Institusi: Universitas Trisakti

  • Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat? Megapolitan 8 November 2024

    Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Skandal judi
    online
    di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) yang dicurigai sudah berlangsung lama pada akhirnya terungkap.
    Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya dipastikan sebagai pegawai Komdigi.
    Namun, kesebelas pegawai yang ditangkap ternyata tak memiliki jabatan strategis di Komdigi.
    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).
    Tak adanya jabatan tinggi yang dimiliki oleh kesebelas pegawai itu pun cukup mencurigakan.
    Sebab, bagaimana mungkin mereka yang tak punya jabatan tinggi itu bisa berani melindungi ribuan situs judi
    online
    dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.
    Lantas, mungkinkah ada beking yang lebih kuat yang melindungi situs judi
    online
    selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap?
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berujar, ada dua kemungkinan yang bisa saja terjadi soal kasus pegawai Komdigi tanpa jabatan tinggi bisa melindungi situs judi
    online
    .
    “Kemungkinannya dua. Satu, tidak diketahui sama sekali oleh pejabat atasan para tersangka, termasuk menterinya. Atau, mereka (atasan) mengetahui, tetapi sengaja menutupinya karena mendapatkan sesuatu materi yang menguntungkan,” kata Fickar kepada
    Kompas.com
    , Kamis (7/11/2024).
    Fickar menyampaikan, dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang ada, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti surat, maka mereka harus diperiksa.
    Pemeriksaan, kata Fickar, juga harus dilakukan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),
    Budi Arie
    Setiadi, yang disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus beking situs judi online di Komdigi.
    “Bahkan, jika ada indikasi keterlibatannya, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.
    Fickar tak menampik soal kemungkinan adanya beking yang lebih kuat selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.
    Karena itu, ia menegaskan soal pentingnya pemeriksaan kepada orang-orang yang disebut terlibat dalam kasus ini guna bisa mengungkap beking yang lebih kuat sekaligus aktor intelektualnya.
    “Jika terbukti ada keterlibatan, maka para atasan itu, termasuk bekas menteri (Budi Arie) juga bisa dipanggil, diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.
    “Karena selain ada kelalaian (jika tidak tahu) dan juga bisa ada kesengajaan menutupi, bahkan melindungi dan mendapatkan sesuatu dari itu (membekingi situs judo),” imbuhnya.
    Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ubedilah Badrun, menilai, Presiden Prabowo perlu memanggil Budi Arie terkait kasus judi
    online
    di tubuh Komdigi.
    Setelah itu, Prabowo perlu mengajak Budi Arie untuk membahas masalah ini dengan Menteri Komdigi saat ini.
    “Ini perlu dilakukan untuk mencari tahu duduk persoalan yang membuat pegawai di Kemenkomdigi tersangkut kasus judi
    online
    . Sebab, bagaimanapun Budi Arie berstatus atasan para pegawai ini selama menjabat sebagai Menkominfo,” kata Ubed, dikutip dari
    Kompas.id,
     Kamis.
    Menurut Ubed, Prabowo juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap para pegawai Komdigi yang tersangkut kasus judi
    online
    .
    Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo (saat ini Komdigi).
    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” kata Rukminto.
    Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, polisi harus membongkar praktik perlindungan judi
    online
    yang dilakukan pegawai Komdigi. Pertama, dengan mencari aktor intelektual dan operatornya di Komdigi sendiri.
    “Artinya polisi harus serius mendalami peran Budi Arie. Informasi dari pegawai memang dibutuhkan karena akan membawa informasi permainan judol di kementerian,” jelas Uchok dikutip dari
    Kompas.tv
    , Rabu (6/11/2024).
    Kedua, kata Uchok, polisi harus mengusut aliran dana perlindungan situs judi
    online
    di Komdigi.
    “Artinya polisi juga harus mengusut bank-bank nasional yang ada rekening judi
    online
    -nya,” ujar Uchok.
    Lebih lanjut, Uchok menilai polisi harus memanggil para direktur dari bank yang dijadikan aliran dana judi
    online
    .
    “Kalau tidak ada perbankan, tidak ada judi
    online
    ,” kata Uchok.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.
    Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    “Sebenarnya judi
    online
    dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
    online
    ,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga
    website
    judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.
    Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    (Penulis: Atiek Ishlahiyah Al Hamasy (Kompas.id), Iman Firdaus (Kompas.tv) | Editor: Maria Susy Berindra (Kompas.id) Edy A Putra (Kompas.tv))
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2.000 Peserta Ramaikan Festival Film Bulanan di 10 Kampus

    2.000 Peserta Ramaikan Festival Film Bulanan di 10 Kampus

    Bandung: Festival Film Bulanan (Fesbul) kembali menggelar rangkaian acara di kampus-kampus Indonesia sebagai bagian dari Road to Perayaan Fesbul 2024. Kampus menjadi lokasi strategis dalam pembuatan film, terutama film pendek.

