Institusi: Universitas Brawijaya

  • Unisma Malang Gelar Seminar Nasional, Bahas RUU KUHAP Serta RUU Kejaksaan

    Unisma Malang Gelar Seminar Nasional, Bahas RUU KUHAP Serta RUU Kejaksaan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Fakultas Hukum Universitas Negeri Malang (Unisma) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Dilema Tumpang Tindih Kewenangan Polisi dan Jaksa: Urgensi Revisi Rancangan KUHAP dan Rancangan UU Kejaksaan dalam Bingkai Sistem Peradilan Pidana’.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Abdul Rachman Wahid Unisma pada Kamis (13/2/2025) siang. Menghadirkan beberapa akademisi dan pakar hukum seperti Dekan Fakultas Hukum (FH) Unisma, Dr. Arfan Kaimuddin, S.H, M.H, Guru Besar FH Universitas Brawijaya, Prof Dr I Nyoman Nurjaya S.H,M.S, Wakil Rektor III Unisma Dr Moh Yunus M.Pd dan Wakil Ketua Umum Peradi Dr H. Salih Mangara Sitompul S.H, M.H.

    Dekan FH Unisma, Dr. Arfan Kaimuddin mengatakan, bahwa perubahan regulasi hukum harus selalu menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang dalam masyarakat.

    Namun pada dasarnya, sistem peradilan pidana merupakan proses penegakan hukum pidana yang sangat erat kaitannya dengan perundang-undangan yang berlaku.

    “Sistem peradilan pidana adalah mekanisme penanggulangan kejahatan yang harus diterapkan dengan pendekatan sistematis. Dan di dalam sistem itu, melibatkan empat lembaga sekaligus yaitu kepolisian, kejaksaaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

    Menurutnya, ada tiga pendekatan utama dalam sistem peradilan pidana. Yaitu, pendekatan normatif yang menempatkan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan sebagai satu bagian dari sistem hukum.

    “Lalu yang kedua, pendekatan administratif yang memandang APH sebagai lembaga dengan mekanisme kerja yang terstruktur baik horizontal maupun vertikal sesuai dengan sistem administrasi yang berlaku,” tambahnya.

    Dan yang ketiga, pendekatan sosial  dengan menempatkan APH dalam sistem sosial. Yang melibatkan peran serta masyarakat dalam keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan tugas penegakan hukum.

    Namun dengan adanya RUU KUHAP maupun RUU Kejaksaan, menjadi ada ketidakjelasan pembagian tanggung jawab antar APH. Sehingga dapat berakibat pada kurangnya perhatian terhadap efektivitas sistem peradilan pidana.

    Oleh karenanya ditegaskan, bahwa diperlukan adanya revisi pada RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan.

    “RUU KUHAP dan RUU Kejaksaaan sangat perlu adanya revisi. Agar sistem peradilan pidana dapat berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar APH,” terangnya.

    Di sisi lain pihaknya menegaskan, bahwa sistem peradilan pidana yang saling terintegrasi menjadi solusi utama dalam mengatasi permasalahan yang ada.

    “Dengan demikian, urgensi revisi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan harus segera dilakukan dan menjadi perhatian pemerintah pusat dan para stakeholder. Agar sistem peradilan pidana dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan antar APH,” pungkasnya.

  • Prabowo Prioritaskan Makan Gratis, Pakar: Sektor Lain Bisa Terancam

    Prabowo Prioritaskan Makan Gratis, Pakar: Sektor Lain Bisa Terancam

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran pada APBN 2025. Menurut, Novy Setia Yunas, S.IP., M.IP., pakar ilmu politik Universitas Brawijaya salah satu alasan utama pemotongan anggaran ini adalah pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    MBG, kata Novy, menjadi janji utama kampanye Prabowo-Gibran. Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran karena pemangkasan anggaran juga berdampak pada sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

    Menurut Novy Setia Yunas, langkah ini harus dianalisis secara kritis. Dosen lulusan Universitas Airlangga ini menyebut bahwa efisiensi anggaran memang perlu. Namun, jika dilakukan tanpa perhitungan matang mak bisa melemahkan sektor-sektor penting.

