Institusi: Universitas Andalas

  • 8 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D, Salah Satunya Cemas

    8 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D, Salah Satunya Cemas

    Jakarta

    Vitamin D merupakan salah satu nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh. Perannya begitu penting dalam menjaga kesembangan kalsium dalam darah dan tulang.

    Terlebih, tubuh membutuhkan vitamin D agar bisa menggunakan kalsium dan fosfor untuk membangun tulang dan mendukung jaringan sehat. Kekurangan vitamin D tentunya bisa menyebabkan masalah, terutama pada tulang dan otot. Apa saja beberapa tanda tubuh kekurangan vitamin D?

    Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D

    Tanda-tanda tubuh kekurangan vitamin D di antaranya kelelahan, nyeri otot, dan merasa cemas. Ketahui informasi lebih jelasnya berikut ini.

    1. Kelelahan yang Tidak Kunjung Hilang

    Kelelahan wajar dirasakan. Namun, jika kondisi ini tidak kunjung hilang meski sudah istirahat cukup, kadar vitamin D yang rendah bisa jadi penyebabnya.

    Dikutip dari laman Endocrine Center, vitamin D membantu sel-sel memproduksi energi. Ketika kadarnya rendah, maka kelelahan bisa muncul dan menguras tenaga.

    2. Nyeri Otot dan Kelemahan

    Vitamin C membantu tubuh menyerap kalsium dan mengatur kontraksi otot. Kekurangan vitamin ini bisa menyebabkan nyeri otot, penurunan kekuatan, atau kram. Jadi, jika merasakan ketidaknyamanan otot yang terus menerus tanpa tahu alasannya, kemungkinan kekurangan vitamin D yang menjadi penyebabnya.

    3. Sering Sakit

    Kekurangan vitamin D juga bisa merusak sistem kekebalan tubuh dan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi, seperti flu dan lainnya. Sehingga, penting untuk mencukupi kebutuhan vitamin D.

    4. Nyeri Punggung atau Tulang Terus Menerus

    Vitamin D membantu tubuh menyerap kalsium, sehingga nutrisi ini penting untuk kesehatan tulang. Tanpa vitamin D yang cukup, kepadatan tulang bisa menurun dan menyebabkan kondisi yang disebut sebagai osteomalasia.

    Dikutip dari laman Cleveland Clinic, osteomalasia adalah kondisi tulang yang melunak dan melemah, sehingga menyebabkannya lebih mudah patah.

    5. Merasa Cemas dan Depresi

    Kekurangan vitamin D dikaitkan dengan kecemasan dan depresi, terutama pada orang dewasa yang lebih tua. Akan tetapi, beberapa hasil penelitian bertentangan dan diperlukan lebih banyak penelitian.

    Vitamin D sendiri sering dijuluki sebagai “vitamin sinar matahari” karena membuat tubuh merasa “cerah” dengan meningkatkan kadar serotonin di otak.

    6. Kenaikan Berat Badan

    Kesulitan menurunkan berat badan, padahal sudah menjalani gaya hidup aktif dan pola makan sehat? Mungkin salah satu penyebabnya adalah kekurangan kadar vitamin D.

    Menurut studi, ada hubungan antara kekurangan vitamin D dan kenaikan berat badan. Namun hubungan pastinya masih dalam tahap penelitian.

    7. Lambatnya Penyembuhan Luka

    Tanda dari kekurangan vitamin D lainnya adalah waktu yang lama dalam penyembuhan luka atau lecet di kulit. Vitamin D membantu memproduksi senyawa penting untuk pembentukan sel kulit baru. Luka yang lambat sembuh bisa jadi merupakan tanda dari kurangnya vitamin D yang memengaruhi proses pemulihan alami tubuh.

    8. Masalah Gigi

    Kalsium membuat tulang dan gigi kuat. Kekurangan vitamin D yang menghambat penyerapan kalsium bisa melemahkan gigi, meningkatkan risiko gigi berlubang dan kerusakan gigi.

    Cara Mengatasi Kekurangan Vitamin D

    Dikutip dari laman Yale Medicine, biasanya mengonsumsi lebih banyak makanan kaya vitamin D tidak cukup untuk memperbaiki kekurangan vitamin D, sehingga dokter mungkin akan menyarankan untuk mengonsumsi suplemen.

