Institusi: Universitas Paramadina

  • Didik J. Rachbini: Projo Jangan Menjadi Alap-alap dan Hama Demokrasi

    Didik J. Rachbini: Projo Jangan Menjadi Alap-alap dan Hama Demokrasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyoroti masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), di mana organisasi relawan seperti Projo disebutnya telah merusak demokrasi.

    “Di masa pemerintahan Jokowi, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

    Ia pun mendorong agar Projo bertransformasi menjadi partai politik formal sebagai bentuk dukungan memajukan demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai, yang formal, legal, dan diakui oleh konstitusi.

    “Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” tegasnya.

    Ia berharap Pemerintahan Prabowo mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitusional dan ekstra legal seperti ini. Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan, yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional.

    Tak hanya relawan seperti Projo yang dianggap merusak demokrasi, Didik juga menyoroti ruang publik politik yang semakin dijejali oleh buzzer yang bekerja di luar sistem formal demokrasi.

    Menurutnya, jika ruang publik, yang bersifat fisik atau common property, dikonsumsi atau dipakai secara tidak terbatas, maka ruang publik tersebut akan rusak dan hancur.

    “Selama 10 tahun ini, teknologi AI ini secara sengaja dan sistematis dipakai oleh negara untuk kepentingan politik yang sempit untuk membungkam demokrasi melalui buzzer-buzzer dan relawan,” paparnya.

  • Megawati Desak Prabowo Singkirkan Buzzer, Prof Didik J Rachbini: Merusak Demokrasi

    Megawati Desak Prabowo Singkirkan Buzzer, Prof Didik J Rachbini: Merusak Demokrasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius akibat rusaknya ruang publik politik yang semakin dijejali oleh buzzer dan relawan politik yang bekerja di luar sistem formal demokrasi.

    Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa kerusakan demokrasi ini dapat dipahami melalui teori “Tragedy of the Commons”. Menurutnya, jika ruang publik, yang bersifat fisik atau common property, dikonsumsi atau dipakai secara tidak terbatas, maka ruang publik tersebut akan rusak dan hancur.

    Fenomena serupa kini terjadi pada ruang publik yang bersifat intangible, yaitu demokrasi dan arus informasi.

    “Arus informasi yang super cepat masuk ke dalam sistem politik dan demokrasi mengakibatkan sistem demokrasi mengalami kelelahan yang hebat dan kerusakan yang kritis. Fungsi check and balances menjadi rusak dan artificial karena aspirasi tidak lagi datang dari hati nurani, tetapi dibuat oleh mesin bot yang diciptakan gerombolan buzzer politik,” jelas Didik di Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Kerusakan demokrasi ini, menurutnya, semakin parah selama satu dekade terakhir. “Selama 10 tahun ini, teknologi AI ini secara sengaja dan sistematis dipakai oleh negara untuk kepentingan politik yang sempit untuk membungkam demokrasi melalui buzzer-buzzer dan relawan,” tambahnya.

    Kondisi ini juga menjadi perhatian Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang beberapa hari lalu menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    “Saya sudah bilang melalui seseorang supaya Pak Prabowo membuang itu namanya buzzer-buzzer yang hanya membuat yang namanya perpecahan di antara kita sendiri, belum tentu faktanya aja,” demikian penegasan Megawati.

  • Pemberantasan underground economy bisa tambah penerimaan Rp500 T

    Pemberantasan underground economy bisa tambah penerimaan Rp500 T

    Memberantas underground economy, seperti mengambil ikan tanpa membuat keruh air kolam. Meningkatkan penerimaan negara, tanpa mengganggu kondusivitas ekonomi kita,

    Jakarta (ANTARA) – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, pemberantasan ekonomi informal atau underground economy bisa menjadi salah satu langkah efektif pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun.

    Wijayanto di Jakarta, Kamis menjelaskan, mengutip data EY, underground economy Indonesia mewakili sekitar 23,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara 326 miliar dolar AS.

    Maka dari itu, potensi penerimaan negara dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp500 triliun.

    “Ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, sekaligus membantu para pengusaha kita untuk tumbuh melalui perbaikan iklim berusaha,” kata Wijayanto.

    Underground economy sendiri dapat dikategorikan menjadi tiga, yakni produk legal yang masuk secara ilegal, produk legal yang tidak membayar pajak, serta produk ilegal.

    Wijayanto mengibaratkan, pemberantasan underground economy seperti “mengambil ikan tanpa membuat keruh air kolam,” yang maksudnya dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu kondusivitas perekonomian.

