Institusi: Universitas Trisakti

  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Jagokan Andi Seto Asapa Jadi Menpora

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Jagokan Andi Seto Asapa Jadi Menpora

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Di tengah riuhnya bursa calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), ada satu nama figur muda asal Sulawesi Selatan yang dinilai layak diperhitungkan untuk menjadi suksesor Dito Ariotedjo.

    Andi Seto Gadista Asapa dinilai layak menjabat Menpora baru pilihan Presiden Prabowo Subianto. Kader muda Partai Gerindra itu merupakan Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan periode 2018-2023

    Hal tersebut dinyatakan secara terbuka oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi.

    “Seto selain masih muda dan energik, beliau punya pengalaman yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Kita lihat bagaimana Kabupaten Sinjai berkembang saat dipimpin Seto. Ini perlu diketahui, karena Seto ini adalah pemimpin yang visioner,” kata Kasrudi di Makassar, Selasa (16/9/2025).

    Kasrudi menyatakan, Seto adalah kader tulen Partai Gerindra. Ia telah bergabung di partai besutan Prabowo Subianto itu sejak tahun 2009. Visi dan misinya sama dengan Prabowo dan sejak dulu tidak pernah berubah, yaitu menjadikan Indonesia negara yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera.

    “Di samping itu, Andi Seto juga memiliki latar belakang pendidikan mentereng yakni jebolan Fakultas hukum di Universitas Trisakti Jakarta dan Monash University Melbourne, Australia,” tutur Kasrudi.

    Sehingga kata Kasrudi, pengalaman dan jejak rekam Andi Seto bisa saja dijadikan tolak ukur untuk menjadikan dirinya Menpora pengganti Dito Ariotedjo.

    Selepas mengikuti ajang Pemilihan Wali Kota Makassar, Andi Seto kini menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah Tbk.

  • Gibran Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun, Tepatkah Didampingi Jaksa Pengacara Negara?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 September 2025

    Gibran Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun, Tepatkah Didampingi Jaksa Pengacara Negara? Nasional 14 September 2025

    Gibran Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun, Tepatkah Didampingi Jaksa Pengacara Negara?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar Hukum Pidana Interdisipliner Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai penggunaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah tepat secara hukum.
    Albert menjelaskan, petitum dalam gugatan itu menyentuh keabsahan Gibran sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029. Maka dari itu, posisi Gibran dalam perkara ini bukan sekadar pribadi, melainkan melekat pada jabatannya sebagai wapres.
    “Terkait dengan gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan kepada Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mendalilkan bahwa Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, maka kita perlu mencermati dahulu bunyi poin ketiga dari tuntutan (petitum) dari gugatan tersebut, yaitu ‘menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden RI periode 2024-2029’,” kata Albert kepada Kompas.com, Minggu (14/9/2025).
    Menurut Albert, substansi dalil dan tuntutan semacam itu semestinya masuk dalam ranah sengketa proses pemilu.
    Hal itu diatur dalam Pasal 471 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara, setelah seluruh upaya administratif di Bawaslu ditempuh.
    “Dengan kata lain, mengingat seluruh sengketa proses pemilu itu dianggap sudah terlewati tempus dan proses-nya, maka gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Gibran dan KPU yang mempertanyakan keabsahannya sebagai Wapres Periode 2024-2029 seharusnya tidak dapat dianggap sebagai ‘gugatan pribadi’ secara
    an sich
    , melainkan gugatan yang ditujukan terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden secara ‘ex officio’, yaitu karena jabatannya saat ini,” ujarnya.
    Jika konstruksi hukum demikian yang dipakai, lanjut Albert, maka penugasan Jaksa Pengacara Negara justru sejalan dengan aturan.
    “Jika konstruksi hukumnya demikian, maka berdasarkan Pasal 24 Perpres No. 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, hal tersebut termasuk lingkup bantuan hukum atau tindakan hukum lain kepada Negara atau Pemerintah dalam arti luas yang merupakan tugas dan wewenang Jaksa Agung Muda Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan jajaran di bawahnya yang dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara,” kata Albert.
    Sebelumnya, sidang perdana gugatan ini sempat diwarnai keberatan dari Subhan Palal, penggugat yang menilai Gibran tidak semestinya diwakili jaksa negara.
    Ia menegaskan gugatannya ditujukan terhadap Gibran secara pribadi.
    Namun, Kejaksaan Agung memastikan JPN memang berwenang mendampingi wapres karena gugatan tersebut dialamatkan ke Sekretariat Wakil Presiden.
    Dalam perkara ini, Subhan menuntut Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tanggung renteng membayar ganti rugi senilai Rp 125 triliun.
    Selain itu, ia juga meminta hakim menyatakan Gibran tidak sah sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terjaganya SPBU, Bukti Kepercayaan Masyarakat kepada Pertamina

