Institusi: Universitas Jember

  • KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    Lamongan (beritajatim.com) – Menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mengencangkan sosialisasi di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Seminar dan sosialisasi yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 54 ini, ditujukan untuk memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan seminar dan sosialiasi ini menjadi langkah awal Pemkab Lamongan, untuk memastikan ASN hingga masyarakat memahami perubahan besar dalam wajah hukum pidana Indonesia.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memahami dan menjunjung norma hukum,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan, Menurutnya, pemahaman KUHP bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga ASN, anggota Korpri, dan seluruh lapisan masyarakat.

    “Dengan begitu, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat sejalan dengan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.

    KUHP baru dinilai membawa lompatan penting karena menggantikan aturan peninggalan kolonial Belanda. Di dalamnya termuat konsep keadilan restoratif, pengakuan hukum adat atau living law, perluasan pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga penyesuaian dengan perkembangan teknologi informasi, dengan tetap berpijak pada nilai Pancasila dan hak asasi manusia.

    Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus anggota tim perumus KUHP baru, I Gede Widhiana Suarda, menekankan bahwa KUHP baru tidak bertujuan memperberat pemidanaan.

    “Sebaliknya, regulasi ini memberi ruang keadilan yang lebih manusiawi, dengan menyeimbangkan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan hak asasi manusia sesuai nilai-nilai yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucapnya. [fak/suf]

  • Periset dan Pengelola Geopark Indonesia Kumpul di Banyuwangi Perkuat Pengembangan Geopark Ijen

    Periset dan Pengelola Geopark Indonesia Kumpul di Banyuwangi Perkuat Pengembangan Geopark Ijen

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Para pengelola geopark dan periset dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Kabupaten Banyuwangi. Mereka membahas berbagai hal untuk memperkuat pengembangan geopark di Indonesia, terutama Geopark Ijen.

    Kegiatan tergabung dalam Festival Taman Bumi (Geopark), yang digelar di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (11/12/2025). Festival tersebut menjadi wadah berbagai stakeholder untuk menguatkan kolaborasi dalam pengembangan geopark Ijen secara berkelanjutan.

    Kegiatan Festival Taman Bumi dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid.

    Festival Taman Bumi diisi berbagai kegiatan menarik seperti forum diskusi, program pengembangan kapasitas pemuda, serta edukasi lapangan. Sejumlah kampus di Banyuwangi juga menampilkan pameran tentang kontribusi perguruan tinggi pada pengembangan Geopark Ijen.

    Kegiatan Festival Taman Bumi ini diikuti ratusan peserta yang terdiri atas para pemangku kebijakan, badan pengelola geopark, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai daerah, termasuk pengelola Geopark Raja Ampat Papua. Sejumlah periset dari berbagai universitas di Indonesia yang telah melakukan riset di kawasan Geopark Ijen juga turut hadir .

    Di antaranya, Dr. Purwanto dari Universitas Negeri Malang, Prof. Hari Sulistyowati dari Universitas Jember, dan Eli Jamilah Miharja Ph.D dari Universitas Bakrie. Juga Dr. Andy Yahya Al Hakim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang hadir melalui sambungan virtual.

    Mereka mempresentasikan hasil riset yang telah dilakukan terhadap Geopark Ijen, termasuk permasalahan yang ditemukan serta saran solusi untuk permasalahan tersebut.

    “Kami berharap, festival ini bisa menjadi ruang strategis untuk membangun kemitraan jangka panjang dan menghasilkan inisiatif konkret bagi keberlanjutan pengembangan Geopark Ijen,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

    Ipuk berharap, dengan pengembangan yang tepat dan berkelanjutan, Ijen Geopark dapat mempertahankan status sebagai geopark dunia saat pelaksanaan Revalidasi oleh UNESCO pada 2026 mendatang.

    “Revalidasi ini momentum penting bagi kita semua. Bukan sekadar upaya mempertahankan sebuah status, melainkan komitmen jangka panjang dalam membangun wilayah berbasis konservasi, edukasi, dan yang paling penting berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan Geopark Ijen,” tegas Ipuk.

    Ipuk lalu membeber, selama beberapa tahun terakhir, Banyuwangi telah memberikan kontribusi dalam penguatan geopark melalui berbagai program.

