Institusi: Universitas Airlangga

  • Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda yang Usianya 26 Tahun Capai Rp 2,2 Miliar – Halaman all

    Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda yang Usianya 26 Tahun Capai Rp 2,2 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Vinanda Prameswati mendadak jadi sorotan saat mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Vinanda Prameswati adalah Wali Kota Kediri yang dinobatkan sebagai wali kota termuda. Usianya saja baru 26 tahun.

    Vinanda Prameswati diketahui lahir pada 12 Juni 1998.

    Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 6 September 2024, Vinanda Prameswati memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,2 miliar.

    Tepatnya harta kekayaan Vinanda Prameswati mencapai Rp 2.245.000.000.

    Aset menjadi penyumbang harta kekayaan Vinanda Prameswati adalah kepemilikan 3 bidang tanah di 3 kota yang berbeda.

    Nilai ke-3 bidang tanah dan bangunan itu mencapai Rp 1,7 miliar.

    Aset lain yang dipunyai Vinanda Prameswati adalah kas setara kas yang nilainya mencapai Rp 520 juta.

    Dalam LHKPN itu, Vinanda Prameswati tak memiliki satu pun mobil atau kendaraan.

    Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Vinanda Prameswati dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (22/2/2025).

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.725.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 609 m2/609 m2 di KAB / KOTA NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp 580.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 535.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HIBAH TANPA AKTA Rp 610.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

    D. SURAT BERHARGA Rp 0

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 520.000.000

    F. HARTA LAINNYA    Rp 0

    Sub Total    Rp 2.245.000.000

    UTANG Rp 0

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.245.000.000

    Dibandingkan sang ayah yang seorang perwira menengah Polri, harta kekayaan Vinanda Prameswati jauh lebih sedikit.

    Ayah Vinanda Prameswati adalah AKBP Edy Herwiyanto yang kini menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jawa Timur.

    Dari LHKPN-nya, AKBP Edy Herwiyanto tercatat memiliki total harta sebesar Rp 4,6 miliar.

    Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 2 Februari 2023.

    Harta terbanyaknya berasa dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp 5 miliar.

    Namun, Edy juga memiliki utang sebesar Rp 1,4 miliar.

    Profil Vinanda Prameswati

    VINANDA PRAMESWATI Vinanda Prameswati menyandang status sebagai Wali Kota Termuda untuk periode masa jabatan 2025-2030. Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wali Kota Kediri. Vinanda Prameswati mencuri perhatian saat tiba di lokasi pemberangkatan retret di Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025) kemarin. (Istimewa/TribunJatim.com/Protokol Pemkot Kediri)

    Vinanda Prameswati lahir di Surabaya dan menempuh pendidikan tingkat sekolah di Kediri. 

    Ia berkuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 2016-2020.

    Kemudian ia melanjutkan pendidikan S2 di Magister Kenotariatan Universitas Airlangga pada 2021-2023.

    Inilah riwayat pendidikan Vinanda Prameswati:

    SD Plus Rahmat (2004)
    SMPN 1 Kediri (2010)
    SMAN 3 Kediri (2013)
    Universitas Brawijaya (2016)
    Universitas Airlangga (2021)

    Di bidang politik, Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri 2024-sekarang.

    Pada Pilkada Kota Kediri 2024, Vinanda Prameswati maju berpasangan dengan Qowimuddin Thoha, pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Bandar Kidul.

    Mereka diusung tujuh partai politik, yaitu Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PKS, dan Hanura.

    Mereka berhasil meraih 56,83 persen suara sah atau 98.205 suara.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)

  • Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Pengamat: Represi Seni Ibarat Menyiram Bara dengan Bensin

    Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Pengamat: Represi Seni Ibarat Menyiram Bara dengan Bensin

    Surabaya (beritajatim.com) – Band punk-new wave Sukatani kembali menjadi sorotan setelah menarik lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari berbagai platform dan mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri. Keputusan ini menuai reaksi keras dari publik yang menilai tindakan tersebut terjadi akibat adanya tekanan.

    Pengamat Sosiologi Universitas Negeri Malang, Nora Ayudha, menanggapi fenomena ini dengan menekankan bahwa karya seni sering kali lahir sebagai bentuk respon terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi sosial, politik, dan budaya.

    “Seni itu sebenarnya cerminan kenyataan. Apa yang disuarakan Sukatani bisa jadi merupakan keresahan banyak orang. Lewat karyanya, Sukatani menjadi wakil bagi kegelisahan kondisi bangsa saat ini,” ujar Nora Ayudha, Sabtu (22/2/2025).

