Institusi: Universitas Trisakti

  • Tim Transisi Ungkap Rencana Pram-Doel Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari Seperti di Eropa

    Tim Transisi Ungkap Rencana Pram-Doel Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari Seperti di Eropa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel berencana memangkas hari kerja para pekerja di Jakarta menjadi empat hari dari sebelumnya lima hari.

    Hal ini disampaikan pengamat tata kota yang juga bagian Tim Transisi Pram-Doel, Nirwono Joga yang menyebut ide ini sudah diterapkan di berbagai kota di dunia.

    “Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja, empat hari kerja. Empat hari kerja ini yang sedang digagas (Pramono)” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Meski demikian, kebijakan pemangkasan jam kerja ini tak akan dilakukan terus menurus sepanjang waktu.

    Menurut rencana, kebijakan ini hanya akan diterapkan saat puncak musim hujan dimana biasanya intensitas hujan yang mengguyur Jakarta cukup deras.

    Kebijakan serupa pun disebut Nirwono sejatinya sudah pernah diterapkan di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

    Saat itu imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diberikan saat polusi udara di Jakarta semakin parah.

    “Saya ingat waktu zamannya pak Heru, pada saat puncak polusi, penerapan WFH juga sudah diterapkan, sekolah-sekolah juga diliburkan,” ujarnya.

    “Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru,” tambahnya menjelaskan.

    Akademisi dari Universitas Trisakti ini menambahkan, ide ini bakal lebih dulu dimatangkan oleh Pram-Doel sebelum benar-benar diimplementasikan di masyarakat.

    “Tentu yang menjadi PR itu empat hari kerja itu, mau hari apa yang diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur atau masih dalam konteks WFH,” tuturnya.

  • Kantor pemerintah hingga sekolah di Jakarta bakal dibangun rusun

    Kantor pemerintah hingga sekolah di Jakarta bakal dibangun rusun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota tim transisi pasangan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, Nirwono Joga mengatakan bahwa gubernur merencanakan untuk mengoptimalkan aset pemerintah yang ada dan akan dibangun rusun.

    “Kami sedang mendata lokasi-lokasi tersebut, termasuk SD, SMP, SMA yang merupakan tanah negara,” kata Nirwono dalam acara Kick Off ‘Kemenangan Rakyat Jakarta’ Fraksi PDIP DPRD di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, gubernur terpilih berencana untuk memperbanyak pembangunan rumah susun (rusun) mix-used di Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi warga Jakarta sekaligus mengoptimalkan penggunaan aset pemerintah yang ada.

    Nirwono menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) telah dilakukan untuk memetakan lokasi-lokasi aset milik pemerintah yang memiliki luas lebih dari 1 hektar, seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, dan sekolah negeri.

    Menurut Nirwono, Gubernur DKI Jakarta terpilih menginstruksikan agar pembangunan rusun dilakukan pada lokasi yang “clean and clear,” serta sesuai dengan peruntukan tanah yang ada, sehingga tidak akan melanggar rencana tata ruang.

    “Pembangunan rusun ini akan memperhatikan peruntukan lahan yang sudah ada dalam rencana tata ruang Jakarta 2022-2042,” kata dia yang juga merupakan pengamat tata kota dari Universitas Trisakti.

    Selain itu, Nirwono menjelaskan bahwa pembangunan rusun mix-used ini akan mengoptimalkan berbagai fungsi lahan yang ada, tanpa mengubah peruntukan dasar lahan tersebut.

    Ia menjelaskan, nantinya di lantai dasar, direncanakan akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) atau taman sebagai area publik. Sementara itu, untuk lantai 1 hingga 3, fungsi utama seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan puskesmas akan tetap dipertahankan.

    Untuk mengakomodasi kebutuhan parkir dan mendukung keberlanjutan proyek, ruang basement akan digunakan untuk fasilitas parkir komersial yang diharapkan dapat memberikan subsidi untuk perawatan rusun.

    “Fasilitas parkir ini akan mendukung keberlanjutan proyek, terutama untuk mereka yang tidak mampu membayar biaya sewa hunian,” katanya.

    Pada lantai 4 hingga 5, pembangunan rusun mix-used juga akan menyediakan ruang untuk kegiatan anak muda seperti UMKM, virtual office, dan kafe, guna mendukung aktivitas ekonomi dan menciptakan ruang produktif di kawasan tersebut.

