Institusi: UNAIR

  • Tak Sengaja Bertemu di Warung Nasgor Legendaris, Mbak Vinanda Puji Keramahan Pj Wali Kota Kediri

    Tak Sengaja Bertemu di Warung Nasgor Legendaris, Mbak Vinanda Puji Keramahan Pj Wali Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Warung nasgor (nasi goreng) Mbah Man di Jalan Stasiun menjadi tempa pertemuan tak sengaja Ketua Harian Suket Teki Nusantara (RSTN) Vinanda Prameswati dengan Pj Wali Kota Kediri Zanariah. Keduanya bertemu saat bersantap di warung legendaris ini pada Sabtu malam (20/4/2024).

    Pada momentum itu, Mbak Vinanda tidak lupa mengajak Zanariah untuk berfoto. Lulusan Magister Kenotariatan, Universitas Airlangga Surabaya ini lantas mengungkapkan kekagumannya terhadap Zanariah yang begitu ramah.

    “Usai Kota Kediri diguyur hujan deras, perut keroncongan memanggil saya untuk menyantap nasi goreng khas Kediri. Dan bahagianya saya, secara tidak sengaja bertemu dengan PJ Wali Kota Kediri Ibu Zanariah,” kata Vinanda.

    Saat itu, Zanariah tengah menyantap nasi goreng khas Kota Kediri yang begitu legendaris bersama keluarga. Dia tak canggung meladeni masyarakat yang ingin berfoto dengan dirinya.

    “Beliau ternyata sosok yang sederhana, rendah hati dan keibuan. Sosok pemimpin perempuan yang tangguh dan tak kenal lelah demi kemajuan Kota Kediri,” tandasnya.

    Sekedar diketahui, Vinanda Prameswati adalah Ketua Harian RSTN Kediri. Organisasi ini bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. [nm/suf]

  • Sambut Menteri AHY, Dokter Agung Berikan Batik Tulis Motif Burung Hong

    Sambut Menteri AHY, Dokter Agung Berikan Batik Tulis Motif Burung Hong

    Surabaya (beritajatim.com) – Bendahara DPD Demokrat Jatim, dr Agung Mulyono ikut menyambut kedatangan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di ruangan VIP Bandara Juanda Surabaya, Jumat (19/4/2024).

    AHY yang menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya adalah menyerahkan sertifikat tanah untuk tempat atau rumah peribadatan di Surabaya.

    Momen pertemuan dokter Agung dan AHY di ruangan VIP bandara Juanda itu terlihat cukup hangat. Setelah berbincang sejenak, putra kelahiran Banyuwangi tersebut terlihat memberikan cinderamata berupa batik tulis prada dengan motif Burung Hong dan kawung.

    Seperti diketahui, Burung Hong berasal dari mitologi China dan melambangkan kebahagiaan serta keberuntungan. Burung Hong sering digambarkan dengan detail yang indah dan warna-warna cerah, seperti merah, kuning, dan hijau. Ini melambangkan keagungan, kebijaksanaan, dan kekuatan. “Semoga Mas Menteri AHY selalu diberikan keberkahan dan keberuntungan di setiap langkahnya,” katanya.

    Sementara itu, dalam agenda kunkernya di Jatim, AHY melakukan serah terima 10 sertipikat bidang tanah di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kota Surabaya, 5 sertipikat bidang Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Kabupaten Ngawi dan satu sertipikat bidang tanah di Gereja Katolik Mater Dei Kota Madiun.

    Anggota DPRD Jatim tiga periode itu mengapresiasi gerak cepat menteri AHY dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat lahan rumah ibadah di Jatim.

    Menurut dia, kepastian hukum tersebut sangat dibutuhkan, agar seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang. “Kami sebagai kader Demokrat bangga dan mengapresiasi kinerja mas AHY dan jajarannya yang secara cepat menyelesaikan legalitas tanah,” katanya.

    Alumnus Fakultas Kedokteran Unair Surabaya itu mengatakan, kehadiran AHY yang turun langsung ke masyarakat dan mengecek pengurusan sertifikat tanah menujukkan komitmen dan dedikasinya kepada rakyat. “Masyarakat sangat terbantu dengan kemudahan pengurusan sertifikat,” pungkasnya. (tok/kun)

  • Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Surabaya (beritajatim.com) – Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian luas masyarakat. Publik berharap para hakim MK berjiwa negarawan. Penjaga konstitusi dan demokrasi, mengedepankan kebenaran dan keadilan.

