Institusi: Universitas Sriwijaya

  • Alumni Unsri Ramai-ramai Soroti Aksi pemukulan Dokter Koas: Keluarkan Tidak Usah Lagi Beri Skorsing – Halaman all

    Alumni Unsri Ramai-ramai Soroti Aksi pemukulan Dokter Koas: Keluarkan Tidak Usah Lagi Beri Skorsing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Para alumnus Universitas Sriwijaya (Unsri) ramai-ramai menyoroti aksi pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi akibat minta tukar jadwal piket Natal dan Tahun Baru 2025.

    Korban dipukul oleh Fadilla alias Datuk (36), sopir Lady Aurellia, sesama dokter koas Luthfi di RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Misalnya dokter Moh Ramadhani Soeroso, M.Ked(Paru), Sp.P(K)Onk atau dokter deni.

    Dikutip dari cuitannya di akun instagramnya @denisoeroso, dokter spesialis penyakit paru ini mengingatkan pada semua orangtua jika mau mengkuliahkan anaknya jadi dokter harus diajari etika dan sopan santun.

    Etika adalah hal pertama yang harus dipunyai oleh calon dokter, barulah kemudian otak yang pintar, sebab jika etika tidak bagus maka tidak akan cocok atau tidak bisa jadi dokter karena harus melayani pasien.

    Dia menyebut saat menjadi dokter maka tidak akan melihat siapa latar belakang calon dokter itu, apakah anak pejabat, pengusaha atau orang yang punya kuasa, semua harus tunduk dan mematuhi aturan pada fakultas kedokteran.

    Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakukan khusus sebagai calon dokter dan saat menjadi dokter nantinya.

    dr Deni juga menyayangkan tindakan tidak tegas dari Universitas yang hanya memberi sanksi skorsing, padahal seharusnya sankinya lebih berat lagi.

     “Kalau saya jadi konsulennya saya tolak saya keluarkan koas itu, kalau jadi dekannya saya langsung keluarkan tidak usah lagi kasih skorsing langsung keluarkan saja karena etika nomor satu yang dimiliki jika ingin jadi dokter,” ujar dokter nyentrik itu.

    dr Deni menambah dia juga siap pasang badan jika ada koasnya yang jadi korban kekerasan jika atau pemukulan apalagi jika benar posisinya.

    “Jangan takut dek laporkan, visum bisa kena pidana pelaku pemukulan itu, kalau ada koas saya yang diperlakukan tidak saya siap pasang badan,” tambahnya.

    Dukungan juga terus mengalir bagi Lutfi sebagai Chief koas karena banyak dokter lainnya yang yang juga tidak membenarkan kekerasan dan koneksi jabatan orangtua dalam hal pekerjaan atau tugas.

    Dokter dari RS Mitra Keluarga dr Adi Kurniawan yang juga alumnus Unsri ini menyayangkan sikap koas yang menjadi penyebab keributan yang berujung pemukulan ketua dokter koas itu.

    Dokter spesialis penyakit dalam itu mengatakan, Lady Aurellia bukan sosok yang dewasa karena menyikapi masalah itu sebagai sosok ingusan yang tidak mencerminkan sikap calon dokter.

    dr Andi menyebut banyak calon dokter lainnya yang juga anak orang hebat seperti profesor, pejabat, konsulen bahkan pejabat yang melayani pendidikan dokter tapi kelakuannya tetap menjunjung tinggi norma dokter.

    “Kini almamater kita terkenal dengan apa yang sudah engkau lakukan princess,” cuit sang dokter.

    Komentar lainnya juga muncul dari dokter Ririn yang mengingatkan agar orangtua yang belum ikhlas anaknya susah jangan menyekolahkan anak jadi dokter.

    Sebab kalau anak ingin jadi dokter harus siap melihat anak susah, tidak makan teratur, tidak cukup tidur, capek, lelah, jarang bisa berkumpul dengan keluarga, dan kesulitan lainnya.

    “Kalau masih mikir sayang anak bakal jadi susah, jangan kuliahkan kedokteran itu saja kuncinya,” ujar dokter Ririn.

     

    Butik tutup

    Tidak berselang lama usai kasus viral pemukulan dokter koas tersebut, bukti orangtua Lady tutup. Butik tersebut dikelola Sri Meilina, ibunda Lady.

    Keluarga tersebut membuka butik di Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning.

    Pantauan di lokasi pintu bangunan butik 2 lantai tersebut tutup dengan pintu Rolling door berwarna kuning, Senin (16/12/2024).

