Institusi: Universitas Airlangga

  • Ahli nilai hitungan awal kerugian negara bisa jadi bukti Tom Lembong

    Ahli nilai hitungan awal kerugian negara bisa jadi bukti Tom Lembong

    Saya berpikir bahwa konsep putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bukti permulaan

    Jakarta (ANTARA) – Ahli Hukum Pidana atau Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai hitungan awal kerugian negara bisa menjadi bukti di sidang Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Hibnu mengatakan dalam penetapan tersangka, dimulai dengan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan dengan penyidikan.

    Dalam penyidikan ini ditemukan bukti permulaan yaitu tercukupinya minimal dua alat bukti, berdasarkan pasal 184 KUHAP yang didapatkan yakni dari alat bukti keterangan saksi, alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, dan alat bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik berdasarkan pasal 26A UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Dia menegaskan dalam penentuan tindak pidana korupsi, penyidik tidak hanya mengandalkan BPK maupun BPKP melainkan juga dengan pihak lainnya.

    “Pada pokoknya menentukan bahwa penyidik tindak pidana korupsi, bukan hanya dapat berkoordinasi dengan BPK dan BPKP melainkan dapat pula berkoordinasi dengan instansi lain,” ujarnya.

    Ditambahkan, penyidik bisa membuktikan sendiri di luar temuan BPK dan BPKP sepanjang dapat menunjukkan kebenaran materiil dalam hal perhitungan kerugian keuangan Negara tersebut.

    Dengan demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengandalkan empat bukti yang dimiliki namun tidak menutupi mencari bukti lainnya hingga sampai tingkat penyidikan.

    PN Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian menghadirkan saksi ahli dari termohon Kejaksaan Agung mulai pukul 09.30 WIB.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang praperadilan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Kelima saksi ahli, antara lain Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pancasila Agus Surono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, ahli Hukum Administrasi Negara Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Ahmad Redi, Direktur Investigasi I Deputi Bidang Investigasi BPKP Evenri Sihombing, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini Jadwal Waktu Tepat Periksa Payudara untuk Cegah Kanker, Bisa Dilakukan Tiap Siklus Menstruasi

    Ini Jadwal Waktu Tepat Periksa Payudara untuk Cegah Kanker, Bisa Dilakukan Tiap Siklus Menstruasi

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nurika Anisa

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Salah satu metode pencegahan kanker payudara dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan payudara sendiri, atau yang akrab dengan istilah SADARI.

    Untuk melakukan pencegahan tersebut ada waktu-waktu pemeriksaan yang dapat dilakukan.

    Menurut dr Amira Cholid Bawazeer selaku founder Medicelle Clinic, pemeriksaan payudara sendiri atau SADARI, bagi perempuan usia muda bisa dilakukan pada 10 hari setelah menstruasi.

    “Dilakukan tiap bulan, 10 hari setelah menstruasi. Jadi, saat payudara sedang tidak kencang, diperiksa sendiri,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

    Bagi perempuan yang memiliki riwayat keluarga dengan kanker payudara atau berusia 35 tahun ke atas perlu dilakukan pemeriksaan mamografi.

    Namun, jika tidak memiliki riwayat keluarga dengan kanker payudara, atau mempunyai faktor risiko yang besar dari keluarga, pemeriksaan mamografi dilakukan pada usia 40 tahun ke atas.

    Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini menyebut, tanda-tanda kanker payudara dapat dikenali sendiri.

    Tanda-tanda yang paling umum adalah adanya benjolan di area payudara.

    “Ketika dipegang, terasa keras dan tidak bergerak. Terus biasanya juga ada cairan yang keluar dari puting di luar waktunya (menyusui),” sebutnya.

    Selain itu, perubahan bentuk puting seperti tertarik ke dalam atau bentuk lesung di area payudara.

    Tanda lain yang terkadang muncul adalah bagian puting akan memiliki tekstur seperti kulit jeruk yang memiliki pori-pori.

