OJK Terima 100.000 Laporan Penipuan Lewat Layanan IASC, Kerugian Masyarakat Capai Rp 2,1 Triliun
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Otoritas Jasa Keuangan (
OJK
) melalui layanan Indonesia Anti-Scam Centre (
IASC
) telah menerima lebih dari 100.000 laporan dari masyarakat sejak November 2024 hingga saat ini.
Total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai skema
penipuan
tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa penipuan tidak mengenal batas dan dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang tingkat pengetahuan.
“Sekarang ini banyak sekali skema penipuan. Enggak cuma kena saudara kita yang mana-mana bawah yang dipikir kurang pengetahuan. Tapi siapa pun bisa kena,” ujar Friderica dalam acara di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (7/5/2025).
Friderica menjelaskan bahwa IASC dibentuk sebagai pusat aduan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Dia juga menyebutkan bahwa salah satu bank milik BUMN telah bergabung sebagai anggota IASC.
Berbagai modus penipuan dilaporkan oleh masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah peniruan identitas atau impersonation.
Modus ini semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI), di mana pelaku dapat memalsukan identitas teman atau kerabat, bahkan melakukan panggilan video palsu untuk meminta transfer uang.
“Itu seperti pinjam uang, dan lain-lain, kita kasihkan, kita transfer ternyata zonk,” tambahnya.
Selain itu, investasi bodong juga marak menyasar berbagai kalangan, termasuk anak muda.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari permintaan untuk mengerjakan tugas tertentu, melakukan siaran langsung, hingga mengirim konten, yang berujung pada tawaran investasi ilegal.
Investasi berkedok aset kripto dan robot trading juga disebut sebagai salah satu modus yang sangat berbahaya.
“Akhirnya mereka masuk penawaran investasi bodong. Investasi berkedok dengan aset kripto, kemudian robot trading, dan lain-lain. Ini bahaya sekali,” kata Friderica.
Menghadapi maraknya penipuan ini, Friderica mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu menghubungi OJK jika menemukan tawaran atau aktivitas mencurigakan.
“Jadi tolong, pertama, kalau enggak yakin mau menggunakan apa, telepon ke OJK aja. 081-157-157-157,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: Universitas Brawijaya
-
/data/photo/2025/05/07/681b5e6f15bd7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
OJK Terima 100.000 Laporan Penipuan Lewat Layanan IASC, Kerugian Masyarakat Capai Rp 2,1 Triliun Surabaya 7 Mei 2025
-

Arif Maulana: Kita Butuh KUHAP Baru yang Jamin Proses Peradilan Jujur, Adil, dan Hormati HAM – Halaman all
Arif Maulana: Kita Butuh KUHAP Baru yang Jamin Proses Peradilan Jujur, Adil, dan Hormati HAM
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan fondasi utama dalam mengatur jalannya proses peradilan pidana di Indonesia, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah melakukan revisi terhadap KUHAP yang didalilkan bertujuan memperkuat sistem peradilan pidana nasional.
Melalui Komisi III, DPR RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP ini pada akhir tahun 2025.
Revisi tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan dalam praktik penyidikan dan penegakan hukum, sekaligus mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya reformasi hukum ini, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menyelenggarakan Seminar Hukum Nasional bertema “Reformasi Hukum Acara Penyidikan” di UPH Kampus Lippo Village, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana, menekankan pentingnya penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyidikan.
“Kita butuh KUHAP baru yang sungguh-sungguh menjamin proses peradilan yang jujur, adil, dan menghormati hak asasi manusia,” ucap Arif melalui keterangan tertulis, Minggu (4/5/2025).
Dia mengangkat data dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mencatat adanya 46 kasus kekerasan dan penyiksaan dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum sepanjang 2022 hingga 2024, dengan total 294 korban.
Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan meninggal dunia.
Arif juga menyampaikan pandangannya terkait perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi revisi KUHAP.
Dirinya menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dengan perlindungan hak-hak dasar semua pihak yang terlibat, termasuk tersangka, terdakwa, korban, dan saksi.
Menurutnya, penyediaan bantuan hukum sejak awal proses penyidikan merupakan aspek krusial dalam mewujudkan proses peradilan yang adil dan menghormati prinsip-prinsip HAM.
