Institusi: Universitas Andalas

  • Pakar sebut kepala daerah terpilih harus patuh pada Presiden

    Pakar sebut kepala daerah terpilih harus patuh pada Presiden

    Padang (ANTARA) – Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Prof Asrinaldi mengatakan para kepala daerah yang terpilih hasil Pilkada 2024 harus patuh kepada Presiden dalam konteks penyelenggaraan tugas pemerintahan.

    “Kepala daerah yang sudah dilantik dan resmi menjadi bagian dari pemerintahan secara umum, tentu yang menjadi atasannya adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata pakar politik dari Unand, Sumatera Barat Prof Asrinaldi di Padang, Sabtu.

    Hal tersebut disampaikan Prof Asrinaldi yang turut menyikapi sikap Ketua Umum PDI Perjuangan yang menginstruksikan agar kepala daerah yang berasal dari partai tersebut untuk tidak mengikuti retret atau pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

    Menurut Prof Asrinaldi, Megawati Soekarnoputri harus bisa membedakan arahan kepada kader partai dengan konteks kepala daerah yang bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat.

    “Jadi, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan ya tentu akan tunduk kepada perintah Presiden, dan kita tahu Presiden itu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan,” jelas dia.

    Dengan kata lain, ujar dia, seharusnya tidak ada lagi perintah yang lebih tinggi dari arahan Presiden apalagi sampai melarang kepala daerah terpilih mengikuti pembekalan.

    Di satu sisi, penulis buku berjudul “Politik Masyarakat Miskin Kota” itu mengatakan terdapat posisi dilematis ketika seorang kader partai harus tunduk kepada perintah ketua partai sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

    “Tapi, yang perlu diingat, itu hanya berlaku secara internal di tubuh partai dan harus bisa membedakan dengan tugas saat menjalankan tugas pemerintahan,” ujar dia mengingatkan.

    Menurut Prof Asrinaldi, seharusnya setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan tetap mengikuti pembekalan tersebut karena mereka sudah resmi menjadi kepala pemerintahan di masing-masing daerah.

    “Perlu diingat ketika kader partai itu dilantik sebagai kepala daerah maka otomatis yang berlaku itu ya undang-undang dia sebagai bupati, walikota atau gubernur dan tunduk kepada pemerintah pusat,” tambah dia.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah

    Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah

    Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas
    Charles Simabura
    menilai bahwa setiap
    kepala daerah
    seharusnya tunduk kepada kebijakan pemerintah.
    Pandangan itu disampaikan Charles saat dimintai tanggapannya soal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan,
    Megawati Soekarnoputri
    , yang meminta kepala daerah kader PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang, Jawa Tengah untuk mengikuti kegiatan retreat.
    “Ini lebih kental aspek politiknya.
    Kepala daerah
    seharusnya tunduk pada kebijakan pemerintah, tapi tergantung kepala daerahnya apakah berani melawan kebijakan partai,” ujar Charles saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
    Charles mengakui bahwa sampai saat ini belum ada aturan terkait sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat.
    Namun, keputusan kepala daerah absen karena mengikuti kebijakan partai bisa berdampak pada hubungan pemerintah daerah dan pusat.
    “Untuk saat ini belum ada ketentuan sanksi yang diatur dalam UU Pemda. Namun, secara politik bisa berdampak pada perorangan kepala daerah, karena dapat merusak hubungan pemerintah pusat dan Pemda nantinya,” kata Charles.
    Meski begitu, Charles menekankan bahwa dalam kerangka pemerintahan, setiap kepala daerah sudah sepatutnya tunduk terhadap pemerintah pusat dan mengutamakan kepentingan publik.
    Dia pun mengutip pernyataan mantan Presiden Filipina Manuel L. Quezon mengenai loyalitas seseorang terhadap partai dan negara.
    “Dalam kerangka pemerintahan, harusnya mereka tunduk pada pemerintah pusat.
    My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins
    ,” tutup Charles.
    Untuk diketahui, Ketua Umum
    PDI-P
    Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    “Diinstruksikan kepada seluruh
    Kepala Daerah
    dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.
    Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan

    KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan

    loading…

    KPK bisa langsung menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meskipun saat ini dia kembali mengajukan lagi gugatan praperadilan. Tidak ada aturan hukum yang menegaskan tersangka mengajukan praperadilan tak bisa ditahan. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa langsung menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meskipun saat ini dia kembali mengajukan lagi gugatan praperadilan. Tidak ada aturan hukum yang menegaskan tersangka mengajukan praperadilan tak bisa ditahan.

    Oleh karenanya, KPK seharusnya memiliki ketegasan dengan menahan Hasto. Pasalnya, KPK adalah penegak hukum yang harus bebas dari tekanan publik atau politik yang berhembus di tengah penyidikan kasus Hasto.