    Sineas Inggris Kenneth Branagh pernah mengatakan, “Film pendek, mengutip kata Shakespeare, adalah hal baik di dunia yang buruk karena mengandung orisinalitas, kebebasan kreatif, energi, dan inovasi yang menginspirasi serta menghibur.” 

    Ucapan itu menegaskan bahwa film pendek memiliki nilai penting meskipun kerap terpinggirkan di tengah kemajuan teknologi informasi dan dominasi konten video singkat di media sosial. Hal ini terbukti dengan antusiasme yang tinggi dalam Road to Perayaan Fesbul 2024. Sebanyak 2.000-an peserta mendaftar dari 10 kampus di enam kota besar di Indonesia.

    Rangkaian kegiatan Road to Perayaan Fesbul 2024 dimulai dari Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta (21 Oktober), Universitas Indonesia (21 Oktober), Universitas Mercu Buana Jakarta (23 Oktober), Universitas Negeri Jakarta (24 Oktober), Institut Seni Indonesia Padang Panjang (28 Oktober), STIKI Malang (29 Oktober), Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (30 Oktober), Institut Seni Indonesia Yogyakarta (31 Oktober), Institut Seni Indonesia Denpasar (1 November), dan Universitas Trisakti Jakarta (4 November). Seluruh acara sukses diselenggarakan dengan semarak.

    Selain diskusi bersama sineas-sineas lokal, kegiatan ini juga menampilkan pemutaran film-film pendek pilihan dari Indonesia dan mancanegara. Dukungan Fesbul dan Kemenparekraf ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengapresiasi film pendek, memupuk semangat, dan membuka ruang diskusi yang sering digagas di lingkungan kampus. 

    Tujuannya bukan sekadar mengapresiasi film terbaik, tetapi juga memotivasi sineas-sineas muda untuk terus maju dan membangun masa depan perfilman Indonesia.

    Semangat inilah yang akan dibawa ke puncak acara, yaitu Perayaan Fesbul 2024 bertajuk “Epic Cinematic Weekend” pada 15-16 November 2024 di Jakarta. Acara ini akan menghadirkan pemutaran sejumlah film pendek berkualitas serta Masterclass Spesial bersama Carlo F. Manatad, sutradara terkenal dari film Jodilerks De La Cruz, Employee of the Month. Perayaan ini berlangsung atas kolaborasi dengan SAE Institute Indonesia, Jakarta Film Week, dan Clermont-Ferrand International Short Film Festival.

    Rangkaian Road to Perayaan Fesbul 2024 akan mencapai puncaknya pada Malam Anugerah Fesbul 2024 di The Ballroom, Djakarta Theatre pada 17 November 2024. Dalam malam penghargaan itu, Fesbul akan mengumumkan lima film terbaik yang terpilih dari 20 film yang lolos seleksi dari 10 lokasi Fesbul 2024. 

    Dengan antusiasme tinggi dan kesuksesan Road to Perayaan Fesbul 2024, masa depan perfilman nasional kian cerah. Selama sineas berani berkarya melalui film pendek, sinema Tanah Air akan terus berkilau.

    Bandung: Festival Film Bulanan (Fesbul) kembali menggelar rangkaian acara di kampus-kampus Indonesia sebagai bagian dari Road to Perayaan Fesbul 2024. Kampus menjadi lokasi strategis dalam pembuatan film, terutama film pendek.
     
    Sineas Inggris Kenneth Branagh pernah mengatakan, “Film pendek, mengutip kata Shakespeare, adalah hal baik di dunia yang buruk karena mengandung orisinalitas, kebebasan kreatif, energi, dan inovasi yang menginspirasi serta menghibur.” 
     