    Di antaranya, konservasi lingkungan dan pengelolaan kawasan seperti pemulihan kawasan rawan erosi, reboisasi di bantaran sungai-sungai vulkanik, hingga kolaborasi konservasi dengan TN Alas Purwo dan Balai Konservasi untuk melindungi satwa endemik dan ekosistem geobiodiversity.

    Pemkab juga rutin turun ke sekolah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan edukasi dan literasi kebumian. Banyuwangi juga terus melakukan promosi lewat berbagai event daerah yang menggunakan nama ‘’besar’’ Ijen. Seperti balap sepeda Tour de Banyuwangi Ijen, Ijen Trail Run, dan lainnya.

    “Semua upaya ini untuk memastikan masyarakat Banyuwangi merasakan manfaat langsung dari keberadaan UNESCO Global Geopark. Kami ingin geopark hadir dalam kehidupan sehari-hari, menjadi sumber inspirasi pendidikan, peluang ekonomi, serta kesadaran bahwa alam harus dijaga bersama,” ujarnya.

    Ipuk menambahkan, penguatan pengembangan Ijen Geopark juga dilakukan kolaboratif bersama Pemkab Bondowoso, mengingat kawasan Geopark Ijen terletak di dua daerah tersebut.

    “Kita sudah tidak bicara lagi masalah batas geografis, yang penting bagi kami bagaimana kita semua bisa menjaga kelestarian Geopark Ijen dan masyarakay mendapatkan manfaatnya dari pengelolaan yang berkelanjutan,” kata Ipuk.

    Berbagai program yang dilakukan tersebut mendapatkan apresiasi dari badan pengelola Raja Ampat Unesco Global Geopark, Ana Rohma Septiana. “Edukasi ke anak sekolah dan masyarakat menjadi salah satu kekuatan Ijen Geopark. Ini yang akhirnya kami tiru di Raja Ampat,” pungkasnya. [tar/ian]

  • 39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.

    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.

    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 

    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.

    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:
    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

    Baca Juga :

    QS AUR 2026: Tiongkok Salip India, 7 Kampus Topnya Anjlok

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.
     
    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.
     
    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 
     
    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.
     
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.
     
    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:

    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (REN)

  • Bupati Hamid Buka Job Fair Bondowoso 2025: 1.290 Lowongan, Harapan Baru bagi Pekerja Muda dan Difabel

    Bupati Hamid Buka Job Fair Bondowoso 2025: 1.290 Lowongan, Harapan Baru bagi Pekerja Muda dan Difabel

    Bondowoso (beritajatim.com) – Suasana meriah menyelimuti Gelora Bondowoso, Rabu (12/11/2025). Ribuan pencari kerja memadati area pameran yang dipenuhi deretan stan perusahaan dalam ajang Bondowoso Job Fair 2025. Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, hadir langsung membuka kegiatan tersebut dan meninjau satu per satu stan sambil menyapa para peserta dengan ramah.

    Tahun ini, Bondowoso Job Fair menghadirkan 41 perusahaan dengan total 1.290 lowongan kerja yang dibuka bagi masyarakat. Kegiatan ini diikuti ribuan pelamar dari berbagai latar belakang, mulai dari lulusan baru hingga tenaga berpengalaman, termasuk penyandang disabilitas.

    “Angka pengangguran di Bondowoso kini 2,55 persen, atau sekitar 12.549 orang. Ini tantangan kita bersama untuk terus kita turunkan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Bupati Hamid saat membuka acara.

    Ia menjelaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama Pemkab Bondowoso. Tahun ini, kegiatan mengusung tema ‘Angkatan Muda Pekerja Tangguh Menuju Bondowoso Berkah’, yang mencerminkan semangat generasi muda menghadapi tantangan dunia kerja secara adaptif dan profesional.

    Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemkab juga meluncurkan aplikasi “Kerja Berkah” untuk memudahkan masyarakat melamar pekerjaan secara daring. “Aplikasi ini adalah wujud nyata transformasi digital untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan inklusif,” jelas Bupati.

    Di tengah ribuan pelamar, sosok penyandang disabilitas asal Kecamatan Wonosari, Helmi Sodri, menarik perhatian. Ia datang dengan semangat untuk membuktikan bahwa difabel juga mampu bersaing di dunia kerja.

