Institusi: Universitas Airlangga

  • Profil Renville Antonio, Bendahara Partai Demokrat yang Meninggal Akibat Kecelakaan

    Profil Renville Antonio, Bendahara Partai Demokrat yang Meninggal Akibat Kecelakaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan berita duka cita, yaitu Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio meninggal dunia akibat kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur.

    “Baru mendengar kabar, Renville Antonio, Bendahara Umum Partai Demokrat meninggal karena kecelakaan di Situbondo Jawa Timur. Kami bersedih,” tulis Andi melalui akun X, @Andiarief, Jumat (14/2/2025).

    Kabar tersebut sontak membuat kaget dunia perpolitikan Indonesia, khususnya bagi kader dan simpatisan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

    Profil Renvile Antonio 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Renville Antonio lahir di Jakarta pada 15 Juli 1987. Renville merupakan sarjana hukum dari Universitas Surabaya pada 1999. Pada tahun 2007. 

    Kemudian, Renville memiliki dua gelar magister yang diperoleh dari Universitas Airlangga Magister Hukum dan Universitas Narotama Magister Manajemen.

    Selain itu, dia juga tercatat meraih gelar doktor di Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sekolah Pascasarjana Unair pada 2024.

    Dalam karir politiknya, Renville aktif sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari 2004-2019. Selain itu, dia juga aktif sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur 2011-2019. 

    Setahun berselang, Renville mengemban tugas sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur 2019–2020. Baru, sejak 2020 hingga saat ini dia menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

  • Emil Dardak Berduka Atas Wafatnya Renville Antonio: Penuh Dedikasi

    Emil Dardak Berduka Atas Wafatnya Renville Antonio: Penuh Dedikasi

    Surabaya (beritajatim.com)– Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, akibat kecelakaan di Situbondo pada Jumat (14/2/2025) pagi.

    “Kami sangat berduka, beliau pernah memimpin Demokrat Jatim dengan penuh dedikasi dan secara pribadi berjuang bersama saya di kedua pilgub terakhir,” tutur Emil singkat kepada beritajatim.com.

    Saat ini, jenazah Renville masih berada di rumah sakit di Asembagus, Situbondo, sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Jemursari Regency Blok B39, Surabaya.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh beritajatim.com, Renville Antonio, mantan Anggota DPRD Jatim yang meraih gelar doktor di Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil pikap. [tok/beq]

  • Berita Duka Cita, Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia

    Berita Duka Cita, Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Berita duka cita datang dari Partai Demokrat. Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio meninggal dunia akibat kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur.

    Kabar tersebut disampaikan oleh Politisi senior Demokrat Andi Arief dalam cuitannya di akun X pada Jumat (14/2/2025).

    “Baru mendengar kabar, Renville Antonio, Bendahara Umum Partai Demokrat meninggal karena kecelakaan di Situbondo Jawa Timur. Kami bersedih,” tulis Andi melalui akun X, @Andiarief.

    Selain itu, kabar tersebut juga dibenarkan DPD Demokrat Jakarta. Dalam akun media sosial Instagram @demokratdki, partai ikut berduka cita atas meninggalnya Renville.

    “Kehilangan beliau adalah kehilangan yang sangat mendalam bagi kami semua. Semoga almarhum Bang Renville Antonio husnul khotimah. Kami bersaksi bahwa beliau orang baik,” tulis @demokratdki.

    Pada tahun lalu, Renville Antonio meraih gelar doktor di Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga usai mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka di kampus setempat pada akhir Oktober 2024. 

    Dalam kesempatan tersebut, Renville mengaku Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berperan besar memberikan semangat dan dorongan, sehingga dirinya, di sela-sela tugas dan kesibukannya di struktur PD berhasil menyelesaikan disertasi tersebut.
    “Kami mengucapkan terima kasih yang tidak henti-hentinya kepada Ketum PD Doktor Agus Harimurti Yudhoyono yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan dan semangat,” katanya dilansir dari Antara pada 12 Oktober 2024. 