    Ucapan itu menegaskan bahwa film pendek memiliki nilai penting meskipun kerap terpinggirkan di tengah kemajuan teknologi informasi dan dominasi konten video singkat di media sosial. Hal ini terbukti dengan antusiasme yang tinggi dalam Road to Perayaan Fesbul 2024. Sebanyak 2.000-an peserta mendaftar dari 10 kampus di enam kota besar di Indonesia.
    Rangkaian kegiatan Road to Perayaan Fesbul 2024 dimulai dari Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta (21 Oktober), Universitas Indonesia (21 Oktober), Universitas Mercu Buana Jakarta (23 Oktober), Universitas Negeri Jakarta (24 Oktober), Institut Seni Indonesia Padang Panjang (28 Oktober), STIKI Malang (29 Oktober), Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (30 Oktober), Institut Seni Indonesia Yogyakarta (31 Oktober), Institut Seni Indonesia Denpasar (1 November), dan Universitas Trisakti Jakarta (4 November). Seluruh acara sukses diselenggarakan dengan semarak.
     
    Selain diskusi bersama sineas-sineas lokal, kegiatan ini juga menampilkan pemutaran film-film pendek pilihan dari Indonesia dan mancanegara. Dukungan Fesbul dan Kemenparekraf ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengapresiasi film pendek, memupuk semangat, dan membuka ruang diskusi yang sering digagas di lingkungan kampus. 
     
    Tujuannya bukan sekadar mengapresiasi film terbaik, tetapi juga memotivasi sineas-sineas muda untuk terus maju dan membangun masa depan perfilman Indonesia.
     
    Semangat inilah yang akan dibawa ke puncak acara, yaitu Perayaan Fesbul 2024 bertajuk “Epic Cinematic Weekend” pada 15-16 November 2024 di Jakarta. Acara ini akan menghadirkan pemutaran sejumlah film pendek berkualitas serta Masterclass Spesial bersama Carlo F. Manatad, sutradara terkenal dari film Jodilerks De La Cruz, Employee of the Month. Perayaan ini berlangsung atas kolaborasi dengan SAE Institute Indonesia, Jakarta Film Week, dan Clermont-Ferrand International Short Film Festival.
     
    Rangkaian Road to Perayaan Fesbul 2024 akan mencapai puncaknya pada Malam Anugerah Fesbul 2024 di The Ballroom, Djakarta Theatre pada 17 November 2024. Dalam malam penghargaan itu, Fesbul akan mengumumkan lima film terbaik yang terpilih dari 20 film yang lolos seleksi dari 10 lokasi Fesbul 2024. 
     
    Dengan antusiasme tinggi dan kesuksesan Road to Perayaan Fesbul 2024, masa depan perfilman nasional kian cerah. Selama sineas berani berkarya melalui film pendek, sinema Tanah Air akan terus berkilau.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Pencapaian SDG’s di Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Global

    Pencapaian SDG’s di Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Global

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menyatakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Indonesia yang ditargetkan 2030 sudah mencapai 62,5℅ atau sebanyak 139 indikator dari target.

    Hasil ini lebih baik dari pencapaian SDG’s secara global hanya 17℅.

    “Di level dunia, SDG’s ini suram, sementara Indonesia merupakan highest achievement di antara upper leader middle country,” kata Manajer Pilar Pembangunan Ekonomi Sekretariat SDG’s Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(Bappenas/Kementerian PPN) Setyo Budiantoro dalam diskusi “Unlocking Sustainable Growth: Green Financing for Palm Oil Companies in Indonesia” di kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Sementara berdasarkan data United Nastions (UN) Sustainable Development Solutions Network (SDSN), Setyo menjelaskan, komitmen SDG’s Indonesia paling tinggi di Asia dan ketujuh di dunia. “Tujuh di atas kita rata-rata negara Skandinavia, kita sering jadi referensi negara-negara lain,” kata dia.

    Namun, dia mengakui, untuk mencapai target SDG’s pada 2030, masih menghadapi tantangan pendanaan. Sebelum pandemi Covid-19, kebutuhan pendanaan SDG’s Indonesia periode 2020-2030 mencapai Rp 67.000 triliun atau ada gap pembiayaan (gap financing) Rp 14.000 triliun.

    “Namun, pascapandemi, kebutuhan pendanaan SDG’s Indonesia hingga 2030 naik mencapai Rp 122.000 triliun atau ada gap Rp 24.000 triliun,” kata dia pada acara yang diselenggarakan CECT Sustainability Universitas Trisakti itu.