    Demikian rangkuman diskusi PDI Perjuangan Kota Surabaya, yang menghadirkan narasumber pemerhati politik Airlangga Pribadi, PhD, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga. Juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro.

    “Semoga MK benar-benar menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi. Menegakkan kebenaran dan keadilan. Dan, semoga amicus curiae (sahabat pengadilan) yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran, bahwa ketok palu MK sebagai palu emas. Bukan palu godam!” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    Airlangga Pribadi mengatakan, Pilpres 2024 telah mengidap berbagai kontradiksi. Dimulai ketika MK mengubah batas umur syarat usia di bawah 40 tahun. Sehingga  Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat wali kota Solo, diloloskan  maju sebagai cawapres.

    “Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga pamannya Gibran. Akibat putusan itu, Majelis Dewan Kehormatan MK memutus Anwar Usman telah melanggar etik atas putusan itu,” kata Airlangga.

    Airlangga juga menyoroti posisi Presiden Jokowi terkait majunya Gibran sebagai cawapres. Publik menyoroti keberpihakannya dalam Pilpres 2024.

    “Posisi bapak yang sedang menjabat presiden dan anak yang menjadi kandidat cawapres, baru pertama kali terjadi dalam sejarah pemilihan presiden di Indonesia, sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini,” kata Airlangga.

    Diikuti kemudian pelanggaran etik kekuasaan lain seperti pengucuran bantuan sosial secara masif yang didanai negara, keterlibatan aparatur negara di berbagai bidang, praktik-praktik intimidasi oleh aparat, jerat hukum, hingga kontroversi sirekap dan sebagainya.

    “Sehingga dalam persidangan MK ini, banyak pihak berharap agar putusan nantinya betul-betul menegakkan kebenaran dan keadilan. Palu ketok keputusan MK diharapkan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi,” kata Airlangga.

    Harapan itu terungkap dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, di antaranya ditulis  Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain.

    Juga pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang di antaranya diekspos luas di berbagai media massa.

    “Ibu Megawati dan berbagai kalangan masyarakat lain tidak ingin demokrasi menjadi hancur dan suram. Karena itu, harapan publik sangat besar terhadap MK untuk menjaga konstitusi. Dan, jauh dari alat kekuasaan,” kata Airlangga.

    Menyambung Airlangga, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Megawati Seokarnoputri sebagai warga negara Indonesia telah memberikan teladan dengan menuliskan pendapat sebagai amicus curiae kepada MK.

    “Beliau (Megawati Soekarnoputri) telah menjadi Ibu Bangsa yang memberikan teladan sebagai warga negara yang konstitusionalis,” kata Seno Bagaskoro.

    Dikatakan, sikap negarawan yang ditunjukkan Megawati telah menggugah kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa. “Kesadaran untuk ikut serta mengawal hasil keputusan MK yang sejernih air dan seterang fajar,” kata Seno Bagaskoro.

    Dalam konteks itu, kata Seno, masyarakat berharap betul para hakim MK mampu mengemban tugas dan berjiwa negarawan. Mengambil terobosan hukum yang melampaui persoalan pemilu semata.

    “Karena itu, publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi,” kata Seno Bagaskoro.

    Sesuai jadwal, putusan MK itu akan diketok, Senin 22 April 2024. Di akhir diskusi itu, kader-kader banteng Kota Surabaya melakukan doa bersama agar putusan MK betul-betul mampu menjaga marwah lembaga tinggi negara itu.

    “Mari kita berdoa bersama agar MK betul-betul menjadi benteng terakhir konstitusi, dengan menegakkan kebenaran,” kata Syaifuddin Zuhri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, yang memimpin doa bersama. [ian]

  • RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Padahal Penting

    RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Padahal Penting

    Surabaya (beritajatim.com) – Komitmen pemerintah dan DPR dalam agenda pemberantasan korupsi kembali diragukan publik. Pasalnya, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) yang diusulkan sejak 2012 masih belum disahkan hingga saat ini.

    Penundaan pengesahan RUU ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho. Menurut dia, RUU ini penting untuk segera disahkan,

    “Karena RUU ini merupakan instrumen penting untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan mendukung agenda pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di tanah air,” tegas Hardjuno, Rabu (17/4/2024).

