Institusi: Universitas Brawijaya

  • Ikhtiar Pusbangdesda Unesa Gali Potensi Lokal Lewat Akademi Desa Berpotensi

    Ikhtiar Pusbangdesda Unesa Gali Potensi Lokal Lewat Akademi Desa Berpotensi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pusat Pengembangan Desa dan Daerah (Pusbangdesda) LPPM Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sukses menggelar acara Akademi Desa Berpotensi, yang diikuti oleh 137 peserta secara daring dan luring.

    Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu (16/11/2024) di Gedung Rektorat UNESA Lidah Wetan dan dihadiri oleh berbagai pihak dari berbagai daerah, dengan tujuan menggali potensi lokal desa sebagai langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan.

    Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala LPPM UNESA, Prof. Dr. Muhammad Turhan Yani, MA, yang menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan potensi desa.

    Dalam sambutannya, Prof. Turhan mengajak peserta untuk melihat desa sebagai entitas strategis, tidak hanya sebagai tempat yang kaya akan sumber daya alam, tetapi juga sebagai pusat peluang besar untuk pembangunan nasional.

    Selama satu hari penuh, peserta mengikuti empat sesi yang menghadirkan narasumber berkompeten di bidang pembangunan desa. 

    Sesi pertama, yang dibawakan oleh Dr. Ir. Widarjanto, MM, Direktur Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendesa, mengupas tentang strategi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal desa.

    Dr. Widarjanto menjelaskan bagaimana desa dapat mengoptimalkan potensi yang ada untuk menciptakan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.

    Sesi kedua diisi oleh Dhanny S. Sutopo, M.Si, Sekretaris Pusat Studi Pembangunan Desa Universitas Brawijaya, yang membahas tentang teknik identifikasi dan pemetaan potensi desa.

    Dhanny mengajak peserta untuk lebih memahami langkah-langkah rinci dalam menggali kekuatan lokal desa, serta merancang program pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan.

    Setelah istirahat siang, peserta kembali mengikuti sesi ketiga yang dipandu oleh Maghfuri Ridwan, Koordinator TPP Jawa Timur.

    Pada sesi ini, Maghfuri membahas pemanfaatan dana desa untuk pengembangan potensi lokal. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa, untuk memperkuat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kapasitas masyarakat desa.

    Sesi terakhir diisi oleh Purnawa Ziarohdin, Koordinator Liputan TV9 Nusantara, yang berbagi wawasan tentang strategi branding dan digitalisasi potensi desa.

    Purnawa memaparkan bagaimana desa dapat membangun identitas yang kuat dan memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan potensi lokal kepada pasar yang lebih luas.

    Kegiatan ini ditutup dengan sambutan dari Kepala Pusbangdesda UNESA, Dr. Mufarrihul Hazin, yang mengapresiasi antusiasme peserta. Farih berharap ilmu dan wawasan yang diperoleh selama kegiatan ini dapat diterapkan secara konkret di desa masing-masing untuk mendorong kemajuan daerah.

    “Melalui Akademi Desa Berpotensi ini, kami berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi lebih inovatif, mandiri, dan berdaya saing. Dengan begitu, desa-desa ini bisa menjadi inspirasi bagi desa lainnya dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan,” ujar Dr. Mufarrihul Hazin.

    Dengan semangat kebersamaan, Akademi Desa Berpotensi diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menggerakkan pembangunan desa yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, dan membawa perubahan positif bagi Indonesia dari akar rumput. Dari desa, Indonesia bangkit.

  • Hukum yang Diterima Jika Ketahuan Plagiat atau Joki Disertasi

    Hukum yang Diterima Jika Ketahuan Plagiat atau Joki Disertasi

    Jakarta: Baru-baru ini, Disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di tangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI) yang memunculkan dugaan plagiat dan penggunaan joki.

    Plagiarisme dan praktik joki dalam karya ilmiah, termasuk disertasi, adalah pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum dan sanksi akademik.

    Tapi sanksi apa yang didapat jika ketahuan melakukan tindakan tercela tersebut? Ini penjelasannya
     
    Plagiarisme dan Joki Disertasi
    Melansir Hukumonline, plagiarisme adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri.

    Dalam konteks akademik, plagiarisme dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan berbagai cara, salah satunya adalah menggunakan jasa joki untuk mengerjakan disertasi atau karya ilmiah lainnya.

    Joki dalam KBBI berarti orang yang mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta ujian yang sebenarnya dan menerima imbalan uang. 

