Institusi: UNHAN

  • LPMPP Universitas Pertahanan gagas transformasi kualitas dosen

    LPMPP Universitas Pertahanan gagas transformasi kualitas dosen

    “Oleh sebab itu, kami menggagas satu tema atau inovasi transformasi kualitas dosen, yaitu SIMDosen ini, Sistem Informasi Mutu Dosen,”

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pertahanan (LPMPP Unhan) menggagas transformasi kualitas dosen guna menuju world class defence university.

    Menurut Sekretaris LPMPP Unhan Toro Djulianto, transformasi tersebut diperlukan karena dosen merupakan ujung tombak mewujudkan perguruan tinggi bidang pertahanan berbasis riset yang berdaya saing dan berstandar kelas dunia.

    “Oleh sebab itu, kami menggagas satu tema atau inovasi transformasi kualitas dosen, yaitu SIMDosen ini, Sistem Informasi Mutu Dosen,” ujar Toro di Gedung Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemenhan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, Toro mengatakan bahwa peningkatan kualitas dosen dilakukan dengan menerapkan kurikulum berbasis outcome-based education (OBE).

    “Kurikulum OBE memungkinkan proses pembelajaran dirancang berdasarkan capaian kompetensi nyata, dan relevan dengan kebutuhan industri pertahanan,” ujarnya.

    Terakhir, dia mengatakan bahwa transformasi kualitas dosen tetap memerlukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Adapun jumlah dosen Unhan dari berbagai jenjang berjumlah sekitar 578 orang.

    “Transformasi ini bukan hanya berdampak pada dosen secara individu, melainkan juga pada ekosistem akademik secara keseluruhan,” katanya.

    Ia melanjutkan, “Pembelajaran menjadi lebih kontekstual, kolaborasi global terbuka luas, dan riset strategis dalam bidang pertahanan semakin berkembang.”

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa gagasan tersebut akan diteruskan kepada Rektor Unhan, dan diharapkan dapat diterapkan pada Agustus 2025 sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    Adapun gagasan tersebut merupakan proyek hasil dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan II tahun anggaran 2025.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika…

    BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika…

    BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Yahya Zaini
    mengkritisi usulan penambahan
    anggaran Rp 118 Triliun
    oleh
    Badan Gizi Nasional
    (BGN). Salah satu alasannya untuk menjamin keberlanjutan program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG).
    Yahya menegaskan bahwa usulan tambahan tersebut akan menjadi pemborosan, jika hanya dipakai membagikan makanan tanpa mengatasi akar krisis gizi di masyarakat.
    “Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” ujar Yahya, Senin (14/7/2025).
    Politikus Golkar itu mengingatkan bahwa rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses pangan sehat di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah menjadi persoalan utama yang harus dibenahi.
    “Program MBG adalah program mulia, namun anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi juga untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” kata Yahya.
    Yahya menegaskan bahwa Komisi IX akan membedah usulan tambahan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) secara mendalam sebelum mengambil keputusan.
    Dia menambahkan, MBG tak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan massal, tetapi harus program perbaikan gizi jangka panjang.
    “Tentunya akan kita bahas terlebih dulu, kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,” katanya.
    “MBG harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” sambungnya.
    Di samping itu, Yahya juga mendorong integrasi lintas sektor dalam pelaksanaan MBG.
    Mulai dari penguatan pertanian lokal berbasis komunitas hingga pemberdayaan ibu-ibu dalam menyusun pola konsumsi rumah tangga berbasis gizi.
    Dia juga mengusulkan digitalisasi pemantauan status gizi anak agar perubahan kondisi penerima dapat terukur.
    “Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural. Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” pungkas Yahya.
    Diberitakan sebelumnya, BGN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 118 triliun dalam Rencana Anggaran 2026, untuk menjamin keberlanjutan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Usulan itu disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (10/7/2025).
    “Iya, kita usulkan tambahan Rp 118 triliun,” ujar Dadan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).
    Dadan memaparkan, pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk BGN pada 2026 adalah sebesar Rp 217 triliun.
    Namun, menurut dia, anggaran itu diperkirakan hanya cukup membiayai program MBG hingga akhir Agustus 2026.
    “Rp 217 triliun akan habis diserap di akhir Agustus (2026),” ujar Dadan.
    Dia menambahkan, jika program MBG dijalankan penuh sejak Januari 2026 dengan cakupan penerima manfaat sebanyak 82,9 juta jiwa, maka kebutuhan anggaran per bulan dapat mencapai lebih dari Rp 25 triliun.
    “Kalau basis pelaksanaannya kita sukses di akhir tahun dengan 82,9 juta. Maka 82,9 juta sudah start dari Januari. Itu artinya Rp 25 triliun per bulan lebih,” kata dia.
    Dadan menyampaikan, implementasi program MBG akan dipercepat mulai Agustus 2025, seiring tambahan tenaga dari lulusan 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari Universitas Pertahanan.
    Dia menargetkan program tersebut dapat menjangkau minimal 20 juta penerima manfaat pada Agustus 2025, dengan estimasi penyerapan anggaran sebesar Rp 7 triliun per bulan.
    “September (2025), karena kita sudah melihat ada SPPG yang siap, kita perkirakan sudah akan melayani 40 juta (penerima). 40 juta itu artinya sudah akan menyerap Rp 14 triliun satu bulan,” kata Dadan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komcad SPPI Batch-3 TA 2025 Ditetapkan, Diminta Beri Kontribusi Nyata – Page 3