    “Kementerian Kesehatan, misalnya, mengalami pemotongan Rp19 triliun yang bisa mengganggu layanan kesehatan gratis,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kementerian Agama mendapat pengurangan dana operasional sekolah madrasah dan pelatihan guru. Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan mendapat penundaan program pelatihan berbasis kompetensi.

    “Ada juga Kementerian PUPR mengalami proyek infrastruktur utama yang berpotensi tertunda,” ujar Novy.

    Ia menilai kebijakan efisiensi ini sebenarnya berniat baik. Apalagi, selama ini banyak anggaran yang selama ini tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti seminar dan studi banding yang tidak efektif.

    “Lebih baik anggaran besar yang tidak relevan dialihkan ke program yang benar-benar menyentuh rakyat.”

    Selain mengurangi potensi kebocoran anggaran, kebijakan ini juga diyakini akan meningkatkan efektivitas APBN 2025.

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran, yang membutuhkan anggaran besar. Namun, dengan efisiensi yang dilakukan, muncul pertanyaan besar.

    “Apakah program ini benar-benar lebih penting dibandingkan kesehatan dan pendidikan?

    Apakah pemangkasan anggaran tidak akan berdampak buruk bagi pelayanan publik jangka panjang?,” tanyanya.

    Jika kebijakan ini tidak dikelola dengan baik, bisa jadi program makan gratis terlaksana, tetapi sektor vital lain justru berpotensi untuk lumpuh. [dan/ian]

  • 469.000 Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Malang, Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp349,87 juta.

    469.000 Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Malang, Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp349,87 juta.

    Bisnis.com, MALANG — Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 469.000 batang dari Malang. Rokok ilegal ini berpotensi merugikan negara potensi Rp349,87 juta.

    Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan pada pekan lalu (6/2/2025) Bea Cukai Malang mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang warna putih. Tim Bea Cukai Malang menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.

    “Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran dan menemukan sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Kepanjen dan selanjutnya Tim melakukan pengejaran tanpa putus serta melakukan penghentian dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan sarana pengangkut membawa barang berupa dua lemari kayu yang di dalamnya berisi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 23.450 bungkus dengan total 469.000 batang.

    Selanjutnya, tim melakukan penindakan terhadap pengangkut, sopir, dan barang yang dibawa. Tim membawa sopir, sarana pengangkut, dan barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

    “Operasi ini menghasilkan penindakan terhadap 469.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp696.465.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp349.874.000,” katanya.

    Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai terus maraknya peredaran rokok ilegal menjadi indikasi bahwa permintaan rokok ilegal masih tinggi dan pasarnya masih luas.

    Fakta ini, kata dia, seharusnya menjadi penguat untuk menggempur di lini produsen rokok ilegal.

    Selain itu, dia mengusulkan, pelacakan atas impor mesin-mesin pembuat rokok perlu ditingkatkan sehingga dapat diketahui di mana saja pengguna mesin tersebut. Selanjutnya, mesin-mesin pencetak yang dapat digunakan untuk mencetak pita cukai palsu juga harus ditingkatkan pengawasannya, sehingga semua jalur input produksi dapat dideteksi dan dihambat agar produksi rokok ilegal tidak berkembang.

  • ICMI Jatim Gelar Silakwil 2025: Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur

    ICMI Jatim Gelar Silakwil 2025: Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Timur (Jatim) akan menggelar acara Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) pada Sabtu, 15 Februari 2025, di kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang.

    Acara ini tidak hanya menjadi forum rapat kerja, tetapi juga wadah kolaborasi strategis untuk mendukung pembangunan Jawa Timur yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Ulul Albab, menegaskan bahwa Silakwil ICMI Jatim 2025 menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah strategis dalam satu tahun ke depan. “Kegiatan ini akan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk akademisi, praktisi, pemerintah, serta masyarakat umum,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

    Agenda utama Silakwil ini mencakup beberapa isu strategis, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, kerukunan sosial, dan pemberantasan korupsi.

    Dalam bidang pendidikan, ICMI Jatim akan menyoroti pentingnya inovasi dan penguatan kualitas pendidikan, baik di tingkat dasar maupun perguruan tinggi, dengan fokus pada pengembangan pendidikan karakter yang sejalan dengan nilai-nilai Islam moderat.

    Di sektor ekonomi, ICMI Jatim mendorong pengembangan inisiatif kewirausahaan berbasis umat untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi. Sementara itu, dalam upaya memperkuat kerukunan sosial, program-program yang mendorong toleransi dan mempererat hubungan antarumat beragama akan diperkenalkan.