    Untuk itu, kata dia, pemerintah mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam rangka mencapai SDG’s. Bentuknya bisa inovasi pendanaan publik, campuran publik dan swasta, perbankan, lembaga keuangan nonbank, investor, hingga filantropi. “Indonesia cukup maju dalan sustainable finance, karena kita menjadi salah satu the most advance sustainable finance di antara 44 emerging ekonomi,” kata Setyo.

    Dia mengatakan, target SDG’s pada 2030 dalam rangka mewujudkan Indonesia keluar dari middle income trap pada 2041 menuju Indonesia Emas pada 2045. “Jika SDG’s tidak tercapai, dampaknya kemiskinan,” kata dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Master Studies in Sustainable Development and Management (Masudem) Univesitas Trisakti Asep Hermawan mengatakan, tujuan utama program Masudem adalah mendorong pembangunan berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. “Program ini melibatkan kampus di Indonesia dan luar negeri, seperti Thailand, Spanyol, Slovakia, Cheska,” kata dia.  

  • Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah? – Page 3

    Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ditetapkannya 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus judi online menjadi ironi. Bagaimana tidak, badan yang seharusnya berada di garda terdepan memerangi judi online, justru malah memiliki oknum yang ‘ikut bermain’.

    Total, sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    Para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka menyalahi wewenang tugas, sehingga tidak memblokir. Mereka malah mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs.

    Terdapat 1.000 situs judi online yang ‘dijaga’ oleh tersangka, agar tak kena blokir, dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

    “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra.

    Ruko yang berada di kawasan Kota Bekasi tersebut digeledah Polisi pada Jumat (1/11). Beberapa barang bukti disita, termasuk laptop para tersangka.

    Tersangka juga mempekerjakan sejumlah orang dalam ‘kantor satelit’ ini. Ada yang berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.

    Pengawasan Lemah

    Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pengawasan internal di Komdigi lemah. Inilah yang membuat oknum di dalamnya bisa bermain. Perlu juga, kata dia, dicurigai para pejabatnya yang mungkin menerima setoran.

    “Ini kementerian yang seharusnya di depan memimpin pemberantasan judi online, tapi malah jadi pelindung. Karena itu jangan diberi ampun pejabat setingkat apapun harus disikat, bahkan jika cukup bukti menterinya pun harus diperiksa,” kata Fickar kepada Liputan6.com, Senin (4/11/2024).

    Fickar mengatakan, tidak mustahil para atasan tersangka juga ikut bermain dan terlibat di dalamnya. Seperti setingkat eselon 1 dan 2 Komdigi.

    “Bahkan jika cukup bukti, sampai mungkin menterinya pun bisa diproses,” tambahnya.

    Sementara Ahli Hukum Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian, mengatakan, dalam konteks hukum pidana, judi termasuk judi online adalah kejahatan. Norma hukumnya juga jelas dalam KUHP dan dalam UU ITE.

    “Namun karena judi adalah kejahatan bisnis, maka para pelaku pasti memanfaatkan organ-organ pemerintah, yang kita sebut oknum, untuk berkolaborasi dengan mereka. Organ pemerintah yang ada di Komdigi adalah salah satu target mereka. Mereka punya uang yang besar, dan platform mereka tidak di Indonesia, sehingga Komdigi berperan penting agar situs mereka tidak ditutup atau diblok,” kata Ahmad Liputan6.com, Senin (4/11/2024).

    Ia melanjutkan, judi sama seperti kejahatan bisnis lainnya yakni narkoba, perdagangan senjata, dan pelacuran. Itu adalah bentuk kejahatan yang paling sulit diberantas, karena ada demand yang tinggi.

    “Sama halnya judi online, pemainnya cukup banyak di Indonesia, dan mustahil bisa diberantas.”

    Ia menilai, beberapa negara frustasi menangani masalah ini, sehingga akhirnya kebijakan judi beragam, ada yang melegalisasi, ada yang melokalisasi, dan ada yang mengkriminalisasi.

    “Indonesia salah satu negara membuat kebijakan kriminalisasi, sehingga langkah-langkah penegakan hukum harus konsisten, tegas, tidak memberikan celah kepada organ pemerintah termasuk penegak hukum untuk ‘bermain’ atau berafiliasi dengan sindikat atau pemodal atau pemain judi online,” pungkasnya.