    “Tarikan tumor dari dalam, menyebabkan munculnya “lesung” di area payudara. Tapi, bentuk yang terakhir itu tidak semua orang mengalaminya. Kalau sudah memiliki faktor risiko, saat benjolan muncul segera periksakan ke dokter,” pungkasnya.

     

  • Profil Fitroh Rohcahyanto yang Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Baru

    Profil Fitroh Rohcahyanto yang Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui voting dengan 48 suara. Namun, bagaimana profil Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua KPK yang baru?

    Fitroh yang merupakan mantan direktur penuntutan KPK, dipilih setelah melalui tahapan tes calon pimpinan (capim) lembaga tersebut.

    Selain Fitroh Rohcahyanto, empat orang lainnya, yaitu Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, dan Setyo Budiyanto juga terpilih melalui voting. Kelima pimpinan baru KPK tersebut akan bekerja untuk periode 2024 hingga 2029.

    Berikut ini profil Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan jejak kariernya.

    Profil Fitroh Rohcahyanto
    Fitroh Rohcahyanto lahir di Jepara, Jawa Tengah. Ia merupakan lulusan SMAN 1 Tayu pada 1990, S-1 hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), dan S-3 hukum di Universitas Airlangga (Unair) dengan mencatatkan diri sebagai wisudawan terbaik pada 2018 setelah mendapat IPK 3,83.

    Perjalanan karier Fitroh dimulai setelah menyelesaikan kuliah S-1 hukum dengan bekerja di lingkungan kejaksaan. Selanjutnya, Fitroh tercatat sebagai jaksa fungsional KPK dengan beberapa kali tergabung menangani kasus-kasus korupsi, seperti kasus korupsi suap yang melibatkan Hidayat Batubara sebagai bupati Mandailing Natal pada 2013.

    Kemudian, pada 2019, Fitroh dilantik menjadi direktur penuntutan KPK. Namun, setelah 11 tahun berada di KPK, pada 2023, Fitroh mengajukan perpindahan tugas ke Kejaksaan Agung.

    Saat ini, Fitroh Rohcahyanto berhasil terpilih menjadi wakil ketua KPK periode 2024 hingga 2029 setelah diminta untuk maju bertarung dalam pencalonan pimpinan KPK oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Selain itu, alasannya untuk kembali ke KPK adalah karena loyalitasnya untuk negara.

  • Profil Johanis Tanak yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029

    Profil Johanis Tanak yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Johanis Tanak baru saja terpilih sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Melalui pemungutan suara, Johanis Tanak memperoleh 48 suara dari semua anggota Komisi III DPR yang hadir pada rapat pleno hari ini.

    Johanis dipilih seusai melakukan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) yang disusul dengan pemungutan suara pimpinan KPK periode 2024-2029 tersebut.

    Selain Johanis Tanak, terdapat empat pimpinan KPK yang juga terpilih, di antaranya Setyo Budianto, Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

    Bagaimana sosok dan perjalanan karier Johanis Tanak? Berikut ini profilnya.

    Profil Johanis Tanak
    Johanis Tanak lahir di Toraja Utara pada 23 Maret 1961. Tanak merupakan anak dari Jusuf Tanak dan Thabita Sili. Johanis Tanak yang berasal dari latar belakang jaksa kini berlanjut menjadi wakil ketua KPK.

    Pria berusia 63 tahun ini, meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1983. Kemudian, gelar magister dan doktor hukum dari Universitas Airlangga. Johanis Tanak pernah menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014, kemudian menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2016.

    Selain itu, dalam profil kepemimpinannya, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara. Pada 2021, Johanis Tanak juga menjabat sebagai pejabat fungsional di Kejaksaan Agung hingga akhirnya menjadi pimpinan KPK pada 2022.

  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029, Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Lawan Korupsi

    RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029, Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Lawan Korupsi

    Jakarta: Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, meangapresiasi langkah Pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi secara sistematis.

