Institusi: Universitas Brawijaya

  • 7 Fakta Menarik tentang Hakim Eko Aryanto yang Perlu Anda Ketahui

    7 Fakta Menarik tentang Hakim Eko Aryanto yang Perlu Anda Ketahui

    loading…

    Hakim Eko Aryanto sedang menjadi sorotan banyak pihak usai memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis. FOTO/DOK. PN JAKARTA PUSAT

    JAKARTA – Hakim Eko Aryanto menjadi sorotan setelah menjatuhkan vonis yang dianggap ringan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Vonis tersebut memicu diskusi di masyarakat tentang integritas penegakan hukum.

    Berikut adalah tujuh fakta menarik tentang Eko Aryanto, yang tidak hanya berkaitan dengan keputusan kontroversialnya, tetapi juga perjalanan karier dan kekayaannya.

    1. Profil Singkat Hakim Eko Aryanto

    Eko Aryanto, S.H., M.H adalah seorang hakim senior di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lahir di Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968, Eko Aryanto telah mengabdi dalam dunia hukum selama lebih dari tiga dekade. Ia meraih gelar sarjana hukum pidana dari Universitas Brawijaya pada 1987, gelar magister hukum dari IBLAM School of Law pada 2002, dan gelar doktor ilmu hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 2015.

    2. Karier Panjang di Dunia Peradilan

    Perjalanan karier Eko dimulai di pengadilan negeri dan terus berkembang hingga ia menjabat sebagai ketua pengadilan di berbagai wilayah, termasuk Pandeglang pada 2009 dan Tulungagung pada 2017. Dengan pengalamannya menangani berbagai kasus penting, Eko Aryanto dikenal sebagai hakim yang berdedikasi tinggi.

    3. Punya Harta Kekayaan 2 Miliar

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2024 untuk periode 2023, Eko Aryanto memiliki kekayaan senilai Rp2,82 miliar. Berikut rincian asetnya:
    Tanah dan Bangunan: Sebidang tanah dan bangunan seluas 200 m²/100 m² di Malang senilai Rp1,35 miliar.
    Kendaraan Bermotor: Lima unit kendaraan, termasuk mobil Honda Civic Sedan 2013, Toyota Innova Reborn 2016, dan dua sepeda motor Kawasaki, dengan total nilai Rp910 juta.
    Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp395 juta.
    Kas dan Setara Kas: Rp165,981 juta.

    4. Vonis Kontroversial untuk Harvey Moeis

    Dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan kerugian negara hingga Rp271 triliun, Eko Aryanto menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebesar 12 tahun. Selain itu, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar dan wajib membayar uang pengganti Rp210 miliar.

    5. Alasan di Balik Vonis Ringan

    Keputusan vonis ringan ini menimbulkan gejolak di masyarakat. Majelis hakim yang dipimpin Eko Aryanto mempertimbangkan faktor-faktor meringankan seperti sopan santun terdakwa selama persidangan, tanggungan keluarga, dan status terdakwa yang belum pernah dihukum sebelumnya. Hal ini memicu kritik bahwa pertimbangan tersebut tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara.

    6. Pandangan Publik terhadap Keputusan Eko Aryanto

    Masyarakat menilai vonis tersebut tidak memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Banyak yang mempertanyakan integritas lembaga peradilan dan menuntut reformasi hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memihak.

    7. Rekam Jejak Kasus yang Ditangani

    Selain kasus Harvey Moeis, Eko Aryanto memiliki pengalaman menangani berbagai perkara penting selama kariernya. Namun, kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot, menempatkannya dalam pusat perhatian publik dan media.

    Dengan perjalanan karier yang panjang dan kekayaan yang cukup signifikan, Eko Aryanto tetap menjadi figur yang memengaruhi wajah peradilan Indonesia. Keputusan-keputusannya akan terus menjadi tolok ukur dalam menilai keadilan di negeri ini.

    (abd)

  • Tiga peneliti FEB UB teliti hilirisasi

    Tiga peneliti FEB UB teliti hilirisasi

    Foto: A Haris Sugiharto/Radio Elshinta

    Tiga peneliti FEB UB teliti hilirisasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 31 Desember 2024 – 14:18 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Prabowo-Gibran diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dengan tujuan agar masyarakat dapat mengoptimalkan berjalanan hilirisasi industri.

