Institusi: Universitas Sriwijaya

  • Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang: Kesal Bosnya Diabaikan, Mengaku Khilaf – Halaman all

    Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang: Kesal Bosnya Diabaikan, Mengaku Khilaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (14/12/2024).

    Dilansir Tribun Sumsel, pihak kepolisian mengungkapkan, Datuk melakukan penganiayaan secara spontan.

    Tersangka merasa emosi saat korban tak merespons Sri Meilina atau Lina saat membahas jadwal piket dokter koas untuk putrinya, Lady.

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka ikut ke salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, saat diminta Lina untuk mengantarkannya.

    Dalam percakapan tersebut, Lina terpancing emosi sehingga Datuk ikut terprovokasi dan emosional.

    Datuk kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak respons ibu teman korban. Pelaku sudah kerja 20 tahun (dengan) ibu teman korban ini.” 

    “Dan bila kita lihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban,” ujar Anwar saat rilis tersangka di Mapolda Sumsel.

    Ia menegaskan, tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina.

    Anwar lantas membeberkan, peristiwa ini berawal saat Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru.

    Atas dasar itu, Lina mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal.

    “Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” terangnya.

    Adapun barang bukti dalam kasus ini berupa rekaman CCTV, hasil visum, pakaian pelaku, serta pakaian korban.

    Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

    Permintaan Maaf Tersangka

    Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak, saya khilaf,” tuturnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.

    Ia menjelaskan, pada hari kejadian, Lina minta diantar ke RSUD Siti Fatimah, Palembang.

    Sampai di sana, Lina mengurungkan niatnya dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, Datuk menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada Luthfi,” ujarnya dengan kepala menunduk.

    Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.” 

    “Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ungkapnya dengan suara lesu. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Polisi Ungkap Alasan Datuk Sopir Lina Dedy Aniaya Dokter Koas, Geram Merasa Bosnya Diabaikan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

  • Polisi Ungkap Motif Pria Kaos Merah Pukul Mahasiswa Koas di Palembang

    Polisi Ungkap Motif Pria Kaos Merah Pukul Mahasiswa Koas di Palembang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Sumatera Selatan mengungkap motif pemukulan yang dilakukan oleh pria berinisial FD kepada mahasiswa koasistensi (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi Hadhyan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan hal tersebut dilakukan tersangka lantaran merasa tidak senang dengan nada bicara korban.

    Anwar menjelaskan ketika itu korban tengah menjelaskan prosedur penjadwalan sistem jaga kepada Sri Meilina selaku ibu dari temannya yakni Lady Aulia Pramesti.

    “Pelaku menilai nada berbicara dari korban kurang sopan jadi mengakibatkan pelaku emosi,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Anwar mengatakan pelaku yang telah emosi itu kemudian secara membabi buta melakukan penyerangan kepada korban. Akibatnya, kata dia, korban menderita luka pada area kepala, pipi hingga leher.

    “Pelaku merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” tuturnya.

    Barang bukti

    Dalam kasus ini, Anwar mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.

    Ia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa FD usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Anwar mengatakan pelaku FD juga telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban.

    Atas perbuatannya, Anwar menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

    “Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.

    Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

    Hal itu terkait dengan dokter koas yang tidak mau terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu kemudian diadukan ke ibunya yang menemui Luthfi sehingga terjadi dugaan pemukulan di kafe di Palembang tersebut.

    (tfq/asa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf – Halaman all

    Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG –  Polisi menetapkan Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), sebagai tersangka.

    Penganiayaan tersebut bermula dari anak majikan Datuk, LN yang juga dokter koas meminta revisi jadwal piket Natal dan Tahun Baru.

    Saat dihadirkan Polda Sumsel, Datuk mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Sabtu (14/12/2024).

    Ia nampak tertunduk dengan masker yang menempel di mulutnya. Tangannya diborgol.

     Dari pengakuannya, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf,” ujarnya di dalam rilis tersangka di Polda Sumsel.

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada Luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Datangi Polda Sumsel

    Sebelumnya Datuk mendatangi Polda Sumsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jumat (13/12/2024).

    Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya aksi penganiayaan tersebut.

    Kala itu Datuk berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga datang menemani LN orang tua dari Lina Dedy bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

    Lina Dedy sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

    Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis melansir Kompas.com.

    Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.  

    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

     “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama.

    Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya. 

    Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

    Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

    “Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” katanya.

    Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

  • 10
                    
                        Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan
                        Regional

    10 Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan Regional

    Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Fadilla alias Datuk (36), penganiaya
    dokter koas
    Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, ditetapkan sebagai tersangka.
    Dikutip dari
    Kompas TV
    , polisi tampak menggelandang tersangka di halaman Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuju ruang konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).
    Tersangka kini terlihat mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan “Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel”. Tangan tersangka juga tampak diborgol.
    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
    “Penyidik Dirkrimum yang menangani perkaranya menetapkan tersangka satu orang, yaitu pelaku penganiayaan,” ujarnya dalam jumpa pers, dilansir dari akun Instagram Polda Sumsel.
    Kasus penganiayaan terhadap dokter
    koas Unsri
    ini terjadi di sebuah rumah makan di
    Palembang
    , Rabu (11/12/2024).
    Sebelumnya, pada Jumat (13/12/2024), penganiaya dokter koas, Fadilla alias Datuk (DT), menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
    “Kami sangat kooperatif menyerahkan calon tersangka. Memang dia melakukan suatu perbuatan yang sangat tidak dibenarkan secara hukum menganiaya seseorang,” ucap kuasa hukum pelaku, Titis Rachmawati.

    Pelaku merupakan sopir LD, rekan korban sesama koas. Pelaku disebut berkerabat dengan LD.
    Di hari kejadian, pelaku mendampingi ibu LD, LN, untuk menemui Luthfi guna membahas jadwal piket LD saat malam tahun baru.
    Titis menuturkan, karena Luthfi disebut tak merespons permintaan LN, pelaku kesal kemudian menganiaya korban.
    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” ungkapnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba), Kompas TV
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka, Pria Kaos Merah Pemukul Mahasiswa Koas Langsung Ditahan

    Tersangka, Pria Kaos Merah Pemukul Mahasiswa Koas Langsung Ditahan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Sumatera Selatan langsung menahan pria berinisial FD usai resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kepada mahasiswa koasistensi (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Muhammad Luthfi Hadhyan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku dinilai melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

    “Pelaku memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Dalam kasus ini, Anwar mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.

    Ia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa FD usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Anwar mengatakan pelaku FD juga telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban.

    Atas perbuatannya, Anwar menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

    “Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

    Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.

    Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

    Hal itu terkait dengan dokter koas lainnya bernama Lady yang tidak mau terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu kemudian diadukan ke ibunya yang menemui Luthfi sehingga terjadi dugaan pemukulan di kafe di Palembang tersebut.

    (tfq/asa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang: Kesal Bosnya Diabaikan, Mengaku Khilaf – Halaman all

    Penampakan Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diborgol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG – Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Sopir dari pengusaha Lina Dedy itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

    Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    Datuk digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

    Datuk sebelumnya diketahui melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

    Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya penganiayaan tersebut.

    Kala itu Datuk yang berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga, datang menemani Ibu LN, orang tua dari LD, untuk bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

    LD sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

    Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat mengantarkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

    Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga Datuk merasa kesal hingga kemudian terjadi penganiayaan.  

    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama.”

    “Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya. 

    Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

    Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

    “Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” katanya.

    Dekan FK Unsri Prihatin

    Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) lalu. 

    Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.

    “Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).

    Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

    “Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” katanya.

    Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel. 

    “Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat. 

    “Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tambahnya.

    Terpisah Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ,” kata Yulis.

  • Anak Diduga Picu Pemukulan Dokter Koas, IG BPJN Kalbar Diserbu Netizen

    Anak Diduga Picu Pemukulan Dokter Koas, IG BPJN Kalbar Diserbu Netizen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Akun media sosial Instagram Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat diserbu warganet setelah mencuat kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral baru-baru ini.

    Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah diketahui sebagai ayah dari mahasiswi bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady sendiri diduga terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

    Aksi penganiayaan itu diduga bermula ketika Lady yang merasa tidak terima karena harus mendapatkan jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

    Akun Instagram BPJN Kalbar yang mengunggah foto Dedy tidak lepas dari bulan-bulanan warganet. Dalam postingan terbarunya, terdapat sekitar 2.295 komentar warganet yang menyoroti Dedy terkait kasus penganiayaan itu.

    “Tolong anak Pak Dedy disuruh saja stop jadi mahasiswa kedokteran, GAK COCOK! kalau gak mau jaga malam, gak usah masuk FK,” ujar salah satu netizen.

    Selain itu, tidak sedikit juga warganet yang meminta agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Dedy untuk kembali dicek.

    “Cek LHKPN Dedy Mandarsyah,” tutur salah satu akun di Instagram.

    Terakhir, banyak juga warganet yang memention akun instagram resmi Partai Gerindra hingga Presiden Prabowo Subianto agar memberikan atensi terkait kasus tersebut.

