Institusi: Universitas Paramadina

  • Mahfud MD Sebut LHKPN Tidak Efektif Jaga Perilaku Pamer Harta Pejabat

    Mahfud MD Sebut LHKPN Tidak Efektif Jaga Perilaku Pamer Harta Pejabat

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan kian marak fenomena pamer harta atau flexing di kalangan pejabat menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menekan perilaku koruptif.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024). 

    “Fenomena flexing itu kalau terkait dengan pejabat itu membuktikan kegagalan Negara untuk mengendalikan pejabat dari perilaku korupsi. Kalau Swasta enggak apa-apa deh, karena kita merdeka agar orang yang ingin bermewah bisa dilakukan agar sesuai dengan landasan hukum dan melalui usaha sendiri,” tuturnya dalam forum itu

    Menurutnya, ada alasan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dibentuk oleh pemerintah adalah untuk mengukur dan menjadi batasan jumlah harta yang dimiliki oleh seseorang sebelum menjadi pejabat Negara. 

    Sayangnya, kata Mahfud, peran LHKPN sudah mulai kurang berimbas terhadap pengawasan keuangan pejabat Negara.

    Mahfud mencontohkan bahwa kasus Rafael Alun yang menjadi sorotan sejak putranya yakni Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan putra pengurus GP Ansor. 

    Saat itu, Mahfud menyebut bahwa media sosial ramai membahas kasus kekerasan tersebut usai videonya viral. Tak hanya itu, publik pun mengusut siapa Mario Dandy Satrio hingga diketahui sebagai anak dari Rafael Alun.

    Sejak itu, harta kekayaan fantastis Rafael selaku pejabat eselon III sebesar Rp56 miliar mendapat sorotan tajam dari publik. Sedangkan, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara karena bersalah menganiaya David. 

    “Ini sekarang nggak ada efek dari sebuah LHKPN. Saya tanya PPATK ‘itu [Rafael] hartanya berapa sih? Kok anaknya punya kayak gini? Pak, ini orang ini sudah kami laporkan punya masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan sejak 2009. Tidak ada yang menindak, udah dilaporkan, tidak ditindak,” imbuhnya.

    Mahfud menegaskan bahwa melalui LHKPN sebenarnya pejabat Negara bisa diawasi dengan baik untuk tak melakukan tindak pidana korupsi. Mengingat rekam jejak hartanya bisa terus diperhatikan perkembangannya. 

    “Nah, oleh sebab itu, bagi saya, pengawasan terhadap perkembangan harta kekayaan penjabat sesuai dengan profilnya itu harus diperiksa. Oleh sebab itu kita dulu mengajukan undang-undang perampasan aset. Itu agar terkontrol,” pungkas Mahfud.

  • Mahfud MD: Kasus Tom Lembong Murni Politisasi Bukan Kriminalisasi

    Mahfud MD: Kasus Tom Lembong Murni Politisasi Bukan Kriminalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024). 

    “Kasus Tom Lembong saya cenderung ingin mengatakan politisasi dan itu beda dengan kriminalisasi. Kalau kriminalisasi itu orang tidak melakukan kesalahan tetapi dicari pasal agar menjadi salah. Kalau politisasi itu dipolitisir, seperti ini yang saya lihat di Tom Lembong ini,” ujarnya dalam forum itu.

    Dia melihat bahwa kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik 

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru.

    Apalagi, kata Mahfud, Tom Lembong kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengambilan kebijakan soal impor pangan.

    “Tom lembong membuat kebijakan itu sudah lama, seumpama salah kenapa dibiarkan. Padahal sesudah Tom Lembong ada empat menteri lagi yang melakukan hal sama, itu yang menurut saya itu lebih ke politisasi bukan kriminalisasi,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa apabila proses hukum Tom Lembong berjalan benar, maka tentu aka nada tahapan-tahapan selanjutnya yang disertai penjelasan dan dasar-dasar pelaporan dari Kejaksaan Agung.

    “Sejauh ini belum ada penjelasannya. Apalagi unsur kerugian negara juga belum didapat dan diumumkan, kalau dia memperkaya orang lain atau melanggar aturan itu,” pungkas Mahfud.