    Menurut Hardjuno, RUU Perampasan Aset menjadi instrumen hukum krusial untuk menyelesaikan benang kusut persoalan korupsi di Indonesia.

    “Dengan aturan ini, negara dapat merampas aset hasil korupsi tanpa menunggu pembuktian terlebih dahulu,” jelas Mahasiswa Program Doktor Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Lebih lanjut, Hardjuno menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan mandat pasca Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tentang UNCAC (UN Convention Against Corruption).

    “RUU ini penting untuk memberikan efek jera bagi para koruptor,” imbuhnya.

    Penundaan pengesahan RUU ini dinilai sebagai bentuk lemahnya komitmen pemerintah dan DPR dalam pemberantasan korupsi.

    “Rakyat Indonesia wajib menagih komitmen pemerintah dan DPR atas RUU ini. Kita harus terus menyuarakan, kapan RUU ini disahkan menjadi UU,” tegas Hardjuno.

    Hardjuno menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi pengontrol perilaku korup para elit. “Kehadiran UU ini sangat strategis untuk mencegah mega korupsi seperti BLBI dan kasus timah yang merugikan rakyat,” jelasnya.

    “Kasus Harvey Moeis cs ini menjadi momentum untuk kembali mendesak pemerintah dan DPR segera disahkannya RUU Perampasan Aset ini,” pungkas Hardjuno. [asg/but]

  • Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPB Kabupaten Sidoarjo oleh KPK.

    Pernyataan itu disampaikan Gus Muhdlor usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Selasa (16/4/2024). Secara pribadi dirinya menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus ini kepada tim hukum yang telah disiapkan.

    “Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ucapnya.

    Dia menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK.

    “Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” terang alumni Unair Surabaya itu.

    KPK Tetapkan Gus Muhdlor Tersangka

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. Muhdlor Ali menjadi tersangka dalam penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

    Awalnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikiri menyatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik.

    “Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang,” kata Ali saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/4/2024).

    Menurutnya, penetapakan tersangka ini melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

    Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

    Dengan temuan tersebut, lanjut Ali, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang.

    “Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” kata Ali.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakn Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.

    KPK mengungkapkan, ditahun 2023, diperoleh besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp1,3 Triliun. Atas perolehan tersebut, maka ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif. KPK menduga, Siska selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

    Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh Siska pada para ASN dibeberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan Whats App.

    KPK menyebut, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar. Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

    Diduga penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima. [isa/beq]

  • Teruskan Tradisi Keluarga, Cabup Jember Gus Fawait Jadi Imam dan Khatib Salat Id

    Teruskan Tradisi Keluarga, Cabup Jember Gus Fawait Jadi Imam dan Khatib Salat Id

    Jember (beritajatim.com) – Politisi Partai Gerindra dan kandidat bupati Muhammad ‘Gus’ Fawait melanjutkan tradisi menjadi khotib salat Idulfitri, di Pondok Pesantren Nurul Khotib Al-Qodiri IV, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (10/4/2024).

    “Sejak lulus SMA dan kemudian kuliah S1, saya selalu kebagian membacakan khotbah. Ketika masih ada almarhum Abah, beliau yang menjadi imam salat, saya yang jadi khatib. Setelah Abah wafat, imam salat dilanjutkan almarhum kakak saya, Kiai Lutfi,” kata Fawait kepada Beritajatim.com.

    Setelah sang kakak meninggal dunia, tradisi itu berlanjut. Legislator DPRD Jawa Timur itu akhirnya harus merangkap, menjadi imam sekaligus khatib salat Idulfitri.

    Fawait mengatakan, lebaran tahun ini sangat berkesan karena bersamaan dengan selesainya pemilihan presiden. “Ini momentum untuk menyatukan. Tidak ada lagi pendukung presiden nomor urut 1, 2, dan 3. Semua adalah bangsa Indonesia yang bersaudara. Apalagi ditandai dengan pelaksanaan Idulfitri bersama pada hari ini,” jelasnya.

    Fawait menyerukan kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kekompakan. “Semua karena cinta, ojo lali moco salawat. Saya titip doa, semoga Indonesia tetap selamat, selalu aman, dan kuat,” katanya.

    Setelah menunaikan salat Idulfitri, Fawait bersilaturahmi dengan masyarakat sekitar pondok dan berkumpul dengan keluarga. “Saya sungkem dengan ummi (ibu), dan kemudian berziarah ke makam Abah dan kakak,” katanya.