    Nora menambahkan bahwa tindakan represif terhadap karya seni justru dapat memperburuk situasi dan meningkatkan simpati publik terhadap pelaku seni yang dikekang.

    “Represi terhadap karya seni itu ibarat menyiram bara api dengan bensin. Nyala apinya makin membesar dan semakin menumbuhkan simpati banyak pihak. Tidak hanya komunitas musik, tapi pelaku seni dari berbagai disiplin,” jelas alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Ia juga menyinggung sejarah pelarangan karya seni di masa lalu, khususnya pada era Orde Baru, yang justru meningkatkan popularitas karya tersebut di kemudian hari.

    “Sejarah mengajari kita misalnya, bahwa semakin direpresi suatu karya, maka pesan dari karya tersebut semakin terekspos. Seperti api yang berbalik menyerang empunya. Contoh paling sahih adalah karya-karya Tetralogi Buru, Pramoedya Ananta Toer yang baru saja cetak ulang. Hal ini menunjukkan tingginya minat orang-orang mencari jawaban, kenapa karyanya diburu Orba dan dilarang peredarannya,” tuturnya.

    Menurut Nora, fenomena Sukatani telah menarik perhatian publik luas, tidak hanya dari komunitas punk tetapi juga dari kalangan yang lebih umum.

    “Siapa sekarang yang tidak kenal Sukatani? Beberapa waktu lalu hanya komunitas punk saja yang doyan dan mengapresiasi. Tetapi sekarang? Awam pun yang mungkin secara musikalitas tidak cocok dengan genre punk-wave, mendadak mengulik lagu-lagu band tersebut,” kata Nora.

    Di era digital saat ini, Nora menilai bahwa pembungkaman terhadap karya seni semakin sulit dilakukan dan justru berpotensi memperkaya ruang diskursus publik yang sehat.

    “Di era keterbukaan, pembungkaman tidak lagi relevan karena kanal informasi dan komunikasi terbuka teramat lebar. Jika dianggap kritik, sebenarnya ini tidak berlawanan dengan statement Kapolri, bahwa pengkritik dihadiahi gelar sahabat polri,” pungkasnya.

    Berikut adalah lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang kini telah ditarik dari peredaran:

    Mau bikin SIM bayar polisi
    Ketilang di jalan bayar polisi
    Touring motor gede bayar polisi
    Angkot mau ngetem bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Mau bikin gigs bayar polisi
    Lapor barang hilang bayar polisi
    Masuk ke penjara bayar polisi
    Keluar penjara bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Mau korupsi bayar polisi
    Mau gusur rumah bayar polisi
    Mau babat hutan bayar polisi
    Mau jadi polisi bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Sukatani merupakan band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang dibentuk pada tahun 2022 oleh dua personel, Ovi alias Twister Angel dan Al alias Alectroguy. Band ini menarik perhatian publik setelah merilis album perdana “Gelap Gempita” pada 24 Juli 2023 yang berisi delapan lagu, salah satunya “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral.

    Sukatani dikenal memiliki identitas unik, dengan nama band yang ditulis dalam huruf Arab serta penampilan yang selalu menggunakan topeng. Selain itu, mereka memiliki kebiasaan membagikan hasil bumi seperti sayuran kepada penonton di atas panggung sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan petani.

    Sejak debutnya, Sukatani telah tampil di berbagai festival besar seperti Synchronize dan Pestapora. Namun, misteri identitas mereka akhirnya terungkap setelah mereka mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri terkait viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar”. [asg/beq]

  • Enggartiasto Lukita Terpilih Jadi Presidium Himpuni 2025-2028

    Enggartiasto Lukita Terpilih Jadi Presidium Himpuni 2025-2028

    Makassar, Beritasatu.com – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (Ika UPI) Enggartiasto Lukita terpilih menjadi salah satu presidium Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) untuk masa jabatan 2025-2028. Pemilihan presidium berlangsung melalui musyawarah untuk mufakat pada sidang umum majelis umum III Himpuni yang berlangsung selama tiga hari, 20-22 Februari 2025 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Enggar, sapaan Enggartiasto Lukita, akan memimpin Himpuni bersama empat anggota presidium lain yang mewakili organisasi alumni di Pulau Jawa dan empat organisasi alumni di luar Pulau Jawa. Anggota presidium sepakat mendaulat Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanudin (Ika Unhas) Andi Amran Sulaiman sebagai koordinator dan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Didit Ratam sebagai sekretaris.

