Institusi: Universitas Andalas

  • Guru Besar Kedokteran Unand Padang Berharap Prabowo Evaluasi Kinerja Menkes

    Guru Besar Kedokteran Unand Padang Berharap Prabowo Evaluasi Kinerja Menkes

    Bisnis.com, PADANG – Para guru besar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan termasuk di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas berharap agar Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

    Salah seorang guru besar di Universitas Andalas, Prof. Masrul mengatakan semenjak munculnya penerapan Undang-undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan eranya Menkes Budi Gunadi Sadikin, kondisi perguruan tinggi terutama pendidikan kedokteran membuat suasana jadi gaduh, karena aturan tersebut membuat peran pendidikan kedokteran di perguruan tinggi jadi hilang.

    “Bahkan jika tidak direspon juga, aksi jilid III, jilid IV, hingga ke jidil 100 akan terus kami lakukan. Karena kondisi pendidikan kedokteran saat ini sedang tidak baik-baik saja,” katanya, Jumat (11/6/2025).

    Menurutnya ada beberapa pasal yang terdapat di dalam UU. No.17/2023 itu yang membuat peran perguruan tinggi melahirkan tenaga medis dan kesehatan jadi hilang, dan kemudian berdasarkan aturan tersebut, malah membuat peran dari Fakultas Kedokteran ini seperti menjadi lembaga pelatihan saja.

    Masrul menyampaikan bicara soal kebutuhan dokter spesialis atau nakes dan sebagainya itu, bukan berarti untuk mendapatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan ini dibuka tanpa ada standar tertentu.

    Dia menilai menjadi dokter atau nakes itu, ada kode etik yang harus dipatuh, dan hal tersebut akan dibentuk melalui pendidikan berkarakter melalui kuliah di Fakultas Kedokteran.

    “Jadi tidak bisa mencetak dokter dan nakes sebanyak-banyaknya tanpa ada standar tertentu. Karena kerja dokter dan nakes ini tanggung jawabnya besar, hidup dan mati pasien itu yang dihadapi mereka. Jadi dalam pelayanan kesehatan ini, tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.

    Dia juga melihat bahwa kebijakan dari Menkes tersebut benar-benar telah menimbulkan kegaduhan, dan bisa berdampak kepada harapan para mahasiswa yang kini tengah menjalani masa proses pendidikan di Fakultas Kedokteran dengan berbagai jurusan yang di dalamnya.

    Dia berharap agar kegaduhan tersebut tidak terjadi berkepanjangan, sangat diharapkan tanggapan dan kebijakan dari Presiden Prabowo, sehingga dunia pendidikan kesehatan bisa berjalan dengan baik.

    “Kami melihat Presiden Prabowo ini tidak senang yang namanya kegaduhan seperti ini. Sekarang persoalannya ada di Menkes, kalau bisa diganti saja Menteri Kesehatannya,” tutup Masrul.

    Pandangan Hukum Sisi Pendidikan Kedokteran

    Sementara itu, melihat dari sisi hukum, Pakar Hukum dari Universitas Andalas Khairul Fahmi menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, secara prinsip dari sisi pendidikan tidak lagi sinkron dan melemahkan peran pendidikan kedokteran.

    Menurutnya secara prinsipnya aturan tersebut terjadi pergeseran paradigma dari university based menjadi hospital based.

    Artinya pendidikan kedokteran tidak lagi dalam skema pendidikan nasional, dari yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan beralih di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan hal ini lah yang memunculkan persoalan.

    “Selama ini peran pendidikan kedokteran melalui Fakultas Kedokteran, dan itu telah jelas menyiapkan tenaga kesehatan yang siap bekerja, dan melalui pendidikan yang dijalani itu, telah membentuk diri memiliki pendidikan berkarakter. Karena di bagian pendidikan kesehatannya itu ada farmasi, keperawatan,” katanya.

    Pasalnya, kata dia, pendidikan diletakan di bawah agenda pengadaan tenaga medis atau kesehatan.

    Hal ini membuat peran Fakultas Kedokteran ditargetkan untuk menyiapkan sumber daya manusia saja, padahal Fakultas Kedokteran bisa menghadirkan riset dan lain-lainnya yang dapat memberikan manfaat kepada dunia kesehatan.

    Bicara soal SDM kesehatan, kata dia, Fakultas Kedokteran itu sangat menjunjung tinggi kode etik, dan dalam menyiapkan tenaga kesehatan itu, dijalankan secara ketat, karena orang-orang yang akan terjun langsung di tengah masyarakat itu, akan menentukan hidup dan mati orang di sisi memberikan pelayanan kesehatan.