    Pembangunan rusun mix-used ini diharapkan menjadi solusi hunian yang lebih terjangkau sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta, dengan tetap mengedepankan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    GELORA.CO – Pemerintah Prabowo Subianto rasanya perlu kembali merotasi para pejabat yang menduduki posisi strategis di sejumlah BUMN. Sebab, keberadaan para relawan dan buzzer politik peninggalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terbukti membawa dampak buruk bagi kinerja dan citra perusahaan pelat merah.

    Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah ketika disinggung soal dugaan pemalsuan riwayat pekerjaan dan pendidikan oleh Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sekaligus buzzer Jokowi, Kristia Budiyarto.

    “BUMN kita bangkrut, sejak tahun 2014 itu mengalami bangkrut, karena itu Mulyono (Jokowi) itu menerapkan itu, relawan-relawan ditempatkan jadi komisaris,” kata Trubus saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Bahkan, Trubus juga menyinggung ketidaktepatannya pemerintah mempercayakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi. Keberadaan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) yang sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Keternagakerjaan juga tak lepas dari sorotannya.

    Trubus pun mengingatkan akan dampak dari penunjukan loyalis tanpa kompetensi ini. Ia menyebut sistem pemerintahan akan memburuk jika tindakan ini tidak segera dihentikan. “Jadi ujung-ujungnya ini merusak birokrasi gitu, karena itu akhirnya ditiru oleh yang lainnya,” tuturnya.

    Diketahui, Kristia Budiyarto sedang jadi sorotan, diduga memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan). Pihak Universitas Hasanuddin juga membantah pria yang akrab disapa Kang Dede ini adalah alumnusnya, Selain itu, perusahaan yang dicantumkan sebagai riwayat pekerjaan juga tak terdaftar.

    Kristia menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

  • Pakar Dorong MA dan KY Periksa Hakim Pembebas WN China di Kasus Tambang

    Pakar Dorong MA dan KY Periksa Hakim Pembebas WN China di Kasus Tambang

    Jakarta

    Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak membebaskan warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang emas ilegal 774 kg meski sebelumnya divonis bersalah. Pakar sekaligus dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberikan sejumlah catatan kritis atas vonis hakim.

    “Meskipun membebaskan itu merupakan kewenangan PT Pontianak, maka harus dilihat apakah faktanya sudah ada pencurian tambang atau penambangan yang dilakukan secara ilegal,” kata Fickar kepada wartawan, Sabtu (18/1/2024).

    Fickar menilai perlu ada pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY). Sehingga ditemukan kejelasan atas putusan hakim PT Pontianak.

    “Jika fakta itu ada maka jelas putusan PT itu mengada ada dan merupakan celah permainan mafia peradilan, hakim PT Pontianak harus diperiksa baik okeh Bawas MA atau KY,” ujarnya.

    Fickar menyinggung bila muncul dugaan gratifikasi, tidak menutup kemungkinan dari putusan tersebut mencuat indikasi pidana korupsi.

    “Jika ada indikasi bukti bahwa hakim menerima sesuatu yang bersifat ekonomis itu bisa menjadi dasar untuk menghukumnya baik secara administratif diberhentikan maupun secara pidana untuk diadili karena korupsi,” ucapnya.

    “Jika alasannya soal status, penafsirannya bisa dua, pertama soal status kewarganegaraan tetapi ini tidak masalah karena baik WNA maupun WNI dapat saja menjadi tersangka atau terdakwa perbuatan pidana,” sebut Fickar.

    “Yang kedua adalah tidak jelas statusnya sebagai terdakwa atau saksi yang paling mungkin ketidakjelasan ini yang kedua apakah WNA ini ditempatkan sebagai terdakwa atau hanya sebagai saksi saja dalam peristiwa pidana ini. Saya kira ini yang dipertimbangkan oleh majelis hakim,” imbuhnya.

    “Menyatakan Terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa ijin sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum. Membebaskan Terdakwa Yu Hao oleh karena itu dari dakwaan tersebut. Memulihkan hak Terdakwa Yu Hao dalam kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabatnya. Memerintahkan Penuntut Umum membebaskan Terdakwa Yu Hao dari tahanan,” ujar hakim PT Pontianak sebagaimana dalam putusan yang dilihat, Kamis (16/1).

