Institusi: Universitas Diponegoro

  • Dapatkah Dirjen Pajak Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN?

    Dapatkah Dirjen Pajak Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN?

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

    Penunjukan Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama emiten bank berkode BBTN itu berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada, Rabu (26/3/2025) kemarin.

    Dalam catatan Bisnis, sangat jarang posisi Direktur Jenderal alias Dirjen Pajak aktif menjabat komisaris BUMN. Apalagi kalau mengacu kepada UU BUMN yang lama, seorang komisaris dilarang merangkap jabatan lain yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Klausul itu tertuang dalam Pasal 33 UU BUMN lama.

    Menariknya, dalam UU BUMN yang baru, ketentuan dalam Pasal 33 itu dihapus. Pengaturan mengenai syarat rangkap jabatan komisaris BUMN kemudian diatur dalam Pasal 27B. Dalam pasal itu, hanya diatur bahwa dewan komisaris dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi, Dewan Komisaris, atau dewan pengawas di BUMN lain, anak usaha BUMN dan turunannya, serta BUMD.

    Klausul mengenai potensi benturan kepentingan alias conflict of interest tidak lagi diatur dalam beleid UU BUMN yang baru. 

    Selain itu, Pasal 17 UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik, juga secara eksplisit mengatur bahwa pelaksana pelayanan publik dilarang untuk merangkap sebagai komisaris atau pengurus usaha baik yang berasal dari institusi pemerintah, BUMN, hingga BUMD.

    Pelaksana pelayanan publik jika mengacu kepada UU tersebut adalah pejabat, pegawai dan setiap orang yang bertugas sebagai penyelenggara pelayanan publik. 

    Adapun sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama BBTN, Suryo Utomo tercatat pernah menjabat sebagai komisaris PT SMI, BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan alias Kemenkeu.

    Seperti diketahui, Suryo menggantikan posisi Chandra M. Hamzah yang sebelumnya mengisi jabatan Komisaris Utama/Independen. Saat ini, Suryo juga masih menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi yang dia pegang sejak November 2019.

    Profil Suryo Utomo

    Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, pria kelahiran 26 Maret 1969 itu menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro pada 1992. Suryo kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada 1998.

    Suryo mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. 

    Dia tercatat pernah mengisi beberapa pos di Kementerian Keuangan,  sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada 2002. 

    Kemudian, pada 2006 dia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Selanjutnya, pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 

    Pada 28 Maret 2009, Suryo mengisi pos Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, dan kemudian pada 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.

    Kemudian, dia mengisi kursi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian sejak Maret 2015. Tak lama kemudian, pada Juli 2015  sampai 31 Oktober 2019 Suryo dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak sebelum resmi menjadi Dirjen Pajak pada 1 November 2019.

    Adapun, BTN melakukan perombakan total dan perampingan pada jajaran komisarisnya. Tercatat, jumlah Komisaris perseroan setelah RUPST Tahun Buku 2024 berkurang menjadi 6 orang dari sebelumnya 9 orang.

    Selain Suryo di Kursi Komisaris Utama, BBTN juga resmi mengangkat Dwi Ary Purnomo sebagai Wakil Komisaris Utama menggantikan Iqbal Latanro. Kemudian, nama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, juga resmi menjadi Komisaris BBTN.

    Selanjutnya, Ida Nuryanti, Pietra Machreza Paloh, dan Panangian Simanungkalit juga telah resmi diangkat menjadi Komisaris Independen.

  • 4 Peserta Aksi Tolak Revisi UU TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Dituding Lakukan Penghasutan – Halaman all

    4 Peserta Aksi Tolak Revisi UU TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Dituding Lakukan Penghasutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat orang peserta aksi tolak revisi UU TNI di Semarang, Jawa Tengah diringkus polisi.

    Mereka merupakan dua mahasiswa, sopir mobil komando, dan petugas sound system.

    Buntut dari ditangkapkan empat orang tersebut, para mahasiswa pun menggeruduk Mapolres Semarang untuk menuntut empat orang tersebut agar dibebaskan, Kamis (20/3/2025).

    “Iya ada empat orang yang ditangkap polisi, kami masih berupaya untuk menuntut mereka dibebaskan,” jelas Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) 2025, Aufa Atha Ariq.