    Anggota Presidium Himpuni lainnya, yakni Ketua Umum Keluarga Alummi Universitas Jenderal Soedirman (KA Unsoed) Abdul Kholik, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Airlangga (Ika Unair) Khofifah Indar Parawangsa, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (Ika UB) Zaenal Fatah, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Lampung (Ika Unila) Rudy Heriyanto, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Riau (Ika Unri) Wan Muhammad Hasyim, dan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Halu Oleo (Ika UHO) Andi Bahrun. 

    Presidium dipilih dari 51 ketua umum organisasi alumni anggota Himpuni.

    Sekretaris Jenderal Ika UPI Najip Hendra SP yang hadir mewakili Enggartiasto Lukita mengungkapkan, pemilihan presidium berlangsung demokratis dan penuh suasana kekeluargaan. Nama Enggartiasto Lukita muncul setelah sejumlah delegasi organisasi alumni mengusulkan menteri Perdagangan 2016-2019 tersebut.

    “Begitu nama Pak Ketum Enggar muncul, saya langsung berkomunikasi. Memang pernyataan kesediaan langsung itu menjadi syarat mutlak. Kalaupun diusulkan tetapi tidak bersedia, maka otomatis pengusulannya gugur. Alhamdulillah Pak Ketum bersedia, sehingga IkaUPI bisa salah satu pimpinan Himpuni,” ungkap Najip.

    Najip tidak memungkiri sempat ada dialog khusus terkait kesediaan Enggar menjadi presidium Himpuni. Ini tidak lepas dari masa jabatan Enggar sebagai ketua umum IKA UPI yang akan berakhir pada 2027 mendatang. Artinya, masa jabatan presidium melewati masa jabatannya sebagai ketua umum Ika UPI.

    “Sebetulnya tidak ada masalah karena jabatan presidium itu melekat dengan jabatan ketua umum organisasi alumni. Ketika jabatan ketua umum berakhir, maka otomatis ketua umum berikutnya yang menggantikan sebagai presidium. Ini terjadi pada presidium periode sebelumnya,” jelas Najip.

    Dalam menjalankan tugasnya, presidium Himpuni akan dibantu Badan Eksekutif dan Badan Pekerja. Majelis Umum Himpuni melaksanakan sidang umum setiap tiga tahun dan sidang tahunan sebanyak-banyaknya dua kali selama masa periode jabatan. 

    Sementara itu, Koordinator presidium Himpuni sekaligus Ketua Umum Ika Unhas Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh anggota Himpuni agar bersama-sama membuat legacy di daerahnya masing-masing sehingga bisa dikenang oleh generasi berikutnya.

    “Sukses itu akumulasi dari banyak orang. Ada 10 juta alumni kalau dikapitalisasi ini bisa menggetarkan Indonesia,” ujar Amran yang mendapat aplaus dari peserta.

    Ia berharap para ketua organisasi alumni agar mengajak diskusi seluruh alumni yang duduk di legislatif, eksekutif, yudikatif, pengusaha dan profesi lainnya. Dengan begitu para alumni bisa bergerak bersama membangun bangsa.

    “Ini kepercayaan yang sangat berat, tetapi kalau kita bersama, ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ujar Amran dalam sambutan di sidang umum majelis III Himpuni.

  • Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Umur 26 Tahun Sudah Punya Rp2,2 Miliar Tanpa Hutang

    Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Umur 26 Tahun Sudah Punya Rp2,2 Miliar Tanpa Hutang

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Vinanda Prameswati semakin menarik perhatian publik setelah dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kediri pada Pilkada 2024. Selain kiprahnya di dunia politik dan sosial, harta kekayaan yang dimilikinya juga menjadi perbincangan.

    Di usianya yang baru 26 tahun, Vinanda Prameswati tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2,2 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Bagaimana perjalanan karier dan sumber kekayaannya? Berikut ulasan lengkapnya.

    Profil Singkat Vinanda Prameswati

    Vinanda Prameswati lahir di Surabaya pada 12 Juni 1998 dan dikenal sebagai tokoh muda dengan latar belakang akademik yang cemerlang. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Airlangga pada tahun 2023.

    Selain aktif dalam bidang akademik, Vinanda Prameswati juga memiliki rekam jejak organisasi yang cukup panjang. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL).

