Institusi: UNAIR

  • Calon Petahana Tumbang di Pilkada Jombang, Pengamat Ungkap Penyebabnya

    Calon Petahana Tumbang di Pilkada Jombang, Pengamat Ungkap Penyebabnya

    Jombang (beritajatim.com) – Calon petahana Mundjidah Wahab-Sumrambah tumbang dalam Pilkada Jombang yang digelar 27 November 2024. Sang penantang, H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) atau Warsa, menang telak dengan selisih cukup tinggi.

    Tentu saja, kalahnya calon petahana ini cukup mengejutkan. Betapa tidak, Mundjidah-Sumrambah adalah Bupati-Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023. Mereka kembali berpasangan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

    Sesuai hasil quick count atau hitung cepat Lingkar Survei Indonesia (LSI), Warsubi-Salman meraih suara 74,49 persen dan Mundjidah-Sumrambah 25,51 persen suara. Hasil tersebut tidak jauh berbeda dengan real count dari Tim Warsubi-Salman.

    Hingga Kamis (28/11/2024) pukul 00.00, telah masuk suara dari 1942 TPS se Kabupaten Jombang (100%). Perolehan suara untuk Warsubi-Salman adalah sebanyak 550.500 (75,07%). Sementara Mundjidah-Sumrambah memperoleh suara 182.848 (24,93%).

    Hal senada juga nampak dalam rapat pleno terbuka pengitungan suara Pilkada serentak 2024 yang dilakukan oleh KPU Jombang, Selasa (3/12/2024) malam. Pasangan Mundjidah-Sumrambah tertinggal jauh. Sang penantang Warsubi-Salman menyapu bersih kemenangan di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.

    Warsubi-Salman mendulang 515.880 suara. Sedangkan Mundjidah-Sumrambah hanya meraup 173.098 suara. Selanjutnya, suara sah 688.978 dan tidak sah 33.063 suara. Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Jombang sebesar 1.012.800 orang.

    Jubir (Juru Bicara) pasangan WarSa, Muhammad Subaidi Muchtar berpandangan, kemenangan Warsubi-Salman adalah karena kepercayaan yang tinggi masyarakat terhadap program-program WarSa yang betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat.

    “Abah Warsubi dan Gus Salman merasa terharu atas tingginya kepercayaan masyarakat Jombang kepada Warsa. Kepercayaan yang tinggi tersebut artinya, program yang di tawarkan Warsa memang betul-betul yang menjadi kebutuhan dan harapan masyakat,” ungkapnya.

    Tingkat Kepuasan Menurun

    Pernyataan Subaidi ini selaras dengan hasil survei yang dilakukan LSI Denny JA pada pertengahan November 2024. Lembaga ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa 70,9% masyarakat Jombang ingin ganti bupati.

    Hasil survei ini meneguhkan temuan Pusdeham Unair dimana 77,7% masyarakat Jombang menginginkan hadirnya pemimpin baru yang jujur dan amanah. Saat didalami alasan kenapa masyarakat Jombang ingin ganti bupati, kedua lembaga kredibel ini sama-sama menemukan fakta di lapangan bahwa tidak ada legacy yang bisa berdampak pàda perbaikan ekonomi masyarakat.

    Justru kepemimpinan lama hanya memproduksi kemiskinan dan pengangguran. Survei tersebut juga mengungkap bahwa tingkat kepuasan kinerja Mundjidah-Sumrambah rendah. Padahal keduanya memimpin Jombang selama lima tahun, yakni 2018 sampai 2023.

    Peneliti LSI (Lingkaran Survei Indonesia) Denny JA Fadhli Fakhri Fauzan dalam siaran persnya merinci, secara personal kesukaan terhadap Warsubi di angka 95,4% dan Salmanudin di angka 95,2%. Sementara Mundjidah di angka 86,8% dan Sumrambah di angka 89,1%.

    “Kondisi ini juga turut didasari oleh tingkat kepuasaan terhadap kinerja dan tingkat keberhasilan Mundjidah Wahab-Sumrambah sebagai kepala daerah sebelumnya yang semakin menurun,” jelasnya.

    Angka kepuasan dan keberhasilan yang rendah ini, lanjutnya, menjadi penyebab tingkat menginginkan kembali pasangan petahana menjadi rendah. Yakni, hanya di angka 31,8% dibanding yang tidak menginginkan di angka 55,9%.

    Pengamat politik Jombang Mukari menyampaikan pernyataan yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, hasil Pilkada Jombang sangat mengejutkan, yakni tumbangnya calon petahana Mundjidah-Sumrambah. Padahal kedua sosok tersebut memilik basis massa yang solid, juga ketokohannya cukup kuat.

