Institusi: Universitas Indonesia

  • Kebun Kota di Kolong Flyover Jaktim, Panennya Dibagi Warga Bukan Dijual
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2025

    Kebun Kota di Kolong Flyover Jaktim, Panennya Dibagi Warga Bukan Dijual Megapolitan 19 Desember 2025

    Kebun Kota di Kolong Flyover Jaktim, Panennya Dibagi Warga Bukan Dijual
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di bawah deru kendaraan yang melintas di Flyover Jalan Haji Darip, RW 08, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terdapat sebuah kebun kota.
    Hasil panen dari kebun ini tidak dijual, melainkan dibagikan kepada warga sekitar.
    “Dibagikan ke warga sekitar. Tidak dijual,” kata Ajul, petugas PPSU
    Cipinang Melayu
    , saat ditemui di lokasi Trasa Balong, Kamis (18/12/2025).
    Prinsip itu menjadi fondasi pengelolaan
    kebun kota
    di kolong flyover.
    Dalam keterbatasan ruang, kebun ini berfungsi sebagai ruang berbagi, ruang temu, dan ruang belajar bagi warga.
    Darma (40), warga RW 08, mengenang kondisi kawasan sebelum ditata.
    “Dulu di sini gelap, kotor, orang juga jarang lewat,” ujarnya.
    Kini, kolong flyover yang dulunya sepi dan penuh sampah berubah menjadi area hijau rapi.
    Bedeng-bedeng tanaman berjajar, jalur paving membelah lahan, dan papan kecil menandai jenis tanaman.
    “Sekarang sudah beda. Lebih terang, bersih, dan enak dilihat. Kalau lewat juga rasanya lebih adem karena banyak tanaman,” kata Darma.
    Keberadaan kebun membuat warga turut menjaga lingkungan. Kawasannya dibersihkan dan tanamannya disiram.
    “Kadang kalau lihat tanaman kering ya disiram. Kalau ada sampah, langsung dibersihin. Soalnya ini kan buat kita juga,” ujarnya.
    Hasil panen dibagi
    ke warga sehingga semua merasa memiliki.
    Risa (38), warga lain, menilai kolong flyover yang sebelumnya identik parkir liar dan sampah kini memiliki fungsi jelas.
    “Sekarang anak-anak juga sering lewat sini, lihat tanaman, tanya-tanya. Jadi bukan cuma jalan kosong, tapi ada fungsinya,” kata Risa.
    Ajul, 50 tahun, terlibat sejak awal pengelolaan kawasan pada 2016. Aktivitas saat itu belum seperti sekarang.
    “Ikut dari awal. Dulu masih jalan biasa, belum seperti sekarang,” ujarnya.
    Inisiatif ini melibatkan lurah, organisasi masyarakat seperti NU, petugas PPSU, dan warga.
    Tanaman awalnya sayuran, kemudian bertambah menjadi sawi, kangkung, cabai, jagung, tomat, terong, hingga pohon tabebuya.
    “Macam-macam. Kadang cari sendiri, kadang minta dari kelurahan. Warga juga ikut kalau ada,” kata Ajul.
    Panen dilakukan sekitar sebulan sekali, dihitung per ikat, lalu dibagi ke warga.
    Dalam beberapa kesempatan, hasil panen diolah bersama.
    “Sering. Kalau dapat sayur, dimasak, lalu dikasih ke petugas,” ujarnya.
    Pepohonan dan semak hijau membuat udara di kolong lebih sejuk dibanding jalan di atasnya. Pilar flyover dihiasi mural berwarna cerah, menambah kesan hidup.
    Pengamat lingkungan Mahawan Karuniasa menyebut kolong flyover sebagai residual urban space, ruang sisa perkotaan yang masih jarang dimanfaatkan.
    “Pemanfaatan ruang sisa menjadi kebun kota bisa jadi solusi berbasis alam (nature-based solution). Tumbuhan bisa menurunkan suhu dan membantu infiltrasi air,” katanya.
    Namun, Mahawan menekankan bahwa vegetasi tidak bisa dianggap sebagai solusi tunggal untuk polusi.
    Mahawan mengingatkan kehati-hatian menanam tanaman pangan di kolong flyover karena potensi polusi dan logam berat.
    “Kalau menanam cabai di kolong tol, polusinya kan luar biasa,” katanya.
    Di Trasa Balong, hasil panen lebih dimaknai sebagai simbol kebersamaan dan solidaritas, bukan ketahanan pangan skala besar.
    Pengamat perkotaan Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, menilai kebun kota sebagai model inovasi memanfaatkan keterbatasan ruang terbuka hijau.
    “Ini salah satu model inovasi untuk menyiasati keterbatasan ruang terbuka hijau,” kata Aziz.
    Jika direncanakan holistik dan melibatkan warga, pemanfaatan kolong flyover bisa meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Kartini Sjahrir: Adik Luhut yang Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk Jepang

    Profil Kartini Sjahrir: Adik Luhut yang Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk Jepang

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Nurmala Kartini Sjahrir, tokoh senior dengan latar belakang akademik, sosial, dan diplomatik sebagai Duta Besar Republik Indonesia (Dubes) untuk Jepang. 

    Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025). Menurut dokumen yang diterima Bisnis, Pelantikan Duta Besar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 133 P Tahun 2025. 

    Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan ucapan selamat kepada para duta besar yang baru dilantik, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Profil Kartini Sjahrir

    Kartini Sjahrir lahir pada 1 Februari 1950 di Simargala, Kecamatan Janji Maria, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

    Kartini Sjahrir merupakan adik kandung dari tokoh militer dan politik senior Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

    Nama Sjahrir di belakang namanya berasal dari pernikahan dengan almarhum Dr. Sjahrir, seorang ekonom senior. Dia juga merupakan ibu dari Pandu Patria Sjahrir, yang menjabat sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara.

    Meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Luhut, tetapi Kartini Sjahrir menempuh jalur karier yang relatif independen, terutama di bidang akademik, aktivisme sosial, dan diplomasi. Rekam jejaknya sebagai antropolog, aktivis perempuan, hingga diplomat karier telah terbentuk jauh sebelum Luhut menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan pusat.

    Pengalamannya sebagai Duta Besar RI untuk Argentina, Paraguay, dan Uruguay (2010–2014) serta keterlibatannya dalam isu-isu kemanusiaan, lingkungan, dan kebijakan publik menjadi modal utama penunjukannya sebagai Duta Besar RI untuk Jepang.

    Perempuan ini menamatkan pendidikan sebagai Sarjana Antropologi di Universitas Indonesia (UI) pada 1976 dan kemudian meraih gelar Master (S2) serta Doktor (S3) dalam bidang antropologi di Boston University, Amerika Serikat pada 1981 dan 1990. 

    Sebelum terjun ke dunia diplomasi penuh, Kartini Sjahrir berkiprah lama sebagai akademisi dan peneliti. Dia pernah menjadi dosen antropologi di Universitas Indonesia dan peneliti di lembaga riset nasional. Selain itu, ia juga aktif sebagai editor di berbagai penerbit dan majalah ilmiah di Indonesia. 

    Selain kiprahnya di dunia akademik, dia juga dikenal sebagai aktivis sosial. Ia pernah mendirikan organisasi seperti Suara Ibu Peduli, yang bergerak di isu perempuan dan reformasi, serta Yayasan Rumah Ibu yang menangani kekerasan dalam rumah tangga. Di bidang lingkungan dan masyarakat, ia juga menjadi Ketua Yayasan Lingkungan Sejahtera.

     

    Diplomasi dan Politik Kartini Sjahrir  

    Kartini bukan sosok baru dalam dunia diplomasi Indonesia. Pada 10 Agustus 2010, ia dilantik sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Argentina, dengan tugas merangkap Paraguay dan Uruguay, berkedudukan di Buenos Aires hingga 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Dia juga pernah terlibat dalam politik praktis, termasuk sebagai Ketua Umum Partai Perhimpunan Indonesia Baru (2007–2011) dan aktif dalam berbagai organisasi serta forum kebijakan publik.

    Di luar pemerintahan, Kartini juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Siloam International Hospitals Tbk. (Siloam Hospitals) sejak 2019, serta menjadi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi di perusahaan tersebut. Selain itu, ia pernah menjadi anggota dewan penasihat ASEAN Institute for Peace and Reconciliation.

  • Kecanduan Kelapa Sawit: Berlomba Merusak Bumi?

    Kecanduan Kelapa Sawit: Berlomba Merusak Bumi?

    Kecanduan Kelapa Sawit: Berlomba Merusak Bumi?
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    WARNA

    cover
    bukunya merah. Lumayan menyala. Di atasnya terpahat kata yang lengket dengan Sukarno di masa Orde Lama: Revolusi.
    Kata itu digabungkan dengan urusan yang di dunia kiwari diakui bakal menentukan masa depan bangsa: Energi.
    Sang penulis, Arifin Panigoro, adalah pengusaha minyak sekaligus politikus PDI Perjuangan–partai yang tersambung dengan Bung Karno.
    Ia mengampanyekan “Revolusi Energi” ketika produksi minyak harian Indonesia
    nyungsep
    ke level 794.000 barel per hari di tahun 2014.
    Padahal di tahun terakhir Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu konsumsi minyak dan bahan bakar minyak (BBM) telah terkerek menjadi 1,66 juta barel per hari.
    Walhasil, impor minyak mentah dan BBM sebesar 850.000 per hari tak terbendung. Sesuatu yang menguras kantong pemerintah.
    Revolusi energi dipercaya dapat mengubah saldo energi Indonesia yang minus karena cadangan minyak dan produksi minyak yang terus turun.
    Logis, sebab negeri kita kaya dengan sumber daya nabati. Jadi, mengembangkan bahan bakar nabati (BBN) masuk akal. Salah satunya
    kelapa sawit
    .
    Arifin Panigoro menyebut Indonesia adalah “Arab Saudinya” kelapa sawit dunia. Ketika buku itu terbit, tahun 2015 silam, produk CPO (minyak sawit mentah) Indonesia menguasai lebih dari 47 persen pangsa pasar global.