    “Saya melamar di Alfamart saja, karena Alfamart termasuk perusahaan yang memberi peluang bagi penyandang disabilitas. Saya ingin tahu, apakah pencari kerja disabilitas itu masih dianggap ada atau tidak,” ujarnya dengan pelan namun tegas.

    Meski sudah bekerja sebagai guru di sekolah swasta, Helmi datang ke Job Fair untuk mencari pekerjaan tambahan demi membantu biaya kuliah S2 Manajemen Pendidikan Islam di IAI At-Taqwa Bondowoso. “Biayanya cukup besar, jadi saya mencoba mencari pekerjaan tambahan untuk membantu biaya kuliah,” katanya.

    Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bondowoso, Hari Cahyono, mengatakan bahwa Job Fair merupakan langkah strategis untuk menekan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

    Berdasarkan data BPS 2025, Bondowoso memiliki 636.159 penduduk usia kerja, dengan 491.623 di antaranya masuk angkatan kerja. Dari jumlah itu, 479.074 telah bekerja dan 12.543 lainnya masih mencari pekerjaan.

    “Dalam empat tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka di Bondowoso terus menurun signifikan. Kini hanya 2,5 persen, turun 1,08 persen dibandingkan tahun 2024,” jelas Hari.

    Ia menambahkan, hingga hari pelaksanaan, tercatat lebih dari 1.500 pencari kerja telah mendaftar melalui aplikasi “Kerja Berkah”. “Melalui inovasi ini, proses rekrutmen menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” tambahnya.

    Salah satu peserta, Auliya Kurniasih (23), lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jember, juga mengungkapkan optimismenya. “Saya baru pertama kali ikut Job Fair. Karena saya lulusan ekonomi, saya ingin cari pekerjaan yang linier, mungkin di perbankan,” kata warga Desa Pejaten itu.

    Di tengah hiruk pikuk suasana, Job Fair Bondowoso 2025 menjadi simbol semangat baru bagi masyarakat — tempat harapan, peluang, dan kesetaraan berpadu. Seperti kata Helmi Sodri, “Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa terus ada dan makin inklusif. Agar semua bisa ikut serta, tanpa terkecuali.” [awi/ian]

  • PDI Perjuangan Jember Jangan Takut Sendirian

    PDI Perjuangan Jember Jangan Takut Sendirian

    Jember (beritajatim.com) – PDI Perjuangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan satu-satunya partai yang tidak mengusung Bupati Muhammad Fawait saat pemilihan kepala daerah dan juga berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto.

    Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Widarto menyebut partainya berposisi sebagai partai penyeimbang. “Kami tidak mengenal istilah partai oposisi,” katanya, dalam acara Forum Grup Diskusi di Hotel Cempaka Hill, Minggu (9/11/2025).

    Dalam posisi partai penyeimbang, Widarto menegaskan dukungan kepada program-program eksekutif yang berada di jalur yang tepat. “Tapi ketika ada program kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, kami akan kritisi sekaligus memberi solusi. Tidak waton suloyo atay asal beda,” katanya.

    Posisi PDI Perjuangan ini dipuji Jayus, pakar hukum dan mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, yang hadir sebagai salah satu narasumber FGD. “PDI Perjuangan jangan takut karena sendirian,” katanya. Ia yakin rakyat akan memilih partai yang secara ideologis memperjuangkan mereka.

    Sementara itu, Fendi Setyawan, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, mengingatkan lima isu strategis yang harus diusung PDI Perjuangan Jember. “Pertama adalah memperkuat pemahaman Pancasilan, yakni wawasan kesejarahan, wawasan konseptual, wawasan yuridis, wawasan visional, wawasan implementatif, yakni dimensi pengetahuan/ filosofis, keyakinan, dan tindakan,” kayanya.

    Isu berikutnya adalah membangun inklusi sosial. Menurut Fendi, isu ini penting di tengah menguatnya gejala polarisasi dan fragmentasi sosial baik berbasis identitas keagamaan, kesukuan, golongan dan kelas-kelas sosial, menguatnya politisasi identitas baik berdasarkan suku, ras maupun agama, serta lemahnya budaya kewargaan.