     

  • Bahlil Lahadalia Akan Panggil Bos Baru Pertamina Pekan Ini – Page 3

    Bahlil Lahadalia Akan Panggil Bos Baru Pertamina Pekan Ini – Page 3

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak susunan direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) pada Senin (04/11/2024). Perombakan yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini mengubah susunan Direktur Utama dan Dewan Komisaris Pertamina.

    Keputusan RUPS tersebut tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Ditetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.

    Selain itu, RUPS tersebut juga memutuskan untuk mengangkat Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina menggantikan Nicke Widyawati.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

    “Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar.

    Kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan. Kepemimpinan direksi sebelumnya akan menjadi landasan kokoh untuk mencapai kemajuan Perusahaan dan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.

    Pada jajaran baru Dewan Komisaris, Mochamad Iriawan yang kini bertugas sebagi Komisaris Utama Pertamina adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).

    Dony Oskaria yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina saat ini bertugas sebagai Wakil Menteri BUMN.

    Sedangkan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen Pertamina sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Perminyakan Universitas Trisakti.

    Di saat yang sama, Pertamina turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ibu Nicke Widyawati dan Bapak Ahmad Fikri Assegaf yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Utama dan Komisaris Independen Pertamina.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Nicke dan Bapak Fikri yang telah mengantarkan Pertamina untuk mencapai kinerja terbaik dalam beberapa tahun terakhir,” pungkas Fadjar.

  • Iwan Bule Jabat Komisaris Utama Pertamina, Nicke Widyawati Lengser

    Iwan Bule Jabat Komisaris Utama Pertamina, Nicke Widyawati Lengser

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan, yang dikenal sebagai Iwan Bule, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mulai Senin, 4 November 2024.

    Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada hari yang sama.

    Dengan keputusan tersebut, Iwan Bule menggantikan posisi Simon Aloysius Mantiri, yang kini ditetapkan sebagai Direktur Utama Pertamina, menggantikan Nicke Widyawati.

    Perubahan ini termuat dalam Surat Keputusan SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina.

    Selain Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.

    Simon Aloysius Mantiri kini resmi menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.

    Dalam jajaran Dewan Komisaris baru, Mochamad Iriawan merupakan purnawirawan perwira tinggi Kepolisian RI, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).

    Dony Oskaria yang kini sebagai Wakil Komisaris Utama juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, sementara Raden Adjeng Sondaryani adalah mantan Ketua Ikatan Alumni Perminyakan Universitas Trisakti.

    Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina saat ini:

    Dewan Komisaris:

    – Komisaris Utama: Mochamad Iriawan

    – Wakil Komisaris Utama: Dony Oskaria

    – Komisaris Independen: Raden Adjeng Sondaryani

    – Komisaris: Heru Pambudi

    – Komisaris: Bambang Suswantono

    – Komisaris Independen: Condro Kirono

  • Sosok Simon Aloysius Mantiri, 5 Bulan Jadi Komut Kini Jabat Dirut Pertamina

    Sosok Simon Aloysius Mantiri, 5 Bulan Jadi Komut Kini Jabat Dirut Pertamina

    Jakarta

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menggantikan Nicke Widyawati. Lantas seperti apa sosok bos baru Pertamina saat ini?

    Berdasarkan catatan detikcom, Simon merupakan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. Dirinya tercatat sempat menjabat sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres kemarin.

    Dalam hal karier, berdasarkan hasil temuan dalam akun LinkedIn miliknya, Simon merupakan Personal Assistant to The CEO PT Nusantara Energy (NEI). Di mana dalam situs resmi perusahaan, NEI merupakan perusahaan investasi yang berbasis di Jakarta dengan portofolio usaha mencakup jasa pertambangan, transportasi laut curah, konstruksi, energi terbarukan, dan pasokan tenaga kerja.

    Selanjutnya Simon Aloysius tercatat menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina sejak 10 Juni 2024 kemarin. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 Pertamina. Artinya, baru lima bulan Simon jadi Komut Pertamina.

    Barulah kemudian, per hari ini dirinya ditetapkan sebagai Direktur Utama Pertamina menggantikan Nicke Widyawati. Penunjukan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang keputusannya tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024.