“Perlunya revisi KUHAP yang benar-benar berpihak pada keadilan, bukan sekadar memperkuat kekuasaan negara atas rakyat,” katanya.
Adapun akademisi Universitas Brawijaya, Dr Fachrizal Afandi, menekankan bahwa penerapan hukum pidana harus tetap menghormati martabat manusia.
Dirinya mengingatkan pentingnya menjaga proses penyidikan dari perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk membatasi eksposur tersangka di media massa.
“Penerapan upaya paksa, seperti penahanan, harus dilakukan secara proporsional dan bertujuan untuk memastikan kehadiran terdakwa di persidangan, bukan sebagai penghukuman sebelum adanya putusan pengadilan,” ujar Dr. Fachrizal.
Dr Fachrizal juga menyampaikan bahwa reformasi hukum acara pidana perlu mempertimbangkan sejumlah prinsip penting, termasuk exclusionary rules, yaitu ketentuan bahwa bukti yang diperoleh secara tidak sah tidak dapat digunakan di persidangan.
Selanjutnya, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, membahas konsep keadilan restoratif.
Menurutnya, keadilan restoratif adalah cara untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan pelaku, korban, dan keluarga dari kedua belah pihak.
Tujuannya adalah untuk mencari solusi bersama, bukan hanya mengandalkan negara atau aparat penegak hukum.
“Dalam proses ini, pelaku tidak hanya memberikan ganti rugi kepada korban, tetapi juga melalui pemulihan psikologis, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ucap Topo.
Namun, tidak semua kasus kejahatan dapat diselesaikan dengan pendekatan ini. Kasus-kasus besar, seperti korupsi, mungkin memerlukan langkah-langkah yang lebih kompleks daripada mediasi.
Dosen Fakultas Hukum UPH, Prof Dr Jamin Ginting, menyoroti pentingnya pemisahan fungsi yang lebih jelas antara penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Di banyak negara, penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan memiliki tugas yang terpisah.
“Jaksa bertugas untuk melakukan penuntutan, sementara polisi memiliki peran dalam mengumpulkan bukti. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, terdapat beberapa tantangan terkait pemisahan tugas antara kedua lembaga ini,” ujar Prof. Ginting.
Prof Ginting juga menyarankan agar sistem hukum memberikan wewenang kepada hakim untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum melanjutkan proses hukum.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa bukti yang tersedia cukup untuk mendasari keputusan penahanan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5206704/original/020680700_1746172458-IMG-20250502-WA0018.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Gus Ipul Graduasi 500 KPM PKH di UB Malang, Naik Kelas Menuju Kemandirian – Page 3
Gus Ipul mengatakan kalau semua pihak bekerja sama, maka banyak yang bisa dikerjakan. Hasilnya bahkan lebih besar dan bisa menyasar mereka yang belum tersentuh program pembangunan.
“Graduasi bukan seremoni. Graduasi adalah sejarah tentang keberanian, kerja keras, dan harapan yang bisa dibuktikan,” ujarnya.
Gus Ipul pun mengajak para KPM yang akan digraduasi untuk bersama mengulang perkataannya.
“Kami sanggup lewati masa sulit, kami berdaya, kami bukan beban, kami kekuatan bangsa,” kata Gus Ipul diikuti para KPM yang hadir.
UB Malang Buka Peluang Kuliah Lewat Jalur Beasiswa
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Brawijaya, Widodo menyebut para KPM lulus sekolah kehidupan. Ia mengatakan belajar memang dilakukan dari lahir sampai meninggal.
“Kita sangat senang ada kegiatan di kampus, kita senang bila diajak terus bersinergi dengan Kemensos untuk bangun dan bantu selesaikan masalah di masyarakat ,” katanya.
Ia mengatakan kampusnya memiliki program pengabdian masyarakat. Lalu ada juga program untuk membangun desa.
“Dosen, profesor, kita turun bersama mahasiswa untuk bantu yang diperlukan masyarakat, sehingga perguruan tinggi berdampak, tidak hanya jadi menara gading,” katanya.
Ia pun membuka kesempatan bagi para anak-anak dari para wisudawan graduasi untuk kuliah di kampusnya lewat jalur beasiswa. Ia menyebut ada banyak jalur beasiswa.