    Komcad SPPI Batch-3 TA 2025 Ditetapkan, Diminta Beri Kontribusi Nyata – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Anton Nugroho memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) dan Pelatihan Manajerial, serta Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 TA 2025.

    Acara tersebut berlangsung di Lapangan Brigif 15/Kujang II Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

    Upacara ini dihadiri lebih dari 5.000 peserta yang merupakan bagian dari total 30.000 peserta dari berbagai Komando Latihan (Kolat) di seluruh Indonesia. Diksarmil sendiri telah dilaksanakan sejak 14 April hingga 11 Juni 2025, dilanjutkan dengan pelatihan manajerial dari 12 Juni hingga 12 Juli 2025. Demikian dikutip dari Kemhan.go.id, Minggu (13/7/2025).

    Rektor Unhan secara resmi menutup Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch-3 Tahun 2025. Dia menyatakan bahwa seluruh peserta ditetapkan sebagai bagian dari Komcad yang dibentuk pada tahun 2025.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Sabtu tanggal 12 Juli 2025 pukul 08.20 WIB, Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch-3 Tahun 2025 saya nyatakan, ditutup, dan secara resmi saya nyatakan ditetapkan sebagai bagian dari Komponen Cadangan yang dibentuk tahun 2025,” tegas Rektor Unhan.

  • Dari Pesawat Tempur ke Dapur, Kiprah Marsekal Madya TNI Samsul Rizal Mengawal Indonesia Makmur
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Juli 2025

    Dari Pesawat Tempur ke Dapur, Kiprah Marsekal Madya TNI Samsul Rizal Mengawal Indonesia Makmur Bandung 9 Juli 2025

