Institusi: Universitas Airlangga

  • Benarkah Bisa Ular Hijau Ekor Merah Lebih Mematikan dari Kobra?
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 April 2025

    Benarkah Bisa Ular Hijau Ekor Merah Lebih Mematikan dari Kobra? Surabaya 17 April 2025

    Benarkah Bisa Ular Hijau Ekor Merah Lebih Mematikan dari Kobra?
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Banyak anggapan yang menyebut kobra merupakan ular dengan  bisa paling mematikan di dunia. Namun, ada
    ular hijau ekor merah
    yang memiliki bisa setara -bahkan lebih mematikan dari kobra. 
    Pemerhati satwa liar, Boedi Setiawan menuturkan, ular hijau ekor merah, atau yang juga disebut ular bangkai kapal (
    Trimeresurus albolabris
    ), memiliki kandungan zat
    hemotoksin
    , seperti yang ada pada
    bisa ular
    kobra.
    “Jika dibandingkan, ular kobra sama-sama termasuk jenis bisa yang tinggi karena mengandung hemotoksin,” tutur Cak Boeseth -sapaan akrabnya, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (16/4/2025) kemarin.
    Zat hemotoksin pada ular menyerang sel darah merah dan menghancurkannya, kemudian mengganggu pembekuan darah.
    Ia menjelaskan bahwa gigitan dari ular hijau ekor merah akan terasa sakit, panas terbakar, dan bengkak kemerahan di sekitar area gigitan.
    Selain itu, gigitan ular ini dapat menyebabkan pembengkakan, nekrosis atau kerusakan jaringan, sampai kematian.
    Hanya butuh waktu sekitar 15 menit untuk membuat korban kehilangan nyawa.
    “Kalau tidak segera ditangani, akan sistemik masuk ke pembuluh darah dan bisa akan menyebar ke seluruh tubuh.”

    Nah,
    kalau sampai tahap ini tidak tertangani, pasien bisa meninggal,” kata dia.
    Untuk saat ini, belum ada penawar racun yang khusus untuk
    bisa ular hijau ekor merah
    .
    Namun, korban yang terkena gigitan ular ini biasanya masih bisa disembuhkan dengan penyuntikan serum Bio SAVE atau SABU (Serum Anti
    Bisa Ular
    ) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero).
    “Biasanya pasien dirawat sekitar 5-7 hari dengan penyuntikan serum Bio SAVE atau SABU masih bisa sembuh,” ujar dia.
    Meskipun begitu, Cak Boeseth mengingatkan agar tidak sembarangan membunuh ular karena keberadaannya berperan sebagai predator (pemangsa) maupun sekaligus prey (mangsa).
    “Ular itu sebagai predator alami bagi tikus, burung, dan mamalia kecil yang berperan sebagai pengendali populasi hama,” tutur dia.
    Dosen Divisi Klinik Veteriner, Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Airlangga (Unair) itu menambahkan, ular juga menjadi sumber makanan bagi beberapa mamalia, burung predator, dan reptil lainnya.
    Oleh karenanya, keberadaan ular di alam tentu menjadi penyeimbang ekosistem sehingga dilarang untuk dibunuh.
    “Jadi, jangan dibunuh. Kalau banyak ular yang dibunuh, akan menyebabkan pertumbuhan tikus merajalela, malah menjadi sumber penyakit dan hama di mana-mana,” sambung dia.
    Ia berharap masyarakat bisa lebih teredukasi dan terbuka dalam memandang hewan liar. Sebab, hewan yang buas dan membahayakan juga berhak untuk hidup.
    “Kembalikan lagi ke manfaat penciptaan makhluk itu di dunia, manusia sebagai
    rahmatan lil alamin
    (rahmat bagi seluruh alam) bagi seluruh alam semesta,” tutup dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geger Tarif Resiprokal AS! Indonesia Butuh Penguatan Kerja Sama dan Jurus Jitu Hadapi Imbasnya

    Geger Tarif Resiprokal AS! Indonesia Butuh Penguatan Kerja Sama dan Jurus Jitu Hadapi Imbasnya

    Jakarta: Kebijakan tarif resiprokal yang diambil Amerika Serikat baru-baru ini memicu kegelisahan negara-negara mitranya, termasuk Indonesia. 
     
    Pemerintah AS Donald Trump mengumumkan bahwa beberapa produk asal Tiongkok seperti smartphone dan laptop dikenakan tarif impor hingga 145 persen. 
     
    Meski Indonesia bukan sasaran langsung, kebijakan ini bisa berdampak besar secara global, termasuk bagi rantai pasok dan perdagangan Indonesia.

    Menyikapi kondisi itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kerja bersama dengan strategi yang tepat dalam menghadapi sejumlah tantangan yang muncul akibat kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Negeri Paman Sam itu.
     
    “Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mengubah tantangan menjadi momentum untuk memperkuat posisi di panggung perdagangan global yang terus berubah saat ini,” Lestari dalam sambutan pada diskusi daring bertema Dampak “Trump Reciprocal Tariffs” Terhadap Ketahanan dan Daya Saing Ekonomi Indonesia di Era Perdagangan Global yang Berubah, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 16 April 2025.
     

    Dampak ke Indonesia tak bisa diabaikan
    Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti juga menyatakan bahwa Indonesia harus bersikap sigap menghadapi dampak dari kebijakan tarif AS ini. 
     
    Sebab, kebijakan tarif resiprokal ini menimbulkan ketegangan pada perekonomian global dan antara lain berdampak pada distribusi rantai pasok.
     
    Asal tau saja, tarif yang diberlakukan terhadap Indonesia lebih tinggi daripada Malaysia dan Singapura. Kondisi ini, tambah dia, harus menjadi perhatian. 
     