    Terkait pemberantasan korupsi, ICMI Jatim akan mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ulul Albab menambahkan, “ICMI berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Jawa Timur.”

    Dengan tema ‘Membangun Sinergi, Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Jawa Timur’, Silakwil ICMI Jatim 2025 diharapkan dapat menjadi landasan untuk program-program yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat. ICMI Jatim mengajak semua pihak untuk bergabung dalam percakapan konstruktif ini demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju dan berdaya saing.

    “Silakwil ICMI Jatim adalah kesempatan emas untuk merancang masa depan yang lebih cerah bagi Jawa Timur melalui kolaborasi yang erat. Tantangan zaman dapat dijawab, dan kontribusi signifikan bagi masyarakat dapat diwujudkan,” tegas Ulul Albab. [suf]

  • Undip Duduki Peringkat Ke-4 Nasional Webometrics 2025, Rektor: Ini "Mood Booster" di Awal Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Februari 2025

    Undip Duduki Peringkat Ke-4 Nasional Webometrics 2025, Rektor: Ini "Mood Booster" di Awal Tahun Regional 1 Februari 2025

    Undip Duduki Peringkat Ke-4 Nasional Webometrics 2025, Rektor: Ini “Mood Booster” di Awal Tahun
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Universitas Diponegoro
    (Undip) Semarang berhasil meraih peringkat ke-4 terbaik di Indonesia dalam pemeringkatan Webometrics Ranking of World Universities edisi Januari 2025.
    Rektor Undip Suharnomo, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan yang tertinggi bagi Undip sejak pertama kali mengikuti pemeringkatan Webometrics, dengan posisi ke-4 nasional dan peringkat 995 dunia.
    “Terima kasih, ini
    mood booster
    di awal tahun ini. Jadi Undip, selama pemeringkatan ini kurang bagus. Tahun 2022 kita peringkat 21 Indonesia, 2023 menjadi 8, dan sekarang ranking 4 ya, sangat luar biasa,” ujarnya usai menandatangani kerja sama dengan
    PT Siam Flotilla Persada
    dalam proyek restorasi ekosistem pesisir di Gedung Rektorat Undip, Jumat (31/1/2025).


    KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Direktur PT Siam Flotilla Persada, Andi Hartayo dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo menandatangani perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman di Gedung Rektorat Undip, Jumat (31/1/2025).
    Dalam pemeringkatan ini, Undip berada di belakang Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
    Sementara itu, Undip berhasil mengungguli Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Universitas Brawijaya.
    Suharnomo menjelaskan bahwa penilaian tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk jangkauan dan kebermanfaatan hasil riset dari kampus yang dapat diakses oleh masyarakat global.
    “Jadi yang dilihat adalah seberapa besar tulisan kita di Scopus dan lain sebagainya, yang bisa diakses di masyarakat, masyarakat bisa belajar dari apa-apa yang sudah didapatkan oleh kampus. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh akademisi Undip untuk terus berkarya,” tambahnya.
    Sementara itu, Wakil Rektor III Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Adian Fatchur Rochim, menjelaskan bahwa metode pemeringkatan pada edisi Januari 2025 ini menggunakan dua indikator, yaitu webometric dan bibliometric.
    “Sehingga bukan hanya dari struktur website di domain perguruan tinggi, tapi juga jumlah karya ilmiah, jumlah sitasi dosen/peneliti, dan reputasi penerbitnya,” jelasnya.
    Pemeringkatan ini bertujuan untuk mengukur keakuratan website dengan kinerja akademik universitas.
    Edisi Januari 2025 mencakup hampir 32.000 institusi pendidikan tinggi dari seluruh dunia.
    KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Direktur PT Siam Flotilla Persada, Andi Hartayo dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo menandatangani perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman di Gedung Rektorat Undip, Jumat (31/1/2025).
    Model pemeringkatan ini didasarkan pada indikator webometrik dan bibliometrik yang dikumpulkan dari sumber tepercaya seperti Majestic, Google Scholar, dan Scimago-Scopus.
    Bagi perguruan tinggi, peringkat Webometrics mencerminkan daya saing global dalam bidang akademik dan penelitian.
    Semakin tinggi peringkatnya, semakin besar pengakuan terhadap kontribusi universitas dalam ilmu pengetahuan yang dapat diakses luas oleh masyarakat dunia.
    Lebih lanjut, Suharnomo juga mendorong implementasi hasil riset ilmiah untuk mengatasi permasalahan di masyarakat.
    Salah satu langkah konkret adalah menggandeng PT Siam Flotilla Persada untuk melakukan pengembangan dan perlindungan pesisir melalui
    pilot project
    penanaman mangrove buatan sepanjang 100 meter di Morodemak.
    Direktur PT Siam Flotilla Persada, Andi Hartayo, menjelaskan bahwa teknologi Flotilla Abrasion Defense System (FADS) miliknya telah berhasil diterapkan di Thailand untuk melindungi pesisir dan ekosistem mangrove.
    “FADS itu merupakan akar mangrove buatan yang kita bentuk untuk perlindungan pesisir dan pantai. Jadi, mengurangi abrasi dan erosi di pantai, itu tujuan utamanya,” ujar Andi saat ditemui di Undip.
    Dalam video proyek, teknologi FADS dibuat dengan bahan ramah lingkungan yang menyerupai akar mangrove dan berukuran sama.
    Peletakan dilakukan di pesisir dalam jumlah banyak, sedikit menjorok ke laut agar dapat membentuk sedimen yang baik untuk ditanami mangrove alami.
    “Ini memberi perlindungan di dalam hutan bakau, agar di belakang sistem (FADS) kita itu dapat terbentuk akumulasi sedimen dalam tahap waktu tertentu. Saat cukup padat, cukup kuat, dan cukup tinggi, maka ditanami mangrove yang asli,” ungkap Andi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fenomena Tanah Bergerak di Pasuruan: Penyebab, Dampak, dan Langkah Mitigasi Menurut Pakar Geofisika UB