    Dari Pesawat Tempur ke Dapur, Kiprah Marsekal Madya TNI Samsul Rizal Mengawal Indonesia Makmur
    Editor
    KOMPAS.com
    – Siapa sangka, seorang jenderal penerbang yang terbiasa menembus langit dalam kokpit pesawat tempur kini sibuk di tengah kepulan asap dapur, mengawal puluhan ribu tenaga gizi dan pangan demi anak-anak Indonesia.
    Dialah Marsekal Madya TNI Samsul Rizal, sosok di balik program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) yang kini tengah dikebut pemerintah.
    Berbekal disiplin dan ketelitian ala militer, Samsul Rizal mengawal proyek besar pengaderan 30.000 tenaga Sanitarian, Pangan, Pertanian, dan Gizi Indonesia (SPPI) yang disiapkan untuk memenuhi target pelayanan gizi nasional.
    “Dari langit ke dapur, tapi prinsipnya sama: pengabdian untuk bangsa,” ujar pria yang pernah menjadi instruktur di sekolah tempur elite Fighter Weapons Instructor ini.
    Di antara deru jet tempur dan strategi militer, nama Marsekal Madya TNI Samsul Rizal kini berkumandang dengan nada yang berbeda. Bukan lagi sekadar kisah heroik seorang pilot F-5 Tiger yang gagah berani di angkasa, melainkan potret seorang “Jenderal Dapur” yang dengan penuh dedikasi mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan Indonesia Makmur.
    Prajurit peraih Adhi Makayasa ini memiliki segudang pengalaman strategis di kancah militer: dari Komandan Flight A Skadron Udara 15, Komandan Skadron Buru Sergap (Skadud 14), hingga Pangkoopsud III yang mengawal wilayah udara Indonesia timur.
    Ia juga pernah menjabat Komandan Seskoau, Aspers Panglima TNI, dan Dansesko TNI — posisi-posisi puncak yang menuntut kepemimpinan sekaligus pemikiran strategis tingkat tinggi.
    Kini, ia bekerja dalam pengabdian yang lebih membumi: mengawal program MBG di Universitas Pertahanan sebagai Wakil Ketua Penyelenggara SPPI.
    Ia tak hanya memimpin dari balik meja, tetapi terjun melayani langsung ke masyarakat — berkolaborasi dengan pesantren, sekolah, akademisi, dan pelaku usaha daerah untuk memastikan sinergi program berjalan efektif.
    Kiprah Jenderal Samsul bukan sekadar administratif. Ia hadir dalam kehidupan masyarakat melalui pendekatan spiritual, sosial, dan praktis.
    Dari berjamaah shalawat bersama ulama dan santri, meninjau lahan pertanian, peternakan, hingga memastikan dapur-dapur MBG berjalan optimal, semua ia lakukan dengan penuh totalitas.
    Julukan “Jenderal Dapur” begitu melekat karena ia tak hanya menggagas, tapi juga mengawal langsung: memastikan setiap hidangan bergizi sampai ke tangan anak-anak di sekolah, santri di pesantren, hingga warga di pelosok.
    “Kalau dulu saya membela negara dari udara, sekarang saya membela dari dapur. Esensinya tetap sama: untuk Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera,” ujarnya saat bertemu dengan
    Kompas.com
    di sebuah hotel di Kuningan, Jawa Barat, Selasa pagi (8/7/2025).
    Dalam menjalankan tugasnya sebagai
    mission commander
    di langit, Samsul Rizal terbiasa mengambil keputusan dalam hitungan detik. Ia menyusun skenario tempur yang kompleks, memimpin misi udara dengan hingga 40 pesawat terlibat.
    Kini, ketelitian dan kecepatan itu ia bawa ke medan baru — menyusun strategi nasional peningkatan gizi, pengentasan stunting, dan pemberdayaan SDM lokal.
    Program SPPI yang ia jalankan melibatkan 30.000 sarjana dari berbagai bidang yang akan dilatih dan disiapkan menjadi aktor kunci dalam pelaksanaan MBG.
    “Dari dapur inilah kita bangun ketahanan bangsa, mulai dari perut rakyat,” katanya.
    Samsul menegaskan pentingnya bagi setiap pihak yang telah diberi amanah oleh negara untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, totalitas, dan tanggung jawab moral demi menyukseskan ide besar Presiden Prabowo dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Ia mengajak seluruh pelaksana program agar bekerja dengan sikap mental yang tegak lurus—tidak menyimpang dari nilai-nilai moral, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tetap fokus pada tujuan utama: memastikan anak-anak Indonesia mendapat akses gizi yang layak demi masa depan bangsa.
    Namun, di lapangan masih ditemukan dinamika yang tidak sejalan dengan semangat tersebut.
    “Kami temukan ada oknum yang seharusnya melayani calon pengelola dapur mandiri dengan baik, malah justru mempersulit. Bahkan, mereka terindikasi menyusun skenario untuk keuntungan pribadi. Ini jelas mencederai semangat program dan bertentangan langsung dengan arahan Presiden Prabowo, yang menekankan bahwa MBG harus dijalankan secara bersih, amanah, dan profesional,” ujar Samsul Rizal.
    Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen moral dan profesionalisme para pelaksana.
    “Program ini bukan sekadar proyek, tapi amanah besar yang menyangkut masa depan generasi penerus. Maka, tidak boleh ada ruang untuk perilaku menyimpang. Kita semua harus berdiri tegak lurus, bekerja sepenuh hati, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tandasnya.
    Bagi Samsul Rizal, strategi adalah napas perjuangan. Ia memahami bahwa ketahanan bangsa tak hanya diukur dari kekuatan alutsista, tetapi juga dari stabilitas pangan dan kesejahteraan rakyat. Maka, dari langit yang penuh ancaman, kini ia turun ke bumi yang penuh harapan.
    “Sentuhannya saja yang berbeda, tapi tujuan kita tetap sama: Indonesia Makmur,” ujarnya.
    Dengan penghayatan spiritual, ketegasan militer, dan sentuhan kemanusiaan, Marsekal Madya TNI Samsul Rizal menunjukkan bahwa pengabdian tidak mengenal batas profesi.
    Dari ruang kendali pesawat tempur hingga dapur rakyat, ia setia menjaga cita-cita bangsa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, fasilitas lengkap dari asrama hingga perumahan dosen