    Saat ini pemerintah Amerika Serikat menunda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari dan selama masa penundaan itu tarif yang berlaku bagi Indonesia 10 persen.
     
    Dyah berharap ada waktu bagi Indonesia untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait kesepakatan tarif tersebut. 
     

    Peluang tetap ada, asal sigap
    Meski situasi penuh ketidakpastian, peluang tetap terbuka. Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga, Badri Munir Sukoco berpendapat bahwa dampak perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat akan menguntungkan ASEAN. 
     
    Namun, negara ASEAN yang lebih banyak diuntungkan pada kondisi saat ini adalah Vietnam. Dalam hal ini dia juga mengungkapkan, Indonesia belum mampu bersaing dan produk ekspornya baru seputar minyak, gas, dan CPO. 
     
    “Indonesia punya pasar yang luar biasa besar,” ujar Badri.
     
    Indonesia harus serius memanfaatkan pasar domestik. Pasar alat kesehatan dan obat-obatan misalnya, tambah dia, harus mampu dipenuhi oleh produk dalam negeri. 
     
    Menurut Badri, langkah menciptakan enterpreneur muda agar mampu menghasilkan sejumlah produk subtitusi barang-barang impor, merupakan langkah yang strategis. 
     
    Diharapkan, tegas Badri, kemandirian dalam menghasilkan produk dapat membuka lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan. 
     

    Perang tarif berikan berbagai macam imbas
    Direktur Riset dan Pemikiran Institut Peradaban, Tarli Nugroho berpendapat, saat ini kondisi perekonomian tidak ideal. Sejak pandemi hingga perang dagang dunia usaha kita belum pulih. 
     
    Perang dagang yang terjadi saat ini berpotensi melahirkan aliansi baru yang bisa menguntungkan atau merugikan kita. 
     
    Bagi ekonomi Indonesia perang tarif yang terjadi saat ini jelas mengganggu ekspor. Di sisi lain, Indonesia juga berpotensi menjadi pasar produk Tiongkok yang sedang berperang dagang dengan Amerika Serikat. 
     
    Menurut Tarli, langkah pemerintah menghindari langkah konfrontasi dalam perang dagang saat ini sudah tepat. Upaya negosiasi penting untuk dilakukan. 
     
    “Politik bebas aktif harus terus dijaga. Kerja sama dan negosiasi adalah kata kunci untuk mengatasi sejumlah dampak perang dagang yang terjadi saat ini,” tegas Tarli. 
     
    Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung berpendapat, suka atau tidak suka, kebijakan yang diambil Trump akan berdampak juga pada pasar domestik mereka. 
     
    “Di era perdagangan global saat ini tidak ada satu pun negara yang untung sendirian,” ujar Martin. 
     
    Martin mendorong agar Indonesia memanfaatkan kerja sama perdagangan antar-negara dan regional dengan baik. 
     

    Jangan asal buat kebijakan
    Sementara itu, Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, terlihat Negeri Tirai Bambu itu lebih siap dengan sejumlah strategi yang diterapkannya. 
     
    Selain itu, Saur mengingatkan, dalam menyikapi perang dagang yang terjadi jangan sampai mengambil kebijakan yang terlalu ekstrem, karena sejatinya ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya 10 persen.
     
    “Penghapusan batasan persyaratan kandungan lokal produk tertentu berpotensi mematikan industri dalam negeri yang sangat penting bagi keberlanjutan produk lokal,” ujar Saur.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Menkes Sesalkan Kasus Pemerkosaan Dokter Residen RSHS, Upayakan Pembenahan

    Menkes Sesalkan Kasus Pemerkosaan Dokter Residen RSHS, Upayakan Pembenahan

    Jakarta

    Kasus pemerkosaan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat. Kejadian tersebut bisa membuat masyarakat khawatir menghadapi risiko serupa saat berobat, utamanya di RS vertikal.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyesalkan lolosnya pengawasan dalam lingkup RS vertikal. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam sebulan ke depan.

    “Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, masyarakat akan merasa sangat sakit hati,” beber Menkes pasca ditemui di acara pelantikan kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Sabtu (12/4/2025).

    “Kalau kita tidak mengakui ada kekurangan atau kesalahan.”

    Sayangnya, menurut Menkes, tidak semua pihak bisa mengaku kekurangan yang terjadi di lapangan. Meski begitu, perbaikan akan terus diupayakan dalam pelayanan kesehatan di RSHS maupun proses pendidikan di FK Unpad.

    “Karena ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki.”

    Hal itu yang menurutnya menjadi alasan proses PPDS Unpad di RSHS diberhentikan sementara waktu. Investigasi lebih lanjut termasuk proses dari akses obat yang bisa didapatkan pelaku pemerkosaan akan didalami.

    Adapun pemberhentian PPDS FK Unpad prodi anestesi di RSHS disebutnya tidak akan mengganggu berjalannya pendidikan. Sama seperti yang terjadi pada pemberhentian sementara PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) di RSUP Kariadi Semarang, residen masih bisa melanjutkan pendidikan di rumah sakit lain.

    “Sekali lagi tidak menghentikan prodi. Tidak menghentikan proses belajar, dia tetap bisa belajar di rumah sakit lain. Selama ini juga belajarnya nggak di satu rumah sakit, belajarnya di beberapa rumah sakit. Tapi yang di RS Hasan Sadikin, karena ini terjadinya di sana, saya mau perbaiki dulu,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Dubes Swedia Komentari Tagar #KaburAjaDulu: Pengalaman Jadi Bekal Bangun RI di Masa Depan

    Dubes Swedia Komentari Tagar #KaburAjaDulu: Pengalaman Jadi Bekal Bangun RI di Masa Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kedutaan Besar Swedia untuk Indonesia hari ini menggelar pameran kerja dan pendidikan ‘JOIN SWEDEN – Study & Career Fair’ di ARTOTEL Gelora Senayan Jakarta. Tahun ini peserta yang mengikuti dan mencoba peruntungan untuk berkarier dan melanjutkan pendidikan di Swedia melonjak 73% dibanding tahun lalu, menjadi lebih dari 2.000 peserta.