  • Mahfud MD: Sebulan Prabowo Menjabat, Belum Ada Kejelasan Penanganan Korupsi

    Mahfud MD: Sebulan Prabowo Menjabat, Belum Ada Kejelasan Penanganan Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai meskipun telah berjalan selama satu bulan, tetapi belum ada gebrakan jelas dari pemerintahan Prabowo Subianto dalam menangani pemberantasan korupsi di Tanah Air.

    Menurutnya, sejauh ini komitmen Presiden Ke-8 RI itu baru terbatas dari sisi pernyataan dalam forum nasional dan internasional, tetapi belum memiliki kerangka jelas dalam realisasinya.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024).

    “Sampai hari ini persis satu bulan hari ini pemerintah baru terbentuk kalau saya melihat tata kelola pemerintahan masih amburadul. Saya belum melihat langkah-langkah baru kebijakan baru kecuali garis garis yang sifatnya statement pernyataan,” ujarnya dalam forum itu.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa belum ada terobosan dari kebijakan khususnya dari Kementerian/Lembaga terkait mengenai aturan untuk pemberantasan korupsi.

    Harapannya, kata Mahfud, pemerintahan saat ini tak hanya selalu memberikan lip service terkait penanganan korupsi tanpa memberikan gebrakan secara nyata. Mengingat, korupsi merupakan permasalahan yang tak kunjung selesai.

    “Selain presiden juga kita belum jelas nih apa yang direncanakan oleh kementerian ini, kementerian itu dan sebagainya untuk pemberantasan korupsi terutama di bidang politik, hukum keamanan,” pungkas Mahfud.

  • Bayang-bayang Jokowi di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto

    Bayang-bayang Jokowi di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto

    Bisnis.com, JAKARTA – Tepat dua minggu rakyat Indonesia memiliki pemimpin baru, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pelantikan Jenderal Purnawirawan TNI itu pada Minggu, 20 Oktober 2024 menandakan berakhirnya rezim Joko Wododo (Jokowi) selama satu dekade menjadi orang nomor satu di RI.

    Sore hari setelah pelantikan, Prabowo turun langsung memimpin jalannya upacara Pelepasan Presiden ke-7 RI tersebut di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah prosesi selesai, Prabowo ikut mengantar Jokowi pulang kampung ke Solo.

    Dengan mengendarai mobil Maung Garuda buatan PT Pindad, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menemani Jokowi dan Iriana menuju bandara Halim Perdanakusumah untuk ‘mudik’ ke Solo untuk menikmati masa purnatugas.

    Sesaat sebelum memasuki pesawat TNI AU, Jokowi memberikan pesan kepada Prabowo yang saat itu berdiri di sebelahnya. Dia mengingatkan bahwa menjadi pemimpin Indonesia merupakan tugas yang besar.

    “Ini tugas negara yang besar dengan seluruh keinginan-keinginan besar, cita-cita masyarakat yang sangat banyak sekali. Tidak semua bisa kami kerjakan. Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada Bapak Presiden, saya serahkan seutuhnya impian, harapan, cita-cita besar dari 280 juta rakyat Indonesia kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Jokowi di bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (20/10/2024).

    Meskipun sudah berpamitan dan pulang kampung ke Solo, ‘bayang-bayang’ Jokowi ternyata masih terasa di Istana. Prabowo, yang didampingi Wapres Gibran Rakabuming dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mendadak memanggil tokoh-tokoh untuk datang ke Istana Kepresidenan pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Baru beberapa jam setelah dilantik sebagai Presiden ke-8 RI, Prabowo sudah tak sabar untuk mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya di Kabinet Merah Putih. Di momen itulah, ‘bayang-bayang’ Jokowi seakan ‘bereinkarnasi’ menjadi menteri-menteri yang dipanggil Prabowo.

    ‘Kabinet Seken’

    Dari total 48 menteri di Kabinet Merah Putih, sebanyak 17 menteri diantaranya merupakan ‘pembantu’ di rezim pemerintahan Jokowi. Sisanya berasal dari petinggi partai politik, pengusaha, profesional, hingga akademisi.

    Wajah-wajah yang familier seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendagri Tito Karnavian, hingga ‘tangan kanan Jokowi’ Pratikno, muncul lagi di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Pimpinan di institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI masih sama seperti sebelumnya. Prabowo masih mempertahankan Listyo Sigit sebagai Kapolri, ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, dan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

    Menteri Kabinet Merah Putih. Dok Setpres RIPerbesar

    Meski banyak menteri dan petinggi yang muncul lagi, bayang-bayang Jokowi di rezim Prabowo paling jelas terlihat pada sosok Gibran Rakabuming Raka, sebagai putra sulung dirinya dan Iriana.