    “Memberantas underground economy, seperti mengambil ikan tanpa membuat keruh air kolam. Meningkatkan penerimaan negara, tanpa mengganggu kondusivitas ekonomi kita,” terangnya.

    Selain itu, ia memandang sejumlah saran Center of Economics and Law Studies (Celios) untuk menambah penerimaan negara menarik untuk dianalisa.

    Sebelumnya, Celios memperkirakan total penerimaan negara dari penerapan berbagai pajak progresif dapat mencapai Rp524 triliun per tahun.

    Perhitungan itu mencakup 10 instrumen pajak seperti pajak kekayaan, pajak karbon, hingga pajak windfall profit sektor ekstraktif, serta dua instrumen kebijakan lainnya.

    Celios menghitung, potensi penerimaan pajak kekayaan mencapai Rp81,6 triliun, pajak karbon Rp76,4 triliun, dan pajak produksi batu bara Rp66,5 triliun.

    Sementara itu, pengakhiran insentif pajak yang dinilai pro konglomerat berpotensi menambah penerimaan sebesar Rp137,4 triliun.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Burhanuddin Muhtadi Jadi Anggota Tim Penasihat Ahli Menteri Agama

    Burhanuddin Muhtadi Jadi Anggota Tim Penasihat Ahli Menteri Agama

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri lembaga survei Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi resmi mendapatkan amanah baru sebagai anggota Tim Penasihat Ahli Menteri Agama Republik Indonesia. 

    Kabar ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @mapk_indonesia dan @burhanuddinmuhtadi yang dikutip pada Rabu (13/8/2025).

    “Selamat dan Sukses Prof @burhanuddinmuhtadi atas amanah barunya, semoga membawa kebaikan dan keberkahan. MAPK untuk Indonesia…,” tulis akun tersebut.

    Sekadar informasi, Burhanuddin Muhtadi merupakan pria kelahiran 15 Desember 1977 asal Rembang, Jawa Tengah, Indonesia.

    Pengamat politik itu mengawali pendidikan formal di SDN Kutoharjo I Rembang (1990), lalu melanjutkan ke MTs Muallimin Rembang (1993), dan menyelesaikan pendidikan menengah di MAPK Surakarta.

    Dia meraih gelar Sarjana Teologi dan Filsafat Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2002), sebelum melanjutkan studi magister di bidang Asian Studies di Australian National University (ANU) Canberra pada 2008.

    Karier akademiknya makin menguat setelah dirinya menuntaskan studi doktoral di ANU pada 2018, dengan disertasi Buying Votes in Indonesia: Partisans, Personal Networks, and Winning Margins. Karya ini kemudian diterbitkan menjadi buku Vote Buying in Indonesia pada 2019 dan versi bahasa Indonesia berjudul Daulat Uang pada 2020.

    Sebagai akademisi, Burhanuddin adalah dosen senior di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta dan pengajar pascasarjana di Universitas Paramadina.

    Di dunia riset, dia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, sekaligus pernah menjadi Direktur Publik Lembaga Survei Indonesia (LSI). Kiprahnya diakui di tingkat internasional dengan posisi Visiting Fellow di ISEAS – Yusof Ishak Institute, Singapura, serta kolaborasi penelitian dengan Middle East Institute (MEI).

    Fokus penelitiannya meliputi perilaku pemilih, politik uang, klientelisme, politik Islam, dan dinamika demokrasi di Indonesia. Dia telah menulis dan mempublikasikan artikel di berbagai jurnal ilmiah bereputasi dunia, seperti World Politics, Third World Quarterly, Electoral Studies, dan Asian Studies Review.

  • Megawati Desak Prabowo Singkirkan Buzzer, Prof Didik J Rachbini: Merusak Demokrasi

    Didik J. Rachbini Sebut Projo Bisa Jadi Hama Demokrasi, Prabowo Diberi Peringatan Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Senior Didik J. Rachbini, menyoroti relawan politik dalam demokrasi modern. Ia menyatakan, seharusnya relawan hanya berfungsi pelengkap mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan dibuat permanen yang ikut mengelola pemerintahan.

    “Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye zaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi, televisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial,” kata Didik melalui keterangan tertulis, dilansir pada Senin (11/8/2025).

    Rektor Universitas Paramadina ini mencontohkan pemilu legislatif di Jepang yang dominan menggunakan kampanye lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas.