    (rfs/dhn)

  • Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Wartawan Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Januari 2025

    Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Wartawan Hukum Nasional 19 Januari 2025

    Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Wartawan Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jurnalis
    Kompas.com
    , Rahel Narda Chaterine meraih juara 2
    lomba jurnalistik
    yang digelar oleh Ikatan Wartawan
    Hukum
    (Iwakum) untuk kategori penulisan.
    Penyerahan penghargaan secara simbolik dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej dalam acara malam apresiasi yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
    Usai memberikan penghargaan, Eddy Hiariej menekankan pentingnya sebuah kompetisi untuk meningkatkan kualitas diri.
    Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, lomba karya jurnalistik penting untuk meningkatkan kemampuan wartawan terutama di bidang
    hukum
    .
    “Dengan wawasan wartawan hukum kita itu bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya di berbagai media,” kata Eddy Hiariej.
    Dalam lomba ini, Rahel mengirimkan karya yang tayang di
    Kompas.com
    dengan judul “Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan”.
    Sementara, jurnalis
    CNNIndonesia.com
    Feri Agus Setyawan meraih juara pertama dengan tulisan berjudul “Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru”.
    Kemudian, juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari
    Media Indonesia
    dengan judul tulisan “Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih”.
    Selain itu, ada juga juara favorit diraih Yogi Anugrah dari
    CNNIndonesia.com
    dengan karya berjudul “Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT”.
    Adapun para pemenang menyisihkan puluhan karya tulis dikompetisikan dengan tema “Wajah Hukum Pemerintahan Baru”.
    Puluhan karya itu dinilai oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung 2021-2023, Andi Samsan Nganro; Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Albert Aries; dan editor
    Kompas.com
    , Bayu Galih.
    Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan masyarakat sipil yang fokus di bidang hukum, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
    Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar; Komisioner Kompolnas Choirul Anam; dan Ketua YLBHI Muhammad Isnur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Achmad Muchtasyar, S.T., S.H., M.SIE. – Halaman all

    Achmad Muchtasyar, S.T., S.H., M.SIE. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Achmad Muchtasyar, S.T., S.H., M.SIE. merupakan sosok yang baru saja dilantik oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

    Ia bukanlah sosok asing di industri minyak dan gas.

    Muchtasyar tercatat pernah menjabat sebagai Direktur PT Pertamina Gas Negara (PGN) dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN.

    Berikut profil Achmad Muchtasyar.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Achmad Muchtasyar lahir pada 19 Februari 1973.

    Saat ini, ia telah berusia 51 tahun.

    Pendidikan

    Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam Workshop Percepatan Target Pelaksanaan Pembangunan Jargas di Wilayah DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (07/04/2022). (Istimewa)

    Achmad Muchtasyar diketahui pernah mengenyam pendidikan di Universitas Trisakti dan berhasil memperoleh gelar Sarjana Teknik Perminyakan.

    Ia pun juga mengambil studi S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara dan berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 dan meraih gelar Master of Industrial Engineering dari University of New Haven.

    Karier

    Achmad Muchtasyar bukan nama baru di industri migas.

    Ia mengawali karier sebagai di ExxonMobil pada tahun 2001-2003 sebagai Procurement Service Analyst.

    Pada tahun 2003-2015, Muchtasyar berkarier di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

    Ia kemudian ditunjuk menjadi Chief Business Development Officer Bakrie Metal Industry tahun 2015 hingga 2016.

    Pada tahun 2019-2020, Muchtasyar berkarier sebagai Tenaga Ahli Kementerian Perhubungan. 

    Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Direktur Pengembangan Usaha PT Rekayasa Industri tahun 2020.

    Kariernya semakin melejit saat ia dipercaya menjadi Direktur PT Pertamina Gas Negara (PGN) periode 2021 hingga 2023.

    Muchtasyar juga pernah menjabat sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN.

    Per tanggal 16 Januari 2025, ia mengemban tugas baru sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Achmad Muchtasyar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 48.216.954.281.

    Laporan harta kekayaan terbaru Muchtasyar diterbitkan pada 31 Desember 2022.

