Institusi: Universitas Airlangga

  • Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    GELORA.CO – Nampaknya tak ada keseriusan dari DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan dukungan dan dorongan agar RUU ini segera disahkan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, saat ini Komisi III DPR sedang merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tertunda.

    “Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa. Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya,” tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Setelah itu, lanjut dia, baru kemudian DPR akan membahas RUU perampasan aset.

    “Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Itu akan rawan. Jadi ya seperti itu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Bob Hasan mengaku pihaknya memang belum membahas RUU Perampasan Aset sampai saat ini. Ia menyebut, hal itu masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.

    “Tetapi dalam prolegnas perampasan aset itu menjadi target sebagai inisiatif pemerintah di dalam prolegnas jangka menengah,” kata Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Meski begitu, mengingat sudah ada sinyal dari Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh internasional beberapa waktu lalu, Bob mengaku akan mengambil langkah awal.

    “Tentunya akan kami coba lakukan satu proses, di mana kita ketahui sama-sama bahwa perampasan aset itu muatan materinya masih memerlukan satu pemutakhiran kembali,” tuturnya.

    Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho pesimistis RUU Perampasan Aset bakal dibahas apalagi disahkan. Dia membeberkan perjalanan panjang RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan sejak zaman pemerintahan SBY. Bahkan berkali-kal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mulai 2012, namun terkatung-katung hingga saat ini.

    “Akibatnya apa, terkatung-katung pula nasib uang negara yang seharusnya bisa dikembalikan ke kas negara. Bisa digunakan untuk membiayai sejumlah program pembangunan pro-rakyat dari pemerintah,” ungkapnya.

    Di era Jokowi, lanjut Hardjuno, draf RUU Perampasan Aset kembali dimasukkan Menko Polhukam Mahfud MD. Lagi-lagi macetnya di parlemen. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” tegas Hardjuno.

    Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan pemerintah ke DPR, melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. (*)

  • Kota Kediri Siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Tantangannya

    Kota Kediri Siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Tantangannya

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri terus mematangkan rencana pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar bersama 46 lurah se-Kota Kediri.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan bahwa koordinasi ini menjadi bagian awal dari proses pembentukan koperasi.

    “Ini tadi rapat koordinasi dalam rangka pembentukan koperasi kelurahan merah putih, ada 46 lurah yang hadir, sama-sama sosialisasi terkait sistematikanya,” katanya, pada Senin (5/5/2025).

    Meskipun di Kota Kediri telah ada ratusan koperasi yang aktif, proses kajian tetap dilakukan untuk menentukan koperasi mana yang layak dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih.

    “Kita masih melakukan kajian, meskipun di Kota Kediri ada 528 koperasi, tetapi kita masih perlu kaji lebih mendalam, kira-kira mana koperasi yang berpotensi menjadi koperasi kelurahan merah-putih. Sebab, ini bentuknya ini bukan hanya koperasi simpan pinjam, tetapi bisa dalam bentuk apotik, dalam bentuk klinik, ada juga dalam bentuk cold storage, ini perlu kajian lagi,” paparnya.

    Program ini merupakan bagian dari target nasional yang ingin diwujudkan oleh pemerintah pusat pada pertengahan tahun ini.

    “Targetnya disampaikan Pak Prabowo menargetkan di tanggal 12 Juli ini ada 70 ribu koperasi, sehingga Kota Kediri juga dalam waktu dekat harus membentuk koperasi merah putih,” lanjut Mbak Vinanda.

    Wali Kota termuda di Indonesia ini menyebutkan bahwa pihaknya akan segera bertindak jika ada wilayah yang dinilai siap.

    “Sasaran prioritas yang pertama, ada 528 koperasi. Ketika ada salah satu kecamatan atau kelurahan yang sudah siap, kita langsung action,” tegasnya.

    Soal teknis dan pendanaan, Wali Kota lulusan S2 Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya ini menegaskan bahwa skema pembiayaan masih dalam pembahasan.

    “Teknis yang disampaikan banyak, sistematika alur pembentukan, kemudian pendanaan dari mana. Pendanaan bisa dari APBD, dari APBN bisa, kemudian dari kelurahan juga bisa. Untuk komposisi pendanaan belum. Besaran pendanaan, masih dalam proses kajian,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menyebut proses awal telah berjalan dan melibatkan berbagai pihak di tingkat kelurahan.