    “Dia (KPK) harus berada di atas semua kelompok dan golongan gitu. Dan kita harapkanlah kalau memang diperiksa hari ini ya, kalau memang selama ini dianggap terlalu mengulur-ulur waktu ya KPK bisa tahan Hasto gitu,” kata Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi, Kamis (20/2/2025).

    Asrinaldi menilai, sejauh ini Hasto kerap menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka bersifat politis. Namun Asrinaldi melihat pernyataan Hasto yang seolah-olah menjadi korban politik tidak tepat. Hal ini karena namanya sudah muncul dalam persidangan.

    Sehingga Hasto diharapkan tak perlu bersikap playing victim dalam kasus ini. Pasalnya hal ini adalah pertanggungjawaban seseorang yang tersandung masalah hukum.

    Asrinaldi juga berharap kasus ini tidak perlu menjadi polemik terlalu lama dengan KPK tidak ragu untuk menahan Hasto secepat mungkin. “Jadi saya pikir harus ada keberanian KPK untuk urusan ini. Dalam arti agar tidak terus berpolemik ini. Kalau bisa ditahan, ya ditahan saja,” tandasnya.

    (poe)

  • Guru Besar IPB dan Pakar Pangan Universitas Andalas Optimis Mayjen Novi Bawa Perubahan Besar di Tubuh Bulog

    Guru Besar IPB dan Pakar Pangan Universitas Andalas Optimis Mayjen Novi Bawa Perubahan Besar di Tubuh Bulog

    Jakarta, Beritasatu.com – Guru besar fakultas pertanian IPB University sekaligus ketua umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AP2TI), Dwi Andreas Santosa menilai performa Bulog di bawah kepemimpinan Mayor Jenderal (Mayjen) Novi Helmy Prasetya bakal membawa perbuahan besar. Menurutnya, Mayjen Novi memiliki jaringan yang sangat luas terutama dalam membangun hubungan antar lembaga serta semua mitra-mitra Bulog. Akan tetapi, Andreas mengatakan bahwa serapan gabah memiliki banyak faktor yang harus diperkuat melalui kebijakan yang tepat.

    “Kalau melihat jaringan beliau (Mayjen Novi), saya kira beliau memiliki jaringan yang luas dan barangkali itu sangat positif bagi performa Bulog, walaupun penyerapan gabah itu tergantung banyak faktor,” ujar Dwi Andreas pada Jumat (14/2/2025).

    Selain itu, kata Dwi Andreas, keputusan pemerintah dalam menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen dinilai sangat tepat mengingat selama ini petani kerap merugi terutama saat panen raya yang berlangsung di semua sentra.

    “Kebijakan itu tepat karena selama ini harga gabah kerap turun di saat petani menggelar panen rara. Tapi kita bersyukur karena dalam dua tahun ini tidak terjadi penurunan. Saya kira HPP tanpa pertimbangan rafaksi juga sangat menguntungkan petani,” katanya.

    Senada, Pakar Pangan dari Universitas Andalas Padang, Muhamad Makky menilai Mayjen Novi memiliki banyak kelebihan, terutama dari sisi penugasan khusus sebagai pihak yang akan menyerap gabah 3 juta ton pada panen raya 2025.

    Makky mengatakan jaringan Mayjen Novi yang sangat kuat baik dari sisi petani, babinsa maupun hubungan antar lembaga seperti kementerian pertanian, BUMN maupun persatuan pengusaha penggilingan padi nasional dapat mengoptimalkan kinerja penyerapan.

    “Saya yakin bahwa Mayjen Novi mampu mengangkat kinerja Bulog dalam melakukan penyerapan gabah beras. Bagi saya beliau memiliki jaringan yang luas baik dengan petani maupun antar lembaga,” katanya.

    Menurut Makky, kehadiran Mayjen Novi di tubuh Bulog akan memperkokoh ketahan pangan sesuai visi besar Presiden Prabowo yakni mewujudkan swasembada secara cepat dan singkat.

    “Ini sangat penting karena perwujudan swasembada merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan ketahanan dan keamanan negara,” katanya.

    Mengenai hal ini, Makky juga mengapresiasi gebrakan Mayjen Novi yang akan melibatkan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk menyosialisasikan harga pembelian pemerintah atau HPP gabah kering panen sesuai keputusan bersama yaitu Rp 6.500 perkilogram.

    “Ini adalah gebrakan yang luar biasa karena kita tau Babinsa itu ada di seluruh Indonesia. Saya kira memang inilah yang ditunggu-tunggu petani,” jelasnya.

  • Seruan Andre Rosiade ke Gerindra Sumbar: Rebut Posisi Parpol Nomor 1!