    Tapi, hati saya masygul saat mengetahui pasokan CPO (crude palm oil) dari Indonesia itu tidak hanya dijadikan produk turunan makanan oleh negara-negara tujuan, tapi juga BIODIESEL. Lalu mengapa kita berdiam diri. Mengapa Indonesia hanya menjadi penonton ketika negara-negara lain getol mengonsumsi biodiesel untuk keluar dari krisis energi
    ,” ujar pentolan Medco Energy ini dalam buku itu.
    Gong pembuka penggunaan biodiesel pada minyak solar mulai berlaku pada 2006. Ini seiring terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3675 K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
    Beleid ini menyebutkan, untuk spesifikasi BBM minyak solar, kandungan biodiesel (FAME) diizinkan maksimal 10 persen.
    Kebijakan ini lalu ditindaklanjuti oleh Pertamina dengan menjual minyak solar dengan kandungan biodiesel sebesar 5 persen di tiga dispenser (“Biodiesel, Jejak Panjang Sebuah Perjuangan”, Kementerian ESDM, 2021).
    Di masa Joko Widodo, kebijakan menoleh pada biodiesel berlangsung deras. Tentu saja tak sepenuhnya bertumpu pada CPO, melainkan mencampur energi nabati dengan energi fosil atau
    mix energy.
    Dari program biodiesel (B20) pada September 2018, lalu naik menjadi B30 mulai 1 Januari 2020. Tiga tahun berselang, campuran biodiesel pada solar telah mencapai 35 persen pada 1 Februari 2023.
    Sejak Prabowo Subianto memerintah, program biodiesel meloncat jadi 40 persen atau B40 di tahun 2025.
    Sampai September lalu, pemerintah mengklaim menghemat devisa 9,3 miliar dollar AS atau Rp 147,5 triliun. Belum lagi nilai tambah luar negeri sekitar Rp 20,98 triliun serta menciptakan 2 jutaan lapangan kerja.
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan negeri kita tak akan impor solar lagi di tahun 2026 mendatang. Ini kabar baik sebab Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur diperkirakan menambah kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari. Artinya produksi menutup konsumsi solar dalam negeri.
    Namun, Presiden Prabowo juga bicara soal kelapa sawit untuk Papua. “Dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit,” ujar Prabowo (
    Kompas.com
    , 16/12/2025).
    Alasannya, kata Presiden, untuk mewujudkan swasembada energi, paling tidak untuk pulau itu.
    Apakah ini isyarat ekspansi lahan untuk kelapa sawit bakal makin merambah Papua? Mungkinkah program B50 digeber mulai tahun 2026?
    Kian besar biodiesel yang dicampurkan pada solar, itu berarti membutuhkan ketersediaan fatty acid methyl ester (FAME) dalam jumlah yang lebih besar.
    FAME adalah asam yang terbentuk selama transesterifikasi minyak nabati dan lemak hewan yang menghasilkan biodiesel.
    Tak lain istilah kimia umum untuk biodiesel yang berasal dari sumber terbarukan. Artinya makin besar kebutuhan atas CPO serta pembukaan lahan sawit. Di atas segalanya berarti tambahan investasi baru.
    Indonesia memang “Arab Saudinya” kelapa sawit dunia. Foreign Agricultural Service United States Department of Agriculture (USDA) per 2024-2025 mencatat, Indonesia adalah negara dengan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
    Produksi Indonesia menembus 46 juta ton per tahun, alias dua kali lipat dari volume produksi di Malaysia.
    Produksi Indonesia bukan lagi loncatan katak, tapi loncatan singa. Selama 2013-2019, produksi minyak sawit kita meningkat, dari 28 juta metrik ton naik menjadi 47 juta metrik ton. Produksi itu bisa dipertahan di level 45 juta metrik ton dalam beberapa tahun terakhir (
    Kompas.com
    , 5/12/2025).
    Perkebunan kelapa sawit terkonsentrasi di Sumatera, yakni mencapai 8,78 juta hektare. Sebanyak 1,36 juta hektare berada di Sumatera Utara, lalu 470.000 hektare di Aceh serta 449.000 hektare di Sumatera Barat.
    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan 5.208 hektare kawasan hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh 14 perusahaan di Provinsi Aceh. Ini telah merusak 954 Daerah Aliran Sungai (DAS) di tujuh kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Besar (
    Tempo.co
    , 10/12/2025).
    Laju
    deforestasi
    secara global amat mengerikan dan data ini tak sedang ingin menakut-nakuti. Bayangkan 10 juta hektare hutan tandas per tahun selama 2015-2020.
    Berbagai studi memaparkan, mayoritas kebun kelapa sawit di dunia ini berdiri di atas lahan hasil konversi tadi.
    Di periode mengerikan itu, di negeri kita tercinta ini deforestasi telah menggasak areal seluas 496.000 dan 630.000 hektare di tahun 2015-2016 dan 2016-2017.
    Dekade-dekade sebelumnya jauh lebih mengerikan. Deforestasi oleh berbagai sebab telah melenyapkan hutan seluas 2 juta hektare (1980-1990).
    Saat abad berganti, deforestasi masih merampas 1,5 juta hektare antara 2000-2009. Setelah itu, deforestasi memakan areal seluas 1,1 juta hektare antara 2009-2013 (Forest Watch Indonesia).
    Dengan berbagai sebab, deforestasi di tahun 2024 masih 51.000 hektare. Ini hampir seperdelapan luas provinsi Jakarta.
    Dan tak perlu kaget, jika deforestasi hutan tropis diibaratkan seperti negara, ia akan menduduki peringkat ketiga dalam emisi setara karbon dioksida. Cuma kalah buruk dari emisi karbon yang ditumpahkan oleh China dan Amerika Serikat (wri-indonesia.org).
    Pada 19 September 2018 hingga tiga tahun kemudian (2021), Jokowi melakukan moratorium kelapa sawit. Kebijakan ini tak berlanjut. Sebaliknya mulai 1 Januari 2022, program biodiesel makin digeber dengan menaikkan campuran biodiesel sebesar 20 persen.
    Studi LPEM Universitas Indonesia menunjukkan program biodiesel membutuhkan ekspansi lahan baru untuk kelapa sawit.
    Skenario B20 butuh tambahan 338.000 hektare lahan baru. Ketika dinaikkan jadi B30, kebutuhan atas lahan meroket jadi 5,2 juta hektare.
    Kerakusan lahan bertambah eksponensial mana kala program biodiesel dinaikkan jadi 50 persen. Sebab butuh 9,2 juta hektare lahan baru.
    Nyatanya program biodiesel menjadi insentif pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit. Pada saat begitu, alih fungsi lahan secara legal dan ilegal mencuat. Ini simalakama yang tak terputus.
    Perkebunan kelapa sawit jelas bukan hutan. Ini tanaman monokultur. Saat hutan dengan mega-biodiversitas atau keragaman hayati yang berlimpah dialihfungsikan, negeri kita sesungguhnya sedang berlomba merusak bumi, mengundang bencana yang disebut gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bak tsunami kedua.
    Akar pohon-pohonan yang tak seragam (multikultur) di hutan juga mencengkeram tanam lebih dalam dibandingkan akar sawit yang berbentuk serabut.
    Sebagai monokultur, sawit sendirian dalam sebuah luasan lahan tertentu. “Temannya” cuma sesama tanaman sawit yang tak mampu meredam atau menahan dan menyerap air hujan yang jatuh dari langit, terlebih jika curah hujannya ekstrem.
    Pokok kata kelapa sawit tak memilki ketahanan ekologis serupa pohon-pohon di hutan yang berusia belasan, puluhan atau bahkan ratusan tahun.
    Dalam terminologi konservasi, mengorbankan hutan alam demi perkebunan kelapa sawit hanya mengundang bencana datang.
    Banjir dan longsor di Sumatera yang menghantam tiga provinsi adalah alarm paling keras yang mengingatkan negeri kita untuk menoleh kepada hutan dan ekosistem.
    Homo sapiens itu hidup berdampingan dengan tumbuhan, hewan dan makhluk tak hidup. Oikos atau rumah tempat di mana organisme hidup, wajib dijaga. Manusia dan lingkungan tak bisa hidup dalam hubungan yang saling menjegal, tapi harmonis.
    Jika pemerintah terus teperdaya oleh manisnya kelapa sawit–menghasilkan devisa, menggantikan peran energi fosil dan melupakan mudharatnya terhadap lingkungan–saya bertanya dalam hati: Kita kecanduan atau sedang kerasukan?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Terbengkalai sejak 2007, Kenapa Menara Saidah Tak Dirobohkan?
                        Megapolitan

