Institusi: Universitas Indonesia

  • OURI: Biro Psikologi di Jakarta Terinspirasi Filosofi Jepang Oubaitori

    OURI: Biro Psikologi di Jakarta Terinspirasi Filosofi Jepang Oubaitori

    Jakarta

    Biro psikologi baru OURI Mind Care and Support resmi dibuka di Darmawangsa Square, Jakarta Selatan. Didirikan oleh dua psikolog muda lulusan luar negeri, biro ini menawarkan layanan kesehatan mental dengan pendekatan profesional dan suasana yang hangat bagi anak, remaja, hingga dewasa muda.

    Co-Founders OURI, Ghianina Y. Armand, BSc, MSc, M.Psi, Psikolog dan Asaelia Aleeza, BSc, MSc, M.Psi, Psikologi menekankan pentingnya penanganan kesehatan mental sejak usia dini, mengingat tren meningkatnya kasus depresi dan kecemasan pada anak dan remaja.

    “Rekan-rekan kita sudah melihat bahwa dari statistik ini, bahwa dari anak-anak, remaja, itu sudah mulai melintas, depresi, kecemasan, sehingga penting untuk kita menangani dari usia dini. Oleh karena itu, target individu layanan kami adalah dari usia 3 hingga 40 tahun,” ujar Asaelia dalam acara Grand Opening di Darmawangsa Square, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Biro yang digagas oleh Ghianina dan Asaelia ini mengusung layanan berbasis riset yang dikombinasikan dengan nilai-nilai kultural Indonesia. Latar belakang pendidikan para pendirinya beragam, mulai dari Universitas Indonesia, University of Illinois, University College London, hingga University of Exeter, yang memperkuat pendekatan ilmiah dan empatik dalam setiap sesi terapi.

    “Kami ingin menghadirkan layanan psikologi yang berbasis research yang kita dapatkan dari luar negeri. Kita juga coba menyesuaikan secara kulturnya Indonesia seperti apa, dan yang kita integrasikan ke pelayanan kita,” kata Asaelia.

    OURI lahir dari filosofi Jepang ‘Oubaitori’, yang berarti setiap bunga mekar pada waktu dan temponya masing-masing. Filosofi ini menjadi dasar cara OURI memandang setiap individu, bahwa proses pemulihan dan pertumbuhan emosional tiap orang bersifat unik dan tidak bisa dibandingkan.

    “Kalau pergi ke biro psikologi, mau konsultasi tentang kesehatan mental, itu kayaknya tempatnya menyeramkan ataupun menegangkan. Tapi mungkin bisa dilihat dari sini, kami mencoba untuk membuat suasana sehangat mungkin. Tidak mengintimidasi juga,” tutur Asaelia.

    Ia berharap OURI dapat menjadi ruang aman dan suportif bagi setiap individu yang datang.

    “Kami berharap melalui layanan OURI, kami dapat mendampingi bukan hanya anak-anak, tetapi juga keluarga agar dapat pulih bersama. Dari keluarga yang pulih, kami percaya generasi berikutnya pun dapat tumbuh dengan kesehatan mental dan emosional yang lebih baik. Pada akhirnya, harapan kami adalah terciptanya Indonesia yang lebih sehat – tidak hanya secara individu, tetapi juga sebagai komunitas,” lanjutnya.

    Sementara itu, Co-Founder OURI Ghianina Armand, menjelaskan bahwa biro ini menyediakan layanan lengkap mulai dari asesmen psikologis, minat bakat, dan perkembangan, konseling individu dan kelompok, terapi pasangan dan pra-nikah, hingga program komunitas di sekolah dan institusi. Jenis-jenis terapi yang digunakan termasuk terapi berbasis riset, antara lain: Cognitive Behavioral Therapy (CBT), Acceptance and Commitment Therapy (ACT), serta Theraplay. Selain itu, OURI juga menyediakan art therapy dengan Registered Certified Art Therapist sebagai medium untuk ekspresi diri dan proses penyembuhan secara kreatif.

    “Nah, pendekatan OURI sendiri itu personalised. Jadi memang kita menyesuaikan betul-betul dengan kebutuhan klien. Jadi klien yang datang, mau anak, mau remaja, ataupun dewasa muda, itu kebutuhannya apa, masalahnya apa, kita akan sesuaikan pendekatan kita dan treatment-nya dengan kebutuhan mereka,” ujar Ghianina.

    Ruang-ruang di OURI dirancang dengan pencahayaan lembut dan warna menenangkan, menciptakan atmosfer ramah sejak langkah pertama klien masuk. Pendekatan ini menjadi bagian dari visi OURI untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap ruang terapi yang kaku menjadi tempat yang hangat dan membumi.