    “Rekomendasi ini sangat penting apalagi dengan sejalan dengan masuknya program hilirisasi sebagai skala prioritas,” ungkap Abdul Ghofar,SE.,MSI.,MAcc.,DBA ., AK .,CA yang juga dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur.
    Tentu saja rekomendasi yang dihasilkannya tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan pihaknya.

    “Ada 3 peneliti saya , Muhammad Irfan Islami ,SE ., M.S.E dan Dr.Hendi Subandi ,Se.,MA.Ak.,CA ., IIAP, kami melakukan penelitian tiga sampai empat bulan, ada 15 mahasiswa FEB dan penelitian dilakukan di tiga lokasi berbeda meliputi Batam yaitu Rempang ; Gresik dan Mempawah Kalimantan,” ujarnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto.

    Tentu saja dengan penelitian di tiga lokasi berbeda tersebut ditemui banyak aspek meski hasil penelitian menunjukkan 60 persen hasil penelitian di Gresik sedangkan untuk Rempang dan Mempawah belum bisa diketahui hasilnya.

    “Dari tiga wilayah punya karakteristik yang berbeda seperti Mempawah misalnya merupakan daerah pertanian, sedangkan Gresik cenderung ke perikanan tentu saja peran pemerintah daerah untuk berpihak pada rakyat sangat penting seperti Mempawah perusahan smelter bisa menjembatani kebutuhan seperti beras tentu saja dengan standarisasi dari perusahaan dan dengan kolaborasi antara pemerintah, rakyat dan kalangan industri,” jelasnya.

    Dan kami memberikan rekomendasi baik pada pemerintah dan smelter sesuai dengan karakteristik daerah utamanya UMKM yang ada.

    “Saat ini yang ada adalah kebanyakan hilirisasi dipegang pusat dan pemerintah daerah tidak bisa masuk karena pola kemitraan dimana beberapa daerah tidak membuat aturan daerah dan kebanyakan yang di lihat hanya dari faktor ekonomi padahal semua aspek harus dilihat,” tandasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Profil Eko Aryanto, Hakim yang Meringankan Vonis Harvey Moeis karena Punya Keluarga dan Berlaku Sopan

    Profil Eko Aryanto, Hakim yang Meringankan Vonis Harvey Moeis karena Punya Keluarga dan Berlaku Sopan

    loading…

    Hakim Eko Aryanto sedang menjadi sorotan banyak pihak usai memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis. FOTO/DOK. PN JAKARTA PUSAT

    JAKARTA – Hakim Eko Aryanto sedang menjadi sorotan banyak pihak usai memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis . Vonis dijatuhkan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Senin (23/12/2024).

    Untuk diketahui, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024). Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut suami aktris Sandra Dewi itu dengan 12 tahun penjara.

    Vonis ringan yang diberikan Eko Aryanto menimbulkan gejolak di masyarakat. Hukuman yang diberikan kepada Harvey Moeis dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara. Tak hanya itu, dalam putusannya majelis hakim juga mempertimbangkan faktor peringan hukuman seperti Harvey yang bersikap sopan di persidangan, punya tanggungan keluarga, dan statusnya yang belum pernah dihukum.

    Profil Hakim Eko AryantoEko Aryanto S.H., M.H. merupakan seorang hakim di PN Jakarta Pusat. Menurut keterangan di laman PN Jakpus, dia tercatat sebagai hakim utama muda dengan pangkat/golongan pembina utama madya (IV/d).

    Sekelumit tentang Eko Aryanto yang lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Hakim berusia 56 tahun ini dulunya meraih gelar sarjana bidang Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya.

    Eko kemudian lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002. Sementara itu, gelar S3 Ilmu Hukum didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 2015.

    Pada perjalanan kariernya, Eko sudah berkarier di sejumlah pengadilan negeri. Dia juga pernah menjadi ketua pengadilan negeri di Pandeglang pada 2009 hingga Tulungagung pada 2017.