    “Kini melalui undang-undang kesehatan itu, Kementerian Kesehatan menganggap pendidikan kesehatan ini lama melahirkan tenaga kesehatan. Sementara kondisi yang terjadi, pemerintah merasa tenaga kesehatan atau dokter spesialis lagi kurang. SolusI itu, bukan harus mengubah atau merevisi aturan yang telah ada, akibatnya malah tidak sinkron,” ujar Khairul Fahmi yang juga Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

    Dia menjelaskan tidak sinkron dimaksud yakni melihat pada UU No.20/2013 pendidikan kedokteran itu, menghasilkan dokter dan dokter gigi yang bermanfaat, bermutu, dan berkompeten.

    Memenuhi kebutuhan dokter dan dokter gigi, serta meningkatkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran dan kedokteran gigi. 

    Pada UU No.17/2023 itu dirancang hanya untuk pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

    Artinya tidak ada lagi pendidikan kedokteran, dan yang ada hanya pengadaan tenaga medis.

    Dari hal itu, apabila Kemenkes berorientasi pada penempatan proses pendidikan sebagai sarana menyiapkan tenaga kerja pada sektor kesehatan, dan tidak lagi berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 ayat (3) UUD 1945, UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi. 

    “Jadi yang terjadi adalah mencampuradukan pendidikan dan penyediaan tenaga kerja medis dan nakes,” jelas Khairul Fahmi yang juga Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas.

    Selain itu dalam aturan yang terdahulu itu kan sudah jelas bahwa perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan dan bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan kedokteran, serta perguruan tinggi wajib membentuk Fakultas Kedokteran atau Kedokteran Gigi oleh Universitas atau Institut.

    Namun yang terjadi saat ini, UU No.17/2023 itu hanya mengatur pendidikan tinggi sebagai sarana pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

    Serta tidak diatur lagi tentang perguruan tinggi dan bentuk institusi pelaksana pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

    Selanjutnya dalam PP 28/2024 dinyatakan, pendidikan tinggi tenaga medis dan nakes diselenggarakan perguruan tinggi bekerja sama dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Pasal 576) Kerjasama dituangkan dalam PKS, serta tidak ada lagi kewajiban membentuk FK dan/atau FKG.

    “Kalau begitu, fakultas-fakultas kedokteran seakan tidak ada lagi sebagai penyelenggara dan pengelola pendidikan dalam satu rumpun ilmu, tapi melainkan sebagai unit pengadaan tenaga medis dan nakes saja,” ungkapnya.

    Selanjutnya melihat pada aturan yang dulu, prodi kedokteran dan kedokteran gigi menerima mahasiswa sesuai dengan kuota nasional, atau dapat ditingkatkan kuota penerimaan dalam rangka penugasan penyiapan tenaga medis berdasarkan koordinasi dengan Menteri Kesehatan.

    Seleksi mahasiswa baru serentak dengan penerimaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri untuk PTN.

    Sedangkan pada UU No.17/2023 itu, tidak ada yang diatur, dimana untuk seleksi peserta didik pendidikan tinggi tenaga medis dan nakes mencakup tes tertulis, wawancara dan/atau portofolio (Pasal 582 PP 28/2024).

    Apabila hal ini jalan, maka penerimaan mahasiswa untuk kedokteran ini terpisah dengan perguruan tinggi lainnya (panitia bersama).

    “Pendidikan medis dan nakes seakan ditempatkan sebagai pendidikan kedinasan, tetapi tetap dilaksanakan perguruan tinggi,” ucapnya.

    Dia mencontohkan solusi yang seharusnya bisa dilakukan pemerintah untuk memperbanyak sumber daya manusia untuk kesehatan itu, misalnya pemerintah pusat memperbolehkan Fakultas Kedokteran untuk menambah daya tampung penerimaan mahasiswanya.

    “Solusi yang tidak tepat itu lah yang kemudian memunculkan pergeseran paradigma, dan kini membuat para guru besar di Fakultas Kedokteran di indonesia menolak adanya aturan yang baru tersebut,” sambungnya.

  • Pakar Pangan Sebut Mentan Amran Mampu Implementasikan Visi Pangan Presiden dengan Tepat

    Pakar Pangan Sebut Mentan Amran Mampu Implementasikan Visi Pangan Presiden dengan Tepat

    Padang, Beritasatu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah prioritas nasional dalam membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa. Komitmen ini direspons cepat dan tepat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melalui kebijakan nyata yang berhasil mendorong lonjakan produksi beras nasional secara signifikan.