    Adapun rincian kekayaan Muchtasyar yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 26.496.116.000                                    

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 2.170.370.000                         

    2. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 100.548.000

    3. Tanah Seluas 1278 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.809.648.000                         

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 2.255.000.000                         

    5. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 1190 m2/615 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 14.060.550.000                        

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 336 m2/295 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.500.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 750.000.000                        

    1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000

    2. MOBIL, KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 280.000.000

    3. MOBIL, MAZDA CX 3 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 355.000.000

    4. MOTOR, HUSQVARNA SVARTPILEN Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 95.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 3.853.000.000                              

    D. SURAT BERHARGA Rp 5.379.028.863                         

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.738.809.418                             

    F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

    Sub Total Rp 48.216.954.281.

    Achmad Muchtasyar tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 48.216.954.281.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Profil Fifi Aleyda Yahya, Jebolan Metro TV yang Dilantik Jadi Dirjen KPM Komdigi

    Profil Fifi Aleyda Yahya, Jebolan Metro TV yang Dilantik Jadi Dirjen KPM Komdigi

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melantik mantan jurnalis dan presenter Metro TV, Fifi Aleyda Yahya, sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
     
    Pelantikan Fifi berlangsung di Lapangan Anantakupa, kantor Kementerian Komdigi, pada Selasa, 13 Januari 2025. Selain Fifi, Meutya juga melantik empat dirjen lain, satu sekretaris jenderal, dan satu inspektur jenderal.
     
    “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi,” ucap Meutya dikutip dari Antara.

     

     

    Profil Fifi Aleyda Yahya
    Lahir pada 1 April 1973, Fifi Aleyda Yahya merupakan anak pertama dari pasangan Syamsuddin Yahya dan Andi Mutiara. Fifi sempat ikut orang tuanya ke Kuwait dan tinggal di sana selama empat tahun, sebelum kembali ke Tanah Air.
     
    Di Indonesia, Fifi melanjutkan pendidikannya di SMP 155 Jakarta. Namun, Fifi hanya bersekolah di Jakarta selama dua tahun lantaran harus berangkat ke Delhi, India. Baru lah pada 1990, Fifi kembali ke Jakarta dan berkuliah di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen Universitas Trisakti.
     
    Selama masa kuliah, Fifi bekerja sebagai penerjemah lepas atau freelance untuk sejumlah universitas asing yang berpameran di Jakarta, seperti Griffith University, New South Wales University, Bond University, dan New Castle University.

     

     
    Ia aktif sebagai penyuluh untuk International Development Program pada Australia Today di Jakarta, serta untuk Queensland University dan Cabra Secondary School Australia saat berpameran di Jakarta.
     
    Tak hanya itu, Fifi juga terpilih menjadi salah satu LO pada APEC yang pada tahun 1994 tengah berlangsung di Bogor, Jawa Barat. Lalu pada 1995, Fifi ikut sebagai petugas informasi untuk stand Indonesia pada pameran teknologi di Hannover, Jerman.

     

     

    Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya
    Fifi dikenal sebagai salah satu pembawa berita, presenter, dan host terbaik di Indonesia. Kiprahnya di dunia penyiaran dimulai dalam program English News Service di TVRI. Namanya kemudian melambung ketika bergabung dengan Metro TV pada tahun 2001.
     
    Di Metro TV, Fifi telah dipercaya untuk membawakan berbagai program berita, di antaranya Metro Hari Ini, Suara Anda, The Candidate, dan Sudut Pandang bersama Fifi Aleyda Yahya. Kini ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Komunikasi Publik Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

     

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melantik mantan jurnalis dan presenter Metro TV, Fifi Aleyda Yahya, sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
     
    Pelantikan Fifi berlangsung di Lapangan Anantakupa, kantor Kementerian Komdigi, pada Selasa, 13 Januari 2025. Selain Fifi, Meutya juga melantik empat dirjen lain, satu sekretaris jenderal, dan satu inspektur jenderal.
     
    “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi,” ucap Meutya dikutip dari Antara.
     
     

     

    Profil Fifi Aleyda Yahya
    Lahir pada 1 April 1973, Fifi Aleyda Yahya merupakan anak pertama dari pasangan Syamsuddin Yahya dan Andi Mutiara. Fifi sempat ikut orang tuanya ke Kuwait dan tinggal di sana selama empat tahun, sebelum kembali ke Tanah Air.
     