    Butik 2 lantai itu terlihat tulisan nama butik ‘Lady’s Gallery’. Tidak terlihat ada aktivitas apapun di butik.

    Budi (48) salah satu warga sekitar yang juga juru parkir mengatakan, butik milik Sri Meilina atau Lina Dedy sudah 2 hari tidak buka semenjak kasus penganiayaan itu menjadi sorotan publik.

    “Sudah 2 hari ini tidak buka,” ujar Budi.

    Menurutnya, selama ini pemilik butik jarang terlihat datang, hanya ada karyawan saja yang menjaga butik.

    “Memang jarang kesini baik ibu atau anaknya. Hanya karyawannya saja,” katanya.

    Sri Meilina kata dia, juga sering memberi santunan kepada warga sekitar dan juru parkir yang ada di sekitar butik.

    “Sering kasih uang dan makanan sekali-sekali, diberi karyawannya. Dibilang ini dari ibu,” katanya.

    Budi menambahkan sepengetahuannya kalangan pembeli di butik itu biasanya umum.

    “Yang datang kesini beli, kalangan umum,” katanya.

    Sosok Sri Meilina

    Sosok Sri Meilina begitu dikenal sebagai desainer kondang yang ada di Kota Palembang.

    Nama Sri Meilina di samping dikenal dunia fashion di kota Pempek melalui karya mengangkat kebudayaan lokal.

    Sri Meilina sudah memiliki brand yakni Lady’s Tenun Klasik didirikan sejak tahun 2004, Sri Meilina sukses menjadi soerang pengusaha UMKM di bidang fashion.

    Wanita kelahiran palembang 19 Mei tersebut juga merupakan seorang sarjana hukum.

    Melansir dari Tribunbatam.com, Jumat (13/12/2024) Wanita yang akrab dipanggil Lina Dedy juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun.

    Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang bahan bakar minyak.

    Dikutip dari Majalahkebaya.com Lina Dedy, juga menjabat sebagai Direktur PT. Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.

    Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show. 

    Polda Sumsel Tetapkan Tersangka

    Polda Sumsel telah menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).

    Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.

    Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.

    Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.

    Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.

    Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Penulis: Hartati

    dan

    Terlibat Kasus Pemukulan Dokter Koas, Butik Lina Dedy di Palembang Mendadak Tutup Sudah 2 Hari

     

  • Kronologi Polisi soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Unsri Sumsel

    Kronologi Polisi soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Unsri Sumsel

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan soal kronologi peristiwa penganiayaan terhadap mahasiswa koasistensi (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi.

    Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan peristiwa penganiayaan itu dimulai saat ibu dari rekan satu koas Luthfi Lady Aurellia (LD), Sri Meilina meminta untuk bertemu di Brasserie Kafe, Palembang pada (10/12/2024).

    “Pelapor bersama saksi yang saat itu kebetulan mau pulang ikut bersama pelapor untuk memenuhi ajakan mamanya Ledi di Brasserie yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/12/2024).

    Setibanya di lokasi sekitar 16.30 WIB, pelapor Luthfi beserta Sri berdiskusi soal jadwal piket koas yang dinilai memberatkan anaknya.

    Hanya saja, setelah kedua belah pihak berdiskusi panjang lebar, persoalan terkait jadwal piket itu tidak menemui titik terang.

    Kemudian Sri kembali bercerita perihal persoalan ini, namun pelapor hanya terdiam. Atas sikap pelapor itu, terlapor FD (37) merasa tidak senang dan melakukan intimidasi kepada Luthfi.

    Sebelumnya, FD merupakan buruh harian lepas yang bekerja dengan Sri Meilina selama 20 tahun.

    Merasa tidak senang dengan sikap pelapor, FD kemudian melakukan pemukulan ke bagian muka Luthfi. Namun, hal tersebut langsung dilerai oleh saksi di lokasi.

    “Pada saat pelapor menjelaskan kembali kepada ibu ledi, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” ujar Anwar.

    Atas kejadian itu, Luthfi membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumsel yang teregistrasi pada LP/B /1399/XII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 10 Desember 2024.

    Singkatnya, kini terlapor telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) pada 10.30 WIB.

    “Terlapor menyerahkan diri ke kantor Unit 5 subdit 3 jatanras Ditreskrimum dan mengakui situasi dan membenarkan kejadian tersebut,” tutur Anwar.

    Atas perbuatannya, FD telah dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tahun.