“Yang penting adalah niat, semangat, insya Allah Tuhan berikan jalan untuk kita semua. Kita senang dengan kegiatan ini, kita siap bersinergi dengan program-program Pak Menteri,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul dan sejumlah pejabat yang hadir mewisuda 500 KPM. Lalu mereka juga memberikan Penghargaan Apresiasi untuk 12 Pendamping PKH terbaik di Jawa Timur.
Adapun para pendamping PKH terbaik, yaitu Ririn Ekasari, Yusi Ika Wardani, Eni Ismiati, Tri Wahyudi, Onny Dripidha, Fitri Atikasari, Nur Janah, Zakiyatul Fitria, Erma Yusnita , Anita Mulyanti, Okky Rizkyawati, dan Nasianto.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5204459/original/014200800_1746001015-5d53214d-2cb2-4280-a1ba-9f0b64450275.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sesuai Target Pasar, Produk Properti PP Properti di Malang Ludes Terjual – Page 3
Liputan6.com, Jakarta PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil menjual habis seluruh unit Begawan Apartment, hunian student residence unggulannya yang berlokasi di jantung kota pendidikan Malang, Jawa Timur.
Dalam situasi pasar properti yang penuh tantangan saat ini, pencapaian sold out sebanyak 959 unit di Begawan Apartment menjadi simbol kebangkitan dan keberhasilan strategi PPRO. Hal ini menunjukkan kepercayaan publik yang mulai pulih terhadap perusahaan, sekaligus menjadi tonggak penting dalam fase pemulihan yang tengah dilakukan.
Tingginya minat pasar terhadap Begawan Apartment menegaskan bahwa kebutuhan akan hunian berbasis student residence yang modern, nyaman, dan strategis masih sangat besar di kota-kota pendidikan seperti Malang.
Dengan keberhasilan menjual menjual habis produk tersebut, PPRO tidak hanya memperkuat reputasinya sebagai pengembang terpercaya di segmen hunian vertikal, tetapi juga membuktikan ketepatan strategi bisnis dalam menjawab kebutuhan generasi masa depan.
“Pencapaian sold out 100% unit Begawan Apartment di tahun ini menjadi refleksi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan prospek investasi yang ditawarkan oleh PPRO, khususnya di segmen student residence yang saat ini menjadi fokus strategis kami,” ujar Managing Director PPRO Daniel Moeis dikutip Rabu (30/4/2025).
Begawan Apartment dirancang sebagai hunian modern berbasis kebutuhan mahasiswa, menyasar pasar muda yang dinamis dan berorientasi pada kenyamanan serta konektivitas. Terletak di kawasan strategis tepatnya di Jalan Tlogomas No. 1, Malang, apartemen ini hanya berjarak 3 kilometer dari kampus-kampus ternama seperti Universitas Brawijaya, UIN Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Politeknik Negeri Malang.
Dengan 20 lantai dan dirancang dalam lima tipe unit yang fleksibel (Studio, Studio+, Studio 1, 2 Bedroom, dan 2 Bedroom Corner), hunian ini menawarkan pilihan yang dapat menyesuaikan gaya hidup dan preferensi mahasiswa maupun investor. Fitur smart living technology yang ditanamkan juga semakin menambah daya tarik sebagai hunian masa depan.
-

Gandeng Mahasiswa UB, Koramil Gedangan Tanam Ratusan Mangrove dan Cemara Udang
Malang (beritajatim.com) – Upaya pelestarian lingkungan hidup dilakukan Koramil 0818/31 Gedangan, Kabupaten Malang, dengan berpartisipasi dalam kegiatan penanaman bibit pohon mangrove dan cemara udang.
Sebanyak 265 bibit mangrove dan 105 bibit cemara udang, ditanam dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), bertempat di wilayah pesisir pantai Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dilaksanakan ini dihadiri oleh sekitar 145 orang, terdiri dari mahasiswa Fakultas Teknik UB dan personel Koramil 0818/31 Gedangan. Danramil Gedangan diwakili oleh Serma Oki Ari W beserta tiga personel Koramil lainnya, menunjukkan sinergi antara TNI dan kalangan akademisi dalam menjaga kelestarian alam.
Penanaman ratusan bibit pohon ini merupakan langkah nyata dalam upaya konservasi lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir.