    Sementara itu, Kapolresta Semarang, Kombes M Syahduddi mengonfirmasi penangkapan empat orang tersebut.

    Ia menuturkan, salah satu di antaranya merupakan seorang orator.

    “Iya ada empat orang yang kami amankan, satu diantaranya adalah orator aksi,” jelas Syahduddi dikutip dari TribunJateng.com.

    Setelah diperiksa berjam-jam, keempat orang tersebut akhirnya dibebaskan.

    Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, empat orang yang diamankan polisi tersebut arena dituding melakukan penghasutan.

    “Kami melihat di BAP-nya keempat orang ini ditangkap dan diperiksa karena ada indikasi penghasutan atau pasal 160 KUHP,” kata Andhika di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/3/2025).

    Kepada TribunJateng.com, empat orang yang ditangkap tersebut sama sekali tak melakukan penghasutan.

    Mereka hanya berorasi menyampaikan pendapat dan menyatakan apresiasi.

    “Namun, aparat kepolisian menganggap tindakan demokratis itu sebagai tindakan kejahatan,” terangnya.

    Ia pun menyinggung soal prosedur hukum yang dilanggar oleh kepolisian.

    Pasalnya, empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

    Menurut Andhika, penetapan sebagai sanksi harus berdasarkan surat pemanggilan yang jelas.

    “Kami tegaskan pula ada prosedur hukum yang dilanggar oleh kepolisian,”

    “Sebab, dua orang mahasiswa ini di dalam BAP-nya justru statusnya menjadi saksi,” terangnya.

    Terpisah, Kombes Syahduddi membantah telah menjerat keempat orang tersebut dengan pasal penghasutan.

    “Tidak benar (diperiksa dengan pasal penghasutan) mereka juga sudah dipulangkan semua,” terangnya.

    Dia juga membantah keempat orang tersebut diperiksa atau di BAP.

    “Itu hanya interogasi saja,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Peserta Aksi Tolak Revisi UU TNI di Semarang

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

  • Aliansi BEM Semarang Geruduk Gedung DPRD Jateng, Minta UU TNI Dicabut

    Aliansi BEM Semarang Geruduk Gedung DPRD Jateng, Minta UU TNI Dicabut

    Jakarta

    Aliansi BEM se-Semarang Raya menggelar aksi di kompleks DPRD Jateng, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Mereka menuntut pencabutan UU TNI.

    Dilansir detikJateng, aliansi massa tiba di Jalan Pahlawan, depan Gedung DPRD Jateng sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka berjalan dari Polda Jateng membawa poster raksasa bertulis ‘Tentara pulang ke barak’, ‘Welcome Neo Orba’, ‘Tolak UU TNI, Welcome Orba’.

    Mereka bergiliran melakukan orasi di halaman Pemprov Jateng di atas mobil pikap. Salah satu mahasiswa asal Universitas Diponegoro (Undip), Falsafi (20), mengatakan aksi digelar menanggapi UU TNI yang baru disahkan pagi tadi.

    “Kita melihat pemerintah melakukan revisi RUU TNI dan agaknya itu merugikan masyarakat karena hal itu menimbulkan dwifungsi TNI,” kata Falsafi dilansir detikJateng, Kamis (20/3/2025).

    “Kita menuntut untuk mencabut UU TNI. Sebenarnya hasil konsolidasi semalam, setting goals kita adalah menggagalkan RUU TNI. Namun tadi pagi, revisi UU TNI sudah disahkan,” sambungnya.

    (rdp/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hasil SNBP 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Verifikasi Data Peserta yang Lulus – Halaman all

    Hasil SNBP 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Verifikasi Data Peserta yang Lulus – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025.

    Sesuai dengan jadwal, hasil SNBP Tahun 2025 diumumkan melalui laman SNPMB pada hari Selasa, 18 Maret 2025, mulai pukul 15.00 WIB.

    “Pengumuman dilakukan melalui laman SNPMB dengan cara memasukkan nomor pendaftaran SNBP 2025 dan tanggal lahir peserta sesuai dengan data diri yang telah teregistrasi pada sistem SNPMB,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2025, Eduart Wolok, melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Edwart mengungkapkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2025, 2026, dan 2027 serta Seleksi Jalur Mandiri.

