Institusi: Universitas Sriwijaya

  • Aset Dedy Kepala BPJN Kalbar yang Tak Dilaporkan Tanah dan Bangunan

    Aset Dedy Kepala BPJN Kalbar yang Tak Dilaporkan Tanah dan Bangunan

    Jakarta

    KPK mengatakan ada aset milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Aset yang tidak dilaporkan itu berupa tanah dan bangunan.

    “Nggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Kamis (2/1/2025).

    Pahala mengatakan salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang. Terkait kapan pemanggilan kepada Dedy, Pahala mengatakan belum terjadwal sejauh ini.

    “(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain. (Pemanggilan) belum terjadwal,” katanya.

    Sebelumnya, KPK mengatakan hasil analisis LHKPN Dedy Mandarsyah telah selesai. KPK menyatakan ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

    “Beberapa aset tidak dilaporkan,” kata Pahala, Jumat (27/12).

    Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady yang viral karena keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.

    Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.

    (ial/yld)

  • Lady Aurellia Dilarang Dengar Lagu Juicy Luicy Akibat Kasus Penganiayaan Koas, Uan Kaisar: Enggak Usah Nonton Lagi Lo

    Lady Aurellia Dilarang Dengar Lagu Juicy Luicy Akibat Kasus Penganiayaan Koas, Uan Kaisar: Enggak Usah Nonton Lagi Lo

    Jakarta, Beritasatu.com – Lady Aurellia Pramesti, seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dokter koas bernama Luthfi, kini dirinya dilarang mendengarkan lagu band Juicy Luicy.

    Peristiwa ini terjadi lantaran Lady merasa tidak puas dengan jadwal kerja yang disusun oleh Luthfi di salah satu rumah sakit. Ia mengaku kesal karena jadwal tersebut mengganggu rencananya untuk menghadiri konser band Juicy Luicy.

    Menyikapi hal ini vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, memberikan respons keras. Dalam sebuah siaran langsung di TikTok, Uan secara tegas melarang Lady untuk mendengarkan musiknya atau datang ke konser Juicy Luicy.

    “Eh, yang di Palembang itu si Lady, anak orang kaya, katanya mau nonton ya? Jangan pernah nonton Juicy Luicy lagi, please stop dengerin lagu aku, Lady,” tegas Uan.

    “Kalau ada yang kenal, bilangin ke dia, enggak usah nonton lagi lo,” tambahnya.

    Uan juga mengkritik tindakan Lady yang menurutnya tidak pantas dan menunjukkan sikap sombong karena berasal dari keluarga kaya.

    “Tukang ngadu dia, anak orang kaya yang enggak pernah kerja keras. Tengil banget tuh orang, norak,” jelasnya.

    Pernyataan Uan Juicy Luicy tersebut langsung tersebar di media sosial dibagikan oleh netizen. Banyak yang mendukung tindakan vokalis tersebut.

    Namun, sebagian ada juga yang merasa kecewa dan berpendapat bahwa Uan seharusnya tidak memilih-milih pendengar.

    “Gue kalau jadi Lady langsung meriang, enggak bisa dengerin lagu Juicy Luicy,” tulis salah seorang netizen.

    “Ngakak, dilarang sama penyanyinya,” timpal netizen lainnya.

    “Terlepas dari kasus Lady Aurellia Pramesti, musisi kok spekulasi kayak gini. Emang boleh pilah-pilih pendengar?” ujar netizen lainnya yang menyayangkan sikap Juicy Luicy.

  • SELEB TERPOPULER: Uan Larang Lady Aurellia Dengarkan Juicy Luicy – Krisjiana Kehilangan 1 Calon Anak

    SELEB TERPOPULER: Uan Larang Lady Aurellia Dengarkan Juicy Luicy – Krisjiana Kehilangan 1 Calon Anak

    TRIBUNJATIM.COM – Berita terpopuler tentang para selebriti terangkum dalam berita seleb terpopuler Senin, 23 Desember 2024.

    Berita seleb terpopuler hari ini Uan larang Lady Aurellia dengarkan lagu Juicy Luicy.

    Selanjutnya, Krisjiana Baharudin mengaku pasrah kehilangan satu calon anak kembarnya.

    Ada juga, Intan dulunya salah satu artis dijuluki ratu sinetron Indonesia.

    Ia kini sudah jarang tampil di layar kaca.

    Simak berita seleb terpopuler hari ini, Senin (23/12/2024) selengkapnya di TribunJatim.com.

