Institusi: Universitas Indonesia

  • Zulhas Akui Pelaksanaan MBG Bikin Harga Pangan Meroket, Tak Ada Solusi Jangka Pendek

    Zulhas Akui Pelaksanaan MBG Bikin Harga Pangan Meroket, Tak Ada Solusi Jangka Pendek

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai mengantisipasi kenaikan harga pangan, yang tampak dari inflasi harga pangan bergejolak (volatile foods) yang capai 6,44% secara tahunan (year on year/YoY) pada September 2025.

    Inflasi volatile foods sebesar 6,4% itu jauh di atas rentan target inflasi umum sebesar 2,5±1% sepanjang tahun.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan kenaikan inflasi volatile terjadi karena percepatan implementasi program makan bergizi gratis di berbagai daerah. Akibatnya, permintaan naik dan harga pangan seperti telur, ayam, ikan, dan sejenisnya meningkat.

    Dia mengaku pemerintah sudah punya solusi untuk kembali meredakan tekanan inflasi pangan tersebut. Hanya saja, solusinya bersifat jangka menengah daripada jangka pendek.

    “Tahun depan swasembada pangan harus kita percepat lagi, apakah telur, ayam, ikan, dan seterusnya, yang kita memang perlu waktu untuk membangun. Sedangkan makan bergizi ini kan percepatannya di akhir tahun luar biasa, sehingga itu mempengaruhi,” tutup Zulhas usai hadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Sementara itu, Deputi I Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan bahwa inflasi umum masih terkendali yaitu 2,65% YoY pada September 2025. Menurutnya, koordinasi antara Tim Pengendali Inflasi pusat dan daerah sudah terjalan dengan baik.

    Hanya saja, pemerintah mencermati perkembangan komponen inflasi volatile foods yang tinggi. Ferry menyatakan Tim Pengendali Inflasi akan coba menurunkan harga pangan bergejolak itu, meski tanpa penjelasan caranya.

    “Nanti dengan serangkaian kebijakan yang kita lakukan, memudahkan ini [inflasi volatile foods] bisa kita jaga di level di bawah 5% sesuai dengan arahan dari high level meeting di Tim Pengendali Inflasi pusat,” ungkapnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Harga Pangan Bergejolak 

    Sebelumnya, Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Vid Adrison sudah mewanti-wanti dampak negatif program makan bergizi gratis ke harga pangan.

    Menurutnya, kenaikan harga pangan sangat mungkin terjadi apabila permintaan dari dapur MBG sangat besar.

    Masalahnya, yang paling merasakan efek dari kenaikan harga itu adalah kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.

    “Kenaikan harga ini akan dirasakan oleh setiap pihak, yang agak berat adalah bagi orang yang miskin. Bagi orang yang miskin, ketika harga makanan naik, itu akan punya dampak yang sangat-sangat besar bagi biaya kehidupan mereka, sehingga bisa saja pemerintah harus mengeluarkan uang yang lebih besar untuk memberikan transfer, untuk bantuan,” jelas Vid usai di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/9/2025).

  • Bikin Menkeu Purbaya Minder Gara-Gara HP, Heru Pambudi Ternyata Punya Harta Rp71 Miliar

    Bikin Menkeu Purbaya Minder Gara-Gara HP, Heru Pambudi Ternyata Punya Harta Rp71 Miliar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Nama Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah ramai dibicarakan usai momen santai bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi viral di media sosial.

    Dalam momen tersebut, sang menkeu secara spontan mengaku minder saat melihat ponsel milik Heru Pambudi yang layarnya lebih besar.

    Kejadian itu berlangsung dalam konferensi pers terkait pengembangan sistem Coretax, sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang mempermudah layanan bagi wajib pajak.

    Saat tengah menampilkan data di layar besar, Purbaya sempat kesulitan membaca informasi di belakangnya. Heru yang duduk di sebelahnya kemudian menyodorkan ponsel agar sang menteri tak perlu menoleh ke belakang.

    “Ini, Pak,” ujar Heru dengan nada santai.

    Namun, bukannya langsung fokus pada data, Purbaya justru menyoroti ukuran ponsel bawahannya itu.

    “Handphone lo bagus, lebih gede, layarnya gede nih,” ucapnya sambil tertawa.

    Usai bergurau, Purbaya kembali menatap layar ponsel Heru untuk membaca data dengan serius. Di balik momen itu, nama Heru Pambudi kembali disorot dan membuat publik bertanya-tanya siapakah sosok Heru Pembudi ini, Berikut profil dan perjalanan kariernya.

    Perjalanan Karier Heru Pambudi

    Heru Pambudi lahir pada 11 Februari 1970 di Bondowoso, Jawa Timur. Ia mulai berkarier di Kementerian Keuangan sejak September 1991, tepat setelah lulus dari Politeknik Keuangan Negara STAN jurusan Bea dan Cukai.

    Pendidikan Heru berlanjut ke Universitas Indonesia, jurusan Ekonomi Manajemen (1996), dan kemudian meraih Master of Law dari University of Newcastle Upon Tyne, Inggris, pada tahun 2001. Selain itu, ia juga mengikuti pelatihan kepemimpinan di Melbourne Business School dan Oxford University.

  • Layanan Jantung Terintegrasi dan Berkualitas di BraveHeart Brawijaya Saharjo

    Layanan Jantung Terintegrasi dan Berkualitas di BraveHeart Brawijaya Saharjo

    Jakarta

    Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan terbesar di Indonesia. Bahkan, hingga saat ini penyakit jantung masih menjadi penyakit dengan beban pembiayaan tertinggi di Indonesia.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ada sekitar 200 ribu orang yang meninggal tiap tahun akibat penyakit jantung. Sebagian besar atau hampir 50 persen kasus masalah kesehatan jantung adalah penyakit jantung koroner.

    Tingginya kasus penyakit jantung di Indonesia berkaitan dengan masih tinggi juga angka faktor risiko penyakit jantung seperti tekanan darah tinggi, penyakit diabetes (kadar gula darah tinggi), dan kadar kolesterol tinggi.