    Indonesia tercatat telah menggelar lima kali Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung usai runtuhnya rezim Orde Baru dan berganti menjadi masa Reformasi. Namun, gaung keberlanjutan antara dua sosok pemimpin baru terjadi di era Jokowi dan Prabowo.

    Rektor Universitas Paramadina dan Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini mengatakan Prabowo Subianto memang resmi menjabat sebagai Presiden RI 2024-2029. Namun, pemerintahan Prabowo masih dibayangi rezim Presiden ke-7 Jokowi lantaran banyaknya jumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir kembali.

    “Meskipun sudah tidak menjabat lagi sebagai Presiden, Jokowi terlihat masih memiliki ‘tangan’ yang kuat untuk mendominasi kekuasaan di era pemerintahan Prabowo. Representasi itu muncul lewat Gibran dan menteri-menteri yang menjabat lagi,” ujar Didik ketika dihubungi Bisnis, Jumat (1/11/2024).

    Di akhir masa jabatan sebagai Presiden RI, lanjutnya, Jokowi menjadi sorotan lantaran menabrak konstitusi demi mengajukan Gibran sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

    Didik juga melayangkan kritik soal sikap Jokowi yang kerap kali memegang kendali aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung serta mendorong pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat periode kedua pemerintahannya.

    Dia pun mengingatkan dampak terhadap jalannya pemerintahan atau kabinet jika Prabowo tidak tegas terkait peran Jokowi ke depan.

    “Menurut saya, hal itu [campur tangan Jokowi] tidak bisa dibiarkan lantaran akan ada dualisme dalam pemerintahan Prabowo. Presiden yang sudah selesai menjabat ya seharusnya tidak perlu ngomong apa-apa lagi,” ucapnya.

    Didik memberi contoh prosesi pergantian kepemimpinan di Amerika Serikat (AS). Sebagai negara yang menjunjung demokrasi, Presiden yang dipilih oleh rakyat lewat Pilpres memiliki kuasa penuh untuk menjalankan pemerintahan. Sementara itu, Presiden yang baru saja lengser tidak bisa ikut campur atau ‘cawe-cawe’.

    Hal itu terjadi saat transisi dari Presiden AS Barack Obama ke Donald Trump. Seperti diketahui, Obama langsung pensiun usai menyerahkan tongkat estafe kepada Donald Trump yang menjadi pemenang Pilpres AS 2017.

    “Lihat saja Presiden Amerika Serikat, semua pemimpin yang tidak lagi menjabat tidak boleh berbicara apa-apa soal ekonomi dan politik. Prabowo harus tegas, jangan sampai ada tendensi Presiden ‘satu seperempat’ di pemerintahan,” kata Didik. 

  • Tepatkah Indonesia Gabung BRICS? Ini Analisis Prof. Didik J. Rachbini

    Tepatkah Indonesia Gabung BRICS? Ini Analisis Prof. Didik J. Rachbini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Saat ini Indonesia dihadapkan dengan opsi lebih tepat untuk bergabung dengan keduanya BRICS atau OECD atau bahkan keduanya? Atau pilihan terakhir adalah tidak memutuskan bergabung ke BRICS atau OECD seperti 10 tahun terakhir, tetapi akan kehilangan opportunity dan terlambat, sehingga tidak punya peran optimal dalam membentuk platform dan arah organisasi tersebut.

    Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menekankan BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan) muncul sebagai kekuatan baru yang menantang dominasi ekonomi AS dan Eropa.

    “Rusia dan China belum lama ini sudah menyatakan bahwa BRICS lebih besar dari OECD. Dengan pasar yang luas dan populasi dalam skala yang lebih besar dan berkembang,” katanya dalam diskusi bertajuk “BRICS vs OECD: Indonesia Pilih yang Mana?” yang diselenggarakan Universitas Paramadina, dikutip pada Kamis (31/10/2024).

    Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, MPP., menilai bahwa meskipun BRICS membawa potensi besar untuk ekspor dan stabilitas mata uang, tantangannya adalah ketergantungan lebih besar pada China serta hubungan diplomatik dengan negara-negara Barat yang bisa lebih kompleks.