    “Menempatkan RUU Perampasan Aset di posisi lima besar menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini memahami urgensi instrumen ini dalam memberantas korupsi. Ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum kita,” ujar Hardjuno di Jakarta,  Selasa, 19 November 2024.

    Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan RUU Perampasan Aset adalah elemen krusial untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana panjang. Model ini, yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), telah terbukti efektif di banyak negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris.

    “Indonesia harus segera mengadopsi mekanisme ini untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan para koruptor. Dengan regulasi yang jelas, negara bisa mengambil kembali kekayaan publik yang telah diselewengkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
     

    Lebih lanjut, Hardjuno memandang pengusulan ulang RUU ini sebagai bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak gentar menghadapi tantangan politik yang sebelumnya menggagalkan pembahasan RUU tersebut di periode lalu. 
     
    “Keberanian ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar janji, tetapi bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan efek jera bagi koruptor,” katanya.

    Selain itu, ia menekankan regulasi seperti RUU Perampasan Aset bukan hanya soal pengembalian aset, tetapi juga tentang memperkuat supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

    “RUU ini adalah alat yang tidak hanya membantu pemulihan aset negara tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan keadilan. Saya yakin, dengan dorongan politik yang kuat, RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang,” ujar Hardjuno.

    Hardjuno juga mengingatkan pentingnya implementasi yang berhati-hati agar regulasi ini tidak disalahgunakan, seperti halnya penerapan prinsip kehati-hatian di Inggris. 
    “RUU ini harus diterapkan dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan hukum agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru,”terangnya.

    Karenanya, Hardjuno berharap DPR dapat menunjukkan komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU ini. “DPR harus sejalan dengan visi pemerintah. Jangan biarkan kesempatan ini terbuang lagi seperti periode sebelumnya,” pungkas Hardjuno.

    Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam keterangan resminya saat mendatangi rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengatakan bahwa telah meletakkan usulan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.

    Supratman mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode sebelumnya, namun pembahasan itu terganjal dinamika politik hingga akhirnya tidak tuntas di Komisi III DPR. Kini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya bisa disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang oleh DPR.

    Jakarta: Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, meangapresiasi langkah Pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi secara sistematis.
     
    “Menempatkan RUU Perampasan Aset di posisi lima besar menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini memahami urgensi instrumen ini dalam memberantas korupsi. Ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum kita,” ujar Hardjuno di Jakarta,  Selasa, 19 November 2024.
     
    Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan RUU Perampasan Aset adalah elemen krusial untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana panjang. Model ini, yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), telah terbukti efektif di banyak negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris.
    “Indonesia harus segera mengadopsi mekanisme ini untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan para koruptor. Dengan regulasi yang jelas, negara bisa mengambil kembali kekayaan publik yang telah diselewengkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
     

    Lebih lanjut, Hardjuno memandang pengusulan ulang RUU ini sebagai bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak gentar menghadapi tantangan politik yang sebelumnya menggagalkan pembahasan RUU tersebut di periode lalu. 
     
    “Keberanian ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar janji, tetapi bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan efek jera bagi koruptor,” katanya.
     
    Selain itu, ia menekankan regulasi seperti RUU Perampasan Aset bukan hanya soal pengembalian aset, tetapi juga tentang memperkuat supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 
     
    “RUU ini adalah alat yang tidak hanya membantu pemulihan aset negara tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan keadilan. Saya yakin, dengan dorongan politik yang kuat, RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang,” ujar Hardjuno.
     
    Hardjuno juga mengingatkan pentingnya implementasi yang berhati-hati agar regulasi ini tidak disalahgunakan, seperti halnya penerapan prinsip kehati-hatian di Inggris. 
    “RUU ini harus diterapkan dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan hukum agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru,”terangnya.
     