    Pada tahun 2024, dia bergabung dengan Partai Golkar dan langsung menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri.

    Rincian Harta Kekayaan Vinanda Prameswati

    Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Vinanda memiliki kekayaan mencapai Rp2.245.000.000. Berikut rinciannya:

    Tanah dan Bangunan – Rp1.725.000.000

    Sebagian besar kekayaan Vinanda Prameswati berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota:

    Tanah dan Bangunan di Nganjuk (609 m²): Rp580.000.000 (hasil sendiri) Tanah dan Bangunan di Surabaya (36 m²): Rp535.000.000 (hasil sendiri) Tanah dan Bangunan di Malang (140 m²): Rp610.000.000 (hibah tanpa akta)

    Investasi di sektor properti ini menunjukkan bahwa Vinanda Prameswati telah membangun kekayaannya melalui kepemilikan aset tetap yang nilainya cenderung meningkat seiring waktu.

    Alat Transportasi dan Mesin – Rp0

    Menariknya, dalam laporan LHKPN-nya, Vinanda Prameswati tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor atau alat transportasi lainnya. Hal ini cukup jarang terjadi bagi seorang tokoh publik, terutama yang aktif dalam berbagai kegiatan politik dan sosial.

    Harta Bergerak Lainnya – Rp0

    Dalam kategori ini, tidak ada aset lain seperti perhiasan atau barang berharga yang dilaporkan.

    Menurut penjelasan KPK mengenai laporan LHKPN, harta begerak lainnya di klasifikasikan kedalam 6 jenis, yaitu sebagai berikut:

    Perabotan rumah tangga, contoh: meubelair, kompor gas, karpet, peralatan dapur, dll; Barang elektronik, contoh: mesin pompa air, kulkas, AC, TV, sound system, komputer,
    gadget, mesin pemanas air, dll; Perhiasan dan logam/batu mulia, contoh: emas batangan, gelang/kalung/cincin emas, berlian, batu mulia, batu akik, dll Barang seni/antik/koleksi, contoh: lukisan, keris antik, filateli, uang kuno, jam tangan, tas, mobil/motor antik, dll; Persediaan, contoh: persediaan barang dagangan/barang jadi/barang setengah jadi, hewan ternak, ikan, dll; dan Harta bergerak lainnya, contoh: peralatan olah raga, penunjang hobi, dll.

    Surat Berharga – Rp0

    Vinanda Prameswati juga tidak melaporkan kepemilikan saham atau instrumen investasi lainnya dalam bentuk surat berharga.

    Kas dan Setara Kas – Rp520.000.000

    Salah satu sumber kekayaan terbesar Vinanda berasal dari kas atau tabungan dengan total Rp520 juta. Nominal ini menunjukkan bahwa ia memiliki likuiditas yang cukup besar.

    Harta Lainnya – Rp0

    Tidak ada kategori harta lain yang dilaporkan dalam LHKPN.

    Hutang – Rp0

    Vinanda Prameswati tidak memiliki utang yang dilaporkan dalam LHKPN, menunjukkan bahwa seluruh harta kekayaan yang dimilikinya tidak berasal dari pinjaman atau kredit.

    Sumber Kekayaan dan Perjalanan Karier

    Dengan usia yang masih muda, bagaimana Vinanda mampu mengumpulkan kekayaan sebesar Rp2,2 miliar? Berikut beberapa faktor utama yang berkontribusi pada akumulasi harta kekayaannya:

    Latar Belakang Keluarga

    Vinanda Prameswati merupakan putri dari AKBP Edy Herwiyanto, seorang perwira menengah di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Latar belakang keluarganya yang mapan memberikan fondasi yang kuat bagi Vinanda dalam membangun kariernya.

    Karier di Bidang Hukum dan Notariat

    Sebagai lulusan Magister Kenotariatan, Vinanda Prameswati memiliki peluang besar dalam bidang hukum dan properti. Profesi ini sering kali menjadi sumber pendapatan yang stabil dan menguntungkan, terutama bagi mereka yang memiliki jaringan luas.

    Investasi Properti

    Sebagian besar kekayaan Vinanda berasal dari aset properti yang tersebar di Nganjuk, Surabaya, dan Malang. Investasi properti dikenal sebagai salah satu cara efektif dalam membangun kekayaan jangka panjang.

