Silfester Matutina, Bayangan di Tengah Jakarta
Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
SUDAH
tiga kali saya menulis catatan kritis soal ini di kolom ini. Juga beberapa penulis lain menyoroti hal yang sama. Namun, seakan tak ada gema yang cukup keras untuk membuat Kejaksaan bangkit dari tidur panjangnya.
Silfester Matutina tetap belum dieksekusi, meski putusan pengadilannya, yakni penjara 1,5 tahun, telah inkrah sejak enam tahun lalu.
Kasus ini seolah menjadi simbol betapa hukum di negeri ini bisa kehilangan taring ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kedekatan politik tertentu.
Menjadi cermin buram tentang bagaimana penegakan hukum bekerja dengan dua wajah: satu tajam dan cepat terhadap rakyat biasa, tapi tumpul, lamban, bahkan beku, ketika berhadapan dengan mereka yang punya jejaring kuasa.
Silfester Matutina, pengacara yang dulu dikenal lantang membela kelompok pendukung garis keras Jokowi, divonis bersalah pada tahun 2019, karena menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
Putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Artinya tak ada lagi ruang bagi perdebatan tentang bersalah atau tidaknya. Yang tersisa hanya satu kewajiban, yaitu mengeksekusi putusan itu. Namun hingga kini, Kejaksaan belum juga melakukannya.
Alasan yang disampaikan pun terasa janggal, bahkan melecehkan logika publik. Kejaksaan Agung berulang kali mengatakan bahwa “tim eksekutor masih berusaha mencari keberadaan yang bersangkutan.”
Kalimat itu diucapkan berulang kali, dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya, hingga terdengar seperti mantra penundaan. Enam tahun mencari seseorang yang kata pengacaranya tinggal di Jakarta.
Artinya Silfester bukan di luar negeri, bukan di hutan pedalaman Papua tempat persembunyian OPM. Sehingga jelas ini bukan soal kemampuan, tapi soal kemauan.
Kita sedang berbicara tentang lembaga besar dengan anggaran Rp 18,4 triliun, ribuan jaksa, dan jaringan intelijen hukum yang katanya tersebar di seluruh Indonesia.
Namun ironisnya, untuk menemukan satu orang pengacara yang disebut-sebut masih berada di ibu kota, lembaga ini justru tampak gagap dan kehilangan arah.
Lebih ironis lagi, hingga hari ini, Silfester belum juga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Alasannya, penetapan DPO diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam bahasa hukum, mungkin itu prosedural. Namun dalam nalar publik, ini hanya permainan bola oper-operan, ‘tiki-taka’ untuk membingungkan lawan main.
Kejagung melempar ke Kejari, Kejari menunggu koordinasi dengan Kejati, dan semua pihak seolah menunggu. Waktu terus berjalan, berharap publik lupa.
Sementara itu, pengacara Silfester, Lechumanan, berujar bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Bahwa karena waktu berlalu, maka hukum otomatis gugur.
Pernyataan semacam ini bukan hanya menyesatkan, tapi juga menghina nalar publik. Apakah satu putusan hukum bisa basi seperti nasi semalam yang telat dipanaskan?
Kalau begitu, cukup kabur lima tahun saja, maka hukuman pun hangus dengan sendirinya. Bila logika ini diterima, maka sistem hukum kita telah berubah menjadi parodi atau kabaret yang tak lucu.
Namun, di sinilah letak persoalan sesungguhnya. Dalam banyak kasus, hukum di Indonesia memang kerap bekerja bukan berdasarkan kejelasan aturan, tapi atas dasar selera dan keberanian.
Untuk kasus kecil, Kejaksaan bisa bergerak cepat dan tangkas. Pedagang kecil, nelayan, atau rakyat biasa yang melakukan pelanggaran administratif bisa langsung digiring ke pengadilan dan dieksekusi dalam waktu singkat.
Namun, untuk kasus yang menyangkut nama dengan jejaring politik yang kuat, tiba-tiba semua proses menjadi rumit, prosedural, penuh alasan, bahkan absurd.
Kita tentu masih ingat, Kejaksaan pernah berhasil menjemput paksa buronan koruptor di luar negeri, menembus perbatasan, bahkan melibatkan interpol.
Namun, untuk satu orang pengacara yang disebut-sebut berada di Jakarta, mereka seperti kehilangan daya jelajahnya. Seolah hukum hanya kuat di medan yang tak berisiko politik, tapi menjadi penakut ketika harus menembus wilayah kekuasaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa keadilan di Indonesia masih ditentukan oleh posisi sosial dan politik seseorang. “Equality before the law” hanya isapan jempol.
Ketika seseorang memiliki koneksi, dukungan, atau relasi dengan kekuasaan, maka hukum menjadi lentur, bisa dinegosiasikan, bahkan ditunda tanpa batas waktu. Namun, bagi mereka yang tak punya apa-apa selain kebenaran, hukum bisa hadir dengan keras dan cepat.
Inilah ketimpangan yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Setiap kali lembaga hukum mengeluarkan pernyataan seperti “masih berusaha mencari keberadaannya”, publik hanya bisa menghela napas.
Mereka sesungguhnya tahu dan mulai memaklumi, bahwa kata “berusaha” itu sebenarnya bermakna “tidak akan dilakukan dalam waktu dekat”.
Dalam konteks ini, kasus Silfester bukan hanya tentang satu orang yang belum dieksekusi. Ini adalah potret dari betapa lemahnya wibawa hukum.
Potret yang menyakitkan, karena menunjukkan bahwa institusi yang seharusnya menjadi pilar keadilan justru menjadi bagian dari masalah.
Dan ketika Kejaksaan berulang kali menegaskan bahwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) tidak menunda eksekusi, publik bertanya: kalau begitu, apa yang menunda? Mengapa perintah pengadilan tidak dilaksanakan?