    Karenanya, Hardjuno berharap DPR dapat menunjukkan komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU ini. “DPR harus sejalan dengan visi pemerintah. Jangan biarkan kesempatan ini terbuang lagi seperti periode sebelumnya,” pungkas Hardjuno.
     
    Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam keterangan resminya saat mendatangi rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengatakan bahwa telah meletakkan usulan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.
     
    Supratman mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode sebelumnya, namun pembahasan itu terganjal dinamika politik hingga akhirnya tidak tuntas di Komisi III DPR. Kini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya bisa disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang oleh DPR.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • Guru Besar Ekonomi Unair Tanggapi Soal Kenaikan PPN 12 Persen : Kondisi Indonesia Masih Baik

    Guru Besar Ekonomi Unair Tanggapi Soal Kenaikan PPN 12 Persen : Kondisi Indonesia Masih Baik

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

    Pemberlakuannya akan dimulai pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini menimbulkan berbagai pro kontra di kalangan ahli maupun masyarakat.

    Apalagi jika melihat terjadinya penurunan kelas menengah dan daya beli di masyarakat indonesia.

    Menanggapi kebijakan ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, memberikan pandangannya.

    Menurutnya, jika ditinjau dari pertumbuhan ekonomi, kondisi ekonomi Indonesia kini masih berada dalam kondisi baik.

    Prof Rossanto juga menjelaskan terkait kondisi neraca perdagangan yang masih surplus.

    kondisi tersebut menandakan ekspor Indonesia lebih banyak daripada jumlah impornya.

    “Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di negara-negara lain, kita sudah termasuk sangat bagus. Cina saja sekarang di bawah 5 persen ya,” ungkapnya, Senin (18/11/24).

    Menurunnya Daya Beli dan Kelas Menengah

    Pada 2019 hingga 2024 terjadi penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia. Menurut Prof Rossanto, efek pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab penurunan kelas ini.

    “Memang kalangan menengah kita belum pulih sejak Covid. Saat itu terjadi penurunan (kelas menengah) yang sangat drastis,” ujarnya.

    Sementara terkait turunnya daya beli masyarakat, Prof Rossanto berpendapat bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang baik dalam menjaga daya beli masyarakat.

    Misalnya, dari harga bahan bakar minyak (BBM), Indonesia cenderung stabil di tengah kondisi perang yang terjadi di beberapa negara lain. 

    “Menurut saya strategi pemerintah pintar (dalam) menjaga daya beli masyarakat dari sisi administrative price,” katanya.

    Sementara terkait deflasi yang terjadi selama 5 bulan berturut-turut. Prof Rossanto berpendapat bahwa kemungkinan ada dua penyebab dari fenomena ini.

    Pertama karena banyaknya pasokan barang (supply) atau justru menurunnya permintaan (demand).

    “Ini yang masih harus dikaji, besar mana antara supply banyak atau demand yang turun,” ujar Rossanto.

    Dampak Kenaikan PPN

    Pada dasarnya, PPN adalah pajak yang pemerintah berikan kepada produsen yang mengolah barang mentah menjadi produk.

    Secara umum, kenaikan PPN ini akan menurunkan konsumsi masyarakat, namun tetap bisa meningkatkan APBN.

    “Pasti ada kenaikan harga, tapi kenaikannya itu masih manageable,” paparnya.

    Prof Rossanto mengharapkan kenaikan APBN ini mampu menjadi stimulus ekonomi melalui government spending.

    “Misalnya bangun jalan, bandara, pelabuhan itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tapi, konsumsi masyarakat yang menurun karena pajak itu juga harus diperhatikan,” ujarnya lagi.

    Oleh karena itu, efektivitas pemerintah dalam mengelola APBN nantinya akan sangat penting.

    “Tolong kalau pemerintah membelanjakan APBN ini harus efektif. Itu untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai buat infrastruktur, tapi terbengkalai. Pastikan itu bermanfaat untuk masyarakat di sana,” pungkasnya.