    Aktivitas di Organisasi dan Politik

    Sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri, Vinanda Prameswati memiliki akses ke berbagai peluang di bidang politik dan bisnis. Aktivitasnya dalam berbagai organisasi juga dapat membuka peluang investasi dan kemitraan strategis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Vinanda Prameswati Umur 26 Sudah Jadi Wali Kota Kediri, Ternyata Anak Perwira Polri

    Vinanda Prameswati Umur 26 Sudah Jadi Wali Kota Kediri, Ternyata Anak Perwira Polri

    PIKIRAN RAKYAT – Vinanda Prameswati menjadi perhatian publik setelah terpilih sebagai Wali Kota Kediri dalam Pilkada 2024 di usia 26 tahun. Kemenangan Vinanda tidak hanya mencerminkan popularitasnya di kalangan pemilih muda, tetapi juga menunjukkan bagaimana kekuatan politik keluarga dan jaringan yang kuat berperan dalam pencapaiannya.

    Sebagai putri dari seorang perwira menengah kepolisian, AKBP Edy Herwiyanto, Vinanda Prameswati tumbuh dalam lingkungan yang sarat dengan kedisiplinan dan pengalaman di bidang hukum serta pemerintahan.

    Dukungan keluarga, pengalaman di berbagai organisasi sosial, serta rekam jejaknya di dunia akademik menjadi modal besar dalam karier politiknya yang melesat cepat.

    Profil dan Latar Belakang Keluarga

    Vinanda Prameswati lahir di Surabaya pada 12 Juni 1998. Dia merupakan anak dari pasangan AKBP Edy Herwiyanto dan Siskawati.

    Ayahnya adalah seorang perwira menengah yang dikenal memiliki pengaruh kuat dalam kepolisian, terutama dalam penanganan kasus korupsi dan kejahatan ekonomi di Jawa Timur.

    Didikan keluarganya yang sarat akan kedisiplinan dan wawasan hukum menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter Vinanda. Sejak kecil, Prameswati sudah dikenalkan dengan dunia sosial dan hukum, yang kemudian membentuk kepekaannya terhadap isu-isu publik dan pemerintahan.

    Latar Belakang Pendidikan dan Karier Akademik

    Vinanda Prameswati menempuh pendidikan dasarnya di SD Plus Rahmat Kediri, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kediri, dan akhirnya menamatkan SMA di SMAN 3 Kediri pada 2016.

    Setelah lulus SMA, dia melanjutkan studinya di Universitas Brawijaya Malang dengan mengambil jurusan Hukum dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2020.
    Ambisinya dalam dunia hukum membawanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

    Pada 2023, Prameswati meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Airlangga Surabaya dengan predikat cum laude. Dengan latar belakang akademik yang kuat, Vinanda dianggap memiliki pemahaman hukum yang baik, yang menjadi bekalnya dalam dunia politik.

    Rekam Jejak Karier dan Organisasi

    Vinanda Prameswati tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan politik. Sejak kuliah, dia aktif dalam Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

    Kemudian, dia terlibat dalam Indonesia Youth Opportunities in International Networking (IYOIN), di mana ia menjabat sebagai Divisi Acara.

    Setelah menyelesaikan pendidikannya, Vinanda Prameswati terjun lebih dalam ke dunia sosial dan kemasyarakatan dengan memimpin Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN), sebuah organisasi yang fokus pada pemberdayaan masyarakat marginal.

    Dia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), di mana ia aktif memperjuangkan hak-hak pedagang kecil.

    Di dunia politik, Vinanda bergabung dengan DPD Partai Golkar Kota Kediri dan langsung menduduki posisi Wakil Ketua. Kiprahnya dalam partai ini semakin memperkuat jaringan politiknya, yang akhirnya mengantarkannya menjadi calon Wali Kota Kediri.

    Bagaimana Vinanda Bisa Menjadi Wali Kota Kediri di Usia 26 Tahun?

    Menjadi Wali Kota di usia muda tentu bukan hal yang mudah. Vinanda Prameswati diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari tujuh partai parlemen: Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, PKB, PKS, dan Hanura.

    Selain itu, enam partai non-parlemen seperti PSI, PPP, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda, dan PBB juga mendukung pencalonannya. Dukungan masif dari berbagai partai ini menunjukkan bahwa Vinanda memiliki kekuatan politik yang tidak bisa dianggap remeh.