Jawabannya, bisa jadi, atau tentu saja, karena hukum di negeri ini sering kali kalah oleh pertimbangan politik dan relasi kuasa.
Sebagian orang mungkin menganggap kasus ini kecil. Namun sesungguhnya, dari kasus kecil seperti inilah kita bisa membaca arah besar bangsa ini.
Bila lembaga penegak hukum tidak berani menegakkan hukum terhadap seseorang yang sudah divonis bersalah, maka bagaimana kita bisa berharap keadilan ditegakkan terhadap pelanggaran yang lebih besar?
Bila aparat tak berani menyentuh yang punya relasi dengan kekuasaan, maka keadilan hanya akan menjadi retorika di podium-podium seminar dan diskusi publik.
Negara ini pernah berdiri di atas janji bahwa hukum adalah panglima. Dalam praktiknya, hukum sering kali menjadi prajurit yang kehilangan komando, berjalan lambat, ragu-ragu, dan mudah dikalahkan oleh tekanan nonhukum.
Silfester mungkin hanya satu nama, tapi di balik namanya tersimpan banyak makna. Ia adalah simbol bagaimana kekuasaan bisa melindungi, bagaimana institusi bisa menghindar, dan bagaimana keadilan bisa menunggu tanpa kepastian.
Bayangkan, enam tahun berlalu dan Kejaksaan masih “mencari” seseorang yang kabarnya tinggal di Jakarta. Bila ini bukan kegagalan, lalu apa namanya?
Bila lembaga penegak hukum yang begitu besar tak mampu menjalankan satu perintah pengadilan, lalu apa lagi yang bisa diharapkan dari hukum?
Kita tidak sedang berbicara tentang sekadar menangkap seorang terpidana. Kita sedang membicarakan tentang kredibilitas negara dalam menegakkan hukum, memenuhi rasa keadilan publik.
Tentang keberanian lembaga penegak hukum untuk menunjukkan bahwa mereka tak bisa diatur oleh kekuasaan, tak bisa diintervensi oleh kepentingan, dan tak bisa ditundukkan oleh rasa takut.
Dalam suasana seperti ini, keadilan bukan hanya lamban, tapi kehilangan arah moralnya. Ia menjadi bayangan yang samar, seperti Silfester sendiri — ada, tapi seolah tak bisa dijangkau.
Dan selama Kejaksaan terus berlindung di balik kalimat “masih mencari”, maka keadilan akan terus tersesat di jalan-jalan Jakarta, berjalan tanpa peta, dan tak tahu lagi di mana harus berhenti.
Publik tidak meminta banyak. Mereka tidak ingin hukum menjadi spektakuler. Mereka hanya ingin hukum bekerja sebagaimana mestinya: tegas, adil, dan konsisten.
Karena ketika hukum gagal menegakkan keadilan, maka seluruh sistem pemerintahan kehilangan legitimasi moralnya. Dan ketika itu terjadi, kita bukan hanya kehilangan wibawa hukum, tapi juga kehilangan kepercayaan sebagai bangsa.
Mungkin benar, Silfester kini sudah menjadi legenda hukum. Namun bukan karena perjuangannya, melainkan karena ketidakberdayaan negara dalam menegakkan keadilan terhadap dirinya.
Ia menjadi simbol baru dari hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, simbol dari sistem yang pandai berbicara tentang integritas, tapi miskin tindakan nyata.
Dan seperti yang sudah-sudah, hukum pun hanya bisa pasrah, duduk di sudut ruang, menatap lorong yang gelap. Sementara publik terus berharap ada titik cahaya yang bakal memberi semangat dan membuka jalan, hukum keluar dari keterpurukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: Universitas Indonesia
-
/data/photo/2024/02/09/65c5c4e19ec94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Silfester Matutina, Bayangan di Tengah Jakarta
-

AHY Audiensi dengan ILUNI UI, Perkuat Data Alumni di Kemenko Infrastruktur
Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) periode 2025-2028 serta PP Ikastara periode 2023-2026. Audiensi ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah.
Pada kesempatan ini, AHY mengapresiasi ILUNI UI yang telah melakukan roadshow ke sejumlah kementerian dan lembaga setelah kepengurusannya terbentuk, termasuk ke Kemenko Infrastruktur.
“Saya senang bisa menerima kedatangan rekan-rekan ILUNI UI dan berdiskusi, karena memang pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Diperlukan kolaborasi lintas sektor termasuk dengan akademisi dan komunitas untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran,” ujar AHY dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi ILUNI UI serta PP Ikastara di kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (22/10).
Pertemuan tersebut membahas rencana penguatan database alumni UI yang tersebar di berbagai kementerian di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat jejaring lintas sektor dan kolaborasi inklusif antara akademisi, pemerintah, dan alumni UI di berbagai bidang tidak hanya terkait pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Adapun Ketua Umum ILUNI UI, Pramudya Oktavinanda, mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan jajaran pengurus sekaligus memperkuat sinergi, karena semangatnya adalah mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia juga menilai pentingnya membangun jejaring dengan alumni maupun nonalumni, termasuk di lingkungan kementerian.
Bersama jajaran pengurus dan Rektor UI, Pramudya turut memaparkan rencana penyelenggaraan Indonesia Infrastructure Outlook 2026 yang akan digelar pada akhir November mendatang dan direncanakan berkolaborasi dengan Kemenko Infrastruktur. ILUNI UI berharap AHY berkenan memberikan keynote speech pada Indonesia Infrastructure Outlook 2026.
AHY dinilai bukan saja sosok pemimpin yang memiliki kinerja positif dan berdampak untuk masyarakat seperti hasil berbagai survei yang meletakkan AHY sebagai menteri berkinerja terbaik, melainkan juga memiliki kemampuan komunikasi publik yang sangat baik. AHY termasuk satu dari sedikit tokoh publik yang bisa menjelaskan kebijakan pemerintah dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Terima kasih Bapak Menko AHY atas dukungan dan kesediaannya menjadi Majelis Kehormatan ILUNI UI,” ujar Pramudya.