    3 Terbengkalai sejak 2007, Kenapa Menara Saidah Tak Dirobohkan? Megapolitan

    Terbengkalai sejak 2007, Kenapa Menara Saidah Tak Dirobohkan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hampir dua dekade telah berlalu sejak aktivitas terakhir di Menara Saidah berhenti pada 2007.
    Bangunan setinggi 28 lantai yang berdiri di tepi Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, itu hingga kini tetap tegak, namun kosong, terkurung pagar seng, dan dijauhkan dari denyut kehidupan kota yang terus bergerak di sekitarnya.
    Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan properti di Jakarta, publik pun kerap mempertanyakan hal yang sederhana namun penting: Mengapa
    Menara Saidah
    tidak juga dirobohkan?
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa hingga kini tidak ada dasar hukum maupun teknis untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.
    Ketua Subkelompok Penggunaan Bangunan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Kartika Andam Dewi, mengatakan bahwa Menara Saidah pernah melalui kajian teknis dan tidak dinyatakan membahayakan.
    Ia menjelaskan, dalam tata kelola bangunan gedung, pembongkaran tidak bisa dilakukan serta-merta hanya karena bangunan terbengkalai atau tidak difungsikan.
    “Pun apabila suatu bangunan dinyatakan membahayakan, lalu ada penetapan pembongkaran oleh pemerintah daerah, yang melakukan pembongkaran tetap pemilik bangunan,” kata Andam.
    Menara Saidah sendiri merupakan aset milik swasta, bukan milik Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, kewenangan pemerintah daerah terbatas pada pengawasan dan penilaian teknis, bukan eksekusi langsung.
    Ketika ditanya apakah kajian teknis tersebut dilakukan oleh Dinas Citata atau pihak lain, Andam menegaskan bahwa pengkajian tidak dilakukan langsung oleh pemerintah.
    “Yang melakukan pengkajian dari penyedia jasa pengkajian teknis bersertifikat yang di-
    hire
    oleh pemilik bangunan,” ujarnya.
    Dengan kata lain, selama tidak ada laporan resmi, aduan masyarakat, atau hasil penilaian teknis terbaru yang menyatakan bangunan itu berbahaya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar untuk memerintahkan pembongkaran.
    Selain itu, Andam juga tidak bisa memberikan informasi terkait alasan detail
    kenapa Menara Saidah tidak dirobohkan
    , karena bangunan milik perorangan, dan hanya pemilik yang mengetahui alasannya.
    Dari sudut pandang tata kota, keberadaan Menara Saidah yang terbengkalai di lokasi strategis menjadi anomali sekaligus ironi.
    Pengamat perkotaan Universitas Indonesia (UI), Muh Aziz Muslim, menyebutkan, Menara Saidah dulunya adalah salah satu bangunan paling ikonik di wilayah Pancoran dan Cawang.
    “Menara Saidah ini kan pernah menjadi salah satu bangunan yang paling ikonik di Jakarta, terutama di kawasan Pancoran. Dibandingkan dengan gedung-gedung di sekitarnya, dia relatif menjulang tinggi,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa (16/12/2025).
    Namun, justru karena posisinya yang strategis itulah, ketidakjelasan nasib gedung ini kerap memicu spekulasi publik.
    “Kalau pertanyaannya kenapa belum dibongkar, itu yang justru jadi misteri. Karena dari aspek kepemilikan, gedung ini dimiliki oleh perorangan, keluarga Saidah. Maka pertanyaan utama sebenarnya harus diajukan kepada pemiliknya,” ujar Aziz.
    “Gedung ini memberi pelajaran bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan estetika dan kemegahan. Yang lebih penting adalah aspek struktur dan keamanan,” kata dia.
    Ia mengingatkan, pengosongan Menara Saidah pada 2007 terjadi bersamaan dengan munculnya isu perubahan struktur bangunan, termasuk dugaan kemiringan gedung.
    “Dulu informasinya diduga karena dibangun di kawasan rawa. Ini tentu perlu dikonfirmasi ulang, tapi yang jelas saat itu aspek keamanan gedung mulai diragukan,” ucap Aziz.
    Dalam konteks Jakarta hari ini, Aziz menilai Menara Saidah gagal beradaptasi dengan perubahan standar keselamatan dan pergeseran pusat bisnis.
    “Sekarang sentra bisnis bergerak ke Kuningan, Sudirman, Simatupang. Jadi, selain faktor struktur, ada juga faktor perubahan lokasi strategis,” tutur dia.
    Soal pembongkaran, Aziz menilai keputusan itu tidak bisa dilihat secara sederhana.
    “Merobohkan gedung setinggi Menara Saidah itu bukan perkara mudah. Ada banyak kebutuhan teknis, pertimbangan dampak lingkungan, dan dampak sosial bagi kawasan sekitarnya. Semua itu tentu menjadi pertimbangan pemilik gedung,” kata Aziz.