    Dosisnya bisa bervariasi, tergantung pada tingkat keparahan, usia, berat badan, dan apakah orang yang mengonsumsinya sedang hamil atau menyusui. Penting pula untuk memastikan telah mengonsumsi kalsium yang cukup.

    Dokter mungkin juga menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang kaya vitamin D seperti:

    Ikan tertentu, seperti tuna, salmon, dan sardenKuning telurSusu dan makanan lain yang diperkaya dengan vitamin D.

    Ditinjau oleh: Mhd. Alrdian, S.Gz, lulusan ilmu gizi Universitas Andalas, saat ini menjadi penulis lepas di detikcom.

    (elk/up)

  • 5 Manfaat dan Bahaya Makan Kolang-Kaling Berlebihan

    5 Manfaat dan Bahaya Makan Kolang-Kaling Berlebihan

    Jakarta

    Kolang-kaling kerap kali ditemukan dalam berbagai sajian tradisional khas Indonesia. Teksturnya yang kenyal dan segar membuatnya populer sebagai campuran minuman dingin, seperti es buah, es campur, atau bahkan dijadikan manisan.

    Bahan makanan ini berasal dari biji pohon aren yang diolah dengan cara khusus hingga menghasilkan potongan putih transparan yang lembut saat digigit.

    Manfaat Kolang-Kaling

    Selain menyegarkan, kolang-kaling juga dikenal memiliki manfaat kesehatan. Berikut penjelasannya.

    1. Bagus untuk Kesehatan Tulang

    Spesialis gizi klinis, dr Oki Yonatan Oentiono, SpGK, PNS (Physician Nutrition Specialist) beberapa waktu lalu mengatakan kolang-kaling merupakan sumber makanan yang kaya kalium, sehingga baik untuk tulang.

    “Jadi kolang-kaling ini ada banyak kandungannya. Dia salah satu makanan yang mengandung kalium. Jadi baik untuk tulang dan menjaga kesehatan tulang,” kata dr Oki saat berbincang dengan detikcom, Jumat (7/3/2025).

    2. Membantu Melancarkan BAB dan Mencegah Dehidrasi

    Kolang kaling juga memiliki kandungan serat yang cukup tinggi, sehingga bisa membantu melancarkan buang air besar sekaligus menjaga kesehatan pencernaan. Selain itu, kolang-kaling juga kaya akan air, sehingga dapat membantu mencegah dehidrasi.

    3. Bagus untuk Kesehatan Kulit

    Tak hanya itu, dr Oki menjelaskan bahwa kolang-kaling mengandung kolagen yang baik untuk kesehatan kulit.

    “Kolang-kaling juga mengandung kolagen, jadi dia juga bisa membantu kesehatan kulit. Ada juga berbagai macam zat gizi, seperti vitamin A, asam folat, zat besi, kalium, dan zinc,” tutupnya.

    4. Memiliki Efek Anti Nyeri dan Anti Radang

    dr Oki menjelaskan kolang-kaling memang memiliki efek anti-radang. Ia menyebutkan, kandungan galaktomanan di dalam kolang-kaling berperan sebagai zat anti-nyeri dan anti-inflamasi yang bisa membantu meredakan keluhan seperti nyeri sendi, rematik, pengapuran, hingga sakit lutut.

    Meski demikian, dr Oki menegaskan bahwa belum ada penelitian yang secara spesifik membuktikan kemampuan kolang-kaling dalam mengobati nyeri sendi atau lutut. Dari sisi kedokteran, uji coba memang menunjukkan adanya efek anti-radang, tetapi belum bisa dikatakan sebagai pengobatan khusus untuk masalah sendi.

    Kalau kita lihat memang di kolang-kaling itu ada kandungannya galaktomanan, bisa buat apa? Anti-nyeri, anti-radang,” kata dr Oki.

    “Memang dari sisi kedokteran, hasil uji cobanya menyebutkan kalau kolang kaling ini punya efek anti-radang atau anti-inflamasi. Tapi kalau spesifik untuk (mengobati) nyeri sendi, peradangan sendi, belum ada tadi,” katanya.