    “Peserta yang lulus Seleksi Jalur SNBP diimbau segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju,” kata Edwart.

    Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta lulus seleksi jalur SNBP wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

    Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

    “Peserta yang belum lulus Seleksi Jalur SNBP untuk tidak berkecil hati karena masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025,” katanya.

    Pendaftaran UTBK-SNBT Tahun 2025 dibuka sampai dengan 27 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.

    Pengumuman resmi tentang status kelulusan peserta Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 diinformasikan melalui laman SNPMB atau melalui laman mirror 44 PTN. 

    Berikut daftar 10 PTN akademik dan PTN vokasi yang menerima mahasiswa baru terbanyak dalam SNBP 2025:

    PTN Akademik

    1. Universitas Negeri Surabaya: 6.262 kursi
    2. Institut Pertanian Bogor: 4.013 kursi
    3. Universitas Negeri Malang: 3.767 kursi
    4. Universitas Brawijaya: 3.739 kursi
    5. Universitas Negeri Padang: 3.691 kursi
    6. Universitas Pendidikan Indonesia: 3.671 kursi
    7. Universitas Negeri Makassar: 3.504 kursi
    8. Universitas Diponegoro: 3.268 kursi
    9. Universitas Malikussaleh: 3.264 kursi
    10. Universitas Hasanuddin: 3.140 kursi

    PTN Vokasi

    1. Politeknik Negeri Sriwijaya: 1.566 kursi
    2. Politeknik Negeri Jember: 1.559 kursi
    3. Politeknik Negeri Malang: 1.473 kursi
    4. Politeknik Negeri Bali: 1.233 kursi
    5. Politeknik Negeri Medan: 1.158 kursi
    6. Politeknik Negeri Lampung: 799 kursi
    7. Politeknik Negeri Jakarta: 785 kursi
    8. Politeknik Negeri Lhkseumawe: 768 kursi
    9. Politeknik Negeri Padang: 714 kursi
    10. Politeknik Negeri Semarang: 708 kursi

    Sementara, 10 PTN akademik dan PTN vokasi yang menerima mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbanyak yaitu:

    PTN Akademik

    1. Universitas Malikussaleh: 2.030 kursi
    2. Universitas Negeri Padang: 1.533 kursi
    3. Universitas Negeri Medan: 1.498 kursi
    4. Universitas Syiah Kuala: 1.384 kursi
    5. Universitas Pendidikan Indonesia: 1.317 kursi
    6. Institut Pertanian Bogor: 1.237 kursi
    7. Universitas lampung: 1.191 kursi
    8. Universitas Negeri Makssar: 1.182 kursi
    9. Universitas Negeri Gorontalo: 1.168 kursi
    10. Universitas Haluoleo: 1.122 kursi

    PTN Vokasi

    1. Politeknik Negeri Jember: 803 kursi
    2. Politeknik Negeri Sriwijaya: 701 kursi
    3. Politeknik Negeri Lhokseumawe: 530 kursi
    4. Politeknik Negeri Padang: 495 kursi
    5. Politeknik Negeri Medan: 486 kursi
    6. Politeknik Negeri Lampung: 407 kursi
    7. Politeknik Negeri Bengkalis: 365 kursi
    8. Politeknik Negeri Ujung Pandang: 316 kursi
    9. Politeknik Negeri Jakarta: 290 kursi
    10. Politeknik Negeri Semarang: 288 kursi

  • Profil Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro, Viral ‘Nyesel Gabung Republik’

    Profil Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro, Viral ‘Nyesel Gabung Republik’

    PIKIRAN RAKYAT – KGPAA Hamangkunegoro, atau Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, adalah Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

    Unggahan statusnya di media sosial yang menyatakan “Nyesel Gabung Republik” dan “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi” pada akhir Februari 2025 lalu, mengundang perhatian publik dan memicu perdebatan.

    Profil Singkat

    Nama Lengkap: KGPAA Hamangkunegoro (Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko)

    Jabatan: Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

    Pendidikan: Saat ini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

    Pengangkatan: Diangkat sebagai Putra Mahkota pada 27 Februari 2022, dalam acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII.  

    Latar Belakang dan Pandangan

    KGPAA Hamangkunegoro dikenal sebagai sosok muda yang aktif dan memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial dan politik.