    Hal tersebut rupanya dibenarkan oleh spesialis jantung dan pembuluh darah dari BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo, Dr dr M Yamin, SpJP (K), SpPD, FACC, FSCAI, FAPHRS, FHRS. dr Yamin menuturkan berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, penyakit jantung koroner masih memiliki beban pembiayaan tertinggi.

    Selanjutnya, baru diikuti kondisi kelainan-kelainan pada jantung, misalnya seperti kelainan katup jantung dan kelainan irama.

    “Kelainan irama itu juga ada yang harus dengan minum obat, tapi ada juga harus tindakan intervensi. Intervensi untuk menertibkan irama ini namanya ablasi kateter. Salah satu contoh adalah atrial fibrilasi yang bisa berisiko untuk stroke dan gagal jantung. Bila gagal dengan obat, maka bisa dinormalkan dengan ablasi kateter,” kata dr Yamin yang juga chairman layanan kardiovaskular BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo.

    dr Yamin mengungkapkan ada berbagai prosedur yang dapat diberikan pada pasien dengan masalah jantung, salah satunya percutaneous coronary intervention (PCI). Prosedur intervensi ini dilakukan untuk pemasangan ring jantung atau balon bersalut obat (drug-coated balloon).

    Menurut dr Yamin, prosedur PCI saat ini jauh lebih maju dan canggih dari teknologi yang digunakan.

    “Jadi memang PCI ini sekarang menjadi lebih maju karena teknologinya. Misalnya desain dan bahan stent saat ini sudah jauh lebih baik. Teknologi obat yang ‘ditempelkan’ (coated) sudah lebih maju, dan alat-alat yang dipakai menembus sumbatan itu,” sambungnya.

    Ia mencontohkan dalam beberapa kasus, pasien jantung memiliki plak yang sangat terasa sangat keras (calcified plaque), sehingga sulit untuk ditembus dengan cara biasa. Namun, dengan teknologi PCI terkini, problem seperti ini bisa diselesaikan dengan lebih mudah.

    “Kalau dulu, kalau sumbatan itu keras kayak batu karang kita sudah menyerah. Nggak bisa di pecah. Sekarang kita bisa pakai alat pemecah plak dengan ‘mata bor’ (rotational atherectomy), gelombang ultrasound (orbital atherectomy system), dan intravascular lithotripsy balloon (IVL),” ujar dr Yamin.

    “Ukuran bor terbuat dari mata intan yang ukurannya cuma 1,25 mm. Atau ada balon, balonnya itu bisa menghasilkan ultrasound sehingga plak yang keras bisa dipecah. Karena kalau plak ini bisa kita pecahkan dengan baik, maka ring, balon itu bisa mengembang dengan baik dan menempel dengan optimal,” sambungnya.

    dr Yamin mengungkapkan semua layanan tersebut bisa didapatkan di BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo.

    dr Yamin merupakan dokter spesialis jantung dengan keahlian intervensi dan aritmia di BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo. Ia sudah memiliki pengalaman dalam penanganan pasien dengan berbagai ragam kompleksitasnya.

    Ia mengambil pendidikan kedokteran umum di Universitas Syiah Kuala Aceh pada tahun 1989, pendidikan spesialis jantung di Universitas Indonesia pada tahun 1998, konsultan elektrofisiologi dan pacu jantung pada tahun 2002, dan konsultan kardiologi intervensi pada tahun 2004.

    Tak sampai situ, ia juga mengambil gelar doktornya di Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 2012, serta mengambil pendidikan spesialis penyakit dalam pada tahun 2021.

    Untuk pelayanan jantung yang lebih baik, BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo juga menghadirkan dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular. Dokter dengan spesialisasi ini masih sangat sedikit di Indonesia.

    Salah satu spesialis bedah toraks dan kardiovaskular dari BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo dr Sugisman, SpBTKV(K) mengungkapkan hingga saat ini baru ada sekitar 250-an dokter spesialis serupa untuk seluruh masyarakat di Indonesia. dr Sugisman bahkan memiliki sub-spesialisasi pada bedah jantung khusus pasien dewasa.

    “Jadi Anda bisa hitung tuh perbandingannya antara satu dokter bedah toraks kardiovaskular dengan jumlah penduduk. Nah, dari 250 dokter bedah toraks kardiovaskular itu mungkin tidak lebih dari 50 orang yang punya spesifikasi melakukan operasi bedah jantung. Jadi lebih sedikit lagi,” ujar dr Sugisman pada detikcom.

    dr Sugisman menuturkan pada saat ini Kemenkes tengah berusaha untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular. Harapannya, prosedur pembedahan jantung nanti bisa dilakukan setidaknya di setiap ibukota provinsi.

    Proses pelayanan pembedahan jantung biasanya diawali dengan pemeriksaan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Setelah diagnosis ditegakkan, pasien berkonsultasi dengan spesialis bedah toraks dan kardiovaskular untuk menentukan prosedur apa yang dibutuhkan.

    dr Sugisman menjelaskan layanan di BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo dipersonalisasikan dengan kebutuhan pasien. Menurutnya, meski pasien memiliki masalah kesehatan jantung yang sama, penanganannya belum tentu serupa. Dengan begini, pelayanan yang diberikan akan lebih efektif.

    “Penyakit jantung koroner misalnya. Untuk si A mungkin anatominya lebih simpel. Si B mungkin anatominya lebih kompleks. Tentu saja pendekatan operasinya akan berbeda. Pendekatan penanganannya akan berbeda,” jelas dr Sugisman.

    “Walaupun mungkin penyakitnya sama, tetapi anatomi pembuluh darah, bentuknya, tentu saja pasti berbeda. Karena kita kan diciptakan Tuhan nggak sama, pasti berbeda-beda,” sambungnya.

    dr Sugisman adalah dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular layanan BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo yang membantu prosedur bedah dada dan jantung. Beberapa keahlian yang dimiliki dr Sugisman antara lain intervensi perifer dan vaskular, CABG (Mini-CABG, CABG Tanpa Pompa), pembedahan katup jantung, pembedahan jantung bawaan pada orang dewasa, EVAR/TEVAR Hibrida, pembedahan aorta, pembedahan jantung minim sayatan, dan lain-lain.

    dr Sugisman mengambil pendidikan dokter umum di Universitas Indonesia pada tahun 1998, pendidikan dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular pada tahun 2008 di perguruan tinggi yang sama.