    1. Kesal dengan Kasus Dokter Koas, Uan Larang Lady Aurellia Dengarkan Lagu Juicy Luicy: Tukang Ngadu

    Kesal dengan Kasus Dokter Koas, Uan Larang Lady Aurellia Dengarkan Lagu Juicy Luicy: Tukang Ngadu (Kolase Tribun Bogor dan DOK. Juicy Luicy)

    Vokalis Juicy Luicy, Julian Kaisar atau akrab disapa Uan menanggapi kasus dokter koas yang viral.

    Ia terang-terangan melarang Lady Aurellia untuk menonton konser hingga mendengarkan lagu Juicy Luicy.

    Uan bahkan menyebut Lady sebagai tukang ngadu.

    Uan merasa kesal dengan tingkah laku Lady Aurellia terhadap ketua koas, Muhammad Luthfi.

    Perlu diingatkan bahwa Lady Aurellia merupakan mahasiswi kedokteran Universitas Sriwijaya.

    Ibu Lady, Sri Meilina bersama sopirnya, Datuk, mendatangi ketua dokter koas Luthfi untuk meminta mengubah jadwal piket pada malam tahun baru.

    Datuk yang emosi sampai menganiaya Luthfi.

    “Si yang di Palembang si Lady yang anak orang kaya katanya nonton yah ? Sebel banget,” kata Uan saat live Instagram, dikutip dari Tribun Bogor pada Minggu (22/12/2024).

    “Si Lady Lady yang sopirnya mukulin dokter koas,” tambahnya.

    Uan meminta agar Lady tak lagi menonton konser Juicy Luicy.

    “Buat Lady yang sopirnya mukul ketua koas jangan nonton Juicy Luicy, please stop dengerin lagu aku,” kata Uan.

    “Tukang ngadu,” tambahnya.

    Uan tak habis pikir dengan kelakuan Lady Aurellia hingga mengakibatkan orang lain sampai terluka.

    “Apa yah ngadu-ngadu ke ibu, anak orang kaya mah gitu tuh yang gak pernah kerja keras, tengil,” kata Uan.

    BACA SELENGKAPNYA ===> 

    2. Krisjiana Baharudin Pasrah Kehilangan 1 Calon Anak Siti Badriah, Singgung Cuma Titipan: Meski Sedih

    Artis Krisjiana Baharudin mengaku pasrah kehilangan satu calon anak kembarnya. Ia mengaku apa yang di dunia hanya titipan. (Kolase Instagram dan TikTok)

    Artis Krisjiana Baharudin mengaku pasrah kehilangan satu calon anak kembarnya.

    Ia mengaku apa yang di dunia hanya titipan.

    Iapun mengungkap kondisi terbaru Siti Badriah, sang istri usai pengangkatan janin.

    Diketahui pedangdut Siti Badriah hamil anak kembar.

    Namun satu anak kembarnya harus diangkat lantaran tumbuh di saluran tuba bukan rahim. 

    Tak ingin lagi merasakan kehilangan, Krisjiana Baharudin kini akan membatasi Siti Badriah manggung.

    Langkah ini harus diambil Krisjiana Baharudin untuk melindungi bayi yang dikandungnya.

    Dikutip dari STARPRO Indonesia, Krisjiana Baharudin sengaja membatasi jadwal manggung sang istri demi kebaikan bersama.

    “Aku membatasi Siti untuk ke mana-mana karena harus dijaga kan kandungannya,” kata Krisjiana Baharudin, dikutip dari Sripoku pada Minggu (22/12/2024).

    “Aku juga membatasi Siti untuk show, kerja,” sambungnya

    Bukan itu saja, Krisjiana Baharudin meminta Siti Badriah untuk istirahat saja di rumah.

    Soal kondisi Siti Badriah, Krisjiana Baharudin menyebut istrinya kini ditemani sang kakak sehingga kondisinya lebih tenang.

    Krisjiana Baharudin mengungkapkan kondisi psikis sang istri sudah lebih tenang dari sebelumnya karena banyak orang yang menemaninya,

    “Jadi biarin dia di rumah aja istirahat, lebih tenang,” ujar Krisjiana.

    BACA SELENGKAPNYA ===> 

    3. Dulu Dikenal Ratu Sinetron, Artis Kini Kelola Bisnis Karaoke Sambil Urus 3 Anak, Tampil Berhijab

    Masih ingat artis Intan Nuraini? Intan dulunya salah satu artis dijuluki ratu sinetron Indonesia. (via Tribun Batam)

    Masih ingat artis Intan Nuraini?

    Intan dulunya salah satu artis dijuluki ratu sinetron Indonesia.

    Ia kini sudah jarang tampil di layar kaca.

    Lantas bagaimana kabarnya sekarang?

    Dikutip dari Tribun Batam, Minggu (22/12/2024), Intan Nuraini kini lebih memilih fokus mengelola bisnis karoke sembari mengurus ke-tiga anaknya.