    “Tahapan pembentukan ini sudah awal mulai. Raker dan sosialisasi. Setelah itu, nanti dilanjut lurah segera merapatkan barisan dengan LPMK, baru diadakan muskel yang harus dihadiri oleh dinas koperasi untuk diberi pengarahan,” katanya.

    Menurut Bambang, potensi di setiap kelurahan cukup beragam dan harus digali lebih dalam untuk menentukan jenis koperasi yang paling sesuai.

    “Setiap kelurahan memiliki potensi sendiri-sendiri, ada yang potensi ikan cupang, ada kerajinan dan lainnya, di sana perlunya,” tambahnya.

    Peluncuran Koperasi Merah Putih juga ditargetkan sesuai arahan Presiden. “Kalau waktu, tadi disampaikan pinginnya Pak Presiden 12 Juli sudah harus launching Koperasi Merah Putih, nunggu tempatnya mana, provinsi mana, kota mana, kita masih nunggu,” terusnya.

    Program ini memiliki tujuh klausal utama yang tertuang dalam Inpres 9/2025. Diantaranya, pendirian apotek, gudang, toko dan sebagainya. Namun, kendala juga muncul, terutama di sektor sumber daya manusia (SDM).

    “Kemungkinan kendala? Ini ada di SDM, karena SDM tentunya harus melibatkan SDM yang di kelurahan. Padahal amanatnya harus SDM yang mumpuni dan profesional,” sebutnya.

    Bambang menyebut merger koperasi menjadi bagian dari strategi, meskipun bukan hal yang mudah. Terlebih kini ditengah dalam semangat efisiensi pengelolaan anggaran.

    “Kita sampaikan ke pak lurah, kira-kira mana yang siap, koperasi mana, termasuk, mana yang akan dimarger, Tentunya menjadi kendala dan ini menjadi prioritas. Ini memang efisiensi, tetapi ini menjadi program prioritas, sampai beliau mengeluarkan inpres nomor 9 Tahun 2025,” ungkapnya.

    Terkait anggaran, kata dia, penyesuaian akan dilakukan meskipun prinsip efisiensi tetap dijaga. “Apakah nanti ada perubahan anggaran karena menggunakan APBD? Tentunya iya juga, meskipun efisiensi, tetapi tetap prioritas,” jawabnya.

    Bambang juga memastikan kesiapan bertahap dari masing-masing kelurahan. “Kalau Kota Kediri siap, tentu siap. Ini tidak langsung 46 kelurahan, tetapi melihat kesiapannya,” pungkasnya.

    Hadir untuk mendampingi Wali Kota Kediri, Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Wali Kota Kediri, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, seluruh camat dan lurah di Kota Kediri. [nm/beq]

  • Pencopotan Adi Sutarwijono, Pakar Unair: PDIP Sedang Berbenah Hadapi Dinamika Politik ke Depan

    Pencopotan Adi Sutarwijono, Pakar Unair: PDIP Sedang Berbenah Hadapi Dinamika Politik ke Depan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pencopotan Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPC PDIP Surabaya dinilai sebagai bagian dari mekanisme internal dan strategi pembenahan partai jelang dinamika politik ke depan.

    Hal itu disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, menanggapi keputusan DPP PDIP yang membebastugaskan Adi Sutarwijono lewat Surat Keputusan tertanggal 30 April 2025.

    “Saya kira ini persoalan internal organisasi. PDIP punya mekanisme dalam pengelolaan organisasi,” kata Suko saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).

    Menurutnya, pencopotan ini tak semata soal individu, namun juga menjadi bagian dari langkah antisipatif PDIP dalam menghadapi situasi politik yang terus berkembang. “Ini kemungkinan juga berkaitan dengan masa depan PDIP dalam mengantisipasi situasi politik saat ini dan ke depan,” ujarnya.

    Sebelumnya, DPP PDIP menyebut penurunan jumlah kursi PDIP di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 kursi sebagai salah satu alasan evaluasi kepengurusan DPC. Menanggapi hal itu, Suko menyebut penurunan suara PDIP di Surabaya tidak bisa dilepaskan dari banyak faktor, baik internal maupun eksternal.