    Melalui tagline ‘your wellbeing journey, our shared mission’, OURI berharap menjadi mitra yang tumbuh bersama klien dalam membangun kehidupan yang lebih seimbang dan sehat secara emosional.

    “Kami berkomitmen untuk menjadi partner dan pendamping bagi individu maupun kelompok, mendukung setiap klien kami dalam perjalanan untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih sehat secara mental.,” ujar Asaelia.

    (akd/ega)

  • Guru Besar FKUI Beberkan Kelompok Orang yang Berisiko Kena Penyumbatan Usus

    Guru Besar FKUI Beberkan Kelompok Orang yang Berisiko Kena Penyumbatan Usus

    Jakarta

    Sumbatan usus atau ileus obstruksi merupakan kondisi darurat medis yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Kondisi ini belakangan menjadi sorotan setelah ayah dari YouTuber Jerome, Marojahan Sintong Sijabat, dikabarkan meninggal dunia akibat kondisi tersebut.

    Terkait sumbatan usus, dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam mengatakan kondisi ini bisa terjadi pada siapa saja, namun risikonya meningkat seiring bertambahnya usia.

    Orang dengan kondisi tertentu juga memiliki risiko lebih tinggi, salah satunya pasien dengan kanker atau tumor.

    “Bisa disebabkan karena kanker usus, sumbatan karena kanker, tumor,” ucap Prof Ari saat dihubungi detikcom, Minggu (2/11/2025).

    Selain itu, pasien dengan riwayat operasi di perut, seperti operasi caesar (seksio sesarea) atau laparotomi, juga berisiko mengalami sumbatan akibat perlengketan jaringan di dalam rongga perut.

    Pasien yang memiliki mobilitas terbatas, juga rentan mengalami sumbatan akibat penumpukan kotoran yang mengeras di saluran pencernaan, termasuk juga pasien yang memiliki gangguan pembuluh darah.

    “Bisa itu sumbatan misalnya pada pembuluh darah yang menuju ke usus tersebut sehingga ususnya tersebut relatif ini tidak bergerak.Begitu ya untuk waktu tentu dan sehingga terjadi sumbatan tersebut,” lanjutnya.

    “Dan juga ada beberapa kasus sering ditemukan juga pada hernia inguinalis. Usus itu terperangkap di luar karena hernia tersebut dan akhirnya terjadi sumbatan,” tuturnya.

    Di sisi lain, ia mengimbau untuk tidak menyepelekan nyeri perut yang menetap, terutama bila disertai mual, muntah, kembung, atau kesulitan buang air besar dan buang gas.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/kna)

  • Kebiasaan Makan yang Bisa Picu Sumbatan Usus, Hati-hati yang Doyan AYCE

    Kebiasaan Makan yang Bisa Picu Sumbatan Usus, Hati-hati yang Doyan AYCE

    Jakarta

    Sumbatan usus atau ileus obstruksi adalah suatu kondisi usus tersumbat, sehingga tidak ada cairan dan kotoran yang keluar dari anus. Dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menyebut kondisi ini sebagai keadaan darurat.

    “Ini memang suatu keadaan emergensi, jadi harus segera ditangani. Kalau tidak, dia (usus) akan bisa saja terjadi perforasi, pecah bocor, atau jadi infeksi yang luas yang akhirnya juga sulit ditangani,” terang Prof Ari saat dihubungi detikcom, Minggu (3/11/2025).

    Ternyata kondisi sumbatan usus ini juga berpengaruh dari pola makan. Prof Ari menyebut diet tinggi lemak dan rendah serat dapat memicu risiko konstipasi atau sembelit, yang nantinya bisa menyebabkan sumbatan dan risiko untuk terjadinya kanker usus besar.

    Menurutnya, makanan pedas tidak menjadi salah satu pemicunya. Tetapi, makanan yang mengandung daging bisa saja berpengaruh.

    “Steak dan makan All You Can Eat (AYCE) yang mengandung daging,” tuturnya.

    Senada dengan Prof Ari, spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH, menegaskan makanan pedas bukan menjadi salah satu pemicu sumbatan usus. Tetapi, diperlukan pola makan yang seimbang.

    “Komposisinya harus cukup, terutama pada orang-orang dengan gangguan buang air besar disarankan untuk mengonsumsi makanan yang tinggi serat,” jelas dr Aru.

    “Cukupkan minum air putih dan rajin berolahraga,” tambahnya.