    Sebagai informasi, selain mengangkat Simon sebagai Direktur Utama Pertamina, dalam RUPS kali ini Kementerian BUMN turut menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.

    Pada jajaran baru Dewan Komisaris, Mochamad Iriawan yang kini bertugas sebagai Komisaris Utama Pertamina adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).

    Sedangkan Dony Oskaria yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina saat ini bertugas sebagai Wakil Menteri BUMN. Sedangkan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen Pertamina sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Perminyakan Universitas Trisakti.

    Melalui RUPS tersebut, saat ini susunan Direksi Pertamina menjadi:

    Jajaran Dewan Komisaris Pertamina

    1. Komisaris Utama: Mochamad Iriawan

    2. Wakil Komisaris Utama: Dony Oskaria

    3. Komisaris Independen: Raden Adjeng Sondaryani

    4. Komisaris: Heru Pambudi

    5. Komisaris: Bambang Suswantono

    6. Komisaris Independen: Condro Kirono

    7. Komisaris Independen: Alexander Lay

    8. Komisaris Independen: Iggi H. Achsien

    Jajaran Direksi Pertamina

    1. Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri

    2. Wakil Direktur Utama: Wiko Migantoro

    3. Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin

    4. Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha: A. Salyadi Dariah Saputra

    5. Direktur Logistik dan Infrastruktur: Alfian Nasution

    6. Direktur Keuangan: Emma Sri Martini

    7. Direktur Penunjang Bisnis: Erry Widiastono

    8. Direktur Sumber Daya Manusia: M Erry Sugiharto

    (fdl/fdl)

  • Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut Baru Pertamina Gantikan Nicke Widyawati

    Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut Baru Pertamina Gantikan Nicke Widyawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir pada Senin (4/11/2024) melakukan perubahan susunan pimpinan PT Pertamina (Persero) melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

    RUPS menetapkan Mochamad Iriawan sebagai komisaris utama, Dony Oskaria sebagai wakil komisaris utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai komisaris independen.

    Adapun Simon Aloysius Mantiri ditunjuk sebagai direktur utama Pertamina menggantikan Nicke Widyawati.

    Perubahan jajaran direksi dan komisaris tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris Pertamina merupakan kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

    “Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar, Senin.

    Menurutnya, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan. Kepemimpinan direksi sebelumnya akan menjadi landasan kokoh untuk mencapai kemajuan perusahaan dan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.

    Pada jajaran baru dewan komisaris, Mochamad Iriawan adalah purnawirawan perwira tinggi Polri yang terakhir menjabat sebagai sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

    Sementara Dony Oskaria saat ini bertugas sebagai wakil menteri BUMN. Sedangkan Raden Adjeng Sondaryani sebelumnya menjabat sebagai ketua Ikatan Alumni Perminyakan Universitas Trisakti.