    Joki menerima imbalan atas jasanya, dan karya tersebut diakui sebagai hasil dari mahasiswa yang memesan. Praktik ini jelas-jelas merupakan bentuk penipuan intelektual dan tidak sesuai dengan etika akademik.
     
    Sanksi Akademik dan Hukum
    Di Indonesia, plagiarisme dalam disertasi atau karya ilmiah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik, serta KUHP yang diperbarui dengan UU 1/2023.

    Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya terbukti merupakan hasil plagiarisme dapat dikenai sanksi akademik berupa pencabutan gelar.

    Pasal 25 ayat (2) UU Sisdiknas mengatur bahwa gelar akademik yang diperoleh melalui karya ilmiah yang terbukti plagiat akan dicabut.

    Selain itu, Pasal 70 UU Sisdiknas juga menyatakan bahwa mahasiswa yang melakukan plagiarisme dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun dan/atau denda hingga Rp 200 juta.

    Dalam konteks hukum pidana, menurut Fachrizal Afandi, pakar pidana Universitas Brawijaya, tindakan jokiser atau plagiarisme dapat dikategorikan sebagai pemalsuan surat berdasarkan Pasal 263 KUHP lama atau Pasal 391 UU 1/2023.

    Dalam pasal ini, pemalsuan surat yang menimbulkan kerugian dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dengan denda sebesar 2 miliar.

    Terkait kasus pak Menteri, perlu diingat bahwa kasus tersebut masih berupa dugaan. Bahlil sendiri baru-baru ini buka suara dan merasa Disertasinya tidak ditangguhkan.

    Untuk belajar lebih lanjut tentang hukum plagiarisme dan joki karya ilmiah, bisa dipelajari lebih lanjut di Hukumonline.

    Baca Juga:
    UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

    Jakarta: Baru-baru ini, Disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di tangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI) yang memunculkan dugaan plagiat dan penggunaan joki.
     
    Plagiarisme dan praktik joki dalam karya ilmiah, termasuk disertasi, adalah pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum dan sanksi akademik.
     
    Tapi sanksi apa yang didapat jika ketahuan melakukan tindakan tercela tersebut? Ini penjelasannya
     
    Plagiarisme dan Joki Disertasi
    Melansir Hukumonline, plagiarisme adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri.
    Dalam konteks akademik, plagiarisme dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan berbagai cara, salah satunya adalah menggunakan jasa joki untuk mengerjakan disertasi atau karya ilmiah lainnya.
     
    Joki dalam KBBI berarti orang yang mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta ujian yang sebenarnya dan menerima imbalan uang. 
     
    Joki menerima imbalan atas jasanya, dan karya tersebut diakui sebagai hasil dari mahasiswa yang memesan. Praktik ini jelas-jelas merupakan bentuk penipuan intelektual dan tidak sesuai dengan etika akademik.
     
    Sanksi Akademik dan Hukum
    Di Indonesia, plagiarisme dalam disertasi atau karya ilmiah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik, serta KUHP yang diperbarui dengan UU 1/2023.
     
    Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya terbukti merupakan hasil plagiarisme dapat dikenai sanksi akademik berupa pencabutan gelar.
     
    Pasal 25 ayat (2) UU Sisdiknas mengatur bahwa gelar akademik yang diperoleh melalui karya ilmiah yang terbukti plagiat akan dicabut.
     
    Selain itu, Pasal 70 UU Sisdiknas juga menyatakan bahwa mahasiswa yang melakukan plagiarisme dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun dan/atau denda hingga Rp 200 juta.
     
    Dalam konteks hukum pidana, menurut Fachrizal Afandi, pakar pidana Universitas Brawijaya, tindakan jokiser atau plagiarisme dapat dikategorikan sebagai pemalsuan surat berdasarkan Pasal 263 KUHP lama atau Pasal 391 UU 1/2023.
     
    Dalam pasal ini, pemalsuan surat yang menimbulkan kerugian dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dengan denda sebesar 2 miliar.
     
    Terkait kasus pak Menteri, perlu diingat bahwa kasus tersebut masih berupa dugaan. Bahlil sendiri baru-baru ini buka suara dan merasa Disertasinya tidak ditangguhkan.
     
    Untuk belajar lebih lanjut tentang hukum plagiarisme dan joki karya ilmiah, bisa dipelajari lebih lanjut di Hukumonline.
     