    Gejala dari penyumbatan usus ini kerap diabaikan atau tidak jelas. Tetapi, perlu memperhatikan gejala agar bisa ditangani dengan cepat. Tanda atau gejala yang bisa muncul, seperti:

    Kembung.Begah.Mual.Muntah.Nyeri di perut yang hebat.Susah buang air besar.Diare.Sulit buang angin atau kentut.Perut mengeras.

    (sao/kna)

  • Fakta-fakta Seputar Sumbatan Usus, Kondisi yang Bisa Berakibat Fatal

    Fakta-fakta Seputar Sumbatan Usus, Kondisi yang Bisa Berakibat Fatal

    Jakarta

    Kepergian Marojahan Sintong Sijabat, ayah dari YouTuber ternama Jerome Polin, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Ia diketahui mengalami sumbatan usus akibat adanya gumpalan darah beku atau clot sebelum meninggal dunia.

    Sebelum sempat menjalani operasi, kondisi Marojahan sempat menurun drastis. Kondisi kritis tersebut dipicu oleh penemuan clot lain yang menyumbat pembuluh darah menuju paru-paru.

    “Ternyata clot-nya itu ada lagi di pembuluh darah yang menuju paru-paru sehingga paru-parunya tidak bisa mendapatkan oksigen karena jalannya ke paru-parunya tersumbat,” ungkap Chrissie, Ibu Jerome, saat memberikan keterangan di rumah duka Grand Surabaya dilihat dari Channel YouTube milik Jerome.

    Di luar kasus tersebut, sebenarnya apa itu sumbatan usus?

    Dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan sumbatan usus atau istilah medis ileus obstruksi merupakan kondisi darurat saat saluran pencernaan tersumbat, sehingga cairan dan kotoran tidak dapat keluar melalui anus.

    Pasien dengan sumbatan usus biasanya akan mengalami perut kembung, begah, mual, dan muntah hebat. Dalam kasus berat, muntahan bahkan bisa menyerupai kotoran feses, disertai nyeri perut hebat yang tidak mereda.

    Prof Ari menjelaskan penyebab kondisi ini bisa beragam. Sumbatan bisa muncul akibat tumor atau kanker usus, perlengketan pascaoperasi seperti operasi caesar (seksio sesarea) atau laparotomi, hingga kotoran yang terlalu keras dan menumpuk di dalam usus. Kondisi ini sering terjadi pada pasien yang memiliki mobilitas terbatas atau jarang bergerak.

    Selain itu, gangguan pada pembuluh darah yang menuju ke usus juga dapat menyebabkan usus kehilangan fungsi geraknya, sehingga terjadi penyumbatan.

    “Ini memang suatu keadaan emergensi. Jadi harus segera ditanganin. Kalau tidak, dia akan bisa saja terjadi perforasi, pecah bocor, atau jadi infeksi yang luas yang akhirnya juga sulit ditanganin,” sambungnya.

    “Kondisi ini sebenarnya umum. Artinya di rumah sakit selalu saja ada kasus-kasus yang datang dengan kondisi obstruksi usus ini. Tapi dengan diagnosis yang tepat dan pasien juga tidak terlambat datang ke rumah sakit biasanya bisa ditanganin,” lanjutnya.

    Penanganan sumbatan usus

    Adapun penanganan utama dilakukan melalui operasi laparotomi untuk menghilangkan penyumbatan. Jika penyebabnya tumor, maka tumor diangkat. Begitu juga bila disebabkan oleh perlengketan, maka jaringan yang menempel akan diperbaiki. Sementara pada usus yang sudah mengalami nekrosis (jaringan mati), bagian tersebut perlu dipotong dan dibuang.

    Kasus serupa juga dapat terjadi akibat hernia inguinalis, yaitu ketika sebagian usus terjebak di luar rongga perut dan menyebabkan sumbatan. Prof Ari menekankan pentingnya tidak menyepelekan nyeri perut, terutama bila disertai mual, muntah, atau perut kembung.

    “Prinsipnya adalah nyeri perut itu jangan dianggap sederhana. Karena nyeri perut harus dipastikan apakah nyeri perut ini bagian dari sumbatan atau tidak,”

    “Kalau nyeri perut ini bukan sumbatan ya tentu diobatin. Dan kita artinya kemungkinan untuk jadi sumbatan itu kecil pada kondisi kondisi pasien yang nyeri perut tersebut,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)

  • Fakta-fakta Seputar Sumbatan Usus, Kondisi yang Bisa Berakibat Fatal

    Fakta-fakta Seputar Sumbatan Usus, Kondisi yang Bisa Berakibat Fatal

    Jakarta

    Kepergian Marojahan Sintong Sijabat, ayah dari YouTuber ternama Jerome Polin, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Ia diketahui mengalami sumbatan usus akibat adanya gumpalan darah beku atau clot sebelum meninggal dunia.