    Meski begitu, Intan terbilang masih sangat aktif di Instagram pribadinya @intannuraini23 yang memiliki 1.4 juta pengikut.

    Ia juga masih kerap berkumpul dengan beberapa rekan artis angkatannya yang masih aktif di dunia sinetron, seperti Revalina S Temat.

    Ditambah keduanya juga sama-sama sudah mengenakan hijab, tak jarang mereka bertemu kala mempromosikan brand hijab dan sejenisnya

    Sedikit mengulas profil Intan Nuraini sosok artis Indonesia yang dikenal dengan ciri khas wajah manis pemilik lesung pipi.

    Intan Nuraini lahir 23 Maret 1985 adalah seorang model, aktris, dan penyanyi berkebangsaan Indonesia.

    Ia memulai karirnya dari modeling dengan meraih juara kedua pada pemilihan Gadis Sampul tahun 2001.

    Kendati aktif di dunia akting, ia tidak melupakan pendidikannya, Intan juga mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia.

    Intan menikah dengan seorang pria bernama Donny Azwan Putra ​pada 2011 lalu.

    Dari pernikahan tersebut, Intan dan Donny dikaruniai 3 orang anak.

    BACA SELENGKAPNYA ===> 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Bukan Sopir Biasa,  Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR – Halaman all

    Bukan Sopir Biasa,  Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG –  Tersangka penganiayaan mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Fadilla alias Datuk ternyata seorang honorer.

    Datuk honorer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian PUPR.

    Datuk masih memiliki hubungan keluarga dengan Sri Meilina alias Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pratiwi yang juga mahasiswa koas FK Unsri. 

    Fakta ini diungkap kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan Datuk bukan sopir yang dibayar bulanan.

    Terungkap pula Fadilla alias Datuk masih berkeluarga dengan Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah.

    “Sopir ini bukan sekedar sopir, dia masih keluarga. Neneknya ibu dengan nenek si sopir masih sepupuan. Dan dia juga bukan sopir yang dibayar bulanan, tapi hanya saat diperlukan saja karena sopir yang biasanya sedang tugas menjemput Lady,” kata Bayu.

    Belum Dipecat

    Datuk hingga kini masih berstatus honorer aktif di BBPJN Sumsel Kementerian PUPR meski dirinya sudah menjadi tersangka penganiayaan dokter koas FK Unsri.

    Hal itu diungkapkan Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko.

     
    “Benar dia pegawai (honor) di sini,” ujar Fiko, Kamis (19/12/2024). 

    Namun ia enggan menjelaskan mengenai status Fadilla di instansi tersebut pasca menjadi tersangka. 

    Mengingat ada prosedur yang berjalan di Kementerian PUPR. 

    “Saya belum bisa jawab soal itu. Karena kita ini instansi Pemerintah, ada prosedur. Belum ada intruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu,” katanya.

    Kompolnas Turun Tangan

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung memantau jalannya proses penyidikan. 

    Kompolnas datang ke Polda Sumsel serta mengunjungi FK Unsri dan bertemu Luthfi, korban dalam kasus ini. 

    Diketahui proses penyidikan kasus yang jadi sorotan publik ini sudah sampai tahap pemeriksaan saksi, yakni Sri Meilina dan Lady Aurellia Pratiwi.

     Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku, saksi-saksi.

    “Dalam konteks kasus ini semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Basis pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan dari barang viral tapi juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat,” ujar Choirul Anam, Rabu (18/12/2024).

    Lanjut Choirul, yang menjadi terangnya peristiwa ini adalah keterangan saksi dan rekam jejak digital.

    Ia tak mempermasalahkan potongan-potongan video yang tersebar di media sosial.

    “Potongan-potongan video yang beredar itu silahkan saja itu sebagai tindakan berekspresi yang paling pokok adalah barang bukti yang kuat,” katanya.

     Selain ke Mapolda Sumsel, Kompolnas juga sudah mengunjungi FK Unsri dan Luthfi yang saat ini masih dalam proses pemulihan.

    “Luthfi menceritakan kepada kami bagaimana peristiwa, dan terangnya peristiwa ini sudah cukup,” katanya.

    Ketika ditanya soal pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II bukannya di Polda Sumsel, Choirul Anam menegaskan hal itu sah-sah saja.

    Selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.

    “Mau diperiksa di Polsek mau, dimana pun salah satu yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP. Bentuk kenyamanan korban atau saksi kalau dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ke tempat dia,” katanya.

    Ia mengapresiasi penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel, yang menangani proses hukum tersebut.