    Di tengah ancaman krisis pangan global dan gagal panen di berbagai negara, Indonesia justru menunjukkan performa luar biasa. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 1 Juni 2025 tercatat mencapai 4 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Peningkatan ini menjadi bukti keberhasilan strategi yang dijalankan Kementerian Pertanian, mulai dari pompanisasi masif, penambahan pupuk subsidi, distribusi benih unggul, hingga percepatan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) ke seluruh pelosok negeri.

    Pakar pangan dari Universitas Andalas Padang, Muhammad Makky, menilai capaian ini tidak lepas dari kecermatan Mentan Amran dalam menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo ke dalam langkah-langkah konkret di lapangan. Ia menilai, keberhasilan ini bukan hanya buah dari perencanaan matang, tetapi juga kemampuan eksekusi yang konsisten dan terukur.

    “Capaian ini tidak terjadi secara kebetulan. Ini hasil dari kebijakan yang dirancang secara presisi, ditambah dengan pelaksanaan yang disiplin di tingkat lapangan. Mentan Amran menunjukkan kepemimpinan yang tanggap dan adaptif terhadap tantangan iklim maupun dinamika global,” ujar Makky, pada Sabtu (31/5/2025).

    Makky menambahkan, peningkatan serapan beras lokal oleh Bulog hingga 2,44 juta ton, naik lebih dari 400 persen dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir, menjadi indikator kuat keberhasilan strategi produksi yang dijalankan. Menurutnya, Mentan Amran tidak hanya berhasil menjaga stabilitas pangan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan petani melalui jaminan pasar dan dukungan penuh pemerintah.

    “Ini adalah bukti bahwa dengan sinergi antara visi Presiden dan pelaksanaan di lapangan, Indonesia bisa mencapai kedaulatan pangan. Tidak ada keberhasilan besar tanpa kolaborasi yang solid, dan itulah yang kita saksikan sekarang,” tegasnya.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menguatkan tren positif ini. Produksi beras nasional periode Januari–Mei 2025 tercatat sebesar 16,55 juta ton, naik 11,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Momentum ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor pertanian, di bawah arahan Presiden dan kepemimpinan operasional Mentan Amran, telah bergerak ke arah yang tepat untuk menjawab tantangan masa depan pangan Indonesia.

  • Wamendagri: Penerapan otda harus berpihak pada keadilan sosial

    Wamendagri: Penerapan otda harus berpihak pada keadilan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus mengacu pada prinsip keadilan sosial untuk memperkuat pemerintahan lokal dan mewujudkan pemerataan pembangunan.

    “Keberpihakan pada keadilan sosial, kemudian pemerintahan dari bawah, permintaan dari rakyat. Ini artinya otonomi,” kata Bima saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Great Institute Indonesia dengan tema “Mendorong Pemerataan Lewat Desain Ulang Hubungan Pusat – Daerah di Era Efisiensi Anggaran” di Kantor Great Institute Indonesia, Jakarta, Senin (26/5).

    Dia mengajak semua pihak yang hadir dalam FDG itu untuk melakukan refleksi terhadap jalannya otonomi daerah yang didesain untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.

    Menurut dia, langkah ini akan membuat berbagai pelayanan publik juga semakin dekat. Selain itu, otonomi juga dijalankan agar keberagaman di daerah dapat dikelola, termasuk optimalisasi pemanfaatan potensi lokal dan menekan kesenjangan antardaerah.

    “Nah, sekarang mari kita evaluasi itu semua,” ujarnya.

    Berdasarkan data yang dikantonginya, tak sedikit daerah yang kapasitas fiskalnya masih belum kuat. Daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat ditandai dengan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibanding transfer dari pemerintah pusat.

    Kondisi ini menjadi catatan yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi jalannya otonomi daerah.

    “Beberapa daerah dengan kapasitas fiskal yang tinggi, itu pemimpin-pemimpin lokalnya efektif. Memimpin dengan transparan, memimpin dengan visioner,” jelas Bima.

    Selain itu, Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawal upaya efisiensi anggaran di lingkup pemerintah daerah (pemda).

    Dia menjelaskan efisiensi bertujuan untuk mengarahkan alokasi anggaran agar digunakan untuk kegiatan substantif.

    Menurut dia, tak sedikit pemda yang berhasil menggeser anggarannya untuk fokus terhadap program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.

    “Presiden inginkan hal yang sederhana, rakyat ingin makan, rakyat ingin sehat, rakyat ingin sekolah, dan rakyat ingin bekerja,” ucapnya.