    Sebelumnya Video penganiayaan terhadap Lutfi beredar viral di media sosial. Narasi beredar penganiayaan diduga karena pembagian jadwal piket malam tahun baru.

    Dalam video itu pria memakai baju merah memukul Lutfi di sebuah restoran. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

    Belakangan, pria berbaju merah yang terekam kamera melakukan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas FK Unsri di Palembang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan pria terlapor itu datang bersama kuasa hukum dan keluarga di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

    “Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat.

    Polisi langsung memeriksa pria terlapor tersebut untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini. Adapun M Lutfi (22), mahasiswa koas yang jadi korban, masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

    (tfq/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sosok Ayah Pemicu Penganiayaan Dokter Koas Disorot, Berharta Rp9,4 M

    Sosok Ayah Pemicu Penganiayaan Dokter Koas Disorot, Berharta Rp9,4 M

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sosok Dedy Mandarsyah ikut mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

    Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral baru-baru ini. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran ada Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

    Dedy merupakan seorang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dedy memiliki kekayaan berjumlah Rp9,4 miliar. Data harta kekayaan itu disampaikan Dedi ke KPK pada 31 Desember 2023.

    Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Sebanyak tiga aset tanah dan bangunan itu semua berada di Jakarta Selatan.

    Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

    Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.

    “Total harta kekayaan Rp9.426.451.869,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (21/11).

    LHKPN Dedy terdapat peningkatan harta sekitar sebesar sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.

    Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

    Korban Luthfi yang masih menggunakan baju dinasnya sesekali melakukan perlawanan, terlihat juga seorang perempuan teman koas tersebut berusaha melerai dibantu beberapa orang. Kemudian terlihat juga seorang perempuan yang turut berdebat dengan korban.

    Baru-baru ini pria berbaju merah yang terekam kamera melakukan dugaan penganiayaan terhadap Luthfi sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan pria terlapor itu datang bersama kuasa hukum dan keluarga di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

    (rzr/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • 1
                    
                        Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya
                        Regional

    1 Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya Regional

    Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya
    Editor
    KOMPAS.com –
    Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, terluka dan syok berat gara-gara dipukuli pria berinisial DT.
    “Korban mengalami lebam di pelipis kiri, mata merah, dan cedera di bagian bawah wajah. Ini akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto, Jumat (13/12/2024).
    Ayah korban, Wahyu Hidayat, mengatakan, korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dirawat sejak Rabu (11/12/2024).
    Kendati demikian, Luthfi masih harus beristirahat, terutama untuk memulihkan luka dan syoknya.
    “Sudah diperbolehkan pulang hari ini, tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok,” ucapnya di Rumah Sakit Bhayangkara
    Palembang
    , Jumat, dikutip dari
    Tribun Sumsel.

    Keluarga Luthfi sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi. Pihak keluarga mendesak kepolisian agar pelaku dihukum.
    “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Wahyu.
    Pada Jumat, penganiaya dokter
    koas Unsri
    diperiksa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
    Terkait status hukum DT, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto belum bisa memastikannya.
    “Untuk status belum, nanti diselesaikan pemeriksaan dulu,” tuturnya.
    Dalam menangani kasus penganiayaan dokter koas Unsri ini, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara di sebuah rumah makan di Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
    Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.
    “CCTV di tempat makan sudah kita ambil,” jelasnya.
    Penganiayaan terhadap dokter koas Unsri itu terjadi pada Rabu (11/12/2024).
    Pelaku berinisial DT merupakan sopir LD, rekan korban sesama koas. DT disebut berkerabat dengan LD.
    Menurut kuasa hukum terduga pelaku, Titis Rachmawati, LD bersama ibunya, LN, beserta DT, bertemu korban di rumah makan tersebut untuk membahas jadwal piket koas LD saat malam tahun baru.
    LN meminta Lutfhi mengatur ulang jadwal piket LD. Namun, karena Luthfi disebut tak merespons permintaan LN, membuat DT marah.
    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” terangnya, Jumat.
    Titis menuturkan, saat itu LN mendampingi LD untuk mengomunikasikan soal pengubahan jadwal.
    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” bebernya.
    Adapun mengenai perubahan jadwal piket itu karena LD disebut mengalami stres.
    “Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” paparnya.
     