    Apa Itu Layanan BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo?

    BraveHeart merupakan bentuk komitmen Brawijaya Hospital Saharjo untuk menyediakan perawatan jantung dan pembuluh darah yang berkualitas. Layanan ini menghadirkan perawatan yang didukung teknologi canggih dan fasilitas kesehatan terkini.

    Salah satu yang menjadi andalan adalah layanan High Quality Percutaneous Coronary Intervention (PCI) yaitu prosedur pemasangan ring jantung yang menggunakan teknologi Intravascular Ultrasound (IVUS) dan Optical Coherence Tomography (OCT) agar anatomi dan karakteristik plak pembuluh darah dapat dinilai secara detail. Dengan begitu, proses pemasangan ring lebih akurat dan tepat.

    Hasil penilaian IVUS atau OCT tadi akan memandu dokter apakah perlu memakai rotablator dan Orbital Atherectomy System.

    BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo juga dilengkapi dengan ruang cathlab yang terintegrasi langsung dengan ruang Intensive Cardiac Care Unit (ICCU). Ini sebagai bentuk keamanan ekstra bagi pasien, serta didukung dengan rehabilitasi medik jantung agar kembali optimal.

    Selain menyediakan PCI, BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo juga menyediakan tindakan-tindakan kompleks seperti pemasangan alat pacu jantung, ablasi aritmia, dan perbaikan katup jantung dengan pembedahan minim sayatan (Minimal Invasive Cardiac Surgery/MICS) dengan proses pemulihan lebih cepat.

    Adapun berikut ini sederet layanan dan perawatan kardiovaskular yang dihadirkan oleh BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo.

    Structural Cardiac Intervention

    Ini adalah pemeriksaan dan terapi medis yang bertujuan mengatasi masalah pada struktur jantung tanpa operasi. Misalnya penyempitan pada katup, kebocoran sekat jantung, atau menutup kuping jantung untuk pencegahan stroke.

    Layanan lain adalah konsultasi jantung anak oleh dokter ahli. Tujuannya adalah mendiagnosis dan memberikan penanganan yang tepat untuk kelainan jantung pada anak.

    Arrhythmia & Device Therapy

    Layanan ini berfokus pada diagnostik dan manajemen gangguan irama jantung (aritmia). Terapi yang diberikan seringkali melibatkan penggunaan alat medis seperti pacemaker dan ablasi kateter.

    Adult Cardiac Surgery

    Layanan ini menyediakan pembedahan untuk mengatasi berbagai kelainan pada jantung, toraks, dan pembuluh darah pada pasien dewasa. Prosedur yang dilakukan termasuk operasi bypass serta teknik minimal invasif.

    Cardiac Imaging & Echocardiography

    Ini adalah pemeriksaan penunjang menggunakan pencitraan dan ekokardiografi (transtorakal dan transesopageal) untuk mendiagnosis kelainan jantung. Hasilnya membantu dalam menentukan masalah pada jantung sebelum tindakan intervensi atau operasi, saat operasi, dan saat tindak lanjut.

    Congenital Heart Surgery

    Layanan ini secara spesifik menangani tindakan operasi untuk mengatasi kondisi penyakit jantung bawaan pada bayi dan anak-anak.

    Cardiac Rehabilitation & Sport Cardiology

    Layanan ini menawarkan program latihan dan edukasi yang bertujuan meningkatkan kesehatan jantung. Program ini sangat bermanfaat, terutama bagi pasien pasca serangan, pasca intervensi, atau pasca operasi jantung.

    Peripheral & Vascular Intervention

    Layanan ini mencakup pemeriksaan dan terapi untuk gangguan pembuluh darah tepi (di luar jantung). Tujuannya untuk mendeteksi dan mengatasi sumbatan atau masalah lain pada arteri, khususnya yang berada di tungkai.

    Clinical Cardiology Services

    Layanan ini mencakup konsultasi medis mengenai kondisi jantung dan pembuluh darah. Ini merupakan langkah pemeriksaan awal oleh dokter spesialis jantung, bedah toraks, dan pembuluh darah.

    Layanan BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo menghadirkan banyak dokter spesialis multi-disiplin. Selain itu, layanan ini juga menghadirkan fasilitas canggih seperti Cardiac & Vascular Cathlab, HD Grid 3D Mapping System for Arrhythmia, 4D Echocardiography & Transesopaghageal Ecocardiography (TEE), dan Hybrid Operating Theater.

    Untuk informasi lebih lengkap bisa kunjungi www.braveheart.co.id atau hubungi BraveHeart care customer di nomor 0821-2319-1818. Bisa juga kunjungi langsung alamat BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharto Lt 8, Jl Dr Saharjo, No 199, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

    (avk/up)

  • Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto belum juga diumumkan, publik diminta sabar menanti.
    Pembenahan institusi kepolisian mencuat usai demonstrasi nasional di pengujung Agustus 2025.
    Momentum itu turut diwarnai sorotan publik terhadap tindakan aparat kepolisian terhadap massa, terlebih usai pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025.
    11 September 2025, para tokoh masyarakat dan pemuka agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
    GNB menyampaikan soal perlunya reformasi kepolisian. Ternyata Prabowo sudah berniat membentuk tim reformasi polri.
    “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata salah satu anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri nantinya akan diisi oleh sekitar sembilan orang.
    Tim reformasi Polri akan bekerja sebagai tim ad hoc dalam enam bulan.
    Isinya dikabarkan bakal ada mantan kapolri hingga nama-nama terkemuka seperti Mahfud Md hingga Jimly Asshiddiqie.
    5 Oktober 2025, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri akan diumumkan sepekan setelah momen upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas itu.
    “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo.
    Sepekan dari 5 Oktober berarti 12 Oktober. Namun hingga waktu yang dijanjikan Prasetyo, belum ada pelantikan tim reformasi Polri.
    Prasetyo mengatakan pengumuman tim reformasi Polri tinggal menunggu waktu saja.
    Namun hingga kini, tim reformasi bentukan Prabowo belum juga diumumkan.
    “Mohon sabar menunggunya,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran pers, Senin (20/10/2025) pekan lalu.
    Minggu (26/10/2025) kemarin, Yusril juga belum mendapatkan petunjuk soal momen pengumuman tim reformasi Polri itu.
    “Hanya sampai hari ini belum juga diumumkan Komite Reformasi Kepolisian itu. Wartawan tanya saya terus, saya bilang kapan diumumkan, kapan dibentuk itu bukan lagi ke saya nanya, itu tanya pada Mensesneg,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Sama halnya dengan Yusril, Mahfud MD juga belum mendapat informasi.
    “Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
    Tim reformasi bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo lebih dulu diumumkan ke publik. Tim itu dibentuk pada 17 September 2025.
    Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 perwira tinggi kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota, diketuai oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
    Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyebut tim yang utama adalah tim reformasi bentukan Prabowo.
    “Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta-fakta Kasus Air Minum Kemasan AQUA

    Fakta-fakta Kasus Air Minum Kemasan AQUA

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melakukan sidak ke sumber air dalam kemasan (AMDK) AQUA semakin viral karena Dedi terkejut bahwa perusahaan air minum ini memproduksi air dari air tanah. Padahal dalam kemasan tertulis adalah air pegunungan.

    Peristiwa ini mengundang berbagai macam pertanyaan, sebab perusahaan AQUA melakukan pertambangan air di sekitar daerah yang banyak penduduknya. Dedi sempat mengatakan saat AQUA mengambil air dari tanah, maka yang mengalami kesulitan air adalah masyarakat di sekitar pabrik air minum AQUA.

    Berikut fakta-fakta Kasus Air AQUA:

    1. Tambang Air Minum

    Untuk mendapatkan komoditas berharga seperti emas, perak, nikel dan air, maka biasanya perusahaan akan melakukan aktivitas tambang. Menurut KBBI, tambang adalah melakukan aktivitas pengambilan bahan dari dalam bumi.

    Air menjadi komoditas yang berharga bagi hidup manusia. Dulu air minum kemasan dijual murah, tetapi kini air minum kemasan di daerah tertentu hampir sama mahalnya dengan bahan bakar minyak.

    2. Mata Air Sama dengan Air Tanah?

    Dedi mempertanyakan sumber air Aqua yang ternyata berasal dari sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter. Dia heran lantaran menurut pemahamannya sumber air produk AMDK berasal dari air permukaan.

    “Dalam pemikiran saya bahwa ini airnya adalah air mata air, kemudian dimanfaatkan, kan namanya air pegunungan,” ujarnya.

    Merespons ramainya isu tersebut, Aqua memberikan klarifikasi bahwa air Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, minimal 1 tahun penelitian.

    3. Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan sidak ke banyak pabrik, termasuk Aqua di Subang bertujun untuk melihat aktivitas industri yang harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Dedi menegaskan bahwa kehadiran industri seharusnya menjadi sumber kesejahteraan, bukan menjadi beban bagi masyarakat sekitar. Baginya, perusahaan jangan sampai menyebabkan dampak negative apalagi menyebabkan masyarakat di sekitar pabrik air menjadi kekurangan air

    “Kalau ada pabrik, maka pabriknya harus memberikan rasa nyaman bagi lingkungannya. Warganya harus bekerja, lahir anak-anak dengan pendidikan yang baik, sehingga mereka bisa menjadi kelas menengah, jadi manajer di perusahaan, jadi dirut dari perusahaan, jadi direktur. Ini yang saya inginkan,” katanya, Jumat (24/10/2025).

    Menurutnya kesejahteraan masyarakat bisa dicapai yakni dengan pengelolaan pajak yang adil dan berpihak kepada daerah tempat industri tersebut beroperasi. Dengan pendapatan dari pajak perusahaan, harus diprioritaskan untuk menyejahterakan masyarakat yang ada di lingkungan sekitar industri

    4. Perpamsi Bela Perusahaan Aqua

    Meskipun sudah muncul bukti bahwa Aqua mengambil menambang air dari tanah, tetapi beberapa pengamat air membela perusahaan Aqua. Pengamat ini menyebutkan bahwa air dari tanah berasal dari gunung.

    Tenaga Ahli Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Muhammad Sirod pun menyampaikan saat ini tidak ada aturan khusus untuk syarat sumber air minum. Hal yang penting, kata Sirod, air yang akan menjadi AMDK wajib lolos SNI, BPOM, dan sertifikasi halal.

    Selain SNI air mineral, Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan SNI yang termasuk dalam kategori AMDK yaitu SNI 6242:2015 Air mineral alami; SNI 6241:2015 Air demineral; SNI 7812:2013 Air minum embun. Sirod menekankan bahwa pada dasarnya air sumur yang terhubung dengan pegunungan, memiliki kualitas yang sama dengan air pegunungan.

    “Sebenarnya beberapa air sumur dan air tanah yang terkoneksi ke gunung, itu kurang lebih kualitas dan mutunya sama. Namun, memang perlu diriset kandungannya [aspek fisika, kimia, dan mikrobiologi]” ungkapnya.

    5. YLKI Minta Perusahaan Jujur

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong produsen Aqua, PT Tirta Investama, untuk bertanggung jawab atas klaim yang dijanjikan terkait sumber air. Ketua YLKI Niti Emiliana menilai dalam hal ini pelaku usaha tidak transparan dengan memberikan informasi dan klaim iklan yang tidak sesuai.

    “Dalam UU perlindungan konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (24/10/2025). 