    Di sisi lain, ia mengatakan saat ini pemerintah tengah berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program strategis, salah satunya memanfaatkan bonus demografi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

    Berbagai program telah disusun seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat, kata dia, program tersebut perlu didukung oleh banyak pihak termasuk pemda.

    Sebagai tambahan informasi, forum tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Direktur Great Institute Indonesia Syahganda Nainggolan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Rektor II Universitas Andalas Hefrizal Handra, Wali Kota Payakumbuh Periode 2012–2022 Riza Falepi, CEO Neraca Ruang Jilal Mardhani, dan beberapa tamu undangan lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar soroti tantangan swasembada pangan pada Harkitnas

    Pakar soroti tantangan swasembada pangan pada Harkitnas

    berbagai permasalahan yang masih dihadapi Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat semata, namun tokoh pendidikan, agama, budaya dan pemangku lainnya wajib memberikan sumbangsih pemikiran dan solusi yang tepat

    Padang (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) Aidinil Zetra menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia pada momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-117, terutama mengenai pemenuhan swasembada pangan.

    “Ada banyak tantangan yang dihadapi Indonesia, salah satunya pemenuhan kebutuhan pokok,” kata pengamat kebijakan publik dari Unand Aidinil Zetra di Padang, Selasa.

    Hal tersebut disampaikan Aidinil yang turut menyampaikan pandangannya mengenai peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117. Pada tahun ini pemerintah mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, merefleksikan komitmen untuk mengatasi tantangan secara kolektif dan melangkah menuju negara yang lebih mandiri dan berkeadilan.

    Menurut Aidinil, saat ini Indonesia masih memiliki ketergantungan dengan negara lain untuk mendatangkan kebutuhan pangan. Padahal, Presiden Prabowo Subianto bertekad menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

    Tidak hanya soal pangan, Aidinil juga menyoroti regulasi, teknologi dan lainnya yang hingga kini masih menjadi permasalahan. Oleh karena itu, peringatan Harkitnas Ke-117 harus betul-betul menjadi evaluasi dan refleksi menyeluruh bagi pengambil kebijakan untuk menjadikan Indonesia sebagai yang maju serta berkeadilan.

    Menurutnya, berbagai permasalahan yang masih dihadapi Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat semata, namun tokoh pendidikan, agama, budaya dan pemangku lainnya wajib memberikan sumbangsih pemikiran dan solusi yang tepat.

    “Kita perlu bangkit bersama dalam menjawab berbagai tantangan itu,” ujarnya.

    Untuk diketahui, setiap 20 Mei Indonesia memperingati tanggal tersebut sebagai Harkitnas, sejarah yang menandai awal dari kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kesatuan bangsa.

    Sejarah ini menyimpan kisah perjuangan, perdebatan, dan cita-cita besar yang membentuk identitas Indonesia modern. Kebangkitan bangsa lahir dari aspirasi dan intelektual para anak bangsa yang ditandai dengan peristiwa adanya Sarekat Islam, Boedi Utomo dan ikrar Sumpah Pemuda.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI soroti baru 39 persen perguruan tinggi termasuk kategori informatif

    KI soroti baru 39 persen perguruan tinggi termasuk kategori informatif

    Padang (ANTARA) – Komisioner Komisi Informasi (KI) pusat menyoroti baru sekitar 39 persen perguruan tinggi negeri di Tanah Air yang termasuk kategori informatif sehingga perlu mendapat perhatian serius.

    “Kalau kita melihat data, baru sekitar 39 persen dari total perguruan tinggi negeri di Indonesia yang termasuk kategori informatif,” kata Komisioner KI pusat Rospita Vici Paulyn pada workshop bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dan Penandatangan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Universitas Andalas” di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin.

    Artinya, sambung dia, masih ada sekitar 61 persen perguruan tinggi negeri di Tanah Air yang perlu mendapat perhatian khusus agar menjadi kampus informatif kepada masyarakat.

    Menurut Vici, KI pusat masih mengkaji penyebab tingginya angka perguruan tinggi negeri yang tidak terbuka tentang informasi. Hal ini bisa saja dikarenakan ketidakpahaman atau memang sama sekali tidak mau terbuka kepada publik.

    Ketua Bidang Penelitian dan Informasi KI Pusat tersebut menegaskan di era keterbukaan informasi saat ini, perguruan tinggi wajib menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Artinya, semua pihak mulai dari masyarakat biasa, mahasiswa, dosen dan lain sebagainya berhak mengetahui sesuatu terutama yang menyangkut kepentingan publik.