    Baca Juga:
    UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Harga Rokok Siap-Siap Naik Lagi di 2025, Berapa? – Page 3

    Harga Rokok Siap-Siap Naik Lagi di 2025, Berapa? – Page 3

    Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Candra Fajri Ananda mendorong pentingnya keseimbangan dalam kebijakan tarif cukai rokok sehingga dampak negatif terhadap kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan perekonomian dapat diminimalisasi. Salah satu rekomendasi utamanya adalah mempertimbangkan moratorium.

    Dia mengatakan, moratorium kenaikan tarif cukai adalah opsi yang lebih bijaksana untuk menjaga keberlangsungan IHT dan mencegah lonjakan peredaran rokok ilegal, sembari tetap menjaga stabilitas penerimaan negara dan sektor tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.

    Apabila tarif cukai ditujukan untuk mencapai keseimbangan pilar kebijakan IHT, maka tarif cukai sebesar 4 – 5% (dari tarif yang berlaku saat ini) adalah tarif cukai yang direkomendasikan untuk dapat diterapkan dalam mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

    “Kenaikan tarif di atas batas ini berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal karena konsumen beralih ke produk yang lebih murah dan tidak dikenai cukai,” kata dia dikutip Jumat (7/11/2024).

    Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE – FEB UB) menunjukkan, kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal. Data simulasi yang dilakukan memperlihatkan bahwa setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok illegal sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga Rp 5,76 triliun per tahun.

    “Bahwa kenaikan tarif cukai berpengaruh negatif pada volume produksi rokok legal. Peningkatan harga membuat permintaan beralih ke produk ilegal, sehingga industri rokok mengalami penurunan kapasitas produksi. Akibatnya, lapangan kerja di sektor ini terancam, terutama bagi pabrik kecil yang tidak mampu bersaing di tengah tingginya tarif cukai dan menurunnya permintaan,” terang Candra.

     

     

     

  • Penundaan Kenaikan Tarif Cukai Jadi Angin Segar Industri Tembakau

    Penundaan Kenaikan Tarif Cukai Jadi Angin Segar Industri Tembakau

    Jakarta

    Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan tarif cukai rokok di 2025, hal ini menjadi angin segara bagi industri hasil tembakau (IHT).

    Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE – FEB UB) bahkan merekomendasikan agar pemerintah melakukan moratorium kenaikan tarif cukai demi menjaga kelangsungan IHT.

    Direktur PPKE-FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda mengatakan, moratorium kenaikan tarif cukaiadalah opsi yang lebih bijaksana untuk menjagakeberlangsungan IHT dan mencegah lonjakan peredaran rokok ilegal, sembari tetap menjaga stabilitas penerimaan negara dan sektor tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.

    Apabila tarif cukai ditujukan untuk mencapai keseimbangan pilar kebijakan IHT, maka tarif cukai sebesar 4-5% (dari tarif yang berlaku saat ini) adalah tarif cukai yang direkomendasikan untuk dapat diterapkan dalam mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

    “Kenaikan tarif di atas batas ini berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal karena konsumen beralih ke produk yang lebih murah dan tidak dikenai cukai,” kata Candra, di Jakarta, Minggu (10/11/2024).
    Kajian PPKE-FEB UB juga menunjukkan, kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal. Data simulasi yang dilakukan memperlihatkan bahwa setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga 5,76 triliun rupiah per tahun.

    “Kenaikan tarif cukai berpengaruh negatif pada volume produksi rokok legal. Peningkatan harga membuat permintaan beralih ke produk ilegal, sehingga industri rokok mengalami penurunan kapasitas produksi. Akibatnya, lapangan kerja di sektor ini terancam, terutama bagi pabrik kecil yang tidak mampu bersaing di tengah tingginya tarif cukai dan menurunnya permintaan,” terang Prof. Candra.
    Candra mengatakan, temuan penting hasil kajian PPEK-FEB UB adalah bahwa ada titik optimal dalam kenaikan tarif cukai, dimana kenaikan lebih lanjut tidak efektif lagi dalam mencapai tujuan kebijakan. Berdasarkan simulasi, pihaknya menyarankan agar tarif cukai ditetapkan pada kisaran 4-5% untuk mencapai keseimbangan antara pengendalian konsumsi rokok, stabilitas penerimaan negara, dan keberlangsungan industri.

    “Pada kisaran ini, peredaran rokok ilegal masih terkendali, penerimaan negara tetap signifikan, dan industri rokok masih bisa bertahan tanpa mengorbankan terlalu banyak lapangan kerja,” tegas Candra.

    Ketua umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengamini hasil kajian PPKE-FEB UB. Henry Najoan sepakat pentingnya moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai dalam beberapa tahun mendatang untuk menekan peredaran rokok ilegal yang terus meningkat. Menurutnya, kenaikan cukai yang berlebihan menciptakan kondisi yang tidak stabil bagi industri dan menurunkan daya saing produk legal di pasar.