    Renville berharap disertasinya dengan judul “Partai Politik Dalam Pengembangan Profesionalitas Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia” menjadi sumbangsih yang berarti untuk pengembangan keilmuan ke depannya.

    Dia juga berharap agar rekrutmen kader partai politik ke depan bisa menghasilkan anggota legislatif yang profesional.

  • Kabar Duka, Bendum DPP Partai Demokrat Renville Meninggal Kecelakaan

    Kabar Duka, Bendum DPP Partai Demokrat Renville Meninggal Kecelakaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti Keluarga Besar Partai Demokrat. Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio wafat pada Jumat (14/2/2025) hari ini.

    Pesan WA beredar di group WA jurnalis.

    Berita Duka Cita :
    Bendahara umum DPP PD : Mas Renville Antonio meninggal dunia krn kecelakaan di Situbondo ,mohon doa nya semoga Husnul Khotimah.

    Kendaraan yang dipakai Renville saat mengalami kecelakaan.

    Deddy Prasetyo, pengurus Demokrat Surabaya yang dikonfirmasi beritajatim.com,membenarkan kabar duka tersebut. “Mohon doanya Mas. Benar Mas Renville meninggal, karena kecelakaan motor di Situbondo. Posisi jenazah masih di Asembagus, Situbondo,” tuturnya.

    Jenazah akan dibawa ke alamat Rumah Duka Alm. Bapak DR. H. Renville Antonio.SH.MH : Jalan Jemursari Regency Blok B39 Surabaya.

    Informasi yang diperoleh beritajatim.com, mantan Anggota DPRD Jatim yang meraih gelar doktor di Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pick up.  [tok/aje]

  • Legenda Urban: Wisma Tumapel, Bekas Penginapan Elite yang Kini Jadi Destinasi Wisata Horor

    Legenda Urban: Wisma Tumapel, Bekas Penginapan Elite yang Kini Jadi Destinasi Wisata Horor

    Liputan6.com, Malang – Wisma Tumapel berlokasi di Jalan Tumapel No 1, Kiduldalem, Klojen, Kauman, Malang, Jawa Timur. Bangunan yang memiliki gaya arsitektur belanda ini adalah bekas penginapan elite di masa kolonial yang kini lebih dikenal sebagai salah satu destinasi wisata horor di Kota Apel.

    Mengutip dari berbagai sumber, nama Wisma Tumapel merujuk pada lokasinya yang berada di sekitar Jalan Tumapel. Kondisinya sangat berbeda dengan gedung-gedung di sekitarnya yang terawat, bangunan ini tampak terbengkalai dan suram.

    Dalam perjalanannya, Wisma Tumapel sebenarnya menyimpan sejarah panjang di masa kolonial. Konon, wisma ini didirikan pada 1928.

    Saat dibangun, wisma ini digunakan sebagai tempat penginapan kalangan elite Belanda dengan nama asli Splendid Inn. Lokasinya berada di tengah kota dan dekat dengan Alun-Alun Tugu Kota Malang.

    Belum lagi, Sungai Brantas di sisi selatan penginapan. Pada masa itu, penginapan ini menjadi salah satu penginapan elite di tengah kota yang menawarkan pemandangan alam yang begitu asri.

    Saat itu, bangunan Splendid Inn memiliki sekitar 80 kamar. Pada masa sekarang, nama tersebut sudah tak digunakan lagi. Namun, nama tersebut digunakan untuk sebuah hotel yang terletak di seberang Wisma Tumapel.

    Saat berakhirnya masa penjajahan Belanda, gedung ini kemudian beralihfungsi menjadi gedung pemerintahan selama masa pendudukan Jepang. Gedung ini juga sempat menjadi kantor reserse kepolisian pada 1944.

    Usai masa kemerdekaan 1945, Wisma Tumapel digunakan sebagai tempat penginapan anggota delegasi sidang Kongres Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) yang digelar pada Februari-Maret 1947.