    Isu ketiga adalah mengatasi kesenjangan sosial. “Ini menyangkut kebijakan pembangunan yang masih berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daripada peningkatan pemerataan,” kata Fendi.

    Isu ini, lanjut Fendi, juga terkait dengan masih lemahnya kerangka regulasi yang mendorong kemandirian dan inklusi ekonomi, serta lebih mengutamakan kepentingan nasional; dan nasih tingginya tingkat kesenjangan sosial dan ekonomi.

    Pelembagaan Pancasila menjadi isu strategis berikutnya. “Saya melihat lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan sosial politik, ekonomi dan budaya; kurangnya konsistensi dalam menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sampai peraturan daerah,” kata Fendi.

    Terakhir adalah isu keteladanan. Menurut Fendi, isu keteladanan menjadi penting seiring semakin maraknya sikap dan perilaku destruktif yang lebih mengedepankan hal-hal negatif di ruang publik dan kurangnya apresiasi maupun insentif terhadap prestasi dan praktik-praktik baik/ teladan di masyarakat. [wir]

  • Dosen FH Universitas Jember: Permenkes Tidak Hapus Pidana Manipulasi Klaim JKN

    Dosen FH Universitas Jember: Permenkes Tidak Hapus Pidana Manipulasi Klaim JKN

    Jember (beritajatim.com) – Aries Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, menegaskan, temuan manipulasi atau mark up klaim Jaminan Kesehatan Nasional tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur, seharusnya ditindaklanjuti secara hukum.

    “Dugaan manipulasi klaim JKN di tiga rumah sakit itu jelas perbuatan melawan hukum. Jika hal ini tidak berlanjut ke ranah hukum, akan menjadi preseden buruk bagi Jember dalam membangun potret penegakan hukum, khususnya menyangkut pelayanan publik,” kata Aries, Jumat (7/11/2025).

    Menurut Aries, jika indikasi pelakunya jelas, nominal kerugian bisa diukur, dan ada motif perbuatan untuk kepentingan atau memperkaya diri, maka hal ini bukan lagi soal administrasi yang tuntas dengan teguran, denda, dan pencabutan izin.

    “Ngeri kalau ini saja yang dilakukan. Sanksi administrasi itu tidak berdiri sendiri,” kata Aries.

    Sebelumnya, desakan agar temuan manipulasi klaim JKN di tiga rumah sakit ditindaklanjuti secara hukum, muncul dari pegiat masyarakat sipil, dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Jember dengan dihadiri Dinas Kesehatan, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, perwakilan 14 rumah sakit, di gedung parlemen, Kamis (6/11/2025).

    Namun rupanya desakan itu tak ubahnya menggantang asap. BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Jember, dan DPRD Jember sepakat menggunakan penyelesaian dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 yang sebatas teguran, sanksi administratif, dan pengembalian uang klaim yang digelembungkan.

    “Terkait permasalahan fraud tadi, yang jelas sudah selesai karena ada aturan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019. Semua sudah ada tahapan penyelesaiannya dan itu sudah ada regulasinya di dalam BPJS,” kata Ketua Komisi D Sunarsi Khoris.

    Perwakilan Rumah Sakit Balung, Rumah Sakit Paru, dan Rumah Sakit Siloam, yang menjadi lokus temuan manipulasi tersebut, berkomentar normatif, saat ditanya Komisi D soal penyelesaian persoalan ini.

    Prima Pradipta, Perwakilan RS Siloam menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab dan masih harus melaporkan hasil pertemuan itu ke jajaran direksi dan manajemen. Namun, menurutnya, RS Siloam sudah memutus kerja sama dengan oknum dokter yang terindikasi terlibat dalam tindakan manipulasi ini.

    Direktur RS Balung Nurullah Hidajahningtyas mengatakan, proses penanganan masih berjalan di bawah kendali Dinas Kesehatan Jember. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan,” katanya.

    Kepala Seksi Pelayanan Medis RS Paru Dadan Aprinda Eko Tantio mengatakan, ada audit dari Dinas Kesehatan Jawa Timur kepada rumah sakit. “Saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut dari Dinas Kesehatan terkait penyelesaian dari masalah ini,” katanya.

    Aries memahami keputusan semua pihak untuk menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 sebagai rujukan penyelesaian masalah. Namun dia mengingatkan, bahwa peraturan tersebut tak berhenti pada sanksi administratif.