    Sementara di satu sisi, tagline atau tagar Kabur Aja Dulu belakangan santer terdengar di media sosial sebagai respons dari dinamika politik yang terjadi di Tanah Air. Tagline tersebut merupakan bentuk respons anak-anak muda di Indonesia untuk ke luar negeri, baik untuk melanjutkan pendidikan atau berkarier.

    Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Daniel Blockert menanggapi bagaimana lonjakan animo tersebut dikaitkan dengan tagar #kaburajadulu.

    “Ya, kami sangat mengikutinya [#kaburajadulu di sosial media], tertu saja, saya mengerti banyak pelajar di Indonesia berpikir untuk peluang ke luar negeri. Tapi saya berharap mereka ke Swedia karena berpikir itu pilihan bagus sebagai alternatif dan sesuatu yang bagus untuk karier mereka. Saya tidak ingin hal buruk terjadi pada Indonesia sehingga orang-orang terpaksa meninggalkannya,” kata Daniel saat ditemui usai membuka pameran, Sabtu (12/4/2025).

    Daniel menjelaskan pemerintah Swedia dan Indonesia sudah lama menjalin kerja sama. Dia menjabarkan banyak MoU sudah diteken oleh universitas dari kedua negara antara lain seperti program PhD kedokteran dengan Universitas Airlangga maupun program lainnya dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

    “Jadi saya berharap apa yang akan dilakukan pemerintah di masa mendatang akan mempertimbangkan minat mahasiswa. Karena kami ingin mahasiswa datang ke Swedia karena mereka ingin, bukan karena mereka merasa dipaksa [karena keadaan di Indonesia],” ujarnya.

    Dalam jangka panjang, Daniel berharap mahasiswa yang sudah selesai menimba ilmu di Swedia dapat pulang kembali ke Indonesia untuk membantu membangun Indonesia.

    “Jadi saya tidak tertarik dengan mahasiswa Indonesia yang merasa harus meninggalkan negara ini. Tidak. Saya ingin mereka pergi dan saya ingin banyak dari mereka kembali ke sini dan melakukan pekerjaan yang baik di sini,” ujarnya.

    Daniel menyadari bahwa Indonesia merupakan negara berkembang yang masih banyak melakukan pembangunan di berbagai sektor. Dirinya membandingkan bagaimana Swedia sudah membangun negaranya jauh lebih lama daripada Indonesia.

    “Setiap orang tahu, ini adalah negara yang masih muda [berkembang]. Dan negara ini bahkan lebih muda sebagai negara demokrasi. Jadi itu tidak aneh. Maksud saya, mudah bagi saya untuk mengatakan bahwa Swedia telah menjadi negara merdeka selama 800 tahun atau sekitar itu. Dan kami tidak sempurna. Dan anda [Indonesia] telah menjadi negara demokrasi bahkan belum berusia 30 tahun. Jadi, tidak apa-apa jika Indonesia harus bekerja keras,” ujarnya.

    Menyinggung bagaimana sektor pendidikan bisa menjadi motor pembangunan ekonomi sebuah bangsa, Daniel cukup optimis bahwa pendidikan-khususnya dari program yang dijalin Indonesia dengan Swedia-dalam jangka panjang bisa berkontribusi atas cita-cita pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

    “Itu mungkin lebih berkaitan dengan kebijakan ekonomi. Tetapi maksud saya, jika anda bicara soal jangka panjang, tentu saja. Dan jika mahasiswa Indonesia datang ke Swedia dan belajar serta mempelajari sesuatu yang akan membantu ekonomi Indonesia, itu bagus,” pungkasnya.

  • Rencana Indonesia Evakuasi Warga Gaza, Terkait Proposal Kontroversial Trump? – Halaman all

    Rencana Indonesia Evakuasi Warga Gaza, Terkait Proposal Kontroversial Trump? – Halaman all

    Indonesia berencana mengevakuasi warga Gaza untuk tujuan kemanusiaan, namun terkait dengan usulan kontroversial Trump.

    Evakuasi bersifat sementara dan dengan persetujuan semua pihak.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana Indonesia untuk mengevakuasi warga Gaza menuai perhatian dan pertanyaan mengenai keterkaitannya dengan usulan kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mendorong pemindahan warga Palestina ke negara lain.

    Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya menyatakan kesiapan Indonesia untuk membantu warga Gaza yang menjadi korban konflik, terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis dan perlindungan sementara.

    Namun, langkah ini menimbulkan kekhawatiran terkait apakah itu akan sejalan dengan rencana kontroversial Trump.

    Kritikan Terhadap Rencana Evakuasi

    Pakar hubungan internasional, Radityo Dharmaputra dari Universitas Airlangga, menyebutkan bahwa pernyataan Prabowo dapat memberikan sinyal yang salah tentang posisi Indonesia terkait Palestina.

    Menurutnya, rencana evakuasi ini bisa memberi kesan bahwa Indonesia mendukung ide Trump yang mengusulkan pemindahan warga Palestina dari Gaza ke negara lain.

    Radityo mengatakan, “Ini bisa dianggap sebagai legitimasi terhadap usulan Trump. Jika ini diartikan sebagai langkah pemindahan permanen, bisa menimbulkan implikasi politik yang jauh lebih besar.”