  • Bertemu Gen Z di Forum Ngeri, Cawali Eri Cahyadi Janji Bangun 5 Coworking Space Baru

    Bertemu Gen Z di Forum Ngeri, Cawali Eri Cahyadi Janji Bangun 5 Coworking Space Baru

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi –  Armuji bertemu para generasi milenial dan Gen Z, Sabtu (16/11/2024).

    Pada kesempatan tersebut, Cak Eri berjanji akan melanjutkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi anak muda di Surabaya.

    Menurut Calon Wali Kota nomor urut 1ini, pengembangan anak muda tak cukup hanya melalui sisi akademik saja. Namun, juga harus ditopang pengembangan bakat di luar sekolah.

    Karenanya mulai 2025, pihaknya berencana membangun 5 pemusatan Coworking Space bernama Rumah Gen Z. Berada di kawasan pusat, timur, barat, selatan, dan utara Surabaya, Rumah Gen Z akan diisi berbagai fasilitas penunjang anak muda.

    “Setelah ada coworking space di Siola (Koridor Coworking Space), nanti pada 2025 juga akan ada coworking space di masing-masing wilayah,” kata Cak Eri pada pertemuan yang berlangsung di Kapas Krampung Plaza Surabaya (Kaza Mall) tersebut.

    Pada forum bertajuk “Nggeruduk Cak Eri – Cak Ji (Ngeri)” tersebut, Cak Eri mengaku menyiapkan program ini untuk menjawab aspirasi anak muda di Cangkrukan Arek Surabaya (CAS).

    Forum tersebut sebelumnya menjadi wadah bagi anak muda untuk menyampaikan aspirasi.

    “Ternyata memang banyak anak muda yang menginginkan wadah pengembangan ini. Karenanya, ini mulai saya kerjakan di 2025,” katanya.

    Rumah Gen Z bukan hanya akan menjadi wadah anak muda berkumpul. Namun, juga tempat berdiskusi, wadah inkubasi pengembangan bakat, hingga dilengkapi fasilitas konseling.

    “Mulai 2025, ada 1 rumah gen Z dan rumah milenial di masing-masing wilayah. Di sana, ada mental health, edukasi digital, dan lainnya,” katanya.

    Di samping coworking space, Cak Eri yang juga peraih gelar Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Universitas Airlangga tersebut akan menyiapkan Creative Hub di masing-masing kecamatan. Di tempat ini, Creative Hub akan memberikan sejumlah pelatihan bakat.

    “Misalnya, ada yang memberikan latihan public speaking hingga stand up comedy, atau yang lainnya sesuai bakat masing-masing. Kita datangkan pelatih-pelatih profesional yang nantinya akan memberikan pelatihan secara langsung,” kata Cak Eri yang datang dengan didampingi sang istri Rini Indriani Eri Cahyadi tersebut.

    “Prinsipnya, saya memang menyiapkan anak-anak muda, anak-anak Gen Z, karena merekalah yang akan menjadi pemimpin di Kota Surabaya di masa depan,” tegas Ketua Ikatan Keluarga Alumni IKA Institut Teknologi 10 November (ITS) Jawa Timur ini

  • Istri mantan Wali Kota Kediri dan pengusaha Bawean dukung Vinanda-Gus Qowim 

    Istri mantan Wali Kota Kediri dan pengusaha Bawean dukung Vinanda-Gus Qowim 

    Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

    Istri mantan Wali Kota Kediri dan pengusaha Bawean dukung Vinanda-Gus Qowim 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 13 November 2024 – 19:11 WIB

    Elshinta.com – Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati-Gus Qowim datang menghadiri undangan silahturahmi dari mantan istri Wali Kota dan Keluarga besar pengusaha Bawean.

    Acara silahturahmi yang dikemas dalam bentuk pernyataan dukungan tersebut diadakan di salah satu rumah makan di Jalan Raden Patah Kota Kediri, Rabu (13/11).