    Fenomena Tanah Bergerak di Pasuruan: Penyebab, Dampak, dan Langkah Mitigasi Menurut Pakar Geofisika UB

    Malang (beritajatim.com) – Fenomena tanah bergerak yang terjadi di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sejak Selasa (28/1/2025) telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga.

    Puluhan rumah mengalami kerusakan, mulai dari retak hingga roboh, memaksa 57 warga mengungsi ke SDN Cowek 2 untuk menyelamatkan diri. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mencatat, 47 rumah terdampak, dengan 16 di antaranya rusak parah dan tidak layak huni.

    Sebanyak 176 jiwa dari 47 Kepala Keluarga (KK) terdampak, sementara pemerintah setempat telah turun tangan memberikan bantuan darurat.

    Menanggapi fenomena ini, Guru Besar Geofisika Universitas Brawijaya (UB), Prof. Adi Susilo, M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa tanah bergerak sangat bergantung pada topografi dan model geologi suatu wilayah.

    “Tanah bergerak terjadi ketika bidang di bawah tanah menjadi jenuh air dan licin, menyebabkan pergerakan massa tanah bersama bangunan di atasnya,” ujar Prof. Adi Susilo, Kamis (30/1/2025).

    Prof. Adi, yang merupakan profesor ke-18 di FMIPA dan ke-248 di Universitas Brawijaya, menekankan bahwa pergerakan tanah yang tidak merata dapat menyebabkan dampak lebih berbahaya, termasuk kerusakan infrastruktur yang luas.

    “Jika pergerakan tanah tidak seragam, tanah bisa retak terlebih dahulu sebelum akhirnya bergeser lebih jauh. Ini sangat dipengaruhi oleh intensitas hujan dan kondisi geologi bawah permukaan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Prof. Adi membedakan antara tanah bergerak dan longsor. Longsor terjadi ketika tanah bergerak dari atas ke bawah secara signifikan, sementara tanah bergerak bisa terjadi di permukaan datar atau dengan kemiringan kecil. Meski demikian, keduanya sama-sama berpotensi merusak bangunan di atasnya.

    Menurutnya, longsor lebih sering terjadi di wilayah pegunungan dengan lereng curam, sedangkan tanah bergerak dan likuifaksi lebih umum terjadi di daerah dengan tanah lempung atau pasir yang jenuh air.

    Dengan kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan deras, risiko tanah bergerak dan longsor di Pasuruan masih tinggi. Warga diimbau untuk tetap waspada, terutama yang tinggal di area rawan.