    Bicara soal kekayaan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mencatat Eko Aryanto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Januari 2024 untuk periode laporan 2023. Dia mencantumkan nilai kekayaan sebesar Rp 2.820.981.000 atau sekitar Rp2,8 miliar. Berikut rinciannya:

    1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000

  • Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Diduga Bahas PPN 12 Persen dan Kasus Hasto, Surya Paloh Absen – Halaman all

    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Diduga Bahas PPN 12 Persen dan Kasus Hasto, Surya Paloh Absen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bersamaan dinamika politik dan kasus hukum elite politik di Tanah Air, Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukungnya di kediaman, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu 28/12/2024) petang.

    Berbagai spekulasi muncul perihal materi yang dibahas para orang nomor satu partai politik KIM tersebut di kediaman Prabowo itu.

    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menduga bahwa ada banyak hal yang dibicarakan Presiden Prabowo Subianto saat mengumpulkan ketua umum partai politik pendukungnya. 

    Analisa Adi, setidaknya ada dua hal strategis yang menjadi topik prioritas dalam pertemuan itu. 

    “Pastinya bicara banyak hal, terutama kondisi sosial politik dan ekonomi yang lagi aktual. Tapi saya menduga kayaknya yang prioritas dua hal,” ujar Adi kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024). 

    Adi mengatakan, salah satu yang paling mungkin dibahas adalah rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

    Ia menyebutkan, isu tersebut menjadi perbincangan karena penolakan masyarakat terhadap PPN 12 persen kian meluas. 

    “Bahkan, demo mahasiswa mulai dilakukan. Tentu pertemuan Prabowo dan ketum parpol sepertinya membahas ini,” kata Adi. 

    Selain PPN 12 persen, Adi menduga bahwa pertemuan itu turut membahas kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. 

    Menurut dia, elite Koalisi Indonesia Maju itu perlu melakukan antisipasi karena pihak PDIP mengeklaim Hasto punya video terkait skandal petinggi negara. 

    “Soal situasi hukum setelah Hasto tersangka. Karena elite PDI-P mengumbar Hasto punya banyak video yang terkait pejabat negara yang tersandung kasus korupsi,” kata Adi. 

    “Tentu hal semacam ini membuat situasi tak kondusif, baik secara politik maupun soal iklim investasi,” ujar dia. 

    Analisa serupa disampaikan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro.

    Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto tengah mengonsolidasikan KIM saat mengumpulkan ketua umum partai politik KIM, Sabtu kemarin. 

    Ia mengatakan, pertemuan semacam itu sering menjadi ruang untuk membahas isu sensitif yang dapat memicu perdebatan dan polarisasi di tengah masyarakat, misalnya kenaikan PPN jadi 12 persen. 

    “Pertemuan seperti itu bisa menjadi ruang untuk mensinkronkan respons-respons terhadap isu krusial seperti kenaikan PPN, termasuk strategi untuk mengantisipasi potensi konflik internal karena perbedaan sikap atau pandangan,” ujar Verdy.

    Verdy berpandangan, lewat pertemuan itu, Prabowo memberikan sinyal untuk menjaga soliditas koalisi pemerintah. 

    Menurut Verdy, ini penting untuk memastikan stabilitas politik dan memastikan program-program pemerintah berjalan lancar.

    “Presiden tampak ingin melakukan koordinasi yang lebih dekat dengan partai-partai koalisi terkait kebijakan yang akan diambil. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan antarpartai atau menghindari miskomunikasi (tidak satu suara) dalam urusan-urusan krusial,” ujar dia. 

    Verdy menambahkan, pertemuan ini juga penting untuk membahas dan menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan. 

    Dengan demikian, masing-masing ketua umum parpol dapat menyampaikan aspirasi dan masukannya. 

    “Pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Dengan melibatkan partai-partai koalisi dalam pengambilan keputusan, Presiden dapat memperkuat legitimasinya,” imbuh Verdy.