    Pernyataan Prabowo dan Komitmen Indonesia

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa evakuasi yang direncanakan Indonesia bersifat sementara dan khusus bagi warga Gaza yang membutuhkan bantuan, seperti korban luka atau anak-anak yatim.

     “Kami siap menampung mereka yang membutuhkan perawatan medis, tetapi ini hanya bersifat sementara. Mereka akan kembali ke Gaza saat kondisi di sana membaik,” ujar Prabowo.

    Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, juga menjelaskan bahwa evakuasi ini masih dalam tahap konsultasi dengan pemerintah Palestina dan negara-negara di kawasan Timur Tengah.

    “Rencana ini hanya akan dilaksanakan setelah ada persetujuan dari semua pihak terkait, termasuk rakyat Palestina,” ungkap Sugiono dalam wawancara yang diterima Tribunnews pada Jumat (11/4/2025).

    Konsultasi dan Persetujuan Semua Pihak

    Sugiono menekankan bahwa proses evakuasi ini harus mendapat persetujuan dari rakyat Palestina dan negara-negara kawasan.

    “Jika ada yang tidak setuju, rencana ini bisa dibatalkan,” jelas Sugiono. Menurutnya, evakuasi hanya akan dilakukan secara sukarela dan tidak akan memaksa siapa pun.

    Usulan Trump untuk Relokasi Warga Gaza

    Sementara itu, Presiden AS Donald Trump pada bulan Februari lalu mengusulkan untuk memindahkan warga Gaza yang mengungsi akibat invasi Israel ke negara lain, seperti Mesir atau Yordania.

    Trump berpendapat bahwa Gaza adalah daerah yang tidak layak huni, dan relokasi akan memberi kesempatan bagi warga Palestina untuk hidup lebih baik.

    “Saya merasa sangat berbeda tentang Gaza daripada banyak orang. Saya pikir mereka harus mendapatkan sebidang tanah yang bagus, segar, dan indah,” kata Trump saat bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Ruang Oval pada 4 Februari lalu.

    Trump juga menyatakan bahwa ia yakin negara-negara seperti Mesir atau Yordania akan menerima warga Gaza untuk dijadikan tempat tinggal sementara.

    “Jika kita dapat menemukan tanah yang tepat dan membangun tempat-tempat yang sangat bagus, itu akan jauh lebih baik daripada kembali ke Gaza,” tambah Trump.

    Pro dan Kontra Rencana Evakuasi

    Rencana evakuasi ini menuai beragam reaksi di Indonesia. Muhammadiyah, organisasi terbesar kedua di Indonesia, menyatakan dukungannya asalkan evakuasi ini bersifat sementara.

    Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni, mengatakan, “Kalau itu sifatnya sementara untuk kepentingan treatment dan perawatan kesehatan, tentunya bagus.”

    Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam agenda negara-negara besar, terutama dalam hal pemindahan warga Gaza.

    “Indonesia jangan sampai tertipu oleh manuver Israel yang ingin mengosongkan Gaza,” tegas Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

    Dukungan dan Saran dari DPR

    Di sisi lain, anggota DPR juga memberikan respons positif terhadap rencana ini, dengan syarat Indonesia dapat menyediakan fasilitas yang memadai bagi warga Gaza.

    Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan fasilitas pendidikan dan pelatihan kerja bagi warga Gaza yang dievakuasi.

    “Hal-hal tersebut adalah bagian kecil dari yang harus disiapkan oleh pemerintah sebagai tuan rumah,” ujar Dave.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyambut baik rencana evakuasi ini sebagai bentuk empati dan kepedulian Indonesia terhadap rakyat Palestina.

    “Rencana yang disampaikan Pak Prabowo adalah bentuk kepedulian dan empati pemerintah mewakili rakyat Indonesia,” kata Doli.

    Komitmen Indonesia Terhadap Palestina

    Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam setiap langkah yang diambil.

    Sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia memastikan bahwa setiap keputusan terkait rencana evakuasi warga Gaza akan melibatkan konsultasi dan persetujuan semua pihak terkait, termasuk rakyat Palestina dan negara-negara kawasan.

    “Semua langkah ini harus dilakukan dengan kesepakatan bersama dan berdasarkan prinsip kemanusiaan,” pungkas Sugiono.

  • Gaduh Pemerkosaan di RSHS, Pakar Sarankan Pemantauan Lanjutan Kejiwaan PPDS Unpad

    Gaduh Pemerkosaan di RSHS, Pakar Sarankan Pemantauan Lanjutan Kejiwaan PPDS Unpad

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI dinilai perlu melakukan pemantauan lanjutan kesehatan jiwa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad). Hal ini diutarakan pengamat manajemen kesehatan lulusan Universitas Airlangga dr Puspita Wijayanti.

    Pasalnya, satu kali skrining kesehatan jiwa dinilai tidak cukup untuk benar-benar memastikan kondisi psikis PPDS atau dokter residen secara menyeluruh.

    “Pemeriksaan psikologis saat seleksi hanya memberikan foto diam (static snapshot) dari kondisi mental kandidat pada titik waktu tertentu. Ia berguna sebagai filter awal, tapi tidak memiliki fungsi prediktif terhadap kondisi psikis di kemudian hari,” sorot dr Puspita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (10/5/2025).

    Kondisi mental peserta PPDS dalam sistem pendidikan kedokteran yang dikenal penuh dengan tekanan, tingginya jam kerja, beban emosional dari pendidikan maupun pasien, relasi hierarkis yang terkadang keras, serta kultur kompetisi, disebut bisa berubah secara drastis.