    Henry Najoan mengusulkan agar moratorium dilakukan selama tiga tahun, memberikan waktu bagi industri untuk beradaptasi dan memitigasi dampak negatif kenaikan tarif cukai.

    “Pentingnya pendekatan yang adil dalam kebijakan cukai dan meminta peningkatan pengawasan terhadap produsen rokok ilegal yang terus berkembang pesat. Sebab, keberhasilan kebijakan cukai akan sangat bergantung pada koordinasi erat antara bea cukai, aparat penegak hukum, dan industri tembakau,” terang Henry Najoan.

    (rrd/rir)

  • Negara Boncos Rp5,76 Triliun Gegara Kenaikan Tarif Cukai

    Negara Boncos Rp5,76 Triliun Gegara Kenaikan Tarif Cukai

    Jakarta: Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE -FEB UB) menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga Rp5,76 triliun per tahun.
     
    Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, mayoritas konsumen lebih memilih alternatif yang lebih murah atau ilegal daripada berhenti.
     
    “Kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal,” kata Direktur PPKE-FEB UB Candra Fajri Ananda dalam paparan hasil kajian, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
     
    Menyikapi hal itu, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Eko Harjanto mengatakan penindakan rokok ilegal perlu ditindaklanjuti sampai ujungnya.
     
    Jika ujungnya tidak dilakukan penindakan, maka rokok ilegal akan terus meningkat. “Bea Cukai tidak bisa sendirian, penegak hukum juga perlu berkontribusi,” tutur dia.
     
    Koordinator Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Mediator HI Kementerian Ketenagakerjaan Feryando Agung Santoso menyoroti dampak pemberlakuan PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan.
     
    Feryando mengatakan, pemberlakuan PP 28/2024 salah satu dampaknya peredaran rokok ilegal yang semakin masif. “Industri hasil tembakau ini harus terus dipertahankan karena banyaknya tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini, termasuk keluarga yang juga terdampak,” sebutnya.
     
    Perwakilan Kementerian Perindustrian Nugraha Prasetya Yogi mengatakan, tarif rokok yang tinggi membuat konsumen beralih ke jenis rokok lain. Untuk meminimalisir rokok ilegal, Kemenperin sedang merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 72.
     
    Regulasi itu untuk memantau keberadaan mesin linting dengan titik koordinat yang lebih akurat. “Regulasi ini diharapkan mampu membatasi produksi rokok ilegal yang sulit diawasi karena melibatkan banyak pihak,” jelas dia.
     

     

    Tindak peredaran rokok ilegal di pasar online
     
    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, peredaran rokok ilegal menjadi salah satu tantangan utama dalam penerimaan cukai yang optimal.
     
    Rokok ilegal, yang tidak dikenai cukai, berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan merugikan industri legal. Ia mengakui tingginya selisih harga antara rokok legal dan ilegal menjadi salah satu pendorong peralihan konsumen ke rokok ilegal.
     
    Menurutnya, sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kementerian terkait, dalam memberantas rokok ilegal perlu ditingkatkan. Pihaknya pun telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bareskrim Polri untuk memantau dan menindak peredaran rokok ilegal di pasar online.
     
    “Upaya ini perlu dilengkapi dengan kesadaran kolektif semua pihak agar pemberantasan rokok ilegal dapat dilakukan secara tuntas dan berkelanjutan,” tegasnya.
     
    Sementara, anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengapresiasi hasil kajian PPKE-FEB UB. Adanya fenomena down trading seiring dengan kenaikan tarif tembakau, menjadi perhatian di Komisi XI DPR. Selain itu, rencana pemerintah akan menaikkan harga jual eceran (HJE) perlu menjadi perhatian bersama.
     
    “Kami berharap hasil kajian ini bisa memberikan masukan tentang rencana kenaikan HJE tembakau karena akan memengaruhi fenomena downtrading. Tidak hanya pengaruh ke sektor ekonomi, tapi juga dari pajak pertambahan nilai,” tutup Andreas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Ketua Dewan Audit OJK buka program OJK Mengajar 

    Ketua Dewan Audit OJK buka program OJK Mengajar 

    Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

    Ketua Dewan Audit OJK buka program OJK Mengajar 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 November 2024 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan termasuk civitas akademika dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan termasuk melalui kegiatan OJK mengajar. 
    Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengungkapkan dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas” sebagai rangkaian HUT ke-13 
    OJK.