    Surya Paloh Absen

    UPACARA HUT-13 PARTAI NASDEM: Ketua Umum Partai nasDem Surya Paloh menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-13 Partai NasDem sekaligus pembukaan Rapimnas I Partai NasDem di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta, Senin (11/11/2024). Mengusung tema Sinergi Membangun Bangsa, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pidatonya mengungkapkan kritiknya terhadap praktik-praktik transaksional dalam dunia politik Indonesia. Upacara diikuti para kader dan jajaran pengururus Parta NasDem. (Iskandar Usman/NasdemFoto/HO) (/NasdemFoto)

    Pertemuan Prabowo dengan para ketua umum partai politik KIM berlangsung selama dua jam di kediamannya, Jalan Kertanegara, Sabtu sore kemarin. 

    Ketua umum yang hadir adalah Muhaimin Iskandar (PKB), Ahmad Syaikhu (PKS), Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), Bahlil Lahadalia (Partai Golkar). 

    Selain itu, ada juga Anggota DPR RI sekaligus Politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat; serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra.

    Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh absen dalam pertemuan tersebut.

    Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustofa menyatakan, Paloh absen karena sedang berada di luar negeri sehingga Nasdem diwakili oleh Viktor Laiskodat dalam pertemuan tersebut. 

    “Pak Surya lagi di luar ya. Jadi memang dia sudah lama di luar. Jadi tidak ikutnya Pak Surya itu karena memang Pak Surya, beliau lagi ada di luar,” ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Minggu (29/12/2024). 

    “Jadi ada yang ngewakili di sana, Nasdem, tapi ada perwakilan Nasdem, Pak Victor Laiskodat,” sambungnya. 

    Saan pun menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam hubungan Surya Paloh dan Prabowo. Bahkan, ia mengeklaimi hubungan keduat tokoh tersebut semakin hangat, dan Nasdem berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah. 

    “Dan Nasdem tetap berkomitmen menjadi bagian dari pemerintahan Pak Prabowo dan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terkait dengan berbagai kebijakan dan program yang pemerintah jalankan,” ujar Saan.

    Sementara itu, Prabowo mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan rutin setiap pekan. 

    “Pertemuan kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya kita seminggu sekali bertemu,” kata Prabowo usai acara puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

    Bantah Bahas Isu Krusial

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberi keterangan terkait pertemuan para Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendatangi rumah Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2024) sore. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Para ketua umum partai politik kompak menampik bahwa ada perbincangan terkait isu-isu tertentu dalam pertemuan tersebut.

    Mereka sama-sama mengeklaim bahwa pertemuan itu adalah silaturahmi biasa.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pertemuan itu hanya diskusi menjelang akhir tahun.

    “Kumpul-kumpul aja mau nemenin Pak Presiden jalan ke (acara) natal. Diskusi-diskusi biasa karena mau menjelang akhir tahun, bagaiaman ke depan,” kata Bahlil kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan saat itu seluruh Ketum Parpol KIM Plus hadir dalam pertemuan di rumah Prabowo tersebut.

    Dia pun membantah jika ada pembahasan terkait peluang PDI Perjuangan masuk ke dalam kabinet termasuk soal kasus Sekjennya, Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka.

    “Enggak ada (bahas PDI Perjuangan masuk kabinet dan kasus Hasto)” tuturnya.

    Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pertemuan antar ketua umum partai politik di kediaman Presiden Prabowo Subianto, membahas isu PDI Perjuangan masuk kabinet pemerintahan.

    “Enggak, enggak bahas urusan politik,” kata AHY usai menghadiri perayaan Natal Nasional 2024, di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). 

    AHY hanya menyatakan pembahasan yang dibicarakan antar ketum parpol bersifat internal. Ia belum bisa mengungkapkannya secara gamblang.

    “Internal internal antar ketum,” katanya. (Tribunnews.com/Kompas.com)

  • Urgensi satgas pengadaan gabah petani

    Urgensi satgas pengadaan gabah petani

    Jakarta (ANTARA) – Sebagai operator pangan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, kehadiran dan keberadaan BUMN pangan yakni Perum Bulog, benar-benar sangat strategis.

    Perum Bulog diharapkan tampil selaku perusahaan parastatal yang dapat mengokohkan cadangan pangan Pemerintah melalui pengadaan gabah/beras setinggi-tingginya. Perum Bulog perlu motekar (kosakata dalam bahasa Sunda yang bermakna kreatif) dalam melahirkan terobosan cerdas dan inovatif.