    Terjaganya SPBU, Bukti Kepercayaan Masyarakat kepada Pertamina

    JAKARTA – Terjaganya seluruh infrastruktur rantai pasok BBM Pertamina, termasuk SPBU, mendapat penilaian positif. Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berpendapat, tetap kondusifnya SPBU di tengah unjuk rasa beberapa waktu lalu, merupakan bukti bahwa kepercayaan masyarakat kepada BUMN energi itu terus menguat.

    Dalam kondisi yang tetap terjaga itulah, Trubus sekaligus memberi apresiasi kepada masyarakat, Pertamina, dan juga aparat.

    “Kondisi SPBU yang aman, bukan saja karena kemajuan pengawasan dan perlindungan dari Pertamina. Selain itu, juga berkat peningkatan pelayanan yang membuat masyarakat puas dan percaya,” ujar Trubus kepada media hari ini, Selasa, 9 September.

    Menurut Trubus, kepuasan masyarakat terhadap Pertamina tak lepas dari peningkatan pelayanan SPBU-SPBU sebagai salah satu ujung tombak layanan masyarakat bidang energi. Kepuasan yang dirasakan masyarakat terhadap layanan SPBU tersebut, menurut Trubus, tidak hanya terkait kualitas, harga yang kompetitif, namun juga pelayanan yang sigap. Bahkan, di saat aksi unjuk rasa pun, distribusi Pertamina tetap berjalan lancar.

    ”Saat ini, pelayanan SPBU-SPBU tersebut cenderung cepat dan disiplin sehingga memuaskan serta tidak merugikan masyarakat. Makanya, selama aksi kemarin, SPBU dan fasilitas energi Pertamina tetap aman,” kata dia.

    Trubus menyebut, pelayanan Pertamina yang terus meningkat, antara lain karena penerapan teknologi digital. Apalagi, imbuhnya, digitalisasi tersebut sudah terintegrasi dengan berbagai sistem operasional.

    ”Digitalisasi terintegrasi inilah yang saya garis bawahi, yang membuat masyarakat puas. Dan rasa puas tersebut, saat ini tampaknya sudah menjelma menjadi rasa memiliki. Tak heran, jika masyarakat dengan sadar ikut membantu menjaga fasilitas rantai pasok BBM Pertamina,” urai Trubus.

    Begitupun Trubus mengatakan, kesadaran masyarakat tersebut harus terus dijaga dan ditumbuhkan. Termasuk pemahaman mengenai pentingnya energi seperti BBM, sebagai kebutuhan dasar.

    ”Jika sebelumnya kebutuhan dasar itu adalah makan, minum dan perumahan. Sekarang, tanpa BBM masyarakat tidak bisa beraktivitas. Itu sudah menjadi pemahaman yang tertanam di kesadaran masyarakat masa kini,” pungkas Trubus.

    Berbagai jaringan distribusi BBM Pertamina, termasuk SPBU sepanjang unjuk rasa beberapa waktu lalu, memang terbilang kondusif. PT Pertamina (Persero) memastikan operasional distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan normal. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Agen, Pangkalan, Sub Pangkalan, serta Outlet penjualan LPG Subsidi dan Non Subsidi tetap menjalankan kegiatannya dalam melayani kebutuhan energi masyarakat dengan optimal.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso saat itu mengatakan, Pertamina Group terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar. Selain pemantauan langsung di lokasi operasi, Pertamina juga melakukan pemantauan secara digital untuk seluruh rantai pasok energi mulai dari hulu hingga hilir melalui Pertamina Digital Hub, yakni fasilitas pusat data terintegrasi Pertamina yang dapat dimonitor secara real-time.