    5. Bagus untuk Kesehatan Gigi

    Menurut dr Oki, kolang-kaling mengandung kalsium dan fosfor yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan gigi

    “Ada kalsium, fosfor dan itu baik untuk kesehatan gigi dan sendi,” kata dr Oki.

    Bahaya Makan Kolang-Kaling

    Meskipun kandungan nutrisinya memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, kolang-kaling sebaiknya memang tidak dikonsumsi secara berlebihan dalam bentuk es campur dan semacamnya. Ada risiko yang muncul jika berlebihan, termasuk perut kembung. Sebaiknya berapa banyak mengonsumsi kolang kaling?

    Menurut dr Oki, tidak ada angka pasti terkait hal tersebut. Sebab, setiap orang memiliki batas toleransi yang berbeda-beda terhadap suatu makanan, termasuk kolang-kaling.

    “Tapi kalau kita makan makanan alami itu pasti ada ‘rem’-nya sendiri dari tubuh. Nggak mungkin kita berlebihan, (tubuh) kita juga ada batasnya,” kata dr Oki.

    dr Oki juga menekankan masalah-masalah kesehatan yang mungkin muncul bukan berasal dari kolang-kalingnya. Tetapi dari campuran-campuran kolang-kaling itu sendiri.

    “Kolang-kalingnya itu nggak papa. Biasanya yang jadi apa-apa itu dari sirupnya, dari gulanya,” katanya.

    Ditinjau oleh: Mhd. Aldrian, S.Gz, lulusan ilmu gizi Universitas Andalas, saat ini menjadi penulis lepas di detikcom.

    (suc/suc)

  • 6 Manfaat Pepaya, Sehatkan Jantung hingga Pencernaan

    6 Manfaat Pepaya, Sehatkan Jantung hingga Pencernaan

    Jakarta

    Pepaya dikenal sebagai salah satu buah tropis yang mudah ditemukan di Indonesia. Rasanya manis, segar, dan harganya pun relatif terjangkau sehingga digemari banyak orang.

    Tak hanya enak dimakan langsung, pepaya juga sering diolah menjadi jus atau campuran hidangan penutup. Menariknya, buah ini juga menyimpan berbagai kebaikan untuk tubuh.

    Manfaat Pepaya untuk Kesehatan

    Pepaya cocok untuk dikonsumsi tiap hari. Berikut ini sederet manfaat yang bisa didapatkan dari rutin mengonsumsi pepaya:

    1. Menjaga Penglihatan

    Pepaya mengandung beta-karoten alami berupa karotenoid yang memberi warna oranye pada buah. Satu cangkir pepaya yang sudah diiris mengandung sekitar 68 mikrogram vitamin A, sekitar sepertiga dari kebutuhan harian.

    “Tubuh Anda mengubah beta-karoten menjadi vitamin A. Nutrisi ini penting untuk menjaga kesehatan mata,” kata ahli gizi Julia Zumpano, RD, dikutip dari Cleveland Clinic, Jumat (12/9/2025).

    2. Mencegah Kanker

    Konsumsi pepaya secara rutin dikaitkan dengan penurunan risiko beberapa penyakit kronis seperti kanker paru, payudara, dan pankreas. Manfaat ini didapatkan dari kandungan vitamin C yang tinggi.

    Pepaya juga mengandung fitonutrien seperti likopen, yang menurut studi juga membantu melawan kanker. Vitamin C juga dikaitkan dengan berbagai manfaat lain seperti melindungi penglihatan, menjaga kesehatan sendi, membentuk kolagen pada rambut, kuku, dan kulit, serta membantu penyembuhan luka.

    3. Mencegah Peradangan

    Pepaya mengandung enzim papain yang membantu mengurangi stres oksidatif. Stres oksidatif terjadi ketika tubuh tidak memiliki cukup antioksidan untuk melawan radikal bebas.

    “Kerusakan sel yang dihasilkan dapat memicu peradangan kronis, yang meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan,” ujar Zumpano.