    “Pasal 6 ayat (7) secara eksplisit menyebut, sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menghapus sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ini.

    “Jadi aspek pidananya juga harus dilekatkan. Pengembalian nominal yang dimanipulasi, secara hukum tidak menggugurkan proses pemeriksaan hukumnya. Apalagi meniadakan sanksi,” tambah Aries. [wir]

  • Dosen FH Unej Minta Pemkab Jember Transparan Soal Skema Kerja Sama Penerbangan

    Dosen FH Unej Minta Pemkab Jember Transparan Soal Skema Kerja Sama Penerbangan

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi menjalin kerja sama dengan PT Surya Mataram Nusantara yang menaungi maskapai FlyJaya Air untuk penerbangan komersial dari dan menuju Jakarta.

    Aries Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, meminta akad dan skema kerja sama tersebut dijelaskan secara transparan kepada publik. “Saya menilai positif prosesi kontrak ini, tapi publik kan tidak tahu skema kontrak dan substansinya,” katanya, Kamis (30/10/2025).

    Menurut Aries, publik perlu tahu hak dan kewajiban dalam perjanjian tersebut. “Apa saja komitmennya, termasuk formulasi dan sistem pembayaran untuk menutup biaya kursi penumpang yang kosong,” katanya.

    Transparansi ini, kata Aries, tak lepas dari kehendak PT Surya Mataram Nusantara untuk berhati-hati. “Karena kerja sama yang dilakukan menggunakan uang pemerintah, asas kecermatan, kehati-hatian menjadi pertimbangan utama untuk menjaga keseimbangan APBD,” jelasnya.

    Aries juga mengingatkan pekerjaan rumah Pemkab Jember untuk segera memastikan status lahan Bandara Notohadinegoro yang saar ini masih menjadi aset PT Perkebunan Nusantara XII.

    Aries meminta Pemkab Jember memetakan dan menyampaikan potensi investasi kepada publik, karena investasi menjadi alasan pembukaan penerbangan dari dan menuju Jakarta.

    “Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ‘investor adalah pesawat’, sementara peluang usaha yang potensial mendatangkan investasi adalah ‘lapangan terbang’. ‘Pesawat’ tidak akan landing jika lapangan terbangnya masih berupa ‘hutan’,” kata Aries.

    “Bahkan jika bonus wisata sebagai destinasi, yang juga potensial menarik investor, pertanyaannya: sudah adakah objek wisata Jember yang potensial menjadi ikonik market. Sememtara perda kepariwisataan saja Jember belum punya,” kata Aries.

    Aries berharap finalisasi kebijakan layanan penerbangan ini menjadi terintegrasi dan sistemik dalam beragam komponen yang semestinya disiapkan. [wir]

  • Pakar Hukum Unej: Konflik Bupati dan Wabup Jember Berpotensi Munculkan Buzzer Birokrasi

    Pakar Hukum Unej: Konflik Bupati dan Wabup Jember Berpotensi Munculkan Buzzer Birokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Aries Harianto, pengajar Fakultas Hukum Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencemaskan sekian dampak konflik antara Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Bukan rahasia lagi bahwa sejak dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025, Fawait dan Djoko sudah tak akur. Dalam beberapa kesempatan, Djoko melancarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Fawait. Terakhir, Djoko mengadukan jalannya pemerintahan Jember kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Sementara itu, Djoko hampir tidak pernah terlihat dalam sejumlah acara kenegaraan bersama DPRD Jember. Wajahnya juga tidak pernah terpampang di baliho maupun spanduk resmi pemerintah di ruang publik. Bupati Fawait justru lebih banyak tampil di baliho bersama istrinya Gyta Eka Puspita.

    Menurut Aries, birokrasi Pemkab Jember terimbas konflik itu. “Terjadi dikotomi afiliasi birokrasi, karena konflik itu membangun patron. Aparatur tidak kompak. Justru potensial menjadi buzzer afiliasinya,” katanya, Jumat (24/10/2025).

    Selain itu, lanjut Aries, pelayanan publik bisa terhambat karena bupati dan wabup tidak saling membantu. “Terjadi konflik antarsimpatisan, saling lapor dalam hirarki struktur, dan ketidakpuasan masyarakat,” katanya.