    Selain faktor partai, jaringan keluarganya juga menjadi aspek penting dalam perjalanan politiknya. Dengan ayahnya yang memiliki posisi strategis di kepolisian, Vinanda mendapatkan akses ke berbagai tokoh dan jejaring politik yang mendukung pencalonannya.

    Vinanda Prameswati juga didukung oleh kalangan pesantren dengan menggandeng KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) sebagai pasangannya dalam Pilkada Kediri 2024.

    Dalam kampanye, Vinanda Prameswati dan Gus Qowim mengusung visi MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). Konsep ini menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan muda dan santri, yang melihat duet ini sebagai representasi keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai keagamaan.

    Sosok Ayahnya, AKBP Edy Herwiyanto

    AKBP Edy Herwiyanto bukanlah sosok yang asing dalam dunia hukum dan kepolisian. Pria kelahiran Nganjuk ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus-kasus besar, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan ekonomi.

    Dia saat ini menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim, posisi yang membuatnya banyak berinteraksi dengan pejabat publik dan politisi.

    Dalam beberapa kasus besar, AKBP Edy Herwiyanto sempat menjadi sorotan, termasuk dalam penyelidikan mega skandal korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023. Kasus ini melibatkan ratusan desa dan dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

    Selain itu, AKBP Edy Herwiyanto juga terlibat dalam penyelidikan kasus ruislag (pertukaran tanah) di Sumenep yang menyebabkan kerugian negara lebih dari 100 miliar rupiah. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pengusaha yang diduga memanfaatkan celah hukum untuk melakukan transaksi ilegal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ramai Tukin Dosen, Legislator Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Pendidik

    Ramai Tukin Dosen, Legislator Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Pendidik


    PIKIRAN RAKYAT –
    Beberapa waktu yang lalu, Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama (Kemdiktisaintek) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 hingga 2024.

    Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati, menegaskan pentingnya kesejahteraan dosen untuk menunjang kualitas pendidikan di Indonesia.

    “Kalau kita mau dosen mengajar dengan baik, tentu kesejahteraannya harus terjamin. Jangan sampai nanti seperti di dalam rapat komisi, para dosen mengatakan, bagaimana kita ingin memintarkan anak orang lain, sementara anak kita sendiri di rumah keleleran,” ujar Dewi Coryati pada Parlementaria usai kunjungan kerja spesifik ke Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Politisi Fraksi PAN ini juga menekankan bahwa tunjangan kinerja adalah hak para dosen dan pemerintah harus mulai memikirkan untuk dipenuhi. “Selanjutnya, kesejahteraan dosen harus mulai menjadi prioritas kita,” tambahnya.

    Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Sofyan Tan, turut memberikan tanggapannya. Ia menyoroti rendahnya gaji dosen di Indonesia dibandingkan dengan pekerja di sektor lain.

    “Gaji dosen kita itu sangat rendah. Artinya, tidak lebih baik daripada pekerjaan seorang buruh di pabrik yang UMR-nya seperti itu. Ya kalau di Jakarta kan sudah 4 jutaan, dan mereka mendapat yang seperti itu, UMR-nya itu,” ujarnya.

    Menurutnya, tunjangan kinerja merupakan hak yang sah bagi dosen dan telah diatur dalam undang-undang. “Tukin itu bukan barang haram. Tukin itu adalah salah satu reward yang diberikan kepada dosen yang memiliki kinerja baik. Karena kalau dosen memiliki kinerja yang baik, dampak positifnya adalah peningkatan prestasi mahasiswa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Sofyan Tan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen akan berdampak pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah ingin mencapai target Generasi Emas 2045, maka kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas sejak sekarang.

    “Jangan sampai anak-anak pintar justru tidak mampu meng-upgrade dirinya untuk menikmati pendidikan yang lebih tinggi yang bisa disumbangkan kepada negeri,” pungkas Legislator Dapil Sumut I itu. ***

  • Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Jember (beritajatim.com) – Dua orang dosen Universitas Jember bergabung dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka adalah pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Muhammad Iqbal dan Kris Hendrijanto. Mereka datang dengan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan ‘Indonesia Gelap’.

    Tak hanya datang, Iqbal bahkan berorasi. “Sebagai ASN, saya punya tanggung jawab moral untuk membersamai aura dan energi kawan-kawan semua, untuk membersamai jeritan rakyat Indonesia yang saat ini tengah pontang-panting babak belur akibat kebijakan kekuasaan,” katanya disambut tepuk tangan mahasiswa.