Sebab, pohon mangrove memiliki peran krusial dalam mencegah abrasi pantai, menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut, serta membantu menyerap emisi karbon. Sementara itu, pohon cemara udang juga berfungsi sebagai penahan angin dan erosi di wilayah pantai.
Selain kegiatan penanaman, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemasangan papan himbauan larangan mandi di laut. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari program Fakultas Teknik UB sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat pesisir dan wisatawan. Papan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya di laut dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Serma Oki menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif dari Fakultas Teknik Universitas Brawijaya dalam kegiatan konservasi lingkungan dan peningkatan kesadaran keselamatan di wilayah Gedangan.
Serma Oki menegaskan, bahwa Koramil 0818/31 Gedangan siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
“Kami sangat mendukung kegiatan penanaman mangrove dan cemara udang. Karena hal ini adalah langkah penting untuk menjaga lingkungan pesisir kita. Pemasangan papan himbauan juga sangat bermanfaat untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di laut,” ujar Serma Oki, Senin (28/4/2025).
Kegiatan kolaborasi antara Koramil Gedangan dan mahasiswa Universitas Brawijaya ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pihak lain untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesadaran keselamatan.
Sinergi antara TNI, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi semua. (yog/kun)
-
/data/photo/2025/04/09/67f63ae6bf6b7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cegah Dokter Pelaku Pelecehan, Dekan FK UB: Untuk Jadi Dokter Spesialis Ada Tes Kejiwaan Juga Regional 21 April 2025
Cegah Dokter Pelaku Pelecehan, Dekan FK UB: Untuk Jadi Dokter Spesialis Ada Tes Kejiwaan Juga
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB), Dr. dr. Wisnu Barlianto, M.Si.Med, Sp.A(K) menyoroti persoalan oknum dokter yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap pasien perempuan.
Menurutnya, lingkungan rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pasien ketika mendapat perawatan hingga sembuh.
dr. Wisnu mengatakan, kalangan akademisi kedokteran sepakat bahwa tidak membenarkan adanya tindakan
pelecehan seksual
dalam bentuk apapun terutama di lingkungan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, tenaga kesehatan (nakes) seharusnya meningkatkan nilai-nilai profesionalisme, etika dan perlindungan terhadap pasiennya.
Pada dasarnya, seorang dokter sebelum praktik harus mengucapkan sumpah dokter.
Di dalamnya itu sudah ada satu hal juga yang terkait akan menjaga etika dan berlaku profesional.
“Artinya, kalau dia melakukan tindakan seperti itu maka tentunya dia sudah melanggar sumpah dokter yang sudah diucapkan,” kata dr. Wisnu, Senin (21/4/2025).
Pihaknya juga sepakat, oknum dokter AY melakukan pencabulan maka telah memasuki ranah kriminal dan harus ditangani oleh pihak kepolisian.
Dia mengatakan, dari sisi pendidikan kedokteran sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya preventif terhadap seorang calon dokter untuk meminimalisasi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
“Sebagai contoh dalam seleksi penerimaan calon dokter spesialis atau namanya PPDS, kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan-pemeriksaan yang terkait aspek kejiwaan,” katanya.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap seorang calon dokter salah satunya dilakukan dengan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory atau MMPI yakni suatu tes psikologi yang digunakan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi.
“Harapannya kalau kita sudah melakukan tes itu, kita bisa men-screening. Orang-orang yang memang nanti akan bisa berlaku memiliki kejiwaan psikopatologi, itu bisa kita screening dan artinya tidak akan menjadi seorang dokter spesialis,” katanya.
Dia menyampaikan, dalam pendidikan seorang calon dokter sudah dibekali dengan pendidikan etika dan bagaimana cara menghadapi pasien.
Contohnya, seorang dokter ketika memeriksa bagian yang sensitif tidak boleh sendiri tapi harus ditemani dengan perawat.
Dikatakannya, seorang dokter pada saat pendidikan dikatakannya nilai-nilai etika selalu diterapkan di setiap sesi-sesi atau pertemuan ilmiah.
“Termasuk kami, sebagai dokter anak ya, kami setiap acara-acara ilmiah itu pasti ada satu sesi tentang etika. Itu selalu diingatkan,” katanya.