    “Kita apresiasi kecepatannya, masih sesuai prosedur,” tambahnya.

     

    Penulis: Rachmad Kurniawan

     

  • Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel Regional 18 Desember 2024

    Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) mengunjungi Polda Sumatera Selatan untuk memantau perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas Muhammad Luthfi.
    “Kami ingin mengecek bagaimana penanganan kasus yang ditangani Polda Sumsel terkait penganiayaan dokter koas. Kami cek kronologi, peristiwa yang dilaporkan, hingga proses penetapan satu tersangka,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Polda Sumsel, Rabu (18/12/2024).
    Proses Penyidikan Mendapat Apresiasi
    Choirul menjelaskan, penyidik telah menjalankan perannya dengan baik selama kasus ini bergulir.
    Pengumpulan barang bukti hingga penetapan tersangka dinilai sesuai prosedur.
    “Jejak digital yang diperoleh penyidik memungkinkan penetapan tersangka. Saat ini, tersangka sudah ditahan. Proses ini sangat baik,” katanya.
    Kompolnas juga menemui Muhammad Luthfi dan rekannya sesama koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Berdasarkan keterangan mereka, bukti yang ada menguatkan penetapan tersangka.
    Choirul masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya tersangka baru.
    “Dengan bukti yang ada, saat ini baru satu tersangka. Kita tunggu proses penyidikan apakah ada perkembangan,” ujarnya.
    Terkait pemeriksaan tersangka yang dilakukan di Polsek Ilir Timur II beberapa waktu lalu, Choirul memastikan hal tersebut masih sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    “Pemindahan tempat pemeriksaan diperbolehkan dalam KUHP, misalnya karena alasan kesehatan. Jika seseorang tidak bisa bergerak, pemeriksaan dapat dilakukan di lokasi lain, termasuk rumah sakit,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Pantau Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang – Halaman all

    Kompolnas Pantau Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas, Luthfi, di Palembang, Sumatra Selatan menarik perhatian publik dan mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turun tangan.

    Tim Kompolnas melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyidikan di Polda Sumsel dan mengunjungi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) untuk menemui korban.

    Penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, di mana dua saksi, Sri Meilina atau Lina Dedy dan Lady Aurellia Pratiwi, telah diperiksa.

    Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, menjelaskan penyidik berfokus pada pengamanan semua jejak digital yang ada di handphone pelaku dan saksi.

    “Dalam konteks kasus ini, semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Basis pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan barang bukti viral, tetapi juga jejak digital yang memiliki kekuatan pembuktian lebih kuat,” ujar Choirul Anam saat ditemui pada Rabu (18/12/2024).

    Choirul menambahkan keterangan saksi dan rekam jejak digital menjadi elemen penting dalam mengungkap peristiwa tersebut.

    Ia juga menanggapi beredarnya potongan video yang tersebar di media sosial.

    “Potongan-potongan video yang beredar itu silakan saja, itu sebagai tindakan berekspresi. Yang paling pokok adalah barang bukti yang kuat,” katanya.

    Kunjungan ke FK Unsri dan Penanganan Korban

    Selain mengunjungi Polda Sumsel, Kompolnas juga telah mengunjungi FK Unsri untuk berbicara dengan Luthfi, yang saat ini masih dalam proses pemulihan.

    Luthfi menceritakan bagaimana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

    Ketika ditanya mengenai lokasi pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II, Choirul Anam menegaskan hal tersebut sah-sah saja, asalkan tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.

    “Mau diperiksa di Polsek mau, dimana pun salah satu yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP. Bentuk kenyamanan korban atau saksi kalau dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ke tempat dia,” ungkapnya.

    Apresiasi Terhadap Penyidik

    Choirul Anam juga memberikan apresiasi kepada penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang menangani kasus ini.

    Ia menilai proses hukum yang berjalan masih sesuai prosedur dan menunjukkan kecepatan yang baik.

    “Kita apresiasi kecepatannya, masih sesuai prosedur,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kasus Penganiayaan Koas Unsri Libatkan Keluarga Berpengaruh di Palembang

    Kasus Penganiayaan Koas Unsri Libatkan Keluarga Berpengaruh di Palembang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus penganiayaan koas atau koasisten (dokter muda) di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi Hadhyan atau Luthfi, terus menjadi sorotan publik. Banyak teka-teki mencuat terkait latar belakang para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

    Tidak hanya Lady Aurellia Pramesti yang berasal dari keluarga terpandang, pihak lawannya, yang menolak upaya damai, juga disebut memiliki latar belakang keluarga dengan pengaruh besar.