    “Penerapan tata kelola yang baik dengan integritas tinggi menjadi salah satu fondasi pelaksanaan sebuah organisasi,” ujarnya saat membuka acara OJK mengajar di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( FEB), selasa  (5/11).

    Ditambahkan Sophia Wattimena menyampaikan bahwa upaya tersebut sangat penting dilakukan “Sebagai generasi penerus bangsa, rekan-rekan mahasiswa saya harapkan untuk bersama-sama memiliki integritas dan sensitivitas yang tinggi untuk mencegah perilaku koruptif di sekitar kita, di lingkungan keluarga, kampus, pekerjaan nantinya serta masyarakat,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Sophia juga menekankan bahwa standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan. 

    “OJK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara menyeluruh di Sektor Jasa Keuangan,” imbuhnya .

    Saat ini telah terdapat 73 (tujuh puluh tiga) Lembaga Jasa Keuangan yang melaporkan ke OJK telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP. 

    Untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2024 tentang Penerapan Strategi AntiFraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan POJK Nomor 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. 

    Sementara itu, OJK juga menerapkan Strategi Anti-Fraud di internal yang terdiri dari 4 pilar utama yaitu Pilar Asses: Proses identifikasi risiko kecurangan serta pelaksanaan mitigasi/kontrol atas risiko kecurangan tersebut (fraud risk assessment/FRA) ;Pilar Prevent: Proses Know Your employee (KYE), penyampaian rutin LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Penandatangan Pakta Integritas secara rutin (tahunan), Roadshow Governansi dan forum penguatan governansi; Pilar Detect: Pelaksanaan Audit Internal dan Whistleblowing System (WBS) yang menjamin identitas kerahasiaan pelapor.

    “Ke depan, OJK sedang mengkaji penggunaan Generative AI (Artificial Intelligence) yang dapat dimanfaatkan untuk proses penilaian risiko, perencanaan obyek audit, pelaksanaan asuransi, pelaporan asuransi, hingga deteksi fraud,” katanya. 

    Wakil Rektor V Universitas Brawijaya Malang , Prof.Dr. Unti Ludigdo mengapresiasi upaya OJK mengajar. 

    “Ucapan terima kasih atas kehadiran OJK untuk bersama-sama memberikan semangat kepada civitas akademika Universitas Brawijaya Malang untuk menegakkan integritas dalam berbagai aspek tata kelola.” ringkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Rabu (6/11). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Inovasi Mahasiswi Terinspirasi Ashraf Mantan Suami BCL Dipuji Samsung

    Inovasi Mahasiswi Terinspirasi Ashraf Mantan Suami BCL Dipuji Samsung

    Jakarta

    Ashraf Sinclair, mantan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), meninggal dunia pada 18 Februari 2020 akibat serangan jantung. Momen sedih ini rupanya jadi inspirasi tiga mahasiswi Universitas Brawijaya bikin inovasi yang diganjar penghargaan Samsung Solve for Tomorrow 2024.

    Tiga mahasiswi tersebut adalah Safina Amelia Khansa, Nisrina Nur Syarafina dan Nurul Khorin Ilmi. Mereka tergabung dalam tim Solyd Ias yang membuat Portable Kit D-Dimer Level Detector untuk membantu penderita kardiovaskular dengan risiko sudden cardiac death.

    “Kami terinspirasi dari Ashraf yang meninggal tiba-tiba padahal beliau aktif berolahraga. Hal yang kami tahu adalah beliau meninggal karena sudden cardiac death (SCD) atau kematian jantung mendadak, jadi saat tidur beliau meninggal. Ini menjadi awal kami bersimpati dan coba mencari tahu lebih lanjut bahwa ditemukan penyakit sudden cardiac death dapat deteksi melalui kadar D-dimer,” jelas Safina.

    Namun untuk mendeteksi kada D-dimer musti dilakukan di rumah sakit. Tantangannya proses deteksi memakan waktu lama dan sampelnya menggunakan darah.

    Berangkat dari persoalan tersebut, tim Solyd Ias coba bikin solusi yang lebih mudah dan praktis. Mereka coba melakukan pendeteksian menggunakan air liur dan urine.

    “Jadi bisa dilakukan oleh siapa pun, kapan pun dan di mana pun tanpa bantuan tenaga medis,” ungkap Safina.

    Proses pengembangan Portable Kit D-dimer Level Detector dilakukan sejak 2020 silam. Banyak tantangan yang dihadapi selama pengembangannya, terutama pandemi COVID-19.