    Aries juga melihat tidak diterimanya fasilitas wakil bupati sebagaimana dilaporkan Djoko ke KPK dan Mendagri merupakan dampak konflik. Sementara itu potensi konflik di DPRD Jember pada akhirnya juga terbuka. “Terakhir, konflik memunculkan citra negatif terhadap Jember di luar daerah dan nasional,” katanya.

    Dari semua pertimbangan itu, Aries meminta agar konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko tidak dipandang sebagai dinamika belaka. “Seolah dinamika itu sebagai pintu sembunyi, karena tidak memiliki kemampuan melakukan aksi,” katanya.

    Aries mengingatkan, dinamika itu pada dasarnya adalah gambaran seberapa jauh proses politik yang berlangsung mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas. “Demokrasi adalah ruang antusiasme publik berpartisipasi untuk dikelola dengan pertanggungjawaban,” katanya.

    “Lha, kalau Bupati dan Wabup disharmoni, maka keterlibatan publik bukan lagi aspirasi membangun dan memiliki, tapi berubah menjadi keluh kesah dan caci maki. Saya yakin, teman-teman parpol dan DPRD tidak akan diam melihat tontonan ini,” kata Aries. [wir]

  • Pakar Hukum Universitas Jember: Ketidakakuran Bupati-Wabup Tak Diatur UU

    Pakar Hukum Universitas Jember: Ketidakakuran Bupati-Wabup Tak Diatur UU

    Jember (beritajatim.com) – Penyelesaian persoalan ketidakakuran bupati dan wakil bupati tidak diatur dalam undang-undang. Pemberhentian bupati dan atau wakil bupati juga tidak mudah dilakukan.

    Hal ini dikemukakan Aries Harianto, pengajar Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (24/10/2025), menanggapi ide pemakzulan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, dengan alasan ketidakakuran sebagaimana disampaikan Aliansi Masyarakat Jember Bersatu kepada DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

    “Dalam peraturan perundang-undangan, tidak dikenal istilah pemakzulan. Pasal 78 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 hanya mengatur kepala daerah/wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan,” kata Aries.

    Menurut Aries, tidak mudah menghentikan bupati dan wabup karena normanya sangat bias atau umum. “Kecuali jika bupati atau wabup melakukan perbuatan melawan hukum yang secara faktual bisa dibuktikan konkret,” katanya.

    Bukan rahasia lagi jika sejak dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025, Fawait dan Djoko sudah tak akur. Dalam beberapa kesempatan, Djoko melancarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Fawait. Terakhir, Djoko mengadukan jalannya pemerintahan Jember kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Sementara itu, Djoko hampir tidak pernah terlihat dalam sejumlah acara kenegaraan bersama DPRD Jember. Wajahnya juga nyaris tidak pernah terpampang di baliho maupun spanduk resmi pemerintah di ruang publik. Bupati Fawait justru lebih banyak tampil di baliho bersama istrinya Gyta Eka Puspita.

    Masalahnya, menurut Aries, solusi hukum terhadap ketidakakuran bupati dan wakil bupati tidak diatur dalam undang-undang. “Namun jika disharmoni itu menyebabkan keresahan masyarakat dan terhambatnya pembangunan serta pelayanan publik, secara normatif bisa dijadikan pertimbangan untuk memanggil bupati dan wabup,” katanya.

    “Dengan demikian perspektif publik menjadi acuan, bukan para pihak sebagai subjek yang tengah berkonflik, kecuali jika bupati atau wabup melakukan kebijakan kontroversial dan dinyatakan dilarang oleh hukum,” kata Aries.

    Aries mencontohkan pembuatan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok politik serta merugikan kepentingan umum.

    Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini menilai, parlemen sebenarnya punya peran untuk mendamaikan Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto.

    “DPRD memiliki otoritas untuk memanggil mereka atas dasar fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Satu sisi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah sebagai satu organ, sisi lain dalam rangka kinerja dan produktivitas daerah melekat fungsi pengawasan,” kata Aries.

    “DPRD pada prinsipnya, mewakili kepentingan masyarakat yang berarti apa yang dirasakan masyarakat serta-merta juga harus dirasakan DPRD,” kata Aries.