    Luthfi disebut sebagai anak seorang dokter dan pejabat di perusahaan swasta dengan jabatan prestisius. Selain itu, Luthfi juga diduga keponakan seorang konsulen, profesi yang memiliki pengaruh signifikan pada dunia kedokteran.

    Dugaan ini tidak berhenti pada Luthfi. Sorotan juga mengarah pada keluarga kekasih Luthfi, yang turut hadir saat kejadian. Kekasih Luthfi disebut sebagai anak dari seorang konsulen, sementara teman perempuannya yang lain, yang merekam kejadian, diduga anak dari seorang polisi.

    “Yang merekam kejadian itu anak polisi. Tidak lama setelah insiden, dia langsung menghubungi ayahnya untuk datang membantu,” ucap warganet dikutip dari X, Rabu (18/12/2024).

    Sementara, warganet lain mengungkap ada dua perempuan yang menemani Luthfi saat kejadian Penganiayaan koas Unsri Palembang.

    “Satu adalah pacarnya yang anak konsulen, satu lagi anak polisi yang juga merekam kejadian,” tambah warganet.

    Keterlibatan keluarga berpengaruh ini memunculkan spekulasi baru di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan nasib Lady Aurellia Pramesti, mengingat lawannya juga berasal dari lingkaran kekuasaan.

    “Kayaknya bapaknya Lady bakal jadi sasaran,” tulis salah satu warganet.

    “Saksinya juga dari keluarga berpengaruh. Ini bakal jadi kasus besar,” tambah warganet yang lain.

    Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan fakta-fakta baru yang akan terungkap di balik polemik yang melibatkan keluarga-keluarga terpandang ini.

    Belakangan, Sri Meilina selaku orang tua Lady Aurelia Pramesti meminta maaf kepada dokter koas Muhammad Lutfi yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Fadilah, di sebuah kafe di Palembang.

    Permintaan maaf dari orang tua Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Sri Meilina juga didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

    “Kami atas nama pribadi dan keluarga, mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta keluarga atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya atas nama Fadillah,” kata ibunda Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

    Sri Meilina juga menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib atas kasus penganiayaan koas Unsri Palembang tersebut.

  • Kasus Penganiayaan Koas FK Unsri Merembet ke Rekening-Harta Kekayaan Pejabat PU hingga Status Mahasiswa FK Dibekukan

    Kasus Penganiayaan Koas FK Unsri Merembet ke Rekening-Harta Kekayaan Pejabat PU hingga Status Mahasiswa FK Dibekukan

    Jakarta: Kasus penganiayaan terhadap mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi Hadhyan, berujung pada dampak domino yang melibatkan berbagai pihak. Sorotan kini meluas, mencakup status pendidikan Lady Aurelia Pramesti yang dibekukan, serta pengusutan rekening dan harta kekayaan ayah Lady, Dedy Mandarsyah, pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    Pemeriksaan Lady dan Ibunya Berlangsung 12 Jam
    Tim penyidik Polda Sumatera Selatan memeriksa Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina, selama 12 jam pada Senin 16 Desember 2024. Pemeriksaan terkait insiden penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarga, Fadilah alias Datuk, di sebuah kafe pada 10 Desember 2024.

    Kuasa hukum Lady dan Meilina, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa kliennya hanya ingin mengklarifikasi persoalan jadwal jaga malam yang disampaikan korban. 

    “Mendengar jawaban dari Luthfi seperti itu, klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi, tidak ada niat lain,” ujar Titis.

    Namun situasi berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilah, hingga menyebabkan luka pada bagian wajah dan leher Luthfi.

    Baca juga: Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Status Mahasiswa Lady Dibekukan
    Dampak dari kasus ini turut berimbas pada status Lady Aurelia sebagai mahasiswa koas. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah mengembalikan Lady ke FK Unsri, dan pihak fakultas pun memberikan sanksi tegas.

    “Pihak FK sudah memberikan sanksi pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri. Jadi kasus ini sudah masuk ranah hukum,” kata Azhar saat dihubungi, Senin 16 Desember 2024.
    KPK Usut Harta Dedy Mandarsyah
    Sorotan publik kini merambah ke Dedy Mandarsyah, ayah Lady dan Kepala BPJN Kalimantan Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data terkait harta kekayaan Dedy sebelum melakukan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujarnya.

    Herda menambahkan bahwa proses ini mencakup analisis mendalam terkait anomali-anomali yang muncul dalam laporan kekayaan Dedy.
    Akar Masalah Penganiayaan
    Insiden penganiayaan ini bermula dari aduan Lady kepada ibunya terkait jadwal jaga yang dianggap memberatkannya. Pertemuan untuk klarifikasi di kafe justru berujung kekerasan. 