    “Kami kesulitan mengumpulkan data air liur dan urine dari rumah sakit yang berasal dari pasien cardiovascular,” kata Safina.

    Solyd Ias mengaku sudah mengumpulkan 11.000 sample. Mereka mengklaim akurasinya mendapai 94,7%.

    Solyd Ias bikin aplikasi D-Apps Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Saat ini Safina, Nisrina dan Nurul tengah menyiapkan aplikasi bernama D-Apps. Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah pendeteksian.

    “Jadi inovasi kami ini praktis, murah, mudah serta fleksibel dilakukan oleh siapa saja. Setelah pengguna mendapatkan hasil dair kit, kemudian diarahkan memfoto hasil uji menggunakan aplikasi D-Apps untuk dianalisis kadar D-dimer yang dimiliki pengguna sehingga memunculkan hasil kadarnya,” jelas Nurul.

    Setelah memenangi Samsung Solve for Tomorrow 2024. Solyd Ias tak puas diri. Mereka punya keinginan untuk memproduksi massal inovasi Portable Kit D-Dimer Level Detector sehingga bisa dijangkau banyak orang

    “Misi kami mereka nun jauh di sana yang jauh dari fasilitas kesehatan bisa mendapat merasakan pemeriksaan dini D-dimer untuk mencegah penyakit cardiovascular. Nantinya bisa dibeli di apotek dalam bentuk test pack, namun butuh waktu (untuk mewujudkan) karena perlu dikembangkan lagi karena mengingat ini berhubungan dengan sampel banyak orang,” pungkas Safina.

    Samsung Solve for Tomorrow Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Dijumpai di kesempatan yang sama, Banu Pribadi, Head of MX B2B Innovation Lab, Samsung R&D Institute Indonesia mengatakan ribuan pelajar dan mahasiswa telah mengikuti Samsung Solve for Tomorrow 2024. Banyak inovasi yang luar biasa karena mengembangkan model mereka sendiri yang dipadukan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    “Peserta tahun ini di atas ekpekstasi kami,” ungkap Banu.

    Terpilihnya Solyd Ias sebagai pemenang kategori universitas karena mereka coba membuat solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat. Ini selaras dengan misi Samsung.

    “Mereka melihat permasalahan, lalu menggabungkan teknologi dan juga pengembangan kit beserta softwarenya. Inovasi mereka selangkah lebih maju dari lainnya, mereka juga menguasai data sampai 11.000 data, bisa jadi belum dilatih oleh model AI yang lain,” kata Banu.

    (afr/afr)

  • Ace Hasan, Gubernur Lemhannas berlatar belakang santri

    Ace Hasan, Gubernur Lemhannas berlatar belakang santri

    Jakarta (ANTARA) – “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian yang diucap oleh Tubagus Ace Hasan Syadzily ketika dilantik menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Tubagus Ace Hasan Syadzily, yang lebih dikenal sebagai Ace Hasan, merupakan politikus di panggung perpolitikan nasional yang berlatar belakang santri. Sebagaimana yang tertuang dalam laman resmi Ace Hasan, ia menggambarkan diri sebagai sosok yang lekat dengan tradisi pesantren.

    Ayahnya, KH Tb A. Rafei Ali, adalah Pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah di Pandeglang dan seorang aktivis Golkar pada era Orde Baru.

    Sosok ayah yang aktif dalam perpolitikan diwariskan oleh Ace Hasan sedari belia. Bermula dari berbagai keterlibatan Ace Hasan di berbagai organisasi sejak masa sekolah menengahnya di pesantren, yang kemudian berlanjut selama Ace Hasan menempuh perkuliahan.

    Politikus kelahiran Pandeglang, Banten, itu juga aktif dalam kelompok studi Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, tempat ia memperdalam minatnya dalam filsafat dan ilmu sosial politik.

    Selama masa kuliah, Ace mengaku terinspirasi oleh pemikiran almarhum Nurcholish Madjid atau Cak Nur, tokoh pembaruan pemikiran Islam di Indonesia. Cak Nur membuka wawasan Ace mengenai konsep Islam, kebangsaan, pluralisme, serta hubungan antara Islam dan demokrasi.

    Ace juga terlibat dalam gerakan mahasiswa tahun 1998, bergabung dengan rekan-rekan aktivis lainnya dalam memperjuangkan reformasi.

    Perjalanan politik

    Ace menjejaki langkah sang ayah menuju panggung perpolitikan nasional. Pilihannya jatuh pada Partai Golkar. Ia memulai kariernya sebagai anggota Pokja Hubungan Luar Negeri, lantas menjabat di berbagai posisi di DPP Partai Golkar.

