Koruptor Muda dan Sistem yang Renta
Asisten Dosen dan Peneliti di Departemen Administrasi Publik, Universitas Airlangga
DI PANGGUNG
politik Indonesia yang penuh dengan wajah-wajah lama, kemunculan anak muda sering kali dirayakan sebagai harapan.
Mereka diharapkan membawa energi baru, gagasan segar, dan paling penting integritas yang tak ternoda untuk melawan sistem korup. Namun, kenyataan tak seindah ekspektasi dan harapan.
Ketika anak muda akhirnya masuk ke dalam lingkar kekuasaan, mereka diharapkan pada sistem lama yang sudah lebih mapan, licin, dan penuh jebakan kompromi.
Ialah Nur Afifah Balqis (NAB), di usianya yang masih 24 tahun saat ditangkap KPK, seharusnya menjadi personifikasi ekspektasi dan harapan tersebut.
Ia kembali viral di media sosial setelah belakangan ini disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.
Operasi tangkap tangan KPK atas kasus suap Bupati Penajam Paser Utara pada 2022, menjadi anomali menyakitkan, sebuah nekrolog bagi idealisme yang menunjukkan bagaimana harapan regenerasi justru mengkhianati dirinya sendiri.
Kasus NAB adalah bukti paling menyakitkan bahwa
korupsi
di negeri ini bukan lagi penyakit generasi tua, melainkan wabah sistemik yang siap menginfeksi siapa saja, bahkan tunas yang baru bersemi.
Kegagalannya adalah cermin dari kegagalan kita sebagai bangsa dalam menyiapkan ladang politik yang subur untuk integritas.
Fenomena seperti ini bukanlah kasus tunggal. Lebih dari itu, ini menjadi alarm tren korupsi yang semakin masif dan sistemik di berbagai level kekuasaan dan lintas generasi.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada tahun 2023 tercatat 791 kasus korupsi—angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya: 579 kasus pada 2022; 533 kasus pada 2021; 444 kasus pada 2020; dan 271 kasus pada 2019.
Peningkatan ini juga tercermin dari jumlah tersangka yang terlibat, dengan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka pada 2023.
Untuk memahami mengapa seorang anak muda bisa terjerumus dalam praktik ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan individunya saja.
Kasus ini harus dilihat sebagai simptom dari penyakit sistemik yang sudah mendarah daging sebagai produk dari struktur, budaya, dan rasionalitas yang cacat.
NAB tidak masuk ke arena steril, ia masuk dalam struktur patron-klien (
patron-clientelism
) yang mengakar, di mana seorang patron (bupati) mendistribusikan sumber daya (proyek, jabatan, uang) untuk membeli loyalitas dari kliennya (tim sukses, bendahara).
Dalam sistem seperti ini, tindakan korupsi dianggap menjadi “pilihan rasional”. Ketika biaya untuk menolak (tersingkir dan kehilangan peluang) jauh lebih besar daripada potensi keuntungan dari berkompromi (akses, kekayaan, kekuasaan), maka korupsi dianggap bukan lagi penyimpangan, melainkan suatu strategi bertahan hidup.
Menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, menempatkannya di episentrum sistemik ini, di mana menolak perintah atasan adalah sama dengan bunuh diri politik.
Bisa jadi NAB bukanlah inisiator, melainkan operator yang terperangkap dalam kalkulasi rasional dari sistem yang memang sudah korup.
Sosiolog Robert K. Merton (1938) melalui Teori Anomie menjelaskan bagaimana penyimpangan terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara tujuan yang dilembagakan oleh budaya (
cultural goals
) dengan cara-cara yang sah untuk mencapainya (
institutionalized means
).
Budaya kita hari ini sangat menekankan tujuan kesuksesan material, kondisi ini melahirkan budaya pragmatisme akut.
Logika bergeser dari “apa yang benar secara etis” menjadi “apa yang paling efisien untuk mencapai tujuan”.
Ketika jalan pintas terbukti menjadi rute tercepat menuju kekuasaan dan kekayaan, idealisme menjadi barang mewah yang tidak praktis. Sikap semua orang juga melakukannya menjadi pembenaran yang melumpuhkan nurani.