    Wijayanto Samirin, MPP., Ekonom Senior Universitas Paramadina, menyoroti ketertarikan 34 negara untuk bergabung dengan BRICS, termasuk Arab Saudi yang menempati posisi penting sebagai negara petrodolar.

    Ia menjelaskan bahwa meski hubungan ekonomi global sebagian besar masih didominasi oleh dolar AS, BRICS mampu membuka peluang ekonomi melalui stabilitas mata uang lokal dan peningkatan Foreign Direct Investment (FDI) untuk negara anggotanya.

  • PKS Jakarta Diinstruksikan Masif Sosialisasikan Pasangan AMAN

    PKS Jakarta Diinstruksikan Masif Sosialisasikan Pasangan AMAN

    Jakarta, Gatra.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menekankan pentingnya mensosialisasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh DPTP PKS, yaitu Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman (AMAN).

    “Untuk seluruh struktur PKS se DKI Jakarta saya meminta agar sudah memulai mensosialisasikan pasangan AMAN, baik dengan pemasangan spanduk atau dengan menghadirkan nama AMAN saat berinteraksi dengan masyarakat Jakarta. Supaya pasangan ini semakin dikenal oleh masyarakat Jakarta,” ujar Syaikhu dalam keterangannya, Rabu (10/7).

    Syaikhu menjelaskan bahwa keputusan PKS untuk mendukung pasangan AMAN bukan sekadar pilihan politik, melainkan juga komitmen untuk membawa perubahan positif bagi Jakarta.

    “Pentingnya menjaga dan memperkuat dukungan untuk pasangan Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman (AMAN) yang telah diusung oleh PKS sebagai calon pemimpin Jakarta. Keputusan ini bukan hanya sekadar pilihan politik, tetapi merupakan komitmen PKS untuk menghadirkan perubahan nyata dan positif bagi Jakarta,” tambahnya.

    Pasangan AMAN diharapkan mampu memajukan kota Jakarta dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Syaikhu juga mengajak seluruh pengurus PKS Jakarta untuk turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa program-program yang diusung pasangan AMAN sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta.

    “Saya mengajak seluruh pengurus PKS Jakarta untuk aktif turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memastikan program-program yang diusung pasangan AMAN sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta,” kata Syaikhu.

    Ia juga menyoroti kualitas dan kapasitas Mohamad Sohibul Iman, yang memiliki pengalaman sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Rektor Universitas Paramadina.

    “Jalin komunikasi politik dengan berbagai pihak dan memperkuat sosialisasi pasangan AMAN melalui berbagai media. Organisasi pemenangan juga harus diperkuat hingga ke struktur paling terbawah,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat (BPW Banjabar), drh. Slamet, dan Sekretaris Bidang BPW Banjabar, Ade Suherman.

    27

  • Duduk Perkara Kerugian Negara Rp400 Miliar yang Disangkakan ke Tom Lembong

    Duduk Perkara Kerugian Negara Rp400 Miliar yang Disangkakan ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kabar Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengejutkan publik.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015.

    Hal tersebut menjadi penyebab pria yang akrab disapa Tom Lembong itu kini ditetapkan tersangka oleh tim penyidik di Jampidsus Kejagung, Selasa (29/10/2024).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan hasil rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 silam menyimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor dari luar negeri.

    Namun, Tom Lembong yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 atau periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta.

    “Akan tetapi pada tahun yang sama 2015 Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” jelas Qohari pada konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

    Selanjutnya, pada 28 Desember 2015. kementerian-kementerian di bawah Kemenko Perekonomian menggelar rapat ihwal Indonesia yang disebut bakal mengalami kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton di 2016. Pemerintah pun menggelar rapat untuk membahas stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

    Pada rentang waktu November-Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdangan Indonesia (Persero) atau PPI memerintahkan P, selaku Staf Senior Manajer Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

    Padahal, timpal Qohari, impor yang boleh dilakukan untuk pemenuhan stok dan stabilasi harga seharusnya gula impor putih, dan hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

    Tidak hanya itu, izin industri kedelapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih itu sebenarnya adalah produsen gula kristal rafinasi untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

    Setelah impor dilakukan oleh kedelapan perusahaan, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, Kejagung menduga senyatanya gula itu dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengannya.