    Sepak terjangnya membawa nama Ace Hasan tak lagi asing di dunia pemerintahan. Ia memiliki rekam jejak yang panjang di lembaga legislatif, seperti menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2013 sebagai pengganti antarwaktu (PAW) dan ditempatkan di Komisi VIII.

    Selain itu, ia juga sempat ditempatkan di Komisi II pada 2016, dan pada periode lalu, Ace merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

    Ace juga menjadi staf khusus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Ginandjar Kartasasmita selama masa pemerintahan Presiden SBY-Boediono.

    Dalam perannya tersebut, ia mendapatkan pengalaman penting dalam hal pemerintahan dan politik, serta menjadi asisten dalam kegiatan mengajar di berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Brawijaya, Universitas Pasundan, dan Universitas Waseda di Jepang.

    Salah satu sorotan menarik pada perjalanan politik Ace Hasan berlangsung pada Pemilihan Presiden 2014.

    Kala itu, Ace bersama beberapa politikus Partai Golkar lainnya, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Andi Sinulingga, memilih mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, berbeda dengan keputusan Partai Golkar yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.

    Hal ini menimbulkan dualisme kepemimpinan dalam Partai Golkar. Ace bergabung dengan kubu DPP Partai Golkar pimpinan HR Agung Laksono yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kepengurusan tersebut, Ace tercatat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.

    Ia berperan aktif dalam upaya rekonsiliasi partai melalui Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) yang dibentuk oleh sejumlah politikus muda Partai Golkar. Upaya tersebut menghasilkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali pada 2016 dan membawa Setya Novanto sebagai Ketua Umum.

    Di Munaslub tersebut, Ace diangkat menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Media dan Penggalangan Opini. Ia mendorong gerakan reformasi internal dengan jargon ‘Golkar bersih’ dan mendukung Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar, yang kemudian mempercayainya sebagai Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini.

    Kiprahnya di Partai Golkar lantas mengantar Ace Hasan menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar periode 2024–2029, mendampingi Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    Dilantik menjadi Gubernur Lemhannas

    Presiden RI Prabowo Subianto melantik Tubagus Ace Hasan Syadzily menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara Jakarta, sehari setelah Prabowo melantik para menteri dan wakil menterinya.

    Pelantikan Tubagus Ace Hasan Syadzily berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 146/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

    Selaku Gubernur Lemhannas, Ace bertanggung jawab untuk memastikan keandalan Lemhannas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti mempersiapkan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional, hingga penelitian dan pengukuran ketahanan nasional seluruh wilayah Indonesia.

    Dikutip dari laman resmi Lemhannas RI, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong transformasi Lemhannas agar mampu menjawab berbagai tantangan geopolitik yang akan dihadapi menuju Indonesia 2045.

    Transformasi tersebut lantas berimplikasi pada berbagai penyesuaian terhadap Lemhannas RI, seperti peningkatan kualitas kajian strategis yang dibutuhkan presiden dalam menentukan kebijakan strategis dalam lingkup nasional, regional, hingga global.

    Berdasarkan arahan Presiden Ke-7 RI, terdapat lima topik yang menjadi fokus kajian Lemhannas, yaitu konsolidasi demokrasi, transformasi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

    Sebagai pemerintahan yang mengusung keberlanjutan, transformasi Lemhannas RI kini menjadi tanggung jawab Ace Hasan.

    Selain itu, mengutip pernyataan Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII, salah satu misi Lemhannas saat ini adalah meningkatkan budaya politik di Indonesia.

    Peningkatan tersebut dibutuhkan agar masyarakat tidak hanya sadar akan hak dan kewajiban politik mereka, tetapi aktif terlibat dalam proses politik.

    Berbekal berbagai pengalamannya, baik dalam berorganisasi, berpolitik, hingga bekerja sebagai peneliti lapangan di beberapa lembaga seperti LP3ES dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Ace Hasan mengantongi berbagai perspektif untuk memperkuat ketahanan nasional.

    Editor: Achmad Zaenal M

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo tunjuk Erick Thohir jadi Menteri BUMN

    Presiden Prabowo tunjuk Erick Thohir jadi Menteri BUMN

    Erick Thohir sebelumnya juga merupakan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 di bawah pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko-Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf AminJakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Erick Thohir untuk kembali menjabat sebagai Menteri BUMN di Kabinet Merah Putih 2024-2029.

    Presiden Prabowo mengumumkan nama Erick Thohir dalam daftar 48 menteri dan tiga kepala lembaga, serta jaksa agung dan sekretaris kabinet.