Kekacauan ini merupakan implikasi dari krisis keteladanan yang semakin tampak di permukaan.
Generasi NAB tumbuh dengan menyaksikan para
koruptor
—banyak di antaranya adalah senior di dunia politik—mendapat hukuman ringan, menikmati kemewahan pasca-penjara, dan bahkan kembali menduduki jabatan publik.
Penjara tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan sekadar “risiko bisnis” yang bisa dikalkulasi.
Berdasarkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dan analisis tim Universitas Airlangga (2025), korupsi tampaknya telah menjadi budaya yang dinormalisasi oleh sebagian masyarakat.
Dalam praktik pengadaan barang dan jasa, misalnya, perilaku koruptif bahkan dianggap “fungsional” untuk mempertahankan kelangsungan usaha.
Artinya, korupsi tidak lagi dianggap sebagai penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari prosedur tak tertulis yang dianggap wajar.
Dalam konteks ini, penegakan hukum saja tidak memadai. Menghukum individu seperti NAB adalah keharusan hukum, tetapi memenjarakannya saja tidak akan menyelesaikan masalah. Itu laksana memangkas rumput liar tanpa mencabut akarnya.
Jika kita serius ingin mencegah lahirnya koruptor-koruptor baru, intervensi harus menyasar benteng individu sekaligus merombak sistem yang ada.
Di tingkat individu, intervensi hulu melalui pendidikan antikorupsi dan internalisasi integritas harus menjadi fondasi sejak dini.
Di tingkat sistem, mekanisme pencegahan harus diperkuat secara radikal, mulai dari integrasi total
e-Budgeting
dan
e-Procurement
, analisis LHKPN yang proaktif, hingga jaminan perlindungan penuh bagi pelapor (
whistleblower
).
Lebih dari itu, sistem ini hanya akan berjalan jika ditopang oleh keteladanan kepemimpinan nyata, sanksi hukum yang tak kenal kompromi, dan independensi lembaga antikorupsi. Kolaborasi lintas sektor pun mutlak untuk menciptakan pengawasan efektif.
Pada akhirnya, semua strategi ini akan sia-sia jika tidak ditopang oleh pilar transformasi mentalitas masyarakat.
Selama publik masih permisif terhadap gratifikasi dan memaklumi praktik korup, kita hanya akan terus menyaksikan regenerasi politik yang melahirkan koruptor-koruptor muda berikutnya. Perubahan harus dimulai dari kita.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: Universitas Airlangga
-
/data/photo/2024/08/17/66bfda0183e92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Koruptor Muda dan Sistem yang Renta
-

Pengamat: Aturan tak boleh rangkap jabatan prinsipnya sama untuk wamen
“Wakil menteri bukan jabatan yang independen. Ia bukan pejabat politik otonom yang punya garis komando sendiri, dia perpanjangan tangan menteri,”
Jakarta (ANTARA) – Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho berpendapat bahwa aturan untuk tidak boleh merangkap jabatan pada prinsipnya sama antara menteri dan wakil menteri (wamen).
Sebab, kata dia, menteri dan wamen merupakan satu paket kekuasaan eksekutif, sehingga jika seorang menteri dilarang merangkap sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka larangan itu secara prinsip juga harus berlaku bagi wakil menterinya.
“Wakil menteri bukan jabatan yang independen. Ia bukan pejabat politik otonom yang punya garis komando sendiri, dia perpanjangan tangan menteri,” kata Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Hardjuno mengingatkan bahwa larangan rangkap jabatan bagi pejabat eksekutif negara sebenarnya sudah diatur secara tegas dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
Ia merujuk antara lain pada Pasal 23 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang menyatakan bahwa menteri dilarang merangkap sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta.
“Pasal ini terang benderang, tidak multitafsir. Karena jabatan wakil menteri adalah bagian dari struktur kementerian dan pembantu presiden, maka semestinya terikat pula pada semangat dan norma dalam undang-undang ini,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti Pasal 17 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang melarang pelaksana pelayanan publik dari instansi pemerintah merangkap jabatan di organisasi usaha.