    Kelompok pengusaha Jalan Dhoho Kota Kediri yang tergabung dalam Keluarga Besar Bawean secara resmi memberikan dukungannya ke calon Wali Kota Kediri nomor urut 01 Vinanda Prameswati dan wakilnya KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim).

    Deklarasi dukungan Keluarga Besar Bawean itu digerakkan langsung oleh Dahlia Ishaq, istri mantan Wali Kota Kediri (alm) Samsul Ashar dan H Ubaidillah, pengusaha pertokoan ternama di Jl. Dhoho, Kota Kediri.

    Dahlia Ishaq mengatakan, alasan Keluarga Besar Bawean mendukung Mbak Vinanda dan Gus Qowim di Pilkada Kota Kediri 2024, karena cocok dengan visi misi keluarga. Pasangan tokoh muda dan ulama tersebut juga memiliki program yang pro terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan serta perekonomian.

    “Ya tentunya pengen merubah Kota Kediri lebih baik dan lebih maju, karena visinya Mbak Vinanda dan Gus Qowim kok kayaknya cocok,” tutur Dahlia Ishaq usai acara dukungan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Rabu (13/11).

    Keluarga Besar Bawean, tegas Bu Dahlia, bertekad untuk memenangkan paslon nomor urut 01 sebagai wujud ikhtiar bersama menciptakan perubahan positif di Kota Kediri. Keluarga Bawean ini dikenal memiliki basis massa besar dan pernah mengantarkan Samsul Ashar menjadi Wali Kota Kediri periode 2009-2014.

    “Ya harapan saya nomor satu menang dan Mapan Kota Kediri. Kiat-kiatnya mari kita dukung calon nomor satu yang sudah jelas visi dan misinya,” ajaknya.

    Diketahui, Keluarga Bawean merupakan kelompok pengusaha yang selama ini menjalankan bisnis di kawasan Jalan Dhoho Kota Kediri. Para pengusaha ini dari generasi ke generasi dan rata-rata meneruskan usaha keluarga sejak zaman kolonial Belanda.

    Baik Mbak Vinanda maupun Gus Qowim merasa bersyukur mendapat dukungan dari Keluarga Besar Bawean. Mereka akan menjaga amanah tersebut dengan tekad bersama-sama memenangkan Pilkada yang hanya tinggal hitungan hari.

    Punya tujuan dan niat sama, Cawali Kediri yang diusung oleh mayoritas partai politik ini mengajak Keluarga Besar Bawean untuk bersama-sama serta berkolaborasi demi masa depan Kota Kediri menjadi Kota MAPAN (maju, agamis, produktif, aman, ngangeni).

    Dalam kesemptan bertemua Keluarga Besar Bawean, alumnus S2 Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya itu sempat menyinggung persentase penduduk miskin Kota Kediri yang berada di peringkat kedua tertinggi antar kota di Jawa Timur. Padahal, selama ini Kediri mendapat julukan sebagai kota terkaya dan paling bahagia.

    Bila ke depan diamanahi memimpin Kota Kediri bersama Gus Qowim, Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) itu akan berupaya menurunkan dan menekan tingkat kemiskinan itu. Sehingga Kota Kediri bisa menjadi kota yang lebih sejahtera dan betul-betul menjadi kota bahagia.

    Vinanda juga membeberakan program program strategis yang termaktub dalam SAPTA CITA. Salah satunya, Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan atau yang lebih dikenal dengan program Merata. Program itu bertujuan untuk perlindungan dan pembangunan sosial dengan mengalokasikan anggaran maksimal Rp5 miliar per kelurahan.

    “Dengan adanya program Merata ini ke depan pemerintah bisa menyiapkan dana maksimal Rp5 miliar. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan baik itu Ketua RT, Ketua RW, kader lingkungan, kader kesehatan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

    Lalu, untuk mengurangi tingkat kemiskinan, Vinanda juga mengenalkan program padat karya yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan bantuan modal bagi warga Kota Kediri yang miskin dan belum memiliki pekerjaan. 