    Harga yang dipatok untuk gula itu yakni Rp16.000 per kg, atau lebih tinggi dari HET saat itu Rp13.000 per kg dan tidak dilakukan operasi pasar.

    Alhasil, PT PPI berhasil mendapatkan fee sebesar Rp105 per kg dari delapan perusahaan yang melakukan importasi dan pengolahan gula kristal mentah ke gula putih tersebut.

    “Bahwa kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku, negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp400 miliar,” pungkasnya.

    Peran Tom Lembong

    Kejagung mengungkap peran mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dalam kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula.

    Untuk diketahui, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu merupakan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Keduanya juga sudah ditahan per hari ini, Selasa (29/10/2024).

    Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari, pihaknya menduga Tom berperan dalam memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih.

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan.

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

    Kejagung menyebut telah memeriksa eks Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka kasus importasi gula.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Tom Lembong dalam kapasitasnya sebagai saksi dilakukan sejak 2023.

    “Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi, dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

    Kemudian, kata Harli, pihaknya baru menetapkan status tersangka pada mantan Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres dalam panggilan ketiganya atau Selasa (29/10/2024).

    “Setelah lakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik melakukan expose perkara kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.

    Harli juga menambahkan, penyidikan yang menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton pada 2015.

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta.

    Di lain sisi, Harli juga menekankan bahwa penetapan tersangka ini tidak memuat unsur politik dan murni dari hasil penyidikan dan temuan barang bukti.

    “Murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup,” pungkasan.

    Dukungan ke Tom Lembong

    Politikus Anies Baswedan menyinggung tentang negara kekuasaan saat merespons penetapan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka korupsi importasi gula.

    Anies semula menyebut tentang kedudukan Indonesia dalam UUD 1945. Dia ingin melihat apakah negara ini masih menerapkan prinsip negara hukum (rechtsstaat) atau negara berdasarkan kekuasaan (machtstaat).

    “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid,” ujar Anies dalam cuitan di akun X resminya, Rabu kemarin.

    Anies dan Tom Lembong memiliki hubungan dekat. Tom merupakan figur penting di tim kampanye Anies saat berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Tidak hanya itu, ketika keduanya meninggalkan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom diangkat Anies sebagai Komisaris Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. 

    Dalam pernyataannya yang dibagikan melalui platform X, Anies menyebut telah bersahabat dengan Tom selama hampir 20 tahun. Dia menyebut mantan Mendag Kabinet Kerja Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai pribadi yang berintegritas tinggi. 

    “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.”

    Anies sangat terkejut ketika mendengar kabar Tom Lembong menjadi tersangka. Kendati demikian, sebagai warga negara dia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tutur Anies.

    Kemudian, Anies memberikan pesan kepada sahabatnya itu. Dia meminta agar Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya. Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga menegaskan masih percaya terhadap Tom. 

    “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tuturnya. 

  • RI Bakal Gabung BRICS & OECD, Apa Dampaknya untuk Pengusaha?

    RI Bakal Gabung BRICS & OECD, Apa Dampaknya untuk Pengusaha?

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap manfaat Indonesia bergabung dalam keanggotan organisasi BRICS dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) terhadap iklim usaha nasional. 

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai pemerintah Indonesia memiliki tendensi dan pertimbangan dari segi geopolitik dalam berpartisipasi lewat dua organisasi dunia tersebut. Keputusan Presiden Prabowo Subianto, katanya, menjadi langkah yang baik bagi Indonesia. 

    “Mungkin perlu dilihat benefit-nya apa persisinya, tapi yang pasti supaya kita berimbang mungkin dari OECD tendensi nya kita sudah lihat seperti apa, kemudian BRICS itu seperti apa. Ini yang saya rasa perlu dianalisa lebih jauh,” kata Shinta, Rabu (30/10/2024). 

    Shinta menerangkan keanggotan Indonesia di OECD dan BRICS cenderung kepada keterlibatan dalam standar-standar yang ditetapkan organisasi tersebut. Sementara itu, dia mengatakan kedua nya tidak langsung berdampak pada akses pasar, perdagangan maupun investasi. 