Sementara itu, lanjut dia, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan secara khusus menekankan larangan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan berbagai tugas pemerintahan.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang mempertegas larangan menteri merangkap jabatan.
“Putusan MK ini menunjukkan bahwa semangat konstitusi kita tidak pernah membenarkan penumpukan kekuasaan administratif dan korporatif dalam satu tangan,” kata Hardjuno menambahkan.
Hardjuno pun membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara yang lebih maju dalam hal tata kelola pemerintahan.
Ia mencontohkan di Prancis, di mana sejak 2014 telah diberlakukan pembatasan tegas atas praktik cumul des mandats atau rangkap jabatan oleh pejabat publik.
Di sana, dikatakan bahwa pejabat yang duduk di parlemen tidak lagi boleh merangkap jabatan di pemerintahan daerah atau institusi eksekutif lainnya karena dinilai merusak profesionalitas dan membuka ruang konflik kepentingan.
Sementara di kawasan Asia Tenggara, lanjut dia, Vietnam dan Malaysia justru menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk memperbaiki sistem.
Dijelaskan bahwa Vietnam memperketat pemisahan jabatan publik dan jabatan di perusahaan milik negara sejak terjadinya sejumlah skandal korupsi.
Begitu pula dengan Malaysia yang belajar dari krisis 1MDB dan sejak 2023 mulai melarang menteri merangkap sebagai ketua perusahaan BUMN.
Lebih dari sekadar regulasi, dia menilai persoalan rangkap jabatan menyentuh inti dari integritas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan ruang akumulasi posisi dan fasilitas.
“Negara tidak kekurangan orang cakap. Tapi kalau jabatan publik dijadikan alat bagi segelintir elite untuk menumpuk kekuasaan, maka republik ini sedang menyimpang dari arah semestinya,” tuturnya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5281136/original/097992900_1752317849-WhatsApp_Image_2025-07-12_at_15.43.42.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
435 Calon Mahasiswa Universitas Sunan Gresik Ikuti Tes Masuk Berbasis IT – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 435 calon mahasiswa baru gelombang pertama Universitas Sunan Gresik (USG) dari 25 program studi (prodi) mengikuti ujian masuk dengan sistem Computerized Base Test (CBT) dan hybrid di Kampus A USG, Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Sabtu (12/7/2025).
Tes masuk dengan metode CBT dan hybrid ini dilakukan untuk mengetahui potensi akademik para calon mahasiswa baru. Wakil Rektor I USG, Abdul Muhith mengatakan, tes masuk mahasiswa baru ini dilakukan dengan standar nasional yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Seleksi mahasiswa baru tahap pertama ini kami lakukan dengan metode CBT dan hybrid. Semua pelaksanaannya berbasis teknologi informasi (IT). Ini salah satu langkah kami dalam menjaga mutu USG yang mengusung slogan kokoh, melesat dan mendunia,” ujar Muhith.
Menurutnya, USG secara konsisten akan melakukan seluruh tahapan mulai dari awal pendaftaran, seleksi masuk calon mahasiswa baru, sistem perkuliahan hingga nanti pada fase yudisium, dengan menonjolkan sistem IT.
”Semua kami lakukan secara sistematis dan terstandarisasi dengan melibatkan tim pakar CBT dari Universitas Airlangga. Kami ingin mahasiswa baru kita punya standar tinggi, termasuk familiar dengan sistem IT sehingga nantinya bisa lulus dengan memiliki kompetensi dan siap untuk bersaing di dunia kerja,” tuturnya.
-

Ke Mana Nyamuk Aedes Aegypti Saat Siang Hari?
Jakarta –
Nyamuk seringkali dianggap sebagai hewan yang mengerikan. Meski ukurannya kecil, tapi nyamuk tertentu bisa menyebabkan penyakit yang membahayakan.
Salah satu nyamuk yang membawa penyakit adalah aedes aegypti. Jika biasanya nyamuk banyak berkeliaran di malam hari, nyamuk aedes aegypti lebih suka menggigit saat siang hari. Di mana habitat nyamuk berbahaya ini?
Apa Itu Nyamuk Aedes Aegypti?