    Pada masa revolusi, Wisma Tumapel sempat menjadi sasaran pengerusakan. Kemudian pada 1950-an, bangunan ini mulai dipulihkan kembali.

    Setelahnya, bangunan ini sempat berfungsi sebagai wisma dosen sekaligus tempat perkuliahan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Airlangga cabang Malang yang telah berubah nama menjadi IKIP Malang dan kini dikenal dengan nama Universitas Negeri Malang (UM).

    Setelah memiliki gedung yang lebih layak, Wisma Tumapel tak lagi digunakan sebagai gedung perkuliahan. UM saat ini berada di Jalan Semarang 5 (Kampus I), Jalan Raya Ki Ageng Gribig No.45 (Kampus II), dan Jalan Ir. Soekarno No.1 (Kampus III).

    Meski tak lagi digunakan, tetapi kepemilikan Wisma Tumapel masih berada di tangan UM. Usai tak lagi digunakan, Wisma Tumapel pun terbengkalai.

    Meski masih terlihat kokoh, tetapi sudah ada banyak kerusakan pada bangunan ini. Seiring berkembangnya waktu, Wisma Tumapel pun dikenal sebagai salah satu bangunan terangker di Malang.

    Saat ini, bangunan ini telah berkembang menjadi destinasi wisata horor dan menjadi incaran pencinta fotografi. Beberapa penampakan kerap muncul di banguanan ini, mulai dari noni Belanda hingga suara derap kaki serdadu.

    Penulis: Resla

  • Alasan Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto – Page 3

    Alasan Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto – Page 3

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya proses praperadilan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memastikan akan menghormati apa pun keputusan hakim.

    “Apa pun keputusannya kami hormati, kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan. Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi,” kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

    Hasto lalu mengungkit pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

    Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

    “Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu. Bu Mega memanggil saya waktu itu, ‘ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa’,” kata Hasto.

    “Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki. Tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika, sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki,” sambung dia.

    Sekjen PDIP itu menerangkan, Ketua MA Sunarto dalam pidato itu menjelaskan seorang hakim tidak hanya berpijak pada hukum tertulis, tetapi juga harus menggunakan hati nurani dalam menegakkan keadilan.

    “Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan. Bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material,” ujar Hasto.

    Saat ditanya lebih jauh terkait hasil putusan praperadilan, Hasto merasa optimistis putusan praperadilan yang dilayangkan tersebut akan diterima oleh majelis hakim.

    “Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun. Persoalan yang kita hadapi itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” ucap Hasto.

     

  • Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jakarta Selatan – Page 3

    Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jakarta Selatan – Page 3

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya proses praperadilan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memastikan akan menghormati apa pun keputusan hakim.

    “Apa pun keputusannya kami hormati, kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan. Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi,” kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

    Hasto lalu mengungkit pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

    Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

    “Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu. Bu Mega memanggil saya waktu itu, ‘ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa’,” kata Hasto.

    “Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki. Tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika, sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki,” sambung dia.

    Sekjen PDIP itu menerangkan, Ketua MA Sunarto dalam pidato itu menjelaskan seorang hakim tidak hanya berpijak pada hukum tertulis, tetapi juga harus menggunakan hati nurani dalam menegakkan keadilan.

    “Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan. Bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material,” ujar Hasto.

    Saat ditanya lebih jauh terkait hasil putusan praperadilan, Hasto merasa optimistis putusan praperadilan yang dilayangkan tersebut akan diterima oleh majelis hakim.

    “Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun. Persoalan yang kita hadapi itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” ucap Hasto.

  • Jelang Putusan Praperadilan Hasto, Jubir PDIP Singgung Nama Mulyono – Page 3

    Jelang Putusan Praperadilan Hasto, Jubir PDIP Singgung Nama Mulyono – Page 3

    Hasto lalu mengungkit pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

    Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

    “Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu. Bu Mega memanggil saya waktu itu, ‘ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa’,” kata Hasto Kristiyanto.