    Pemerintah dan tim kebencanaan diharapkan segera melakukan kajian lebih mendalam untuk menentukan langkah mitigasi jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi warga yang terdampak parah. [dan/suf]

  • Akademisi UB Sebut Air di Hulu Sungai Brantas Tercemar Logam Berat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 Januari 2025

    Akademisi UB Sebut Air di Hulu Sungai Brantas Tercemar Logam Berat Surabaya 29 Januari 2025

    Akademisi UB Sebut Air di Hulu Sungai Brantas Tercemar Logam Berat
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Kualitas air di hulu atau titik nol
    Sungai Brantas
    , yakni di Arboretum,
    Kota Batu
    , Jawa Timur, sudah tercemar
    logam berat
    .
    Hal itu disampaikan oleh Akademisi Universitas Brawijaya (UB), Prof. Barlah Rumhayati pada Rabu (29/1/2025).
    Kondisi tersebut mengartikan bahwa kualitas air di sungai tersebut, meskipun terlihat jernih, tidak disarankan untuk meminumnya secara langsung.
    “Di Arboretum itu, logam beratnya saja sudah ada, artinya konsentrasinya itu sudah di atas level yang disyaratkan oleh pemerintah,” kata Prof. Barlah, Rabu (29/1/2025).
    Jenis kandungan logam berat  paling banyak yakni timbal.
    Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UB ini menyampaikan, timbal ini berasal dari polusi udara seperti kendaraan bermotor.
    “Sekarang di hulu itu sudah menjadi tempat wisata. Nah, ketika kita menyalakan kendaraan bermotor, terjadi pembakaran, ada emisi, dan itu dilepas. Timbal ini, ketika dilepas ke udara, nanti akan jatuh ke air,” katanya.
    Selain itu, di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas juga ditemukan kandungan pencemaran dari aktivitas manusia seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan rumah tangga.
    Perlu diketahui, DAS Brantas ini mengaliri 17 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Timur.
    “Itu kan karena penggunaan pupuk yang memang berlebihan, kemudian insektisida yang juga berlebihan. Itu ngeri, belum lagi bahan-bahan pencemar yang lainnya, misalnya dari detergen,” katanya.
    Menurutnya, penguatan kebijakan pemerintah beserta implementasinya perlu dilakukan terhadap pelaku usaha di berbagai sektor dalam menjaga kualitas air di DAS Brantas.
    “Yang bisa ditekan itu industri ataupun pemilik korporasi, yang peternakan besar, pertanian besar. Itu bagaimana menekan mereka supaya ikut memperhatikan lingkungan. Kalau limbah, ya limbahnya diolah dulu, jangan langsung dibuang. Yang peternakan juga demikian,” katanya.
    Dia mengatakan, menjaga kualitas air DAS Brantas sangat penting karena juga digunakan untuk kehidupan sehari-hari, seperti irigasi pertanian.
    Prof. Barlah juga sedang mengembangkan metode pengecekan kualitas air dengan
    Sampling-Polymeric Inclusion Membrane
    (PIM).
    “Jadi metode ini mengecek kualitas air, seberapa besar polutannya, yang seperti saya katakan tadi, itu ortofosfatnya,” katanya.
    Menurutnya, kegiatan pencegahan dan pengelolaan kualitas air di DAS Brantas untuk mengurangi atau meminimalisasi polutan perlu dilakukan.
    “Menghadapi pencemaran, konsepnya dua, yakni mencegah dan mengelola, dalam arti memantau air apakah kadarnya mulai ada atau tidak. Kalau ada, baru kita kelola supaya polutan dapat dikurangi, minimalisasi. Yang penting kontribusi bersama, dan memang tidak ada kualitas air yang baik-baik saja,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Besar Fakultas Hukum UB Malang Soroti Kewenangan Polisi dalam RUU KUHAP

    Guru Besar Fakultas Hukum UB Malang Soroti Kewenangan Polisi dalam RUU KUHAP

    Malang, Beritasatu.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang I Nyoman Nurjana menyoroti kewenangan polisi di dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Ia menyoroti tentang kewenangan polisi yang dimulai dari tahapan penyelidikan dan penyidikan, sudah diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

    Menurut dia, kewenangan Polri dalam penegakan hukum sudah sangat jelas, termasuk penyerahan berita acara penyelidikan (BAP) kepada kejaksaan untuk menjadi dakwaan atau tuntutan.