    Vini mencontohkan masih banyak pihak salah kaprah dalam memahami tentang laporan keuangan termasuk di lingkup perguruan tinggi. Acap kali kampus khawatir laporan keuangan bisa menimbulkan persepsi yang keliru ketika disampaikan ke publik.

    “Undang-undang jelas menyatakan hal itu terbuka. Artinya tidak bisa disebut informasi yang dikecualikan ketika sudah diaudit,” ujarnya menegaskan.

    Untuk menciptakan atau menjadikan kampus yang informatif, maka peran rektor atau pimpinan kampus sangat penting. KI mengapresiasi Universitas Andalas (Unand) yang dinilai berhasil dalam meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik.

    “Tahun 2023 Unand berada di peringkat 25 lalu melejit dengan cepat menjadi peringkat 6 pada 2024,” kata dia.

    Sementara itu, Rektor Unand Efa Yonnedi mengatakan di tengah era digitalisasi semua pihak termasuk perguruan tinggi dituntut cepat dalam menyajikan informasi.

    “Selain cepat, Unand juga harus inovatif dan kreatif termasuk memanfaatkan dengan baik kecerdasan buatan,” ujar Efa Yonnedi, yang juga merupakan eks Konsultan Bank Dunia tersebut.

    Terkait keberhasilan Unand dalam meningkatkan peringkat sebagai perguruan tinggi kategori informatif dari posisi 25 menjadi 6, Efa menyebut hal itu merupakan kerja bersama semua civitas academica dalam memberikan layanan terbaik.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baintelkam: Kritik Aktivis Bagian dari Demokrasi, Polri Siap Kawal Stabilitas dan Reformasi Hukum – Halaman all

    Baintelkam: Kritik Aktivis Bagian dari Demokrasi, Polri Siap Kawal Stabilitas dan Reformasi Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ratno Kuncoro, menegaskan bahwa kritik publik, termasuk dari kalangan aktivis dan mahasiswa, merupakan bagian sah dalam proses demokrasi.

    Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang ramai di media sosial terkait tagar #IndonesiaGelap yang digaungkan oleh aktivis hukum, Feri Amsari.

    “Kami setuju dengan semangat Habis Gelap Terbitlah Terang. Namun, kondisi saat ini saya pandang sebagai bagian dari proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang terpenting adalah memastikan arah bangsa tetap pada jalur yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Ratno.

    Menurutnya, tantangan utama bangsa saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan. Untuk itu, Polri terus menjalin kerja sama erat dengan TNI sebagai bagian dari pemerintahan.

    “Polri harus memastikan tidak ada dinamika sosial dan politik yang mengganggu ketertiban masyarakat. Isu-isu seperti obstruction of justice pun akan kami dalami secara serius sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku,” tegasnya.

    Reformasi Hukum dan KUHAP Baru

    Ratno juga mengungkapkan keterlibatan dirinya dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. KUHAP 2023 direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, menggantikan KUHAP 1981 yang dinilai sudah tidak relevan.

    “Sudah saatnya KUHAP diperbarui. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. DPR juga membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberi masukan,” jelasnya, mengutip pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman.

    Ia juga menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai elemen utama dalam demokrasi. Wartawan, menurutnya, tidak boleh ditekan atau diteror, dan semua sengketa pers semestinya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan melalui kriminalisasi.
    Pendekatan Restoratif dan Pemberantasan Korupsi

    Ratno menekankan perlunya pendekatan Restorative Justice dalam penanganan perkara ringan, sebagai bagian dari reformasi hukum yang berpihak pada keadilan dan efisiensi.

    “Hukum adat dan kearifan lokal bisa menjadi dasar penyelesaian masalah secara berkeadilan. Ini bagian dari reformasi hukum,” ujarnya.

    Dalam hal pemberantasan korupsi, Ratno mengajak semua pihak untuk belajar dari negara-negara yang memiliki indeks persepsi korupsi rendah.

    “Kita harus komitmen menurunkan tingkat korupsi, sejalan dengan harapan masyarakat dan Presiden Prabowo,” katanya.

    Netralitas Polri dan Penanganan Aksi

    Di tengah dinamika politik, Ratno menegaskan bahwa Polri tetap netral dan bertindak sebagai pengawal demokrasi.

    “Kami tidak berpolitik. Silakan kritik, silakan demo. Polisi di lapangan tidak boleh menganggap massa aksi sebagai musuh,” tegasnya.

    Ia memastikan bahwa pengamanan aksi dilakukan secara humanis dan profesional, sesuai standar operasional prosedur.