    Tersangka Fadilah, yang merupakan sopir keluarga, diduga emosi ketika melihat Luthfi diam tanpa membalas perdebatan.

    Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkap bahwa tersangka memukul korban secara membabi buta.

    “Pada saat pelapor (Luthfi) menjelaskan kembali kepada ibu Lady, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” ujar Anwar.

    Kasus ini tidak hanya mengungkap tindak penganiayaan, tetapi juga menyeret dinamika internal keluarga pejabat dan menciptakan gelombang besar, mulai dari pendidikan mahasiswa hingga pengusutan harta pejabat publik.

    Jakarta: Kasus penganiayaan terhadap mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi Hadhyan, berujung pada dampak domino yang melibatkan berbagai pihak. Sorotan kini meluas, mencakup status pendidikan Lady Aurelia Pramesti yang dibekukan, serta pengusutan rekening dan harta kekayaan ayah Lady, Dedy Mandarsyah, pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    Pemeriksaan Lady dan Ibunya Berlangsung 12 Jam

    Tim penyidik Polda Sumatera Selatan memeriksa Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina, selama 12 jam pada Senin 16 Desember 2024. Pemeriksaan terkait insiden penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarga, Fadilah alias Datuk, di sebuah kafe pada 10 Desember 2024.
     
    Kuasa hukum Lady dan Meilina, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa kliennya hanya ingin mengklarifikasi persoalan jadwal jaga malam yang disampaikan korban. 
     
    “Mendengar jawaban dari Luthfi seperti itu, klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi, tidak ada niat lain,” ujar Titis.
    Namun situasi berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilah, hingga menyebabkan luka pada bagian wajah dan leher Luthfi.
     
    Baca juga: Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Status Mahasiswa Lady Dibekukan

    Dampak dari kasus ini turut berimbas pada status Lady Aurelia sebagai mahasiswa koas. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah mengembalikan Lady ke FK Unsri, dan pihak fakultas pun memberikan sanksi tegas.
     
    “Pihak FK sudah memberikan sanksi pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri. Jadi kasus ini sudah masuk ranah hukum,” kata Azhar saat dihubungi, Senin 16 Desember 2024.

    KPK Usut Harta Dedy Mandarsyah

    Sorotan publik kini merambah ke Dedy Mandarsyah, ayah Lady dan Kepala BPJN Kalimantan Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
     
    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data terkait harta kekayaan Dedy sebelum melakukan klarifikasi.
     
    “Kalau kita sudah memiliki data kuat, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujarnya.
     
    Herda menambahkan bahwa proses ini mencakup analisis mendalam terkait anomali-anomali yang muncul dalam laporan kekayaan Dedy.

    Akar Masalah Penganiayaan

    Insiden penganiayaan ini bermula dari aduan Lady kepada ibunya terkait jadwal jaga yang dianggap memberatkannya. Pertemuan untuk klarifikasi di kafe justru berujung kekerasan. 
     
    Tersangka Fadilah, yang merupakan sopir keluarga, diduga emosi ketika melihat Luthfi diam tanpa membalas perdebatan.
     
    Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkap bahwa tersangka memukul korban secara membabi buta.
     
    “Pada saat pelapor (Luthfi) menjelaskan kembali kepada ibu Lady, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” ujar Anwar.
     
    Kasus ini tidak hanya mengungkap tindak penganiayaan, tetapi juga menyeret dinamika internal keluarga pejabat dan menciptakan gelombang besar, mulai dari pendidikan mahasiswa hingga pengusutan harta pejabat publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Kelakuan Ngelunjak Lady Aurellia saat Koas Diungkap Luthfi, Si Ibu Tak Terima Putrinya Disebut Manja

    Kelakuan Ngelunjak Lady Aurellia saat Koas Diungkap Luthfi, Si Ibu Tak Terima Putrinya Disebut Manja

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Luthfi yang dianiaya oleh sopir ibunda Lady Aurellia Pramesti, Datuk bin Chairuddin Adil (36) alias Fadilla, menyita perhatian.

    Ibunda Luthfi Sri Meilani alias Lina Dedy berulang kali terlibat cekcok dengan Luthfi dan kedua teman perempuan terkait jadwal piket malam.

    Penganiayaan ini terjadi di sebuah cafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

    Buntutnya, tabiat Lady Aurellia selama koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan, terbongkar.

    Dikutip dari Tribun Sumsel, tabiat Lady Aurellia terungkap dari rekaman suara yang dibagikan akun X @PartaiSocmed pada Sabtu (14/12/2024) malam.

    “Tante nih orang Palembang lho, dan tante taunya jadwal Lady dua hari sekali jaga kan, dan kalian empat hari sekali jaga, enggak masalah tante, tapi kenapa harus kasar, ada rekamannya,” ujar suara Lina Dedy.