  • 6
                    
                        Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
                        Nasional

    6 Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook Nasional

    Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Albert Aries, mengatakan, tidak adanya aliran dana kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam kasus laptop Chromebook tidak serta-merta menghapus unsur pidana.
    “Persoalan tidak adanya aliran dana kepada tersangka yang dalam konteks Pasal 2 UU Tipikor berupa memperkaya diri sendiri dan dalam Pasal 3 UU Tipikor berupa menguntungkan diri sendiri, hanyalah merupakan salah satu unsur alternatif di samping unsur memperkaya orang lain atau menguntungkan orang lain,” kata Albert kepada Kompas.com, Senin (8/9/2025).
    Albert menyebut ada tiga hal penting yang harus dibuktikan dalam kasus ini.
    Pertama, jika benar tidak ada aliran dana ke Nadiem selaku tersangka, perlu diuji apakah Nadiem memiliki mens rea berupa kesengajaan, bukan kelalaian, untuk memperkaya pihak lain dalam pengadaan Chromebook tersebut.
    “Kedua, pasca Putusan MK No 25/PUU-XIV/2016, delik korupsi dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor bukan lagi delik formal, melainkan merupakan delik materiil yang menitikberatkan pada timbulnya akibat,” jelas Albert.
    Ia menambahkan, unsur kerugian negara yang saat ini masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum final.
    Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016, yang berwenang secara konstitusional untuk menyatakan ada atau tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Dalam hal tertentu, hakim berdasarkan fakta persidangan dapat menilai adanya kerugian negara dan besarnya kerugian negara,” ujarnya.
    Hal ketiga yang menurut Albert harus diperhatikan adalah konteks kebijakan negara.
    Ia menilai, dalam pengadaan barang, bisa saja sifat melawan hukum materiil tidak terpenuhi jika ternyata kebijakan itu justru bermanfaat bagi publik.
    “Jika dalam pengadaan Chromebook itu negara sebenarnya tidak dirugikan, misalnya bisa dibuktikan bahwa sistem operasi Chromebook justru lebih menghemat anggaran karena tidak perlu ada tambahan lisensi, dan puluhan ribu sekolah penerima telah terlayani serta merasakan manfaatnya, maka sekali pun seluruh rumusan delik tipikor terpenuhi, yang bersangkutan tidak dapat dipidana,” kata Albert.
    Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Albert mengatakan, Kejagung harus cemat dalam membuktikan dugaan korupsi itu. 
    Sampai adanya vonis pengadilan, publik pun diingatkan untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan.
    “Kita perlu untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2024 dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah atau presumption of innocence,” kata Albert.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
    Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).
    Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah.
    Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
    Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
    Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    JAKARTA – Beberapa waktu lalu, pimpinan DPR mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025.

    Langkah DPR tentu menjadi fenomena luar biasa karena suara publik tak lagi menggema di jalanan tapi berhasil menembus mejapParlemen.

    Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas menilai pertemuan antara DPR dan perwakilan mahasiswa yang diselenggarakan kemarin memiliki makna strategis dalam demokrasi.

    Hal tersebut dianggap sebagai ruang komunikasi dua arah antara kekuatan politik formal dan kekuatan sipil muda.

    “Saya melihat ini sebagai momen penting yang akan mendorong transparansi dan inklusivitas dalam proses politik kita hari ini, bukan sekadar seremoni belaka karena hal ini tentunya membuka ruang negosiasi publik atas isu-isu mendesak yang selama ini kerap mandek di ruang kekuasaan,” ujar Hairunnas dalam keterangan dikutip Sabtu, 6 September.

    Menurut Hairunnas, tuntutan mahasiswa mulai dari pembentukan tim investigasi independen, pengusutan kekerasan aparat, pembebasan demonstran, hingga desakan atas pengesahan RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai suara moral dan pengingat nurani bangsa.

    “Di sisi lain, saya melihat dari potret DPR, terutama permintaan maaf dari Sufmi Dasco dan komitmen reformasi internal DPR yang disebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani menjadi sinyal positif, meski masih perlu dibuktikan dalam realisasinya,” ungkapnya.

    “Beberapa anggota DPR bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjadikan peristiwa-peristiwa masa lalu sebagai bahan evaluasi. Ini menunjukkan adanya potensi pergeseran budaya politik di parlemen, dari sekadar defensif menjadi lebih reflektif dan responsif terhadap tuntutan yang disampaikan,” sambung Hairunnas.

    Peneliti Spektrum Politika Institute itu juga memandang pertemuan tersebut sebagai peluang awal untuk konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif dan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun sejak awal reformasi. Namun demikian, menurut Hairunnas, output yang diharapkan dari pertemuan itu adalah langkah nyata dari para pemangku kebijakan.

    “Mulai dari pembentukan tim investigasi independen, sebab DPR secara konstitusional dan politik memiliki peran strategis dalam membentuk dan mendorong pembentukan tim investigasi, terutama jika berkaitan dengan isu yang menyangkut kepentingan publik, pelanggaran hukum, atau pelanggaran HAM, dalam hal ini kematian Affan Kurniawan,” sebutnya.