    Menurut Didik, setelah proses pemilihan umum selesai dan presiden terpilih, unsur-unsur demokrasi formal harus bekerja sesuai konstitusi. Pemerintahan seharusnya berjalan dengan pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang.

    “Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak,” tuturnya.

    Ia menyoroti masa pemerintahan Jokowi, di mana organisasi relawan seperti Projo disebutnya telah mendistorsi demokrasi.

    Menurutnya, di masa pemerintahan Jokowi, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi.

    Ia lantas memperingatkan pemerintahan Prabowo Subianto agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

  • Projo Bisa jadi Hama Pemerintahan Prabowo

    Projo Bisa jadi Hama Pemerintahan Prabowo

    GELORA.CO -Ekonom senior Profesor Didik J Rachbini meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menerima tawaran relawan bergabung mengelola sistem pemerintahan.

    Dia melihat relawan politik saat ini dihidupkan dan bergerak ke pemerintahan Prabowo dari era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Menurutnya, jika para relawan masuk ke dalam sistem pemerintahan, maka demokrasi di Indonesia bisa rusak.

    “Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi Projo. Ini akan berat bagi masa depan demokrasi kita,” jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

    “Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi,” tambahnya.

    Ia mengatakan masyarakat perlu melakukan kritik terhadap relawan yang bekerja di dalam pemerintahan Jokowi selama ini. 

    Sebab, relawan politik pada dasarnya adalah instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang memiliki peran formal di dalam tata kelola negara. 

    Jika organisasi relawan dihidupkan di dalam pemerintahan, maka organisasi ini akan menjadi entitas ekstra, berada di bawah karpet. Peranannya seperti hama, yang merusak sistem dan memang tidak perlu ada di dalam pemerintahan Prabowo agar tidak tertular penyakit demokrasi selama ini.

    “Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” imbuhnya.

    Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan, Projo seharusnya mendirikan partai yang diakui konstitusi jika ingin menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

     

    “Karena jaringannya sudah luas, Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai yang formal, legal dan diakui oleh konstitusi, Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” tutupnya.

  • Dihidupkan dan Dapat Jatah Kekuasaan, Ekonom Senior Ini Sebut Relawan sebagai Hama Politik

    Dihidupkan dan Dapat Jatah Kekuasaan, Ekonom Senior Ini Sebut Relawan sebagai Hama Politik

    Fajar.co.id, Jakarta – Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa relawan politik dalam demokrasi modern seharusnya hanya berfungsi sebagai instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang ikut mengelola pemerintahan.

    “Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye zaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi, televisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial,” ujarnya.

    Ia mencontohkan pemilu legislatif di Jepang yang dominan menggunakan kampanye lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas.

    Menurut Didik, setelah proses pemilihan umum selesai dan presiden terpilih, unsur-unsur demokrasi formal harus bekerja sesuai konstitusi. Pemerintahan seharusnya berjalan dengan pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang.

    “Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak,” tegasnya.

    Ia menyoroti masa pemerintahan Jokowi, di mana organisasi relawan seperti Projo disebutnya telah mendistorsi demokrasi.

    “Di masa pemerintahan Jokowi, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi,” ungkap Didik.

    Lebih lanjut, ia memperingatkan pemerintahan Prabowo Subianto agar tidak mengulang kesalahan yang sama. “Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi Projo. Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran Projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi,” katanya.

  • Giliran Paramadina Ragukan Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12% dari BPS

    Giliran Paramadina Ragukan Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12% dari BPS

    Bisnis.com, JAKARTA — Universitas Paramadina mempertanyakan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 5,12% secara tahunan atau year on year (YoY).

    Dalam keterangan resminya, Paramadina menilai data tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil perekonomian, di tengah lemahnya daya beli masyarakat, stagnasi konsumsi rumah tangga, pesimisme produsen, dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.

    “Banyak kalangan tidak percaya, dan ini berpotensi bergulir menjadi bola liar yang merusak kredibilitas BPS,” tulis pernyataan Paramadina, Jumat (9/8/2025).

    Paramadina meminta BPS menjelaskan secara rinci metodologi dan asumsi perhitungan produk domestik bruto (PDB), termasuk sumber data, pembobotan sektor, serta metode estimasi. Lembaga itu juga mendesak adanya penjelasan atas kesenjangan antara data pertumbuhan ekonomi dengan indikator sektoral yang menunjukkan perlambatan.