    “Kesehatan jiwa dalam pendidikan klinik bukan perkara lolos tes awal, tapi bagaimana sistem secara aktif memantau, mendeteksi, dan merespons dinamika psikologis yang berkembang selama proses pembelajaran,” terangnya.

    Sayangnya, menurut dia, banyak rumah sakit pendidikan dan institusi akademik yang belum menjalani tes pemantauan psikis secara lebih lanjut maupun sistematis.

    Nihil evaluasi dan intervensi yang dilakukan di lapangan. Bahkan, dalam beberapa kasus, benar-benar tidak ada tempat aman untuk melaporkan kerentanan psikis tanpa stigma dan kesan ‘judging’.

    “Ini bukan hanya celah pendidikan, tapi kebutaan sistemik terhadap kesehatan jiwa dalam dunia medis. Ironisnya, kita yang mengadvokasi kesehatan masyarakat justru gagal menjaga kesehatan mental internal kita sendiri,” sesal dia.

    “Di titik ini, kita perlu menggeser paradigma: dari pendekatan seleksi sebagai ‘pembuktian kelayakan masuk’, menjadi sistem pemantauan sebagai perlindungan keberlanjutan.”

    Sedikitnya ada beberapa catatan yang dinilai perlu dilakukan pemerintah. Pertama, evaluasi psikologis perlu dilakukan setiap enam bulan sekali atau setiap ada transisi rotasi SDM secara besar-besaran.

    RS pendidikan juga disebut perlu membentuk unit kesehatan mental yang independen, serta adanya mekanisme self reporting dan peer alert system, yang dalam hal ini, peserta bisa mengakui beban mental atau melaporkan rekan yang mengalami tekanan berat tanpa risiko diskriminasi.

    “Program residen harus dibekali dengan pelatihan pengenalan coping mechanism, emotional regulation, dan ethics under stress sebagai bagian dari kompetensi no klinik. Karena ketika tekanan tidak dikawal, burnout bisa menjelma menjadi disosiasi. Ketika kesehatan jiwa diabaikan, luka internal bisa berubah menjadi kekerasan eksternal,” pungkasnya.

    (naf/up)

  • Hardjuno: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik akan Pemberantasan Korupsi – Halaman all

    Hardjuno: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik akan Pemberantasan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho kembali menegaskan pengesahan Rancangan Undang -Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU) dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    Dengan memberikan wewenang lebih besar kepada lembaga penegak hukum, RUU ini diharapkan dapat mempercepat proses perampasan aset dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya.

    “Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi saat ini yang menghambat pemulihan aset negara dan memberikan peluang bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujarnya di Jakarta, Kamis  (10/4/2025). 

    Sebelumnya, saat bertemu dengan  sejumlah Pemimpin Redaksi di Hambalang pada Minggu (6/4/2025) lalu, Presiden Prabowo menjawab berbagai pertanyaan salah satunya mengenai RUU Perampasan Aset. 

    Presiden telah menunjukkan kemarahan terhadap praktik korupsi yang merajalela.

    Namun pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh inti permasalahan secara konkret, terutama terkait nasib RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan.

    “Tidak cukup dengan amarah, tapi tunjukan keseriusan dengan mengesahkan RUU itu,” tegasnya.

    Hardjuno yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan dukungan luas dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa RUU ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem hukum.

    “Saya kira, RUU ini menjadi instrument hukum yang kuat dan mendapatkan legitimasi serta dukungan dari masyarakat, memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan sistem hukum yang lebih adil di Indonesia,” ujarnya.

    “Presiden menyebut korupsi sebagai perampokan, dan itu tepat.

     Tapi pernyataan seperti ‘saya juga geram’ ataupun menaikkan gaji hakim, tidak cukup. Bangsa ini sudah terlalu lama dirampok, dan yang dibutuhkan sekarang adalah langkah hukum yang konkret. Salah satunya: sahkan RUU Perampasan Aset,” tegasnya.

    Hardjuno memahami kekesalan Presiden Prabowo terhadap sistem hukum yang kerap dimanipulasi, bahkan menyebut korupsi sebagai kejahatan yang disamarkan secara legal. 

    Namun sayangnya, Presiden Prabowo tidak tegas.

    Bahkan Presiden justru memberi catatan soal pentingnya bersikap adil terhadap keluarga pelaku, seperti anak dan istri, serta menyebut bahwa aset yang dimiliki sebelum menjabat sebaiknya tidak ikut disita.

    Pernyataan tersebut justru mencerminkan ambivalensi. 

    “Di satu sisi Presiden geram, di sisi lain beliau justru mulai masuk ke ruang kompromi moral. Ketika bicara soal anak-istri pelaku korupsi, kita memang harus adil. Tapi bukan berarti kita kehilangan ketegasan. Jangan sampai rasa kasihan menutup rasa keadilan publik,” ujarnya.

    Ia juga menyayangkan sikap Presiden Prabowo yang tidak tegas menyebut RUU Perampasan Aset akan didorong untuk segera disahkan DPR. 

    Padahal, di tengah kemarahan publik terhadap korupsi, inilah saat paling tepat untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

    “Rakyat tidak butuh presiden yang hanya ikut marah, rakyat butuh presiden yang memimpin penyelesaian. Kalau Presiden serius, segera buat pernyataan politik resmi mendesak DPR untuk mengesahkan RUU itu,” tegasnya.

    Lebih lanjut Hardjuno juga mengingatkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menutup celah kejahatan ekonomi, apalagi dalam kasus yang sulit dituntaskan secara pidana karena pelaku menyembunyikan atau mengalihkan aset dengan cerdik.