    Unggahan status kontroversialnya tersebut diduga merupakan bentuk kritik terhadap kondisi terkini Republik Indonesia.

    Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro viral usai mengunggah status “Nyesel Gabung Republik” di akun Instagram pribadinya. X

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, pihak keraton menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk kritikan terhadap pemerintah Indonesia yang belakangan diterpa sejumlah permasalahan rumit.

    Terdapat empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga ia menuliskan unggahan kritikan tersebut.

    Walaupun masih muda, Gusti Purbaya menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap dunia hukum dengan melanjutkan studinya di Fakultas Hukum.

    Ini menunjukkan bahwa ia tidak hanya ingin menjadi simbol kerajaan, tetapi juga ingin berkontribusi secara aktif di masyarakat.  

    Reaksi dan Kontroversi

    Unggahan tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mengkritik. Beberapa pihak menilai bahwa status tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang Putra Mahkota.

    Namun, ada juga yang melihatnya sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi negara. Unggahan itu pun menjadi perbincangan hangat di media sosial dan media massa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –Sosok Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegoro.

    Nama KGPAA Hamangkunegoro tengah menjadi perbincangan warganet baru-baru ini, setelah mengunggah status di media sosial. 

    Diketahui, Putra Mahkota Keraton Solo ini, menuliskan kalimat yang kontroversial “Nyesel gabung Republik” 

    Unggahan di Instagram Story pribadi itu, pun viral di berbagai platform media sosial hingga memicu beragam respons.

    Selain itu, KGPAA Hamengkunegoro juga menuliskan kalimat “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi”.

    Meski status sudah tidak ada, namun cuitan KGPAA Hamengkunegoro ini, telah diunggah ulang oleh akun X (dulu Twitter) @BebySoSweet.

    Sosok KGPAA Hamangkunegoro

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan Putra Mahkota Keraton Surakarta. 

    Ia adalah putra bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dengan GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih.

    Purbaya pernah dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana pada 2022 lalu. 

    Pengukuhan putra mahkota dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII ke-18, pada Minggu (27/2/2022), di Sasana Sewaka.

    Saat itu, usia Purbaya  masih berusia 21 tahun.

    Kini, Gusti Purbaya diketahui tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

    Cuitannya Viral di Medsos, Ditanggapi  PihakKeraton

    Baru-baru ini, Putra Mahkota Keraton Surakarta ini, tengah menjadi sorotan lantaran unggahan status di akun medsos pribadinya. 

    KGPAA Hamangkunegoro menyampaikan kalimat bernada kritikan. 

    Terkait unggahan tersebut, pihak Keraton buka suara.

    Menurut Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, kritik itu, disampaikan sebagai respons atas berbagai permasalahan di Indonesia saat ini.

    Di antaranya, kasus Pertamax oplosan yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp1.000 triliun. 

    Kemudian, PHK massal di PT Sritex, yang tetap terjadi meskipun ada janji perlindungan dari pemerintah.

    Lalu, korupsi timah yang menyeret banyak pihak dengan nilai kerugian negara sangat besar. 

    Ada juga Penanganan kasus pagar laut yang dinilai tidak tegas oleh pemerintah. 

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya.”

    “Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” kata Dany, Sabtu (1/3/2025). 

    Lebih lanjut, Dany menyebut, kritik tersebut, juga berakar dari status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini masih ditangguhkan oleh pemerintah. 

    Selain itu, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan turut menjadi pemicu kekecewaan. 

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya,” kata Dany. 

    “Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” imbuhnya, dilansir Kompas.com.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com)

  • Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    4 Alasan Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan status Instagram story Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro.

    Dalam unggahan yang kini telah dihapus, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan “Nyesel gabung Republik” dengan latar belakang hitam.

    Tulisan itu diunggah KGPAA Hamangkunegoro di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

    Tak hanya “Nyesel gabung Republik”, KGPAA Hamangkunegoro juga menuliskan “Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi” di unggahannya.

    Terkait unggahan KGPAA Hamangkunegoro, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.

    Menurutnya, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

    Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

    Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

    Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

    Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya.”

    “Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” jelas Dany, Sabtu (1/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

    Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.

    Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya,” jelas Dany, dilansir TribunSolo.com.