  • 6
                    
                        Saat Guru Semakin Rentan Dipidanakan…
                        Regional

    6 Saat Guru Semakin Rentan Dipidanakan… Regional

    Saat Guru Semakin Rentan Dipidanakan…
    Editor
    KOMPAS.com

    Guru
    honorer Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya—tuduhan yang sejak awal dia bantah. Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI menyebutkan, terdapat perlindungan yang timpang antara murid dan
    guru
    .
    Walau tak memungkiri terdapat sejumlah guru yang “melampaui batas saat mendidik murid”, organisasi itu menganggap para guru juga kerap mendapat perlakuan buruk akibat profesi mereka, termasuk penganiayaan.
    Lantas, mengapa Supriyani harus duduk di kursi terdakwa padahal terdapat sejumlah regulasi yang melarang kriminalisasi terhadap guru?
    Lebih dari itu, dampak psikologis seperti apa yang berpotensi dialami para guru di Indonesia akibat kasus pidana kontroversial ini?
    Dalam kasus di
    Konawe Selatan
    , Wibowo Hasyim, seorang orangtua murid yang berstatus polisi dengan pangkat ajun inspektur dua, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito.
    Aipda Wibowo menuduh Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu. Akibatnya, tuduh Wibowo, anaknya mengalami luka.
    Supriyani dan para guru di sekolah itu telah berulang kali membantah tuduhan Wibowo, baik kepada majelis hakim maupun kepada pers.
    Terlepas dari persidangan kasus Supriyani yang masih berlangsung, persoalan terkait kenakalan atau ketidaktertiban serta upaya guru mendisiplinkan murid seharusnya tidak masuk ke urusan pidana.
    Pendapat ini dikatakan Asep Iwan Iriawan, mantan hakim yang kini menjadi dosen di Universitas Trisakti.
    Menurutnya, guru berhak merespons sikap dan perbuatan peserta didik dalam batas wajar.
    Asep berkata, kalaupun orangtua murid tidak sepakat dengan cara mendidik yang diterapkan guru, persoalan itu semestinya diselesaikan di sekolah, bukan di kantor polisi atau pengadilan.
    “Jadi semangatnya bukan memenjarakan guru. Jangan semua urusan dibawa ke ranah hukum,” ujar Asep.
    Aparat penegak hukum, kata Asep, semestinya juga mengutamakan prinsip keadilan restoratif saat menangani persoalan semacam ini.
    Prinsip keadilan restoratif merujuk pada upaya penegak hukum mendamaikan terduga pelaku dan terduga korban.
    “Ini bisa diselesaikan dengan melibatkan orangtua murid, guru, dan pihak sekolah,” ujarnya.
    Juru Bicara Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Iis Kristian, bilang bahwa Polres Baito sudah lima kali mempertemukan Supriyani dan Wibowo Hasyim. Namun, kata Iis, perdamaian di antara dua pihak itu tidak terwujud.
    “Penyidik juga berharap kasus ini bisa berakhir dengan damai,“ ujarnya.
    Terkait keadilan restoratif, Polri memiliki regulasi internal, yaitu Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.
    Menurut Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 pada regulasi itu, kepolisian dapat menghentikan proses penyelidikan atau penyidikan jika pelaku dan korban sepakat berdamai.
    Pada 28 Oktober lalu, misalnya, Polres Bombana di Sulawesi Tenggara mendamaikan guru dan orangtua murid dalam kasus dugaan penganiayaan di SD Negeri 27 Kecamatan Rumbia.
    Guru di sekolah itu yang diduga melakukan kekerasan mengajukan permintaan maaf kepada keluarga murid. Kata maaf itu diterima dan Polres Bombana menutup kasus itu secara kekeluargaan.
    Iis menyangkal pihaknya mengabaikan prinsip keadilan restoratif tersebut. Salah satu buktinya, kata dia, Polsek Baito tidak menahan Supriyani.
    “Kami ingin mendamaikan, tapi kalau mereka tidak mencapai titik temu, kami harus bagaimana,” kata Iis.
    Penyidik Polsek Baito lantas melanjutkan perkara ini. Mereka mengajukan berkas penyidikan ke jaksa penuntut umum.
    Kejaksaan juga memiliki Peraturan Nomor 15 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
    Namun, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menyatakan berkas penyidikan kasus Supriani telah lengkap. Mereka melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.
    Di pengadilan, Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap anak. Dia dijerat pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 C UU Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP.
    Dalam sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi di Konawe Selatan, kata Abdul, sejumlah guru ragu melerai perkelahian antarmurid.
    Alasannya, mereka cemas bakal mendapat tuduhan tak berdasar terkait luka para murid akibat perkelahian tersebut.
    “Situasi ini kan berbahaya. Ini bisa berimplikasi pada kualitas pendidikan,” ujarnya.
    Untuk mencegah ketakutan meluas di antara guru, Abdul mendesak pemerintah dan DPR menyusun undang-undang tentang perlindungan guru.
    Regulasi semacam itu, menurutnya, akan membuat status hukum yang seimbang antara guru dan murid.
    Seperti Supriyani, kata Abdul, selama ini guru kerap dijerat undang-undang perlindungan anak.
    Padahal, merujuk data PGRI, tidak sedikit guru yang juga menjadi korban penganiayaan orangtua atau wali murid.
    “Sudah terlalu banyak terjadi peristiwa di mana guru betul-betul dalam posisi tidak berdaya dan menjadi korban,” kata Abdul.
    Pernyataan serupa diutarakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
    Dia menyebut kriminalisasi terhadap guru kerap terjadi. Dia hendak berbicara dengan Kepala Polri untuk mengatasi kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid.
    “Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu,” kata Abdul Mu’ti kepada pers di Jakarta, Selasa (30/10).
    Aop sebelumnya divonis bersalah karena memotong rambut gondrong muridnya.
    Dalam Putusan bernomor 1554 K/PID/2013, Mahkamah Agung menyatakan guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap muridnya.
    Mantan hakim Asep Iwan Iriawan menyebut putusan tersebut harus menjadi rujukan para penegak hukum saat menghadapi persoalan guru-murid.
    “Walaupun negara kita tidak mengenal konsep yurisprudensi, putusan itu harus menjadi petunjuk,” kata Asep.