Menutup pertemuan, AHY menyambut baik rencana pelaksanaan Balairung Forum Infrastructure Outlook 2026 yang digagas oleh UI dan para alumninya. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan kalangan akademik dalam mendukung visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra yang juga merupakan anggota Majelis Penasihat Strategis ILUNI UI 2025-2028; Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya; Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Kewilayahan Berkelanjutan, Ali Affandi; dan Tenaga Ahli Bidang Data dan Teknologi Informasi, Diska Putri.
(prf/ega)
-

AHY Ungkap Pentingnya Sinergi Akademisi untuk Dukung Pembangunan Nasional
Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan kalangan akademik dalam mendukung visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, pihaknya memperkuat kerja sama lintas sektor di berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur fisik serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
AHY menegaskan pentingnya pembangunan SDM sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Menurutnya, penguatan kualitas SDM harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur.
“Ke depan, Indonesia harus terus berfokus pada pembangunan sumber daya manusia. Karena pada akhirnya, SDM adalah aset paling berharga yang kita miliki,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., di kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pada Rabu (22/10).
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor dengan akademisi dan komunitas menjadi hal penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan keseimbangan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan apresiasi atas prestasi UI yang berhasil menembus peringkat 200 besar dunia di bawah kepemimpinan Prof. Heri Hermansyah. Capaian ini juga mendapat pujian dari Presiden Prabowo karena UI berhasil masuk ke dalam 200 besar universitas terbaik dunia versi QS World University Rankings 2026.
Selain itu, berdasarkan pemeringkatan UI GreenMetric, kampus ini berhasil menempati posisi global ke-189 dalam QS World University Rankings 2026, berada di peringkat ke-10 di Asia Tenggara, dan tetap menjadi yang terbaik di Indonesia.
“Tentu, sebagaimana harapan Presiden Prabowo, kita ingin UI terus meningkatkan kualitasnya hingga menembus peringkat 100 besar universitas dunia,” tuturnya.
Menutup pertemuan, ia pun berharap forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk merumuskan pandangan, evaluasi, serta rekomendasi kebijakan infrastruktur nasional yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, berharap kolaborasi antara pihaknya dengan pemerintah dapat terjalin semakin baik untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berbasis pengetahuan.
“Seperti yang disampaikan Menko AHY, pentingnya pembangunan SDM harus berjalan seimbang dengan pembangunan infrastruktur fisik,” pungkasnya.
(prf/ega)
-

Media Asing Sorot WNA Boleh Jadi Direksi BUMN RI, Bilang Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Keputusan pemerintah untuk mencabut larangan puluhan tahun yang menghalangi warga negara asing (WNA) menduduki posisi manajemen puncak di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia telah menarik perhatian media dan analis asing.
Media Singapura, Channel News Asia (CNA), dalam laporannya, Jumat (24/10/2025) menyoroti langkah kebijakan ini. Hal ini diharapkan pemerintah dapat mendorong kepercayaan investor dan mengadopsi praktik terbaik internasional.
Secara rinci, CNA menuliskan bagaimana residen Prabowo Subianto pekan lalu mengumumkan bahwa WNA kini dapat memimpin BUMN Indonesia, sebuah langkah yang mengakhiri larangan yang telah berlaku sejak tahun 1960. Keputusan ini direalisasikan melalui amandemen Undang-Undang BUMN yang disahkan pada 2 Oktober, memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) untuk mengesampingkan syarat kewarganegaraan Indonesia untuk posisi direktur jika dianggap perlu.
Sebagai implementasi awal, Danantara mengumumkan bahwa maskapai pelat merah Garuda Indonesia telah menunjuk dua WNA ke manajemen puncaknya yakni Balagopal Kunduvara sebagai Chief Financial Officer (mantan eksekutif Singapore Airlines) dan Neil Raymond Mills sebagai Director of Transformation. Penunjukan ini ditujukan untuk memulihkan profitabilitas Garuda yang telah merugi.
Para pengamat ekonomi asing dan domestik menyambut baik potensi manfaat dari kebijakan ini. Hal ini dirasa perlu untuk mempelajari best practices yang telah berlaku di perusahaan asing.
“Kehadiran ekspatriat diharapkan dapat membawa perbaikan dalam tata kelola (governance),” kata Ekonom dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, yang dikutip laman itu.
Senada, Tauhid Ahmad, peneliti senior di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengatakan bahwa pencabutan larangan selama puluhan tahun itu sudah lama tertunda. Ia menekankan perlunya SDM berkelas dunia.
“Jika Indonesia ingin menjadi pemain global, negara ini membutuhkan orang-orang dengan pengalaman internasional. Mereka yang memiliki latar belakang seperti itu dapat membantu mempercepat kemajuan lebih cepat,” ujarnya.
Walau begitu, ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memperingatkan bahwa merekrut WNA yang berpengalaman belum tentu akan menyelesaikan masalah struktural BUMN seperti intervensi politik, tumpang tindih mandat, dan inefisiensi birokrasi.
“Pemerintah harus fokus pada reformasi mendasar: meningkatkan insentif, mendorong persaingan, dan memperkuat tata kelola. Mandat sosial harus diberi kompensasi yang layak, gaji eksekutif dikaitkan dengan hasil, peraturan dirancang untuk mendorong inovasi dan audit diperkuat,” tuturnya.
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]
-

Tolak Atlet Israel, RI Disanksi Komite Olimpiade, Gimana Kontroversinya?
Jakarta –
Indonesia tidak akan bisa mengajukan diri menjadi tuan rumah ajang olahraga di bawah naungan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ini adalah sanksi dari penyelenggara Olimpiade terhadap Indonesia, menyusul keputusan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan visa bagi atlet Israel yang sedianya akan bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, tengah Oktober lalu.