Nyamuk aedes aegypti merupakan jenis nyamuk yang membawa virus dengue, penyebab penyakit demam berdarah. Secara historis, nyamuk ini ditemukan di daerah tropis dan subtropis di daerah berhutan. Namun, dengan urbanisasi, aedes aegypti bisa bertahan hidup dalam berbagai wadah buatan, beradaptasi dengan habitat wadah akuatik di dalam maupun luar ruangan.
Dikutip dari laman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ahli Muda Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Tri Ramadhani mengatakan, aedes aegypti memiliki pola berbentuk garis putih yang berjumlah dua di punggung dan pola garis-garis pendek berwarna putih yang cukup banyak. Hal ini yang menyebabkan nyamuk aedes aegypti terlihat memiliki motif belang-belang.
Ke Mana Nyamuk Aedes Aegypti Saat Siang Hari
Dikutip dari laman Centers for Disease Control and Pevention (CDC), nyamuk aedes aegypti lebih sering menggigit di siang hari dibanding malam hari. Spesies ini paling aktif sekitar dua jam setelah matahari terbit dan beberapa jam sebelum matahari terbenam.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Tri, nyamuk aedes aegypti menghisap darah manusia setiap 2-3 hari sekali. Mereka suka beristirahat di tempat yang gelap, lembab, dan tersembunyi di dalam rumah, termasuk kamar tidur, kamar mandi, maupun dapur. Aedes aegypti menyukai tempat tinggal manusia karena menyediakan kemungkinan untuk beristirahat dan mencari inang. Serta sebagai hasilnya, dengan mudah memasuki bangunan.
Nyamuk ini sangat bergantung pada wadah yang menyimpan air untuk bertelur. Mangkuk, cangkir, ban, tong, vas, bisa menjadi tempat berkembang biak yang baik untuk nyamuk aedes aegypti. Spesies ini juga ditemukan di kumpulan air bawah tanah, seperti septictank yang terbuka atau tidak tertutup rapat, saluran pembuangan air hujan, sumur, dan meteran air.
Dikutip dari laman Universitas Airlangga, kondisi curah hujan tinggi yang meningkatkan kelembaban dan suhu juga mendukung aktivitas nyamuk untuk berkembang biak. Vektor Aedes aegepty berkembang optimal di suhu 20-28 derajat celsius.
Indonesia, sebagai negara tropis dengan suhu 16-32 derajat celsus dan kelembaban udara 60-80 persen menjadi empat ideal untuk mendukyng perkembangan nyamuk ini. Terlebih, hujan deras seiring terjadi diserai angin kencang di malam hari dan panas menyengat di siang hari.
“Secara biologis, cuaca yang tidak menentu ini berperan penting dalam penularan penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk Aedes aegypti,” kata Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ririh Yudhastuti. drh., M.Sc.
Cara Mencegah Perkembangbiakan Nyamuk Aedes Aegypti
Untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti yang bisa menyebabkan penyakit demam berdarah dengue, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan dan CDC berikut di antaranya:
Bersihkan dan kuras secara rutin tempat penampungan air, seperti bak mandi, toren air, bak penampung air, dan lainnya yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk.Jika ada wadah kosong, letakkan secara terbalik atau tutup sehingga tidak memungkinkan air mengisinyaManfaatkan kembali barang-barang bekas yang bernilai ekonomis. Limbah barang bekas yang tidak didaur ulang berpotensi menjadi sarang nyamuk.Perbaiki saluran dan talang air yang mampetBudidayakan ikan pemakan jentik nyamukPasang kawat kasa pada ventilasi dan jendela kamar dan ruanganPeriksa tempat penampungan airLetakkan baju bekas pakai dalam wadah tertutupJaga kebersihan lingkungan secara bergotong-royongLetakkan larvasida pada penampungan air yang sulit dibersihkanPelihara tanaman pengusir nyamuk, seperti lavender
(elk/tgm)
-

Batas Aman Konsumsi Air Isi Ulang Menurut Kesehatan Lingkungan
Jakarta –
Air isi ulang sudah sejak lama menjadi pilihan banyak keluarga di Indonesia karena harganya lebih terjangkau dan tersedia luas.
