Kebun Kota di Kolong Flyover Jaktim, Panennya Dibagi Warga Bukan Dijual
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di bawah deru kendaraan yang melintas di Flyover Jalan Haji Darip, RW 08, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terdapat sebuah kebun kota.
Hasil panen dari kebun ini tidak dijual, melainkan dibagikan kepada warga sekitar.
“Dibagikan ke warga sekitar. Tidak dijual,” kata Ajul, petugas PPSU
Cipinang Melayu
, saat ditemui di lokasi Trasa Balong, Kamis (18/12/2025).
Prinsip itu menjadi fondasi pengelolaan
kebun kota
di kolong flyover.
Dalam keterbatasan ruang, kebun ini berfungsi sebagai ruang berbagi, ruang temu, dan ruang belajar bagi warga.
Darma (40), warga RW 08, mengenang kondisi kawasan sebelum ditata.
“Dulu di sini gelap, kotor, orang juga jarang lewat,” ujarnya.
Kini, kolong flyover yang dulunya sepi dan penuh sampah berubah menjadi area hijau rapi.
Bedeng-bedeng tanaman berjajar, jalur paving membelah lahan, dan papan kecil menandai jenis tanaman.
“Sekarang sudah beda. Lebih terang, bersih, dan enak dilihat. Kalau lewat juga rasanya lebih adem karena banyak tanaman,” kata Darma.
Keberadaan kebun membuat warga turut menjaga lingkungan. Kawasannya dibersihkan dan tanamannya disiram.
“Kadang kalau lihat tanaman kering ya disiram. Kalau ada sampah, langsung dibersihin. Soalnya ini kan buat kita juga,” ujarnya.
Hasil panen dibagi
ke warga sehingga semua merasa memiliki.
Risa (38), warga lain, menilai kolong flyover yang sebelumnya identik parkir liar dan sampah kini memiliki fungsi jelas.
“Sekarang anak-anak juga sering lewat sini, lihat tanaman, tanya-tanya. Jadi bukan cuma jalan kosong, tapi ada fungsinya,” kata Risa.
Ajul, 50 tahun, terlibat sejak awal pengelolaan kawasan pada 2016. Aktivitas saat itu belum seperti sekarang.
“Ikut dari awal. Dulu masih jalan biasa, belum seperti sekarang,” ujarnya.
Inisiatif ini melibatkan lurah, organisasi masyarakat seperti NU, petugas PPSU, dan warga.
Tanaman awalnya sayuran, kemudian bertambah menjadi sawi, kangkung, cabai, jagung, tomat, terong, hingga pohon tabebuya.
“Macam-macam. Kadang cari sendiri, kadang minta dari kelurahan. Warga juga ikut kalau ada,” kata Ajul.
Panen dilakukan sekitar sebulan sekali, dihitung per ikat, lalu dibagi ke warga.
Dalam beberapa kesempatan, hasil panen diolah bersama.
“Sering. Kalau dapat sayur, dimasak, lalu dikasih ke petugas,” ujarnya.
Pepohonan dan semak hijau membuat udara di kolong lebih sejuk dibanding jalan di atasnya. Pilar flyover dihiasi mural berwarna cerah, menambah kesan hidup.
Pengamat lingkungan Mahawan Karuniasa menyebut kolong flyover sebagai residual urban space, ruang sisa perkotaan yang masih jarang dimanfaatkan.
“Pemanfaatan ruang sisa menjadi kebun kota bisa jadi solusi berbasis alam (nature-based solution). Tumbuhan bisa menurunkan suhu dan membantu infiltrasi air,” katanya.
Namun, Mahawan menekankan bahwa vegetasi tidak bisa dianggap sebagai solusi tunggal untuk polusi.
Mahawan mengingatkan kehati-hatian menanam tanaman pangan di kolong flyover karena potensi polusi dan logam berat.
“Kalau menanam cabai di kolong tol, polusinya kan luar biasa,” katanya.
Di Trasa Balong, hasil panen lebih dimaknai sebagai simbol kebersamaan dan solidaritas, bukan ketahanan pangan skala besar.
Pengamat perkotaan Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, menilai kebun kota sebagai model inovasi memanfaatkan keterbatasan ruang terbuka hijau.
“Ini salah satu model inovasi untuk menyiasati keterbatasan ruang terbuka hijau,” kata Aziz.