    “Pemilu 2024 sangat anomali. Tentu banyak faktor yang menyebabkan penurunan perolehan suara PDIP. Di luar problem internal, faktor eksternal juga berpengaruh. Partai politik lain juga berupaya maksimal. Jadi faktornya beragam,” jelasnya.

    Ia menekankan, langkah DPP PDIP mencopot sejumlah pengurus menunjukkan bahwa partai berlambang banteng itu sedang melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat posisi dalam kontestasi politik mendatang.

    “Poin yang bisa disimpulkan bahwa PDIP memang sedang berbenah menghadapi kompetisi politik ke depan,” tutup Suko.

    Sebelumnya, DPP PDIP juga menunjuk Yordan M Batara-Goa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya selama tiga bulan ke depan untuk memulihkan soliditas dan kinerja struktur partai. [ipl/ted]

  • Dukungan Prabowo Dinilai Jadi Sinyal Kuat, Pengamat Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    Dukungan Prabowo Dinilai Jadi Sinyal Kuat, Pengamat Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    Surabaya (beritajatim.com) – Dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai sebagai sinyal kuat yang tak boleh diabaikan. DPR dan kabinet diminta segera menindaklanjuti komitmen ini sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan korupsi.

    Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai momen ini sangat krusial untuk membuktikan kesungguhan pemerintah dan legislatif dalam melawan korupsi. Ia menegaskan, RUU Perampasan Aset bukan sekadar soal menyeimbangkan kerugian negara, tetapi juga menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan aset publik yang telah dicuri.

    “Saya kira, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi belakangan ini, korupsi makin merajalela di Indonesia,” ujar Hardjuno di Surabaya, Jumat (2/5/2025).

    Pernyataan itu merespons pidato Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan dukungan penuh terhadap RUU tersebut. “Dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo. Ia bahkan menambahkan, “Enak aja udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja.”

    Menurut Hardjuno, dukungan Presiden harus direspons sebagai ujian serius bagi anggota DPR dan para menteri terkait. Terlebih, RUU Perampasan Aset sudah masuk Prolegnas sejak 2012 namun belum juga disahkan.

    “Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah sinyal kuat. Sekarang tinggal komitmen para pembantunya di kabinet dan mayoritas DPR yang notabene partai-partai koalisi Presiden untuk menjadikan ini sebagai agenda prioritas,” tegasnya.

    Sebagai kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno menilai pembuktian terbalik dalam RUU ini tidak melanggar prinsip hukum, karena hanya menyasar kekayaan yang asal-usulnya tidak dapat dibuktikan. Ia menyebut, banyak aset hasil korupsi yang tak tersentuh karena belum adanya payung hukum.

    “Negara kehilangan triliunan rupiah aset hasil korupsi yang tidak bisa disentuh karena tidak ada payung hukumnya. Kita ketinggalan dibanding negara lain seperti Inggris, Swiss, atau bahkan negara tetangga,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa RUU tersebut terakhir kali diajukan pada Mei 2023, namun belum masuk Prolegnas Prioritas 2025. Pernyataan Menteri Hukum dan HAM bahwa pembahasannya menyangkut urusan politik menurutnya tak bisa lagi dijadikan alasan.

    “Kalau Presiden Jokowi sudah mengajukan, dan Prabowo mendukung secara terbuka, maka sekarang tinggal eksekusinya. Jika tetap mandek, maka rakyat berhak curiga, siapa yang sebenarnya takut RUU ini disahkan?” pungkas Hardjuno. [asg/beq]

  • Buka-bukaan, Ini Daftar RS dan Prodi dengan Kasus Bullying PPDS Terbanyak di Indonesia

    Buka-bukaan, Ini Daftar RS dan Prodi dengan Kasus Bullying PPDS Terbanyak di Indonesia

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menerima 2.668 pengaduan terkait bullying atau perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak Juni 2023. Setelah diverifikasi, sebanyak 632 di antaranya terbukti sebagai tindakan perundungan.

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus bullying ini terjadi di berbagai jenis rumah sakit, mulai yang di bawah naungan Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga rumah sakit swasta. Perundungan ini melibatkan tenaga medis di berbagai program studi (prodi).