    “Kepolisian tidak bisa langsung mengajukan hasil penyidikan ke pengadilan karena itu merupakan tugas jaksa yang membuat surat dakwaan,” katanya dalam keterangannya di Malang, Sabtu (25/1/2025). 

    Ia mengungkapkan terdapat pasal dalam RUU KUHAP yang dinilai dapat menimbulkan kerancuan dalam sistem ini. Salah satunya adalah Pasal 12 ayat (11) yang mengatur jika dalam waktu 14 hari polisi tidak menanggapi laporan masyarakat, maka masyarakat dapat langsung melaporkannya ke kejaksaan.

    Selain itu, pasal tersebut juga memberikan kewenangan kepada jaksa untuk menerima laporan masyarakat secara langsung.

    “Ini harus hati-hati. Dalam sistem peradilan pidana kita, kewenangan Polri sebagai penerima laporan sudah selaras, kecuali untuk tindak pidana khusus seperti korupsi karena kejaksaan memang memiliki kewenangan khusus dalam penyidikan,” tegas Prof I Nyoman.

    Dirinya juga menyoroti Pasal 111 ayat (2) dalam RUU KUHAP, yang memberikan kewenangan kepada jaksa untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.

    “Kewenangan jaksa untuk menyatakan sah tidaknya penangkapan dan penahanan ini merusak mekanisme yang sudah selaras. Ini dapat menimbulkan conflict of norms dan ketidakpastian hukum,” papar I Nyoman.

    Pihaknya juga menyoroti perubahan kewenangan kejaksaan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperluas melalui UU Nomor 11 Tahun 2021. Perubahan ini, termasuk kewenangan untuk melakukan penyadapan dan intelijen, menurutnya sudah cukup luas.

    Jika kewenangan kejaksaan diperluas lagi melalui RUU KUHAP, hal ini akan semakin mengacaukan sistem peradilan pidana.

    I Nyoman menegaskan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia adalah sistem yang terpadu.  Setiap lembaga penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing yang sudah diatur dalam undang-undang, mulai dari kepolisian yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.

    Sementara itu, untuk kejaksaan diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, hingga pengadilan yang diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

    “Penegakan hukum kita sudah jelas, tetapi jika jaksa diberikan kewenangan lebih luas, termasuk mengintervensi tahapan penyelidikan dan penyidikan yang menjadi kewenangan polisi, maka ini akan menimbulkan conflict of interest,” ujarnya.

    Ia mempertanyakan tentang RUU KUHAP ini apakah merupakan perubahan dari UU Nomor 8 Tahun 1981 atau rancangan untuk menggantikan undang-undang tersebut secara keseluruhan.

    “Jika ini belum jelas, maka perlu kehati-hatian. Jangan sampai perubahan ini merusak sistem yang sudah ada,” tegasnya.

    Meskipun RUU KUHAP ini masih dalam tahap pembahasan, ia mengingatkan tetapi perlu adanya masukan dari akademisi, praktisi hukum, dan pengamat hukum yang harus didengar dan diakomodasi oleh DPR.

    “RUU ini harus dibahas lebih hati-hati. Jangan sampai adanya perubahan justru merusak sistem peradilan pidana terpadu yang selama ini kita anut,” pungkas Prof I Nyoman terkait peran polisi dalam RUU KUHAP.

    Ia berharap dengan berbagai catatan kritis ini rancangan undang-undang tersebut dapat ditinjau ulang demi menjaga kepastian hukum dan keharmonisan kewenangan antarlembaga penegak hukum di Indonesia.

  • 10 PTN Terbaik di Indonesia, Referensi SNBP dan SNBT 2025

    10 PTN Terbaik di Indonesia, Referensi SNBP dan SNBT 2025

    JABAR EKSPRES – Memilih perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik merupakan salah satu langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. PTN yang berkualitas tentu akan memberikan pengalaman belajar yang baik dan peluang lebih besar untuk berkembang.

    Untuk membantu Anda dalam memilih PTN yang tepat, berikut ini adalah daftar 10 PTN terbaik di Indonesia yang bisa menjadi referensi bagi Anda yang berencana mengikuti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri pada tahun 2025.