Ketika membeli air isi ulang, risiko kesehatan harus menjadi pertimbangan. Kualitas air dari depot isi ulang bisa bervariasi tergantung sumber air, proses filtrasi, hingga kebersihan alat.
Lalu, sebenarnya seberapa banyak sih batas aman konsumsi air isi ulang menurut kesehatan lingkungan?
Risiko Kontaminasi Air Isi Ulang
Peneliti dari Universitas Airlangga mencari tahu risiko kontaminasi yang dapat muncul dari air isi ulang dalam studi yang diterbitkan dalam Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol.16 No.2 Tahun 2024. Dalam studi ini, peneliti memeriksa risiko kontaminasi bahan kimia berbahaya dalam air isi ulang di 25 kota di Jawa Timur.
Peneliti mengambil 1.113 sampel air isi ulang dari berbagai depot dan menguji beberapa kandungan kimia di dalamnya. Beberapa zat kimia yang diperiksa meliputi nitrat, nitrit, dan mangan.
Nitrat dan nitrit merupakan senyawa yang biasa ditemukan dalam air limbah pertanian atau domestik. Kadar yang terlalu tinggi dapat mengganggu transportasi oksigen dalam darah.
Sementara itu, mangan merupakan mineral alami yang dalam jumlah kecil sebenarnya dibutuhkan tubuh. Kadar mangan yang terlalu tinggi dalam tubuh dapat berdampak pada kesehatan ginjal, hati, hingga neurologis.
Hasil Temuan Peneliti
Peneliti menemukan beberapa sampel air isi ulang memiliki kandungan nitrat melebihi standar Kementerian Kesehatan yakni sebesar 50 mg/L. Konsentrasi tertinggi yang ditemukan mencapai 56,27 mg/L dalam salah satu sampel.
Mereka juga menemukan sampel yang mengandung nitrit hingga 22,22 mg/L, padahal batas amannya 3 mg/L, serta kandungan mangan 4,54 mg/L dengan batas aman 0,4 mg/L.
Peneliti lalu menggunakan metode Risk Quotient (RQ) untuk mengukur seberapa besar risikonya terhadap kesehatan. Jika RQ lebih dari 1, maka air dianggap tidak aman untuk konsumsi jangka panjang.
Hasilnya RQ nitrat hingga 1,2265, RQ nitrit hingga 7,7488, dan RQ mangan hingga 1,1308. Ini menunjukkan air isi ulang di wilayah tersebut terkontaminasi dan kurang aman dikonsumsi.
“Ini menunjukkan bahwa air minum di wilayah tersebut tidak aman dikonsumsi oleh orang dengan berat badan 55 kg, sebanyak 2 liter per hari selama 350 hari,” tulis peneliti.
Batas Aman
Selama air isi ulang yang dikonsumsi tidak terkontaminasi atau kontaminasi masih di bawah batas aman, sebenarnya masih boleh diminum hingga 2 liter per hari sesuai anjuran asupan cairan per hari dari Kemenkes.
Tapi, jika ada kontaminan di dalamnya, tentu konsumsinya harus lebih berhati-hati. Sebagai contoh, temuan nitrit 22,22 mg/L yang ditemukan dalam salah satu sampel air isi ulang, membuat sampel tersebut hanya bisa dikonsumsi 0,25 liter per hari.
Jika indikatornya kandungan nitrat 56,27 mg/L, maka batas amannya 1,6 liter, sedangkan untuk indikator kandungan 4,54 mg/L mangan menjadi 1,7 liter.
Ciri-ciri Air Aman
Mengonsumsi air isi ulang masih diperbolehkan, selama masyarakat bisa memilih depot yang berkualitas. Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan seperti memeriksa keresmian depot air minum, serta memilih depot yang menjaga kebersihan.
Perhatikan juga kualitas air minum yang dikonsumsi. Berikut ini beberapa ciri fisik air putih yang aman dikonsumsi:
Tidak berwarna, harus jernih dan tidak keruh.Tidak berbau seperti amis, belerang, atau kimia.Air harus netral atau tawar, tidak asam, pahit, atau asin.Tidak memiliki endapan.