Sikap Indonesia yang diperkuat putusan Pengadilan Arbritase Internasional dikecam IOC. Mereka menuding Indonesia melanggar prinsip dasar IOC.
Prinsip yang dimaksud IOC menyatakan “setiap atlet, tim, dan pelatih yang memenuhi syarat harus bisa ikut serta dalam kompetisi olahraga internasional, tanpa menghadapi diskriminasi dari negara penyelenggara, sesuai Piagam Olimpiade dan prinsip antidiskriminasi, otonomi, serta netralitas politik yang menjadi rujukan Gerakan Olimpiade”.
Dalam pernyataan yang mereka terbitkan, Rabu (22/10), IOC memutuskan untuk menghentikan “segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia terkait pengajuan menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, dan ajang Olimpiade lainnya”.
Keputusan itu, kata IOC, akan mereka cabut jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan akan memberikan visa masuk untuk setiap peserta ajang Olimpiade.
AFP via Getty Images
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, berkata sejak awal telah mengetahui konsekuensi ini akan ditanggung Indonesia karena menolak menerbitkan visa bagi atlet Israel.
“Ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan juga kewajiban pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tulis Erick.
Di tengah sanksi IOC, Erick membuat klaim pemerintah Indonesia “tetap akan berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia”.
Apa saja sikap yang diambil IOC terhadap Indonesia?
IOC merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak mengadakan kompetisi atau pertemuan di Indonesia. Rekomendasi ini hanya akan batal jika Indonesia menjamin pintu masuk bagi seluruh negara.
Selain itu, IOC meminta Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Gimnastik Internasional untuk datang ke kantor pusat mereka di Lausanne, Swiss.
Dalam pertemuan itu, IOC membahas persoalan atlet Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Lebih dari itu, IOC meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk mengadaptasi Prinsip Kualifikasi untuk Ajang Olimpiade, salah satunya menjadikan akses masuk untuk semua atlet sebagai syarat penyelenggaraan kompetisi.
IOC dalam pusaran kontroversi
Keterlibatan atlet Israel dalam ajang olahraga dunia menjadi kontroversi usai gelombang aksi militer negara itu ke Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Awal September lalu misalnya, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, berharap Israel dicoret dalam seluruh kompetisi olahraga internasional.
“Israel tidak bisa terus menggunakan panggung internasional untuk mencuci citra mereka,” ujar Pedro.
Europa Press via Getty ImagesPerdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, mendesak Israel dicoret dari ajang olahraga internasional.
Menurut Pedro, Israel semestinya menghadapi konsekuensi yang sama seperti Rusiayang tidak diperbolehkan mengikuti ajang olahraga internasional usai serangan militer mereka ke Ukraina pada 2022. Namun faktanya, tuding Pedro, IOC dan juga badan sepak bola dunia FIFA, menerapkan standar ganda kepada Israel.
Dalam catatan lembaga riset yang berbasis di Italia, Istituto Affari Internazionali, IOC mengecam serangan militer Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2024. IOC lantas menjatuhkan sanksi terhadap Komite Olimpiade Rusia.
Akibat sanksi itu, para atlet Rusia tidak hanya boleh berpartisipasi di Olimpiade 2024 dengan status atlet netraltidak mewakili dan tidak bisa mengenakan atribut serta bendera Rusia.
Keputusan serupa juga diambil IOC pada September lalu. Mereka menyatakan hukuman serupa masih akan berlaku bagi para atlet Rusia yang bakal bertanding di Olimpiade Musim Dingin 2026.
Istituto Affari Internazionali mempertanyakan mengapa IOC tak menjatuhkan sanksi serupa kepada Israel. Delegasi Israel disebut lembaga ini diizinkan IOC mengikuti Olimpiade 2024 “ketika militer mereka melancarkan serangan udara ke kawasan Deir al-Balah yang menewaskan setidaknya 30 orang”.
Apa yang terjadi sebelumnya?
Para atlet asal Israel dinyatakan tetap tidak akan bisa mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang berlangsung di Jakarta.
Keputusan ini diambil Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Selasa (14/10), menanggapi upaya banding delegasi Israel atas sikap Indonesia yang menolak menerbitkan visa untuk para pesenam Israel.
“Permohonan untuk mengambil tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” demikian pernyataan tertulis CAS.
Induk olahraga senam Israel sebelumnya menuntut CAS untuk memaksa Federasi Senam Internasional dan Federasi Gimnastik Indonesia “menjamin keikutsertaan tim Israel dalam kejuaraan dunia atau untuk memindahkan atau membatalkan kejuaraan dunia”.
Isi upaya banding Israel itu diungkap juru bicara CAS kepada kantor berita AFP, 13 Oktober lalu.
Federasi Gimnastik Israel menilai langkah Indonesia sebagai tindakan yang memalukan dan mengancam integritas olahraga internasional.
Menanggapi langkah hukum Federasi Gimnastik Israel, Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Erick Thohir mengatakan pihaknya tetap mempertahankan posisi politik Indonesia, tapi tetap menghormati langkah-langkah yang diambil Federasi Gimnastik Israel.
“Indonesia sebagai negara punya aturan sendiri dan tetap berpegang teguh dengan prinsip yang kami pegang terkait hal ini. Tentu, kami juga akan menghadapi gugatan ini secara terhormat,” tegas Erick Thohir melalui Instagramnya, Senin (13/10).
Visa delegasi senam artistik Israel ditolak Indonesia
Pemerintah Indonesia tidak memberikan visa kepada tim gimnastik Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur DKI Jakarta dan para politikus di DPR menolak kehadiran delegasi atlet senam artistik Israel.