    Sebuah tinjauan kecil dari beberapa studi menemukan fitonutrien dan ekstrak pepaya dapat melindungi diri dari penuaan, alzheimer, kanker, diabetes, penyakit gusi, dan peradangan kronis.

    4. Menjaga Kesehatan Pencernaan

    Pepaya sangat baik untuk kesehatan pencernaan. Penelitian menunjukkan konsumsi pepaya fermentasi dapat meningkatkan kesehatan usus.

    Makanan fermentasi alami mengandung probiotik yang mendukung keseimbangan mikrobioma usus. Kandungan serat yang ada dalam pepaya juga sangat baik dalam menjaga kesehatan pencernaan.

    Pepaya fermentasi juga dapat menurunkan kadar gula darah. Ini membuat pepaya cocok untuk orang-orang dengan kondisi pre-diabetes, tapi kurang baik untuk pengidap diabetes yang menggunakan insulin atau obat penurun gula darah.

    “Anda bisa mengalami gula darah terlalu rendah, atau disebut hipoglikemia,” kata Zumpano mengingatkan.

    6. Melindungi Jantung

    Satu pepaya kecil yang diiris mengandung sekitar 286 miligram kalium atau sekitar 6 persen kebutuhan harian. Menurut Zumpano, kalium sangat baik untuk kesehatan kardiovaskular.

    “Makanan tinggi kalium membantu melemaskan pembuluh darah, sehingga meningkatkan aliran darah dan menurunkan tekanan darah,” kata Zumpano.

    Kandungan vitamin C yang tinggi pada pepaya juga membantu menurunkan tekanan darah tinggi dengan mengurangi stres oksidatif dan peradangan. Penelitian juga menemukan likopen dalam pepaya dapat mencegah penyakit jantung dan stroke dengan cara menurunkan kadar kolesterol ‘jahat’ low-density lipoprotein (LDL).

    Ditinjau oleh: Mhd. Aldrian, S.Gz, lulusan ilmu gizi Universitas Andalas, saat ini menjadi penulis lepas di detikcom.

    (avk/suc)

  • Top 3: Subsidi Motor Listrik Lanjut, Ini Bocoran Terbarunya – Page 3

    Top 3: Subsidi Motor Listrik Lanjut, Ini Bocoran Terbarunya – Page 3

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta serius dalam optimalisasi penerimaan negara. Peningkatan kepatuhan wajib pajak disebut bisa jadi prioritas daripada meningkatkan tarif pajak.

    Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan, penerimaan negara perlu jadi perhatian oleh Menkeu Purbaya. “Prioritas penerimaan terletak pada kepatuhan dan basis pajak, bukan menaikkan tarif secara luas,” kata Syafruddin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (10/9/2025).

    Hal ini menurutnya bisa dilakukan dengan integrasi data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga perizinan. Lalu, memperluas e-invoicing dan analitik risiko untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta lakukan audit berbasis data lintas-instansi.

    “Lakukan spending review atas belanja pajak (tax expenditures) agar insentif benar-benar produktif,” ucapny.

    Purbaya juga diminta untuk memperkuat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) lewat tata kelola sumber daya alam (SDA) dan dividen BUMN berbasis kinerja.

    Berita selengkapnya baca di sini 

  • Pakar Unand sebut reshuffle buktikan Presiden dengar suara rakyat

    Pakar Unand sebut reshuffle buktikan Presiden dengar suara rakyat

    “Saya melihat reshuffle ini merupakan bukti adanya tuntutan masyarakat yang didengar Presiden Prabowo Subianto,”

    Padang (ANTARA) – Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) Prof Asrinaldi menyebut perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9) merupakan bukti Presiden Prabowo Subianto mendengarkan masukan dari masyarakat.

    “Saya melihat reshuffle ini merupakan bukti adanya tuntutan masyarakat yang didengar Presiden Prabowo Subianto,” kata pakar politik dari Unand, Prof Asrinaldi di Kota Padang, Selasa.

    Penulis buku berjudul “Politik Masyarakat Miskin Kota” itu menilai perombakan kabinet jilid dua itu tidak lepas dari kejadian unjuk rasa beberapa waktu lalu, atas kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dinilai tidak memperhatikan kondisi bangsa.