    Hairunnas menyoroti hasil dari pertemuan dengan mahasiswa adalah termasuk mendorong Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad untuk memastikan DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.

    Hal ini menanggapi tuntutan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa yang mendesak pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari reformasi legislatif yang transparan dan partisipatif.

    Adapun Sufmi Dasco menyatakan pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas sejumlah tuntutan mahasiswa, salah satunya pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Hairunnas menilai percepatan pembahasan RUU ini menjadi krusial mengingat tarik ulur yang telah berlangsung terlalu lama, padahal urgensinya semakin nyata dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

    “RUU Perampasan Aset seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan politik, melainkan sebagai refleksi kehendak rakyat yang menolak segala bentuk impunitas,” ujar Hairunnas.

    Hairunnas menyebut, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret komitmen DPR terhadap reformasi kelembagaan yang selama ini didengungkan. Jika tidak, maka komitmen itu dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa makna.

    Di sisi lain, Hairunnas menilai mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu mengapresiasi langkah awal DPR serta dukungan dari sejumlah partai politik yang telah menunjukkan sinyal positif untuk mempercepat pembahasan, dengan tetap mengawal prosesnya agar berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Pada akhirnya, saya berharap mahasiswa pun akan tetap mengawal secara konsisten narasi perjuangannya agar tetap fokus dan berdampak. Sebab, bagi saya demokrasi tidak hanya dibangun lewat demonstrasi atau forum dengar pendapat, tapi lewat konsistensi tindakan setelahnya,” ucap Hairunnas.

    “Pertemuan ini penting, tapi nasib tuntutan publik akan bergantung pada siapa yang berani mengubah kata menjadi kerja,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pimpinan DPR menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September.

    DPR mengundang para mahasiswa untuk berdialog dan menerima aspirasi yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar pada 25-31 Agustus 2025.

    Adapun perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

    Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan HMI DIPO.

    Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk yang tertuang dalam tuntutan bertajuk ’17+8 Tuntutan Rakyat’. BEM UI mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan makar dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025.

    Kemudian, BEM Nusantara yang mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hingga HMI DIPO yang meminta pimpinan DPR menghubungi Kapolri agar membebaskan mahasiswa yang ditahan.

  • Sejajar dengan Putin dan Xi Jinping, Prabowo Buktikan Indonesia Masih Diperhitungkan

    Sejajar dengan Putin dan Xi Jinping, Prabowo Buktikan Indonesia Masih Diperhitungkan

    JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam parade militer memperingati 80 tahun kemenangan China di Beijing mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang stabil dan diperhitungkan dunia.

    Selain itu, keputusan untuk berangkat ke Beijing di tengah situasi nasional yang masih bergejolak akibat rangkaian aksi demonstrasi beberapa hari terakhir justru menegaskan kapasitas kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Undangan dari Xi Jinping ini bukan hal biasa. Dari sisi Indonesia, langkah ini menegaskan bahwa kita adalah pemain aktif dalam diplomasi global,” ungkap Trubus, Jumat 5 September 2025.

    Menurutnya, keputusan Prabowo untuk menghadiri undangan pemerintah China bukan sebuah keputusan yang gegabah.

    Sebab, hal itu diambil setelah memastikan kondisi dalam negeri terkendali, dialog dengan tokoh agama digelar, serta aspirasi rakyat didengar.

    “Prinsip ini sejalan dengan konsep stabilitas menurut Huntington, bahwa stabilitas bukan ketiadaan konflik, melainkan kemampuan negara merespons dinamika sosial secara cepat,” imbuhnya.

    Trubus menyatakan, posisi duduk Prabowo yang sejajar dengan Xi Jinping dan Vladimir Putin dalam parade bukan sekadar tata tempat, melainkan simbol pengakuan global atas Indonesia.

    “Hanya Presiden Indonesia yang mendapat pertemuan bilateral khusus dengan pemimpin China. Itu privilege diplomatik yang jarang diberikan,” ujarnya.

    Dia mengungkapkan, dalam kerangka two-level game theory, ada dua pesan yang dikirimkan oleh Prabowo, yakni ke dalam negeri Indonesia mampu menjaga stabilitas dan ke luar negeri Indonesia adalah aktor penting yang tidak bisa diabaikan.