(avk/up)
-

Batas Waktu Aman Simpan Daging di Freezer Menurut Ahli
Jakarta –
Menyimpan daging di freezer memang menjadi cara paling umum untuk memperpanjang masa simpannya. Namun, banyak orang belum menyadari bahwa daging tidak bisa disimpan terlalu lama meskipun dibekukan.
Tanpa mengetahui batas waktunya, daging bisa mengalami penurunan kualitas. Jadi, penting untuk memahami berapa lama daging bisa tetap aman disimpan di dalam freezer.
Dikutip dari laman Universitas Airlangga (UNAIR), ahli gizi UNAIR, Lailatul Muniroh, SKM, M.Kes., mengatakan bahwa daging sapi tahan hingga 6-12 bulan di freezer dalam suhu di bawah -18 derajat celsius. Meski bisa tahan hingga 6-12 bulan, tetap terdapat risiko oksidasi lemak pada daging yang disimpan terlalu lama.
Hal ini bisa mengakibatkan perubahan rasa, aroma, dan tekstur daging.Senada dengan hal tersebut, dikutip dari laman Medical News Today, penyimpanan daging beku harus dilakukan di bawah suhu -18 derajat celcius. Suhu ini bisa menghambat pertumbuhan bakteri dan mematikan mikroba lain, seperti ragi dan jamur dalam makanan.
Untuk lama penyimpanannya, merujuk pada US Department of Agriculture (USDA), potongan daging sapi dalam keadaan beku bisa disimpan dalam freezer selama 4-12 bulan, sedangkan daging sapi giling sebaiknya dibekukan tidak lebih dari 3-4 bulan.
Tips Menyimpan Daging di Freezer
Beberapa tips dalam menyimpan daging di freezer adalah sebagai berikut:
Bagi daging dalam beberapa kemasan yang lebih kecil, sehingga lebih mudah disusun di dalam freezerGunakan daging yang pertama masuk, atau dengan metode First in First Out (FIFO)Hindari membekukan daging kembali setelah dicairkan. Sebab, kualitas daging akan menurun akibat pembekuan dan pencairan berulang kaliCara Mencairkan Daging yang Beku dari Freezer
Ada beberapa pilihan cara mencairkan daging beku dari freezer. Berikut di antaranya:
1. Siram dengan Air Mengalir
Ketika daging beku ingin digunakan, cairkan dengan air mengalir. Pastikan daging masih berada di dalam wadah.
“Jadi bukan dicuci. Bukan dikeluarkan, seperti itu,” kata Spesialis Gizi dr Suci Rachmawati, SpGK kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).
2. Simpan di Chiler
Pilihan lainnya yaitu diturunkan dulu dari freezer ke bagian kulkas bawah atau chiler. Diamkan selama 12-24 jam.
3. Gunakan Microwave
Jika ingin cepat-cepat menggunakan daging, maka bisa menggunakan microwave dengan mode defrosting. Dengan syarat, daging yang sudah dicairkan langsung dimasak.
“Jangan didiemin lagi di seluruh ruang. Karena kalau misalnya terlalu lama didiamkan di seluruh ruang, itu dia bisa mempercepat dari perkembangan si bakteri yang ada di daging itu,” kata dr Dessy.
(elk/tgm)
-

Kesalahan Umum Saat Masak Daging yang Bikin Gagal Sehat
Jakarta –
Meski kelihatannya sepele, memasak daging dengan cara yang tidak benar bisa berdampak besar bagi kesehatan. Proses masak yang keliru bukan hanya mengurangi nilai gizi, tapi memicu risiko penyakit tertentu.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui metode masak atau berbagai bahan yang bisa ditambahkan dalam olahan daging.
Kesalahan saat Masak Daging
Cara mengolah daging berperan krusial dalam menjaga nutrisi dan manfaatnya. Jangan sampai, daging yang seharusnya sehat dan bergizi justru berdampak buruk bagi kesehatan. Berikut ini beberapa kesalahan yang jangan dilakukan:
1. Memakai Santan
Pakar kesehatan masyarakat Universitas Airlangga, Lailatul Muniroh menuturkan pengolahan daging dengan cara memakai santan adalah kesalahan yang paling sering dilakukan. Menambahkan santan pada hidangan daging, khususnya potongan yang tinggi lemak, dapat memicu lonjakan kadar kolesterol jahat dalam tubuh.