    “Sehingga warga kita ini bisa memiliki kompetensi dan juga kemampuan. Ketika memang beliau beliaunya ini melamar kerja bisa diterima karena sudah memiliki kemampuan,” tutupnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ramai Isu Childfree, Perempuan Berhak Tentukan Keputusan Hamil dan Punya Anak

    Ramai Isu Childfree, Perempuan Berhak Tentukan Keputusan Hamil dan Punya Anak

    Jakarta

    Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terkait childfree atau keputusan tak memiliki anak di Indonesia. Hasilnya sekitar 71 ribu perempuan usia subur memilih tak punya anak karena beragam faktor.

    Childfree mengacu pada keputusan seseorang tidak memiliki anak setelah menikah. Meski dikhawatirkan berdampak serius pada struktur penduduk dan ketahanan bangsa di masa depan imbas merosotnya angka kelahiran atau total fertility rate (TFR), pilihan semacam ini jelas wajib dihargai.

    “Kita tidak boleh menghakimi seseorang karena childfree,” tegas Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Nur Ainy Fardana, N, MSi, Psikolog dalam keterangannya.

    Keputusan tidak memiliki anak juga banyak memicu perdebatan bahwa mereka yang childfree berarti bersikap egois. Menurut psikolog Veronica Adesla, pandangan childfree diangggap egois bisa terjadi karena hanya melihat dari perspektif hal positif yang didapatkan dari childfree, bahwa pemilih jalan hidup tersebut dianggap tidak mau mengorbankan dirinya untuk mengurus anak.

    Ada beberapa alasan perempuan memilih childfree dan keputusan tersebut bisa jadi telah mereka pertimbangkan, termasuk dari sisi psikologis. Mereka yang tidak ingin punya anak bisa secara mental merasa tidak siap karena dengan masalah yang saat ini sedang atau pernah dialaminya, termasuk trauma pengasuhan.

    Vero mengatakan pilihan childfree juga bisa terjadi ketika ada kekhawatiran anaknya juga akan mengalami masalah mental seperti dirinya ataupun tidak yakin sanggup mengasuh anak dengan baik dengan kondisi mental yang dialaminya.

    “Bila terjadi demikian dapat berujung anaknya mengalami masalah mental,” tutur Vero.

    Pola asuh orang tua tentu akan menentukan pembentukan karakter anak. Kesalahan dalam pola asuh akan memberikan dampak negatif, terutama pada psikologis anak.

    (kna/kna)

  • Perempuan di RI Mulai Ogah Punya Bayi, Susul Jepang dan Korsel?

    Perempuan di RI Mulai Ogah Punya Bayi, Susul Jepang dan Korsel?

    Jakarta

    Fenomena childfree atau memilih tidak punya anak, bukan hanya dihadapi banyak negara maju, seperti Jepang dan Korea Selatan, tetapi trennya belakangan ikut meningkat di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik Indonesia (2023) mencatat sebanyak 8,2 persen perempuan usia subur 15-49 tahun memilih hidup childfree. Sebagai catatan, survei ini hanya dilakukan pada kelompok perempuan sudah pernah menikah dan tidak memiliki anak, juga pasangan yang tidak menggunakan alat kontrasepsi.

    Artinya, data kasus childfree bisa lebih besar bila sebaran perempuan yang belum menikah dan menggunakan alat kontrasepsi turut diperhitungkan dalam survei. Peningkatan kasus childfree tercatat dalam empat tahun terakhir dengan didominasi sebagian warga DKI Jakarta (14,3 persen), Jawa Barat (11,3), hingga Banten (15,3 persen).

    Meski dikhawatirkan berdampak serius pada struktur penduduk dan ketahanan bangsa di masa depan imbas merosotnya angka kelahiran atau total fertility rate (TFR), pilihan semacam ini jelas wajib dihargai. Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Nur Ainy Fardana, N, MSi, Psikolog, mengingatkan childfree bukan hanya sebatas pilihan.