    Selain itu, Niti melihat hal tersebut juga melanggar hak konsumen atas informasi yang benar jelas dan jujur.  Untuk itu, Niti mendorong pelaku usaha seharusnya bertanggungjawab atas informasi klaim yang dijanjikan karena ini masuk ke dalam itikad baik dalam berbisnis. 

    “YLKI mendorong adanya audit dan pemerintah untuk peninjauan ulang terkait perizinan usaha dan perolehan air tersebut,” tambahnya.

    6. Klarifikasi Aqua

    Perusahaan Aqua menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan air dari sumur bor biasa. Aqua menyatakan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

    “Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing [mengalir alami],” ungkap manajemen Aqua dalam pernyataan tertulisnya.

    Tak hanya itu, manajemen menekankan bahwa air yang digunakan Aqua berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    7. Aturan Pengambilan Sumber Air AMDK

    Pakar Tata Kelola Air Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali menegaskan bahwa tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur asal sumber air minum. Namun, perusahaan wajib transparan mengenai asalnya.

    “Sumber atau asalnya tidak diatur. Hanya perusahaan AMDK harus jujur menyatakan dari mana asalnya,” kata Firdaus kepada Bisnis, Kamis (23/10/2025).

    Apakah air yang dijual tersebut berasal dari air permukaan, air tanah (terutama air tanah dalam) atau bersumber dari mata air yang biasanya dari pegunungan sebagaimana klaim yang diberikan oleh sejumlah perusahaan.

    Berbeda dengan air itu sendiri, yang telah diatur soal kualitas dan keamanannya melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk air minum dalam kemasan (AMDK), yakni SNI 3553:2015:Air Mineral. Termasuk ketentuan soal aspek kualitas fisika, kimia, dan mikrobiologi yang terkandung dalam AMDK.

    8. BPKN Bakal Panggil Aqua

    Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal melakukan panggilan terhadap PT Tirta Investama selaku produsen Aqua untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang digunakan perseroan.

    Ketua BPKN Mufti Mubarok menyatakan bahwa undangan telah dilayangkan kepada manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025) bertempat di Kantor BPKN RI, Jakarta Pusat.

    “Hari Selasa besok mereka datang ke BPKN, dan BPKN akan turun gunung ke sejumlah sumber AMDK termasuk Aqua,” kata Mufti kepada Bisnis, Minggu (26/10/2025).

    Dia memaparkan bahwa undangan klarifikasi itu ditujukan kepada beberapa jajaran manajemen Aqua, antara lain perwakilan direksi, penasihat hukum, ahli air dan hidrogeologi, hingga manajer perizinan.

    Mufti mengatakan pihaknya perlu untuk meminta keterangan resmi dari Aqua, seiring fungsinya untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam hal perlindungan konsumen.

    Apabila klaim bahwa produksi air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua berasal dari sumur bor benar, dia menilai hal tersebut akan bertolak belakang dengan iklan perseroan selama ini, yang menyebut sumber air berasal dari pegunungan. Dia memastikan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.

    Adapun, dalam laman resminya, Aqua telah memberikan tanggapan atas dugaan yang menyebutkan bahwa produk Aqua berasal dari sumur bor biasa. Manajemen Aqua menyatakan bahwa produk mereka menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. (Annasa Rizki Kamalina, Afiffah Rahmah Nurdifa, Reyhan Fernando Fajahrihza, Wisnu Wage Pamungkas)

  • Jadi Titik Awal Sejarah Banten, Monumen Jalur Masuk Cornelis de Houtman Diresmikan

    Jadi Titik Awal Sejarah Banten, Monumen Jalur Masuk Cornelis de Houtman Diresmikan

    BANTEN — Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan monumen simbolisasi jalur masuk Cornelis de Houtman di kawasan Banten Lama, Minggu, 26 Oktober. Peresmian ini bagian akhir dari rangkaian kegiatan Sasaka Cibanten 2025 yang bertema “Naritis Cai, Mapag Kabantenan”. Acara ini sendiri digelar Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII Banten dan Jakarta.

    Menbud Fadli Zon mengatakan, monumen tersebut menandai awal upaya rekonstruksi sejarah Banten sebagai pelabuhan besar dan pusat peradaban Nusantara. “Banten memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dan akulturasi budaya. Karena itu, kami menandai titik masuk Cornelis de Houtman sebagai bagian penting dari rekonstruksi sejarah bangsa,” ujarnya.

    Menurut Menbud Fadli, Banten telah memiliki peradaban maju jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. Masjid Banten Lama berdiri pada 1527, jauh sebelum Cornelis de Houtman tiba, begitu pula Keraton Surosowan dan Kaibon. “Kami ingin menghidupkan kembali ekosistem budaya di Banten agar menjadi wisata budaya dan sumber ekonomi masyarakat,” tambahnya.

    Menbud Fadli juga menyinggung rencana pemugaran Keraton Surosowan dan Kaibon serta pemanfaatan museum di sekitar situs sebagai ruang edukasi. “Kita ingin masyarakat, khususnya generasi muda, belajar sejarah melalui pengalaman langsung di situs-situs bersejarah,” katanya.

    Akademisi Universitas Indonesia, Prof. R. Cecep Eka Permana, menyebut monumen ini sebagai penanda penting kedatangan Cornelis de Houtman ke Nusantara. “Kapalnya berlabuh di Pulau Lima karena tak bisa masuk ke pelabuhan akibat dangkal. Ia lalu naik sekoci menuju Pabean, tempat pembayaran cukai. Ini bukti Banten sudah maju dalam perdagangan,” jelasnya.

    Prof. Cecep menambahkan, sejumlah temuan seperti keramik, mata uang, dan gerabah akan menjadi bahan penelitian lanjutan dan kelak dipamerkan di Museum Situs Kebudayaan Banten Lama.

    Kepala BPK Wilayah VIII, Lita Rahmiati, mengatakan Sasaka Cibanten menjadi ruang kolektif untuk menghubungkan kembali arus peradaban Banten. “Tema Naritis Cai, Mapag Kabantenan menggambarkan air sebagai simbol yang mengalir, menyatukan, dan menghidupkan kembali kebudayaan Banten,” ujarnya.