    Itu sebabnya, wajar jika Pemerintah selalu mendorong Perum Bulog untuk meningkatkan serapan gabah/beras.

    Penyerapan gabah/beras itu perlu dioptimalkan, terutama pada saat panen raya berlangsung. Hal itu disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui akun Instagramnya.

    Lebih jelasnya berbunyi, “Sobat Pangan, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong Perum Bulog untuk mengoptimalkan serapan gabah/beras petani pada saat panen raya”.

    Apa yang dilakukan Perum Bulog dalam menggeber penyerapan gabah petani mengingatkan penulis pada kejadian sekitar 44 tahun lalu.

    Saat itu, Bulog melakukan kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mempercepat penyerapan gabah petani.

    Kerja sama tersebut diwujudkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengadaan Pangan Dalam Negeri. Banyak mahasiswa yang dilibatkan sebagai operatornya di lapangan.

    Lebih dari 4 dekade lalu, sebagai mahasiswa jurusan Sosial Ekonomi Pertanian IPB, penulis terlibat aktif dalam proses satgas tersebut.

    Selama sebulan penuh, para mahasiswa IPB bersama petugas Bulog turun ke sawah untuk membeli langsung gabah petani.

    Seiring dengan itu, dilakukan pula pencerahan soal Bulog. Digambarkan Bulog bukan tengkulak. Bulog adalah sahabat petani. Itu sebabnya, Bulog berkewajiban membantu petani untuk memperoleh harga wajar pada saat panen raya tiba.

    Pencerahan petugas Bulog bersama mahasiswa IPB kepada para petani ini betul-betul sangat efektif sehingga hasil pengadaan gabah/beras dalam negeri berhasil sesuai target yang ditetapkan.

    Satgas Pengadaan Pangan memang bukan sekadar mencari gabah/beras para petani, melainkan juga sebagai media untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah di bidang pangan, khususnya pergabahan dan perberasan.

    Satgas berkiprah juga sebagai penyuluh yang berkomunikasi dengan petani di lapangan.

    Pengalaman ini, tentu cukup penting disuarakan kembali saat ini. Langkah Perum Bulog jemput gabah/beras petani sebetulnya telah digarap Bulog bekerja sama dengan IPB sekitar 44 tahun lalu.

    Artinya, kalau 44 tahun lalu Bulog membentuk satgas, apa tidak mungkin, sekarang ini pun Perum Bulog bersama beberapa perguruan tinggi kembali membangun kerja sama untuk menerjunkan para mahasiswanya menjemput gabah/beras para petani.

    Perum Bulog, misalnya, bisa menugaskan Divre Jawa Barat untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi seperti IPB, Universitas Padjadjaran, atau yang lain guna menggarap pengadaan di sentra-sentra produksi padi seperti Karawang, Subang, dan Indramayu.

    Di Jawa Tengah, divisi regional (divre) bisa bekerja sama dengan UGM dan perguruan tinggi lainnya. Begitu pun di Jawa Timur, dapat dibuat kerja sama Divre Jawa Timur dengan Universitas Brawijaya, Universitas Jember, dan lain sebagainya. Hal yang sama, dapat ditempuh di sentra-sentra produksi padi lainnya.

    Kemitraan seperti ini perlu digarap agar Perum Bulog mendapat dukungan langsung dari kalangan akademisi untuk mengoptimalkan keberadaan Perum Bulog dalam menjalankan peran utamanya sebagai operator pangan.

    Yang harus dihindari adalah tampilnya Perum Bulog hanya sebagai pedagang yang akan membeli gabah/beras petani sematatanpa memosisikan BUMN ini sebagai lembaga pangan yang memiliki tanggung jawab sosial.