    Ada tradisi yang berbeda di desa asal Fawait dengan Surabaya. “Kalau di desa, hari pertama lebaran belum ada ketupat. Beda dengan di kota. Kalau di desa, baru hari ketujuh ada ketupat, setelah puasa sunnah syawal pada hari kedua sampai ketujuh. Riyoyo kupat,” kata Fawait.

    Perbedaan tradisi ini sempat bikin kecele Fawait saat menempuh kuliah di Universitas Airlangga, Surabaya. “Teman-teman saya di kota sudah makan ketupat pada hari pertama lebaran. Saya agak heran. Biasanya di desa, pada hari pertama lebaran kami makan opor, rendang, bakso, tanpa ketupat,” katanya tersenyum. [wir]

  • Kritik Kebijakan Kemendikbudristek Soal Pramuka, DPRD Jatim: Tak Hargai Sejarah

    Kritik Kebijakan Kemendikbudristek Soal Pramuka, DPRD Jatim: Tak Hargai Sejarah

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E bidang pendidikan DPRD Jatim mengkritik kebijakan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tak lagi mewajibkan para pelajar tingkat SMP-SMA mengikuti ekstrakurikuler pramuka.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyebut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek 12/2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah itu tidak menghargai faktor kesejarahan pramuka.

    Selain itu, dia menilai Kemendikbudristek gagal memahami pentingnya keberadaan Pramuka dalam membentuk karakter pelajar.

    Kehadiran regulasi anyar itu mencabut Permendikbud 63/2014 yang di dalamnya turut mengatur pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.

    “Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim layak disesalkan karena menabrak logika dan filosofi pembentukan karakter generasi muda,” ujar Deni, Jumat (5/4/2024).

    Deni menegaskan gerakan kepramukaan mestinya diperkuat, terus disempurnakan. Hal itu untuk membentuk karakter pelajar, bukan malah dikerdilkan.

    “Omong kosong kita bicara penyiapan generasi menyongsong Indonesia Emas 2045 bila urusan pembentukan karakter seperti ini diabaikan, bahkan oleh menteri yang harusnya mengambil tanggung jawab penuh terhadap masa depan generasi,” tegas dia.

    Deni menyebut sejumlah aspek penting mengapa kebijakan Mendikbudristek itu harus dikritisi, dan bahkan perlu ditinjau ulang. Pertama, urgensi pendidikan kepramukaan dalam membentuk karakter pelajar. Pramuka dalam berbagai kegiatannya bertujuan membentuk para anggotanya menjadi pribadi yang berkarakter.

    “Punya jiwa patriotik, disiplin, gotong royong, berjiwa penuh kasih, senang melihat orang lain senang, susah melihat orang lain susah. Bila generasi pelajar kita terus dididik seperti itu, kelak mereka bisa menjadi generasi yang tak hanya menguasai sains, tapi juga penuh karakter khas yang welas asih pada sesama,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Aspek kedua, lanjut Deni, adalah tinjauan sejarah. Pramuka hadir dan berkontribusi untuk Indonesia bukan baru dalam hitungan beberapa tahun, melainkan puluhan tahun silam.

    Bahkan gerakan pramuka memiliki undang-undang tersendiri, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menjadi bukti pengakuan negara terhadap eksistensi Pramuka.

    Gerakan Pramuka di Indonesia, terang Deni, hadir sejak 1912 dengan dibentuknya Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).

    Seiring perjalanan waktu, lahirlah berbagai organisasi kepanduan di Indonesia.

    Pada 1928, dibentuklah Persaudaraan Antara Pandu Indonesia yang berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia.

    Pada 1945, lahir organisasi Pandu Rakyat Indonesia melalui Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Solo. Lalu Presiden Soekarno menetapkan seluruh organisasi kepanduan di Indonesia disatukan menjadi Praja Muda Karana (Pramuka) yang diperkenalkan pada 14 Agustus 1961 di Jakarta. Tanggal itulah yang kini diperingati sebagai Hari Pramuka.

    “Berbagai organisasi kepanduan yang telah membentuk Pramuka memiliki rekam jejak panjang dan positif di Indonesia, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka,” kata dia.