    Beberapa dari mereka hidup tanpa anak karena masalah kesehatan yang dialami. Wanita bisa mengalami gangguan kesuburan atau dalam beberapa kondisi tidak memiliki organ reproduksi sempurna, seperti tidak memiliki rahim dan berisiko fatal saat mengandung atau melahirkan, baik bagi kesehatan ibu, juga janinnya.

    Catatan prevalensi gangguan kesuburan atau infertilitas di Indonesia menurut data Kementerian Kesehatan RI 2022 berada di 10-15 persen. Ada empat hingga enam pasangan usia subur dari 39,8 juta membutuhkan pengobatan untuk memiliki anak.

    “Kita tidak boleh menghakimi seseorang karena childfree,” tegas wanita yang akrab disapa Neny, dalam keterangan tertulis, dikutip detikcom Selasa (12/11/2024)

    Beberapa kasus wanita dengan pilihan childfree juga dilatarbelakangi trauma masa lampau. Dalam kasus ini, pilihan childfree jelas berdampak positif, yakni menghindari risiko sakit baik secara fisik maupun mental.

    Di sisi lain, adanya perasaan takut terkait tanggung jawab dan komitmen yang besar saat memiliki anak juga ikut berperan. BPS melaporkan lebih banyak kasus perempuan dengan lulusan SMA yang memilih hidup childfree, alih-alih kelompok wanita dengan karier dan pendidikan tinggi, seperti S2 dan S3. Alasannya jelas karena kesulitan ekonomi di tengah melambungnya biaya hidup, seseorang merasa tidak mampu menjadi orangtua atau memiliki anak.

    Meski begitu, Neny juga berpesan agar masyarakat tidak memutuskan ‘childfree’ dengan alasan tak matang. Hal ini dikarenakan seseorang bisa merasa kesepian dan terisolasi lantaran tidak memiliki tempat untuk menyalurkan kasih sayang, tidak mendapat pemenuhan dukungan emosional. Selain itu, seseorang harus siap dengan tekanan keluarga dan masyarakat yang memandang childfree sebagai pilihan tidak lazim.

    “Harus benar-benar melihat bahwa childfree harus dipertimbangkan dampak positif dan negatifnya,” pungkas dia.

    NEXT: Daftar Wilayah dengan Catatan Kasus Childfree Tertinggi di RI

    Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, pulau Jawa menjadi wilayah dengan perempuan terbanyak hidup childfree.

    Sebagian besar berdomisili di DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten. Masing-masing melaporkan kasus melampaui 10 persen pada 2022.

    Tingginya childfree di tiga wilayah terkait, berkaitan dengan paparan pola pikir yang sangat terbuka pada modernisasi. Pada awal penyebaran COVID-19, pemerintah mulai menerapkan kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah.
    Secara umum, prevalensi perempuan childfree pada periode ini menurun dibandingkan sebelum pandemi.

    Namun, data BPS justru menunjukkan fenomena sebaliknya untuk DKI Jakarta dan Jawa Timur pada 2020, yaitu persentase perempuan childfree di kedua provinsi ini meningkat pada awal pandemi.

    Fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa COVID-19 menurunkan kemampuan finansial dan daya beli masyarakat DKI Jakarta dan Jawa Timur, pada level yang sangat rendah. Akibatnya, semakin banyak perempuan yang memilih childfree agar tidak memperburuk perekonomian keluarga.

    Tren kenaikan kasus childfree di tiga wilayah tertinggi terpantau seperti berikut:

    DKI Jakarta dari 8,8 persen meningkat menjadi 14,3 persen dalam empat tahun terakhirJawa Barat dari 7,8 persen menjadi 11,3 persen dalam empat tahun terakhirBanten 8 persen menjadi 15,3 persen dalam empat tahun terakhir

    (naf/kna)