    Selain itu, BPS diminta menegaskan komitmen menjaga independensi penuh dari intervensi pihak mana pun, agar data tetap menjadi cerminan realitas ekonomi dan bukan alat legitimasi politik.

    “Jika data yang dirilis tidak selaras dengan kenyataan di lapangan, kebijakan ekonomi nasional akan salah arah,” tulis Paramadina.

    Menurut mereka, revisi data merupakan hal wajar dan bagian dari proses akademis. Sebaliknya, menutup diri akan menjadikan statistik bergeser dari ranah akademik ke ranah politik, yang berisiko mengikis kredibilitas BPS.

    Paramadina juga mengajak ekonom, ilmuwan, dan akademisi untuk memantau kualitas data statistik nasional, mengingat hal tersebut menjadi pijakan penting menuju Indonesia maju dan sejahtera.

    Ikuti Celios hingga Indef

    Sebelumnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) turut menyatakan keraguan atas data pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS. Bahkan, lembaga yang menaungi sejumlah ekonom seperti Bhima Yudhistira dan Nailul Huda itu menyurati Komisi Statistik PBB itu terkait dengan transparansi hingga independensi penghitungan data PDB oleh BPS untuk tiga bulan kedua 2025. 

    Berdasarkan dokumen yang dilihat Bisnis, surat tertanggal 8 Agustus 2025 itu ditujukan untuk Komisi Statistik PBB. Celios menyurati lembaga itu atas keprihatinan ihwal reliabilitas dan akurasi penghitungan pertumbuhan PDB Indonesia oleh BPS. 

    “Kami menulis surat ini untuk menyampaikan keprihatinan mendalam kami terkait meningkatnya jumlah inkonsistensi dan anomali yang ditemukan dalam data ekonomi nasional [PDB triwulan kedua 2025] yang baru-baru ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik [BPS],” demikian dikutip Bisnis, Jumat (8/8/2025). 

    Persoalan-persoalan ini, lanjut surat tersebut, khususnya berkaitan dengan penghitungan PDB, telah menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, akurasi, dan independensi praktik statistik di Indonesia.

    Beberapa inkonsistensi pada data BPS itu, terang Celios, dinilai tidak merepresentasikan realitas ekonomi dalam negeri. Beberapa komponen utama PDB dinilai tidak terhubung dengan indikator utama, seperti pendapatan pemerintah, volatilitas data yang tidak dijelaskan serta kurangnya keterbukaan atas metodologi penghitungan. 

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga mempertanyakan data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025. 

    Ekonom senior dan salah satu pendiri Indef, M. Fadhil Hasan, menilai bahwa konsensus proyeksi para ekonom maupun lembaga biasanya mirip dengan realisasi ekonomi atau hanya memiliki selisih tipis. Namun, anomali terjadi pada kuartal II/2025, ketika para ekonom memperkirakan pertumbuhan ekonomi sekitar 4,8% tetapi realisasinya ternyata mencapai 5,12%.

    “Menimbulkan pertanyaan apakah ada metodologi yang harusnya diperbaiki atau disempurnakan, ataukah ada basis datanya, atau sebab-sebab lainnya yang membuat kita belum mengetahuinya secara pasti?” ujar Fadhil dalam diskusi publik yang berlangsung di kantor Indef, Jakarta pada Rabu (6/8/2025).

    Indef pun menelisik sejumlah data yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS), mulai dari konsumsi sebagai komponen utama produk domestik bruto (PDB), investasi, ekspor, maupun sektor atau lapangan usaha. Namun, Indef merasa belum terdapat kejelasan dari data yang ada.

    Menurut Fadhil, BPS patut menjelaskan mekanisme pengambilan maupun pengolahan data, karena menurutnya data pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 tidak cukup mencerminkan kondisi riil di lapangan.

    Fadhil menjabarkan bahwa setidaknya terdapat 12 indikator utama perekonomian yang kurang sejalan dengan capaian tinggi ekonomi kuartal II/2025, mulai dari kinerja penjualan kendaraan bermotor, kinerja investasi, hingga maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Lemahnya penjualan mobil dan motor menurutnya mencerminkan konsumsi masyarakat kelas menengah-atas yang turun. Hal itu juga seolah mengafirmasi fenomena rojali, alias rombongan jarang beli yang belakangan menjadi perbincangan.

    Lalu, Fadhil juga menyoroti kondisi Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur yang masih kontraksi. Pada Juni 2025 atau akhir kuartal II/2025, PMI Manufaktur ada di level 49,60 alias masih kontraksi karena di bawah 50.