    Sebelum sempat menjalani operasi, kondisi Marojahan sempat menurun drastis. Kondisi kritis tersebut dipicu oleh penemuan clot lain yang menyumbat pembuluh darah menuju paru-paru.

    “Ternyata clot-nya itu ada lagi di pembuluh darah yang menuju paru-paru sehingga paru-parunya tidak bisa mendapatkan oksigen karena jalannya ke paru-parunya tersumbat,” ungkap Chrissie, Ibu Jerome, saat memberikan keterangan di rumah duka Grand Surabaya dilihat dari Channel YouTube milik Jerome.

    Di luar kasus tersebut, sebenarnya apa itu sumbatan usus?

    Dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan sumbatan usus atau istilah medis ileus obstruksi merupakan kondisi darurat saat saluran pencernaan tersumbat, sehingga cairan dan kotoran tidak dapat keluar melalui anus.

    Pasien dengan sumbatan usus biasanya akan mengalami perut kembung, begah, mual, dan muntah hebat. Dalam kasus berat, muntahan bahkan bisa menyerupai kotoran feses, disertai nyeri perut hebat yang tidak mereda.

    Prof Ari menjelaskan penyebab kondisi ini bisa beragam. Sumbatan bisa muncul akibat tumor atau kanker usus, perlengketan pascaoperasi seperti operasi caesar (seksio sesarea) atau laparotomi, hingga kotoran yang terlalu keras dan menumpuk di dalam usus. Kondisi ini sering terjadi pada pasien yang memiliki mobilitas terbatas atau jarang bergerak.

    Selain itu, gangguan pada pembuluh darah yang menuju ke usus juga dapat menyebabkan usus kehilangan fungsi geraknya, sehingga terjadi penyumbatan.

    “Ini memang suatu keadaan emergensi. Jadi harus segera ditanganin. Kalau tidak, dia akan bisa saja terjadi perforasi, pecah bocor, atau jadi infeksi yang luas yang akhirnya juga sulit ditanganin,” sambungnya.

    “Kondisi ini sebenarnya umum. Artinya di rumah sakit selalu saja ada kasus-kasus yang datang dengan kondisi obstruksi usus ini. Tapi dengan diagnosis yang tepat dan pasien juga tidak terlambat datang ke rumah sakit biasanya bisa ditanganin,” lanjutnya.

    Penanganan sumbatan usus

    Adapun penanganan utama dilakukan melalui operasi laparotomi untuk menghilangkan penyumbatan. Jika penyebabnya tumor, maka tumor diangkat. Begitu juga bila disebabkan oleh perlengketan, maka jaringan yang menempel akan diperbaiki. Sementara pada usus yang sudah mengalami nekrosis (jaringan mati), bagian tersebut perlu dipotong dan dibuang.

    Kasus serupa juga dapat terjadi akibat hernia inguinalis, yaitu ketika sebagian usus terjebak di luar rongga perut dan menyebabkan sumbatan. Prof Ari menekankan pentingnya tidak menyepelekan nyeri perut, terutama bila disertai mual, muntah, atau perut kembung.

    “Prinsipnya adalah nyeri perut itu jangan dianggap sederhana. Karena nyeri perut harus dipastikan apakah nyeri perut ini bagian dari sumbatan atau tidak,”

    “Kalau nyeri perut ini bukan sumbatan ya tentu diobatin. Dan kita artinya kemungkinan untuk jadi sumbatan itu kecil pada kondisi kondisi pasien yang nyeri perut tersebut,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)

  • Presiden Almuzzamil Yusuf Ungkap PKS Pernah Usul Pansus Whoosh di Era Jokowi, Beber Alasan Ini

    Presiden Almuzzamil Yusuf Ungkap PKS Pernah Usul Pansus Whoosh di Era Jokowi, Beber Alasan Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh, ternyata sejak awal mendapat reaksi dari DPR RI. Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI bahkan pernah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Whoosh).

    Permintaan agar DPR membentuk Pansus Whoosh itu dilakukan PKS saat proyek tersebut masih berjalan atau saat Jokowi masih berkuasa sebagai presiden.

    Hal tersebut diuungkapkan Presiden PKS, Almuzzamil Yusuf. Dia mengatakan parpolnya saat pembangunan Whoosh era Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan kritik.

    Termasuk, kata dia, PKS melalui perwakilan di DPR sempat mengusulkan pembentukan Pansus terkait Whoosh agar pembangunan transportasi itu tak memakan APBN.

    Almuzzamil mengatakan hal itu saat menyampaikan arahan dalam BIMTEKNAS PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (2/11).