    “Semua kritik yang konstruktif adalah booster bagi kami untuk mempercepat penyelesaian masalah bangsa dan menyukseskan program pemerintah,” pungkasnya.

    Respons terhadap Isu Global dan Kritik Feri Amsari

    Terkait kondisi global, Ratno menyebut bahwa Indonesia relatif lebih stabil dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang terdampak perang dagang dan tarif Amerika Serikat.

    “Thailand, Vietnam, dan Filipina mengalami koreksi pertumbuhan karena ketergantungan terhadap ekspor ke Amerika. Kita lebih kuat karena sumber daya yang luar biasa. Koreksi dari IMF untuk Indonesia hanya dari 5,1 persen ke 4,7%, masih relatif baik,” paparnya.

    Sementara itu, pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai tagar #IndonesiaGelap mencerminkan keresahan mendalam masyarakat terhadap arah kebijakan negara. Ia menyebut ada berbagai pelanggaran konstitusional dan kelemahan birokrasi di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Pembentukan undang-undang yang tertutup, kembalinya peran TNI-Polri di luar konstitusi, dan program Makan Bergizi Gratis yang masih bermasalah adalah bagian dari kegelisahan publik,” ujar Feri, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menyoroti lemahnya sektor peradilan, dengan kasus suap yang melibatkan hakim hingga Rp60 miliar dan praktik obstruction of justice oleh aparat.

    Menurutnya, TNI dan Polri seharusnya diprofesionalkan sesuai amanat konstitusi, bukan justru menambah beban kerja baru.

    Feri juga menyoroti kekosongan posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat sejak 2023, yang menurutnya mengganggu komunikasi diplomatik.

    “Presiden Prabowo sebaiknya segera mengisi posisi Dubes RI di AS. Selain itu, diplomasi luar negeri dan ruang-ruang strategis pemerintahan perlu diperbaiki,” tegasnya.

    Feri mengingatkan pentingnya konsolidasi dalam sistem presidensial.

    “Dalam sistem presidensial, presiden sebelumnya harus memberi ruang kepada presiden baru untuk bekerja secara transparan, bukan menciptakan matahari kembar,” tutupnya.

  • Dorong Hilirisasi, AII Perkenalkan Hasil Riset GRS BPDP ke Petani Sawit di Kampar Riau – Halaman all

    Dorong Hilirisasi, AII Perkenalkan Hasil Riset GRS BPDP ke Petani Sawit di Kampar Riau – Halaman all

    Dorong Hilirisasi, AII Perkenalkan Hasil Riset GRS BPDP ke Petani Sawit di Kampar Riau

    Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Inventor Indonesia (AII) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mempromosikan hasil riset dari Program Grant Riset Sawit (GRS). 

    Langkah ini untuk mendorong hilirisasi oleh penggunanya, yaitu petani atau UMKM kelapa sawit.

    “Semoga teknologi hasil riset GRS BPDP ini dapat meningkatkan produktivitas para petani atau UMKM kelapa sawit,” kata Ketua Umum AII, Prof (Ris). Ir. Didiek Hadjar Goenadi, M.Sc., Ph.D., IPU, INV, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

    Hal ini disampaikan Didiek dalam acara bertajuk ‘Promosi Sawit Baik’ di Kabupaten Kampar, Riau. 

    Kegiatan diseminasi hasil riset GRS dihadiri Direktur Penyaluran Dana BPDP, Mohammad Alfansyah dan 52 petani/UMKM kelapa sawit dari Kabupaten Kampar.

    Didiek menjelaskan kegiatan ini dilakukan, karena adanya keluhan bahwa Program GRS masih kurang dimanfaatkan oleh petani maupun UMKM kelapa sawit di daerah.

    “Meski kegiatan diseminasi telah dilakukan BPDP, namun penyampaian teknologi yang bermanfaat bagi petani perlu disampaikan secara langsung,” ujarnya.

    Didukung BPDP, AII merencanakan kegiatan diseminasi hasil riset di tiga provinsi, yaitu Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan. 

    “Lewat kegiatan ini diharapkan teknologi-teknologi yang aplikatif untuk petani/UMKM kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas para petani/UMKM kelapa sawit,” tuturnya.

    Kegiatan di Kampar disajikan tiga invensi yang erat kaitannya dengan produktivitas petani kelapa sawit, yaitu alat pendeteksi kematangan buah (TBS) hasil invensi Dr-Eng Muhammad Makky, STP, MSi dan tim dari Universitas Andalas.