Keputusan terbaru pemerintah Indonesia membatalkan visa tim Israel itu diumumkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kepada Kompas.com, Rabu (09/10).
“Berdasarkan permohonan resmi dari pihak penjamin, dapat kami konfirmasi bahwa seluruh visa delegasi Israel saat ini telah dibatalkan,” kata Agus.
Penegasan serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Kamis (10/10).
Pemerintah Indonesia, menurut Yusril, tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam tindakan Israel kepada Palestina.
“Sikap pemerintah ini adalah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Dan terakhir dalam pidato beliau di PBB yang sangat keras mengecam Israel yang terus-menerus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza,” kata Yusril dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Kamis (09/10).
“Dan pemerintah Indonesia tegas berpendirian bahwa tidak akan melakukan hubungan kontak apapun dengan pihak Israel,” tegasnya.
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, Pengurus Besar (PB) Persatuan Senam Indonesiadulu bernama Persani dan sekarang bernama Federasi Gimnastik Indonesia (FGI)telah mengajukan permohonan pembatalan visa seluruh delegasi Israel melalui surat bernomor 442/LTR-JAGOC2025-FGI/X/2025.
Dan menurut Agus, pihaknya mengabulkan permohonan pembatalan visa itu.
“Seluruh proses keimigrasian telah berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan, dan pembatalan visa ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif dan permohonan resmi dari pihak penjamin,” kata Agus.
Pemerintah, kata dia, menghargai dan mendukung penuh upaya FGI dalam menyelenggarakan kejuaraan dunia ini.
Rencana kehadiran kontingen Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Indonesia pada 19-25 Oktober 2025 mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat Indonesia.
Penolakan itu antara lain disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, hingga sejumlah politikus di DPR.
Mereka menolak kehadiran para atlet senam artistik Israel di Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina dan mengecam tindakan genosida Israel di Gaza.
Pengamat hubungan internasional mengatakan sikap tegas pemerintah Indonesia untuk menolak kehadiran tim Israel disebutnya “perlu dilakukan”.
Menurut pengamat, apabila dunia bisa melarang kontingen Rusia pada berbagai ajang olahraga karena serangan terhadap Ukraina, maka “tidak boleh ada negara yang didiskriminasi”.
“Karena itu, Israel semestinya juga tidak bisa ikut dalam pertandingan olahraga tingkat internasional,” kata pengamat.
Sampai Kamis (09/10), belum ada sikap resmi dari Federasi Gimnastik Indonesia (FGI).
Demikian pula, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari yang juga tidak menjawab pertanyaan dari BBC News Indonesia.
KOI hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sikap resmi dalam waktu dekat terkait hal ini.
Sementara, Menteri Luar Negeri Sugiono berkata kuasa penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ada pada Federasi Gimnastik Indonesia yang dulu disebut Persatuan Senam Indonesia (Persani).
Masuknya Israel sebagai peserta dalam kejuaraan tersebut, kata Sugiono, berada di bawah tanggung jawab federasi itu.
“Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono, Rabu (08/10), kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Sugiono, belum ada permintaan resmi kepada kementerian yang dipimpinnya untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.
Atas dasar ini, Kemlu belum mengambil langkah lanjutan.
Mengenai visa, Sugiono menyampaikan wewenangnya ada pada Kementerian Imigrasi.
“Menerima atau tidak itu akan ditentukan apakan diberikan visa atau tidak. Kan ini yang mengeluarkan visa dari Imigrasi,” ujarnya.
Secara terpisah, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh meminta waktu untuk memeriksa.
Sebelumnya, media Israel yaitu Jewish News Syndicates melaporkan sebanyak enam atlet senam asal Israel telah mendaftar kejuaraan tersebut.
Dalam laporan tersebut, badan pengurus nasional senam di Israel mengklaim memperoleh informasi dan jaminan dari penyelenggara di Indonesia untuk bisa ikut serta.
Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah kejuaraan dunia senam oleh Federation Internationale de Gymnastique ini pada Mei 2024.
Setelah melalui proses bidding, Indonesia dipercaya menggelar kejuaraan dunia untuk pertama kalinya.
Kejuaraan ini juga menjadi salah satu ajang kualifikasi resmi untuk Olimpiade Los Angeles 2028.
Apa alasan MUI menolak kedatangan atlet Israel?
Di tengah hiruk pikuk persiapan yang tinggal menghitung hari lagi, publik bersuara terhadap keberadaan kontingen Israel dalam event ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mendorong seluruh pihak untuk menolak kedatangan atlet Israel.
Penolakan itu, demikian MUI, sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Palestina dari penjajahan dan upaya genosida yang masih berlangsung.
Media Israel yaitu Jewish News Syndicates melaporkan sebanyak enam atlet senam asal Israel telah mendaftar.
Ameera Hariadi dari Indonesia melakukan rutinitasnya pada palang yang tidak rata selama Kualifikasi Wanita di Kejuaraan Dunia Senam Artistik-Antwerp 2023 di Antwerp Sportpaleis pada 1 Oktober 2023 di Antwerp, Belgia. (Tim Clayton/Corbis melalui Getty Images)
Dalam laporan tersebut, badan pengurus nasional senam di Israel mengklaim memperoleh informasi dan jaminan dari penyelenggara di Indonesia untuk bisa ikut serta.
“Mereka sudah harusnya memboikot Israel sejak awal untuk jadi peserta, karena sudah kejadian seperti ini (genosida di Gaza). Nah, sekarang posisinya Indonesia dipertanyakan karena kita jadi tuan rumah,” ucap pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana kepada BBC News Indonesia.
Dalam hal ini, pihak penyelenggara dan pemerintah belum menyatakan sikap terhadap situasi ini.
Mengapa pemerintah Indonesia diminta tolak kehadiran tim Israel?
Aksi boikot dalam situasi sekarang merupakan salah satu langkah yang signifikan dan bisa memberi tekanan pada Israel.
Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, berkata upaya boikot ini makin gencar dilakukan berbagai negara yang memberikan dukungan pada Palestina.
Salah satu contoh, perwakilan negara yang walk out ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berpidato di konferensi tingkat tinggi PBB di New York, AS beberapa waktu lalu merupakan bentuk tekanan.
Penolakan masyarakat internasional terhadap warga Israel yang berkunjung ke luar negeri juga disebutnya bentuk lain penolakan.
Ratusan pengunjuk rasa mengadakan protes di dekat Istana Negara di Jakarta, Indonesia pada 20 Maret 2023. (Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency melalui Getty Images)
“Misal, rakyat Israel datang ke negara lain lalu ada warga negara lain marah pada Netanyahu tapi kemudian dilampiaskan ke warga Israel. Ini bentuk tekanan karena warga Israel merasa di bawah Netanyahu dengan banyak serangan ini bukannya mereka tambah selamat tapi justru makin terancam,” tutur Hikmahanto Juwana kepada BBC News Indonesia, Rabu (08/10).
“Kalau kita melakukan hal yang sama terhadap kontingen dari Israel. Kita larang misalnya, maka dampaknya adalah pemerintah Israel juga harus berpikir. Ternyata negara yang Islamnya moderat seperti Indonesia, larang mereka masuk.”
Ia juga menambahkan banyak negara yang memilih mundur atau menolak keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga.
Sebab, alasan Israel melakukan serangan sebagai pembelaan diri tidak lagi bisa dibenarkan mengingat fakta di lapangan menunjukkan tindakan Israel sudah mengarah pada pembersihan etnis dan genosida.
Untuk itu, Indonesia semestinya berani mengambil sikap tegas.
Menurut dia, situasi kali ini berbeda dengan penolakan kontingen Israel pada Piala Dunia U-20 pada 2023.
“Kalau sekarang, saya berpendapat bahwa boikot atau kita melarang Israel untuk masuk itu setuju sekali, ” katanya.
Tindakan Israel yang membabibuta menghabisi warga Gaza, kata Hikmahanto, tidak bisa dibenarkan.
Apabila pemerintah berdalih agar tidak ada campur tangan isu politik dalam olahraga, keputusan membiarkan kontingen Israel ikut serta dalam kejuaraan pun politis. “Mau tidak mau tercampur.”
Hikmahanto menyampaikan tim Rusia bisa ditolak bertanding karena mengibarkan bendera perang terhadap Ukraina yang diikuti banyak negara dan berbagai federasi olahraga internasional.
Namun kini, Israel yang lebih kejam tindakannya diperbolehkan bertanding dan diminta tidak mengaitkan dengan politik.
“Cara tidak setuju dengan tindakan Israel di Gaza dan dukungan terhadap Palestina ya sebaiknya tim itu tidak dibolehkan untuk masuk,” ujar Hikmahanto.
Secara terpisah, pendiri lembaga penelitian independen Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja berkata preseden sanksi terhadap Rusia ini harus adil juga.
“Jangan ada negara yang didiskriminasi. Karena pelanggaran Israel sangat serius maka sepakat boikot kontingen.”
Bagaimana sikap Federasi Gimnastik Indonesia dan KOI?
Menanggapi polemik ini, Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia (FGI), Ita Yuliati belum merespon.
Begitu pula dengan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, juga tidak menjawab pertanyaan dari BBC News Indonesia.
Adapun pihak Komite Olahraga Indonesia (KOI) menjelaskan akan ada pernyataan yang disampaikan dalam waktu dekat terkait hal ini.
Mengacu pada unggahan resmi FGI, Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ini akan diikuti lebih 500 atlet dari 79 negara.
Merujuk data yang diunggah di situs resmi Federation Internationale de Gymnastique, sebanyak 79 negara ini termasuk Israel.
Ada enam atlet yang terdaftar ikut serta. Antara lain, Artem Dolgopyat, Eyal Indig, Ron Pyatov, Roni Shamay, Yali Shoshani, dan Lihie Raz.
Dolgopyat merupakan pesenam andalan Israel. Ia telah menyabet medali emas di nomor floor exercise saat Olimpiade Tokyo 2020 dan medali perak di Olimpiade Paris 2024.
Dari catatan sejarah, penolakan terhadap delegasi Israel pernah dilakukan Indonesia ketika Asian Games 1962 di Jakarta.
Akibatnya, Indonesia dilarang mengikuti Olimpiade Tokyo 1964 oleh Komite Olimpiade Internasional.
Keputusan itu diambil Soekarno karena membiarkan Israel ikut dalam ajang olahraga itu sama seperti pengakuan terhadap Israel.
Pengakuan tersebut dianggapnya bertentangan dengan semangat antikolonialisme yang menjadi dasar diplomasi luar negeri Indonesia.
Sejak peristiwa Nakba 1948, rakyat Palestina berjuang menghadapi Israel yang menindas dan menjajah.
Menurut sejarawan, IAIN Palangka Raya, Muhammad Iqbal, semangat antipenjajahan hanya satu hal.
Alasan lain Soekarno saat itu juga berkaitan dengan upaya Indonesia menggalang dukungan dari dunia Arab dan negara-negara pascakolonial atas kemerdekaan Indonesia, serta kepentingan pembebasan Irian Barat.
Pada 2023, penolakan terhadap tim Israel kembali terjadi jelang Piala Dunia U-20 di mana Indonesia menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah elit dari PDI Perjuangan dan sejumlah Ormas Islam.
Riuh kontroversi kala itu membuat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Berkaitan dengan Piala Dunia, pada 1958, Indonesia bahkan rela kehilangan kesempatan langka bermain di kompetisi sepak bola ini karena menolak bertanding melawan Israel di babak kualifikasi.