    Copyright © ANTARA 2024

  • Kumpulkan Ketum Parpol, Prabowo Dinilai Sedang Konsolidasikan Koalisi

    Kumpulkan Ketum Parpol, Prabowo Dinilai Sedang Konsolidasikan Koalisi

    Kumpulkan Ketum Parpol, Prabowo Dinilai Sedang Konsolidasikan Koalisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro, menilai, Presiden
    Prabowo Subianto
    tengah mengonsolidasikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat mengumpulkan ketua umum partai politik KIM, Sabtu (28/12/2024) kemarin.
    Ia mengatakan, pertemuan semacam itu sering menjadi ruang untuk membahas isu sensitif yang dapat memicu perdebatan dan polarisasi di tengah masyarakat, misalnya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12 persen.
    “Pertemuan seperti itu bisa menjadi ruang untuk mensinkronkan respons-respons terhadap isu krusial seperti kenaikan PPN, termasuk strategi untuk mengantisipasi potensi konflik internal karena perbedaan sikap atau pandangan,” ujar Verdy kepada
    Kompas.com
    , Minggu (29/12/2024).
    Verdy berpandangan, lewat pertemuan itu, Prabowo memberikan sinyal untuk menjaga soliditas koalisi pemerintah.
    Menurut Verdy, ini penting untuk memastikan stabilitas politik dan memastikan program-program pemerintah berjalan lancar.
    “Presiden tampak ingin melakukan koordinasi yang lebih dekat dengan partai-partai koalisi terkait kebijakan yang akan diambil. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan antarpartai atau menghindari miskomunikasi (tidak satu suara) dalam urusan-urusan krusial,” ujar dia.
    Verdy menambahkan, pertemuan ini juga penting untuk membahas dan menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan.
    Dengan demikian, masing-masing ketua umum parpol dapat menyampaikan aspirasi dan masukannya.
    “Pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Dengan melibatkan partai-partai koalisi dalam pengambilan keputusan, Presiden dapat memperkuat legitimasinya,” imbuh Verdy.
    Diberitakan sebelumnya, Prabowo mengelar pertemuan dengan ketua umum partai politik KIM di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu sore hingga malam.
    Para ketua umum yang hadir adalah Muhaimin Iskandar (PKB), Ahmad Syaikhu (PKS), Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), dan Bahlil Lahadalia (Partai Golkar).
    Selain itu, ada juga Anggota DPR RI sekaligus Politikus Partai Nasdem, Viktor Laiskodat; serta Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dari Partai Gerindra.
    Prabowo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah agenda rutin yang biasanya dilakukan seminggu sekali.
    “Pertemuan kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya kita seminggu sekali bertemu,” kata Prabowo, Sabtu malam.
    Para ketua umum partai politik kompak menampik bahwa ada perbincangan terkait isu-isu tertentu dalam pertemuan tersebut.
    Mereka sama-sama mengeklaim bahwa pertemuan itu adalah silaturahmi biasa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil dan Rincian Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis – Page 3

    Profil dan Rincian Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Hakim Eko Aryanto yang memvonis ringan Harvey Moeis selama 6,5 tahun penjara rupanya memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 2 miliar. Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Eko melaporkan harta kekayaan terkahir pada 29 Januari 2024 untuk periode laporan 2023 dan tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp2.820.981.000.

    Berikut rincian harta kekayaan hakim tersebut:

    1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp1.350.000.000

    2. Alat transportasi dengan total Rp910.000.000

    – Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp300.000.000

    – Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp300.000.000

    – Mobil Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp240.000.000.

    – Motor Kawasaki Ninya 2013: Rp50.000.000

    – Motor Kawasaki KLV 2013: Rp20.000.000

    3. Harta bergerak lainnya: Rp395.000.000

    4. Kas dan setara kas: Rp165.981.000.

    Apabila dibandingkan dengan pelaporan tahun 2022 lalu, ia memiliki harta kekayaan sejumlah Rp2.783.981.000. Jumlah ini naik sebesar Rp 37 juta pada 2023.

     

    Eko Aryanto merupakan pria kelahiran Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan IV/d.

    Eko meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. Dia lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002.

    Lalu, Hakim usia 56 tahun ini meraih gelar S3 Ilmu Hukum yang didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015 silam.

    Kemudian, setelah menjadi CPNS pada 1988, Eko Aryanto berkarier di sejumlah Pengadilan Negeri seperti di Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Jawa Tengah.

    Selama berkarier, Eko pernah menjadi ketua pengadilan negeri di Pandeglang pada 2009, Blitar pada 2015, Mataram pada 206, dan Tulungagung pada 2017.