    Juga hadir dalam peresmian ini Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Ketua DPRD Muji Rohman, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, dan sejumlah pejabat daerah.

    Rangkaian Sasaka Cibanten sebelumnya digelar di Titik Nol Cibanten (4–5 Oktober) dan Banten Girang (11–12 Oktober). Kegiatan ini menjadi penutup perjalanan kebudayaan yang meneguhkan kembali identitas sejarah dan ekologi Banten.

  • Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU

    Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU

    Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan masyarakat mengkritik dan menyampaikan masukan terkait struktur, kedudukan, dan kewenangan kepolisian.
    Meski demikian, dia menekankan bahwa perubahan kedudukan polisi tak bisa dilakukan hanya lewat Presiden saja, melainkan harus melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Tidak ada yang bisa mengatur (kedudukan, kewenangan Polisi) kecuali Presiden dan DPR. Presiden sendiri pun enggak bisa. Jadi, undang-undangnya memang harus diubah,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Yusril mengatakan, masyarakat nantinya dapat menyampaikan masukan terkait kewenangan kepolisian itu kepada Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Dia mengatakan, masyarakat sebaiknya bersabar menunggu pengumuman komite dari Presiden Prabowo.
    “Silakan saja nanti disampaikan kepada Komite Reformasi yang kabarnya Pak Jimly (Prof Jimly Asshiddiqie) akan ada di situ, Pak Mahfud ada di situ, tapi siapa, saya sendiri belum tahu. Kita tunggu sajalah pengumuman dari Pak Presiden, tapi di tengah perjalanan ini yang mau berwacana, silakan saja,” ujar dia.
    Sebelumnya, Yusril mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres).
    Dia mengatakan, komisi ini dibentuk untuk merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
    “Nah, ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” kata Yusril, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi ini, kata dia, akan bertugas selama beberapa bulan dengan menyerahkan hasil rumusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
    Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Fadli Zon Buka-bukaan soal Progres Penyusunan Buku Sejarah Indonesia

    Menteri Fadli Zon Buka-bukaan soal Progres Penyusunan Buku Sejarah Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memaparkan progres penulisan buku sejarah Indonesia hingga saat ini. Menurutnya, penulisan buku sejarah Indonesia terbaru masih dalam proses penyuntingan atau editing. 

    “Menurut laporan dari tim sekarang ini adalah proses editing. Jadi menulis adalah satu hal, mengedit itu satu hal yang lain,” katanya dalam acara diskusi bersama awak media di Jakarta pada Jumat malam (24/10/2025). 

    Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku belum melihat wujud buku sejarah Indonesia yang direncanakan meliputi 10 sampai 11 jilid itu.

    Hal itu terjadi lantaran ahli yang menjadi tim penyusun buku sejarah Indonesia belum memberi bocoran draf kepada pihak Kementerian Kebudayaan. 

    “Saya belum pernah lihat bukunya, satu paragraf pun saya tidak lihat. Belum lihat, karena mereka belum menyerahkan. Karena ini memang mereka bekerja secara independen berdasarkan keahliannya, kepakarannya. Jadi saya sendiri belum lihat,” imbuhnya. 

    Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan penulisan buku sejarah Indonesia semula ditargetkan selesai pada Agustus 2025 agar bisa menjadi hadiah ulang tahun ke-80 RI.

    Meski telah selesai ditulis pada Agustus 2025, dia menuturkan proses penyuntingan atau editing ternyata masih harus dikerjakan. ​​​​​​​

    Fadli berharap proses pembuatan buku sejarah Indonesia yang telah diperbarui bisa selesai Desember 2025.

    “Mudah-mudahan nanti buku ini sudah siap pada tanggal 14 Desember, yaitu bertepatan dengan Hari Sejarah,” ungkapnya. 

    Kementerian Kebudayaan melibatkan 112 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam penulisan buku sejarah Indonesia.

    Naskah buku sejarah Indonesia yang telah diperbarui sudah melalui uji publik di Universitas Indonesia pada 25 Juli, Universitas Lambung Mangkurat pada 28 Juli, Universitas Negeri Padang pada 31 Juli, dan Universitas Negeri Makassar pada 4 Agustus.

    Naskah buku sejarah Indonesia tersebut mencakup temuan dan hasil penelitian baru tentang sejarah Indonesia.​​​​​​​ Fadli mengatakan bahwa pemerintah perlu menulis buku sejarah dari perspektif Indonesia yang tidak berdasarkan perspektif pemerintah kolonial.