    Presiden Prabowo resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, fasilitas lengkap dari asrama hingga perumahan dosen

    Rabu, 11 Juni 2025 17:50 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan), dan Rektor Universitas Pertahanan Anton Nugroho meresmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo meresmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika yang dibangun di area seluas 18,3 hektare dengan berbagai fasilitas di antaranya laboratorium, ruang kelas, asrama putra dan putri, sistem pengolahan air bersih ditahap pertama kemudian pada tahap kedua telah dibangun mulai dari gedung rektorat, asrama mahasiswa, hingga kolam retensi dan perumahan dosen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) saat peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo meresmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika yang dibangun di area seluas 18,3 hektare dengan berbagai fasilitas di antaranya laboratorium, ruang kelas, asrama putra dan putri, sistem pengolahan air bersih ditahap pertama kemudian pada tahap kedua telah dibangun mulai dari gedung rektorat, asrama mahasiswa, hingga kolam retensi dan perumahan dosen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Pernah Tawarkan Jabatan ke Rekan Seangkatannya

    Tak Pernah Tawarkan Jabatan ke Rekan Seangkatannya

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, disebut tidak pernah menawarkan jabatan kepada rekan-rekannya semasa kuliah di Universitas Pertahanan (Unhan). Pernyataan itu disampaikan oleh Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Cecep yang juga rekan kuliah Hasto menjelaskan, selama mengenal politikus PDIP itu interaksi mereka sebatas diskusi akademik dan kegiatan informal, bukan membicarakan soal jabatan.

    “Sepanjang yang saya ketahui enggak pernah. Jadi yang dilakukan itu, datang, diskusi, ngobrol, makan, minum, nyanyi mungkin ya. Hanya itu, atau olahraga paling mungkin sekarang bahkan olahraga terus,” kata Cecep di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    Pernyataan itu muncul setelah kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menanyakan apakah Hasto pernah menawarkan jabatan kepada rekan-rekannya di Unhan. Cecep menegaskan, tidak pernah mendengar atau mengetahui Hasto melakukan hal tersebut.

    “Kalau mau ketemu nanya, eh mau ketemu enggak? Biasanya ngajak saya, misalnya, malu juga aku sendiri mungkin ya. Jadi sepanjang yang saya tahu sih enggak ada ya,” tutur Cecep.

    Cecep menambahkan, dalam pergaulan bersama Hasto, topik diskusi yang kerap dibahas adalah seputar isu geopolitik. Namun, ia pernah mendengar keluhan dari Hasto soal namanya yang dicatut oleh pihak tertentu untuk menjanjikan jabatan kepada orang lain.

    “Hasto pernah mengeluh ada yang pakai namanya. Mungkin karena gini, ini kan orang yang enggak tegaan juga ya Pak Hasto mungkin enggak tegaan,” tutur Cecep.