    Dalam mengemban amanah, Eko kerap mengadili sejumlah tindak pidana kriminal seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).

  • Ini Alasan Kenapa Masih Banyak Bertebaran Rokok Ilegal di Indonesia

    Ini Alasan Kenapa Masih Banyak Bertebaran Rokok Ilegal di Indonesia

    Jakarta: Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyebutkan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tidak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, ada pola pergeseran pada konsumen rokok untuk mengonsumsi rokok yang lebih murah ketika harga rokok meningkat.
     
    Hasil kajian tersebut telah mematahkan argumentasi kenaikan tarif cukai sebagai instrumen untuk mendorong seseorang berhenti merokok. Tak pelak, hal itu menjadi viral di Twitter (X) karena menjadi pusat perhatian, netizen pun mengungkapkan reaksi yang beragam.
     
    Bahkan, antusiasme netizen dalam menanggapi hasil kajian PPKE-FEB UB melalui tagar #CukaiRokok berhasil menduduki trending nomor satu dalam platform twitter (X). Isu kenaikan tarif cukai rokok berhasil menjadi sorotan publik, terbukti dari ramainya diskusi di media sosial dengan menggunakan tagar #CukaiRokok.
     
    Dalam periode 24 jam terakhir, pada 24-25 Desember 2024, terdapat 4.220 unggahan yang melibatkan 2.106 pengguna, menciptakan potensi jangkauan lebih dari lima juta impresi. Netizen mengungkapkan pendapat mereka melalui tagar yang viral tersebut hingga menghasilkan diskusi yang menarik.
     
    Para pengguna platform tersebut saling berinteraksi untuk berbagi pendapat dan pandangan mereka. Menariknya, tak sedikit netizen yang menyambut baik hasil temuan tersebut.
     
    “Kajian yang telah dilakukan oleh tim peneliti PPKE lagi-lagi dapat memberikan insight serta dampak yang luas dalam menambah pandangan masyarakat terkait dampak kenaikan tarif cukai yang terjadi selama ini,” ucap peneliti senior PPKE-FEB UB Joko Budi Santoso, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
     
    Joko mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok menunjukkan adanya efek substitusi, dimana konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan 1 (rokok mahal) ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah dengan cukai lebih rendah. Fenomena ini terlihat jelas ketika tarif cukai naik, harga rokok golongan 1 meningkat tajam, tetapi konsumsi total rokok tetap stabil pada 32,5 persen hingga tarif cukai mencapai 25 persen.
     
    “Kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah,” tegasnya.
     

     

    Kenaikan cukai tidak efektif tekan konsumsi rokok
     
    Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan kebijakan kenaikan tarif cukai, baik dengan atau tanpa diikuti kenaikan harga rokok, tidak efektif dalam mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Efek substitusi menjadi penghambat utama, dimana konsumen beralih ke produk yang lebih murah, sementara peredaran rokok ilegal meningkat. Selain itu, produksi rokok legal menurun, jumlah pabrik berkurang, dan basis penerimaan negara menyusut.
     
    Sementara untuk mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, seperti penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, strategi harga yang seimbang antar golongan, serta edukasi kesehatan untuk menekan permintaan rokok secara bertahap.
     
    “Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara,” ungkap Joko.
     
    Menurut Joko, kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, serta pendekatan berbasis data untuk pengendalian konsumsi menjadi sangat penting untuk keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan keseimbangan ekonomi nasional. Sehingga, hal ini memerlukan evaluasi terus-menerus dan integrasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.
     
    Adanya perhatian luas yang diterima di Twitter (X) terhadap hasil penelitian, PPKE-FEB UB berharap kajian ini dapat menjadi landasan penting bagi multi stakeholders untuk merumuskan kebijakan yang lebih bijaksana, terutama dalam menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi tembakau, pemberantasan rokok ilegal, dan keberlanjutan IHT.
     
    “Respons positif dari masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isu ini, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan kebijakan cukai yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat,” tutur Joko.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif Jaga Keseimbangan IHT

    Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif Jaga Keseimbangan IHT

    JAKARTA – Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) Malang, Jawa Timur, menyebutkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tidak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).