    Menkes Budi menambahkan bahwa perundungan ini bentuknya beragam. Sekitar 57 bentuk perundungan merupakan non-fisik dan non-verbal, yakni 91 kasus pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Diikuti 91 kasus pengaduan tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, dan terakhir 98 kasus pengucilan atau pengabaian. Bentuk perundungan lain adalah kekerasan verbal hingga 34 persen, seperti sebutan tidak pantas yang terlihat di jaringan komunikasi PPDS.

    “Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi,” ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasus

    RS Lainnya

    Rumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    NEXT: Prodi PPDS dengan laporan kasus bullying terbanyak

    Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Menkes Budi mencatat sedikitnya ada 10 prodi PPDS dengan temuan kasus bullying atau perundungan terbanyak. Berikut catatannya:

    Prodi penyakit dalam: 80 kasusProdi bedah: 46 kasusProdi anestesi: 27 kasusProdi obgyn: 22 kasusProdi anak: 21 kasusProdi mata: 16 kasusProdi bedah plastik: 16 kasusProdi bedah saraf: 16 kasusProdi orthopedi:15 kasusProdi neurologi: 14 kasus

    Simak Video “Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan terkait jumlah kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perundungan ini terjadi di Rumah Sakit Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

    “Begitu kita buka di Juni 2023, pengaduan yang masuk itu 2.668. Nah Irjen kita menyaring mana yang benar-benar perundungan, mana yang nggak. Dari hasilnya, 632 itu perundungan,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes, di rumah sakit lainnya, di fakultas kedokteran. Sampai sekarang ini (laporan) tetap masuk,” lanjutnya.

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasusRumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    (dpy/up)

  • CEO DeDurian Park Sebut Beritajatim Kawal Pembangunan Jatim dengan Kritis

    CEO DeDurian Park Sebut Beritajatim Kawal Pembangunan Jatim dengan Kritis

    Malang (beritajatim.com) – CEO wisata edukasi DeDurian Park, Yusron Aminulloh, menerima penghargaan Beritajatim Award 2025. Penghargaan diterima langsung oleh Yusron di Surabaya, Rabu (23/4/2025).

    Yusron berterima kasih atas raihan penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Eco Eduwisata. Dia menilai selama 19 tahun berjalan Beritajatim.com telah mengawal pembangunan Jawa Timur dengan kritis.

    “Terima kasih Beritajatim kami bahagia dan senang di usia 19 tahun berita Jatim. Yang selama ini telah mengawal pembangunan Jawa Timur dengan kritis. Dan ini adalah langkah yang harus dilakukan oleh media,” ujar Yusron.

    Di balik geliat pariwisata edukatif dan ekologis yang tengah berkembang pesat di Wonosalam, Jombang, lahir dari sosok inspiratif bernama Yusron Aminulloh.

    Pria kelahiran Desa Mentoro, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, 61 tahun silam ini, menjadi motor penggerak terwujudnya DeDurian Park—ikon eco-eduwisata yang kini menjadi rujukan nasional dalam pengembangan wisata berbasis pendidikan dan riset.

    “Saya sebagai penggerak wisata edukasi di wonosalam Jombang sangat terima kasih mendapat penghargaan dan apresiasi dari beritajatim ini sebagai motivasi kami untuk terus bergerak dan bermanfaat terus berkembang ke depan,” ujar Yusron.

    DeDurian Park terletak di Dusun Segunung, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam. Berdiri di atas lahan seluas enam hektar, kawasan ini tidak sekadar menjadi destinasi wisata alam dengan latar indah Pegunungan Anjasmoro, tetapi juga berkembang menjadi pusat kegiatan edukatif, pelatihan, hingga riset. Mulai dari kampus alam, outbond, seminar, hingga program Merdeka Belajar.

    Awalnya, Yusron bukan berasal dari dunia pariwisata. Ia mengawali perjalanan hidupnya dari dunia tulis-menulis.

    Namun, dorongan untuk kembali ke desa, hidup selaras dengan alam, dan membangun kampung halaman menjadi semangat utama yang mendorongnya melakukan lompatan besar.