  • Kecaman Menkes soal Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    Kecaman Menkes soal Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut kasus pemukulan mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang viral di Palembang merupakan contoh buruk. Menurutnya, sistem pendidikan spesialis Indonesia harus lebih bernormal.

    (/)

  • KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ini Kata Menteri PU

    KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ini Kata Menteri PU

    Jakarta

    KPK tengah menganalisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK perihal itu.

    “Oh iya pastilah (koordinasi), mungkin kalau itu,” kata Dody di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dody mengaku belum mengetahui perihal nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

    “Saya sih nggak terlalu ikutin medsos, jadi saya enggak terlalu paham (kasusnya). Mestinya sih yang monitor Irjen dan Sekjen, kalau saya sih nggak,” ucap Dody.

    “Kemarin sih, biasa-biasa aja. Kalau kami dari awal selalu low profile gitu-gitu. Nanti kalau detail masalah ini diurus sama Sekjen sama Irjen ya. Nanti pasti ada press release-nya soal begini,” imbuhnya.

    Adapun sebelumnya KPK mengatakan proses analisis LHKPN tersebut akan memakan waktu satu pekan.

    Pahala menjelaskan akan ada sejumlah proses analisis yang dilakukan. Jika nantinya ada kejanggalan di harta Dedy, kata dia, KPK akan melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.

    “Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan),” katanya.

    KPK Juga Akan Cek Rekening Istri-Anak Dedy

    “Betul (periksa rekening istri dan anak), termasuk kemungkinan adanya rekening dan harta lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dihubungi wartawan, Senin (16/12)

    Herda mengatakan bahwa semua rekening yang diduga berkaitan akan diperiksa. Prosesnya, kata dia, akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku.

    “Semua rekening yang diduga berkaitan akan kami periksa, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki namun tidak dilaporkan,” ucap Herda.

    “Tentu saja kami harus berhati-hati dan memastikan prosesnya harus sesuai dengan peraturan terutama terkait kerahasiaan perbankan,” tambahnya

    (ond/whn)

  • Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya buka suara terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang belakangan menjadi sorotan publik.

    Diketahui korban penganiayaan dalam kasus ini adalah Muhammad Luthfi, seorang koordinator dokter koas Unsri di RSUD Siti Fatimah, Palembang.

    Pelakunya adalah Fadilla atau Datuk yang merupakan sopir dari keluarga Lady Aurellia, salah satu dokter koas di RSUD Siti Fatimah.

    Azhar mengungkapkan, imbas kasus penganiayaan ini, status mahasiswi Lady kini dibekukan sementara.

    Selain itu, Azhar juga menyebut penganiayaan ini sudah termasuk dalam bullying di pendidikan kedokteran.

    ”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis.”

    “Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” kata Azhar dilansir Kompas.com, Senin (16/12/2024).

    Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam menilai kasus penganiayaan ini sudah masuk pada tindakan kriminal.

    Terlebih tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pihak ketiga.

    Untuk itu, Ari mendesak agar penegakan hukum perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah melakukan penganiayaan serupa.

    ”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan.”

    “Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tegas Ari.

    Lady Aurellia Menyendiri dan Kerap Menangis Sejak Penganiayaan Dokter Koas Viral

    Kasus penganiayaan dokter koas Unsri di kafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang menjadi perhatian khalayak.

    Lady Aurellia Pramesti bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.

    Di luar dugaan Lady, sopirnya naik pitam dan menghajar Luthfi, dokter koas yang bertanggung jawab mengatur jadwal piket.

    Lady yang juga dokter koas, merasa keberatan dengan jadwal piket akhir tahun sehingga mengajukan protes.

    Sri Meilina, ibunda Lady, juga keberatan dengan jadwal piket anaknya, hingga berinisiatif mengajak sopirnya menemui Luthfi agar mengganti jadwal piket.

    Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Sri Meilina ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin kondisi putrinya kurang istirahat.

    Lady, menurut dia, merasa diperlakukan tidak adil dalam jadwal jaga malam. Namun, dia tidak melapor kepada ibunya.

    “Tapi ibunya melihat (Lady) kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa? kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD),” kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

    “Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis.

    Lady, lanjut dia, sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.

    Namun, Sri Meilina berinisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga.

    “Sebenarnya anaknya sih keberatan, enggak usahlah, ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemui lah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Sri Meilina, sang suami Dedy Mandarsyah, dan Lady putri mereka, merasa syok lantaran jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024).

    Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady juga merasakan hal yang sama.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” katanya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/David Oliver Purba)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang.

  • Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim

    Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim

    loading…

    KPK mengungkapkan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti pernah disebut dalam kasus suap OTT Kaltim. Foto/IST

    JAKARTA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah , pernah disebut dalam kasus suap di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) Tipe B, Rahmat Fajar pada November 2023.

    Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan karena diduga merupakan ayah Lady Aurelia Pramesti. Lady adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sopirnya tersangkut kasus pemukulan terhadap seorang Dokter Koas di Palembang bernama M Luthfi.

    “Kalau mengikuti saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan (Dedy) sebetulnya juga sudah disebut-ebut,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Herda turut melampirkan link pemberitaan yang memuat nama Dedy dalam kasus OTT tersebut. Meski bukan dari KPK yang menyebutkan nama Dedy, namun hal tersebut menjadi perhatian pihaknya.

    “Bukan berarti beliau terlibat tapi paling tidak ini kan jadi awareness saat berita viral belakangan ini,” ujarnya.

    Herda menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil yang bersangkutan. Terlebih, jika ditemukan penyampaian LHKPN yang janggal. “KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya,” ucapnya.

    “Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” sambungnya.

    KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy sendiri diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti. “Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa bermula saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.

    Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya. Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.

    Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

    (abd)

  • Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, bernama Muhammad Luthfi, Lady Aurellia Pramesti terkena imbasnya.

    Status mahasiswa Lady dibekukan sementara oleh Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).

    “Dari informasi Direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (Lady) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024), dilansir Kompas.com.

    Terpisah, Unsri saat ini telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penganiayaan terhadap Luthfi.

    Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, mengungkapkan tim itu dibentuk untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian terbaik.

    Taufiq pun mengatakan pihaknya mengecam aksi penganiayaan terhadap Luthfi, meskipun lokasi kejadian berada di luar universitas.

    “Kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com, Minggu (15/12/2024).

    Kasus penganiayaan dokter koas ini juga turut menyita perhatian guru besar Unsri.

    Guru Besar FK Unsri, Prof Dr. dr. H. Yuwono, M. Biomed., mengaku prihatin atas kasus tersebut.

    Menurut Yuwono, kasus itu merupakan permasalahan yang mendasar.

    “Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua, tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya.”

    “Kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter,” jelas Yuwono.

    Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.

    Sumpah itu termasuk menghormati sesama rekan dokter layaknya saudara.

    Yuwono menilai, insiden penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh tak menghormati sesama rekan dokter.

    Bahkan, menurutnya, kasus penganiayaan itu menunjukkan ketidaksiapan Lady menjadi seorang dokter.

    “Maka bukan hanya pendidikan biasa, tetapi mereka harus menjadi seorang dokter, yang dalam sumpahnya harus menghormati sesama dokter, seperti saudara kandung,” ungkapnya.

    “Nah ini pokok benar dalam pendidikan. Artinya apa? Mungkin dari awal tidak ada kesiapan. Dari bersangkutan (Lady-red) ini untuk menjadi dokter,” imbuh dia.

    Lebih jauh, Yuwono mengatakan, seorang mahasiswa harus siap kapan saja dan di manapun demi hal kemanusiaan.

    Sebab, kata dia, menjadi dokter bukan hanya soal harta, melainkan kesiapan untuk mengabdi.

    “Karena untuk menjadi dokter butuh apa, mohon maaf ya, bukan digambarkan dokter itu kaya harta, bukan itu.”

    “Tetapi dokter berkecimpung berbakti di bidang kemanusiaan,” pungkas dia.

    Kronologi Dokter Koas Dianiaya

    Kasus dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi dianiaya, bermula saat ia diajak bertemu ibu Lady Aurellia Pramesti, Lina Dedy, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).

    Dalam pertemuan itu, Lina meminta Luthfi selaku ketua kelompok untuk mengatur ulang jadwal piket Lady di malam tahun baru.

    Sopir Lina yang masih memiliki ikatan keluarga, Datuk atau Fadilla, pada akhirnya menganiaya Luthfi karena menganggap korban tak merespons permintaan bosnya.

    “Menurut dia (Datuk), korban tidak merespons, jadi dia terprovokasi,” jelas kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati, di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

    Buntut penganiayaan itu, Luthi saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

    Terpisah, pihak keluarga Luthfi mengatakan belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Namun, kakak Luthfi mengungkapkan Lina Dedy sempat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan permintaan, supaya kasus penganiayaan diselesaikan secara damai.