Dia berharap, peristiwa dokter-dokter yang melakukan tindakan cabul terhadap pasiennya tidak terulang lagi di negeri ini.
“Saya berharap ini tidak terjadi lagi dan bersama-sama bersikap profesional. Dia sudah salah dan ditangani kepolisian sebagai efek jera,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Marak Kasus Dokter Cabul, Pakar Hukum UB Desak Evaluasi Satgas TPKS
Malang, Beritasatu.com – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur angkat bicara terkait maraknya kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter cabul terhadap pasien yang belakangan mencuat ke publik. Kasus tersebut dinilai sebagai fenomena “gunung es”.
Pakar hukum pidana UB Fachrizal Afandi menilai lahirnya dokter cabul mencerminkan lemahnya sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan medis. “Ini adalah puncak dari kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kelainan seksual. Kuncinya ada pada sistem pencegahan,” ujar Fachrizal, Minggu (20/4/2025).
Menurutnya, keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) di kampus-kampus setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) masih belum berjalan efektif. Ia pun mendesak evaluasi menyeluruh satgas tersebut.
Ia menilai, kemunculan kasus-kasus ini di publik menunjukkan sistem pencegahan masih lemah. Namun, Fachrizal juga menyoroti keberanian korban untuk melapor adalah dampak positif dari hadirnya UU TPKS dan satgas.
“Satgas-satgas ini perlu dievaluasi dan diperkuat, tetapi tren korban yang mulai speak up adalah hal positif,” tambahnya terkait maraknya kekerasan seksual oleh dokter cabul.
Fachrizal juga mengingatkan pentingnya penerapan SOP ketat di dunia medis untuk mencegah penyalahgunaan akses terhadap obat-obatan oleh dokter maupun calon dokter. “Kasus kekerasan seksual seperti ini tidak boleh diselesaikan damai. Harus ditindak tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UB Wisnu Barlianto menegaskan, pelecehan seksual dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan, terutama di lingkungan pelayanan kesehatan. Ia menekankan, sejak pendidikan awal, calon dokter sudah dibekali etika dan cara menghadapi pasien secara profesional.
Wisnu juga menyebut adanya tes psikologi seperti MMPI dalam proses seleksi calon spesialis untuk mengukur integritas dan kepribadian. Profesi dokter, kata dia, memiliki muruah tinggi yang menjunjung nilai-nilai profesionalisme.
“Kami berharap, kasus seperti ini tidak terulang lagi dan proses seleksi calon spesialis diperketat,” tutupnya terkait maraknya kekerasan seksual oleh dokter cabul.
-

Menbud Fadli Zon Canangkan 19 April Sebagai Hari Keris Nasional
Jakarta –
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, resmi mencanangkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Pencanangan hari keris nasional ini merupakan bentuk pengakuan negara atas keris sebagai warisan budaya adiluhung yang merepresentasikan nilai, filosofi, dan identitas berbagai etnik di Nusantara.
“Keris bukan sekedar pusaka atau benda bersejarah, melainkan ekspresi dari falsafah hidup, spiritualitas, teknologi tradisional, dan kekayaan artistik bangsa,” kata Fadli Zon, dalam peringatan yang diselenggarakan di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, dikutip dari keterangan persnya, Minggu (20/4/2025).
“Ia hidup dalam daur kehidupan masyarakat kita, dari ruang sakral hingga keseharian. Penetapan Hari Keris Nasional adalah langkah untuk menyatukan visi dan misi pemajuan budaya keris secara nasional,” ujar Fadli.
Penetapan tanggal 19 April dipilih karena merupakan momentum historis Kongres I Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Surakarta, titik awal penyusunan visi dan misi budaya keris secara kolektif oleh komunitas perkerisan nasional.
SNKI sendiri merupakan organisasi yang lahir dari inisiasi pemerintah dan komunitas pada tahun 2006. Kini SNKI memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia, sekitar 200 paguyuban keris. SNKI juga telah menjadi satu dari enam organisasi budaya Indonesia yang terakreditasi UNESCO.
Ia menyebut, penetapan Hari Keris Nasional ini telah melalui proses panjang sejak tahun 2016. Pencanganan ini juga didukung komunitas perkerisan dari berbagai daerah, serta telah disusun proposal dan naskah akademik secara resmi.