    Dengan modal awal Rp325 juta, Yusron mendirikan DeDurian Park pada awal 2019. Dalam waktu empat tahun, bisnis ini tumbuh luar biasa. Saat menginjak usia tiga tahun, omzet dan aset DeDurian Park telah mencapai Rp32 miliar.

    Tak hanya berdiri sebagai entitas bisnis, DeDurian Park juga membentuk jejaring kemitraan dengan 112 lembaga pendidikan dan instansi, mulai dari universitas, kementerian, BUMN, hingga sekolah-sekolah.

    Kini, DeDurian Park dikenal sebagai pelopor edu-wisata dan kebun riset. Pada tahun 2023, Universitas Airlangga (Unair) mengirimkan 20 mahasiswanya untuk mengikuti program Merdeka Belajar selama enam bulan di kampus alam ini.

    Masih di tahun yang sama, 19 mahasiswa Biologi Unair juga melakukan riset lanjutan yang hasilnya dipresentasikan di hadapan para akademisi dan pengelola DeDurian Park.

    Tak hanya dari Unair, tim riset dari Telkom Pusat dan ITTS Surabaya juga pernah terlibat aktif dalam proyek digitalisasi pohon di kawasan ini, yang berlangsung sepanjang tahun 2022–2023. Hal ini membuktikan bahwa ekosistem yang dibangun Yusron telah menjadi magnet bagi inovasi dan kolaborasi lintas sektor.

    Kini, atas dedikasinya dalam membangun dan mengembangkan pariwisata berbasis pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, Yusron Aminulloh dinobatkan sebagai penerima beritajatim awards di bidang pemberdayaan ekonomi – Tokoh Penggerak Eco Eduwisata. Ia tidak hanya membangun tempat wisata, tetapi juga menanamkan harapan dan masa depan di tanah kelahirannya.

    “Beritajatim ditunggu lebih kritis lagi lebih tajam lagi dan lebih mengawasi supaya kita cerdas ke depan tidak hanya monoton karena dunia kita adalah dunia yang terus bergerak,” ujar Yusron. (luc/but)

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

     

  • H-2 UTBK-SNBT 2025, Ini Daftar 74 Lokasi Ujiannya – Halaman all

    H-2 UTBK-SNBT 2025, Ini Daftar 74 Lokasi Ujiannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 akan segera dimulai dalam dua hari lagi, tepatnya pada 23 April 2025. 

    Para peserta dari seluruh Indonesia kini tengah mempersiapkan diri, termasuk memastikan lokasi ujian masing-masing di 74 pusat UTBK yang telah ditetapkan.

    Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. 

    Peserta diharapkan memilih pusat UTBK yang terdekat dengan domisili mereka untuk memudahkan akses saat ujian.​

    Berikut adalah daftar 74 lokasi UTBK:

    1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111 

    2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355 

    3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615 

    4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416 

    5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia 

    6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155 

    7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221 

    8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293 

    9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115 

    10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163 

    11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132 

    12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128 

    13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361 

    14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371 

    15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622 

    16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172 

    17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145 

    18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365 

    19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163 

    20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424 

    21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220 

    22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450 

    23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361 

    24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116 

    25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363 

    26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154 

    27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265 

    28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680 

    29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115 

    30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122 

    31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116 

    32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275 

    35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229 

    36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281 

    37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281 

    38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283 

    39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188 

    40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121 

    41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145 

    42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145 

    43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115 

    44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111 

    45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213 

    46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162 

    47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294 

    48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124 

    49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112 

    50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124 

    51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119 

    52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361 

    55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116 

    56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235 

    57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125 

    58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001 

    59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613 

    60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245 

    61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222 

    62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115 

    63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618 

    64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118 

    65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412 

    66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231 

    67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128 

    68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517 

    69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233 

    70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719 

    71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351 

    72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611 

    73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura 

    74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Barang Bukti Bisa Dihilangkan jika Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia tak Segera KPK Usut

    Barang Bukti Bisa Dihilangkan jika Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia tak Segera KPK Usut

    GELORA.CO – Pengamat hukum dari Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menaikkan laporan masyarakat terkait dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia ke tingkat penyelidikan.

    Dia mengatakan, apabila kasus ini masuk ke tahap penyidikan, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dilibatkan untuk memastikan apakah benar terdapat kerugian negara hingga Rp8,3 triliun.