    Aries berharap konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko bisa segera berakhir. “Bupati dan Wakil adalah figur tuntunan, bukan tontonan,” katanya. [wir]

  • Unej Bongkar Praktik Joki Ujian TOEFL, Ada yang Sistem "Remote" dan Pakai AI
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Oktober 2025

    Unej Bongkar Praktik Joki Ujian TOEFL, Ada yang Sistem "Remote" dan Pakai AI Surabaya 20 Oktober 2025

    Unej Bongkar Praktik Joki Ujian TOEFL, Ada yang Sistem “Remote” dan Pakai AI
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Universitas Jember (Unej) membongkar praktik perjokian dalam ujian Computer Based English Proficiency Test (CBEPT) serupa TOEFL yang diselenggarakan kampus.
    Tim Cyber Unit UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Unej melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan berhasil mengungkap empat pelaku yang diduga menjadi joki ujian dan tujuh pengguna joki.
    Para pelaku ada yang merupakan alumnus dan mahasiswa Unej.
    Tes tersebut merupakan prasyarat mahasiswa Unej yang telah lulus sidang untuk bisa mendaftar wisuda.
    Kepala UPA TIK Unej Bayu Taruna Widjaja Putra menyampaikan, modus perjokian dilakukan dengan memanfaatkan identitas login milik mahasiswa.
    “Peserta hadir di ruangan ujian, tetapi sistem diakses oleh joki dari tempat lain. Ada yang menggunakan sistem injeksi, ada pula yang pakai
    remote
    dan bantuan AI seperti ChatGPT,” ujar Bayu dalam
    press conference
    , Senin (20/10/2025).
    Dari penelusuran tim, terdapat tujuh peserta yang tertangkap basah menggunakan jasa joki. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah.
    Bayu menyebut, tarif jasa joki bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 200.000 per orang. Beberapa pelaku bahkan menerima bayaran lewat sistem
    down payment
    (DP) terlebih dahulu.
    “Sebagian kasus, ada yang kasihan kepada mahasiswa yang tidak lulus-lulus, tapi itu tetap tidak bisa dibenarkan,” ucapnya. 
    Kampus kini tengah menelusuri jalur komunikasi antara peserta dan joki. Dari temuan awal, mereka berinteraksi melalui aplikasi seperti Instagram, WhatsApp, dan Telegram dengan nomor tidak dikenal.
    Para pelaku joki bukan berasal dari program studi Bahasa Inggris. Salah satu joki bahkan disebut sebagai sosok yang cukup canggih karena mampu melakukan injeksi ke dalam sistem menggunakan kredensial mahasiswa.
    “Dia pakai teknik
    scripting
    untuk menyusup ke sistem ujian,” ucap Bayu.
    Sementara itu, Kepala UPA Bahasa Inggris Unej, Prof Chairus Shaleh menyatakan, pihak kampus tidak hanya menindak peserta dan penjoki, tetapi juga akan mengejar makelar yang memfasilitasi transaksi ini.
    “Siapa pun yang terlibat, baik peserta, joki, maupun makelar, pasti akan kami usut dan kenai sanksi,” ujar Chairus.
    Pihaknya telah menyerahkan temuan kasus tersebut kepada tim etik Unej.
    Pihak kampus sedang mempertimbangkan sistem keamanan baru, yakni kebijakan satu
    login
    satu sesi, demi mencegah
    login
    ganda dari perangkat berbeda.
    “Kalau satu akun hanya bisa aktif di satu perangkat, joki dari luar tidak bisa masuk meskipun punya kredensial,” kata Bayu.
    Unej juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum, terutama bila pelaku bukan lagi mahasiswa aktif.
    “Kalau masih mahasiswa, ada pembinaan. Tapi kalau alumni, bisa masuk ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.
    Tak hanya berhenti pada ujian bahasa Inggris, kampus juga akan memperluas penyelidikan ke dugaan joki tugas, skripsi, dan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya ilmiah.
    “Ke depan, skripsi dan tugas-tugas juga akan kami periksa, termasuk apakah ada unsur AI di dalamnya,” ujarnya.
    Unej berkomitmen membentuk komisi etik untuk menindaklanjuti seluruh bentuk pelanggaran akademik yang ditemukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.