    Dari perspektif lingkungan, pembongkaran bangunan sebesar Menara Saidah di kawasan padat lalu lintas dan penduduk bukan tanpa risiko.
    Pengamat lingkungan Mahawan Karuniasa menegaskan bahwa pembongkaran bangunan besar di wilayah perkotaan memiliki potensi dampak lingkungan yang signifikan.
    “Yang pertama tentu dampak kualitas udara, terutama debu halus atau PM 2,5 dan PM 10,” ujar Mahawan saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).
    Debu halus hasil pembongkaran, kata Mahawan, berbahaya bagi kesehatan karena dapat masuk ke sistem pernapasan, bahkan aliran darah.
    “Tanpa pengendalian basah seperti
    water spraying
    , PM 2,5 bisa meningkat dua sampai lima kali lipat di sekitar lokasi pembongkaran,” kata dia.
    Selain polusi udara, kebisingan juga menjadi persoalan serius.
    “Pembongkaran bisa menghasilkan kebisingan 70 sampai 90 desibel, sementara standar WHO maksimal 55 desibel,” ujar Mahawan.
    Ia menambahkan, getaran akibat pembongkaran juga berisiko merusak bangunan di sekitarnya, terutama bangunan lama dan infrastruktur seperti pipa air atau gas.
    “Belum lagi dampak sosial. Aktivitas ekonomi warga terganggu, kenyamanan hidup menurun, dan bisa memicu konflik jika tidak ada komunikasi yang baik,” tutur dia.
    Karena itu, Mahawan menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya ada atau tidaknya kajian, tetapi implementasi dan pengawasan di lapangan.
    “Sering kali administrasinya lengkap, tapi pengawasannya lemah. Komunikasi publik juga sering tertinggal,” kata Mahawan.
    Sebelumnya, 
    Kompas.com
    telah melakukan penelusuran ke Menara Saidah pada Jumat (7/11/2025). Bangunan tersebut kini lebih menyerupai artefak kota yang terlupakan.
    Di depan gedung, pagar seng abu-abu kusam setinggi dua meter membentang dengan tulisan merah mencolok DILARANG MASUK.
    Di atasnya, lintasan LRT menjulang, sementara halte TransJakarta Cawang di bawahnya dipadati penumpang setiap hari. Ribuan orang berlalu-lalang, hanya beberapa meter dari bangunan kosong itu.
    Begitu pagar dibuka oleh petugas keamanan, suasana berubah drastis. Sunyi. Hanya dengung kendaraan dari kejauhan dan lolongan anjing penjaga yang terdengar.
    Kompas.com
    mendapat kesempatan untuk memasuki gedung yang justru tidak satu orang pun yang diperbolehkan memasuki gedung ini kecuali penjaga dan pemilik.
    Melangkah masuk di halaman depan, marmer lobi tertutup debu dan dedaunan. Rumput liar tumbuh di sela ubin. Pilar-pilar besar bergaya Romawi memudar warnanya, sementara beberapa kaca jendela pecah.
    Di dalam, saat menjelajahi lantai satu hingga sembilan, terlihat lift menyisakan poros besi. Kabel-kabel menjuntai berkarat. Tangga darurat gelap, lembap, dan berbau besi tua.
    Di lantai atas, jendela pecah memperlihatkan kontras mencolok Jakarta yang terus bergerak di luar, sementara Menara Saidah membeku dalam waktu.
    Menara Saidah dibangun pada 1998 oleh PT Hutama Karya atas pesanan Mooryati Soedibyo dengan nama Menara Gracindo.
    Gedung itu kemudian berpindah tangan ke keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim dan direnovasi menjadi 28 lantai.
    Namun, bangunan yang digunakan untuk perkantoran itu ditinggalkan penyewa sejak 2007. Pengelola saat itu membantah isu kemiringan, menyebut pengosongan hanya karena masa sewa habis.
    Menurut Andam, bangunan yang tidak difungsikan otomatis kehilangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
    “Pengawasan kami bergilir. Menara Saidah belum masuk jadwal pengawasan 2025,” kata Andam.
    Karena tidak ada laporan atau aktivitas, pengawasan lanjutan belum dilakukan.
    Bagi warga sekitar, Menara Saidah kini lebih dari sekadar gedung kosong.
    “Kalau malam sepi banget. Padahal di seberang sudah banyak gedung baru,” kata Puji (29), pengemudi ojek
    online
    .
    Warga lain, Wati (50), menyebut Menara Saidah seperti simbol kota yang dibiarkan tanpa arah.
    “Kalau enggak bisa dipakai lagi, ya paling tidak dirapikan. Jangan dibiarkan kumuh,” ujar dia.
    Menara Saidah berdiri di tengah megaproyek Jakarta, namun tak ikut bergerak.
    Ia menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tanpa kepastian hukum, tata kelola, dan keberanian mengambil keputusan, hanya akan melahirkan monumen kebisuan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jimly Tunjuk Kesalahan Perpol 10/2025: Tak Menyebut Putusan MK