    Namun demikian, menurut Mukari, untuk mengoreksi petahana cukup mudah. Kelemahannya bisa dipelajari banyak orang. Karena mereka sudah menjabat selama lima tahun.

    Mukari melanjutkan bahwa masyarakat memilik tiga hal yang perlu dijelaskan. Pertama, persoalan masyarakat yang bisa diatasi, kemudian kebutuhan yang bisa dipenuhi, serta harapan masyarakat kedepan.

    “Nah, ketika petahana tidak bisa memenuhi tiga unsur kebutuhan masyarakat tersebut, maka mereka akan memilih calon yang lain. Mereka meninggalkan petahana dan memilih pendatang baru,” kata dosen Fisipol Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang ini, Selasa (3/12/2024).

    Mukari menambahkan bahwa konteks Pilkda hari ini tidak bisa berdiri sendiri. Artinya, sangat tergantung dengan kondisi politik nasional. Yakni, semacam pertarungan antara partai penguasa dengan kubu yang menempatkan diri sebagai oposisi.

    Pilkada Jombang digelar 27 November 2024. Ada dua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU. Yaitu, nomor urur 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah). Pasangan ini diusung PDIP (10 kursi), PPP (4 kursi), Partai Demokrat (6 kursi). Totalnya 20 kursi. Pasangan ini juga didukung partai non-parlemen, Hanura.

    Kemudian, paslon nomor urut 02 H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (WarSa). Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai. Di antaranya, Partai Gerindra (8 kursi), PKB (12 kursi), Partai Golkar (5 kursi), PKS (3 kursi), serta Partai Nasdem (2 kursi). Totalnya 30 kursi.

    Sedangkan partai non-parlemen yang memberikan rekomendasi untuk pasangan ini adalah PAN (Partai Amanat Nasional), PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Partai Gelora. [suf]

  • Minta Pemenang Pilkada Tak Bangga, Henri Subiakto: Kejadian di Lapangan Banyak Kecurangan dan Pelanggaran

    Minta Pemenang Pilkada Tak Bangga, Henri Subiakto: Kejadian di Lapangan Banyak Kecurangan dan Pelanggaran

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto meminta para pemennang Pilkada tak berbangga. Mengingat banyaknya kecurangan.

    “Tidak usah bangga dengan kemenangan. Toh kejadian-kejadian di lapangan begitu banyak kecurangan dan pelanggaran,” kata Henri dikutip dari unggahannya di X, Senin (2/12/2024).

    Ia memberi contoh, salah satu kecurangan yang diungkap di Komisi 2 DPR RI. Saat para kepala desa du Jawa Tengah mendeklrasikan Ahmad Lutfi.

    “Di forum terhormat DPR RI Komisi 2 saja ada bukti kecurangan yang sampai diputar untuk disaksikan, apalagi di daerah-daerah yang pengawasannya lemah,” ucapnya.

    Ia menulai, politik di Indonesia seperti menormalisasi kecurangan. Bahkan sudah menjadi kebiasaan.

    “Dalam berpolitik di negeri ini, pelanggaran dan kecurangan seolah sudah menjadi kebiasaan atau bahkan keharusan bagi mereka yang ingin kemenangan dengan dukungan kekuatan pusat pemerintahan,” ujarnya.

    “Pelanggaran dan kecurangan yang melibatkan aparat itu malah sepertinya banyak dibiarkan, menjadi tradisi yang ujung ujungnya sekedar jadi catatan. Kalau ada yang protes, mereka hanya dipandang sebagai kelompok yang tidak bisa menerima kekalahan,” tambahnya.

    Kecenderungannya, pelanggaran itu gampang dilupakan. Mereka yang curang tetap dilantik.

    “Lama-lama juga akan dilupakan. Pelaku kecurangan tetap dimenangkan dan dilantik sebagai para pejabat negara yang telah memenangkan pemilihan,” bebernya.

    Hal tersebut dinilainya berdampak pada kualitas pemimpin.

    “Hasilnya yang menjadi pemimpin negeri ini adalah orang orang yang seolah negarawan padahal aslinya tak lebih dari mereka yang tidak punya malu dan tidak merasa bersalah sebagai pihak yang melakukan kecurangan dan pelanggaran,” jelasnya.

  • Pengamat Nilai Rencana Pemerintah Naikkan PPN Tak Berpihak pada Rakyat

    Pengamat Nilai Rencana Pemerintah Naikkan PPN Tak Berpihak pada Rakyat

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan mengurangi subsidi energi di tengah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp600 triliun.

    Dia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan hanya menambah beban masyarakat kecil.

    Menurut Hardjuno, salah satu solusi untuk menekan defisit APBN adalah dengan menghentikan pembayaran obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang selama ini dianggap membebani anggaran negara tanpa manfaat langsung bagi rakyat.

