga wajar. Ini adalah bentuk eksploitasi yang sistematis,” ujar Azmi.

    Kepala Bapanas Ungkap Penyebab Beras Premium Langka

    Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, tersendatnya pasokan beras ke ritel modern, bahkan sampai terjadi kekosongan stok karena penggilingan padi tengah melakukan penyesuaian agar produk yang disalurkan sesuai dengan standar label beras premium.

    “Pasokan beras di pasar tradisional saya melihatnya ada, hanya sedang menyesuaikan. Beberapa pasokan ke ritel modern memang sempat mengalami penurunan, karena teman-teman penggilingan padi ingin comply sesuai dengan informasi yang ada di label. Misalnya broken 15%, kadar air 14%, dan derajat sosoh minimal 95%. Kalau sudah sesuai, mereka akan kembali kirim ke modern market,” ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (2/9//2025).

    Arief menambahkan, peristiwa terkait beras oplosan yang sempat mencuat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak.

    “Kejadian kemarin menjadi review buat kita semua, salah satunya supaya penggilingan padi lebih disiplin memproduksi sesuai dengan keterangan yang ada di label,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Satgas Pangan Polri tengah melakukan proses hukum atas sejumlah perusahaan beras yang diduga melakukan praktik produksi dan memperdagangkan beras premium tak sesuai mutu dan label kemasan.

    Penindakan ini berawal dari laporan Kementerian Pertanian yang mengungkapkan ratusan merek beras tidak memenuhi aturan. Mulai dari masalah tak sesuai label hingga beras oplosan.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pakar tegaskan pentingnya publik bedakan demonstran dan perusuh

    Pakar tegaskan pentingnya publik bedakan demonstran dan perusuh

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menegaskan pentingnya masyarakat untuk memahami dan membedakan antara demonstran dan perusuh.

    “Pernyataan ini penting dipahami publik karena sering kali terjadi pencampuradukan istilah antara demonstran dan perusuh. Padahal, keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda,” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Trubus menanggapi hasil rapat kabinet pada Minggu (30/8). Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dua hal yang sangat fundamental.

    Pertama, negara mengapresiasi dan memfasilitasi mereka yang menyampaikan pendapat secara damai. Kedua, negara harus turun tangan ketika yang terjadi bukan lagi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

    Trubus menjelaskan demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Para demonstran biasanya turun ke jalan dengan tertib, memiliki tuntutan yang jelas, dan dipimpin koordinator lapangan (korlap). Identitas mereka diketahui dan agenda mereka transparan.

    Ada aturan yang mengikat, yakni unjuk rasa resmi biasanya berlangsung pada siang hingga sore hari dengan batas maksimal pukul 18.00. Setelah itu, mayoritas massa demonstrasi akan membubarkan diri.

    Dalam konteks ini, jelas Trubus, aparat justru berfungsi sebagai fasilitator, menyediakan ruang aman agar aspirasi bisa tersampaikan.

    Lain halnya dengan perusuh. Mereka muncul ketika massa demonstrasi sudah bubar, biasanya menjelang malam. “Ciri-cirinya biasanya berpakaian serba hitam, menggunakan helm dan masker, serta cenderung menutupi identitas. Mereka datang bukan untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk menciptakan kekacauan,” katanya.

    Modus yang muncul berulang kali adalah pembakaran fasilitas publik, penjarahan toko atau pusat perbelanjaan, dan perusakan sarana umum. Seringkali, mereka bahkan bukan warga setempat, melainkan kelompok yang didatangkan dari luar daerah. Tujuannya bukan lagi politik substantif, melainkan menebar rasa takut dan menciptakan instabilitas sosial.

    “Tidak heran jika kelompok perusuh cenderung memusuhi aparat. Polisi menjadi target karena bertugas menangkap, menindak, dan memproses hukum mereka. Dalam logika kriminal, keberadaan polisi adalah penghalang bagi kehidupan tanpa aturan. Maka, sentimen anti-aparat sering kali muncul dari kelompok perusuh, bukan dari demonstran damai,” ujarnya.

    Yang menarik, tambah Trubus, di beberapa tempat, seperti Summarecon Bekasi dan Blitar semalam, warga justru menunjukkan peran aktif. Ketika ada indikasi perusuh masuk ke lingkungan mereka, warga bersama aparat langsung menghalau. Hasilnya, massa perusuh kabur.