    Indikator lainnya adalah konsumsi rumah tangga yang masih lemah. Sebagai kontributor utama PDB, laju konsumsi rumah tangga masih lebih kecil dibandingkan pertumbuhan ekonomi.

  • Jurus RI Tangkal Efek Tarif Trump, Kebut Sederet Perjanjian Dagang

    Jurus RI Tangkal Efek Tarif Trump, Kebut Sederet Perjanjian Dagang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melakukan sejumlah langkah strategis guna meredam efek kebijakan tarif Trump yang berlaku mulai 7 Agustus 2025. Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan mempercepat penyelesaian sejumlah perjanjian dagang.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan percepatan penyelesaian perundingan perjanjian dagang dengan sejumlah negara mitra dilakukan guna memperluas pasar ekspor.

    Budi mengatakan bahwa Indonesia ke depannya tidak hanya akan fokus menyasar pasar tradisional seperti Amerika Serikat, China, India hingga Jepang, tetapi juga menyasar pasar non-tradisional seperti Afrika hingga Amerika Latin.

    Menurutnya, perluasan pasar ekspor penting dilakukan mengingat saat ini Amerika Serikat juga telah menerapkan kebijakan tarif impor sebesar 19% untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke AS.

    Apalagi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun ini menargetkan pertumbuhan ekspor nasional mencapai 7,10% dengan nilai ekspor mencapai US$294,45 miliar.

    Adapun, nilai ekspor Indonesia mencapai US$23,44 miliar pada Juni 2025 atau naik 11,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$21,06 miliar.

    Secara kumulatif, total nilai ekspor Indonesia mencapai US$135,41 miliar pada semester I/2025. Nilainya naik 7,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$125,73 miliar.

    Jika diperinci, nilai ekspor migas sebesar US$7,03 miliar atau turun 11,04% dari sebelumnya US$7,9 miliar. Sementara itu, nilai ekspor nonmigas naik sebesar 8,96% dari US$117,83 miliar menjadi US$128,39 miliar.

    Perjanjian Dagang

    Demi tetap menjaga kinerja ekspor Indonesia, Mendag Budi mengatakan pada tahun ini setidaknya ada lima perjanjian dagang yang ditargetkan rampung.

    Kelima perjanjian dagang yang dimaksud yakni, Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA).

    Kemudian, Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU-FTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA).

    “Jadi tahun ini banyak perjanjian dagang yang bisa kita selesaikan. Kita akan tandatangani, dengan harapan, pasar kita, ekspor kita semakin besar. Semakin meningkat ke negara-negara di dunia,” kata Budi di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Terkait dengan IP-CEPA, Budi mengatakan perjanjian dagang tersebut bakal ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Bahkan, Budi juga menyebut Presiden Peru Dina Boluarte akan menyambangi Indonesia pada 11 Agustus 2025.

    “Dengan Peru [melalui IP—CEPA] tanggal 11 [Agustus 2025] akan kita tandatangani. Jadi kita cepat ini. Jadi teman-teman sebenarnya masih di Peru. Sudah selesai [perjanjian IP—CEPA], karena Presiden Peru juga mau ke sini, tanggal 11, jadi kebetulan perjanjiannya sudah selesai,” ujarnya.

    Selain mempercepat penyelesaian perjanjian dagang dengan Peru, Mendag mengatakan perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA) juga bakal rampung pada 2025.

    Truk kontainer melintas di antara tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

    Budi mengatakan kinerja ekspor Indonesia akan melambung dengan adanya perjanjian IEU—CEPA. Pasalnya, sebelum perjanjian IEU—CEPA ini berlaku, surplus perdagangan dari Uni Eropa mencapai US$3,79 miliar pada semester I/2025.

    Apalagi, kata Budi, Uni Eropa merupakan pasar yang besar, mengingat jumlah penduduknya yang mencapai lebih dari 400 juta jiwa.

    “EU itu kawasan kedua surplus kita terbesar semester I [2025]. Itu saja belum-belum pelaksanaan perjanjian perdagangan ya. Artinya kalau belum ada CEPA saja sudah surplus, mudah-mudahan nanti setelah ada CEPA menjadi semakin besar,” ujarnya.

    Pemerintah juga tengah mempercepat perjanjian Indonesia—Kanada CEPA. Rencananya, perjanjian ini bakal ditandatangani pada akhir 2025. Begitu pula dengan perjanjian Indonesia—Uni Ekonomi Eurasia (I—EAEU) yang ditargetkan rampung di tahun ini.