    Prof Asrinaldi berpandangan eks Menteri Pertahanan Ke-26 periode 2019 hingga 2024 tersebut menyadari kekecewaan publik dan menjadikannya sebagai sebuah masukan sehingga memutuskan perombakan kabinet.

    “Tentu saja kita mengapresiasi langkah Pak Prabowo mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

    Meskipun demikian, Prof Asrinaldi melihat perombakan kabinet belum sepenuhnya menjawab tuntutan masyarakat salah satunya penggantian Kapolri. Kendati demikian, ia memahami hal itu merupakan hak prerogatif kepala negara untuk melakukan reshuffle.

    Ia menyakini Presiden Prabowo akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja menteri lainnya. Artinya, perombakan kabinet masih terbuka lebar terjadi kapanpun yang mengindikasikan posisi menteri-menteri lainnya juga belum dalam posisi aman.

    “Selain faktor kinerja menteri, saya melihat perombakan kabinet oleh presiden juga atas penerimaan masyarakat secara politik karena ini menyangkut legitimasi pemerintahan,” kata dia.

    Untuk diketahui, perombakan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan pada 8 September merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya 19 Februari 2025 Presiden mengganti posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Keputusan reshuffle diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus oleh Presiden. Beberapa posisi menteri yang mengalami pergantian antara lain Menko Polkam, Menteri Keuangan, Menteri P2MI, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

    Untuk Menteri Keuangan diisi oleh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dijabat oleh Mukhtarudin. Kemudian Presiden menunjuk Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi. Di saat bersamaan Presiden juga melantik Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.​​​

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nonaktif Anggota DPR Sekadar Formalitas, Parpol Tak Berani Tegas?

    Nonaktif Anggota DPR Sekadar Formalitas, Parpol Tak Berani Tegas?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik status “nonaktif” yang disematkan sejumlah partai politik kepada kadernya di DPR mendapat sorotan dari publik.

    Khususnya, agar setiap nahkoda partai segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota yang dianggap bermasalah.

    Sayangnya, pimpinan partai tampak enggan mengambil langkah tegas. Beberapa partai sebelumnya telah menyatakan menonaktifkan kader mereka di DPR. Meski begitu, keputusan tersebut menuai kritik lantaran dianggap hanya bersifat simbolis tanpa dasar hukum yang jelas.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, saat dimintai tanggapan mengenai desakan PAW, tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengulangi sikap partai soal status Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

    “Kemarin dari DPP Golkar seperti yang sudah disampaikan sekjen, bahwa Pak Adies Kadir sudah dinonaktifkan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hak-hak anggota DPR yang berstatus nonaktif, termasuk soal gaji, Bahlil kembali menghindar.

    “Iya nanti kita lihat,” kata Bahlil singkat.

    Hal serupa terlihat dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Saat dicecar pertanyaan terkait kemungkinan PAW terhadap Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Zulhas memilih diam dan langsung menuju mobilnya.

    Sikap yang tidak lugas dari para pimpinan partai tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa kebijakan “nonaktif” hanyalah langkah sementara untuk meredam kritik, bukan upaya serius dalam menegakkan akuntabilitas politik.

    Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, menilai istilah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan lebih merupakan keputusan politik semata.

    “Nonaktif ini bukan istilah hukum, ini adalah keputusan politik. Kalau dalam hukum itu adanya pergantian antar waktu, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap,” ujar Denny saat dihubungi Bisnis, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan, pemberhentian sementara hanya berlaku dalam kondisi tertentu, seperti ketika anggota dewan menjadi tersangka atau terdakwa. Sementara itu, status nonaktif tidak pernah diatur dalam undang-undang.

    “Jadi nonaktif ini istilah yang tidak muncul dalam undang-undang, sehingga lebih bersifat politis dari langkah yang diambil partai untuk meredakan ketegangan dengan publik. Tapi konsekuensi hukumnya tidak jelas,” tegasnya.

    Denny menilai, perdebatan soal nonaktif seharusnya menjadi momentum untuk mendorong reformasi yang lebih mendasar.