    “Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” lanjutnya.

    Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

    Ia mengatakan kritik KGPAA Hamangkunegoro merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.

    Dany pun menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.

    Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut diperhatikan dan didengarkan.

    “Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas”

    “Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar,” pungkas Dany.

    Menurut catatan Wikipedia, KGPAA Hamangkunegoro merupakan gelar yang dianugerahkan sebagai tanda ia adalah pewaris takhta Keraton Solo.

    Pengumuman pewaris takhta sekaligus pemberian gelar itu berlangsung saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta Raja Keraton Solo Pakubuwono (PB) XIII, pada 27 Februari 2022.

    KGPAA Hamangkunegoro sendiri memiliki nama Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya.

    Ia adalah anak tunggal dari PB XIII dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII.

    Saat penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota, ia masih berusia 21 tahun dan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    “Kanjeng Gusti Pangerang Adipati Anom Sudibyo Rojo Narendra masih semester tiga,” jelas Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, Minggu (27/2/2022).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Putra Mahkota Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ di Medsos, Keraton Solo Buka Suara

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto, Kompas.com/Labib Zamani)

  • Keraton Solo Buka Suara usai Putra Mahkota Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’: Perhatian ke Negara – Halaman all

    Keraton Solo Buka Suara usai Putra Mahkota Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’: Perhatian ke Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keraton Surakarta buka suara usai putra mahkota, KGPAA Hamengkunegoro, membuat status ‘Nyesel Gabung Republik’ di akun Instagram pribadinya dan viral di media sosial.

    Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, menuturkan status KGPAA Hamengkunegoro tersebut menjadi wujud respons sang putra mahkota terhadap berbagai masalah yang menimpa Indonesia.

    Dia mengatakan putra mahkota tengah mengkritik beberapa masalah seperti kasus mega korupsi tata kelola minyak tanah PT Pertamina Patra Niaga, PHK massal di PT Sritex, hingga kasus pagar laut.

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya. Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” ujar Dany, Sabtu (1/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Selain isu nasional, Dany juga menyebut KGPAA Hamengkunegoro memberikan kritik terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang masih ditangguhkan oleh pemerintah.

    Dia juga mengungkapkan penangguhan statsu DIS itu membuat hak dan aset Keraton Solo tidak diberikan.

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya. Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Dany meminta kepada pemerintah agar menanggapi kritik dari KGPAA Hamengkunegoro dengan cerdas.

    Menurutnya, kritik dari putra mahkota tersebut bisa menjadi peringatan keras bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola negara.

    “Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas.”

    “Seorang putra mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar,” tandasnya.

    KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan putra bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dengan GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih.

    Dia merupakan anak dari Pakubuwana XIII yang berasal dari pernikahan ketiga.

    Alhasil, Gusti Purbaya memiliki sejumlah kakak tiri seperti GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani dan GRAy Putri Purnaningrum.

    Dia pernah dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada 2022 lalu.

    Saat dinobatkan, dia masih berusia 21 tahun.

    Gusti Purbaya saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

    Pernah Bersikap soal Konflik di Keraton Solo

    PUTRA MAHKOTA VIRAL – Inilah profil KGPH Purbaya, putra mahkota Keraton Solo (Kolase Tribunnews). Keraton Solo buka suara usai putra mahkota membuat status di akun Instagram-nya yaitu ‘Nyesel Gabung Republik’. Hal itu bentuk perhatian ke negara. Hal ini disampaikan pihak Keraton Solo pada Sabtu (1/3/2025).

    Pada 4 Maret 2023 lalu, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya menjadi salah satu pejabat Keraton Solo yang memenuhi undangan dari Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka.

    Ketika itu, dia bersama pejabat Keraton Solo lainnya memenuhi undangan makan siang yang digelar di rumah dinas Wali Kota Solo untuk membahas perdamaian dari dua kubu di Keraton Solo yang tengah berkonflik.

    Lalu, saat konflik memanas pada akhir 2022, dia pernah berbicara kepada awak media soal terkait sikapnya.

    Dia berharap segera ada pertemuan keluarga untuk menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan. 

    “Dalam waktu dekat semoga ada pertemuan keluarga,” kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).