  • Merebut Kembali Hak Atas Air

    Merebut Kembali Hak Atas Air

    Merebut Kembali Hak Atas Air
    Mahasiswa Pascasarjana Hukum Sumber Daya Alam Universitas Indonesia, Ketua Umum Akar Desa Indonesia, Wasekjend Dewan Energi Mahasiswa, Wakil Bendahara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
    RAMAI
    di pemberitaan nasional perihal air di Jawa Barat, sesungguhnya bukan sekadar soal perusahaan air kemasan yang menggali sumur dan mengalirkan miliaran liter air dari perut bumi ke dalam botol plastik dengan label industri global.
    Fakta ini adalah cermin retak dari relasi antara negara, pasar, dan rakyat dalam memahami makna air sebagai sumber kehidupan yang dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
    Kasus ini bermula dari pengambilan air tanah oleh perusahaan besar, yang di mata masyarakat sekitar menjadi biang dari berkurangnya debit mata air, menurunnya ketersediaan air bersih untuk pertanian, serta meluasnya ketidakadilan akses bagi warga desa di sekitar kawasan industri.
    Dalam banyak kesaksian, masyarakat merasakan bahwa air yang seharusnya menjadi milik bersama telah menjadi milik segelintir pihak yang memiliki izin administratif dan kekuatan modal.
    Di sinilah persoalan mendasar tentang demokrasi air di Indonesia menemukan relevansinya: apakah negara sungguh hadir sebagai pengatur dan pelindung, atau justru menjadi penyedia izin bagi privatisasi sumber kehidupan?
    Persoalan ini mendapat konteks konstitusional penting melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan menghidupkan kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
    Putusan monumental itu menegaskan bahwa air tidak boleh dikelola dengan semangat liberalisasi dan privatisasi, melainkan harus ditempatkan sebagai barang publik yang dikuasai oleh negara untuk menjamin hak hidup rakyat.
    Mahkamah menilai bahwa UU 7/2004 SDA telah menggeser makna “penguasaan negara” menjadi “pengelolaan oleh pasar” dengan membuka ruang luas bagi investasi swasta tanpa kendali negara yang memadai.
    Dengan demikian, pembatalan undang-undang tersebut bukan hanya tindakan hukum, melainkan juga koreksi moral terhadap arah pembangunan yang terlalu berpihak pada logika ekonomi.
    Air dalam pandangan Mahkamah, adalah hajat hidup orang banyak yang tidak boleh menjadi komoditas yang diperdagangkan secara bebas.
    Mahkamah dalam putusannya menegaskan lima prinsip utama yang menjadi fondasi pengelolaan air secara konstitusional.
    Pertama, setiap bentuk pengusahaan air tidak boleh mengganggu atau meniadakan hak rakyat atas air.
    Kedua, negara berkewajiban memenuhi hak rakyat atas air sebagai hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945.
    Ketiga, pengelolaan air harus menjamin kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya.
    Keempat, keterlibatan swasta hanya dimungkinkan jika negara tidak mampu melaksanakan sendiri pengelolaan air.
    Kelima, pengawasan negara atas seluruh aktivitas pengelolaan air harus kuat, transparan, dan tidak dapat dilepaskan.
    Melalui kelima prinsip ini, MK sesungguhnya sedang menegakkan kembali filosofi kedaulatan rakyat dalam konteks sumber daya alam: negara bukanlah entitas yang menyerahkan, melainkan yang menguasai untuk melindungi.
    Kasus pengambilan air di Jabar memperlihatkan bagaimana prinsip-prinsip konstitusional itu seringkali berhenti di atas kertas.
    Penguasaan air oleh korporasi besar yang memperoleh izin eksploitasi dari pemerintah daerah tanpa mekanisme partisipasi publik yang memadai, memperlihatkan bahwa negara kerap hadir sebagai fasilitator bisnis, bukan pelindung hak dasar warga.
    Ketika air yang menghidupi masyarakat desa berubah menjadi sumber keuntungan korporasi, maka yang terjadi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan krisis keadilan ekologis.
    Krisis ini menunjukkan bahwa privatisasi air, baik secara terang-terangan maupun terselubung, telah mengancam makna kedaulatan rakyat atas sumber daya alamnya sendiri.
    Secara konseptual, privatisasi air dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya menyebutkan tiga pola utama yang sering dipakai negara untuk menyerahkan sebagian fungsi pengelolaan air kepada pihak ketiga.
    Pertama,
    outsourcing
    di mana lembaga pemerintah melimpahkan kewajiban pelayanan publik kepada swasta.
    Kedua,
    design-build-operate
    (DBO), yaitu model di mana pihak swasta membangun dan mengelola infrastruktur air dalam jangka waktu tertentu.
    Ketiga, kemitraan publik-privat (
    public-private partnership
    ) yang menempatkan swasta sejajar dengan pemerintah dalam pembagian tugas dan tanggung jawab.
    Ketiganya, meskipun sering disebut sebagai “inovasi tata kelola”, pada hakikatnya merupakan bentuk privatisasi yang dapat menggerus penguasaan negara jika tidak diatur dengan prinsip keadilan sosial.
    Dalam konteks perusahaan global di Jabar, pola privatisasi ini tampak dalam bentuk izin eksploitasi air tanah yang diberikan kepada korporasi besar dengan alasan efisiensi dan investasi daerah.
    Namun dalam praktiknya, izin tersebut justru mengabaikan fakta sosial bahwa sumber air tersebut juga menopang kehidupan pertanian rakyat kecil dan kebutuhan air bersih rumah tangga warga sekitar.
    Fenomena ini menggambarkan pergeseran paradigma negara dari penguasa sumber daya menjadi “broker izin sumber daya”.
    Padahal, Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    Penguasaan di sini mengandung makna pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan, bukan kepemilikan mutlak, melainkan fungsi publik yang melekat pada kewenangan negara.
    Dalam berbagai literatur hukum sumber daya alam, fungsi negara terhadap air sering dijelaskan melalui konsep
    public trust,
    bahwa negara bertindak sebagai wali amanat (
    trustee
    ) bagi rakyat, bukan pemilik atau pedagang.
    Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan dan izin yang berpotensi mengganggu akses rakyat terhadap air harus dipandang sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi.
    Air adalah hak dasar, bukan komoditas ekonomi. Mengubahnya menjadi objek transaksi berarti menempatkan hak hidup rakyat pada mekanisme pasar yang penuh ketimpangan.
    Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar tidak menggunakan alasan pembangunan untuk mengabaikan prinsip keberlanjutan.
    Dalam konteks inilah, persoalan perusahaan air global di Jabar seharusnya dibaca bukan sebagai konflik antara masyarakat dan perusahaan, melainkan sebagai cermin kegagalan negara dalam menegakkan prinsip tata kelola air yang adil dan berkelanjutan.
    Negara semestinya hadir untuk memastikan bahwa setiap tetes air yang diambil dari bumi Indonesia kembali memberi kehidupan bagi rakyat Indonesia, bukan hanya keuntungan bagi segelintir korporasi apalagi asing.
    Pertemuan Konferensi Air Sedunia di Bali beberapa tahun lalu, menegaskan bahwa persoalan air bukan lagi isu lokal, melainkan tantangan global yang menyangkut masa depan kemanusiaan.
    Dalam konferensi tersebut, para pemimpin dunia menyepakati bahwa air adalah sumber kehidupan yang krusial bagi perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan global.
    Pesan kunci yang dihasilkan antara lain menempatkan air sebagai alat perdamaian, bukan sumber konflik, mendorong aksi kolektif lintas negara.
    Selain itu, menegaskan pentingnya hak atas air sebagai hak asasi manusia, serta menekankan hubungan erat antara kemandirian air, ketahanan pangan, dan transisi energi berkelanjutan.
    Gagasan ini sejatinya sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013, air bukan sekadar sumber daya alam, melainkan fondasi keberlanjutan kehidupan manusia dan ekosistem.
    Namun, realitas global menunjukkan bahwa dunia sedang menghadapi krisis air yang semakin akut. Laporan berbagai lembaga internasional memperingatkan bahwa aktivitas manusia telah melampaui batas aman planet dalam hal penggunaan air tawar.
    Degradasi lingkungan, polusi industri, dan perubahan iklim menyebabkan ketersediaan air bersih menurun drastis.
    Di sisi lain, korporasi multinasional justru memperluas kontrol atas sumber-sumber air di berbagai negara berkembang dengan dalih investasi dan efisiensi.
    Pola inilah yang perlahan merasuki tata kelola air di Indonesia, termasuk melalui model bisnis perusahaan air minum dalam kemasan yang memanfaatkan sumber daya air lokal untuk pasar global.
    Tanpa regulasi yang kuat dan kesadaran publik yang tinggi, air yang seharusnya menjadi alat persatuan dapat berubah menjadi sumber ketegangan sosial baru.
    Pesan moral dari konferensi air sedunia tersebut menegaskan bahwa hak atas air adalah hak hidup, dan bahwa setiap kebijakan harus diarahkan untuk menjamin akses universal terhadap air bersih.
    Prinsip ini menuntut tata kelola air yang terbuka, partisipatif, dan berkeadilan. Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa seluruh kebijakan perizinan air, baik di tingkat nasional maupun daerah, tunduk pada prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial sebagaimana ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi.
    Dalam konteks krisis iklim dan ketahanan pangan, air menjadi simpul antara hak hidup, keberlanjutan ekosistem, dan kedaulatan pangan bangsa. Tanpa pengelolaan yang adil, air dapat menjadi pemicu konflik dan ketimpangan baru di tengah masyarakat.
    Dalam kerangka lebih luas, demokrasi air menjadi bagian penting dari agenda pembangunan berkelanjutan. Indonesia perlu meneguhkan kembali komitmennya bahwa air tidak boleh dikomersialisasi secara berlebihan.
    Masyarakat berhak atas informasi, partisipasi, dan perlindungan dalam setiap proses pengambilan keputusan mengenai sumber air di wilayahnya.
    Hal ini tidak hanya sejalan dengan Pasal 28F UUD 1945 tentang hak memperoleh informasi, tetapi juga dengan prinsip good governance dalam pengelolaan sumber daya alam.
    Penguatan tata kelola air berarti memperkuat demokrasi itu sendiri, sebab air adalah simbol kedaulatan rakyat yang paling nyata.
    Ke depan, tantangan terbesar Indonesia bukan hanya membuat undang-undang baru tentang sumber daya air yang sesuai dengan semangat konstitusi, tetapi juga menegakkan pengawasan yang nyata di lapangan.
    Pemerintah pusat dan daerah harus meninjau ulang seluruh izin pengusahaan air dengan mempertimbangkan tiga prinsip utama, yaitu prioritas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan pertanian lokal, perlindungan kelestarian lingkungan dan sumber daya air untuk generasi mendatang, serta keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan.
    Tanpa langkah konkret itu, air akan terus menjadi simbol ketimpangan dan ketidakadilan.
    Akhirnya, menjaga kedaulatan air berarti menjaga kehidupan kita. Air adalah darah bumi yang mengalirkan peradaban. Ketika air dimonopoli oleh pasar, maka kemanusiaan kehilangan jantungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Direktur SDM BPJS Kesehatan Resmi Jadi Direktur Operasional Bulog