    “Yang harus ditargetkan bukan hanya anggota dewan yang dijatuhi sanksi, tetapi lebih jauh adalah reformasi DPR dan reformasi partai politik. Karena anggota dewan yang relatif bermasalah hadir lewat proses rekrutmen dan pemilu yang juga bermasalah,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Ia menegaskan bahwa istilah nonaktif tidak dikenal dalam Undang-Undang MD3, sehingga anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partai tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.

    “Ya, karena istilah nonaktif itu tidak dikenal dengan Undang-Undang MD3, sehingga tidak bermakna nonaktif itu diberhentikan. Tentu saja kalau tidak diberhentikan, segala haknya sebagai anggota masih akan mereka dapatkan,” jelas Feri.

  • BRI Resmi Angkat Dhanny sebagai Corporate Secretary

    BRI Resmi Angkat Dhanny sebagai Corporate Secretary

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary (Corsec) terhitung mulai Senin (1/9/2025). Dhanny menggantikan Agustya Hendy Bernadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

    Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan, perjalanan karier Dhanny di BRI telah melalui berbagai posisi strategis, baik di lini bisnis ritel hingga korporasi.

    Dhanny telah menunjukkan kepemimpinan di berbagai bidang, termasuk pengembangan bisnis, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan, baik di sektor keuangan Singapura dan Indonesia. Di mana, kariernya dimulai sebagai Relationship Manager di BRI Head Office (Agri Business) pada 2010-2012, berlanjut sebagai Marketing Manager di BRI Branch Cut Mutia (2012-2014).

    Pria kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas dan juga sempat memperoleh kesempatan mengikuti program beasiswa pascasarjana BRI dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of Birmingham Inggris pada 2016–2018.

    Sepulangnya ke tanah air, ia pun dipercaya memegang mandat sebagai Department Head Syndicated Solution di Kantor Pusat BRI (2019–2021),

    Kariernya pun terus menanjak, saat ia ditempatkan di segmen bisnis korporasi sebagai Business Department Head/Deputy General Manager BRI Singapore Branch guna memimpin pengembangan portofolio corporate banking, termasuk trade finance dan treasury.

    Kemudian, sejak 2024, pengalaman global Dhanny kian terasah saat ia dipercaya menjabat sebagai General Manager BRI Singapore Branch. Sebagai Pimpinan BRI Singapore Branch, Dhanny mengelola operasional cabang secara menyeluruh sekaligus bertanggung jawab atas pengembangan bisnis lintas kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.

  • Pakar Hukum: Status Nonaktif Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya Kuya Bersifat Politis, Tanpa Dasar Hukum

    Pakar Hukum: Status Nonaktif Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya Kuya Bersifat Politis, Tanpa Dasar Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Penonaktifan anggota DPR Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dilakukan tanpa dasar hukum atau keputusan politik semata. 

    Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, menilai istilah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan lebih merupakan keputusan politik semata. Polemik status nonaktif yang disematkan sejumlah partai politik kepada kadernya di DPR mendapat sorotan dari pakar hukum tata negara.

    “Nonaktif ini bukan istilah hukum, ini adalah keputusan politik. Kalau dalam hukum itu adanya pergantian antar waktu, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap,” ujar Denny saat dihubungi Bisnis, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan, pemberhentian sementara hanya berlaku dalam kondisi tertentu, seperti ketika anggota dewan menjadi tersangka atau terdakwa. Sementara itu, status nonaktif tidak pernah diatur dalam undang-undang.

    “Jadi nonaktif ini istilah yang tidak muncul dalam undang-undang, sehingga lebih bersifat politis dari langkah yang diambil partai untuk meredakan ketegangan dengan publik. Tapi konsekuensi hukumnya tidak jelas,” tegasnya.

    Denny menilai, perdebatan soal nonaktif seharusnya menjadi momentum untuk mendorong reformasi yang lebih mendasar.

    “Yang harus ditargetkan bukan hanya anggota dewan yang dijatuhi sanksi, tetapi lebih jauh adalah reformasi DPR dan reformasi partai politik. Karena anggota dewan yang relatif bermasalah hadir lewat proses rekrutmen dan pemilu yang juga bermasalah,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Ia menegaskan bahwa istilah nonaktif tidak dikenal dalam Undang-Undang MD3, sehingga anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partai tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.