    Selain itu, ada sistem pintar dengan android sebagai penyuluh kelapa sawit bagi petani oleh Muhdan Syahovy, SP, MSc dari Pusat Penelitan Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

    Teknologi kuratif lainnya adalah pengendalian penyakit Ganoderma dengan fungisida nabati oleh Ciptadi Achmad Yusup, SP, MSi dari PPKS Unit Bogor. 

    Direktur Penyaluran Dana BPDP, Mohammad Alfansyah mengatakan, kegiatan diseminasi merupakan bagian dari mandat, yang salah satunya membiayai kegiatan riset dari berbagai lembaga riset atau perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Tanah Air.

    Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan atau teknologi yang dapat mendorong terwujudnya industri kelapa sawit nasional yang tangguh di pasar global. 

    “Kegiatan diseminasi yang dilakukan AII diharapkan memberi manfaat langsung bagi petani atau UMKM kelapa sawit,” katanya.

    Alfansyah menjelaskan, dana riset untuk riset berasal dari kontribusi para pelaku industri kelapa sawit nasional, termasuk petani. 

    Sehingga hasilnya diarahkan untuk dimanfaatkan langsung oleh petani untuk meningkatkan kinerjanya. 

    BPDP selain mendanai riset kelapa sawit juga meningkatkan kapasitas SDM kelapa sawit, dengan menyediakan beasiswa bagi anak-anak petani kelapa sawit untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dengan mendalami perkelapasawitan, pada program diploma dan sarjana.

    Mekanisme penyaluran beasiswa dilaksanakan melalui Dinas Perkebunan setempat dan dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. 

    “Dua hal ini penting itu karena bukan hanya kebun kelapa sawit tua saja yang perlu diremajakan, tetapi juga petaninya. BPDP juga menyediakan dana untuk replanting, sarana dan prasarana kebun seperti jalan dan lain-lain,” katanya. 

    Penyajian materi oleh ketiga inventor teknologi hasil riset GRS yang dimoderatori anggota AII, Dr Ir Muhammad Ibnu Fajar, M.Si berlangsung santai, tetapi serius.

    Tentang alat deteksi kematangan buah, dijelaskan, dapat meningkatkan mutu hasil panen petani dan secara langsung dapat meningkatkan pendapatan petani, tanpa khawatir menerima potongan harga dari pabrik kelapa sawit (PKS) akibat TBS yang dipanen di bawah standar mutu siap olah. 

    Aplikasi dalam perangkat android yang berisi berbagai informasi standar budidaya kelapa sawit menawarkan kemudahan kepada petani untuk berkonsultasi dalam kegiatan pengelolaan kebun yang efisien, sehingga dapat mencapai produktivitas yang maksimal.

    Untuk menangani Ganoderma yang masih terus mengancam kebun kelapa sawit, teknologi kuratif pengendaliannya dengan fungisida nabati telah dibuktikan secara efektif.

    Teknologi itu dapat diaplikasikan oleh petani untuk melindungi tanaman dari serangan penyakit atau menyembuhkan untuk tanaman yang sudah terlanjur terserang. 

    Dalam sambutan penutupannya, Ketua Pelaksana Kegiatan, Dr Ir Mochamad Yunus menyampaikan, kegiatan di Kampar merupakan  tahap awal. 

    Kegiatan selanjutnya di Sumatera Utara pada Juni, dan Kalimantan Selatan pada Agustus 2025.

  • Buka-bukaan, Ini Daftar RS dan Prodi dengan Kasus Bullying PPDS Terbanyak di Indonesia

    Buka-bukaan, Ini Daftar RS dan Prodi dengan Kasus Bullying PPDS Terbanyak di Indonesia

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menerima 2.668 pengaduan terkait bullying atau perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak Juni 2023. Setelah diverifikasi, sebanyak 632 di antaranya terbukti sebagai tindakan perundungan.

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus bullying ini terjadi di berbagai jenis rumah sakit, mulai yang di bawah naungan Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga rumah sakit swasta. Perundungan ini melibatkan tenaga medis di berbagai program studi (prodi).

    Menkes Budi menambahkan bahwa perundungan ini bentuknya beragam. Sekitar 57 bentuk perundungan merupakan non-fisik dan non-verbal, yakni 91 kasus pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Diikuti 91 kasus pengaduan tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, dan terakhir 98 kasus pengucilan atau pengabaian. Bentuk perundungan lain adalah kekerasan verbal hingga 34 persen, seperti sebutan tidak pantas yang terlihat di jaringan komunikasi PPDS.