    Inisiatif warga ini menunjukkan pentingnya solidaritas sosial. Perusuh beroperasi dengan logika teror, ingin membuat masyarakat takut. Namun, ketika warga bersatu, logika itu patah. Kehadiran masyarakat di lapangan juga memberi sinyal kuat bahwa ruang publik bukan tempat bebas bagi kelompok anarkis.

    Menurut ia, membedakan antara demonstran dan perusuh adalah kunci. Demonstran adalah bagian dari demokrasi, sementara perusuh adalah ancaman terhadap demokrasi.

    “Negara wajib melindungi hak demonstran untuk menyampaikan pendapat, namun pada saat yang sama tegas menindak perusuh yang berupaya menciptakan instabilitas,” tuturnya.

    Seperti ditekankan Presiden Prabowo, yang dihadapi negara saat ini bukan lagi sekadar unjuk rasa dengan tuntutan jelas, melainkan perusuh terorganisir. Karena itu, publik perlu kritis membedakan: jangan sampai kebebasan demokrasi disalahgunakan sebagai tameng untuk aksi kriminal.

    Demonstran biasanya santun dalam menyampaikan pendapat dan ajakan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan public civility. Masyarakat bisa menangkap dari perilaku demonstran yang pastinya tuntutannya untuk kemaslahatan publik.

    Demonstran selalu menampilkan ide ide yang cerdas, senantiasa mengajak berdialog kepada institusi atau pimpinan lembaga yang diprotes.

    “Oleh karena demonstran tidak sama dengan perusuh maka masyarakat ketika melihat kerumunan harus jeli dan berhati-hati,” kata Trubus.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri Imbau Kepala Daerah Selalu Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

    Mendagri Imbau Kepala Daerah Selalu Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

    Pada Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, penghargaan diraih oleh Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan. Sementara itu, Kategori Pelayanan Publik dimenangkan oleh Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.

    Untuk Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari. Adapun Kategori Kerja Sama Strategis diberikan kepada DPRD Kota Bekasi.

    Acara turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, CEO iNews Media Group Angela Tanoesoedibjo, Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, serta para kepala daerah penerima penghargaan.

  • Kalimantan Selatan Torehkan Prestasi, Gubernur H. Muhidin Raih Penghargaan di Pemimpin Daerah Awards 2025 – Page 3

    Kalimantan Selatan Torehkan Prestasi, Gubernur H. Muhidin Raih Penghargaan di Pemimpin Daerah Awards 2025 – Page 3

    Pemimpin Daerah Awards 2025 menampilkan berbagai kategori apresiasi, di antaranya Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur, Pembangunan Ekonomi Daerah, Kerja Sama Strategis, Inovasi Daerah, serta Pengembangan Pariwisata dan UMKM.

    Hadir untuk memberikan apresiasi di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Bertindak sebagai Dewan Juri adalah Kepala Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, serta Pemimpin Redaksi iNews Aiman Wicaksono dan penilaian diakukan secara objektif.

    Selain Kalimantan Selatan, beberapa daerah seperti Jawa Timur, Papua Tengah, Lampung Selatan, Kalimantan Tengah, Kotabaru, Tanah Laut, Tabalong, Balangan, Kutai Kartanegara, Jayapura, Sidoarjo dan Bekasi juga mendapatkan Pemimpin Daerah Awards yang merupakan penghargaan tahunan dari iNews Media Group sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi para pemimpin daerah di Indonesia.

    “Dengan diraihnya penghargaan ini, Kalimantan Selatan berkomitmen menghadirkan inovasi dan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, sekaligus mendukung percepatan ekonomi nasional,” tegas Muslim.

  • Penampakan Kolong Flyover Grogol yang Bakal Jadi Ruang Publik: Dihuni Sejumlah Orang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Penampakan Kolong Flyover Grogol yang Bakal Jadi Ruang Publik: Dihuni Sejumlah Orang Megapolitan 26 Agustus 2025