    “Ya, karena istilah nonaktif itu tidak dikenal dengan Undang-Undang MD3, sehingga tidak bermakna nonaktif itu diberhentikan. Tentu saja kalau tidak diberhentikan, segala haknya sebagai anggota masih akan mereka dapatkan,” jelas Feri.

  • Banggar Benarkan Sahroni-Uya Kuya Cs Masih Dapat Gaji Walau Sudah NonAktif dari DPR

    Banggar Benarkan Sahroni-Uya Kuya Cs Masih Dapat Gaji Walau Sudah NonAktif dari DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan anggota DPR yang berstatus nonaktif, seperti Ahmad Sahroni (Nasdem), Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (Nasdem), dan Uya Kuya (PAN), tetap menerima gaji dan tunjangan.

    Hal itu disampaikannya menanggapi polemik sejumlah partai politik yang menonaktifkan kader mereka di parlemen.  Menurut Said, baik tata tertib DPR maupun Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak mengenal istilah nonaktif.

    “Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, dan Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu. Dan memang tidak boleh lah ya,” kata Said, Senin (1/9/2025). 

    Meski begitu, politisi PDIP tersebut mengakui secara teknis anggaran untuk gaji anggota DPR tetap berjalan.

    “Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji. Iya lah, karena sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujarnya. 

    Said menjelaskan keputusan terkait anggaran sudah tidak lagi berada di Badan Anggaran (Banggar).

    “Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan. Sekarang kalau begitu diputuskan, kan di bagian pelaksana. Pelaksananya bukan Banggar, itu sudah di KL masing-masing,” jelasnya. 

    Setali tiga uang, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, membenarkan penjelasan tersebut. Menurutnya, status nonaktif tidak berdampak pada hak keuangan anggota DPR karena istilah itu tidak diatur dalam UU MD3.

    Dengan demikian, meskipun secara politik kader tertentu dinonaktifkan partainya, secara hukum dan administrasi mereka tetap berstatus anggota DPR dengan hak penuh, termasuk gaji dan tunjangan. 

    “Ya, karena istilah nonaktif itu tidak dikenal dengan Undang-Undang MD3 sehingga tidak bermakna nonaktif itu diberhentikan. Tentu saja kalau tidak diberhentikan, segala haknya sebagai anggota masih akan mereka dapatkan,” kata Feri saat dihubungi Bisnis.

  • Menanti Langkah Prabowo Reshuffle Kabinet Usai Noel Ebenezer jadi Tersangka

    Menanti Langkah Prabowo Reshuffle Kabinet Usai Noel Ebenezer jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. 

    Imbasnya, kursi Wamenaker yang sebelumnya diisi Noel, panggilan akrab Immanuel, masih kosong hingga saat ini. Meski demikian, pucuk Kementerian Tenaga Kerja yang kini dipimpin oleh Yassierli. 

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan partainya menyerahkan sepenuhnya perihal perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif.

    “Menyangkut reshuffle itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden,” ujar Bahlil usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

    Bahlil menekankan bahwa Golkar sebagai partai yang sudah berpengalaman selalu berpegang pada konstitusi serta mekanisme yang berlaku.

    Dia menyebut reshuffle kabinet, termasuk pengangkatan maupun pemberhentian pejabat, merupakan kewenangan penuh Kepala Negara.

    “Untuk reshuffle, mengangkat, memberhentikan, itulah hak prerogatif Bapak Presiden,” kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM itu.

    Presiden Prabowo memastikan posisi kursi wamenaker yang ditinggalkan Immanuel Ebenezer akan segera diisi. Kepala Negara menambahkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kekosongan tersebut berlarut-larut.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa isu perombakan (reshuffle) kabinet Merah Putih tidak perlu disikapi dengan spekulasi.

    Dia menyatakan perombakan kabinet hanya akan terjadi apabila telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Reshuffle ini hanya terjadi kalau diumumkan oleh Presiden. Jadi selama tidak diumumkan oleh Presiden, tentu kita tidak perlu berspekulasi,” ujar Hasan saat memberikan keterangan pers di Kantor PCO, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Jika nantinya perombakan kabinet benar-benar dilakukan, dia mengatakan masyarakat dan jajaran pemerintahan akan mengetahui langsung dari pengumuman Presiden.