    Seruan Andre Rosiade ke Gerindra Sumbar: Rebut Posisi Parpol Nomor 1!

    Jakarta

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, menyeru kader-kadernya untuk berjaya di daerahnya. Gerindra harus merebut posisi partai politik nomor satu di Ranah Minang.

    Seruan ini dia sampaikan di acara bimbingan teknis (bimtek) anggota legislatif dan pimpinan Gerindra se-Provinsi Sumbar di Hotel Truntum, Padang, Minggu (9/2), disapampaikan lewat siaran pers pada Senin (10/2025) pagi.

    “Acara ini kita adakan dalam rangka menyatukan irama untuk memastikan kita bisa merebut kembali partai nomor satu di Sumbar, partai nomor satu di berbagai kota dan kabupaten serta mengembalikan kemenangan Bapak Presiden Prabowo di 2019,” kata Andre Rosiade.

    Caranya, kata Andre, kader Gerindra harus terus bekerja untuk masyarakat terutama yang ada di daerah pemilihan (Dapil). “Jangan sampai lupa kita mengurus Dapil, mengurus masyarakat,” kata Andre yang merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini.

    Andre mencontohkan kebiasaannya sebagai anggota DPR RI yang selalu menekspos kegiatannya saat kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan (dapil). Tujuannya agar masyarakat tahu anggota dewan itu bekerja.

    “Saya sengaja mengekspos setiap kegiatan saya sebagai anggota Fraksi DPR RI ke media massa dan sosial. Tujuannya supaya masyarakat tahu kegiatan kita,” ujar Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

    Bimtek ini, kata Andre, juga bertujuan untuk mengingatkan kembali tanggung jawab anggota dewan kepada masyarakat dan juga kepada partainya, termasuk cara-cara berkomunikasi serta menginformasikan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang sudah dilakukannya sebagai wakil rakyat.

    “Untuk itu karena kita ingin menang, karena kita ingin berjaya kembali, kita adakan acara bimtek ini. Supaya anggota DPRD itu tahu tanggung jawabnya kepada masyarakat, tanggung jawabnya kepada partai. Paham bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat dan mengekspos kinerjanya sehingga masyarakat percaya kepada Partai Gerindra,” terang Andre.

    Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI ini mengajak agar kader Gerindra senantiasa hadir dan berjuang untuk masyarakat. “Datangi masyarakat, bantu masyarakat, bela masyarakat di DPRD. Ada masyarakat tiba terima oleh Fraksi Gerindra datangi dan terima mereka di Komisi. Perjuangkan mereka, ekspos kegiatan kita, sebarkan di Dapil biar masyarakat tahu kita bekerja,” tuturnya.

    Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Dosen Unand Andri Rusta dan Dosen Unes Soemarsono. Melalui pemaparan yang disampaikan oleh dua narasumber, Andre berharap dapat memberikan pemahaman kepada kader Gerindra tentang strategi komunikasi politik, termasuk tugas serta tanggung jawab sebagai anggota dewan.

    “Paham tugasnya di DPRD. Tolong bekerjalah, layani masyarakat sungguh-sungguh, jangan lupa diekspos. Banyak buat kegiatan yang dekat dengan masyarakat, bantu masyarakat. Percayalah, kalau kita solid, insya Allah partai Gerindra akan tetap menang di Sumbar,” kata Andre.

    Sidak Pengurus DPC

    Pada kesempatan itu Andre Rosiade juga mengemukakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pengurus DPC, PAC, ranting, hingga ke pengurus anak ranting. Andre ingin memastikan pengurus ini bekerja dengan baik di samping juga untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait saksi yang kerap terjadi saat Pemilu.

    “Habis Lebaran Haji saya akan cek. Kami minta DPC buatkan apel siaga, tunjukkan mana pengurus DPC, PAC, ranting dan anak ranting. Supaya nanti ke depan kita tidak ada masalah lagi dengan saksi-saksi di Pemilu, karena saksi itu adalah pengurus anak ranting kita. Bagi yang tidak mampu saya akan pecat sebagai ketua DPC,” tegas Andre Rosiade.

    Dalam pemaparannya, kedua narasumber menyarankan agar anggota dewan memperbanyak ekspos di media sosial agar setiap pekerjaannya diketahui masyarakat.

    Dosen FISIP Universitas Andalas (Unand) Padang Andri Rusta menegaskan, ekspos kinerja anggota dewan sangatlah penting agar apa yang dikerjakannya selama menjadi wakil rakyat diketahui oleh masyarakat, terutama masyarakat yang telah memilihnya saat Pemilu. Hal ini penting, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan itu sendiri.