    “RUU ini menggunakan pendekatan non-conviction based asset forfeiture. Artinya, aset bisa dirampas meski belum ada putusan pidana, selama bisa dibuktikan bahwa itu hasil kejahatan. Ini penting agar negara tidak selalu kalah cepat dari koruptor yang sudah menyiapkan pelarian sejak awal,” jelasnya.

    Namun demikian, Hardjuno tetap menekankan bahwa RUU ini bukan berarti bebas risiko. 
    Karena itu, ia juga selalu menyuarakan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

    “RUU ini harus ditegakkan dengan prinsip kehati-hatian, pengawasan ketat, dan mekanisme hukum yang adil. Kita tidak boleh gegabah. Tapi jangan pula takut mengambil langkah hanya karena ada risiko,” ujar Hardjuno.

    Hardjuno menegaskan keberanian negara dalam menindak korupsi akan menjadi cermin keberanian bangsa ini menatap masa depan.

    “RUU Perampasan Aset bukan hanya soal hukum, ini soal keberanian moral. Kita tidak bisa lagi membiarkan koruptor hidup mewah dan anak cucunya menikmati hasil kejahatan. Saatnya negara menunjukkan bahwa uang hasil korupsi tidak akan pernah aman,” pungkasnya.

     

  • Komunikasi Publik Prabowo dan Diskursus Masyarakat Digital
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 April 2025

    Komunikasi Publik Prabowo dan Diskursus Masyarakat Digital Nasional 10 April 2025

    Komunikasi Publik Prabowo dan Diskursus Masyarakat Digital
    Asisten Dosen dan Peneliti di Departemen Sosiologi, Universitas Airlangga
    SETIAP
    pemimpin memiliki karakter dan gaya
    komunikasi publik
    yang diferensiatif atau berbeda-beda. Gaya komunikasi publik juga berkaitan dengan model kepemimpinan yang diterapkan untuk mengatur institusi makro seperti negara.
    Dalam hal ini,
    Prabowo
    Subianto sebagai Presiden RI ke-8 memiliki gaya komunikasi publik yang menarik untuk dianalisis. Mengingat, Prabowo terkenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, terkadang “blak-blakan”, dan memiliki nada bicara yang tinggi.
    Latar belakang militer selama puluhan tahun juga membentuk Prabowo sebagai individu yang inheren akan nilai nasionalisme.
    Aspek ini juga yang menjadi nilai-jual Prabowo selama berkarier di dunia politik praktis pasca-Orde Baru. Terutama, ketika dirinya mengikuti kontestasi elektoral dari 2009 hingga 2024 lalu.
    Walaupun begitu, selama berkontestasi secara politik hingga menjabat sebagai Presiden RI, Prabowo acap kali melakukan beberapa kesalahan dalam komunikasi publik.
    Sehingga menimbulkan reaksi negatif dan melahirkan diskursus kritis dari masyarakat jaringan di Indonesia maupun luar negeri.
    Pada Minggu (6/4), Prabowo melakukan wawancara eksklusif bersama tujuh jurnalis senior selama kurang lebih tiga jam.
    Secara kontekstual, jurnalis senior tersebut menanyakan berbagai pertanyaan kritis mengenai isu sosial, politik, ekonomi, hingga isu-isu lain yang bersifat aktual-negatif.
    Satu hal yang perlu digarisbawahi, Prabowo menunjukkan bahwa dirinya tidak takut bertemu pers dan menjawab berbagai pertanyaan kritis dari para jurnalis senior.
    Hal ini mencerminkan demokratisasi ide yang dimanifestasikan dalam eksistensi pers di Indonesia dengan membuka kesempatan untuk bertanya apa saja.
    Dalam buku “Media and Democracy” oleh James Curran (2011) menjelaskan bahwa demokratisasi pers tidak hanya memberikan kesempatan bagi media untuk menjalankan fungsionalitasnya dalam konteks praksis—seperti menulis, memberitakan informasi, dan investigasi.
    Demokratisasi pers juga membuka kesempatan adanya informasi berbeda kepada suatu objek pemberitaan.
    Demokratisasi pers menolak adanya homogenisasi informasi yang memiliki tendensi untuk melakukan ”positive framing” terhadap objek pemberitaan tertentu.
    Kembali pada konteks wawancara eksklusif, terdapat beberapa permasalahan substansial dalam komunikasi publik Prabowo ketika menjawab pertanyaan dari para jurnalis senior.
    Misalnya, ketika ditanya mengenai demonstrasi dari masyarakat sipil terhadap isu keputusan Mahkamah Konstitusi dan RUU TNI.
    Jawaban dari Prabowo cenderung menyudutkan masyarakat sipil dengan berdalih demonstrasi tersebut dibayar pihak tertentu. Kemudian, Prabowo mengaku menghormati demonstrasi yang damai dan tidak rusuh.
    ”Kalau ada abusive, ya, kita harus investigasi, proses secara hukum kalau abusive. Tapi coba perhatikan secara objektif dan jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar. Harus objektif, dong,” jawab Prabowo.
    Secara substansial, Prabowo mencoba untuk keluar dari substansi pertanyaan dan memberikan respons tendensius.
    Bahkan, Prabowo beranggapan bahwa gerakan sosial dari masyarakat sipil bukan murni karena keresahan kolektif, tapi bersifat transaksional dan penuh intensi politik.
    Gaya komunikasi publik dari Prabowo yang ”blak-blakan” cenderung memperkeruh substansi dan tidak menjawab secara komprehensif terhadap pertanyaan yang diajukan oleh para jurnalis.
    Oleh karena itu, selama tiga jam wawancara, Prabowo terlihat kesulitan untuk mengimbangi pertanyaan kritis dari jurnalis.
    Video wawancara eksklusif bersama Prabowo telah diunggah di Youtube dan ditonton lebih dari satu juta orang.
    Berbagai reaksi dari warganet memenuhi kolom komentar di Youtube yang melahirkan diskursus dalam ruang digital lain, seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok.
    Media sosial menjadi platform yang strategis untuk masyarakat digital (
    digital society
    ) berkomentar, memberikan argumentasi, mendistribusikan gagasan, hingga mendiskusikan suatu isu-isu tertentu.
    Dalam hal ini, gaya komunikasi publik dari Prabowo menjadi sorotan di berbagai media sosial.
    Tidak hanya menyoroti jawaban Prabowo ketika wawancara bersama jurnalis, tapi juga gaya komunikasi publik di beberapa kegiatan pemerintah lain.
    Misalnya, ketika Prabowo membahas kebijakan bersama petani di Majalengka (7/4), di mana Prabowo menyampaikan bahwa terkadang orang terlalu pintar tidak menjadi apa-apa.
    Menurutnya, Indonesia membutuhkan orang-orang tulus dan membuat kebijakan yang rasional, bukan kebijakan yang perlu terlalu orang pintar.
    Secara implisit, Prabowo memperlihatkan tendensius terhadap orang pintar di Indonesia.
    “Saya menerima mandat Oktober 20, mungkin sekarang baru masuk bulan keenam. Tapi, dengan niat yang baik dari semua pihak, yang diberi amanat terhadap rakyat, dengan kebijakan yang masuk akal, bukan kebijakan yang perlu orang terlalu pintar,” tutur Prabowo.
    Gaya komunikasi publik dari Prabowo yang terkadang ”ceplas-ceplos” membuatnya sangat rentan melakukan blunder dan menghasilkan miskomunikasi kepada publik.
    Dari hal ini, terlihat bahwa pemerintah seperti antiorang pintar dan menjauhi sistem meritokrasi yang mengakomodasi jabatan sesuai kemampuannya.
    Prabowo bersama pemerintah harus melakukan evaluasi terukur terhadap gaya komunikasi publik yang lebih efektif, strategis, dan proporsional terhadap suatu isu.
    Optimalisasi peran terhadap PCO (
    Presidential Communication Office
    ) menjadi penting untuk memitigasi miskomunikasi dari pemerintah terhadap isu-isu strategis.
    Dengan melakukan evaluasi, maka pemerintah dapat lebih efektif mendiseminasikan informasi kepada publik secara proporsional. Sebab, acap kali kegaduhan di publik dimulai dari kesalahan ucap atau komunikasi publik dari pemerintah terhadap isu sensitif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu Dokter Anestesi? Ini Peran dan Tanggung Jawabnya