    Eks Direktur SDM BPJS Kesehatan Resmi Jadi Direktur Operasional Bulog

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara mengangkat Andi Afdal sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog. Pengangkatan eks Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan itu diketahui dari unggahan akun media sosial Instagram BPJS Kesehatan yang dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (25/10/2025).

    [Gambas:Instagram]

    Andi Afdal menggantikan Mokhamad Suyamto yang telah habis masa jabatannya. Demikian keterangan yang disampaikan A. Widiarso selaku Sekretaris Perusahaan Perum Bulog yang diterima CNBC Indonesia pada akhir pekan lalu.

    “Sesuai surat penugasan dari Badan Pengaturan BUMN, per hari ini Pak Mokhamad Suyamto, sudah selesai menunaikan tugasnya selama 5 tahun sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG. Segenap Dewan Pengawas, Direksi dan seluruh Pegawai Perum BULOG mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa selama di Perum BULOG,” tulis A. Widiarso.

    Profil Andi Afdal
    Seperti dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, Andi Afdal lahir di Makassar tanggal 11 Mei 1973. Beliau merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin pada tahun 1998.

    Kemudian beliau mengambil Magister Manajemen di Universitas Gajah Mada dan lulus tahun 2016. Saat ini beliau telah mendapatkan gelar Doktor Ekonomi Kesehatan dari Universitas Indonesia.

    Beliau mengawali kariernya sebagai Kepala Puskesmas pada tahun 1998 di Puskesmas Kebun Sari Wonomulyo Polmas, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Beliau mulai masuk ASKES pada tahun 2002 sebagai Staf Pelayanan Kesehatan PT Askes (Persero).

    Karier beliau sangat baik di PT Askes (Persero), mulai menjadi Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan PT Askes (Persero) Tahun 2004 dan menjadi kepala cabang dimulai tahun 2005 hingga menjabat sebagai Kepala Grup Manajemen Manfaat (General Manager) PT Askes (Persero) pada tahun 2012 dan terakhir menjadi Deputi Direksi Manajemen Data dan Informasi BPJS Kesehatan pada tahun 2020.

    [Gambas:Instagram]

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]