    Deni mengatakan faktor kesejarahan yang kuat membuktikan kontribusi nyata pramuka dalam mewarnai kehidupan bangsa. Dengan sendirinya, lanjut dia, menjadi bukti bahwa pramuka mampu menghasilkan generasi tangguh untuk Republik Indonesia.

    “Oleh karena itu, kami berharap kepramukaan tetap menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah. Tentu perlu dilakukan berbagai penyempurnaan dan adaptasi terhadap tantangan zaman, tetapi jangan kemudian malah tidak diwajibkan bagi generasi penerus bangsa,” pungkas alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut.[asg/ted]

  • PPPSRS Watch Siap Kawal Hak Penghuni dan Pemilik Rumah Susun di Surabaya dan Malang

    PPPSRS Watch Siap Kawal Hak Penghuni dan Pemilik Rumah Susun di Surabaya dan Malang

    Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah maraknya pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen, keberadaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) menjadi vital untuk memastikan hak-hak penghuni dan pemilik terpenuhi.

    Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak rumah susun dan apartemen yang belum memiliki PPPSRS. Ditambah lagi, konflik antara pengembang, PPPSRS, dan pemilik/penghuni sering terjadi, mulai dari masalah kepengurusan PPPSRS, penetapan biaya layanan, hingga status kepemilikan unit.

    Melihat kondisi tersebut, beberapa aktivis, akademisi, dan penghuni rumah susun menginisiasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Watch (PPPSRS Watch) yang diluncurkan pada Selasa, 5 April 2024 di Surabaya di kompek pertokoan Mangga Dua Surabaya.

    Acara perkenalan yang sekaligus dijadikan momentum buka puasa bersama ini mengundang beberapa aktivis, pengurus PPPSRS, jurnalis, lembaga bantuan hukum, dan lembaga-lembaga masyarakat sipil yang bergerak di bidang perlindungan konsumen.

    Misi Melindungi dan Mengadvokasi

    Emanuel Sujatmoko, Pembina PPPSRS Watch, menjelaskan bahwa lembaga ini bertujuan untuk melindungi, memberikan advokasi, dan edukasi kepada pemilik dan penghuni rumah susun/apartemen terkait pembentukan PPPSRS.

    “Keberadaan PPPSRS Watch sangat penting karena selama ini banyak penghuni dan pemilik rumah susun yang tidak paham hak-haknya dan rentan diperlakukan tidak adil,” ujar ahli hukum administrasi negara dari Universitas Airlangga ini.

    Emanuel juga menyoroti peran negara yang belum maksimal dalam mengawasi dan melindungi hak-hak penghuni rumah susun.

    Ketua Penghuni Satuan Rumah Susun Watch (PPPSRS Watch) Sonny Saragih

    Menjadi Corong Aspirasi dan Solusi Konflik

    Ketua PPPSRS Watch, Sonny Saragih, menegaskan bahwa lembaganya akan menjadi corong aspirasi para penghuni dan pemilik rumah susun yang selama ini terabaikan. PPPSRS Watch juga siap memfasilitasi penyelesaian konflik terkait rumah susun, termasuk dengan pihak luar.

    “Sebagai langkah awal, kami akan mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk membantu pembentukan PPPSRS di rumah susun yang belum memilikinya,” kata Sonny.

    Tentunya kami juga mengawal dan mengadvokasi bila ada sengketa penghuni wilayah Malang atau di Jawa Timur, namun kami terbentuk di Surabaya lebih dulu.

    Membantu Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Menanggal

    Salah satu contoh permasalahan yang dihadapi penghuni rumah susun adalah di Rumah Susun Menanggal Surabaya. Mujianto, pengurus PPPSRS Rumah Susun Menanggal, mengungkapkan dua permasalahan krusial di sana: kerusakan sarana dan prasarana dan legalitas kepemilikan unit.

    PPPSRS Watch siap membantu menyelesaikan permasalahan di Rumah Susun Menanggal dan siap menerima aduan dan keluhan dari pemilik dan penghuni rumah susun lainnya.(ted)

    Alamat Sekretariat: Jl. Jagir Wonokromo, Komplek Ruko Mangga Dua Blok B/5 Kel. Jagir, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya.

     

  • Alumni S2 Unair Jadi Incaran Parpol di Pilkada Gresik 2024

    Alumni S2 Unair Jadi Incaran Parpol di Pilkada Gresik 2024

    Gresik (beritajatim.com) – Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gresik masih beberapa bulan lagi. Namun, sejumlah nama mulai muncul di permukaan. Salah satunya alumni S2 Universitas Airlangga (Unair) dr Titin Ekowati yang juga Dirut Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Balongpanggang.