    “Boleh enggak tante aku ngomong,” ucap wanita diduga teman Luthfi.

    “Saya enggak ada urusan sama kamu, karena rekamannya cuma dia,” timpal Lina Dedy.

    Dalam rekaman, Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.

    Menurutnya, jadwal piket tersebut telah dua kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.

    Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina alias Lina Dedy.

    “Sekarang gini tante, ini udah tahu belum tante udah berapa kali diomongi, ini masalah dari awal itu udah tiga kali,” ucap Luthfi.

    “Pertama oke diubah, karena ngomongnya weekend terus, pas diubah dibilang salah lagi, oke diubah, terus sudah diubah. Kedua, kami ubah kemarin malam,” tambahnya.

    “Sudah kita pakai. Sekre itu ada tante, sekre 1 dan sekre 2, sekre 2 itu sibuk, ada kegiatan. Kita sudah pastikan, yang bersangkutan ke sekre 1, gimana ini udah oke belum?” lanjutnya.

    Dokter koas Lady Aurellia kini kelakuannya dikuliti, diduga pakai ruang VVIP selama koas (Kolase tangkapan layar)

    Luthfi pun menjelaskan jika jadwal sudah diganti-ganti terus.

    “Sudah dirombak yang kedua kalinya. Karena kita udah telat, udah ganti-ganti terus. Kita kasih ke dokter dokdiknis (dokter pendidik klinis).” beber Luthfi.

    Oleh karena itu, lanjutnya, jadwal piket tersebut tidak bisa diubah lagi karena sudah dua kali diubah dan dilaporkan ke dokdiknis.

    “Karena kita udah ganti-ganti terus. Dua kali kita ganti, setelah kita ganti, kenapa masih dikomplain, pada sudah diubah sesuai komplainan. Posisinya itu sudah dikirim,” jelasnya.

    Namun penjelasan tersebut sepertinya tidak diterima dan berulang kali ibunda Lady Aurellia mengancam dan marah-marah.

    Ibu Lady Aurellia pun menyebut Luthfi tidak amanah sebagai ketua kelompok dokter koas.

    “Kamu ketua kelompok, harusnya kalau ketua kelompok itu amanah.”

    “Semua di bawah kalian tuh sama, jangan oh ini sahabat, ini pacar. Kamu aja enggak mampu, gimana ngatur rumah tangga?” ungkap dia.

    Salah satu teman Luthfi sempat menjelaskan tentang jadwal.

    “Saya Kundia tante, kalau dilihat dari jadwal terakhir yang diubah, Lady jam malam empat kali di hari Jumat, Sabtu pagi, Senin malam, Rabu malam.”

    “Dari jarak jaga pertama ke kedua itu ada jarak seminggu enggak jaga tante.”

    “Sebelum akhirnya Lady jaga dua hari sekali dan tiga hari sekali jaraknya, sampai jadwal ketiga ini kita udah ngomong baik-baik,” paparnya.

    “Kamu ini bagaimana, dia bicara kasar dengan anak saya berarti saya ngejar dia (Luthfi),” kata Lina Dedy.

    “Kamu enggak boleh ikut-ikut,” sambungnya.

    “Tante tahu enggak Lady dari awal juga ngomong kasar,” timpal teman Luthfi.

    “Tante, teman-teman Lady tuh banyak yang bilang kalau misalnya diomongi enggak adil, ngomongnya egois, harusnya tante tuh tahu,” sambungnya.

    Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah, ternyata sering disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) BBPJN Kaltim (Istimewa)

    Namun lagi-lagi, ibunda Lady Dedy terus mencecar Luthfi karena harus bertanggung jawab sebagai ketua kelompok koas.

    Dari sini pembicaraan keduanya mulai terdengar meninggi dan bahkan berulang kali muncul ancaman.

    “Ibu mana yang mendengar kayak gitu, anak saya itu anak tunggal lho, tapi enggak manja.”

    “Nah jadi jangan kamu ketawa-tawa, apa maksud kamu ketawa gitu. Saya orang Komering asli di sini, kamu mau jalur apa?”

    “Jalur polisi, kita tidak ribut lho, kamu berpendidikan,” ucap Lina Dedy semakin meninggi.

    Hingga sopir Lady Dedy ikut memanas sempat mengancam Luthfi dan kedua temannya.

    “Nah om kenapa mau main kasar itu,” kata teman Luthfi.

    “Keponakan aku yang kamu anuke tahu enggak,” teriak sopir Lady Dedy, Datuk.

    “Percuma kamu berpendidikan tinggi, tapi dengan orang tua kamu melawan. Saya ini sarjana hukum lho,” kata Lina Dedy.