    Ekspos kinerja itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya lewat media sosial (medsos) yang kini mudah diakses banyak orang. “Jangan ragu menyampaikan kinerja di media massa dan media sosial. Karena dewan kerjanya harus diketahui orang. Kalau tidak, percuma,” kata Andri Rusta.

    Hal serupa disampaikan Dosen Universitas Eka Sakti (Unes) Padang Soemarsono. Ia juga menekankan pentingnya ekspos yang dilakukan anggota dewan terhadap kerja-kerja yang telah dilakukannya selama menjadi wakil rakyat. Menurutnya, ekspos yang dilakukan anggota dewan haruslah berkualitas, tak hanya mementingkan kuantitas.

    “Tidak ada istilah tahun politik. Setelah bapak ibu dilantik, itulah tahun politik. Sepanjang tahun, harus banyak kerja dan terus mengeskspos diri. Kuantitas ekspos harus dibarengi dengan kualitas,” ujar Soemarsono.

    Ketua Panitia Bimtek Hidayat, mengatakan bimtek merupakan rangkaian dari kegiatan perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra. Kegiatan ini diberikan kepada anggota DPRD provinsi, serta kabupaten dan kota sekaligus melibatkan struktural partai.

    “Bimtek ini digelar untuk meningkatkan sinergisitas perjuangan anggota DPRD agar bisa sinkron dengan manifesto partai, perjuangan partai, terutama nilai-nilai Asta Cita Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang telah digagas Presiden Prabowo Subianto, sehingga kita mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai Gerindra di 2029 mendatang,” terang Hidayat.

    (dnu/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Satu Per Satu Jabatan Sipil Diduduki Militer Aktif…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Satu Per Satu Jabatan Sipil Diduduki Militer Aktif… Nasional 10 Februari 2025

    Satu Per Satu Jabatan Sipil Diduduki Militer Aktif…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Daftar perwira aktif yang menduduki jabatan sipil pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin panjang setelah Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
    Asisten Teritorial Panglima TNI ini ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menggantikan Wahyu Suparyono, Dirut Bulog sebelumnya yang baru menjabat selama lima bulan.
    Novi mengakui bahwa ia memang masih aktif sebagai perwira tinggi (pati) TNI.
    “Ya masih aktivitas, iya (masih prajurit aktif),” kata Novi Helmy usai rapat dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
    Novi mengaku, dirinya hanya menjalankan arahan dari pimpinan meski tak menyebutkan secara gamblang pimpinan tersebut.
    Ia mengaku ditugaskan untuk mempercepat swasembada pangan.
    “Wah, ini sudah petunjuk dan arahan daripada pimpinan,” ujar Novi.
    “Sudah langsung untuk melaksanakan tugas ini (menjadi Dirut Bulog) supaya kita cepat swasembada pangan,” ucap dia.
    Sebelum Novi, satu per satu jabatan yang selama ini diduduki sipil memang mulai dikuasai oleh militer.
    Salah satu yang paling diingat publik tentu saja pos Sekretaris Kabinet yang diduduki Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo saat menjadi Menteri Pertahanan.
    Penunjukan Mayor Teddy sebagai Seskab pada Oktober tahun lalu menuai reaksi pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama mengenai statusnya sebagai prajurit aktif.
    Namun, TNI Angkatan Darat menyebut hal itu tidak masalah karena jabatan yang disandang Teddy merupakan bagian dari penugasan di luar stuktur.
    “Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana, 21 Oktober 2024.
    Ia juga menyebut Seskab adalah jabatan yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, seperti Sekretaris Militer Presiden, sehingga dapat diduduki TNI aktif.
    Selain Teddy, sejumlah jabatan di berbagai kementerian juga sudah diisi oleh tentara, antara lain, Mayjen Maryono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Mayjen Irham Waroihan sebagai Irjen Kementerian Pertanian, dan Laksamana Pertama Ian Heriyawan di Badan Penyelenggara Haji.
    Ketiganya ditunjuk oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melalui Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024, Desember 2024.
    Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kasus ditempatkannya Mayjen TNI Novi Helmy pada Dirut Bulog jelas menyalahi aturan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
    “Itu melanggar ketentuan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Dasar ya, soal bagaimana ketahanan keamanan wilayah kewenangannya hanya ada di ruang pertahanan dan keamanan,” ujar Feri kepada
    Kompas.com
    , Minggu (9/2/2025).
    Feri tidak memungkiri bahwa UU tidak melarang TNI menduduki jabatan sipil.
    Namun, berdasarkan UU, tentara aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan.
    Pasal 47 UU TNI menyebutkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang

    membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Dengan demikian, menurut Feri, penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog melanggar UU TNI karena Bulog tidak masuk daftar jabatan sipil yang dapat diduduki perwira aktif.
    “Undang-undang TNI membuka ruang militer untuk menjabat di jabatan sipil, sepanjang itu jabatan yang sudah ditentukan di pasal 47 UU TNI. Di luar itu tidak bisa, dan Bulog bukanlah salah satunya (yang termasuk diperbolehkan),” kata Feri.
    Senada, pengamat militer Khairul Fahmi juga menekankan bahwa jabatan sipil yang diisi militer hendaknya adalah jabatan yang memiliki hubungan langsung dengan tugas-tugas pertahanan atau yang berkaitan dengan keahlian militer.
    Akan tetapi, Khairul menduga, bisa saja pemerintah memiliki persepsi bahwa Bulog berkaitan erat dengan urusan ketahanan pangan dan logistik strategis, yang dalam beberapa hal dapat beririsan dengan tugas-tugas pertahanan.
    “Karena itu, penempatan prajurit aktif di posisi tersebut mungkin dipandang sebagai langkah strategis untuk memanfaatkan kecakapan, kedisiplinan, dan pengalaman militer dalam mengelola hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan negara,” kata Khairul.
    Berdasarkan aturan yang ada, Khairul menyebutkan, prajurit TNI semestinya mengundurkan diri atau pensiun sebelum menduduki jabatan sipil, termasuk di BUMN seperti Bulog, agar tidak menggangu profesionalitas TNI.
    “Selain itu, hal ini berpotensi mengganggu netralitas TNI, yang pada akhirnya dapat memengaruhi independensi dan objektivitas TNI dalam menjalankan tugas-tugas utamanya,” tutur Khairul.
    Kendati demikian, ia menilai pendudukan jabatan sipil oleh militer bukanlah barang baru, hal ini juga sudah dilakukan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyonno dan Joko Widodo.
    Menurut dia, hal ini menunjukkan adanya pelonggaran praktik dan ketidakjelasan dalam pelaksanaan aturan yang ada.
    “Karena itu, perubahan pada Pasal 47 UU TNI sebenarnya memang diperlukan agar lebih relevan dengan kebutuhan dan perkembangan struktur pemerintahan saat ini,” kata Khairul.
    “Kalau keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, khususnya di BUMN, diproyeksikan terus berkembang, maka penting untuk melakukan perubahan atau penyesuaian terhadap aturan hukum yang ada, terutama dalam rangka memberikan dasar hukum yang lebih jelas dan mengakomodasi kebutuhan negara,” ujar dia.
    Wacana merevisi UU TNI memang sempat bergulir beberapa waktu lalu untuk menambah posisi jabatan sipil yang dapat diisi militer aktif.
    Berdasarkan draf
    revisi UU TNI
    yang tersebar, prajurit aktif TNI direncanakan dapat menduduki posisi di kementerian/lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden, tidak lagi dibatasi pada kementerian/lembaga tertentu.
    Prajurit yang menduduki jabatan di kementerian/lembaga juga didasarkan atas permintaan pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku.
    Jika rancangan aturan ini gol, publik mesti bersiap untuk melihat lebih banyak lagi tentara yang menduduki jabatan sipil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perwira Aktif Jadi Dirut Bulog, Pakar Hukum: Langgar UU TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Perwira Aktif Jadi Dirut Bulog, Pakar Hukum: Langgar UU TNI Nasional 10 Februari 2025

    Perwira Aktif Jadi Dirut Bulog, Pakar Hukum: Langgar UU TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar hukum tata negara Universitas Andalas
    Feri Amsari
    menyatakan, pemerintah menyalahi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan menunjuk periwra TNI aktif, Mayjen Novi Helmy Prasetya, menjadi Direktur Utama Bulog.
    “(Penempatan Novi jadi
    Dirut Bulog
    ) Itu melanggar ketentuan Undang-undang TNI dan Undang-undang Dasar ya, soal bagaimana ketahanan keamanan wilayah kewenangannya hanya ada di ruang pertahanan dan keamanan,” kata Feri kepada 
    Kompas.com

    Minggu (9/2/2025).
    Feri tidak memungkiri bahwa UU tidak melarang TNI menduduki jabatan sipil.
    Namun, berdasarkan UU, tentara aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan.
    Pasal 47 UU TNI menyebutkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang

    membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional,
    Search and Rescue
    (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Dengan demikian, menurut Feri, penunjukkan Novi sebagai Dirut Bulog melanggar UU TNI karena Bulog tidak masuk daftar jabatan sipil yang dapat diduduki perwira aktif.
    “Undang-undang TNI membuka ruang militer untuk menjabat di jabatan sipil, sepanjang itu jabatan yang sudah ditentukan di pasal 47 UU TNI. Di luar itu tidak bisa, dan Bulog bukanlah salah satunya (yang termasuk diperbolehkan),” kata Feri.
    Senada dengan Feri, pengamat militer
    Khairul Fahmi
    menilai penempatan Novi sebagai Dirut Bulog bahkan dapat menciptakan ambiguitas hukum.
    Hal ini berpotensi mengganggu netralitas TNI, yang pada akhirnya dapat memengaruhi independensi dan objektivitas TNI dalam menjalankan tugas-tugas utamanya.
    “Tantangannya, undang-undang dan peraturan yang ada saat ini mengharuskan prajurit aktif untuk mengundurkan diri atau pensiun sebelum menduduki jabatan sipil, termasuk di BUMN seperti Bulog,” kata Khairul kepada
    Kompas.com
    , Minggu.
    “Memang ada beberapa potensi dampak yang kemudian perlu diperhatikan, terutama dalam hal profesionalisme TNI,” ujar dia.
    Di lain sisi, ia menduga pemerintah memiliki persepsi bahwa Bulog memiliki kaitan erat dengan urusan ketahanan pangan dan logistik strategis, yang dalam beberapa hal dapat beririsan dengan tugas-tugas pertahanan.
    Karena itu, menurut Khairul, bisa saja penempatan Mayjen Novi dipandang sebagai langkah strategis untuk memanfaatkan kecakapan, kedisiplinan, dan pengalaman militer dalam mengelola hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan negara.
    “Secara keseluruhan, meskipun penempatan prajurit dalam jabatan strategis seperti Bulog bisa dimaknai sebagai kebutuhan negara, langkah ini harus tetap berlandaskan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada,” kata dia.
    Adapun sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti jajaran direksi Perum Bulog.
    Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025.
    Sosok yang diganti salah satunya pada posisi Dirut Bulog, Wahyu Suparyono.
    Wahyu diganti oleh seorang perwira TNI aktif,
    Mayjen TNI Novi Helmy
    Prasetya.
    Adapun Novi Helmy saat ini masih menjabat Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sahkan Tatib yang Bisa Evaluasi Pejabat, Pakar Hukum: DPR Tak Tahu Aturan!

    Sahkan Tatib yang Bisa Evaluasi Pejabat, Pakar Hukum: DPR Tak Tahu Aturan!

    Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyayangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang resmi mengesahkan Perubahan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

    Dia menilai bahwa ada kelemahan mendasar dalam aturan baru tersebut lantaran memungkinkan DPR mengevaluasi pejabat yang ditetapkan melalui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    “DPR terlihat tidak paham apapun soal peraturan perundang-undangan. Satu, mengoreksi lembaga negara lain terutama memberhentikan pejabatnya itu bukan tugas DPR, bukan kewenangan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/2/2025).

    Lebih lanjut, Feri menilai bahwa DPR sudah ikut campur terlalu jauh apabila hasil fit and proper test tidak layak, maka mereka dapat mengganti pimpinan tersebut.

    “Sudah campur wilayah terlalu jauh di kekuasaan lembaga lain. DPR juga tidak paham perundangan. Sehingga itu tidak sah sebenarnya,” ucapnya.

    Feri mengatakan bahwa melalui peraturan tata tertib, seharusnya tak memiliki pengaruh yang bisa merubah pimpinan lembaga lain. Menurutnya, peraturan tersebut seharusnya lebih banyak mengatur kepada urusan internal DPR.

    Dia pun menilai bahwa aturan menjadi terlihat sangat janggal sehingga motif lebih memperlihatkan upata menekan lembaga tertentu. Salah satunya, kata Feri, adalah Mahkamah Konstitusi.

    “Tentu ini cara permainan politik paling tidak sehat yang pernah dilakukan oleh DPR saat ini. Kebodohan DPR nih perlu ditertawakan berjamaah oleh rakyat,” imbuhnya.

    Feri pun melanjutkan bahwa secara prinsip konstitusional dalam sistem presidensial merupakan kekuasaan yang terpisah. Adapun, dalam koreksinya terdapat check and balances dalam menjalankan hal tersebut.

    “Jadi ini masuk ke tahapan yang sangat konyol dalam bertata negara, kehancurannya nanti akan terdampak. Itu sebabnya sepertinya politisi di DPR tidak betul-betul memahami konteks ketatanegaraan,” pungkas Feri.

  • 15 Universitas Terbaik di Indonesia dalam Bidang Ilmu Hayati versi THE WUR 2025

    15 Universitas Terbaik di Indonesia dalam Bidang Ilmu Hayati versi THE WUR 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Times Higher Education (THE) World University Rankings by Subject 2025 telah merilis daftar universitas terbaik di Indonesia dalam bidang Ilmu Hayati. Pemeringkatan ini mencakup empat disiplin inti, yaitu Ilmu Kedokteran Hewan, Ilmu Biologi, Pertanian dan Kehutanan, serta Ilmu Olahraga.