    Sementara itu, terkait dengan perjanjian dagang dengan Tunisia, Mendag mengungkap bahwa proses perundingan IT-PTA sebenarnya sudah selesai dilakukan. Perjanjian dagang ini tinggal menunggu penandatanganan kedua negara, untuk kemudian dapat segera diimplementasikan.

    Kemudian dengan Eurasia, Budi mengatakan bahwa telah disepakati poin-poin yang bakal dituangkan dalam IEAEU-FTA. Saat ini, kata dia, Eurasia tengah melakukan konsultasi dengan negara-negara anggotanya seperti Rusia, Turki, Jerman, Inggris, Armenia, Azerbaijan, Belarusia, Georgia, Kazakstan, dan Kirgistan.

    Mendag menjelaskan, EAEU merupakan mitra dagang penting Indonesia, bukan hanya sebagai pasar ekspor nontradisional tetapi juga sebagai Hub perdagangan internasional di kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah.

    Dengan perjanjian ini, akses pasar yang lebih baik ke negara-negara anggota EAEU memungkinkan Indonesia untuk meningkatkan volume perdagangan dan diversifikasi pasar ekspor.

    Peluang Indonesia

    Rencana pemerintah untuk mempercepat penyelesaian perundingan empat perjanjian dagang mendapat sambutan positif dari dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, perjanjian dagang menjadi peluang bagi eksportir Indonesia untuk semakin memperluas pasar ekspor, utamanya di tengah kebijakan perang tarif Presiden AS Donald Trump.

    “Memang harapan kami bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Jadi mungkin ini menjadi prioritas untuk perjanjian,” kata Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani.

    Shinta menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengoptimalkan sejumlah perjanjian yang diharapkan rampung tahun ini. Dia mengatakan, Apindo telah membentuk kelompok-kelompok kerja untuk mengutilisasi perjanjian dagang ini.

    Dalam hal ini, Apindo melakukan akselerasi perdagangan dan investasi sesuai dengan sektor-sektor yang ada serta membangun komunikasi dengan pelaku usaha di negara terkait.

    Misalnya, Shinta mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pelaku usaha di Uni Eropa. Meski perjanjian dagang dengan Uni Eropa masih dalam tahap negosiasi, Shinta menyebut bahwa Indonesia sudah dapat melihat peluang apa saja yang bisa dilakukan dengan pelaku usaha di negara tersebut, termasuk juga investasi yang dapat masuk ke Indonesia.

    “Ini kita juga sudah harus mempersiapkan tim kerjanya. Kalau [perjanjian dagang] ini sampai selesai, ini sudah bisa tinggal langsung jalan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan sederet perjanjian dagang yang tengah dipercepat akan meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia, termasuk dengan adanya IEU—CEPA. 

    “Jadi ini sambil menyelam, minum air. Sambil menyiapkan tarif Trump, menyiapkan juga EU. Yang kebetulan Uni Eropa itu size-nya sama,” kata Anin saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8/2025). 

    Menurutnya, perdagangan Indonesia—Eropa bisa meningkat secara bertahap menjadi US$100 miliar selama 5–10 tahun ke depan. Pasalnya, Anin melihat Eropa merupakan pasar yang juga hampir mirip dengan Negara Paman Sam.

    “Kebetulan apa yang dibutuhkan mereka [Uni Eropa] itu mirip-mirip sama Amerika ya, seperti alas kaki, tekstil, garmen, elektronik,” ujarnya.

    Belum lagi, kata Anin, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang merupakan komoditas unggulan Indonesia diperkirakan memiliki karpet merah di pasar Eropa. Alhasil, kinerja ekspor CPO Indonesia ke Eropa akan meningkat.

    “[CPO] yang tadinya sulit masuk menjadi bisa masuk. Jadi artinya pertumbuhannya pasti pesat,” tuturnya.

    Selain itu, Anin menambahkan perjanjian dagang ini akan membuat Indonesia lebih mudah mendapatkan bahan mentah, mulai dari gandum, kapas, hingga kedelai. 

    “Tapi yang kita ekspor adalah barang jadi, seperti tekstil, garmen, alas kaki, elektronik. Jadi saya rasa sebenarnya semua itu tergantung dari konsumen, tapi yang pasti akan membuat bahan baku jadi lebih murah,” terangnya.