    “Pokoknya kayak enggak enak lah, jadi pernah ngeluh juga tuh, digunakan namanya tapi saya enggak mau terlalu jauh nanya-nanya lebih lanjut,” ucapnya menambahkan.

    Dakwaan Hasto

    Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Namun, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

  • Saksi Ungkap Hasto Kristiyanto Pernah Ditawari Mensesneg dan Menkominfo Era Jokowi tapi Menolak

    Saksi Ungkap Hasto Kristiyanto Pernah Ditawari Mensesneg dan Menkominfo Era Jokowi tapi Menolak

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut pernah menolak dua kali tawaran jabatan menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan oleh saksi meringankan Cecep Hidayat dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    Cecep Hidayat adalah rekan kuliah Hasto saat menempuh program doktoral di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, dan kini menjadi dosen ilmu politik di Universitas Indonesia (UI). Cecep menyebut, Hasto menolak jabatan menteri di dua periode pemerintahan Jokowi lantaran ingin tetap fokus mengurus PDIP. 

    “Sependek ingatan saya, dan juga bisa dilihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan di 2019 ditawari sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), tapi tidak diterima,” kata Cecep dalam persidangan.

    Cecep menilai keputusan Hasto menunjukkan dedikasi penuh terhadap PDIP. Sebab, menurut Hasto menjadi pengurus partai sama terhormatnya dengan jabatan menteri hingga kepala daerah. 

    “Hasto lebih memilih untuk mengurus partai. Jadi kalau pandangan saya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya, itu sama hormatnya dalam pandangan beliau,” tutur Cecep.

    Menurutnya, keputusan Hasto menolak jabatan menteri juga didorong oleh keyakinan bahwa partai yang kuat dan kelembagaan yang baik adalah kunci melahirkan pemimpin berkualitas di berbagai tingkatan pemerintahan.

    “Justru paling butuh partai yang baik, kelembagaan yang baik agar bisa melahirkan kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri dan seterusnya,” ucap Cecep. 

    Dakwaan Hasto

    Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. 

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020. 

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

  • Soal Kedekatan Prabowo dan AHY, Hendri Satrio: AHY ini Menko Pilihan Prabowo

    Soal Kedekatan Prabowo dan AHY, Hendri Satrio: AHY ini Menko Pilihan Prabowo

    “AHY ini kan sedikit menteri yang memang mewakili anak muda di kabinetnya Pak Prabowo, dan Pak Prabowo memperhatikan betul sebak terjang anak-anak muda di dalam kabinetnya. Kan banyak tuh anak-anak muda lain ya, ada Sudaryono, ada Sugiono, ada Prasetyo, ada Angga Raka, ada Teddy, dan lain-lain,” kata Hensa.

    “Dan memang anak-anak muda ini jadi perhatian Pak Prabowo, kemarin kan disebut oleh Pak Prabowo di Unhan, ini adalah generasi yang menggantikan kita nantinya. Walaupun dia tunjuk para mahasiswa Unhan, tapi kan intinya dia memperhatikan betul sebak terjang anak-anak muda,” lanjutnya.

    Hensa tidak terkejut melihat AHY sering mendampingi Prabowo dalam berbagai agenda resmi. Ia bahkan menyebut wajar ketika Prabowo memuji kinerja AHY secara terbuka saat penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    “AHY ini juga terlihat memiliki kinerja yang bagus di mata Prabowo, dan menarik memang ketika melihat AHY diperhatikan sekali oleh Prabowo sampai diikutkan ke berbagai agenda dibandingkan Wapres Gibran,” katanya.

    Kebersamaan antara Prabowo dan AHY ini, menurut Hensa, bisa memicu spekulasi bahwa AHY berpotensi menjadi figur kunci yang kuat dalam dinamika politik ke depan.

    “Melihat AHY begitu sering bersama Pak Prabowo, wajar jika publik mulai berpikir bahwa dia sedang dipersiapkan untuk peran yang lebih besar, dan ini pasti bikin suasana politik di sekitar Gibran jadi lebih panas,” pungkas Hensa.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan AHY kerap terlihat bersama dalam agenda resmi.