    Iqbal kemudian menjelaskan isu-isu yang disuarakan mahasiswa, yakni penolakan terhadap revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

    Salah satu mahasiswa menyeletuk, “Wah, ini sama saja kuliah tiga SKS.”

    Iqbal dan Kris memang sama-sama mantan aktivis Gerakan 1998 saat mahasiswa. Kris pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Sementara Iqbal adalah pegiat Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di Universitas Airlangga.

    “Dosen itu dulu dan asalnya juga sebagai mahasiswa di kampus. Aktivitas utamanya adalah belajar merawat menumbuhkan nalar kritis, rasional dan mencintai kebenaran dan keadilan,” kata Iqbal.

    Maka, ketika mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil bergerak untuk menyuarakan jeritan rakyat, Iqbal memutuskan bergabung. “Jeritan mahasiswa dan rakyat adalah moral call, panggilan moral untuk membersamai gerakan mahasiswa,” katanya.

    Iqbal dalam aksi tersebut diminta beberapa koordinator lapangan untuk berorasi. “Saya terima itu sebagai mandat, karena pada hakikatnya mahasiswa dan rakyat pemegang kedaulatan negara dan bangsa ini. Pemerintah atau penguasa hanyalah memegang kewenangan yang dibatasi masanya oleh konstitusi,” katanya.

    Bukan sekali ini saja Iqbal bergabung dan berorasi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa. Saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, dia juga berorasi menyemangati mahasiswa.

    Sementara itu, Kris Hendrijanto bergabung dengan aksi mahasiswa karena itu tanggung jawab moral. “Akademisi tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak karya jurnalnya yang masuk Scopus, tapi lebih luas dari itu adalah seberapa bermafaat tenaga dan pikirannya dituangkan bagi rakyat banyak,” katanya.

    Kris tak gentar dijatuhi sanksi oleh rektorat karena bergabung dalam aksi yang mengkritisi pemerintah. “Kebebasan berpikir dan berpendapat setiap warga negara dijamin undang-undang. Memangnya ASN bukan warga negara?” katanya.

    Kris hanya ingin menggunakan haknya sebagai warga negara untuk bersuara. “Saya rasa tidak ada yang salah kalau saya mengambil hak untuk ikut berlumpul dan berserikat, berpikiran dan mengemukakan pendapat. Saya justru heran kalau ada akademisi yang berdiam diri dan tudak melakukan apa-apa atas karut marut yang terjadi di negara ini,” katanya. [wir]

  • Kritik Instruksi Megawati, Sigit Widodo: Jangan Sampai Kepala Daerah Jadi Ubur-ubur Ikan Lele

    Kritik Instruksi Megawati, Sigit Widodo: Jangan Sampai Kepala Daerah Jadi Ubur-ubur Ikan Lele

    “Ubur-ubur Ikan Lele. Jangan sampai begitu ya, Le,” kuncinya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya melalui surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).

    Instruksi ini berisi arahan strategis dalam menyikapi dinamika politik nasional yang semakin memanas.

    Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan dua hal utama.

    Pertama, seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari PDIP yang dalam perjalanan menuju retreat untuk menunda.

    Kedua, kader diinstruksikan untuk tetap siaga dan mengaktifkan alat komunikasi guna menunggu arahan lebih lanjut dari DPP.

    Instruksi ini dinilai sebagai langkah politik yang semakin memperjelas posisi PDIP dalam menghadapi pemerintahan Prabowo.

    Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus pengamat politik, Prof. Henri Subiakto, menilai bahwa keputusan Megawati menunjukkan sikap keras partai terbesar di Indonesia dalam menghadapi kekuasaan yang dianggap semakin otoriter.

    “Ini tanda politik yang keras dari Partai terbesar Indonesia yang berpengalaman dalam perjuangan melawan kekuasaan Tirani,” ujar Henri di X @henrysubiakto (21/2/2025).

    Sikap tegas ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa PDIP tengah bersiap mengambil langkah politik lebih besar di tengah situasi nasional yang kian memanas.

    Dengan adanya instruksi ini, posisi PDIP sebagai oposisi kian jelas, terutama setelah berbagai kebijakan pemerintah menuai kritik dari masyarakat dan mahasiswa.

  • Kader PDIP Dilarang Ikut Retreat Prabowo, Prof Henri: Tanda Politik Keras dari Partai Terbesar Indonesia

    Kader PDIP Dilarang Ikut Retreat Prabowo, Prof Henri: Tanda Politik Keras dari Partai Terbesar Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya melalui surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).