    Di Indonesia, Fifi melanjutkan pendidikannya di SMP 155 Jakarta. Namun, Fifi hanya bersekolah di Jakarta selama dua tahun lantaran harus berangkat ke Delhi, India. Baru lah pada 1990, Fifi kembali ke Jakarta dan berkuliah di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen Universitas Trisakti.
     
    Selama masa kuliah, Fifi bekerja sebagai penerjemah lepas atau freelance untuk sejumlah universitas asing yang berpameran di Jakarta, seperti Griffith University, New South Wales University, Bond University, dan New Castle University.
     
     

     
    Ia aktif sebagai penyuluh untuk International Development Program pada Australia Today di Jakarta, serta untuk Queensland University dan Cabra Secondary School Australia saat berpameran di Jakarta.
     
    Tak hanya itu, Fifi juga terpilih menjadi salah satu LO pada APEC yang pada tahun 1994 tengah berlangsung di Bogor, Jawa Barat. Lalu pada 1995, Fifi ikut sebagai petugas informasi untuk stand Indonesia pada pameran teknologi di Hannover, Jerman.

     

     

    Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya
    Fifi dikenal sebagai salah satu pembawa berita, presenter, dan host terbaik di Indonesia. Kiprahnya di dunia penyiaran dimulai dalam program English News Service di TVRI. Namanya kemudian melambung ketika bergabung dengan Metro TV pada tahun 2001.
     
    Di Metro TV, Fifi telah dipercaya untuk membawakan berbagai program berita, di antaranya Metro Hari Ini, Suara Anda, The Candidate, dan Sudut Pandang bersama Fifi Aleyda Yahya. Kini ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Komunikasi Publik Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu

    Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu

    Jakarta: Pakar hukum pidana Boris Tampubolon mengatakan seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu. Hal itu termaktub dalam Pasal 242 KUHP. 

    Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan, Bambang Hero Saharjo.

    “Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025.

    Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp271 triliun. 

    Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain. Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 

    “Pada akhirnya, hakim yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi, sangat tidak tepat bila keterangan Prof Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.

    Meski demikian, Lanjut Boris, tidak bisa dimungkiri bahwa pendapat Prof Bambang Hero yang menyatakan kerugian 271 triliun di kasus timah banyak menjadi perbincangan. Sehingga, wajar bila memunculkan banyak reaksi dari masyarakat termasuk adanya sekelompok warga masyarakat yang sampai melaporkan dia ke polisi atas memberi keterangan palsu.

    “Saya pribadi menghormati pendapat beliau yang menyatakan kerugian dalam kasus timah ini mencapai 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Yang menjadi persoalan mengganjal dalam kasus ini sebenarnya adalah apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan itu sama dengan kerugian korupsi? Atau apakah bisa kerugian kerusakan lingkungan itu dimasukan menjadi kerugian korupsi dalam UU Tipikor,” ujar dia.
     

    Menurut sepengetahuan Boris, kerugian akibat kerusakan lingkungan itu punya mekanisme sendiri dan secara aturan kerugian lingkungan itu sifatnya masih bisa mengalami perubahan karena dipengaruhi faktor teknis dan nonteknis di bidang lingkungan (Pasal 6 Permen LH No. 7/2014), artinya sifat kerugiannya potensial atau belum pasti. Sementara, kerugian keuangan negara dalam korupsi itu harus pasti atau actual lost.

    “Menurut saya karena kejanggalan inilah sehigga wajar menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat atas pendapat dari Prof Bambang Hero ini. Sehingga beliau akhirnya sampai dilaporkan atas dasar dugaan memberikan keterangan palsu,” kata Boris.
     
    Kejagung harus melindungi
    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melindungi Bambang Hero. “Ya, melindungi dari tuntutan hukum dengan menggugurkan perkaranya,” kata Fickar kepada Metrotvnews.com.

    Sebelumnya, Kejagung merespons pelaporan Bambang Hero buntut menghitung kerugian kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun. Penghitungan itu disebut permintaan jaksa penuntut umum (JPU).

    “Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis, 9 Januari 2025.