    “Kami PKS memberikan kritik yang konstruktif, catatan meminta Pansus jangan sampai yang digunakan dana APBN,” kata Almuzzammil, Minggu.

    Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan PKS ingin membentuk Pansus terkait Whoosh agar dana negara dipakai ke hal prioritas seperti kesehatan dan pendidikan.

    Almuzzamil mengatakan kritik PKS itu pada akhirnya menjadi tepat setelah muncul perdebatan publik soal Whoosh.

    “Apa yang kami ingatkan periode lalu hari ini menjadi perdebatan, itu artinya sudah benar apa yang telah kami lakukan, insyaallah,” ujarnya.

    Almuzzamil kemudian menerima pertanyaan awak media di sela-sela pelaksanaan BIMTEKNAS terkait kemungkinan PKS bakal mengajukan kembali pembentukan Pansus soal Whoosh.

  • Dokter Beberkan Pemicu Sumbatan Usus yang Bisa Sebabkan Kematian

    Dokter Beberkan Pemicu Sumbatan Usus yang Bisa Sebabkan Kematian

    Jakarta

    Kondisi sumbatan usus banyak dibicarakan, pasca meninggalnya ayah dari YouTuber Jerome Polin, Marojahan Sintong Sijabat.

    Terlepas dari kasus tersebut, kondisi sumbatan usus dapat dipicu berbagai hal. Mulai dari kanker usus, perlengketan, atau sumbatan kotoran yang tidak keluar.

    “Atau juga bisa karena adanya gangguan pembuluh darah. Bisa itu sumbatan, misalnya pada pembuluh darah yang menuju ke usus tersebut, sehingga ususnya relatif tidak bergerak. Untuk waktu tentu dan sehingga terjadi sumbatan tersebut,” terang dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam, pada detikcom Minggu (2/11/2025).

    Prof Ari menyebut kondisi sumbatan usus ini umum terjadi. Artinya, ada saja pasien dengan kasus serupa datang ke rumah sakit.

    Namun, jika tidak didiagnosis dengan tepat dan penanganan terlambat, bisa berbahaya. Cara penangananya memang harus dioperasi atau laparotomi untuk menghilangkan penyebab sumbatan.

    “Dan lihat juga bagaimana kondisi usus tersebut. Kalau sudah mati, ini tentu artinya sudah nekrosis itu akan dibuang,” kata Prof Ari.

    Sumbatan usus ini juga bisa disebabkan oleh hernia inginalis. Itu merupakan kondisi saat usus terperangkap di luar karena hernia, dan akhirnya terjadi sumbatan.

    Prof Ari menyebut semakin bertambahnya usia, risiko penyakit ini bisa semakin besar.

    “Dan risiko pada orang semakin lanjut usia, risiko untuk terjadinya obstruksi usia juga semakin meningkat,” tegasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Mensos Imbau Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/suc)

  • Dokter Beberkan Pemicu Sumbatan Usus yang Bisa Sebabkan Kematian

    Dokter Beberkan Pemicu Sumbatan Usus yang Bisa Sebabkan Kematian

    Jakarta

    Kondisi sumbatan usus banyak dibicarakan, pasca meninggalnya ayah dari YouTuber Jerome Polin, Marojahan Sintong Sijabat.

    Terlepas dari kasus tersebut, kondisi sumbatan usus dapat dipicu berbagai hal. Mulai dari kanker usus, perlengketan, atau sumbatan kotoran yang tidak keluar.

    “Atau juga bisa karena adanya gangguan pembuluh darah. Bisa itu sumbatan, misalnya pada pembuluh darah yang menuju ke usus tersebut, sehingga ususnya relatif tidak bergerak. Untuk waktu tentu dan sehingga terjadi sumbatan tersebut,” terang dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam, pada detikcom Minggu (2/11/2025).

    Prof Ari menyebut kondisi sumbatan usus ini umum terjadi. Artinya, ada saja pasien dengan kasus serupa datang ke rumah sakit.

    Namun, jika tidak didiagnosis dengan tepat dan penanganan terlambat, bisa berbahaya. Cara penangananya memang harus dioperasi atau laparotomi untuk menghilangkan penyebab sumbatan.

    “Dan lihat juga bagaimana kondisi usus tersebut. Kalau sudah mati, ini tentu artinya sudah nekrosis itu akan dibuang,” kata Prof Ari.

    Sumbatan usus ini juga bisa disebabkan oleh hernia inginalis. Itu merupakan kondisi saat usus terperangkap di luar karena hernia, dan akhirnya terjadi sumbatan.

    Prof Ari menyebut semakin bertambahnya usia, risiko penyakit ini bisa semakin besar.