    Purbaya menyampaikan pihak SISKS Pakubuwana XIII saat itu terbuka untuk melakukan musyawarah.

    “Kita sangat terbuka bila ada suatu musyawarah,” ucap dia.

    “Saya berharap dengan adanya musyawarah, ada solusi untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, masalah internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang harus diselesaikan secara kekeluargaan.

    Dia menekankan dirinya juga menghormati pihak-pihak dari kelompok LDA, termasuk GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

    “Saya menghormati beliau (Gusti Moeng) sebagai tante saya, (pihak-pihak yang) lebih sepuh dan semua yang lebih tua. Saya menghormati mereka semua,” ujar dia.

    “Saya berharap secepatnya mendapat solusi, menjalin musyawarah, dan (semoga) semua ada jalan keluarnya,” ujarnya. 

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono)(Kompas.com/Labib)

  • Sosok Putra Mahkota Keraton Solo Kritik Pedas Pemerintah, ‘Nyesal Gabung Republik’, Viral di Medsos

    Sosok Putra Mahkota Keraton Solo Kritik Pedas Pemerintah, ‘Nyesal Gabung Republik’, Viral di Medsos

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Putra Mahkota Keraton Solo menjadi sorotan.

    Namanya viral sejak memberi kritikan pedas kepada pemerintah.

    Dalam sebuah postingan di media sosial, dia menyatakan ‘nyesal gabung Republik’.

    Hal ini lantas diterima publik sebagai bentuk protes terhadap permasalahan sosial yang ada di Indonesia.

    Lantas, seperti apa sosok Putra Mahkota Keraton Solo?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Jagad media maya dihebohkan dengan postingan KGPAA Hamangkunegoro, putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo.

    Dia mengunggah kalimat “Nyesel gabung Republik” di Instagram story pribadinya @kgpaa.hamengkunegoro.

    Masih di Instagram story pribadinya, KGPAA Hamengkunegoro juga menuliskan kalimat “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi”.

    Meski postingannya itu sudah tidak ada di Instagramnya, jejak digital itu sudah menyebar dan viral di platform media sosial.

    Salah satunya diunggah ulang oleh pemilik akun Twitter @BebySoSweet.

    Pemilik akun tersebut juga menuliskan keterangan “IG Story KGPAA Hamengkunegoro sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta menyampaikan penyesalan bergabungnya Kraton Surakarta ke dalam Republik Indonesia”.

    Pemilik akun itu juga menuliskan #IndonesiaGelap serta memposting ulang screenshot kalimat “Nyesel Gabung Republik”.

    Belum diketahui alasan KGPAA Hamengkunegoro menuliskan kalimat kritik pedas di akun medsosnya tersebut.

    Kompas.com mencoba meminta konfirmasi kepada KGPAA Hamengkunegoro terkait postingannya di IG Story-nya tersebut melalui Direct Message (DM) atau pesan Instagram. Tetapi belum direspons hingga Sabtu (1/3/2025) pagi.

    Kompas.com juga mencoba konfirmasi kepada Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KPA Dani Nur Adiningrat, tetapi telepon dan pesan elektronik yang dikirim Kompas.com juga belum mendapatkan tanggapan.

    Suasana pertemuan Gusti Moeng dengan Sinuhun PB XIII. Tampak KGPH Purbaya (lingkaran merah) hadir dalam pertemuan damai itu. (TribunSolo.com)

    Sosok Putra Mahkota Keraton Solo

    KGPH Purbaya adalah anak tunggal dari Asih Winarni, permaisuri PB XIII, GKR Pakubuwana.

    Asih merupakan istri ketiga dari PB XIII.

    KGPH Purbaya memiliki sejumlah kakak tiri.

    Mereka yakni GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani dan GRAy Putri Purnaningrum.

    Dikutip dari TribunSolo.com, KGPH Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada Minggu, 27 Februarui 2022.

    KGPH Purbaya diketahui masih berusia muda.

    Saat dinobatkan sebagai putra mahkota setahun lalu, KGPH Purbaya berusia 21 tahun atau diperkirakan lahir pada tahun 2001. 

    Ia dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram. 