    Penampakan Kolong Flyover Grogol yang Bakal Jadi Ruang Publik: Dihuni Sejumlah Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kolong jalan layang (
    flyover
    ) Grogol, Jakarta Barat, sebagai ruang publik.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025), kolong
    flyover
    tersebut berada di persimpangan Jalan Dr. Makaliwe dan Jalan Raya Kyai Tapa, tepat di seberang Halte Grogol dan Universitas Trisakti.
    Area yang tertutup dua jalan layang umum dan dua jalur tol itu terbagi menjadi dua bagian: satu sisi dimanfaatkan warga dan pedagang, sementara sisi lainnya digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
    Bagian yang ditempati pedagang memiliki luas sekitar 30×40 meter dengan empat tiang besar penyangga tol di bagian tengah.
    Adapun area parkir kendaraan Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas SDA DKI Jakarta berada di seberang jalan putar balik dari Jalan Dr. Makaliwe menuju Jalan Satria.
    Tiang penyangga tol sebelumnya sudah dicat dengan motif abstrak warna-warni untuk mempercantik area dan mengurangi kesan kumuh.
    Ketika
    Kompas.com
    di lokasi, terdapat sejumlah pedagang kaki lima yang menjual makanan dan minuman menggelar lapak di kolong
    flyover
    .
    Beberapa motor milik pengemudi ojek
    online
    yang sedang beristirahat juga terlihat diparkir di trotoar. Selain itu, terdapat tempat tidur sederhana milik warga yang tidak memiliki tempat tinggal.
     
    Mereka menggunakan kardus, kain, serta tas sebagai alas dan bantal untuk beristirahat.
    Rukiman (46), seorang pria tua asal Jepara, Jawa Tengah, adalah salah satu orang yang tinggal di kolong
    Flyover
    Grogol.
    Ia mengaku sudah sekitar delapan bulan tinggal di kolong
    flyover
    tersebut sambil bekerja serabutan di Jakarta.
    Meski dihuni sejumlah warga, kondisi kolong
    flyover
    terlihat cukup bersih dan terawat meski ada sejumlah karung dan kardus yang digunakan oleh warga yang tinggal di sana.
    Beberapa tanaman hijau juga tumbuh di sisi yang berdempetan dengan jalan raya, membuat area ini tidak tampak terlalu kumuh.
    Saat ditanya perihal rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menata ulang kolong
    flyover
    , pedagang maupun warga mengaku belum mengetahui hal tersebut.
    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana menata dua kolong
    flyover
    yang berlokasi di Grogol dan Rawa Buaya untuk dijadikan sebagai ruang publik.
    “Kita meneruskan arahan dari Pak Gubernur sehubungan dengan kunjungan beliau pada Kamis yang lalu ke kolong
    Flyover
    Slipi terkait dengan kondisinya yang sudah tertata,” ujar Imron dilansir dari
    Antara
    , Jumat (22/8/2025).
    Pramono menginginkan kolong
    flyover
    yang cukup luas di wilayah Jakarta Barat untuk ditata menjadi ruang publik.
    “Pak Gubernur menginginkan kolong flyover yang memang medianya agak luas untuk dilakukan penataan supaya lebih baik, lebih tertata, lebih indah, apalagi kalau bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat,” kata Imron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pernah Tepergok ‘Pelesiran’ Keluar Lapas, Mestinya Setnov tak Dapat Bebas Bersyarat

    Pernah Tepergok ‘Pelesiran’ Keluar Lapas, Mestinya Setnov tak Dapat Bebas Bersyarat

    GELORA.CO – Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan setiap narapidana yang sudah menjalani 2/3 masa hukumannya bisa dapat bebas bersyarat dengan beberapa pertimbangan. Tetapi lain cerita untuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

    Fickar pun menyinggung momen Setnov pernah tepergok ‘jalan-jalan’ keluar lapas saat masih menjalani masa tahanan. Peristiwa itu terjadi, pada tanggal 14 Juni 2019. Kala itu, Setnov pernah ketahuan kabur disela izin berobat ke Rumah Sakit Santosa, Bandung.

    Modusnya, Setnov beralasan ingin membayar tagihan rumah sakit, tapi ditunggu-tunggu ia tak juga muncul. Baru pada sore harinya, Setnov ditekahui sedang berada di toko bahan bangunan di kawasan Padalarang, Bandung bersama istrinya, Deisty Tagor. “Dia pelesiran ke Padalarang,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberit Simanjuntak kala itu.

    “Tapi saya tidak tahu persis soal Setya Novanto, karena pada waktu lalu juga diketahui dia pernah bolak balik jalan-jalan di luar lapas pada masa tahanannya,” ucap Fickar kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Senin (18/8/2025).