    “Mari kita fokus saja bekerja menjalankan perintah-perintah dari Presiden dan menjalankan program-program pemerintahan. Kalaupun itu ada nanti, ya kita akan tahu begitu diumumkan oleh Presiden,” pungkas dia.

    Evaluasi Kinerja Menteri 

    Peneliti Lembaga Constra Revan Fauzano menilai pergantian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang ditinggal Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, bisa menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja personel di pemerintahannya.

    “Bisa saja dengan kasus pemecatan Noel ini, membuat Presiden melakukan langkah-langkah radikal dengan reshuffle total anggota-anggota kabinet yang dianggap tidak maksimal dan mengganggu visi misinya,” kata Revan dalam keterangan tertulis, Selasa.

    Akademisi Universitas Andalas itu juga mengomentari amnesti yang diajukan Noel. Revan meyakini Presiden Prabowo tak akan mengabulkannya. Revan berpendapat pemberian amnesti terhadap Noel, justru akan menjatuhkan kredibilitas Prabowo. Selain tertuang dalam poin tujuh Astacita, isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu sorotan publik di pemerintahan Prabowo.

    “Isu korupsi ini menjadi salah satu yang diperhatikan publik dan akan memengaruhi kepercayaan terhadap Presiden Prabowo. Terlebih setelah di akhir tahun 2024 lalu, presiden melontarkan wacana pemaafan atas koruptor yang mengembalikan kerugian negara sebelum penegakan hukum berlangsung,” ungkapnya dilansir dari Antara. 

    Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2025 lalu menangkap Noel atas dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tak hanya menemukan barang bukti uang tunai, KPK turut mengamankan puluhan kendaraan mewah milik Noel. Dari total aliran dana yang disebut dugaan yang disebutkan oleh ketua KPK mencapai Rp81 miliar, Noel diduga mendapat Rp3 miliar.

    Setelah penetapan tersangka, Noel berharap dirinya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Tak hanya dipecat dari jabatan Wamenaker, Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu juga terdepak dari Partai Gerindra.

    “Pemecatan Noel, sudah bisa kita lihat adalah jawaban Presiden atas kasus ini, yang artinya tidak ada amnesti bagi dia. Dan ini adalah hal yang bagus bagi Presiden terhadap legitimasi politiknya di hadapan rakyat. Seolah mengatakan bahwa amnesti bukanlah hadiah yang bisa diberikan bahkan ke anggota partainya sendiri,” ujar Revan.

    Lebih jauh Revan beranggapan Presiden Prabowo memiliki kompleksitas atas Noel. Dikenal publik dengan identitas sebagai pendukung keras Jokowi, Noel di tahun 2022 memberikan dukungannya pada Ganjar.

    Ketika itu Noel membentuk Ganjar Pranowo Mania (GP Mania). Namun Noel kemudian membubarkan GP Mania dan berbalik mendukung Prabowo. Buah Noel berbalik badan dan masuk ke Partai Gerindra kemudian mengantarnya menempati posisi Wamenaker.

    “Kemesraan antara Prabowo dan Megawati juga berpotensi terusik bila amnesti diberikan kepada Noel. Pemecatan jabatan Wamenaker, pencopotan sebagai kader Gerindra dan penolakan amnesti juga akan memperlihatkan komitmen Prabowo atas pemberantasan korupsi. Hal ini akan tetap menjaga tingginya kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo maupun Gerindra,” tutur Revan.

    Mengenai siapa sosok yang diprediksi akan mengisi kursi Wamenaker, Ravan menilai kursi tersebut akan diberikan kepada partai lain yang memutuskan berkoalisi atau mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Analisa kami menduga bahwa nantinya diisi bukan dari Gerindra. Karena, kursi Wamenaker bukan kursi yang strategis untuk diisi oleh loyalis Prabowo dari Gerindra, mengingat Prabowo sedikit royal untuk memberikan jabatan,” ujarnya.