    Pasalnya, menurut peneliti senior PPKE-FEB UB Joko Budi Santoso, ada pola pergeseran pada konsumen rokok untuk mengonsumsi rokok yang lebih murah ketika harga rokok meningkat.

    Kenaikan tarif cukai rokok, lanjut dia, menunjukkan adanya efek substitusi, yang mana konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan 1 (rokok mahal) ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah dengan cukai lebih rendah.

    Fenomena tersebut terlihat jelas ketika tarif cukai naik, harga rokok golongan 1 meningkat tajam, tetapi konsumsi total rokok tetap stabil pada 32,5 persen hingga tarif cukai mencapai 25 persen.

    “Bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah,” ujarnya.

    Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai, baik dengan atau tanpa diikuti kenaikan harga rokok, tidak efektif dalam mengurangi konsumsi rokok secara signifikan.

    Menurut Joko, efek substitusi menjadi penghambat utama, dimana konsumen beralih ke produk yang lebih murah, sementara peredaran rokok ilegal meningkat selain itu, produksi rokok legal menurun, jumlah pabrik berkurang, dan basis penerimaan negara menyusut.

    Untuk mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara, tambahnya, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, seperti penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, strategi harga yang seimbang antargolongan, serta edukasi kesehatan untuk menekan permintaan rokok secara bertahap.

    “Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara,” katanya dilansir ANTARA, Jumat, 27 Desember.

    Dikatakannya, kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, serta pendekatan berbasis data untuk pengendalian konsumsi menjadi sangat penting untuk keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan keseimbangan ekonomi nasional.

    Sehingga hal ini memerlukan evaluasi terus-menerus dan integrasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.

    PPKE-FEB UB berharap kajian ini dapat menjadi landasan penting bagi multi stakeholders untuk merumuskan kebijakan yang lebih bijaksana, terutama dalam menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi tembakau, pemberantasan rokok ilegal, dan keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT).

    “Respons positif dari masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isu ini, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan kebijakan cukai yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat,” katanya.

  • Kenaikan Cukai Bikin Rokok Ilegal Makin Menjamur

    Kenaikan Cukai Bikin Rokok Ilegal Makin Menjamur

    Jakarta

    Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyebutkan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tidak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).

    Pasalnya, ada pola pergeseran pada konsumen rokok untuk mengonsumsi rokok yang lebih murah ketika harga rokok meningkat. Hasil kajian tersebut telah mematahkan argumentasi bahwa kenaikan tarif cukai sebagai instrumen untuk mendorong seseorang berhenti merokok.

    “Kajian yang telah dilakukan oleh tim peneliti PPKE lagi-lagi dapat memberikan insight serta dampak yang luas dalam menambah pandangan masyarakat terkait dampak kenaikan tarif cukai yang terjadi selama ini,” kata Peneliti senior PPKE-FEB UB, Joko Budi Santoso, Kamis (26/12/2024).

    Joko mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok menunjukkan adanya efek substitusi, dimana konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan 1 (rokok mahal) ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah dengan cukai lebih rendah. Fenomena ini terlihat jelas ketika tarif cukai naik, harga rokok golongan 1 meningkat tajam, tetapi konsumsi total rokok tetap stabil pada 32,5% hingga tarif cukai mencapai 25%.

    “Bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah,” tegasnya.

    Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan kebijakan kenaikan tarif cukai, baik dengan atau tanpa diikuti kenaikan harga rokok, tidak efektif dalam mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Efek substitusi menjadi penghambat utama, di mana konsumen beralih ke produk yang lebih murah, sementara peredaran rokok ilegal meningkat. Selain itu, produksi rokok legal menurun, jumlah pabrik berkurang, dan basis penerimaan negara menyusut.

    Untuk mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, seperti penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, strategi harga yang seimbang antar golongan, serta edukasi kesehatan untuk menekan permintaan rokok secara bertahap.

    “Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara,” kata Joko Budi.

    Menurut Joko Budi, kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, serta pendekatan berbasis data untuk pengendalian konsumsi menjadi sangat penting untuk keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan keseimbangan ekonomi nasional. Sehingga, hal ini memerlukan evaluasi terus-menerus dan integrasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.

    (rrd/rir)