    Ia menilai, dengan adanya pelanggaran semacam jalan-jalan selama masa tahanan, maka sudah seharusnya pembebasan bersyarat ini dibatalkan. “Seharusnya ya (Setnov tidak berhak dapat pembebasan bersyarat),” tandasnya.

    Diketahui, Setnov sudah bebas sejak Sabtu (16/8/2025). Pembebasan bersyarat ini didapat lewat  peninjauan kembali (PK). Meski bebas, dia masih dikenai wajib lapor di Badan Pemasyarakatan (Bapas).

    “Karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung dua pertiganya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” ujar Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) Kusnali, dikutip di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Setnov adalah terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Pada 2018, Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Selain itu, dia juga dibebani membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dititipkan ke KPK subsider 2 tahun penjara. Novanto juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani masa pemidanaan.

    Pada Juli 2025, MA mengabulkan PK Novanto. Hukuman Novanto disunat dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara. Selain menyunat hukuman penjara, majelis hakim PK mengurangi pidana tambahan Novanto.

    Hakim PK mengubah hukuman pencabutan hak menduduki jabatan publik Novanto dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun setelah masa pidana selesai. Putusan PK Novanto diketok oleh majelis hakim yang diketuai Hakim Agung Surya Jaya dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono pada 4 Juni 2025.

  • Pengamat: Presiden memahami betul posisi RI di perekonomian global

    Pengamat: Presiden memahami betul posisi RI di perekonomian global

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto memahami betul posisi Indonesia dalam kancah internasional, termasuk perekonomian global terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen.

    “Jadi dia paham betul bahwa posisi Indonesia itu adalah posisi yang benar dalam konteks persaingan ekonomi global yang sekarang ada,” ujar Trubus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, Prabowo memahami betul politik luar negeri bebas aktif di pentas internasional, termasuk perekonomian global.

    “Artinya kita bebas aktif, walaupun Indonesia masuk BRICS, tapi kita tetap saja bebas aktif. Perundingan (tarif resiprokal) dengan Amerika Serikat juga dalam konteks bebas aktif,” katanya.

    Hal ini mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo memang sangat memahami betul posisi dan peranan Indonesia dalam perekonomian global.

    Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan perekonomian Indonesia berhasil tumbuh di atas 5 persen di tengah situasi perang dagang dan konflik politik ekonomi global.

    “Di tengah konflik politik, konflik ekonomi secara global, perang dagang, perang tarif, ekonomi Indonesia masih berhasil tumbuh di atas 5 persen, tumbuh dalam 5,12 persen dan para pakar yakin bahwa ini akan semakin meningkat saat-saat yang akan mendatang,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen di Jakarta.

    Selain itu, lanjutnya, di tengah dunia yang pernah penuh gonjang ganjing, realisasi investasi Indonesia pada semester pertama 2025 telah mencapai Rp942 triliun, naik 13,6 persen dari tahun lalu, dan telah mencapai target APBN 2025 sebelum tahun 2025 berakhir, serta berhasil menyerap tenaga kerja Indonesia 1.200.000 orang.

    Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

    Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat: Koperasi Merah Putih beri harapan tingkatkan ekonomi desa

    Pengamat: Koperasi Merah Putih beri harapan tingkatkan ekonomi desa

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memberikan harapan dalam peningkatan ekonomi desa.

    “Iya … memberikan harapan tingkatkan ekonomi desa, termasuk penciptaan lapangan kerja di sana. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terkait dengan swasembada pangan,” ujar Trubus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga dapat membuat efisien rantai distribusi barang-barang pokok sehingga bisa diterima langsung oleh masyarakat dengan harga terjangkau, termasuk pupuk ke petani.

    Menurut Trubus, Koperasi ini juga diharapkan bisa memeratakan pembangunan ekonomi sampai ke daerah 3T ( terpencil, tertinggal, dan terluar).

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa untuk mengatasi perputaran uang yang terkonsentrasi di ibu kota dan kota-kota besar, pemerintah mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Koperasi di setiap desa akan meningkatkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan meringankan beban hidup masyarakat kita dengan menjual beras murah, minyak goreng murah, LPG bersubsidi, pupuk bersubsidi,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Jakarta, Jumat.

    Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

    Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Sebagai informasi, KDMP merupakan program strategis nasional karena memberikan dampak luas terhadap kemajuan ekonomi masyarakat. Saat ini tercatat sudah ada 81 ribu lebih KDMP yang sudah berbadan hukum.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.