    Dihubungi terpisah, Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan langkah yang diambil pemerintah dalam merampungkan sederet perjanjian dagang merupakan strategi yang tepat di tengah tarif Trump. 

    “Ini merupakan strategi tepat. Kita mengambil peluang dari perasaan senasib sepenanggungan negara-negara di dunia, akibat kebijakan perdagangan Trump yang dirasa tidak fair,” kata Wijayanto kepada Bisnis.

    Menurutnya, percepatan perjanjian dagang ini bisa menjadi alternatif dalam menghadapi tarif Trump. Namun, Wijayanto menilai, besaran tarif yang dikenai AS kepada Indonesia lebih rendah dan setara dibandingkan negara di kawasan Asean, seperti Vietnam, India, China, Thailand, dan Malaysia. 

    “Membuka pasar selain AS merupakan langkah jitu, mengingat kebijakan AS tidak bisa diprediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu,” ujarnya.

    Namun, lanjut dia, perjanjian dagang hanya akan mendatangkan manfaat jika negara lain membeli produk Indonesia, sehingga peningkatan daya saing dan diversifikasi produk merupakan langkah yang perlu kita tempuh.

    “Jika tidak, perjanjian dagang justru hanya akan membuat pasar kita makin dibanjiri oleh produk dari luar,” pungkasnya.

  • Meluruskan Kembali Implementasi Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Meluruskan Kembali Implementasi Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Jakarta

    Mungkin yang terbayang dalam pikiran para inisiator anggaran pendidikan 20 persen dari APBN adalah dalam beberapa waktu ke depan kualitas pendidikan nasional akan sejajar bahkan mendahului negara-negara ASEAN lainnya. Ketika pemerintah mulai menerapkan kebijakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN menjadi anggaran wajib (mandatory spending) setiap tahunnya, terbayang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan alokasi belanja publik untuk pendidikan terbesar di Asia.

    Anggaran pendidikan di Indonesia mulai mencapai 20 persen dari APBN dimulai pada tahun 2009, semenjak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU No 16 Tahun 2008 tentang APBN 2008 bertentangan dengan UUD 1945. Anggaran pendidikan 15,6 persen dalam APBN 2008 dinilai tidak memenuhi amanat konstitusi sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Pasca-keputusan MK, anggaran pendidikan 2009 menjadi Rp 208,3 triliun atau sekitar 20,8 persen. Maka semenjak tahun 2009 hingga saat ini, perencanaan anggaran pendidikan selalu mencapai 20 persen.

    Pada saat awal implementasi penerapan anggaran pendidikan menjadi mandatory spending tahun 2009, kualitas pendidikan nasional yang tercermin dari skor keterampilan global (membaca, matematika dan sain) yang diukur dalam survey Programme for International Student Assessment (PISA), Indonesia memiliki skor rata-rata 385 berada pada peringkat ke-57 dari 65 negara. Untuk kategori membaca, Indonesia memperoleh skor 402 (rata-rata OECD 493). Dalam kategori matematika, yakni 371 (rata-rata OECD 496). Sedangkan untuk kategori sains, Indonesia memperoleh skor 383, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 501. Skor ini menjadi baseline untuk mengukur dampak yang ditimbulkan oleh anggaran mandatory tersebut.

    Setelah 16 tahun (2009-2025) implementasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, apa dampak dan perubahan yang ditimbulkannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, adanya mandatory spending tersebut berdampak terhadap membaiknya akses pendidikan. Hal ini ditunjukkan dari angka partisipasi sekolah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Namun dari sisi peningkatan mutu pendidikan, belum memberikan hasil yang menggembirakan. Skor PISA, HCI (Human Capital Index), kompetensi guru, dan ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

    Pencapaian skor PISA anak-anak Indonesia bisa menjadi ukuran yang valid. Penilaian terakhir PISA dilakukan pada tahun 2022 yang publikasinya dirilis tahun 2023. Dilihat dari tiga unsur pengetahuan yang dinilai, untuk pengetahuan membaca Indonesia mendapatkan skor 359 poin (rata-rata OECD 476). Selanjutnya, pengetahuan matematika, Indonesia mendapatkan skor 366 poin (rata-rata OECD 472). Terakhir, pengetahuan sains dengan skor 383 poin (rata-rata OECD 485). Dari ketiga penilaian pengetahuan tersebut, jelas bahwa penilaian PISA Indonesia berada di bawah negara-negara OECD bahkan ASEAN.