    “Legitimasi domestik dan legitimasi internasional bertemu di sini. Di dalam negeri, aspirasi rakyat diakomodasi dan stabilitas terjaga. Di luar negeri, Indonesia tampil setara dan dihormati,” kata Trubus.

  • Respons Ketum Partai Golkar dan Demokrat soal 17+8 Tuntutan Rakyat – Page 3

    Respons Ketum Partai Golkar dan Demokrat soal 17+8 Tuntutan Rakyat – Page 3

    Diketahui, perwakilan dari 16 organisasi mahasiswa yang ditemui pimpinan DPR di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.

    Adapun ’17+8 Tuntutan Rakyat’ belakangan muncul dan didukung okeh influencer hingga 211 organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, PSHK, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, Center for Environmental Law & Climate Justice UI, dan kelompok buruh.

    Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.

    Beberapa tuntutan yakni reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstan yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus, hingga sejumlah tugas bagi Presiden Prabowo Subianto.

  • Mahasiswa suarakan aspirasi di Istana, bahas guru hingga generasi emas

    Mahasiswa suarakan aspirasi di Istana, bahas guru hingga generasi emas

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi menyampaikan aspirasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, melalui dialog yang melibatkan unsur terkait di pemerintahan.

    Dalam forum dialog yang tertutup bagi media massa itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan beragam aspirasi yang mewakili kepentingan generasi muda dan isu-isu nasional yang berkembang dalam demonstrasi di Senayan selama sepekan terakhir.

    Muhammad Raihan dari Aliansi BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Nasional menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer, mengingat mayoritas mahasiswa yang tergabung dalam aliansinya bergerak di bidang pendidikan.

    “Karena kami bergerak di pendidikan, jadi kesejahteraan guru honorer terutama,” kata Raihan saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Selain itu, ia juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya ditahan saat demonstrasi di Senayan, Jakarta.

    “Poin-poin sudah kami rangkum, semuanya hasil kajian dari Aliansi BEM PTNU Nasional,” ujar Raihan.

    Sementara itu, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI Susana Florika Marianti Kandaimu menekankan urgensi suara pemuda dalam mempersiapkan Indonesia Emas.

    Ia menyebut momentum bonus demografi harus dikelola dengan baik agar generasi muda dapat mengambil peran strategis sebagai pemimpin masa depan.

    “Sebagai anak muda tentu kami akan menyampaikan aspirasi pada waktu dan tempat yang tepat,” kata Susana.

    Sebelumnya, terdapat 15 organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang tiba secara bergelombang di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Mereka tiba sejak pukul 16.35 WIB dan baru memasuki kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 18.30 WIB.

    Berdasarkan daftar undangan yang disampaikan kepada perwakilan organisasi, terdapat 37 OKP yang diundang pemerintah untuk berdialog di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    OKP tersebut adalah Himapolindo, BEM SI Kerakyatan, Fornasossmass, serta sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, seperti UIN Bandung, UIN Jakarta, dan UIN Cirebon.

    Selain itu, turut diundang perwakilan dari Universitas YARSI, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), IBS, Esgul, hingga dua kepengurusan HMI, baik PB HMI MPO maupun PB HMI DIPO.

    Beberapa organisasi mahasiswa nasional juga terlibat, antara lain PP KAMMI, BEM SI RB, GMNI, PP GMH, BEM Nusantara, KMHDI, PMII, SEMMI, hingga LMND.

    Selain itu, juga diundang perwakilan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), PTMAI, UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), serta Universitas Trisakti melalui BEM dan KBM kampus tersebut.

    Tidak ketinggalan generasi muda dari ormas besar, seperti FKPPI, SAPMA Pemuda Pancasila, serta organisasi mahasiswa berbasis agama seperti GMKI, BEM Kristiani, dan BEM PTNU.

    Beberapa kampus swasta dan sekolah tinggi juga diminta mengirimkan utusan, di antaranya STAI Aziadah, STAI Al Hikmah, INU Tasikmalaya, serta Himah Persis.

    Belum diketahui, apakah Presiden Prabowo Subianto berkesempatan menyapa atau berdialog dengan perwakilan mahasiswa pada kesempatan itu.