Jika direncanakan holistik dan melibatkan warga, pemanfaatan kolong flyover bisa meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: Universitas Indonesia
-
/data/photo/2025/12/19/69450c52b9555.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebun Kota di Kolong Flyover Jaktim, Panennya Dibagi Warga Bukan Dijual Megapolitan 19 Desember 2025
-

Profil Kartini Sjahrir: Adik Luhut yang Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk Jepang
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Nurmala Kartini Sjahrir, tokoh senior dengan latar belakang akademik, sosial, dan diplomatik sebagai Duta Besar Republik Indonesia (Dubes) untuk Jepang.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025). Menurut dokumen yang diterima Bisnis, Pelantikan Duta Besar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 133 P Tahun 2025.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan ucapan selamat kepada para duta besar yang baru dilantik, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Profil Kartini Sjahrir
Kartini Sjahrir lahir pada 1 Februari 1950 di Simargala, Kecamatan Janji Maria, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Kartini Sjahrir merupakan adik kandung dari tokoh militer dan politik senior Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Nama Sjahrir di belakang namanya berasal dari pernikahan dengan almarhum Dr. Sjahrir, seorang ekonom senior. Dia juga merupakan ibu dari Pandu Patria Sjahrir, yang menjabat sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara.
Meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Luhut, tetapi Kartini Sjahrir menempuh jalur karier yang relatif independen, terutama di bidang akademik, aktivisme sosial, dan diplomasi. Rekam jejaknya sebagai antropolog, aktivis perempuan, hingga diplomat karier telah terbentuk jauh sebelum Luhut menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan pusat.
Pengalamannya sebagai Duta Besar RI untuk Argentina, Paraguay, dan Uruguay (2010–2014) serta keterlibatannya dalam isu-isu kemanusiaan, lingkungan, dan kebijakan publik menjadi modal utama penunjukannya sebagai Duta Besar RI untuk Jepang.
Perempuan ini menamatkan pendidikan sebagai Sarjana Antropologi di Universitas Indonesia (UI) pada 1976 dan kemudian meraih gelar Master (S2) serta Doktor (S3) dalam bidang antropologi di Boston University, Amerika Serikat pada 1981 dan 1990.
Sebelum terjun ke dunia diplomasi penuh, Kartini Sjahrir berkiprah lama sebagai akademisi dan peneliti. Dia pernah menjadi dosen antropologi di Universitas Indonesia dan peneliti di lembaga riset nasional. Selain itu, ia juga aktif sebagai editor di berbagai penerbit dan majalah ilmiah di Indonesia.
Selain kiprahnya di dunia akademik, dia juga dikenal sebagai aktivis sosial. Ia pernah mendirikan organisasi seperti Suara Ibu Peduli, yang bergerak di isu perempuan dan reformasi, serta Yayasan Rumah Ibu yang menangani kekerasan dalam rumah tangga. Di bidang lingkungan dan masyarakat, ia juga menjadi Ketua Yayasan Lingkungan Sejahtera.
Diplomasi dan Politik Kartini Sjahrir
Kartini bukan sosok baru dalam dunia diplomasi Indonesia. Pada 10 Agustus 2010, ia dilantik sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Argentina, dengan tugas merangkap Paraguay dan Uruguay, berkedudukan di Buenos Aires hingga 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia juga pernah terlibat dalam politik praktis, termasuk sebagai Ketua Umum Partai Perhimpunan Indonesia Baru (2007–2011) dan aktif dalam berbagai organisasi serta forum kebijakan publik.
Di luar pemerintahan, Kartini juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Siloam International Hospitals Tbk. (Siloam Hospitals) sejak 2019, serta menjadi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi di perusahaan tersebut. Selain itu, ia pernah menjadi anggota dewan penasihat ASEAN Institute for Peace and Reconciliation.
-
/data/photo/2022/04/17/625bef9121dce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?
Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
Meskipun pembahasan terkait gaji tunggal tercantum dalam
RAPBN 2026
, bukan berarti penerapan kebijakan tersebut akan berlaku di tahun yang sama.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengatakan, sistem
gaji tunggal ASN
merupakan kebijakan jangka menengah yang memerlukan persiapan matang, termasuk memperhatikan kondisi fiskal negara.
“Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek. Belum diterapkan tahun depan, 2026 belum,” kata Rofyanto, di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).
Hal ini juga disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, yang menyebut kebijakan ini masih jauh panggang dari api.
Sebab, wacana gaji tunggal ASN sudah lama menggaung, tapi wujudnya tak kunjung tampak dari tahun ke tahun.
Belum lagi soal menyusun teknis yang rumit terkait
sistem penggajian
ASN pada tiap instansi.