Ahli hukum internasional dari UI, Hikmahanto Juwana berharap para pengambil kebijakan bisa tegas apalagi melihat rekam jejak ini. “Bukan pertama kali, Indonesia pernah menolak tim Israel.”
“Sekarang ini, banyak negara mengakui Palestina seperti Inggris, Prancis, Spanyol, dan banyak lagi, termasuk Indonesia. Ini harusnya selaras dengan apa yang terjadi di Olimpiade atau seperti kejuaraan gimnastik ini,” ucap Hikmahanto.
Humas Gimnastik Indonesia)Ketua Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati (kedua kiri) bersama perwakilan Federasi Gimnastik Internasional saat memantau kesiapan Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (04/04/2025)
Apa sikap resmi pemerintah Indonesia?
Menteri Luar Negeri Sugiono berkata kuasa penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ada pada Federasi Gimnastik Indonesia yang dulu disebut Persatuan Senam Indonesia (Persani).
Masuknya Israel sebagai peserta dalam kejuaraan tersebut, kata Sugiono, berada di bawah tanggung jawab federasi itu.
“Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono.
Menurut Sugiono, belum ada permintaan resmi kepada kementerian yang dipimpinnya untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.
Atas dasar ini, Kemlu belum mengambil langkah lanjutan.
Mengenai visa, Sugiono menyampaikan wewenangnya ada pada Kementerian Imigrasi.
“Menerima atau tidak itu akan ditentukan apakan diberikan visa atau tidak. Kan ini yang mengeluarkan visa dari Imigrasi,” ujarnya.
Secara terpisah, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh meminta waktu untuk memeriksa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa.
Adapun otoritas pemberi visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Visa ini diberikan dalam bentuk affidavit melalui KBRI di Singapura atau KBRI di Bangkok.
Kemudian, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan juga mengenai prosedur permohonan visa oleh warga negara dari Negara Calling Visa.
Israel merupakan salah satu negara yang masuk kategori Calling Visa di Indonesia.
Dari aturan ini, wajib memiliki penjamin yang merupakan WNI atau korporasi berbadan hukum yang berdomisili di Indonesia. Permohonan visa pun dapat dilakukan oleh penjamin.
Dalam konteks kejuaraan, pihak imigrasi menyatakan penjamin bisa dari penyelenggara.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang daerahnya menjadi lokasi kejuaraan menegaskan tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Pramono pun berharap pemerintah maupun organisasi bisa mempertimbangkan ulang untuk mengundang atlet dari Israel.
Bahkan, Pramono menegaskan seharusnya visa para atlet ini tak usah dikeluarkan.
“Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan. Pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono.
Bagaimana sikap atlet dan federasi olahraga di dunia terhadap Israel?
Sejak komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, ada seruan agar negara itu diskors dari kompetisi sepak bola internasional.
Tim nasional Israel saat ini berpartisipasi dalam kualifikasi Eropa untuk Piala Dunia FIFA putra pada musim panas mendatang. Sementara itu, klub Israel Maccabi Tel Aviv bermain di Liga Europa.
BBC memperoleh kabar dari tokoh senior di satu federasi sepak bola bahwa banyak negara mendorong pemungutan suara untuk melarang Israel berkompetisi di sepak bola Eropa.
Pemungutan suara ini hampir dilakukan UEFA. Namun akhirnya ditunda pasca rencana perjanjian damai yang digagas AS beberapa waktu lalu.
Pada cabang olahraga lain, federasi maupun negara penyelenggara tidak tegas mengenai pelarangan keikutsertaan Israel. Misal pada Kejuaraan Dunia Bowl 2025. World Bowls Tour (WBT) yang semula melarang tiga atlet Israel ikut bertanding mencabut kembali larangannya.
Pada 2024, Federasi Hoki Es Internasional sempat melarang Israel berkompetisi dalam kejuaraan dunia hoki es. Akan tetapi, larangan ini dibatalkan.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Snchez baru-baru ini menegaskan permintaan agar Israel dikeluarkan dari kompetisi olahraga internasional atas tindakannya di Gaza.
“Israel tidak dapat terus menggunakan platform internasional apa pun untuk menutupi citranya,” kata Snchez.
Ia mengatakan Israel harus diperlakukan dengan cara yang sama seperti Rusia atas invasi ke Ukraina pada 2022.
Saat itu, pengumuman Rusia dilarang ikut berbagai event olahraga internasional langsung keluar hanya empat hari setelah pecah perang dengan Ukraina.
Efnan Ipsir/Anadolu melalui Getty ImagesSebuah infografis berjudul “Beberapa negara dilarang dari Olimpiade masa lalu, kecuali Israel” dibuat di Istanbul, Turkiye pada 6 Agustus 2024.
Para atlet juga mulai bersuara agar federasi tegas mengeluarkan larangan terhadap Israel. Antara lain, 48 atlet yang merupakan para pesepak bola dari liga primer Inggris menandatangani surat gabungan yang menyerukan penangguhan Israel.
FA Turki yang sekarang telah menjadi anggota UEFA juga menuntut penangguhan Israel.
“Sudah waktunya bagi FIFA dan UEFA untuk mengambil tindakan. Israel harus segera dilarang dari semua kompetisi olahraga.” ujar Presiden FA Turki, Ibrahim Haciosmanoglu.
Bintang Liverpool Mohamed Salah juga mengkritik UEFA yang mengunggah mengenai kematian pemain sepak bola Palestina, Suleiman al-Obeid, di media sosial tanpa menyebut penyebab kematiannya karena serangan Israel ketika tengah menunggu bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza selatan.
Dari Asosiasi Sepak Bola Palestina, jumlah pemain sepak bola yang terbunuh atau yang telah meninggal karena kelaparan di Gaza berjumlah 421 orang.
Adapun 103 di antaranya adalah anak-anak.