  • Tak Pakai Helm saat Dibonceng Patwal, Segini Denda yang Harus Dibayar Dedi Mulyadi

    Tak Pakai Helm saat Dibonceng Patwal, Segini Denda yang Harus Dibayar Dedi Mulyadi

    Jakarta

    Dedi Mulyadi siap bertanggung jawab usai kedapatan tak mengenakan helm saat dibonceng motor Patwal. Segini denda yang harus dibayar Dedi.

    Insiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar terhindar dari macet harus diiringi dengan denda. Ya, Dedi memilih untuk menumpang motor Patwal Dinas Perhubungan ketika terjebak macet saat harus menghadiri persemian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Bogor. Sayangnya, saat menumpang motor itu, Dedi tak menggunakan helm.

    “Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor dinas perhubungan kabupaten bogor, dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya. Saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk membonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan, motor patwal,” kata Dedi dalam laman Instagram pribadinya.

    Dedi kemudian meminta motor Patwal tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran. Saat ditilang, pengendara motornya juga kata Dedi diminta untuk mengikuti sidang tilang sebagaimana prosedur penilangan pada umumnya. Kendati demikian, dia siap bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang dikenakan.

    “Ini yang ingin saya sampaikan, karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukuman dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di pengadilan negeri Bogor atau pengadilan Cibinong,” lanjut Dedi lagi.

    Denda Tilang Tak Pakai Helm

    Helm memang wajib digunakan. Tak menggunakan helm merupakan pelanggaran. Dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor.

    “Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia,” demikian dijelaskan pada pasal 57.

    Bagi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 290. Pelanggar akan dikenakan denda paling banyak Rp 250 ribu atau denda kurungan paling lama satu bulan.

    Adapun kewajiban penggunaan helm bukan tanpa alasan. Kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua masih sering terjadi. Helm memiliki fungsi penting dalam melindungi kepala pemotor ataupun penumpangnya. Sebab, kepala merupakan salah satu organ vital dalam tubuh manusia. Helm juga bisa melindungi mata dari kotoran hingga cahaya yang terlalu silau dan bisa berdampak mengganggu visibilitas pengendara.

    (dry/din)

  • Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Dedi Mulyadi Minta Motor Patwal Ditilang

    Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Dedi Mulyadi Minta Motor Patwal Ditilang

    Jakarta

    Dedi Mulyadi mengakui dirinya melakukan pelanggaran saat menumpang motor patwal. Dia pun siap bertanggung jawab membayar denda tilangnya.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kedapatan tak menggunakan helm saat menumpang motor Patwal Dinas Perhubungan. Peristiwa itu terjadi saat Dedi hendak menghadiri acara peresemian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Bogor, Rabu (11/6/2025).

    Dedi dalam unggahan video di akun Instagramnya menyebut dirinya terjebak kemacetan hingga satu jam. Sebab pada saat itu juga banyak rombongan VVIP menuju acara serupa. Dedi kemudian berinisiatif untuk menumpang motor Patwal agar bisa lebih cepat sampai. Namun, saat menumpang motor Patwal itu, Dedi justru melakukan pelanggaran lalu lintas lantaran tak mengenakan helm.

    “Saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk membonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan, motor patwal,” kata Dedi dikutip akun Instagramnya, Jumat (13/6/2025).

    Dia menyadari hal itu merupakan sebuah pelanggaran. Untuk itu, dia meminta jajaran kepolisian untuk menilang motor yang membonceng dirinya saat tak menggunakan helm. Dedi pun menyebut dirinya siap bertanggung jawab dengan membayar denda tilangnya.

    “Untuk itu saya mohon kepala satuan lalu lintas Polres Bogor, untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur, mengikuti sidang tilang,” tutur Dedi.

    “Ini yang ingin saya sampaikan, karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukuman dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di pengadilan negeri Bogor atau pengadilan Cibinong,” sambungnya lagi.

    Tak menggunakan helm merupakan pelanggaran. Dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor.

    “Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia,” demikian dijelaskan pada pasal 57.

    Bagi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 290. Pelanggar akan dikenakan denda paling banyak Rp 250 ribu atau denda kurungan paling lama satu bulan.

    (dry/din)