    Selain menahkodai RSWW, ibu muda ini juga tercatat sebagai pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik bidang hukum serta
    aktif di beberapa kegiatan sosial, termasuk dalam kepengurusan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Condrodipo

    “Iya ada beberapa parpol yang sudah mendekati. Termasuk PKB,” tuturnya, Minggu (30/03/2024).

    Meski demikian dr Titin sapaan akrabnya belum tertarik terjun ke dunia politik. Selain itu, keluarganya juga belum memberikan restu untuk bertarung menjadi pejabat publik. Ditambah lagi pertimbangan anak-anak ada yang masih kecil butuh perhatian lebih.

    “Saya konsentrasi saja untuk mengurus rumah sakit,” kata koordinator Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) wilayah Gresik,” ungkapnya.

    Sebelumnya, secara terpisah Ketua DPD Partai Golkar Gresik Ahmad Nurhamim kepada awak media mengaku parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju di Gresik sudah melakukan komunikasi politik jelang Pilkada 2024. Tetapi, belum ada nama yang mengerucut siapa yang akan diusung diajang Pilkada nanti.

    “Komunikasi sudah berjalan tapi masih dalam tahap inventarisasi siapa yang berpotensial diusung di Pilkada Gresik,” ujarnya.

    Ahmad Nurhamin mengatakan, menjelang Pilkada akan ada kejutan siapa nama yang diusung oleh partainya.

    “Kalau bupati petahana berpasangan dengan dr Asluchul Alif sudah kami prediksi dan itu bukan kejutan,” pungkasnya. [dny/ian]

  • Pemkot Surabaya Pastikan RS Surabaya Timur Tahan Gempa

    Pemkot Surabaya Pastikan RS Surabaya Timur Tahan Gempa

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur dan gedung tinggi lainnya dibangun sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tahan gempa.

    “Pembangunan gedung tinggi di Surabaya sudah sesuai SNI tahan gempa,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian kepada beritajatim.com, Kamis (28/3/2024).

    Saat ini, SNI 1726:2019 telah diadopsi menjadi regulasi SNI yang berlaku wajib oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, dan juga telah menjadi acuan dalam Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/30/MEM/2018.

    Dalam SNI ini memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi baik menyangkut beban, tingkat bahaya, kriteria yang terkait, serta sasaran kinerja yang diperkirakan untuk bangunan gedung, struktur lain, dan komponen nonstrukturalnya yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.

    “Saya mengambil satu contoh dalam SNI yang mempersyaratkan kita harus menghitung beban dari struktur bangunan yang dikombinasikan dengan kekuatan desain bangunan dengan kekuatan goncangan seperti gempa, sehingga diharapkan bangunan bisa beradaptasi atau menahan kekuatan goncangan tersebut,” ujar dia.

    Selain itu, lanjut dia, semua bangunan di Surabaya terutama bangunan kompleks dan bangunan tinggi sudah dievaluasi perijinannya saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh tim ahli bangunan gedung dari bidang perijinan.

    “Karena selain IMB juga diwajibkan mengurus sertifikat laik fungsi (SLF),” pungkas Iman.

    Sebelumnya, Dampak gempa Tuban, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan asesment kekuatan seluruh rumah sakit di kota pahlawan.

    Hal itu setelah dua rumah sakit mengalami retak imbas dari adanya gempa tersebut, yakni RS Unair dan RSUD Soewandhi.

    Eri Cahyadi memapaparkan tujuan dilakukan asesmen bangunan ulang untuk memberi kepastian keselamatan kepada pasien yang berobat di rumah sakit.

    “Kami dari pemkot dan teknik beton menghitung kembali kekuatan rumah sakit ini untuk memberikan kepastian dan keyakinan kepada pasien bahwa mereka berobat ke tempat yang aman,” kata Eri usai meninjau RS Unair, Sabtu (23/3/2024).

    Eri mengatakan berdasarkan prediksi rata-rata kekuatan gempa yang terjadi di Surabaya 5-6 skala ritcher. Sedangkan kemarin kekuatan gempa melebihi angka tersebut sehingga harus dilakukan perhitungan ulang untuk memastikan kekuatan bangunan. [asg/beq]