    Apa Itu Dokter Anestesi? Ini Peran dan Tanggung Jawabnya

    Jakarta

    Dokter anestesi atau spesialis anestesi bertanggung jawab untuk memberikan anestesi atau obat bius kepada pasien untuk operasi dan prosedur medis lainnya.

    Dokter spesialis ini juga memiliki keahlian dalam manajemen penanganan nyeri dan perawatan pasien.

    Peran Dokter Anestesi

    Secara umum, dokter spesialis anestesi memiliki peran dalam beberapa aspek medis. Dikutip dari University of Maryland School of Medicine dan Oxford University Hospital UK, berikut penjelasannya.

    Sebelum Operasi

    Dokter anestesi akan melakukan evaluasi praoperasi sebelum pasien menjalani tindakan pembedahan. Bergantung pada jenis operasi dan sifat kasusnya, apakah bersifat darurat atau elektif (non-darurat). Dokter anestesi mungkin akan menanyakan riwayat kesehatan pasien, pengalaman sebelumnya dengan anestesi, melakukan pemeriksaan fisik, serta meninjau hasil tes laboratorium.

    Dalam semua kasus, tujuan utama evaluasi ini adalah untuk memastikan operasi dapat dilakukan dengan cara yang paling aman. Tingkat ketelitian evaluasi praoperasi akan disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengambil keputusan tersebut.

    Berdasarkan penilaian individual pasien dan jenis operasi yang direncanakan, dokter anestesi akan menyusun rencana anestesi yang tepat. Rencana ini dapat mencakup anestesi umum (‘menidurkan’ pasien sepenuhnya) dan/atau blok saraf regional (membius area tubuh tertentu, seperti lengan atau kaki, untuk keperluan operasi atau manajemen nyeri pascaoperasi).

    Selama Operasi

    Di ruang operasi, dokter anestesi memberikan anestesi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien dan mendampingi mereka sepanjang prosedur berlangsung, sambil memantau serta menangani efek anestesi dan jalannya operasi sesuai kebutuhan.

    Menurut American Society of Anesthesiologists, peran utama ahli anestesi selama operasi adalah:

    Memberikan penilaian medis berkelanjutan terhadap pasienMemantau dan mengendalikan fungsi vital kehidupan pasien, termasuk detak jantung dan ritme, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, dan keseimbangan cairan tubuh.Mengontrol rasa sakit dan tingkat kesadaran pasien untuk menciptakan kondisi ideal bagi operasi yang aman dan sukses.Dokter anestesi dilatih secara ekstensif untuk memahami kebutuhan pasien dan membuat keputusan terbaik bagi kesehatan dan keselamatan mereka secara keseluruhan.Setelah Operasi

    Pasien akan dipindahkan ke Unit Perawatan Pasca Anestesi atau Unit Perawatan Intensif. Di sana, perawat spesialis, dokter anestesi, atau dokter lainnya akan terus memantau kondisi pasien serta efek dari anestesi. Tim medis juga akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan rasa sakit pascaoperasi dapat diminimalkan.