    “Ini maksudnya tidak ada kaitan langsung terhadap akses pasar dan lain-lain. Ini hanya kelompok yang kemudian mencoba untuk bersama, saya lihat salah satu aspek yang lagi didorong emngenai keuangan, dari segi swap [currency] dan segala macam,” ujarnya 

    Terkait manfaat keekonomian dari keanggotan pada BRICS dan OECD, Shinta menilai hal tersebut tidak dapat dibandingkan karena memiliki aspek berbeda dengan kerja sama komprehensif.

    “Ini bukan seperti comprehensive economy partnership agreement seperti dengan EU, kalau EU itu dampaknya langsung karena dia kan ke market access kepada perdagangan ke investasi itu kan ada dampaknya itu lain,” terangnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai opsi terbaik untuk Indonesia adalah untuk bergabung dengan kedua organisasi tersebut. Hal tersebut seiring dengan potensi manfaat yang akan didapatkan Indonesia dengan langkah tersebut. 

    Wijayanto juga mengatakan, tidak ada larangan formal yang mengatakan bahhwa sebuah negara tidak boleh bergabung dengan BRICS dan OECD. Menurutnya, praktik serupa juga telah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Brasil, Thailand, dan lainnya.

    “Ini [RI bergabung ke BRICS dan OECD] mungkin dilakukan, karena tidak ada larangan formal. Thailand approach-nya begitu, Turki sudah menjadi anggota OECD tapi sedang apply [ke BRICS], Brasil sebagai pemrakarsa BRICS juga sedang apply ke OECD,” jelas WIjayanto dalam diskusi daring ‘BRICS vs OECD: Indonesia Pilih Mana?’ pada Rabu (30/10/2014). 

    Wijayanto memaparkan salah satu keuntungan Indonesia bergabung dengan BRICS adalah meningkatkan kerja sama antara negara berkembang atau global south. 

    Menurutnya, kerja sama global south belum secara maksimal dikembangkan oleh OECD. Padahal, Wijayanto mengatakan secara ekonomi potensi kerja sama ini sangat besar.

  • Risiko dan Peluang bagi Indonesia Jika Resmi Gabung BRICS

    Risiko dan Peluang bagi Indonesia Jika Resmi Gabung BRICS

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai beberapa dampak yang akan muncul jika resmi bergabung dengan kelompok negara BRICS, termasuk meningkatnya ketegangan dengan negara-negara Barat seperti AS.

    Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam menuturkan, minat Indonesia untuk bergabung ke BRICS merupakan salah satu bentuk diplomasi jalan tengah dan sikap yang lebih inklusif di dunia internasional setelah sebelumnya telah mengurus aksesi ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

    Di sisi lain, dia mengatakan Indonesia juga harus bersiap menghadapi dampak yang akan muncul jika resmi bergabung dengan BRICS. Masuknya Indonesia ke BRICS dapat memicu ketegangan hubungan dengan negara barat, seperti AS dan sekutunya.

    “Keberpihakan pada aliansi internasional yang non-barat akan menghasilkan karakter pola relasi yang agak penuh dengan kecurigaan. Indonesia bisa menghadapi ketegangan dengan negara-negara seperti AS atau Australia yang bisa disebut sebagai security sheriff AS di wilayah Pasifik,” katanya dalam diskusi daring daring ‘BRICS vs OECD: Indonesia Pilih Mana?’ pada Rabu (30/10/2014).

    Serupa, Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menuturkan masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS dapat mengganggu hubungan dengan AS.

    Namun, dia mengingatkan Indonesia untuk tidak takut dan tetap berani melangkah untuk bergabung ke BRICS jika hal tersebut akan menguntungkan negara.

    “Memang akan membuat hubungan kita dengan AS bermasalah. Dampak pasti ada, tetapi seberapa besar harus ditakar oleh Indonesia. Jangan sampai ketakutan terhadap dampak itu membuat Indonesia tidak berani melangkah,” jelas Wijayanto.

    Wijayanto mengatakan potensi risiko tersebut akan bergantung pada diplomasi yang dilakukan Indonesia ke depannya. Dia mengatakan, Indonesia harus mampu memberikan anggapan bahwa keputusan bergabung ke BRICS bukan merupakan langkah memihak blok tertentu.

    Dia menuturkan, beberapa negara lain yang telah atau berminat menjadi anggota BRICS masih memiliki hubungan baik dengan AS, seperti dua negara pemrakarsanya, Brasil dan India.