Sedangkan secara keseluruhan, jumlah atlet Palestina dari berbagai cabang yang menjadi korban genosida Israel lebih dari 800 orang.
(ita/ita)
-

BSKDN Kemendagri ajak pemda kembangkan inovasi di beragam sektor
Terkait pengukuran inovasi ini, kita memang sudah lama berkolaborasi dengan perguruan tinggi, kami meyakini bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam proses validasi ini menjamin hasil pengukuran yang obyektif
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean mengajak pemerintah daerah (pemda) terkait pentingnya semangat mengembangkan inovasi di beragam sektor pembangunan daerah.
Ia mengatakan inovasi bukan sekadar tren, tetapi prasyarat utama bagi daerah untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Seperti halnya yang selalu dikatakan Bapak Presiden, inovasi itu sangat penting, kalau kita terjebak pada hal-hal yang sifatnya rutin semata, kita tidak akan menemukan kemajuan apapun,” kata Noudy di Jakarta, Rabu.
Noudy juga menegaskan kembali komitmen BSKDN untuk terus mengawal perkembangan inovasi di daerah melalui pembinaan, pendampingan, serta penguatan ekosistem kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
“Maka dari itu mari kita bergerak bersama menumbuhkan semangat inovasi yang terus tumbuh dengan baik di daerah di segala sektornya. ,” ujarnya.
Masih terkait inovasi, BSKDN telah menerima hasil validasi dari Tim Penilai Innovative Government Award (IGA) tahun 2025 yang melibatkan perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) di Ruang Video Conference BSKDN, Jakarta, Rabu.
Noudy kemudian menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Penilai IGA yang telah melakukan proses validasi dan quality control terhadap hasil penilaian daerah sangat inovatif.
Dirinya menegaskan bahwa hasil validasi tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga objektivitas dan akurasi pengukuran indeks inovasi daerah (IID).
“Terkait pengukuran inovasi ini, kita memang sudah lama berkolaborasi dengan perguruan tinggi, kami meyakini bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam proses validasi ini menjamin hasil pengukuran yang obyektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Noudy mengatakan bahwa hasil validasi ini akan menjadi bahan penting bagi Kemendagri dalam melaksanakan pembinaan terhadap pemerintah daerah, terutama dalam upaya memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan.
“Hasil validasi ini juga akan menjadi satu bahan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pembinaan ke daerah khususnya yang berkaitan dengan inovasi,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Survei LPEM UI soal Ekonomi di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jakarta –
Survei terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menunjukkan, mayoritas pakar menilai kondisi perekonomian RI makin memburuk selama 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Survei LPEM secara khusus mengumpulkan pandangan 64 pakar dari berbagai latar belakang terkait kondisi ekonomi terkini dibandingkan dengan 3 bulan sebelumnya. Hasilnya, mayoritas menilai bahwa kondisi perekonomian memburuk.
“Sebagian besar pakar, 30 dari 64 (47%), menilai kondisi ekonomi saat ini telah memburuk dan jauh lebih buruk dibandingkan kuartal sebelumnya,” tulis LPEM dalam laporan bertajuk LPEM Economic Experts Survey Semester II 2025, Rabu (22/10/2025).
Bahkan, ada 2 pakar yang menilai kondisi ekonomi jauh lebih buruk. Kemudian, total ada sebanyak 24 pakar (37,5%) menganggap tidak terjadi perubahan alias stagnan terhadap kondisi ekonomi.
Sementara itu, sebagian kecil yaitu 8 pakar (12,5%) menganggap kondisi ekonomi menjadi lebih baik, dan tidak ada pakar yang setuju dan menganggap bahwa ekonomi jauh lebih baik.
“Secara keseluruhan, rata-rata respons terhadap kondisi ekonomi saat ini adalah -0,41 dengan tingkat keyakinan yang sangat tinggi, yaitu 8,88. Temuan ini menunjukkan bahwa para pakar masih merasakan kegelisahan terhadap keadaan perekonomian,” tulis LPEM.
Hasil ini juga sejalan dengan konsensus survei sebelumnya pada Maret 2025, di mana sebagian besar ahli (55%) memandang kondisi ekonomi memburuk pada saat itu.
Di samping itu, sebagian pakar juga mulai melihat peningkatan tekanan inflasi terhadap ekonomi. Dari 64 responden, 25 pakar atau 39% menilai tekanan inflasi lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Bahkan, 5 pakar lainnya menilai tekanan inflasi meningkat jauh lebih tinggi. Lalu 29 pakar atau 45% menilai dampaknya masih sama, dan hanya 5 orang yang melihat tekanannya menurun.
“Respons rata-rata +0,47, dengan tingkat keyakinan yang cukup tinggi (7,44), menunjukkan sedikit overheating dalam perekonomian, yang didorong oleh tekanan inflasi,” tulis LPEM.
Selanjutnya, kondisi pasar tenaga kerja juga menjadi sorotan. Total sebanyak 27 dari 64 pakar menilai kondisi pasar tenaga kerja memburuk dari periode sebelumnya.
Lalu sebanyak 10 dari 64 pakar bahkan menilai kondisinya jauh lebih buruk. 24 pakar menilai tidak berubah, dan hanya 3 orang pakar yang menilai kondisinya lebih baik.
Survei juga turut menanyakan tentang ekspektasi pertumbuhan ekonomi dalam tiga bulan ke depan. Hasilnya, mayoritas pakar, 24 dari 64 pakar, memperkirakan tidak akan terjadi perubahan.
Sedangkan sebanyak 23 dari 64 pakar memprediksi pertumbuhan ekonomi akan melambat. Lalu 15 pakar memperkirakan akan terjadi akselerasi pertumbuhan, dan masing-masing satu pakar menilai terjadi akselerasi dan perlambatan pertumbuhan signifikan.
(shc/kil)


/data/photo/2025/10/22/68f8217383e44.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)