    “Dan risiko pada orang semakin lanjut usia, risiko untuk terjadinya obstruksi usia juga semakin meningkat,” tegasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Mensos Imbau Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/suc)

  • Fakta-fakta Seputar Sumbatan Usus, Kondisi yang Bisa Berakibat Fatal

    Mengapa Sumbatan Usus Bisa Picu Fatal hingga Kematian? Dokter Bilang Gini

    Jakarta

    Belakangan ini ramai diberitakan mengenai meninggalnya ayah YouTuber Jerome Polin, yakni Marojahan Sintong Sijabat. Ia diketahui meninggal dunia akibat kondisi sumbatan usus yang dideritanya.

    Menurut sang istri, Chrissie, Marojahan sempat mengeluhkan nyeri perut hebat seperti melilit. Ia awalnya dibawa ke IGD rumah sakit terdekat, namun kemudian dirujuk ke National Hospital Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hasil CT scan menunjukkan adanya sumbatan pada usus yang disebabkan oleh gumpalan darah beku.

    Di luar kasus tersebut, dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam mengungkapkan sumbatan usus ini termasuk kondisi yang darurat yang bisa berujung fatal. Kondisi ini dapat berpengaruh pada sistem pencernaan.

    “Sumbatan usus atau istilah medisnya ileus obstruksi yaitu suatu keadaan kedaruratan, di mana kondisi usus tersumbat sehingga anus tidak ada cairan dan kotoran yang keluar dari anus pasien tersebut,” jelas Prof Ari saat dihubungi detikcom, Minggu (2/11/2025).

    “Ini memang suatu kondisi emergensi, jadi harus segera ditangani. Kalau tidak, dia (usus) akan bisa saja terjadi perforasi, pecah bocor, atau jadi infeksi yang luas yang akhirnya juga sulit ditangani,” sambungnya.

    Prof Ari menjelaskan bahwa sumbatan usus merupakan kondisi yang cukup umum terjadi. Namun, dengan diagnosis yang tepat dan penanganan medis yang cepat, pasien umumnya masih dapat diselamatkan.

    Kondisi ini juga biasanya disertai gejala seperti perut kembung, begah, mual, dan muntah hebat, dalam beberapa kasus, muntahan bahkan bisa menyerupai kotoran feses. Pasien juga biasanya mengalami nyeri perut yang sangat menyiksa.

    Menurut Prof Ari, kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kanker usus, tumor, perlengketan pascaoperasi, maupun penumpukan kotoran yang tidak bisa keluar dari saluran pencernaan.

    “Kemudian biasanya juga ini bahkan saya pernah ada satu kasus pasien sumbatan karena kotoran yang tidak keluar, terlalu keras, terlalu padat, yang terus menerus bertahan sehingga akhirnya menyumbat. Kebetulan pada yang biasanya ada pasien-pasien yang memang punya masalah mobilisasi, jadi dia tidak bisa bergerak, ketahui sehingga bisa tersumbat seperti itu,” terang Prof Ari.

    “Atau juga bisa karena adanya gangguan pembuluh darah, sumbatan misalnya pada pembuluh darah yang menuju ke usus tersebut sehingga ususnya tersebut relatif ini tidak bergerak. Begitu ya untuk waktu tentu dan sehingga terjadi sumbatan tersebut,” pungkasnya.

    Untuk menanganinya, jelas harus dioperasi. Dokter akan melakukan tindakan laparatomi untuk menghilangkan sumbatan tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Data WHO: 3 Juta Orang Tewas dalam 10 Terakhir karena Tenggelam”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/suc)

  • Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

    Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

    Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia
    Mahasiswa Pascasarjana Hukum Sumber Daya Alam Universitas Indonesia, Ketua Umum Akar Desa Indonesia, Wasekjend Dewan Energi Mahasiswa, Wakil Bendahara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
    ISU
    dugaan penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang terjadi beberapa minggu terakhir telah mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
    Munculnya konten masyarakat di berbagai media sosial mengenai dugaan penurunan kualitas bahan bakar yang berakibat pada kerusakan mesin di sejumlah daerah bukan hanya  kerugian ekonomi bagi pengguna, tetapi juga mengancam kredibilitas Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang memikul tanggung jawab strategis dalam menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Dugaan praktik manipulasi kualitas bahan bakar, yang diduga melibatkan jaringan mafia migas di tingkat distribusi, menjadi refleksi nyata lemahnya pengawasan internal dan potensi penyimpangan yang telah berulang kali menghantam sektor energi nasional.
    Ketika masyarakat sebagai konsumen menghadapi kenyataan bahwa bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan standar mutu yang dijanjikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengelola energi negara pun terancam runtuh.
    Dalam konteks hukum, persoalan ini dapat dibaca melalui kacamata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang menegaskan prinsip dasar tentang itikad baik antara pelaku usaha dan konsumen. Pasal 7 huruf a mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan usahanya, sementara Pasal 5 huruf b mengatur kewajiban konsumen untuk beritikad baik dalam melakukan transaksi.
    Penerapan asas itikad baik ini merupakan jaminan hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan salah satu pihak. Dalam konteks Pertamina, asas ini bermakna bahwa perusahaan negara wajib menjaga keaslian, keamanan, dan mutu produk bahan bakar yang didistribusikan kepada publik.
    Ketika terjadi penurunan kualitas bahan bakar akibat penyalahgunaan wewenang atau manipulasi di tingkat tertentu, maka sesungguhnya telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen yang diatur undang-undang.
    Pengguna Pertamina, sebagai konsumen, berhak memperoleh perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami akibat turunnya kualitas bahan bakar yang seharusnya dijamin oleh negara. Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan klasik dalam tata kelola energi di Indonesia, yakni lemahnya pengawasan dan penetrasi kelompok kepentingan dalam rantai distribusi BBM.
    Mafia migas bukanlah istilah baru, mereka adalah jaringan kepentingan ekonomi dan politik yang beroperasi di ruang abu-abu antara kebijakan, birokrasi, dan bisnis energi. Praktik manipulasi stok, penurunan kadar oktan, hingga dugaan praktik-praktik pengoplosan bahan bakar merupakan manifestasi dari kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya integritas tata kelola di lapangan.
    Ketika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa tindakan tegas, maka negara sejatinya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekayaan publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
    Penerapan prinsip
    good corporate governance
    (tata kelola perusahaan yang baik) menjadi batu ujian utama dalam menilai kredibilitas Pertamina sebagai perusahaan milik rakyat. Prinsip ini meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, yang keseluruhannya harus menjadi panduan dalam setiap lini operasional perusahaan.
    Ketika salah satu prinsip itu diabaikan, seperti dalam kasus lemahnya pengawasan kualitas BBM, maka integritas perusahaan menjadi dipertanyakan. Pertamina harus menegakkan transparansi bukan hanya dalam pelaporan kinerja keuangan, tetapi juga dalam mekanisme produksi, distribusi, dan pengawasan mutu produk.
    Dalam konteks akuntabilitas, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi harus dapat ditelusuri dan diusut hingga ke akar permasalahan, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum internal. Teori tata kelola perusahaan menegaskan bahwa pengawasan internal yang lemah akan membuka ruang bagi terjadinya
    fraud
    (kecurangan) yang sistemik.
    Oleh karena itu, reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada penguatan sistem audit internal, digitalisasi rantai pasok, dan pengawasan mutu berbasis teknologi agar tidak ada lagi celah manipulasi. Sistem digitalisasi distribusi bahan bakar seperti
    fuel tracing
    dan
    real-time monitoring
    harus menjadi instrumen wajib dalam memastikan keaslian produk dan integritas rantai distribusi.
    Selain itu, penguatan peran masyarakat dan lembaga pengawas independen perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap Pertamina tidak hanya bersifat internal, melainkan partisipatif dan terbuka. Dalam konteks perlindungan konsumen, peran pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjadi sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap mutu bahan bakar mendapatkan sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.
    Pertamina sebagai badan usaha milik negara harus diberikan dukungan politik dan kelembagaan untuk melakukan reformasi struktural tanpa intervensi kelompok kepentingan, karena pelemahan Pertamina berarti pelemahan kedaulatan energi nasional itu sendiri. Dalam situasi ini, penguatan Pertamina harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap mafia migas yang selama ini menjadi parasit dalam tubuh industri energi nasional.
    Usut tuntas mafia migas bukan hanya jargon moral, melainkan kewajiban konstitusional dalam menjaga kekayaan negara agar tidak dikuasai oleh segelintir orang. Asas itikad baik dalam UU Perlindungan Konsumen juga perlu dipahami sebagai prinsip moral dan hukum yang membangun relasi etis antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.
    Itikad baik pelaku usaha bukan hanya soal kepatuhan formal terhadap aturan, tetapi juga kesadaran moral bahwa setiap produk yang dijual adalah bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan publik.