    “India dan Brasil sebagai salah satu inisiator BRICS adalah sahabat terdekat AS di Asia Selatan dan Amerika Selatan. Kemudian, Vietnam yang mendekat ke BRICS sudah memiliki perjanjian dagang bilateral dengan AS sejak 2000,” tambahnya.

    Sementara itu, Umam juga mengingatkan Indonesia harus mampu memanfaatkan kesempatan bergabung dengan BRICS dan OECD untuk meningkatkan pembangunan negara. Dia mengatakan, kerja sama dengan kedua organisasi tersebut akan memiliki manfaat besar terutama dari sisi ekonomi.

    “Kalau kita lambat untuk memilih, itu akan memberikan dampak secara ekonomi terutama dari sisi timeline kalau kita telat merespons kesempatan-kesempatan ini,” kata Umam.

    Peluang dan Risiko Gabung BRICS

    Adapun, Umam mengatakan, bergabung dengan BRICS akan menambah akses Indonesia dalam pendanaan untuk infrastruktur. Pasalnya, BRICS memiliki lembaga pendanaan sendiri bernama New Development Bank (NDB) yang menyediakan alternatif pembiayaan infrastruktur.

    “BRICS bisa menjadi salah satu alternatif pendanaan infrastruktur untuk Indonesia yang persyaratannya tak seketat OECD. Ini bisa menggenjot agenda pembangunan infrastruktur Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Selain itu, dengan masuk menjadi anggota BRICS, Indonesia akan memiliki posisi tawar di dunia internasional, terutama dari sisi ekonomi. Ahmad menuturkan, hal ini akan menjadi penting dalam diplomasi ekonomi mengingat negara-negara anggota BRICS memiliki pengaruh yang lebih besar terkait arus investasi dan perdagangan dunia.

    Namun, Umam mengingatkan Indonesia harus selalu menjalankan diplomasi jalan tengah dengan tidak terlalu condong ke barat maupun timur.

    Di sisi lain, dia juga mengingatkan Indonesia harus mengantisipasi potensi risiko ketergantungan ekonomi terhadap China. Hal ini mengingat posisi China sebagai negara anggota BRICS dengan kekuatan ekonomi terbesar.

    Sementara itu, Dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Fajar Anandi, menambahkan Indonesia juga harus mampu menyeimbangkan hubungan antara negara-negara anggota BRICS, terutama Rusia dan China dan negara-negara Barat.

    Fajar juga menyoroti hubungan dagang antara Indonesia dan China yang signifikan seiring dengan tingginya ekspor dan impor yang dilakukan kedua negara.

    “Mau tidak mau kita akan lebih terikat dengan mereka (BRICS), terutama dengan China, karena ada kepentingan dalam konteks ekonomi dan lainnya. Tantangannya adalah bagaimana Indonesia melakukan balancing dengan negara-negara Barat,” katanya.

  • Anies Baswedan Bela Tom Lembong Usai jadi Tersangka Kasus Impor Gula: Tom Orang yang Lurus

    Anies Baswedan Bela Tom Lembong Usai jadi Tersangka Kasus Impor Gula: Tom Orang yang Lurus

    Bisnis.com, JAKARTA – Anies Baswedan buka suara soal penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula. 

    Untuk diketahui, Anies dan pria yang akrab disapa Tom Lembong itu merupakan kerabat dekat. Tom merupakan figur penting di tim kampanye Anies saat berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tidak hanya itu, ketika keduanya meninggalkan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom diangkat Anies sebagai Komisaris Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. 

    Dalam pernyataannya yang dibagikan melalui platform X, Anies menyebut telah bersahabat dengan Tom selama hampir 20 tahun. Dia menyebut mantan Mendag Kabinet Kerja Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai pribadi yang berintegritas tinggi. 

    “Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan dia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” dikutip dari akun X @aniesbaswedan hari ini, Rabu (30/10/2024).

    Anies mengaku kabar tersebut amat mengejutkan. Namun, dia menyatakan bahwa proses hukum tetap harus dihormati. 

    “Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja Presiden Jokowi itu. 

    Kemudian, Anies memberikan pesan kepada sahabatnya itu. Dia meminta agar Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya. Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga menegaskan masih percaya terhadap Tom. 

    “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tuturnya. 

    Pada bagian akhir cuitannya, Anies merujuk pada penggalan penjelasan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945: “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)”.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).