    Hasil skor PISA 2022 yang didapatkan Indonesia memberikan sejumlah catatan terkait kualitas dan kondisi dunia pendidikan nasional. Secara rata-rata, Indonesia mendapatkan skor PISA 369 poin. Ironisnya, skor PISA 2022 ini merupakan skor terendah Indonesia yang nilainya berada di bawah skor tahun 2009. Artinya selama 16 tahun alokasi anggaran pendidikan 20 persen belum memberikan pengaruh yang signifikan bagi dunia pendidikan. Hal ini tentunya, harus menjadi bahan evaluasi karena adanya penurunan tingkat kualitas pendidikan nasional.

    Meluruskan Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Perjalanan panjang anggaran pendidikan dalam 16 tahun terakhir, mengalami banyak distorsi dalam pengalokasinnya, sehingga berdampak terhadap ketercapaian akses, kualitas, dan relevansi pendidikan terhadap kemajuan bangsa dalam fase bonus demografi yang sedang berlangsung. Salah satu bukti nyata adalah semakin menurunnya skor PISA Indonesia dalam dua dekade terakhir. Saat ini, tidak cukup hanya mengevaluasi nilai anggaran pendidikan 20 persen semata, tetapi juga harus melihat pengalokasiannya secara detail dan mendalam.

    Alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai angka Rp 724 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 297,2 triliun (41,05%) disalurkan melalui anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP). Sedangkan alokasi anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 347,09 triliun (47,94%). Dari alokasi anggaran BPP, disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp 261,61 triliun (88,03%), sisanya untuk non-K/L sebesar Rp 35,55 triliun (11,96%).

    Alokasi anggaran pendidikan di kementerian yang terkait pendidikan secara langsung, terdapat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 33,54 triliun (12,82%) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Rp 57,68 triliun (22,05%), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Rp 2,37 triliun (0,91%), serta Kementerian Agama Rp 65,92 triliun (25,19%). Artinya anggaran pendidikan yang dikelola oleh kementerian terkait pendidikan berkisar Rp 159,51 triliun atau 60,97 persen dari anggaran K/L, sisanya sebesar Rp 102,10 triliun atau 39,02% tersebar di 17 K/L.

    Ketimpangannya terlihat dari besarnya anggaran pendidikan di luar kementerian bidang pendidikan dan agama, jelas dialokasikan untuk pendidikan kedinasan di 17 K/L. Padahal, yang menikmati sekolah kedinasan per tahunnya hanya 13.000 orang. Bandingkan dengan pendidikan formal dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi serta agama, jumlah siswanya mencapai 62 juta di bawah Kementerian Pendidikan dan 12,5 juta di bawah naungan Kementerian Agama. Ketimpangan pengalokasian ini perlu diluruskan kembali.

    Begitu pula dengan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 347,09 triliun (47,94%), efektivitas anggarannya banyak tidak tepat sasaran. Temuan World Bank layak untuk dicermati, terdapat empat aspek masalah alokasi biaya pendidikan melalui transfer ke daerah, yaitu: pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, kualitas guru yang belum memadai, akuntabilitas yang rendah serta kualitas monitoring evaluasi yang belum optimal.

    Pemerintah harus segera meluruskan kembali implementasi anggaran pendidikan 20 persen. Terutama untuk memperkuat pendidikan dasar dan menengah yang menjadi fondasi utama kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, komitmen anggaran tersebut penting untuk meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana setiap sekolah. Membaca kembali hasil PISA 2022 bukan sekadar melihat capaian angka belaka, tetapi perlu untuk menjadi pijakan reflektif untuk memastikan arah transformasi pendidikan nasional benar-benar berada di jalur yang tepat untuk mengoptimalkan bonus demografi dan menyambut Indonesia maju tahun 2045.

    Sejatinya Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum dan kesempatan untuk melakukan koreksi dan review terhadap kebijakan pengalokasian anggaran pendidikan 20 persen. Saat ini pemerintah sedang menyusun nota keuangan dan RAPBN 2026 yang akan disampaikan oleh presiden di hadapan sidang paripurna DPR tanggal 16 Agustus 2025. Hal ini mendesak, selain sebagai amanat konstitusi, anggaran pendidikan 20 persen ini menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas dan akses pendidikan nasional sesuai dengan harapan dan rencana pemerintah untuk membangun peta jalan menuju Indonesia maju tahun 2045.

    Handi Risza. Wakil Rektor Universitas Paramadina.

    (fas/fas)