    “Erick Thohir, Menteri BUMN,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, MInggu.

    Erick Thohir sebelumnya juga merupakan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 di bawah pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko-Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

    Erick yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini sebelumnya turut diundang oleh Prabowo Subianto ke kediaman Presiden ke-8 RI itu di Jalan Kertanegara pada Senin (14/10/2024). Ia juga kembali menghadiri pertemuan dengan Prabowo dan para calon menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (16/10)

    Pria kelahiran Jakarta pada 30 Mei 1970 itu merupakan wakil Indonesia di Komite Olimpiade Internasional (IOC), dan Federasi Bola Basket Internasional (FIBA). Dia juga terpilih menjadi Ketua Umum PSSI sejak 16 Februari 2023.

    Baca juga: Maruarar Sirait terpilih jadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Di bidang ekonomi, Erick juga dipercaya sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah/MES dan anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

    Sebelum masuk ke dunia politik, Erick dikenal sebagai pengusaha di industri media dan olahraga. Lulusan Master of Business Administration di National University of California ini mendirikan Mahaka Media dan menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan itu pada 2010-2019.

    Sebelum menjadi Menteri BUMN, Erick adalah Komisaris Utama Mahaka Media (2010-2019), Presiden Klub Inter Milan (2013-2016), Direktur Utama PT Intermedia Capital Tbk, perusahaan induk ANTV, pada 2014-2019, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (2015-2019), dan Ketua Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee/INASGOC (2018).

    Menyelesaikan pendidikan formal di Amerika Serikat, Erick Thohir mendapatkan gelar Associate of Arts bidang Komunikasi dari Glendale College, Bachelor of Arts bidang Periklanan di American College, dan MBA bidang Periklanan dari National University.

    Pada 3 Maret 2023, Erick Thohir dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jawa Timur, atas jasanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

    Baca juga: Airlangga Hartarto terpilih jadi Menko Bidang Perekonomian
    Baca juga: Pekan depan, Kabinet Merah Putih dilantik hingga pembekalan di Akmil

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pakar Hukum Pidana UB Tanggapi Serius Terbentuknya Ditressiber Polri

    Pakar Hukum Pidana UB Tanggapi Serius Terbentuknya Ditressiber Polri

    Malang (beritajatim.com) – Terbentuknya Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polri, ditanggapi serius Pakar Hukum Pidana dan Kejahatan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr. Faizin Sulistio.

    “Kalau Direktorat Siber itu kan berarti spesialisasinya untuk tindak pidana siber. Karena kejahatan siber ini kan memang mulai meluas, tidak hanya di kota kota besar saja. Karena seiring perkembangan teknologi informasi komunikasi yang sudah menjadi kehidupan sehari-hari, Sehingga kejahatan siber kemudian menjadi lebih masif. Mungkin ini yang mendasari pembentukan Direktorat khusus menangani tindak pidana kejahatan siber,” ungkap Faizin, Senin (23/8/2024) dihubungi melalui sambungan telepon.

    Faizin menjelaskan, langkah perdana yang harus disiapkan Mabes Polri yakni, setiap Polda atau Polres ada yang menangani terkait tindak pidana kejahatan siber lebih dulu. “Tidak hanya konteks ilegal, tapi secara umum pada penyalahgunaan komputer. Jadi sumberdaya Polri harus lebih khusus. Kemudian orang-orangnya yang betul betul menguasai siber, misalnya seperti hacking dan kebocoran data,” tegasnya.

    Dimata Faizin, di era kecepatan akses tekhnologi seperti saat ini, tidak bisa dipungkiri apabila kejahatan siber perlu menjadi perhatian serius.

    “Masukan kami yang terpenting SDM di Kepolisian khususnya di unit siber, haruslah yang punya kompetensi terkait proses penyidikan dan penuntasan kejahatan siber perlu ditingkatkan. Soal apakah perlu ada atau tidak Direktorat khusus siber ini hal itu tergantung kebutuhan organisasi Polri. Tapi yang terpenting bagi kami SDM yang mumpuni terkait penyidikan siber, digital forensik dan lainnya,” beber Faizin.

    Ia menambahkan, secara khusus kejahatan siber bisa jadi diera mendatang semakin tinggi.

    “Kedepan ini kejahatan siber kemungkinan tinggi dan masif. Maka menurut kami tidak menjadi problem kalau ada Direktorat khusus siber, agar tidak tercampur dengan penanganan di kejahatan lain,” Faizin mengakhiri. (yog/ian)