    Jakarta: Pakar hukum pidana Boris Tampubolon mengatakan seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu. Hal itu termaktub dalam Pasal 242 KUHP. 
     
    Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan, Bambang Hero Saharjo.
     
    “Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025.

    Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp271 triliun. 
     
    Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain. Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 
     
    “Pada akhirnya, hakim yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi, sangat tidak tepat bila keterangan Prof Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.
     
    Meski demikian, Lanjut Boris, tidak bisa dimungkiri bahwa pendapat Prof Bambang Hero yang menyatakan kerugian 271 triliun di kasus timah banyak menjadi perbincangan. Sehingga, wajar bila memunculkan banyak reaksi dari masyarakat termasuk adanya sekelompok warga masyarakat yang sampai melaporkan dia ke polisi atas memberi keterangan palsu.
     
    “Saya pribadi menghormati pendapat beliau yang menyatakan kerugian dalam kasus timah ini mencapai 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Yang menjadi persoalan mengganjal dalam kasus ini sebenarnya adalah apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan itu sama dengan kerugian korupsi? Atau apakah bisa kerugian kerusakan lingkungan itu dimasukan menjadi kerugian korupsi dalam UU Tipikor,” ujar dia.
     

    Menurut sepengetahuan Boris, kerugian akibat kerusakan lingkungan itu punya mekanisme sendiri dan secara aturan kerugian lingkungan itu sifatnya masih bisa mengalami perubahan karena dipengaruhi faktor teknis dan nonteknis di bidang lingkungan (Pasal 6 Permen LH No. 7/2014), artinya sifat kerugiannya potensial atau belum pasti. Sementara, kerugian keuangan negara dalam korupsi itu harus pasti atau actual lost.
     
    “Menurut saya karena kejanggalan inilah sehigga wajar menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat atas pendapat dari Prof Bambang Hero ini. Sehingga beliau akhirnya sampai dilaporkan atas dasar dugaan memberikan keterangan palsu,” kata Boris.
     
    Kejagung harus melindungi
    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melindungi Bambang Hero. “Ya, melindungi dari tuntutan hukum dengan menggugurkan perkaranya,” kata Fickar kepada Metrotvnews.com.
     
    Sebelumnya, Kejagung merespons pelaporan Bambang Hero buntut menghitung kerugian kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun. Penghitungan itu disebut permintaan jaksa penuntut umum (JPU).
     
    “Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis, 9 Januari 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Profil Dirjen Baru Komdigi, dari Raline Syah hingga Fifi Aleyda Yahya

    Profil Dirjen Baru Komdigi, dari Raline Syah hingga Fifi Aleyda Yahya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid melantik lima Direktur Jenderal (Dirjen) dalam nomenklatur baru di Komdigi. Selain itu, Meutya juga menunjuk Raline Rahmat Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi.

    Adapun penunjukan Raline Shah sebagai Stafsus Komdigi berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Komdigi terkait pengangkatan stafsus Menkomdigi.

    Berikut Profil Lima Dirjen Baru Komdigi.

    1.Wayan Toni Supriyanto 

    Wayan yang dilantik sebagai Dirjen Infrastruktur Digital. Wayan sendiri merupakan salah seorang pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo.

    Wayan sendiri telah menjabat sebagai CPNS Direktorat Telekomunikasi di Kominfo sejak 1997. Wayan sendiri diketahui pernah Kasi Operasi Akses Protokol Internet, Direktorat Telekomunikasi dan Kasi Jasa Multimedia Direktorat Telekomunikasi.

    Wayan tercatat pernah menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

    2.Mira Tayyiba 

    Mira sendiri dilantik sebagai Dirjen Teknologi Pemerintah Digital. Sebelumnya, Mira mengampu jabatan sebagai Sekjen Kominfo.

    Mira sendiri pernah menjabat Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan SDM Kemenko Bidang Perekonomian pada tahun 2020.

    Perempuan kelahiran 1 November 1972 ini juga pernah bertugas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebagai Kepala Subdirektorat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika.

    3.Edwin Hidayat

    Edwin akan memimpin Direktorat baru yaitu Direktorat Jenderal Ekosistem Digital dalam nomenklatur baru di Komdigi.

    Edwin adalah seorang teknokrat Indonesia yang ahli bidang keuangan, manajemen strategi, dan manajemen publik. 