    “Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi,” ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasus

    RS Lainnya

    Rumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    NEXT: Prodi PPDS dengan laporan kasus bullying terbanyak

    Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Menkes Budi mencatat sedikitnya ada 10 prodi PPDS dengan temuan kasus bullying atau perundungan terbanyak. Berikut catatannya:

    Prodi penyakit dalam: 80 kasusProdi bedah: 46 kasusProdi anestesi: 27 kasusProdi obgyn: 22 kasusProdi anak: 21 kasusProdi mata: 16 kasusProdi bedah plastik: 16 kasusProdi bedah saraf: 16 kasusProdi orthopedi:15 kasusProdi neurologi: 14 kasus

    Simak Video “Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan terkait jumlah kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perundungan ini terjadi di Rumah Sakit Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

    “Begitu kita buka di Juni 2023, pengaduan yang masuk itu 2.668. Nah Irjen kita menyaring mana yang benar-benar perundungan, mana yang nggak. Dari hasilnya, 632 itu perundungan,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes, di rumah sakit lainnya, di fakultas kedokteran. Sampai sekarang ini (laporan) tetap masuk,” lanjutnya.

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasusRumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    (dpy/up)

  • Penunjukan Airlangga Jadi Perunding Tarif Dagang ke AS Dinilai Tepat, Ekonom Jelaskan Alasannya – Halaman all

    Penunjukan Airlangga Jadi Perunding Tarif Dagang ke AS Dinilai Tepat, Ekonom Jelaskan Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar ekonomi dari Universitas Andalas Prof Syafruddin Karimi menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai koordinator negosiator perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) sebagai langkah cerdas. 

    Menurutnya, keputusan tersebut sebagai langkah strategis yang mengedepankan diplomasi teknis berbasis kepentingan nasional.

    Prof Syafruddin menuturkan, tarif dagang AS merupakan sektor ekonomi yang membutuhkan sosok piawai di bidang ekonomi untuk melindungi kepentingan domestik maupun internasional. 

    Dia menilai, surat Menko Airlangga kepada Pemerintah AS menjadi langkah awal untuk negosiasi lanjutan yang saat ini tengah berlangsung di Amerika Serikat. 

    “Proposal lima pilar yang disampaikan Airlangga menunjukkan bahwa pemerintah tidak menunggu diserang, tetapi berinisiatif menawarkan jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Syafruddin kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Menurutnya, keterlibatan Airlangga di awal proses negosiasi, melalui penyampaian proposal lima pilar kepada Pemerintah AS, menunjukkan bahwa Indonesia tidak bersikap pasif, tetapi proaktif dalam mencari solusi bersama.

    “Proposal lima pilar tersebut mencerminkan inisiatif pemerintah untuk mengajukan jalan tengah yang menguntungkan kedua negara, bukan hanya menunggu kebijakan sepihak dari AS,” jelasnya.

    Meski mengapresiasi langkah tersebut, Prof. Syafruddin mengingatkan bahwa risiko konsesi berlebihan harus diantisipasi. 

    Dia menekankan pentingnya menjaga kemandirian industri strategis nasional dan tidak menggunakan deregulasi secara berlebihan sebagai alat tawar.

    “Tim negosiator harus menjaga agar ruang kebijakan nasional tetap terlindungi. Indonesia harus tetap berdiri sebagai subjek yang menentukan arah pembangunan, bukan sekadar objek reformasi global,” ujarnya.

    Diketahui, Menko Airlangga kini memimpin negosiasi dagang dengan AS menyusul rencana Presiden AS Donald Trump untuk menaikkan tarif impor secara resiprokal. 

    Dalam pernyataannya, Airlangga menyebut bahwa Indonesia termasuk negara yang cepat direspons oleh Pemerintah AS untuk membuka jalur dialog.

    Dalam proposal yang diajukan, terdapat lima pilar utama: pertama, komitmen Indonesia tetap membeli kebutuhan energi dari AS; kedua, memperjuangkan tarif ekspor yang kompetitif untuk produk Indonesia; ketiga, mendorong deregulasi untuk memperkuat iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja; keempat, mempererat kerja sama dalam rantai pasok industri strategis dan critical minerals; serta kelima, memperluas akses teknologi di sektor kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.

    Proposal ini, kata Airlangga, telah diterima dengan baik oleh pihak AS. Ia juga menegaskan bahwa dokumen negosiasi disusun berdasarkan masukan dari berbagai elemen nasional, termasuk pelaku usaha, asosiasi bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

    “Indonesia akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri ataupun komunikasi dengan pihak Amerika untuk melanjutkan proses negosiasi di tingkat teknis,” ucap Airlangga.