    Berikut adalah daftar 10 PTN terbaik di Indonesia berdasarkan Webometrics:

    Universitas Indonesia (UI)Peringkat Nasional: 1Peringkat Dunia: 561Alamat: Depok, Jawa BaratUI menjadi yang terbaik di Indonesia dengan peringkat dunia yang sangat baik, menjadikannya pilihan utama bagi banyak calon mahasiswa.

    Baca juga : Jadwal Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025

    Universitas Gadjah Mada (UGM)Peringkat Nasional: 2Peringkat Dunia: 694Alamat: YogyakartaUGM dikenal dengan reputasinya yang kuat dalam pendidikan dan penelitian, serta memiliki banyak program studi yang berkualitas.Institut Teknologi Bandung (ITB)Peringkat Nasional: 3Peringkat Dunia: 786Alamat: Bandung, Jawa BaratITB adalah salah satu institusi teknik terkemuka di Indonesia dengan fasilitas pendidikan dan riset yang modern.Universitas Brawijaya (UB)Peringkat Nasional: 4Peringkat Dunia: 797Alamat: Malang, Jawa TimurUB merupakan salah satu universitas yang memiliki berbagai fakultas dan program studi unggulan, sangat populer di kalangan calon mahasiswa.

    Baca juga : Pendaftaran Beasiswa S1 Dalam Negeri 2024/2025 untuk Lulusan SMA

    Universitas Airlangga (UNAIR)Peringkat Nasional: 5Peringkat Dunia: 865Alamat: Surabaya, Jawa TimurUNAIR memiliki program-program pendidikan yang berkualitas serta menjadi pusat penelitian di berbagai bidang kesehatan dan sains.IPB UniversityPeringkat Nasional: 6Peringkat Dunia: 911Alamat: Bogor, Jawa BaratIPB memiliki fokus kuat pada bidang pertanian dan teknologi pangan, menjadikannya pilihan utama bagi mereka yang ingin menekuni sektor ini.Universitas Sebelas Maret (UNS)Peringkat Nasional: 7Peringkat Dunia: 1037Alamat: Surakarta, Jawa TengahUNS dikenal dengan kualitas pengajaran yang baik serta beragam program studi yang relevan dengan kebutuhan industri.Universitas Diponegoro (UNDIP)Peringkat Nasional: 8Peringkat Dunia: 1156Alamat: Semarang, Jawa TengahUNDIP memiliki reputasi yang solid di berbagai bidang, terutama di bidang teknik dan sains.

  • Pengamat: Pelantikan serentak percepat sinkronisasi kebijakan

    Pengamat: Pelantikan serentak percepat sinkronisasi kebijakan

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menilai pelantikan serentak kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh presiden menjadi bagian percepatan sinkronisasi kebijakan.

    “Pelantikan serentak ini juga dapat dilihat sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

    Menurut dia, melalui langkah itu para kepala daerah, dalam hal ini gubernur ataupun bupati dan wali kota bisa mendapatkan langsung arahan dari presiden mengenai upaya yang harus dilakukan, sehingga program pemerintah pusat bisa terimplementasikan secara efektif di masing-masing wilayah.

    “Hal ini penting agar kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat dapat diimplementasikan dengan efektif di tingkat daerah,” ujarnya.

    Dijadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak ada sengketa di MK dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

    Presiden yang merupakan kepala negara berhak melantik kepala daerah, hal itu merujuk pada Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    Dia juga berharap saat pelantikan itu nantinya pemerintah pusat juga memberikan pelatihan dan sosialisasi secara khusus kepada para kepala daerah terpilih, sehingga bisa memahami dengan baik mengenai teknis pelaksanaan kebijakan.

    “Tantangan tetap ada, terutama jika kepala daerah yang terpilih belum sepenuhnya memahami program-program yang ada,” ucapnya.

    elain itu, pelantikan serentak ini juga akan menunjukkan legitimasi dan kontrol presiden kepada pemerintah daerah atau dalam artian, kepala negara memperkuat otoritasnya di dalam proses politik dan pemerintahan.

    “Dalam konteks demokrasi, penting untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan pusat dan daerah,” ucap dia.

    Sebagaimana diketahui, usulan pelantikan serentak kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak ada sengketa di MK telah disetujui oleh DPR RI.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Presiden RI secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025