    Berdasarkan data THE WUR by subject 2025, berikut adalah 15 universitas Indonesia yang masuk dalam pemeringkatan global:

    1. Universitas Indonesia (UI)

    UI menempati peringkat 601-800 dunia dalam bidang Ilmu Hayati. Sebagai universitas tertua di Indonesia, UI menawarkan program studi unggulan di fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam (FMIPA), yang berfokus pada Biologi dan Biokimia.

    UI juga aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi serta ilmu lingkungan, menjadikannya salah satu institusi terkemuka dalam ilmu hayati di Indonesia.

    2. Institut Teknologi Bandung (ITB)

    ITB berada pada peringkat 801-1000 dunia, dengan kekuatan di bidang sains dan teknologi hayati. fakultas ilmu dan teknologi hayati (FITB) ITB menawarkan program studi bioteknologi, mikrobiologi, dan rekayasa hayati.

    Fokus ITB adalah pada penelitian inovatif dan penerapan teknologi dalam ilmu hayati, termasuk pengembangan bioproses dan rekayasa lingkungan.

    3. IPB University

    IPB University, yang juga menempati peringkat 801-1000 dunia, merupakan pusat unggulan dalam bidang pertanian dan ilmu hayati. Dengan fakultas-fakultas seperti fakultas pertanian, fakultas kedokteran hewan, dan fakultas kehutanan, IPB memimpin dalam penelitian pertanian berkelanjutan, teknologi pangan, serta konservasi lingkungan. Universitas ini juga dikenal atas inovasi dalam bioteknologi pertanian dan pengelolaan ekosistem.

    4. Universitas Airlangga (Unair)

    Unair menempati peringkat 801-1000 dunia dengan kekuatan di bidang biomedis dan ilmu hayati. Fakultas sains dan teknologi serta fakultas kedokteran hewan Unair berkontribusi besar dalam penelitian bioteknologi, kesehatan hewan, serta studi lingkungan. Universitas ini aktif dalam pengembangan farmasi hayati dan terapi berbasis sel punca.

    5. Universitas Gadjah Mada (UGM)

    Menempati peringkat 801-1000 dunia, UGM memiliki berbagai fakultas yang mendukung pengembangan ilmu hayati, seperti fakultas biologi, fakultas pertanian, dan fakultas kedokteran hewan. UGM aktif dalam penelitian biologi molekuler, ekologi, dan konservasi, serta mengembangkan teknologi pertanian presisi untuk meningkatkan ketahanan pangan.

    6. Universitas Diponegoro (Undip)

    Undip berada pada peringkat 1001+ dunia dan memiliki keunggulan dalam bidang bioteknologi dan ekologi lingkungan. Fakultas sains dan matematika serta fakultas peternakan dan pertanian Undip berfokus pada penelitian konservasi lingkungan, bioteknologi pangan, dan pertanian berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

    7. Universitas Hasanuddin (Unhas)

    Unhas juga berada pada peringkat 1001+ dunia, dengan kekuatan di bidang kehutanan dan pertanian tropis. Fakultas kehutanan dan ilmu lingkungan serta fakultas pertanian Unhas memainkan peran penting dalam penelitian konservasi sumber daya alam, ekosistem laut, serta agroforestri yang berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.

    8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

    ITS menempati peringkat 1001+ dunia dan memiliki departemen biologi di bawah fakultas sains. ITS berfokus pada penelitian bioteknologi, bioinformatika, dan biologi lingkungan. Universitas ini berkomitmen mengembangkan inovasi yang dapat diterapkan dalam industri dan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

    9. Universitas Andalas (Unand)

    Unand di Padang juga berada di peringkat 1001+ dunia dengan keunggulan di bidang agronomi dan peternakan. Fakultas pertanian dan fakultas peternakan unand aktif dalam penelitian teknologi pertanian berbasis ekosistem lokal, serta pengembangan sumber daya hayati yang berkelanjutan di Sumatera.

    10. Universitas Padjadjaran (Unpad)

    Unpad menempati peringkat 1001+ dunia, memiliki fakultas pertanian, fakultas peternakan, serta fakultas perikanan dan ilmu kelautan yang berkontribusi dalam ilmu hayati. Unpad berfokus pada pengelolaan sumber daya alam, pemuliaan tanaman, serta inovasi dalam pengolahan hasil pertanian dan peternakan.

    11. Universitas Sebelas Maret (UNS)

    UNS di Surakarta menempati peringkat 1001+ dunia dengan kekuatan dalam bioteknologi, ekologi, dan pertanian berkelanjutan. Fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam (FMIPA) serta fakultas pertanian UNS aktif dalam penelitian bioindustri dan inovasi pangan, serta pengelolaan lingkungan berbasis teknologi hayati.