    KGPH Purbaya saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

    KGPH Purbaya, putra mahkota Keraton Solo (Kompas.com)

    Sikap KGPH Purbaya soal konflik di Keraton Solo

    Saat konflik Keraton Solo memanas pada akhir Desember 2022 lalu, KGPH Purbaya sempat berbicara kepada media. 

    Purbaya berharap segera ada pertemuan keluarga untuk menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan. 

    “Dalam waktu dekat semoga ada pertemuan keluarga,” kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).

    Purbaya menyampaikan pihak SISKS Pakubuwana XIII saat ini terbuka untuk melakukan musyawarah.

    “Kita sangat terbuka bila ada suatu musyawarah,” ucap dia.

    “Saya berharap dengan adanya musyawarah, ada solusi untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, masalah internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang harus diselesaikan secara kekeluargaan.

    Dia menekankan dirinya juga menghormati pihak-pihak dari kelompok LDA.

    Termasuk GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

    “Saya menghormati beliau (Gusti Moeng) sebagai tante saya, (pihak-pihak yang) lebih sepuh dan semua yang lebih tua. Saya menghormati mereka semua,” ujar dia.

    “Saya berharap secepatnya mendapat solusi, menjalin musyawarah, dan (semoga) semua ada jalan keluarnya,” ujarnya. 

     

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • USM Resmi Tambah Dua Guru Besar, Fokus pada Bisnis Berkelanjutan dan Pangan Fungsional

    USM Resmi Tambah Dua Guru Besar, Fokus pada Bisnis Berkelanjutan dan Pangan Fungsional

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Universitas Semarang (USM) secara resmi mengukuhkan dua Guru Besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Ir Widjatmoko, Kamis (27/2/2025).

    Dua akademisi yang menerima gelar kehormatan tersebut adalah Prof Dr Indarto SE MSi dari Fakultas Ekonomi dan Prof Dr Ir Rohadi MP dari Fakultas Teknologi Pertanian.

    Prof Indarto menyampaikan orasi ilmiah berjudul Transformasi Bisnis Berkelanjutan: Harmonisasi Kecerdasan Kolektif dan Etika Bisnis dalam Era Disrupsi.

    lihat foto
    KUKUHKAN GURU BESAR: Universitas Semarang (USM) mengukuhkan dua Guru Besar, Prof Indarto dan Prof Rohadi, dalam Rapat Senat Terbuka, Kamis (27/2/2025).

    Dalam orasinya, ia menekankan bahwa kecerdasan kolektif dan etika bisnis merupakan strategi utama dalam mewujudkan transformasi bisnis yang berkelanjutan.

    “Kecerdasan kolektif memungkinkan inovasi dan adaptasi yang lebih cepat, sementara etika bisnis memastikan keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Prof Rohadi menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Sumber dan Potensi Antioksidan Alami Nonenzim Asal Tumbuhan Basis Pengembangan Pangan Fungsional dan Nutraceutical.

    Ia menyoroti besarnya potensi keanekaragaman hayati Indonesia dalam pengembangan antioksidan alami yang dapat dimanfaatkan untuk industri pangan fungsional dan nutraceutical.

    “Indonesia memiliki banyak spesies tumbuhan berpotensi sebagai sumber antioksidan alami. Namun, pemanfaatannya masih belum optimal, sementara food loss dan food waste tetap tinggi. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah valorization, yaitu proses ekstraksi dan purifikasi bahan yang belum termanfaatkan secara maksimal menjadi antioksidan alami,” jelasnya.

    Rektor USM, Dr Supari ST MT, menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya USM menyelenggarakan pengukuhan lebih dari satu Guru Besar dalam satu acara.

    “Prof Indarto dan Prof Rohadi merupakan Guru Besar ke-9 dan ke-10 di USM. Saya berharap mereka semakin berperan sebagai akselerator dalam penguatan tradisi akademik di Fakultas Ekonomi, Program Pascasarjana, serta Fakultas Teknologi Pertanian,” ujarnya.

    Ia juga berharap keilmuan mereka dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan semakin mengokohkan kontribusi USM untuk kemajuan Indonesia.

    Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi & SDM Sekretariat Jenderal Kemendikbud Ristek sekaligus Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Dr Bhimo Widyo Andoko SH MH.

    Hadir pula Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro, Prof Dr Ir Hj Kesi Wijajanti SE MM, beserta jajarannya.