“Dan itu masih
long way to go
ya kalau menurut saya,” ucap Yogi, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Istilah
single salary
untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga: gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah mengatakan, penerapan
single salary
sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
“Kalau dengan
single salary system
ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
Single salary
yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
“Misalnya di setiap tanggal 1 lah, 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” kata dia.
Namun, menurut Lina, pembuat kebijakan juga harus memberikan sosialisasi yang masif jika sistem ini segera diterapkan.
Karena tidak bisa dipungkiri, polemik terkait gaji tunggal akan merambah pada ranah personal ASN yang biasanya tidak terbuka pada pasangannya terkait penghasilannya di kantor.
“Yang misalnya kalau ASN-nya laki-laki, dia mungkin menyimpan uang (agar) tidak diketahui istrinya. Nah, itu kan menjadi tantangan,” kata Lina, sambil berkelakar.
Namun, kata Lina, contoh yang ia sebutkan adalah konflik riil yang sering terjadi pada sumber daya manusia di Indonesia.
Seorang ASN yang berstatus sebagai seorang suami yang ATM-nya dipegang istri, misalnya.
ASN ini tidak bisa lagi beralasan gajinya kecil, padahal tunjangan dan penghasilan kegiatan di kantor juga berisi honor dan tunjangan.
Pada akhirnya, uang yang dikeluarkan negara melalui pajak rakyat untuk menggaji para abdi negara ini haruslah berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi menilai, kebijakan
single salary
tentu akan memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan publik.
Karena sistem penggajian dengan kepastian yang lebih baik akan memberikan stabilitas kesejahteraan para ASN.
Single salary
juga memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, tidak seperti saat ini yang berpaku pada tataran administrasi dan proses, sedangkan hasil sering tidak jelas.
“Ini kan kalau sekarang masih basisnya kan dia harus ngisi absen, jadi aktivitas dia difoto kerjanya gitu kan. Nah, ke depan itu sudah enggak boleh lagi kayak gitu, tapi
output
,” tutur dia.
Single salary
ini akan memberikan dorongan kepada ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka dapat di awal bulan bisa memenuhi kebutuhan mereka.
Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk menerapkan kerja di mana saja atau
work from anywhere
.
Karena sistem penggajian tunggal, kata Yogi, tidak menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.
“Karena bentuknya (hasil akhirnya) kan
output
. Jadi, kan enggak perlu tadi absen dan sebagainya. Kalau misalnya harus ngabsen dan sebagainya tapi
output
enggak ada, ya keukur kan kinerjanya. Tapi, kalau misalnya sekarang absen ada, apa misalnya datang ada gitu kan, tapi enggak ada kinerjanya, nah itu kan kadang-kadang bermasalah juga di kita kan?” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/29/66f922c13927e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek Nasional
Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (
single salary
) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan bahwa
single salary
yang dicanangkan pemerintah adalah bentuk transformasi manajemen ASN dan telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
Meski sudah dibuatkan payung hukum, aturan turunan terkait
single salary
ini belum termuat dalam UU ASN, termasuk aturan teknisnya secara perinci.
“Jika memang tahun 2026 akan diterapkan penggajian tunggal, kita tunggu bagaimana aturan teknisnya agar sesuai dengan spirit tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin ini kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa model penggajian tunggal ini cukup baik karena menghadirkan transparansi dan keadilan.
Dengan sistem tersebut, tidak ada disparitas antar ASN karena terdapat tunjangan yang tersembunyi, misalnya.
Ada juga spirit efisiensi anggaran karena lebih sederhana dan mengurangi duplikasi pembayaran.
“Mendorong integritas ASN karena tidak tergoda mencari tambahan dari honorarium proyek, dan model ini akan menjadikan standar nasional yang akan memudahkan penghitungan gaji secara adil dan kompetitif,” katanya.
Namun, hingga saat ini, sistem terkait penggajian tunggal belum digaungkan oleh pemerintah.
Sebab itu, pemerintah harus membuat aturan teknisnya jika hal ini akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
“Spirit dan teori
single salary
ini bagus. Tinggal aturan teknisnya kita tunggu, termasuk laporan atas uji coba di 15 instansi yang telah menerapkan single salary,” ucapnya.
“Sehingga aturan yang akan dibuat kelak komprehensif dan mendorong tata kelola manajemen ASN yang baik serta mendorong reformasi birokrasi,” kata Gus Khozin.
Pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, mengatakan bahwa yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah merevisi UU ASN agar memuat sistem
single salary.
Namun, dia menyangsikan prosesnya akan berjalan cepat, karena pembentukan UU yang baru tentu harus menjalani mekanisme yang panjang.