    Sejak 4 Oktober 2021 sampai 11 September 2023, ia menjabat Wakil Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia, induk holding BUMN yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata. 

    Sebelumnya, ia merupakan mantan Deputi Menteri BUMN (2015-2019) dan Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura II (2019-2021)

    4. Brigjen Pol Alexander Sabar

    Brigjen Pol Alexander Sabar mendapat amanat menjadi Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Alexander merupakan Perwira tinggi di Bareskrim Polri. 

    Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). 

    Dalam berbagai penugasannya, Alexander Sabar dikenal memiliki keahlian mendalam di bidang investigasi dan forensik digital, menjadikannya salah satu sosok andal dalam menghadapi tantangan kejahatan dunia maya.

    5. Fifi Aleyda Yahya

    Fifi mendapuk amanah sebagai Dirjen Komunikasi dan Media yang sebelumnya dipegang oleh Molly Prabawaty sebagau Pelaksana tugas (Plt).

    Fifi Aleyda Yahya pertama kali dikenal saat menjadi news anchor di program Metro Hari Ini, Metro TV. 

    Sebelumnya, jebolan ajang Abang None Jakarta tahun 1995 yang juga alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti angkatan 1990 sempat menjadi pembaca berita di TVRI dalam acara English News Service

  • Profil Fifi Aleyda Yahya, Mantan Anchor yang Dilantik Jadi Dirjen Komunikasi Publik & Media Komdigi – Halaman all

    Profil Fifi Aleyda Yahya, Mantan Anchor yang Dilantik Jadi Dirjen Komunikasi Publik & Media Komdigi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fifi Aleyda Yahya adalah mantan pembawa berita televisi atau anchor.

    Kini Fifi Aleyda Yahya resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Pada hari ini, Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi,” ujar Meutya Hafid.

    Fifi Aleyda Yahya dilantik bersama 12 orang lainnya, termasuk artis Raline Shah yang dilantik sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global.

    “Saya percaya saudara/saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” lanjut Meutya Hafid.

    Fifi Aleyda Yahya menggantikan Molly Prabawaty sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sebelumnya, Molly menjabat posisi tersebut sejak perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Komdigi.

    Lantas siapa sosok Fifi Aleyda Yahya? Berikut profilnya.

    Profil Fifi Aleyda Yahya

    Fifi Aleyda Yahya lahir di Jakarta pada 1 April 1973.

    Ia anak pertama pasangan Syamsuddin Yahya dan Andi Mutiara.

    Fifi Aleyda Yahya menikah dengan Rivolinggo Pamudji.

    Mereka dikaruniai dua anak yang bernama Figo Maher Pamudji dan Alisha Zahra Saadiya.

    Fifi adalah lulusan Manajemen Universitas Trisakti Jakarta.

    Ia memulai kariernya sebagai penerjemah.

    Fifi Aleyda Yahya bekerja sebagai penerjemah lepas untuk berbagai universitas asing yang berpartisipasi dalam pameran di Jakarta, yaitu Griffith University, New South Wales University, Bond University, dan New Castle University, semuanya dari Australia, pada tahun 1992-1993.

    Selain itu, ia juga berperan sebagai penyuluh (consellor) untuk International Development Program pada Australia Today di Jakarta, serta untuk Queensland University dan Cabra Secondary School Australia selama pameran mereka di Jakarta.

    Pada 1994, Fifi terpilih sebagai salah satu liaison officer (LO) saat APEC berlangsung.

    Kemudian pada tahun 1995, Fifi berperan sebagai petugas informasi untuk stan Indonesia dalam pameran teknologi di Hannover, Jerman. 

    Pada tahun yang sama, Fifi juga mengikuti ajang Abang None.

    Setelah itu, Fifi Aleyda Yahya memulai kariernya di dunia pemberitaan dengan bergabung ke Metro TV pada tahun 2001.

    Selama di Metro TV, ia sukses membawakan sejumlah program seperti Metro Hari Ini, Suara Anda, The Candidate, dan Sudut Pandang bersama Fifi Aleyda Yahya.

    Sebelumnya, Fifi juga sempat menjadi pembawa berita untuk program English News Service di TVRI.

    (Tribunnews.com/Falza Fuadina)