    Beberapa bagian rekaman terdengar ricuh, mungkin berujung pada pemukulan oleh Fadilah alias Datuk.

    Lady Aurellia juga disorot karena diduga menggunakan ruang VVIP pasien selama koas.

    Seharusnya, Lady Aurellia menggunakan ruang khusus dokter koas.

    Isu tersebut dikuak lewat postingan yang viral di sosial media.

    Menanggapi kabar yang beredar, Manajemen RSUD Siti Fatimah, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) buka suara.

    Diketahui, dokter koas Lady Aurellia Pramesti terdaftar sebagai Tim Bantuan Medis Sriwijaya (TBM Sriwijaya) di RSUD Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan.

    Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kabar tersebut.

    “Terima kasih atas informasinya, kami dari RS Siti Fatimah saat ini sedang fokus membantu menyelesaikan terkait pemukulannya, karena kami mitra FK Unsri.”

    “Jadi memang semua sedang fokus terkait masalah pemukulan koas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

    Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban penganiayaan gegara jadwal jaga. (Istimewa)

    Menurutnya, terkait informasi penggunaan ruang VVIP mesti dikroscek satu-satu.

    Karena pihaknya tidak tahu tingkah laku koas satu per satu, perilakunya seperti apa.

    Jadi kalau ada informasi tersebut terkait adanya perlakuan khusus, semua koas tidak ada perlakuan khusus. 

    “Saya tidak bisa memastikan perilaku koas-koas selama di RSUD ini, maka saya harus tanya satu persatu dulu ke seluruh tim.”

    “Hanya saja saat ini semua sedang fokus bekerja sama dengan Unsri untuk menyelesaikan terkait kasus pemukulan nya dulu,” katanya.

    Dengan adanya kejadian ini, pihak RSUD Siti Fatimah ke depannya akan meningkatkan koordinasi lagi. 

    Karena koas sudah diberikan jalur untuk memberikan masukan ke pihak rumah sakit.

    Misal ada yang kurang atau tidak pas bahkan kalau ada yang merasa dikhawatirkan bisa diadukan ke manajemen.

    “Karena menajemen sejauh ini sudah berusaha memenuhi pendidikan mereka.”

    “Sekali lagi saya mewakili manajemen rumah sakit, kalau mau tahu detail memang harus ditelurusi terlebih dulu. Apalagi perilaku-perilaku yang sifatnya belum terinfokan,” katanya.

  • Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan, Rumah Mewah di Palembang Terungkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2024

    Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan, Rumah Mewah di Palembang Terungkap Regional 17 Desember 2024

    Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan, Rumah Mewah di Palembang Terungkap
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com –
    Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat,
    Dedy Mandarsyah
    , menjadi sorotan setelah istri dan anaknya terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi.
    Diketahui, istri Dedy, Sri Meilina alias Lina, dan anaknya,
    Lady Aurellia Pramesti
    , telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Di tengah sorotan ini, rumah mewah milik Dedy di Palembang turut menjadi perhatian publik.
    Rumah tiga lantai yang terletak di Jalan Supeno Nomor 9, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, terlihat masih dalam tahap renovasi.
    Menurut KLN, warga setempat, Dedy berencana menempati rumah tersebut setelah renovasi selesai usai Lebaran.
    “Rencananya keluarga Dedy mau pindah ke rumah ini setelah Lebaran. Saya sudah diminta untuk berjaga malam di rumah itu,” ujar KLN, Selasa (17/12/2024).
    KLN menjelaskan, rumah tersebut sudah lama dimiliki keluarga Dedy. Bangunan awalnya berdiri sejak tahun 1953 dan merupakan rumah orang tua Dedy. Namun, rumah itu dulunya tidak semegah sekarang.
    “Dedy lahir dan besar di rumah ini. Sekitar tahun 2001 atau 2002, dia pindah ke Pekanbaru, jadi jarang ketemu lagi. Saya dengar dia sekarang di Kalimantan, tapi tidak tahu di mana persisnya,” kata KLN.
    Proses renovasi rumah disebut sudah berlangsung hampir satu tahun, tetapi belum rampung.
    Sebagai tetangga, KLN mengenal Dedy sebagai sosok yang ramah dan baik kepada warga sekitar.
    “Selama ini tidak ada masalah apa pun. Orangnya baik, sering berbaur kalau datang ke Palembang,” ujarnya.
    Sementara itu, salah seorang pekerja bangunan mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut.
    “Saya cuma kerja di sini, Mas. Tidak pernah ketemu sama pemiliknya. Sekarang masih proses finishing,” katanya sambil menutup pagar rumah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.