    Namun, Presiden dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikabarkan menghadiri rangkaian agenda Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada waktu yang bersamaan.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa Nasional 4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa pada Rabu (3/9/2025) siang.
    Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, atau yang dikenal sebagai “Gedung Kura-Kura”.
    Forum ini akhirnya digelar setelah hampir sepekan terakhir gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
    Ada tiga Wakil Ketua DPR yang hadir langsung menemui mahasiswa, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Mereka duduk berhadap-hadapan dengan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan, dipakai bergantian oleh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
    Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari aksi besar yang digelar sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ribuan massa kala itu mengecam “tunjangan jumbo” anggota DPR, kontroversi sejumlah wakil rakyat, hingga menuntut pembubaran DPR.
    Aksi yang awalnya damai berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water canon.
    Sejumlah massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya ditangkap aparat dengan berbagai alasan
    .
    Dalam pertemuan itu, Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan menuntut DPR membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat selama aksi.
    Dia juga meminta investigasi menyeluruh atas isu makar di dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, saat mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.
    “Kami ingin ada pembentukan Tim Investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Agus.
    Menurut Agus, tudingan makar itu merugikan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
    “Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin tim investigasi ini mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” lanjutnya.
    Agus juga menyinggung soal kenaikan tunjangan DPR yang disebutnya ironis, mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
    Bahkan, terdapat sejumlah anggota DPR yang justru berjoget-joget ketika publik sedang mengkritik besarnya tunjangan tersebut.
    “Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” kata Agus.
    Dia menambahkan, persoalan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa DPR hanya mengingat rakyat saat pemilu.
    Ketika terpilih, DPR seolah lupa dengan janji-janji kepada rakyat.
    “Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, seakan-akan melupakan kami,” ucapnya.
    Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
    Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
    “Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
    Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti Jili Colin menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak mungkin menyuarakan aspirasi dengan anarkis.
    Dia pun menyoroti propaganda yang menuding aksi demonstrasi kali ini ditunggangi provokator.
    “Saya berani bersaksi bahwasanya kami di sini kaum terpelajar, mahasiswa-mahasiswi. Tidak mungkin, Pak, kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami, keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” kata Jili.
    Dia juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    “Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa. Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” ujarnya.
    Dari HMI DIPO, Abdul Hakim menyuarakan tuntutan agar mahasiswa yang ditangkap selama demonstrasi segera dibebaskan.
    Dia bahkan mendesak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung menelepon Kapolri.
    “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” tegas Hakim.
    Mahasiswa lain pun langsung menyatakan “sepakat” secara serentak.
    Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.
    Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.
    “Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.
    Sementara itu, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti lambannya DPR mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai penting bagi rakyat.
    Misalnya, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan revisi KUHAP.
    “Selama lima tahun ke belakang, DPR RI tidak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal inilah yang membuat rakyat terus menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi,” kata Risyad.
    Menurut Risyad, akumulasi dari tuntutan yang tak kunjung terpenuhi kerap memantik gelombang aksi.
    Kondisi ini akhirnya membuka ruang bagi provokasi dan penunggangan kepentingan tertentu dalam demonstrasi.
    “Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa? Karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi,” kata Risyad.
    Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja.
    “Hari ini para pemudanya tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana untuk menafkahi hidupnya juga tidak tahu di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” ujar Muzammil.
    Dia juga mendesak adanya evaluasi kabinet, setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersandung kasus korupsi.
    “Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi ini tentang profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
    Merespons berbagai tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kinerja lembaga yang selama ini belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
    Dia menegaskan, permintaan maaf ini tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata.
    Oleh karenanya, dia memastikan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Dasco.
    Dasco menyebut, DPR sudah mengambil langkah awal dengan menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tambahnya.
    Soal tuntutan pembebasan massa aksi yang ditahan, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
    Namun, upaya ini akan dilakukan dengan melihat kasus per kasus yang membuat pedemo ditahan aparat.
    “Ya yang pertama-tama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan kita akan komunikasikan. Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” ucapnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah.
    “Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan adanya indikasi makar, tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
    Politikus Nasdem itu menilai penting adanya tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucapnya.
    Dasco menambahkan DPR akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang digaungkan lewat gerakan 17+8, melalui rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
    “Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8. Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco: Reformasi DPR Akan Dipimpin Langsung Puan Maharani – Page 3

    Dasco: Reformasi DPR Akan Dipimpin Langsung Puan Maharani – Page 3

    Diketahui, perwakilan dari 16 organisasi mahasiswa yang ditemui pimpinan DPR di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.

    Adapun ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ belakangan muncul dan didukung okeh influencer hingga 211 organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, PSHK, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, Center for Environmental Law & Climate Justice UI, dan kelompok buruh.

    Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.

    Beberapa tuntutan yakni reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstan yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus, hingga sejumlah tugas bagi Presiden Prabowo Subianto.