    “Informasi ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan terlebih dahulu dengan melibatkan BPK, yang akan melakukan audit investigasi,” kata Titib kepada Inilah.com, dikutip Sabtu (19/4/2025).

    Titib menyatakan kekhawatirannya, jika KPK tidak segera bertindak, barang bukti bisa saja dihilangkan oleh pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan, KPK tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat, melainkan harus proaktif melakukan penyelidikan.

    “Senyampang barang bukti belum dihilangkan, KPK harus gerak cepat melakukan penyelidikan, tanpa harus menunggu, bekerja dengan senyap,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi terkait manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia senilai Rp8,3 triliun masih dalam tahap penelaahan oleh tim Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    KPK belum mengungkap perkembangan kasus ini karena proses masih tertutup, terutama selama masih dalam tahap PLPM hingga penyelidikan. Informasi baru akan disampaikan kepada publik ketika kasus telah naik ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka.

    Meski demikian, KPK meminta publik untuk tidak khawatir dan menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti, meskipun belum bisa memastikan kapan akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

    Kasus ini pertama kali mencuat setelah Etos Indonesia Institute membeberkan dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Lembaga itu mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait temuan tersebut.

    “Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024).

    Iskandarsyah menjelaskan bahwa berdasarkan audit independen ditemukan selisih dalam laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Temuan itu diperparah dengan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca, termasuk transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

    “Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya.

  • Rumah La Nyalla Digeledah, Pengamat Minta KPK Transparan dan Bebas dari Politisasi

    Rumah La Nyalla Digeledah, Pengamat Minta KPK Transparan dan Bebas dari Politisasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Penggeledahan rumah Ketua DPD RI periode 2019–2024, La Nyalla Mattalitti, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Selasa (15/4/2025) menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil.

    Langkah hukum yang dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur itu dinilai harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan.

    Pengamat hukum dan pembangunan nasional, Hardjuno Wiwoho, menegaskan pentingnya KPK untuk membuka informasi kepada publik secara jelas.

    Dia menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan hukum terhadap tokoh publik seperti La Nyalla dapat menimbulkan tafsir liar bila tidak diimbangi dengan keterbukaan.

    “Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Hardjuno di Surabaya, Kamis (17/3/2025).

    Menurut Hardjuno, meski dia mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, namun KPK harus menjaga prinsip keadilan sejak awal proses. Terlebih lagi, dokumen resmi menunjukkan bahwa dalam penggeledahan di rumah La Nyalla, tidak ditemukan barang bukti terkait perkara.

    “Apalagi ternyata dalam penggeledahan kan tidak ditemukan apa-apa terkait kasus. Dokumen berita acara penggeledahan yang diperoleh menyatakan bahwa tidak ditemukan barang, dokumen, atau apa pun yang diduga terkait perkara dimaksud,” ungkapnya.

    Hardjuno, yang juga kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), menilai bahwa ketokohan La Nyalla di tingkat nasional patut dijadikan pertimbangan dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi dan perlindungan hukum.

    Dia menyebut bahwa La Nyalla selama ini dikenal sebagai sosok yang konsisten membela hak-hak masyarakat kecil dan vokal terhadap isu-isu oligarki serta ketimpangan politik.

    “Bahkan publik bisa menduga-duga bahwa La Nyalla menjadi sasaran karena keberaniannya, sikap vokalnya di ruang publik selama ini mengusik kepentingan oligarki bisnis dan politik,” tandas Hardjuno.

    Dia menambahkan bahwa perjuangan La Nyalla membela kelompok rentan seperti petani dan nelayan serta perannya dalam memperkuat daerah melalui DPD RI adalah modal demokrasi yang layak dilindungi, bukan dicurigai tanpa dasar kuat.

    “Saya berharap bisa terus yakin bahwa KPK profesional. Karenanya publik juga berhak tahu apa dasar penggeledahan itu. Prinsip keadilan harus dijaga, tidak hanya dalam putusan, tapi juga sejak proses awal,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan rinci terkait hasil penggeledahan maupun posisi hukum La Nyalla dalam kasus hibah Jatim. [asg/ian]