    Jimly Tunjuk Kesalahan Perpol 10/2025: Tak Menyebut Putusan MK

    Jimly Tunjuk Kesalahan Perpol 10/2025: Tak Menyebut Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menunjuk kesalahan yang ada dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur jabatan polisi aktif di 17 kementerian/lembaga.
    “Bawa ke Mahkamah Agung aja. Mau nyari kesalahannya, gampang,” kata Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
    Jimly mempersilakan publik yang tidak setuju dengan Perpol itu untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA), karena ada kesalahan dalam Perpol itu yang sudah terlihat oleh Jimly.
    Kesalahan ada pada bagian menimbang dan mengingat di Perpol itu. Tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di situ.
    “Apa contohnya? Lihat pertimbangan menimbang dan mengingatnya, itu ada yang tidak tepat,” ujar Jimly.
    “(Bagian) Menimbangnya itu, tidak ada sama sekali menyebut putusan MK. (Bagian) Mengingatnya pun tidak sama sekali menyebut putusan MK,” lanjutnya.
    Sebagaimana diketahui, ada putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan di luar institusi
    Polri
    , dibacakan MK pada 13 November 2025.
    Bukan putusan MK terbaru itu yang dijadikan rujukan oleh Perpol tersebut melainkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
    “Artinya, yang dijadikan rujukan Perpol itu adalah undang-undang yang belum mengalami perubahan dengan putusan MK,” kata Jimly.
    Mantan Ketua MK ini setuju dengan penilaian bahwa Perpol itu bertentangan dengan putusan MK.
    “Ya eksplisit memang begitu, mengingatnya enggak ada. Artinya putusan MK yang mengubah undang-undang enggak dijadikan rujukan,” kata Jimly.
    Solusi dari kontroversi Perpol ini, menurut Jimly, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut Perpol yang sudah dia teken sendiri.
    Namun, langkah yang lebih realistis menurutnya adalah menggugat ke MA.
    “Atau, nah ini pejabat “ketiga” yang boleh. Yaitu Presiden. Pejabat atasan punya kewenangan menerbitkan Perpres atau PP yang PP itu misalnya mengubah aturan materi yang ada di Perpol. Nah itu boleh, itu lebih praktis,” kata dia.
    Profesor dan guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan saat ini sebaiknya publik menerima saja Perpol yang punya kelemahan tersebut untuk sementara waktu.

    Praesumptio iustae causa
    (asas praduga sah).
    Presumption of legality
    dari peraturan perundang-undangan. Terlepas dia keliru menurut kita, tapi sebagai negara hukum ya sudah kita taati saja,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana Megapolitan 17 Desember 2025

    Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
     Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) turut terdampak bencana alam di Sumatera, salah satunya Nadia (18).
    Nadia mengalami dampak ekonomi akibat terhentinya aktivitas kerja orangtuanya di daerah asal.
    Nadia menceritakan, keluarganya yang tinggal di Padang Panjang, Sumatera Barat, selamat saat banjir bandang melanda sejumlah wilayah.
    Namun, bencana tersebut tetap berdampak pada perekonomian keluarga karena akses jalan yang terputus membuat ayahnya tidak dapat bekerja.
    “Ayah aku itu bekerja sebagai sopir angkutan kota, yang mana akibat bencana ini banyak jalanan putus jadi tidak bisa bekerja,” ucap Nadia saat ditemui di Gedung Rektorat UI, Rabu (17/12/2025).
    Salah satu akses utama yang terdampak adalah ruas jalan di Jembatan Kembar, Kelurahan Silaing Bawah.
    Hingga kini, jalur tersebut masih dalam proses perbaikan sehingga belum bisa dilalui secara normal.
    “Kabarnya itu jalannya masih diperbaiki jadi sistemnya masih buka tutup tapi masih belum bisa dilalui untuk bekerja,” ungkap Nadia.
    Kondisi tersebut diperparah dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Padang Panjang akibat terputusnya jalur distribusi. Dampaknya, aktivitas ekonomi keluarga Nadia ikut terhenti sementara waktu.
    “Untuk kebutuhan ayah di sana, ada bantuan dari pemerintah jadi ayah sekarang masih coba hidup lewat bantuan itu,” ujar Nadia.
    KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Nadia (18), mahasiswa Universitas Indonesia yang keluarganya terdampak bencana Sumatera, ditemui di Gedung Rektorat UI, Kota Depok, Rabu (17/12/2025).
    Situasi tersebut turut memengaruhi kebutuhan harian Nadia sebagai mahasiswa baru Program Studi Keperawatan UI.
    Ia mengaku harus lebih berhemat dan memanfaatkan tabungan pribadi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
    Meski demikian, Nadia bersyukur karena tinggal di asrama kampus sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan.
    “Untungnya saya tinggal di asrama jadi untuk ongkos ke kampus memang enggak perlu,” terang Nadia.
    Nadia menjadi satu dari 32 mahasiswa UI yang tercatat terdampak bencana alam di Sumatera.
    Kampus memberikan sejumlah bentuk bantuan, termasuk pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan.
    Simbolisasi penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Rektor UI, Heri Hermansyah, kepada 11 perwakilan mahasiswa terdampak pada Rabu pagi.
    Dari total penerima bantuan, sebanyak 28 mahasiswa mendapatkan pembebasan UKT, sementara empat mahasiswa lainnya memperoleh bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
    Selain itu, mahasiswa terdampak juga menerima bantuan uang bulanan sebesar Rp 3 juta selama enam bulan, kupon makan gratis, serta pembebasan biaya sewa bagi mahasiswa yang tinggal di asrama UI.
    “Kedua dan ketiga ada
    support
    untuk biaya tempat tinggal atau sewa yang tinggal di asrama, itu dibebaskan. Kemudian yang terakhir, ada bantuan natura berupa makanan,” ucap Heri, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?

    Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?

    Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
    Meskipun pembahasan terkait gaji tunggal tercantum dalam
    RAPBN 2026
    , bukan berarti penerapan kebijakan tersebut akan berlaku di tahun yang sama.
    Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengatakan, sistem
    gaji tunggal ASN
    merupakan kebijakan jangka menengah yang memerlukan persiapan matang, termasuk memperhatikan kondisi fiskal negara.
    “Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek. Belum diterapkan tahun depan, 2026 belum,” kata Rofyanto, di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).
    Hal ini juga disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, yang menyebut kebijakan ini masih jauh panggang dari api.
    Sebab, wacana gaji tunggal ASN sudah lama menggaung, tapi wujudnya tak kunjung tampak dari tahun ke tahun.
    Belum lagi soal menyusun teknis yang rumit terkait
    sistem penggajian
    ASN pada tiap instansi.
    “Dan itu masih
    long way to go
    ya kalau menurut saya,” ucap Yogi, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Istilah
    single salary
    untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
    Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga: gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
    Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
    Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
    Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
    Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah mengatakan, penerapan
    single salary
    sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
    Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
    Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
    “Kalau dengan
    single salary system
    ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
    Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
    Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
    Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
    Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
    Single salary
    yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
    Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
    “Misalnya di setiap tanggal 1 lah, 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” kata dia.
    Namun, menurut Lina, pembuat kebijakan juga harus memberikan sosialisasi yang masif jika sistem ini segera diterapkan.
    Karena tidak bisa dipungkiri, polemik terkait gaji tunggal akan merambah pada ranah personal ASN yang biasanya tidak terbuka pada pasangannya terkait penghasilannya di kantor.
    “Yang misalnya kalau ASN-nya laki-laki, dia mungkin menyimpan uang (agar) tidak diketahui istrinya. Nah, itu kan menjadi tantangan,” kata Lina, sambil berkelakar.
    Namun, kata Lina, contoh yang ia sebutkan adalah konflik riil yang sering terjadi pada sumber daya manusia di Indonesia.
    Seorang ASN yang berstatus sebagai seorang suami yang ATM-nya dipegang istri, misalnya.
    ASN ini tidak bisa lagi beralasan gajinya kecil, padahal tunjangan dan penghasilan kegiatan di kantor juga berisi honor dan tunjangan.
    Pada akhirnya, uang yang dikeluarkan negara melalui pajak rakyat untuk menggaji para abdi negara ini haruslah berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
    Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi menilai, kebijakan
    single salary
    tentu akan memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan publik.
    Karena sistem penggajian dengan kepastian yang lebih baik akan memberikan stabilitas kesejahteraan para ASN.
    Single salary
    juga memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, tidak seperti saat ini yang berpaku pada tataran administrasi dan proses, sedangkan hasil sering tidak jelas.
    “Ini kan kalau sekarang masih basisnya kan dia harus ngisi absen, jadi aktivitas dia difoto kerjanya gitu kan. Nah, ke depan itu sudah enggak boleh lagi kayak gitu, tapi
    output
    ,” tutur dia.
    Single salary
    ini akan memberikan dorongan kepada ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka dapat di awal bulan bisa memenuhi kebutuhan mereka.
    Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk menerapkan kerja di mana saja atau
    work from anywhere
    .
    Karena sistem penggajian tunggal, kata Yogi, tidak menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.
    “Karena bentuknya (hasil akhirnya) kan
    output
    . Jadi, kan enggak perlu tadi absen dan sebagainya. Kalau misalnya harus ngabsen dan sebagainya tapi
    output
    enggak ada, ya keukur kan kinerjanya. Tapi, kalau misalnya sekarang absen ada, apa misalnya datang ada gitu kan, tapi enggak ada kinerjanya, nah itu kan kadang-kadang bermasalah juga di kita kan?” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
                        Nasional