    “Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki. Tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika, sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki,” sambung dia.

    Sekjen PDIP itu menerangkan, Ketua MA Sunarto dalam pidato itu menjelaskan seorang hakim tidak hanya berpijak pada hukum tertulis, tetapi juga harus menggunakan hati nurani dalam menegakkan keadilan.

    “Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan. Bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material,” ujar Hasto.

    Saat ditanya lebih jauh terkait hasil putusan praperadilan, Hasto merasa optimistis putusan praperadilan yang dilayangkan tersebut akan diterima oleh majelis hakim.

    “Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun. Persoalan yang kita hadapi itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” ucap Hasto.

     

     

  • Ahli: Permohonan PKPU Harmas Tidak Memenuhi Ketentuan Hukum

    Ahli: Permohonan PKPU Harmas Tidak Memenuhi Ketentuan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Ahli hukum menilai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalasveva tidak kuat dan tidak memenuhi ketentuan hukum. 

    Diketahui, saat ini sidang PKPU antara PT Harmas Jalesveva (Harmas) dan PT. BUKALAPAK.COM Tbk (BUKA) tengah berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam sidang yang berlangsung pada 12 Februari 2025, agenda utama adalah mendengarkan keterangan ahli dari kedua belah pihak.

    BUKA menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Hadi Shubhan sebagai ahli. Berdasarkan keterangannya, permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. 

    Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kewajiban bagi pemohon PKPU untuk menghadirkan kreditur lain dalam persidangan.

    Dalam proses ini, Harmas tidak mampu membuktikan adanya kreditur lain yang sah, sehingga memperjelas bahwa permohonan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    Selain itu, ahli juga menegaskan bahwa permohonan PKPU Harmas sebenarnya tidak dapat dilanjutkan, mengingat dasar gugatan Utang Harmas di proses PKPU mendasarkan pada kasus yang sedang dalam proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh BUKA ke Mahkamah Agung. Jika proses PKPU tetap berlanjut, maka prinsip pembuktian sederhana yang menjadi syarat utama dalam pengajuan PKPU menjadi tidak terpenuhi.

    Sebelumnya, sengketa bermula dari kesepakatan penyewaan 12 lantai Gedung One Belpark antara BUKA dan Harmas pada 2017. BUKA telah membayarkan uang muka sebesar Rp6,46 miliar untuk penyewaan gedung tersebut. Namun, Harmas tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam menyerahkan gedung yang telah disepakati karena mengalami kendala operasional. 

    Meskipun menghadapi proses hukum ini, BUKA memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan kondisi keuangan tetap dalam keadaan sehat.

    Perusahaan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proses hukum ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Jelang Putusan PN Jaksel, Sekjen PDIP Hasto Yakin Hakim Akan Adil

    Jelang Putusan PN Jaksel, Sekjen PDIP Hasto Yakin Hakim Akan Adil

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini hakim akan adil menjelang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Hasto, menimbang sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memintanya mengirim ucapan selamat khusus kepada Sunarto yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Surat itu dikirimkan kepada Sunarto dengan kop PDIP pada 13 Juni 2024.

    “Ibu Mega memanggil. Bilang ‘ini ada secercah harapan’,” jelas Hasto menirukan ucapan Megawati, kepada para wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). 

    Lanjutnya, Hasto bercerita bahwa ia mendapat penjelasan dari Megawati, bahwa harapan dimaksud adalah ketika Sunarto dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan pada Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni 2024.

    Adapun, di dalam pidato, menurut Megawati dan Hasto, Sunarto menekankan bahwa setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa, dan setiap hakim harus menemukan keadilan yang hakiki. 

    “Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya,” ucap Hasto membacakan tulisan Sunarto, dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDIP kepadanya.

    Sebab demikian, Hasto meyakini keadilan akan diterapkan, dan apapun keputusannya dia akan menghormati Putusan PN Jakarta Selatan. 

    “Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” pungkas Hasto.