Langkah kedua baru pada aturan teknis, dan itu pun harus melalui kajian, karena setiap instansi memiliki keunikan tersendiri dalam sistem pemberian tunjangan untuk saat ini.
“Aturan teknisnya nanti peraturan pemerintah kah (atau) peraturan kelembagaannya, dan itu (rasanya) masih
long way to go
ya kalau menurut saya,” imbuhnya.
Istilah
single salary
untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga, yaitu gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, mengatakan bahwa
single salary
sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
“Kalau dengan
single salary system
ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
Single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
“Misalnya di setiap tanggal 1, lah 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Gibran Gagal Wujudkan Janji 19 Juta Lapangan Kerja
GELORA.CO -Janji kampanye Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024 untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja hingga kini belum terwujud.
“Realitas hari ini berkata lain,” sindir Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat bahwa penyumbang pengangguran tak hanya dari SD, SMP, SMA, bahkan hingga ke lulusan S2 dan S3.
Gatot mengatakan, dari data LPEM FEB UI, kategori penganggur dan putus asa dari jenjang pendidikan tinggi adalah sebanyak 45.000 lulusan S1 dan lebih dari 6.000 adalah mereka yang menamatkan kuliah program pascasarjana atau S2 dan S3.
“Pendidikan tinggi tidak menjamin pekerjaan layak. Negara gagal menyediakan lapangan kerja,” kata Gatot.
Gatot melanjutkan, kondisi diperparah dengan masuknya tenaga kerja asing dalam jumlah besar, seperti di Kawasan Industri Strategis Morowali, Sulawesi Tengah.
“Ini jadi perhatian serius, apakah negara memprioritaskan tenaga kerja Indonesia di negeri sendiri,” pungkas Gatot.
Sumber: RMOL
-

Dokter-dokter Butuh 10 Menit Lebih Cuma Buat Hitung Dosis Obat, Saatnya AI Ambil Alih?
Jakarta –
Dunia medis tak lepas dari modernitas yang menuntut semuanya serba cepat. Faktanya, beberapa pekerjaan sangat menyita waktu para dokter, salah satunya menghitung dosis obat.
Survei internal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mencatat 90 persen dokter kesulitan memperoleh referensi medis secara cepat, sementara 73 persen membutuhkan waktu lebih dari sepuluh menit hanya untuk mencari dosis obat. Kondisi tersebut berkontribusi pada risiko medication error yang masih berada di kisaran 9-10 persen.
Banyak faktor yang membuat pekerjaan menghitung dosis tidak bisa dilakukan dengan cepat. Salah satunya, panduan obat-obatan selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Dokter-dokter dituntut untuk memilah informasi yang paling up to date supaya tidak salah meresepkan obat.
“Ini kami kan harus selalu update. Bagaimana dosisnya, apa efek sampingnya dan lain sebagainya,” kata dr Muhammad Raoul Taufiq Abdullah, seorang dokter residen FKUI, kepada detikcom di Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).
Ketersediaan informasi tentang obat juga tidak selalu terkumpul di satu tempat. Menelusuri sumber-sumber yang dibutuhkan membuat perhitungan dosis obat jadi makin menantang.
“Masih tersebar, kadang-kadang kita mesti beli buku. Kadang-kadang kita mesti googling juga nyari-nyari dulu gitu ya. Nggak instant, gak praktis,” terang dr Raoul.
Berangkat dari masalah tersebut, dr Raoul bersama koleganya dr Armand Achmadsyah membuat terobosan berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mereka namakan DokterGPT. Inovasi berteknologi GPT yang dikustomisasi dan Retrieval Augmented Generation (RAG) dengan basis data yang mencakup lebih dari 400 diagnosis, 200 pedoman nasional, dan 1.000 data obat yang dikurasi oleh dokter Indonesia.
“Tujuannya bukan untuk menggantikan peran dokter. Namun untuk menjadi asisten dokter, asisten medis virtual berbasis AI pertama di Indonesia,” sambungnya.
Inovasi ini meraih pendanaan Program Akselerasi Startup UI Incubate 2025, setelah terpilih melalui seleksi nasional oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Alhamdulillah kami menjadi satu dari dua startup terpilih,” kata dr Raoul.
Pendanaan sebesar Rp 499,8 juta dari UI Incubate 2025 akan digunakan untuk memperkuat teknologi inti dan memperluas basis data medis nasional dan membantu para dokter hingga perawat dengan sedikit mempermudah pekerjaan mereka.
(dpy/up)
/data/photo/2025/01/06/677b76bad3877.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942b7b6da5cb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942a863580f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/692fb493a156c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)