“Kita ingin memberikan ruang khusus bagi keris dalam sejarah nasional, dengan momentum yang tidak tumpang tindih. 19 April akan menjadi pengikat semangat para empu, kolektor, akademisi, seniman, dan generasi muda dalam merawat warisan leluhur,” sambungnya.
Lebih lanjut, keluarga besar SNKI dan komunitas perkerisan lainnya menyampaikan apresiasi atas pencanangan ini. Mereka menyatakan bahwa penetapan Hari Keris Nasional merupakan langkah monumental yang memperkuat komitmen negara dalam merawat dan memajukan warisan budaya. Komunitas perkerisan ini juga mendukung Fadli Zon atas respons cepat terhadap aspirasi komunitas perkerisan yang telah lama mengusulkan hal ini.
“Universitas adalah rumah bagi warisan pengetahuan, dan keris adalah bagian dari itu,” ujarnya.
Acara ini juga dirangkaikan dengan gelaran “Brawijayan Mondiacult 2025”, sebuah forum budaya internasional yang mengangkat diplomasi budaya Indonesia melalui seni dan warisan. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Ponorogo serta komunitas perkerisan dari seluruh Indonesia.
Fadli berharap Hari Keris Nasional menjadi tonggak untuk memperkuat ekosistem keris dari perlindungan empu, digitalisasi koleksi, penguatan pendidikan budaya, hingga promosi internasional.
Lihat juga Video: Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Prabowo yang Punya Koleksi 1.000 Keris
(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5192066/original/031094600_1745077864-WhatsApp_Image_2025-04-19_at_22.29.40.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menbud Fadli Zon: 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Keris Nasional – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Penetapan ini, menurut Fadli, bertepatan dengan momentum bersejarah berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), sebuah lembaga budaya yang telah memperoleh akreditasi UNESCO dan menjadi satu dari enam organisasi kebudayaan Indonesia yang diakui secara internasional.
“Penetapan Hari Keris Nasional ini kami harapkan menjadi langkah penting dalam memperkenalkan kembali nilai-nilai keris sebagai warisan budaya yang memiliki makna historis, artistik, dan spiritual,” ujar Fadli Zon di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Sabtu 19 April 2025.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap makna keris dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, pengetahuan merupakan awal dari tumbuhnya kesadaran dan komitmen dalam melestarikan budaya bangsa.
“Dengan warisan budaya yang sangat beragam seperti wayang, batik, dan keris, kita harus memastikan generasi mendatang tetap memiliki kedekatan dengan akar budayanya,” tambah Fadli Zon dalam acara yang juga dihadiri Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo itu.
Fadli mendorong sinergi antara pemerintah di berbagai tingkatan, lembaga pendidikan, serta para pegiat budaya agar Hari Keris Nasional bukan hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai kegiatan edukatif dan promosi budaya. Ia menyebut berbagai media seperti podcast, film dokumenter, diskusi, dan pameran sebagai sarana literasi budaya yang relevan di era digital.
Lebih lanjut, Fadli menyampaikan harapannya agar keris dapat menjadi bagian dari diplomasi budaya Indonesia di kancah global. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menghadiahkan keris kepada para pemimpin dunia sebagai simbol penghormatan dan identitas bangsa.
“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, yang tak ada bandingannya di dunia. Dari wayang hingga batik, dari kris hingga tari Bali, semuanya mencerminkan identitas kita sebagai bangsa yang kaya akan tradisi,” ujar Fadli Zon, sambil mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Keris, lanjut Fadli, telah diakui UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan dari UNESCO bukanlah hal yang mudah. “Proses untuk memasukkan warisan budaya kita ke dalam daftar UNESCO sangat panjang dan penuh tantangan. Hanya negara-negara yang memiliki tradisi dan budaya yang sangat kuat yang bisa meraihnya,” tambahnya.
Keris, sebagai senjata tradisional yang memiliki nilai spiritual dan artistik tinggi, juga menjadu simbol dari berbagai macam ekspresi seni dalam satu objek. “Keris bukan hanya warisan fisik, tetapi juga sarat dengan makna filosofis dan spiritual yang dalam,” kata Fadli Zon.