    Mengenai penganiayaan itu, pihak DT mengaku siap bertanggung jawab atas biaya pengobatan Luthfi.
    “Kami datang dengan niat baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kami akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan bijak,” kata Titis.
    Titis mengakui DT menganiaya korban. Di sisi lain, Titis berharap agar kasus ini bisa berakhir damai.
    “Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” sebutnya.
    Sementara itu, Rektor Unsri Taufiq Marwa menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap dokter koas tersebut.
    Kendati insiden terjadi di luar kampus, Taufiq menyatakan bahwa tindak kekerasan tak dapat dibenarkan.
    “Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” tadasnya, Jumat.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti, David Oliver Purba)
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Curhat Orang Tua Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya, Anaknya Alami Syok, Minta Pelaku Diproses Hukum
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemicu Ibu Lady Datangi Dokter Koas yang Dianiaya karena Lihat Anaknya Kurang Istirahat dan Stres – Halaman all

    Pemicu Ibu Lady Datangi Dokter Koas yang Dianiaya karena Lihat Anaknya Kurang Istirahat dan Stres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi dianiaya oleh seorang pria berinisial DT dan viral di media sosial.

    Adapun DT merupakan sopir dari ibu dan Lady Aurellia Pramesti (LAP).  

    Lady merupakan sesama dokter koas dan rekan Luthfi berinisial LD.

    Pemukulan yang terjadi di salah satu kafe di Palembang ini dilatarbelakangi perselisihan soal jadwal jaga dokter koas. 

    Luthfi diketahui merupakan Chief (ketua) Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RS Siti Fatimah Palembang. 

    Kuasa hukum Lady Aurellia, Titis Rahmawati, mengatakan sebenarnya Lady Aurellia tak mengadu pada ibunya terkait dengan jadwal shift kerja sebagai dokter koas.

    Titis menjelaskan bahwa sebenarnya ibu Lady yang langsung peka melihat kondisi dari Lady.

    Menurut penuturan ibu Lady, anaknya itu sering terlihat kurang beristirahat bahkan tampak terkesan mengalami stres. 

    “Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya, tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya kenapa kok jaga nggak libur-libur, akhirnya cerita dia.”

    “Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

    Menurut Titis, sebenarnya Lady sempat melarang rencana ibunya untuk bertemu dengan Luthfi. 

    Namun, pada akhirnya ibu Lady dengan inisiatifnya sendiri melakukan pertemuan dengan Luthfi, hingga kasus penganiayaan itu terjadi.

    “Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Kini kasus penganiayaan yang dilakukan pihak Lady ini sudah ditangani oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

    DT, terduga pelaku penganiayaan terhadap Luthfi itu telah memenuhi panggilan polisi di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (13/12/2024). 

    Ketika mendatangi Polda Sumsel, DT terlihat mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.

     “Updatenya, bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Subdit III unit V sudah datang tadi diantar pengacaranya jadi saat ini diterima oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Kabid Humad Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Jumat. 

    Sunarto mengatakan, timnya sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan barang bukti penganiayaan yang viral di media sosial (medsos).

    Barang bukti tersebut natinya akan menjadi titik terang dari kasus penganiayaan yang dialami Lutfhi. 

    Sejauh ini, penyidik mengaku telah mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian di salah satu kafe di Palembang. 

    “Untuk barang bukti CCTV saat diambil aktif dan saat ini kamera CCTV tersebut sudah dibawa oleh tim,” ujarnya. 

    Belum ada penahanan dan penetapan tersangka dalam kasus ini. 

    Pelaku Mengaku Terprovokasi 

    Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, mengatakan motif insiden pemukulan yang dilakukan kliennya karena terprovokasi ketika mendampingi LN, ibu dari mahasiswi inisial Ly.

    “Kami sebagai kuasa hukum D calon tersangka dan juga kuasa hukum ibu Lina (LN).”

    “Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespons, seperti itu aja, jadi orang tak direspons itu kayak enggak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi,” ungkap Titis, Jumat, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Ia mengatakan, persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele, yang mana dalam pertemuan tersebut hendak membicarakan soal jadwal koas. 

    Ketika itu, LN menceritakan tentang keadaan atau situasi koas yang dialami anaknya, yang menurutnya pembagian jadwal jaga tidak adil.

    “Klien kami akan meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya. Karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”

    “Ibu Lina mengajak korban bertemu bertujuan untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa komunikasi dengan korban koas ini,” jelas Titis.

    Menurutnya, LN berinisiatif sendiri ingin bertemu korban, tanpa sepengetahuan anaknya.

    Pada saat proses pertemuan tersebut, LN mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas anaknya.

    LN pun menyarankan agar pembagian jaga kelompok koas dapat dibagi dan didiskusikan terlebih dahulu.

    “Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien. Sopir klien kami DT, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miskomunikasi saja,” papar Titis.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Duduk Perkara Dokter Koas FK Unsri Palembang Dianiaya, Diduga Persoalan Jadwal Piket

    (Tribunnews.com/Milani(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)