    “Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai,” ungkap kakak korban.

    Polisi Dalami Peran Lina Dedy

    Sementara itu, polisi saat ini tengah mendalami peran Lina Dedy dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reskowidjojo, mengungkapkan Lina saat ini masih berstatus sebagai saksi.

    Nantinya, kata Anwar, Lina bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Anwar juga mengatakan pihaknya akan memanggil saksi di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan.

    “Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil,” ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).

    “Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” imbuh dia.

    Datuk alias Fadilla sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

    Ia mengaku khilaf telah menganiaya korban.

    Terkait aksinya itu, Datuk mengaku melakukannya tanpa ada perintah.

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf,” kata Datuk dalam rilis yang digelar Polda Sumsel, Sabtu.

    Ia menjelaskan, saat kejadian, Lina awalnya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Namun, setelah tiba di RSUD, Lina justru meminta diantar ke sebuah rumah makan di kawasan Demang Lebar Daun.

    Di sanalah Lina kemudian mengajak Luthi untuk bertemu.

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana.”

    “Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” jelas Datuk.

    Atas perbuataannya, Datuk meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya, serta keluarga Lina.

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” ujar Datuk.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.”

    “Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rektor Unsri Kini Turun Tangan Bentuk Tim Investigasi Setelah Viral Dokter Koas FK Unsri Dianiaya

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Agung Dwipayana, Kompas.com)

  • Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan  – Halaman all

    Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini viral terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang gara-gara jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru.

    Terkait hal ini, Praktisi Kesehatan Masyarakat, dokter Ngabila Salama beri tanggapan. 

    Menurutnya, rutinitas jaga dari seorang dokter koas tidaklah terlalu berat. 

    “Rutinitas jaga dokter muda atau koas tidaklah berat. Masih banyak observasi dan belum menatalaksana pasien secara mandiri karena belum menjadi dokter,” ungkapnya pada Tribunnnews, Minggu (15/12/2024). 

    Rutinitas dokter muda (koas) memang lebih banyak berfokus pada pembelajaran dan observasi di bawah supervisi dokter yang lebih senior. 

    Mereka, kata dokter Ngabila belum memiliki tanggung jawab penuh dalam menatalaksana pasien secara mandiri karena statusnya masih sebagai pelajar. 

    Sehingga, menurutnya aktivitas yang dilakukan selama menjadi koas tidak sampai melakukan tindakan yang berlebihan.

    “Jadi memang masih lebih banyak melihat, mengikuti, seperti itu. Karena belum bisa memegang atau menata laksana pasien secara utuh.  Paling melakukan pengukuran tekanan darah nadi suhu pernapasan seperti itu,” lanjutnya. 

    Jadi, proses pendidikan koas menurut dokter Ngabila tergantung pada sikap mental dan juga kerentanan individunya. 

    “Apakah seseorang itu tangguh dan juga memiliki sisi adversity question atau ketahanan yang baik,” imbuhnya. 

    Namun, jam kerja yang panjang, tugas akademik, dan tuntutan mental untuk terus belajar tetap bisa menjadi tantangan tersendiri.

    “Bagi koas, fase ini penting untuk membangun pemahaman klinis dan keterampilan praktis sebelum akhirnya menjadi dokter yang bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika viralnya di media sosial video pria berkaos merah yang memukuli dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. 

    Dalam video tampak bahwa korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas memperoleh pukulan bertubi-tubi dari pria tersebut tanpa perlawanan.

    “Kami sudah baik-baik, ” ucap korban di dalam video.

    Beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk ibu-ibu dan rekan korban terlihat berusaha melerai.

    Namun, tetap tidak bisa meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

    Diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi perselisihan tentang jadwal jaga koas yang diatur oleh korban.

     

     

  • Lady Aurellia Dapat Saran Dokter Tompi, Keluar Dari Kedokteran Daripada Terus Melanjutkan

    Lady Aurellia Dapat Saran Dokter Tompi, Keluar Dari Kedokteran Daripada Terus Melanjutkan

    TRIBUNJATENG.COM – Dokter Tompi ikut menyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.

    Dokter Tompi memahami betul yang dirasakan oleh Lady hingga menyarakannya untuk tidak melanjutkan studi.

    Dokter yang juga pandai menyanyi itu menduga Lady tak akan nyaman melanjutkan studi kedokteran di sana.