    Instruksi ini berisi arahan strategis dalam menyikapi dinamika politik nasional yang semakin memanas.

    Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan dua hal utama.

    Pertama, seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk tidak menghadiri retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto. .

    Kedua, kader diinstruksikan untuk tetap siaga dan mengaktifkan alat komunikasi guna menunggu arahan lebih lanjut dari DPP.

    Instruksi ini dinilai sebagai langkah politik yang semakin memperjelas posisi PDIP dalam menghadapi pemerintahan Prabowo.

    Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus pengamat politik, Prof. Henri Subiakto, menilai bahwa keputusan Megawati menunjukkan sikap keras partai terbesar di Indonesia dalam menghadapi kekuasaan yang dianggap semakin otoriter.

    “Ini tanda politik yang keras dari Partai terbesar Indonesia yang berpengalaman dalam perjuangan melawan kekuasaan Tirani,” ujar Henri di X @henrysubiakto (21/2/2025).

    Sikap tegas ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa PDIP tengah bersiap mengambil langkah politik lebih besar di tengah situasi nasional yang kian memanas.

    Dengan adanya instruksi ini, posisi PDIP sebagai oposisi kian jelas, terutama setelah berbagai kebijakan pemerintah menuai kritik dari masyarakat dan mahasiswa.

  • Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok gabungan masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa Surabaya akan kembali menggelar aksi demonstrasi ‘IndonesiaGelap’ di depan Gedung DPRD Jawa Timur, pada Jumat (21/2/2025) besok.

    Korlap Aksi, Thanthowy Syamsuddin mengatakan bahwa aksi ‘IndonesiaGelap’ kembali digelar untuk kedua kalinya di Surabaya. Merespons kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

    “Kami turut membawa hasil kajian substantif yang menjelaskan urgensi tuntutan aksi, dilengkapi dengan data, dampak sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” kata Thanthowy, Kamis (20/1).

    Thanthowy menjelaskan bahwa tuntutan pertama dalam aksi mereka besok adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang dinilai pro rakyat, yaitu RUU Masyarakat Adat.

    “Konflik agraria dan kriminalisasi terus terjadi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya, berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sekitar 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi,” jelasnya.

    Kedua, pihaknya juga meminta DPR segera mengetok RUU Perampasan Aset. Tanpa UU itu, aset koruptor akan sulit disita dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 triliun berdasarkan data ICW.

    “Dampaknya negara kehilangan potensi pemulihan aset,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

    Berikutnya, massa aksi juga mendorong disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pasalnya, sebanyak 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum.

    Kemudian, lanjut Thanthowy, pihaknya juga menolak revisi UU TNI dan Polri yang dianggap tidak pro terhadap rakyat sipil. Dan meningkatkan potensi represi dan melemahkan demokrasi.

    “Adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Hal itu berpotensi meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi,” rincinya.

    Terkait keberlanjutan lingkungan, Thanthowy juga mengatakan menolak revisi UU Minerba & Kejaksaan. Sebab dalam revisi ini dinilai menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum.

    “Dampaknya eksploitasi sumber daya alam serta berkurangnya independensi kejaksaan,” kata dia.

    Lebih lanjut, sama seperti aksi sebelumnya massa meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, dan kabinet yang gemuk.

    “Pemborosan anggaran akibat struktur kabinet yang terlalu besar. Lalu pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Maka harus ada evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan realokasi anggaran yang lebih tepat,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengkritisi Program Makan Bergizi (MBG). Sebab sejauh ini telah banyak ditemukan permasalahan, di antaranya terkait distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan yang tidak memadai.

    “Sekitar 30 persen makanan yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Kami meminta ada audit menyeluruh, perbaikan skema distribusi atau pembatalan program,” ucapnya.

    Mereka juga mengkritisi Multifungsi TNI-Polri. Sebab kebijakan ini dinilai bertentangan dengan reformasi demokrasi. Hal itu menimbulkan potensi pelanggaran HAM meningkat.

    Terakhir mereka juga menuntut agar menghentikan proyek IKN, MBG serta Danantara yang tidak mendasar, dan lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Pembebanan APBN untuk proyek-proyek non-prioritas. Bakal berdampak pada defisit anggaran diprediksi mencapai Rp150 triliun dalam 10 tahun,” tutup dia. [ram/ian]