    12. Universitas Sriwijaya (Unsri)

    Unsri yang juga berada pada peringkat 1001+ dunia memiliki kekuatan di bidang pertanian dan kehutanan. Dengan letaknya di Sumatera Selatan, Unsri berkontribusi dalam penelitian agroindustri, bioteknologi pertanian, serta konservasi sumber daya alam untuk mendukung ekosistem berkelanjutan di wilayah tropis.

    13. Universitas Sumatera Utara (USU)

    USU menempati peringkat 1001+ dunia, dengan fakultas kedokteran, fakultas pertanian, dan fakultas kehutanan yang unggul dalam bidang bioteknologi tropis dan farmasi hayati. USU juga berperan dalam konservasi ekosistem Sumatera dan pengelolaan sumber daya hayati yang berkelanjutan.

    14. Universitas Syiah Kuala (USK)

    USK di Banda Aceh berada di peringkat 1001+ dunia dan unggul dalam bidang kelautan, ekologi tropis, serta bioteknologi. Fakultas kelautan dan perikanan serta fakultas pertanian USK berperan dalam pengembangan teknologi konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

    15. Universitas Brawijaya (UB)

    UB di Malang menempati peringkat 1001+ dunia dengan kekuatan di bidang bioteknologi, agroindustri, serta kesehatan hewan. Fakultas MIPA, fakultas pertanian, dan fakultas kedokteran hewan UB aktif dalam pengembangan pertanian presisi serta biofarmasi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan hewan di Indonesia.

    Dengan masuknya 15 universitas Indonesia dalam THE WUR by Subject 2025 untuk bidang ilmu hayati, terlihat bahwa institusi-institusi ini terus meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di bidang biologi, pertanian, kehutanan, serta kedokteran hewan. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menghasilkan inovasi dan solusi bagi berbagai tantangan di sektor ilmu hayati, baik di tingkat nasional maupun global.

  • Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4%, Akademisi: Setuju, Tidak Ada di UUD

    Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4%, Akademisi: Setuju, Tidak Ada di UUD

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan dirinya setuju dengan wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Untuk diketahui, Yusril awalnya melemparkan wacana bahwa ambang batas parlemen 4% bisa dihapuskan apabila ada yang menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sejalan dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20% oleh MK beberapa waktu lalu.

    Feri mengemukakan alasan dirinya setuju lantaran aturan ambang batas duduk di parlemen nyatanya tak tertuang di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil perubahan. Menurutnya, jika memang ambang batas menempatkan wakil partai politik di parlemen merupakan suatu hal yang sangat penting, semestinya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    “Saya setuju dihapuskan karena tidak ada di UUD. Nah, secara terang UUD 1945 hasil perubahan tidak bicara, tidak mengatur soal itu. Artinya, tidak ada ambang batas duduk di parlemen. Oleh karena itu, sesuatu yang tidak diatur, tidak boleh kemudian diatur sedemikian rupa untuk mencegah lawan atau pesaing politik duduk di parlemen,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (19/1/2025).

    Menurutnya, kehendak UUD inilah yang seharusnya dipatuhi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ambang batas parlemen dihapus, lanjutnya, hal tersebut akan membantu membuka ruang bagi publik minoritas tertentu untuk memilih calon anggota agar bisa duduk di parlemen meskipun bukan dari partai besar.

    Dengan demikian, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas ini menuturkan bahwa yang paling penting bukanlah soal representasi partai, melainkan representasi publik yang memilih suatu calon tertentu.

    Terkadang, jelas Feri, angka keterpilihan suatu calon tertentu jauh lebih besar dibandingkan anggota partai tertentu yang duduk di parlemen. Namun, karena partai calon tersebut tidak memenuhi ambang batas, maka tidak bisa menduduki parlemen, padahal jumlah pemilihnya jauh lebih banyak.

    “Itu tentu tidak adil bagi pemilih karena kita akan kehilangan banyak suara dari pemilih yang menghendaki representasi tertentu agar bisa duduk di parlemen. Karena dia tidak adil secara pendekatan keterwakilan, maka sesungguhnya juga tidak adil bagi rakyat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia berpandangan bahwa bila nantinya di parlemen ada figur tertentu dari partai kecil yang mampu duduk di parlemen, maka akan tercipta keberagaman parlemen yang didasari oleh kehendak pilihan publik.

    “Dengan beragamnya keterwakilan, maka beragam pula aspirasi yang diperjuangkan. Pada titik tertentu, suara minoritas pun akan penting diperjuangkan dan dilindungi dengan konsep dihilangkannya ambang batas masuk parlemen,” pungkasnya