    Apalagi sejak kasus penganiayaan dokter koas oleh sopir pribadi keluarganya menjadi perbincangan publik.

    Ladi Aurellian dinilai kena mental dan malu. 

    Bahkan dikabarkan dia pilih menyendiri di kamar dan sering menangis.

    “Itu Koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalo lanjut kuliah? Mending keluar, bukan usaha kantin aja enggak sih?” demikian cuitan Tompi di X, Sabtu (15/12/2024).

    Penganiayaan Dokter Koas Unsri

    Sebelumnya, diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

    Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.

    Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.

    Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.

    Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.

    Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.

    “Mangkanya dek ngomong baik-baik,” kata ibu mahasiswi itu.

    “Kami sudah baik-baik,” jawab korban.

    “Baik-baik apa kau,” ucap pria baju merah yang langsung memukul korban.

    Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit,” ungkap Yulis.

    Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

    Kondisi Korban

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.

    Selain itu, terdapat lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh D.

    Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.

    “Kami saat ini masih syok juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisinya masih dirawat di rumah sakit.”

    “Untuk luka yang kami tahu saat ini ada banyak memar di mukanya,” kata Audi kepada TribunSumsel.com, Kamis.

    Ia mengungkapkan, Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang, dan tinggal bersama saudara yang ada di Palembang.

    “Untuk saat ini kami sekeluarga masih di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara.”

    “Keluarga kami rencana akan ke sana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya,” papar dia.

    Datuk Sopir Lady Aurellia Resmi Tersangka Setelah Aniaya Dokter Koas, Motif Kesal Majikan Dicuekin (Kolase Tribun Jateng)

    Polda Sumsel Tetapkan Tersangka

    Sementar itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).

    Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.

    Sebelumnya diberitakan, Datuk melakukan pemukulan terhadap Muhammad Lutfhi, rekan sesama dokter koas dari Lady Aurellia.

    Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.

    Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.

    Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.

    Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Keluarga Korban Minta Keadilan

    Wahyu Hidayat, ayah Muhammad Luthfi dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, berharap keadilan ditegakkan usai anaknya jadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Rabu (11/12/2024) lalu.

    Ia menyesalkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya. 

    Wahyu pula menyebut sudah melaporkan aksi kebrutalan DT, si penganiaya, ke polisi.

    “Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).

    Wahyu mengatakan, pada Luthfi sudah pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan setelah dirawat sejak hari Rabu (11/12/2024), namun harus tetap beristirahat di rumah

    “Sudah diperbolehkan pulang hari ini (Jumat), tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok,” katanya.

    Menanggapi pemeriksaan pelaku di Polda Sumsel Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya dengan pengawalan. 

    “Biarkan saja proses hukum berjalan,” katanya.

    Disinggung apakah sudah ada dari pihak terlapor yang menemuinya, Wahyu menegaskan hingga saat ini belum ada menemuinya dan belum bersedia untuk ditemui. 

    “Kami belum tahu soal itu,” katanya. (*)

     

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, menyisakan sesal bagi Lina Dedy.

    Lina Deny adalah pengusaha yang merupakan ibu Lady Aurellia Pramesti.

    Niat hati ingin protes terkait jadwal piket sang anak dengan Luthfi, justru berujung kasus hukum.

    Sopir Lina Deny, Fadilla alias Datuk justru melakukan penganiayaan terhadap dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) itu.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024). 

    Sopir Jadi Tersangka

    Atas perbuatannya, Fadilla alias Datuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Fadilla hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

    Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

    Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Sosok Suami Ikut Tersorot

    Sosok suami Lina Dedy, Dedy Mandarsyah, turut disorot imbas viralnya kasus penganiayaan dokter koas.

    Ayah Lady itu merupakan pejabat Kementerian PU.

    Dedy Mandarsyah saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

    Tak hanya itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun terungkap dan jumlahnya mencapai Rp 9,4 miliar.

    Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan di Wilayah I Provinsi Sumsel (Sripoku.com/ Azwir Ahmad)

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengungkap bahwa nama Dedy Mandarsyah ini sebenarnya pernah disebut-sebut dalam OTT KPK.

    Tepatnya pada OTT KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” kata Herda dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Atas dasar itulah Herda menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” imbuh Herda.

    Lebih lanjut Herda menuturkan, setelah memiliki data yang kuat, KPK pasti akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” terang Herda.

    Dedy Mandarsyah merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami lonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634.

    Kini total harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang terakhir dilaporkan sebesar Rp9.426.451.869.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)