    2 Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek Nasional

    Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (
    single salary
    ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
    Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan bahwa
    single salary
    yang dicanangkan pemerintah adalah bentuk transformasi manajemen ASN dan telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
    Meski sudah dibuatkan payung hukum, aturan turunan terkait
    single salary
    ini belum termuat dalam UU ASN, termasuk aturan teknisnya secara perinci.
    “Jika memang tahun 2026 akan diterapkan penggajian tunggal, kita tunggu bagaimana aturan teknisnya agar sesuai dengan spirit tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin ini kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa model penggajian tunggal ini cukup baik karena menghadirkan transparansi dan keadilan.
    Dengan sistem tersebut, tidak ada disparitas antar ASN karena terdapat tunjangan yang tersembunyi, misalnya.
    Ada juga spirit efisiensi anggaran karena lebih sederhana dan mengurangi duplikasi pembayaran.
    “Mendorong integritas ASN karena tidak tergoda mencari tambahan dari honorarium proyek, dan model ini akan menjadikan standar nasional yang akan memudahkan penghitungan gaji secara adil dan kompetitif,” katanya.
    Namun, hingga saat ini, sistem terkait penggajian tunggal belum digaungkan oleh pemerintah.
    Sebab itu, pemerintah harus membuat aturan teknisnya jika hal ini akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
    “Spirit dan teori
    single salary
    ini bagus. Tinggal aturan teknisnya kita tunggu, termasuk laporan atas uji coba di 15 instansi yang telah menerapkan single salary,” ucapnya.
    “Sehingga aturan yang akan dibuat kelak komprehensif dan mendorong tata kelola manajemen ASN yang baik serta mendorong reformasi birokrasi,” kata Gus Khozin.
    Pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, mengatakan bahwa yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah merevisi UU ASN agar memuat sistem
    single salary.
    Namun, dia menyangsikan prosesnya akan berjalan cepat, karena pembentukan UU yang baru tentu harus menjalani mekanisme yang panjang.
    Langkah kedua baru pada aturan teknis, dan itu pun harus melalui kajian, karena setiap instansi memiliki keunikan tersendiri dalam sistem pemberian tunjangan untuk saat ini.
    “Aturan teknisnya nanti peraturan pemerintah kah (atau) peraturan kelembagaannya, dan itu (rasanya) masih
    long way to go
    ya kalau menurut saya,” imbuhnya.
    Istilah
    single salary
    untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
    Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga, yaitu gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
    Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
    Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
    Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
    Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, mengatakan bahwa
     single salary
    sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
    Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
    Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
    “Kalau dengan
    single salary system
    ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
    Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
    Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
    Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
    Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
    Single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
    Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
    “Misalnya di setiap tanggal 1, lah 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Gagal Wujudkan Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    Gibran Gagal Wujudkan Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    GELORA.CO -Janji kampanye Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024 untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja hingga kini belum terwujud.

    “Realitas hari ini berkata lain,” sindir Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025. 

    Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat bahwa penyumbang pengangguran tak hanya dari SD, SMP, SMA, bahkan hingga ke lulusan S2 dan S3.

    Gatot mengatakan, dari data LPEM FEB UI, kategori penganggur dan putus asa dari jenjang pendidikan tinggi adalah sebanyak 45.000 lulusan S1 dan lebih dari 6.000 adalah mereka yang menamatkan kuliah program pascasarjana atau S2 dan S3.

    “Pendidikan tinggi tidak menjamin pekerjaan layak. Negara gagal menyediakan lapangan kerja,” kata Gatot. 

    Gatot melanjutkan, kondisi diperparah dengan masuknya tenaga kerja asing dalam jumlah besar, seperti di Kawasan Industri Strategis Morowali, Sulawesi Tengah.

    “Ini jadi perhatian serius, apakah negara memprioritaskan tenaga kerja Indonesia di negeri sendiri,” pungkas Gatot.

    Sumber: RMOL 

  • Dokter-dokter Butuh 10 Menit Lebih Cuma Buat Hitung Dosis Obat, Saatnya AI Ambil Alih?

    Dokter-dokter Butuh 10 Menit Lebih Cuma Buat Hitung Dosis Obat, Saatnya AI Ambil Alih?

    Jakarta

    Dunia medis tak lepas dari modernitas yang menuntut semuanya serba cepat. Faktanya, beberapa pekerjaan sangat menyita waktu para dokter, salah satunya menghitung dosis obat.

    Survei internal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mencatat 90 persen dokter kesulitan memperoleh referensi medis secara cepat, sementara 73 persen membutuhkan waktu lebih dari sepuluh menit hanya untuk mencari dosis obat. Kondisi tersebut berkontribusi pada risiko medication error yang masih berada di kisaran 9-10 persen.

    Banyak faktor yang membuat pekerjaan menghitung dosis tidak bisa dilakukan dengan cepat. Salah satunya, panduan obat-obatan selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Dokter-dokter dituntut untuk memilah informasi yang paling up to date supaya tidak salah meresepkan obat.

    “Ini kami kan harus selalu update. Bagaimana dosisnya, apa efek sampingnya dan lain sebagainya,” kata dr Muhammad Raoul Taufiq Abdullah, seorang dokter residen FKUI, kepada detikcom di Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

    Ketersediaan informasi tentang obat juga tidak selalu terkumpul di satu tempat. Menelusuri sumber-sumber yang dibutuhkan membuat perhitungan dosis obat jadi makin menantang.

    “Masih tersebar, kadang-kadang kita mesti beli buku. Kadang-kadang kita mesti googling juga nyari-nyari dulu gitu ya. Nggak instant, gak praktis,” terang dr Raoul.

    Berangkat dari masalah tersebut, dr Raoul bersama koleganya dr Armand Achmadsyah membuat terobosan berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mereka namakan DokterGPT. Inovasi berteknologi GPT yang dikustomisasi dan Retrieval Augmented Generation (RAG) dengan basis data yang mencakup lebih dari 400 diagnosis, 200 pedoman nasional, dan 1.000 data obat yang dikurasi oleh dokter Indonesia.

    “Tujuannya bukan untuk menggantikan peran dokter. Namun untuk menjadi asisten dokter, asisten medis virtual berbasis AI pertama di Indonesia,” sambungnya.

    Inovasi ini meraih pendanaan Program Akselerasi Startup UI Incubate 2025, setelah terpilih melalui seleksi nasional oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    “Alhamdulillah kami menjadi satu dari dua startup terpilih,” kata dr Raoul.

    Pendanaan sebesar Rp 499,8 juta dari UI Incubate 2025 akan digunakan untuk memperkuat teknologi inti dan memperluas basis data medis nasional dan membantu para dokter hingga perawat dengan sedikit mempermudah pekerjaan mereka.

    (dpy/up)