    Di Luar Bedah-Manajemen Nyeri

    Dokter anestesi dilatih untuk mengelola rasa sakit selama dan setelah operasi. Rasa sakit akibat operasi atau cedera umumnya dikenal sebagai nyeri akut, yaitu jenis nyeri yang biasanya mereda seiring waktu sejalan dengan proses pemulihan tubuh.

    Sementara itu, nyeri yang berlangsung lebih lama dari yang seharusnya dikenal sebagai nyeri kronis. Nyeri kronis dapat disebabkan oleh trauma, seperti cedera saraf, atau oleh penyakit tertentu seperti kanker atau diabetes.

    Beberapa dokter anestesi menempuh pelatihan tambahan selama satu tahun dan memperoleh sertifikasi khusus dalam bidang Pengobatan Nyeri. Dengan kualifikasi tersebut, mereka memiliki keahlian untuk menangani dan membantu pasien yang mengalami nyeri akut maupun kronis.

    Di Luar Bedah-Penelitian dan Akademisi

    Dokter juga memiliki tanggung jawab akademik dan administratif yang signifikan. Mereka sering melakukan penelitian, melatih dokter baru untuk mempraktikkan anestesi dengan benar, dan memberikan kepemimpinan menyeluruh dalam bidang keselamatan pasien dan perawatan berkualitas.

    Gelar Dokter Anestesi

    Gelar dokter anestesi adalah Sp An (spesialis anestesi). Dokter spesialis anestesi juga bisa disebut anestesiolog.

    Pada jenjang pendidikan selanjutnya, dokter spesialis anestesi dapat mendalami subspesialisasi atau keahlian khusus, mulai dari anestesi dan terapi intensif, manajemen nyeri, anestesi pediatrik, dan sebagainya. Pemberian gelar tergantung dari universitas yang membuka program studi tersebut.

    Misalnya di Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan gelar Subsp IT (K) untuk program studi Terapi Intensif, Subsp An Ped (K) untuk Anestesi Pediatrik dan Critical Care, Subs AKV (K) untuk Anestesi Kardiovaskular dan Critical Care.

    Sementara di Universitas Gadjah Mada (UGM), dikutip dari laman resminya, memberikan gelar untuk dokter spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif adalah Sp An-TI. Sp An-KAO untuk gelar Anestesi Obstretri dan Critical care, Sp An-KIC untuk Anestesi Intesive care, dan Sp An-KAKV untuk Anestesi Kardiovaskular dan Critical care.

    Dokter anestesi belakangan tengah ramai diperbincangkan pasca gaduh kasus pemerkosaan oleh seorang dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Dokter residen atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bekerja di rumah sakit untuk melanjutkan pendidikan dan pelatihan mereka di bidang kedokteran yang terspesialisasi. Seorang residen dapat bekerja seperti ini selama tiga hingga lima tahun, periode yang dikenal sebagai residensi.

    Dokter residen dapat bekerja di berbagai departemen rumah sakit seperti unit perawatan intensif, departemen gawat darurat, ruang operasi, dan bangsal pasien umum. Mereka juga bekerja di bidang perawatan rawat jalan. Residen penyakit dalam memiliki persyaratan rawat jalan di klinik perawatan primer dan subspesialisasi.

    Di rumah sakit, sebagian besar pekerjaan dan pendidikan residen terjadi selama kunjungan, saat sekelompok dokter dan profesional perawatan kesehatan lainnya mendatangi satu orang ke orang lain untuk memeriksa kondisi, perawatan, dan kemajuan pasien.

    Selain bekerja dengan pasien dan dokter lain, residen juga melanjutkan pendidikan mereka dengan menghadiri konferensi dan seminar formal.

    (suc/up)

  • H-14 UTBK-SNBT Dilaksanakan, Cek Lokasi Pusat UTBK 2025 – Halaman all

    H-14 UTBK-SNBT Dilaksanakan, Cek Lokasi Pusat UTBK 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – UTBK-SNBT akan dilaksanakan mulai 23 April 2025.

    Artinya, peserta mempunyai waktu 2 minggu atau 14 hari lagi untuk mempersiapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan matang.

    “Pelaksanaan UTBK hari ke-1 akan segera dimulai dalam 2 minggu,” tulis postingan akun Instagram @snpmb_id pada Rabu (9/4/2025). 

    Sebagai pengingat, siswa diminta untuk mengecek kembali lokasi pusat UTBK, tanggal, hari, sesi dan seluruh persiapan lainnya.

    Berikut adalah daftar 74 pusat UTBK:

    1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111 

    2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355 

    3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615 

    4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416 

    5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia 

    6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155 

    7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221 

    8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293 

    9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115 

    10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163 

    11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132 

    12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128 

    13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361 

    14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371 

    15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622 

    16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172 

    17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145 

    18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365 

    19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163 

    20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424 

    21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220 

    22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450 

    23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361 

    24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116 

    25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363 

    26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154 

    27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265 

    28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680 

    29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115 

    30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122 

    31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116 

    32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275 

    35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229 

    36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281 

    37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281 

    38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283 

    39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188 

    40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121 

    41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145 

    42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145 

    43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115 

    44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111 

    45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213 

    46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162 

    47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294 

    48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124 

    49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112 

    50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124 

    51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119 

    52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361 

    55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116 

    56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235 

    57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125 

    58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001 

    59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613 

    60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245 

    61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222 

    62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115 

    63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618 

    64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118 

    65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412 

    66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231 

    67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128 

    68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517 

    69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233 

    70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719 

    71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351 

    72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611 

    73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura 

    74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314

    (Tribunnews.com/Widya)