“Orang-orang cenderung mengonsumsi daging dalam jumlah banyak, terutama jeroan yang tinggi dalam kandungan kolesterol. Mereka sering memasaknya dengan cara tidak sehat, seperti digoreng atau menggunakan santan,” kata Muniroh dikutip dari laman resmi Unair.
Pengolahan makanan dengan cara ditambahkan santan dapat meningkatkan jumlah lemak, yang berkaitan erat dengan peningkatan kadar kolesterol tubuh.
2. Digoreng
Sama halnya dengan penambahan santan, daging yang diolah dengan cara digoreng atau menggunakan banyak minyak dapat meningkatkan kadar lemak trans.
Konsumsi lemak trans dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan serius seperti penyakit jantung, stroke, obesitas, hingga kanker. Penggunaan minyak berulang juga dapat meningkatkan kadar lemak trans di dalam daging.
3. Dibakar hingga Gosong
Spesialis gizi Dr dr Nurul Ratna Mutu Manikam, MGizi, SpKG menuturkan pengolahan daging merah yang tidak tepat, seperti dibakar hingga gosong, dapat meningkatkan risiko kanker. Pengolahan daging dengan suhu yang terlalu tinggi dapat mengeluarkan senyawa karsinogenik seperti Heterocyclic amines dan Polycyclic aromatic hydrocarbons sehingga berbahaya dikonsumsi, khususnya jangka panjang.
“Jadi risiko kanker payudaranya naik, kanker lambung naik, kanker usus besar naik, kanker rektum juga naik. Itu nanti melalui saluran cerna sehingga dapat menyebabkan kanker di area yang terpajan. Misalnya tenggorokan, lambung, sampai usus besar,” kata dr Nurul ketika ditemui detikcom beberapa waktu lalu.
4. Diolah Terlalu Pedas
Bagi pengidap GERD, daging yang diolah dengan santan dan pedas bisa menjadi pemicu kambuhnya gejala. Beberapa gejala yang mungkin muncul seperti heartburn, regurgitasi, nyeri ulu hati, kembung, sendawa, hingga sesak napas.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menambahkan, tidur setelah makan daging bersantan dan pedas dapat memperparah gejalanya.
“Kebiasaan langsung rebahan setelah makan daging akan memperparah gejala GERD. Ini bisa memicu heartburn pada 4 dari 5 pasien GERD,” ujarnya.
Tips Makan Daging Agar Tetap Sehat
Agar tetap aman, dr Nurul mengimbau konsumsi daging sebaiknya dilakukan secara moderat atau tidak berlebihan. Ia menyarankan konsumsi daging merah sekitar 350-500 gram setiap minggu.
Sedangkan untuk pengolahan daging merah, ia lebih menganjurkan metode tumis, kukus, atau rebus. Menurutnya, metode tersebut relatif lebih aman dan sehat untuk daging merah.
“Kalau misalnya masak sup, sup daging, sup merah, dengan kacang merah itu nggakpapa ya. Bikin empal asem, empal gentong nggakpapa. Tapi begitu dibakar di atas api langsung, itu menyebabkan risiko kankernya naik,” kata dr Nurul.
Memadukan daging dengan sayur dan buah juga bisa dilakukan. Serat dalam buah dan sayur dapat meningkatkan kesehatan pencernaan dan mengurangi risiko gangguan metabolisme.
Departemen pertanian Amerika Serikat, United States Department of Agriculture (USDA) telah menetapkan panduan resmi suhu internal minimal yang harus dicapai saat memasak daging. Panduan ini dibuat agar daging yang dimasak terhindar dari bakteri berbahaya seperti Salmonella, E.Coli, dan Listeria.
Daging sapi, kambing, atau domba harus dimasak hingga suhu internal minimal mencapai 63 derajat celsius. Lalu diamkan selama 3 menit sebelum dimakan agar panas menyebar ke seluruh bagian daging dan membunuh sisa bakteri yang mungkin masih ada.
Sedangkan untuk daging giling, suhu internal minimal yang harus dicapai adalah 71 derajat celsius.
(avk/tgm)