    Yurisprudensi
    itu termasuk sumber hukum, kalau hukum sudah jadi norma, asasnya
    presumptio iures de iure.
    “Artinya, setelah berlaku, norma itu wajib diketahui oleh orang, apalagi penegak hukum. Masa seorang penegak hukum tidak tahu?” kata Asep.
    Pada 2020, PGRI dan Polri juga membuat nota kesepahaman tentang perlindungan hukum profesi guru.
    Di lingkup PGRI, nota kesepahaman itu bernomor 606/Um/PB/XXII/2022. Sementara di kepolisian, berkas itu dicatat dengan nomor NK/26/VIII/2022.
    Merujuk nota kesepahaman tersebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan PGRI terkait penyelidikan terhadap guru. Kepolisian juga berkomitmen memberikan bantuan kepada guru yang mendapatkan intimidasi.
    Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah 74/2008 tentang guru.
    Pasal 40 pada regulasi itu menyatakan, “guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas” dari pemerintah.
    Perlindungan yang diberikan pemerintah, menurut pasal itu, berkaitan dengan profesi, urusan hukum, serta keselamatan dan kesehatan saat bekerja.
    Sidang kasusnya akan berlanjut ke tahap pemeriksaan para saksi.
    Di luar urusan sidang, para guru di Konawe Selatan telah melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Supriyani.
    Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, baru-baru ini mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi.Alasannya, Sudarsono tidak pernah melapor kepada Surunuddin terkait kasus Supriyani yang viral.
    Pencopotan Sudarsono ini memicu kontroversi lain karena dia secara terbuka menunjukkan dukungan untuk Supriyani.
    Sudarsono mempersilakan Supriyani dan keluarganya menempati rumah dinas camat. Dia juga meminjamkan mobil kantornya kepada Supriyani selama menjalani persidangan.
    Pemkab Konawe Selatan telah membantah bersikap tidak netral dalam kasus Supriyani, terutama usai pencopotan Sudarsono.
    Adapun Polda Sultra memeriksa enam polisi dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan, terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp 50 juta terhadap Supriyani.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat: Pemecahan Kemenkumham untuk lebih fokus bidang masing-masing

    Pengamat: Pemecahan Kemenkumham untuk lebih fokus bidang masing-masing

    Nantinya masing-masing bidang akan lebih cepat melayani publik, semestinya seperti ituJakarta (ANTARA) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah mengatakan dipecah-nya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi tiga upaya Presiden untuk menjadikan lembaga itu dapat fokus pada bidangnya masing-masing.

    “Nantinya masing-masing bidang akan lebih cepat melayani publik, semestinya seperti itu,” kata Trubus kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, dengan dipecah-nya Kemenkumham menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, nantinya lembaga tersebut akan lebih fokus pada bidangnya masing-masing.

    Trubus mengatakan bahwa sebelum dipecah menjadi tiga, memang terdapat ketidaksesuaian antara satu bidang dan bidang lainnya, seperti bidang hukum dan pemasyarakatan yang tidak ada korelasi.

    Untuk itu, dengan dipecah-nya Kemenkumham menjadi tiga kementerian lanjut Trubus, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

    “Kalau kelebihannya yaitu akan fokus masing-masing karena terkadang antara hukum dengan lembaga pemasyarakatan tidak ada hubungannya,” tuturnya.

    Baca juga: Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Baca juga: Jajaran Kemenkumham siap dan adaptif ikuti perubahan kabinet

    Trubus menambahkan, selain ada keunggulannya pemecahan kementerian juga terdapat kekurangan yaitu adanya beban biaya yang bertambah, karena sebelum dipecah anggaran yang digelontorkan dari APBN yaitu Rp18 triliun.

    “Kelemahannya pemborosan anggaran, karena selama ini Kemenkumham hanya Rp18 triliun. Kemarin Menteri HAM meminta hingga Rp20 triliun,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa (22/10).

    Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, di antaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

    Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024