    Dalam konteks ini, Pertamina harus memperkuat nilai-nilai etik korporasi yang berpijak pada semangat kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan cara itulah Pertamina dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial.
    Dalam perspektif ideologis, penguatan tata kelola Pertamina dan pemberantasan mafia migas harus dikembalikan pada nilai fundamental Pancasila sebagai pedoman etika dan politik ekonomi nasional. Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan fondasi moral dan filosofis bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.
    Pancasila menegaskan bahwa sumber daya alam yang dikuasai negara bukanlah komoditas politik, melainkan amanah konstitusional untuk kemakmuran bersama. Karena itu, ketika terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan energi, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat sebagai konsumen, melainkan juga martabat ideologi bangsa.
    Keadilan sosial dalam pengelolaan energi menuntut adanya sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Negara, melalui Pertamina, memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tetes bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat mencerminkan keadilan ekonomi dan kejujuran dalam pengelolaan.
    Ketika mafia migas memanipulasi sistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka mereka sejatinya sedang mencederai keadilan sosial dan mengkhianati amanah rakyat. Oleh karena itu, pemberantasan mafia migas harus ditempatkan sebagai agenda nasional dalam membangun kemandirian energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
    Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap mafia migas, semua upaya reformasi tata kelola hanya akan menjadi kosmetik tanpa makna substantif.
    Belajar dari negara lain seperti Norwegia, yang sukses mengelola sumber daya minyak melalui Norwegian Government Pension Fund Global, dapat menjadi cermin bagi Indonesia. Norwegia menunjukkan bahwa integritas sistem, transparansi kebijakan, dan pengawasan publik yang kuat dapat menghindarkan industri energi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan.
    Semua penerimaan negara dari minyak dikelola secara terbuka, dengan mekanisme pelaporan publik yang dapat diakses setiap warga negara. Prinsip ini sejalan dengan konsep
    good governance
    yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya negara, bukan sekadar penerima manfaat pasif.
    Dalam konteks Indonesia, penguatan Pertamina harus diarahkan pada model tata kelola yang sejalan dengan semangat tersebut yakni terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Lebih jauh, pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan energi harus menegaskan kembali posisi Pertamina bukan sebagai entitas bisnis semata, melainkan sebagai perusahaan rakyat yang mengemban fungsi sosial dan ekonomi strategis.
    Pertamina tidak boleh dibiarkan berkompetisi dalam logika pasar bebas yang brutal tanpa perlindungan politik negara, karena energi adalah urat nadi kehidupan bangsa. Negara wajib hadir untuk melindungi Pertamina dari penetrasi kepentingan mafia dan oligarki bisnis yang selama ini menunggangi kebijakan energi demi keuntungan pribadi.
    Keberpihakan kepada Pertamina bukan berarti menutup kritik, melainkan menguatkan fondasi moral dan kelembagaan agar perusahaan ini dapat benar-benar menjadi instrumen kedaulatan energi nasional.
    Dalam kerangka yang lebih luas, teori
    good governance
    yang dikemukakan Sachs (2021) juga menegaskan bahwa keberhasilan negara-negara Skandinavia dalam mengelola sumber daya publik terletak pada kombinasi antara transparansi, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat. Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menegakkan tata kelola energi yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.
    Negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang pasif, melainkan harus aktif memastikan bahwa pengelolaan energi dilakukan secara etis, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Mafia migas tidak boleh lagi dibiarkan hidup di ruang abu-abu antara kebijakan dan keuntungan pribadi, karena mereka adalah simbol pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
    Penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang: kedaulatan energi nasional. Tanpa tata kelola yang bersih, Pertamina akan terus menjadi korban infiltrasi kepentingan ekonomi-politik yang menggerogoti kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi.
    Reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada pembenahan struktural yang mencakup integritas manajemen, efisiensi operasional, serta pengawasan publik yang kuat. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada Pertamina untuk membenahi diri, sekaligus memastikan bahwa praktik mafia migas dibongkar hingga ke akar-akarnya melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi.
    Pertamina perlu memperluas inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aspek bisnisnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga pelayanan publik. Transparansi berbasis data akan menjadi benteng utama melawan praktik manipulatif di sektor distribusi. Sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara kilang, terminal, dan SPBU akan menutup ruang bagi pelaku kejahatan energi yang selama ini memanfaatkan celah informasi.
    Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pertamina harus menjadi prioritas agar tercipta budaya korporasi yang berintegritas dan profesional. Pada akhirnya, penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas bukan hanya soal manajemen perusahaan, melainkan juga soal keberpihakan negara terhadap rakyatnya.
    Energi adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas yang dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu. Maka, memperjuangkan tata kelola energi yang bersih berarti memperjuangkan kedaulatan bangsa itu sendiri.
    Pertamina harus berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan keadilan sosial dalam sektor energi. Hanya dengan cara itulah cita-cita Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat benar-benar terwujud dalam praktik pengelolaan sumber daya alam nasional. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.