    “Setiap tahun, Rp50-70 triliun dari APBN dialokasikan untuk membayar obligasi rekap ini. Sementara itu, rakyat diminta untuk menanggung kenaikan PPn dan subsidi energi dipangkas. Di mana keberpihakan pemerintah?” tegasnya saat ditemui di Surabaya, Minggu (1/12/2024).

    Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini menjelaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk obligasi rekap BLBI lebih baik digunakan untuk kebutuhan rakyat. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan fiskal.

    “Dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk subsidi energi atau program lain yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Hardjuno juga mengusulkan bahwa jika pemerintah menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, maka dana Rp50-70 triliun per tahun dapat dimanfaatkan untuk menutup sebagian defisit APBN tanpa harus membebani rakyat dengan kenaikan pajak atau pengurangan subsidi.

    “Langkah ini tidak hanya akan meringankan beban APBN, tetapi juga memberikan kelegaan bagi rakyat yang sudah terbebani oleh kenaikan harga-harga dan inflasi,” katanya.

    Namun, dia menyadari bahwa langkah untuk menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI memerlukan keberanian politik yang besar. Menurutnya, resistensi dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh kebijakan tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah.

    “Namun, jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, ini adalah langkah yang harus diambil. BLBI adalah masa lalu yang sudah selesai, dan beban yang ditimbulkan tidak seharusnya terus menjadi warisan untuk generasi mendatang,” tegas dia.

    Lebih jauh, Hardjuno mengingatkan bahwa subsidi energi adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat kecil, dan pengurangannya hanya akan memperlebar ketimpangan sosial. Ia meminta pemerintah untuk tidak mengambil jalan pintas dengan membebani rakyat.

    “Jangan sampai pemerintah memilih jalan mudah dengan membebani rakyat melalui kenaikan PPN dan pengurangan subsidi energi, sementara beban berat BLBI tetap dibiarkan,” tandasnya.

    Dengan menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, Hardjuno optimis bahwa pemerintah dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk program pembangunan yang pro-rakyat.

    “Keputusan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah. Apakah ingin mengutamakan kepentingan rakyat, atau terus tunduk pada warisan kebijakan yang sudah tidak relevan?” pungkasnya. [asg/but]

  • Dekan FH Unisla Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Berpotensi Ganggu Fungsi Penegakan

    Dekan FH Unisla Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Berpotensi Ganggu Fungsi Penegakan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pakar hukum ilmu pidana Unisla (Universitas Islam Lamongan) Ayu Dian Ningtias, memberikan tanggapan mengenai usulan penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menurut wanita yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Unisla itu, sistem peradilan pidana dimulai dari subsistem kepolisian, yakni Gatekeepers of the Criminal Justice System.

    “Mengutip pendapat Didik Endro Purwoleksono dalam bukunya Hukum Acara Pidana, kepolisian berkaitan erat dengan fungsi represif terhadap kejahatan. Kecepatan jajaran kepolisian untuk mengungkap suatu kasus sangat menentukan peran dan kinerja dari subsistem peradilan pidana,” kata Dian, Minggu (1/12/2024)

    Ayu menjelaskan, pada sistem peradilan pidana terdapat subsistem yang berperan penting dalam mencapi tujuan dari sistem peradilan pidana. Di mana terdapat empat aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

    Lulusan Magister Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu menambahkan, apabila dikembalikan Kepolisian sebagai gatekeepers sistem peradilan pidana di bawah institusi TNI atau Kemendagri, akan menggangu fungsi penegakan hukum dan peran sentral dalam sistem peradilan pidana.

    Menurut Ayu, hal tersebut telah dikaji dalam naskah akademik Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, status Kepolisian Republik Indonesia sudah tidak lagi menjadi bagian dari ABRI.

    Hal ini dikarenakan adanya perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan yang menegaskan pemisahan kelembagaan TNI dan Polri Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

    Kepolisian sesuai dengan Hukum Acara Pidana merupakan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas, kekuasaan, penyelidikan dan penyidikan. Dalam menjalankan tugasnya kepolisian harus mandiri dan harus langsung di bawah Presiden.

    Ayu menambahkan, sebagai institusi yang melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga keempat aparatur tersebut menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sistem peradilan pidana.

    “Di dalam sistem peradilan pidana masing-masing komponen harus mempunyai kesamaan dalam bertanggung jawab dan pertimbangan dalam menangani suatu perkara kejahatan, perlu adanya koordinasi serta perencanaan. Pembagian kewenangan juga haruslah jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antar subsistem,” tuturnya. [fak/suf]

  • Unggul 57 persen paslon Pilwali Kota Kediri  Vinanda-Gus Qowim ajak warga bersatu

    Unggul 57 persen paslon Pilwali Kota Kediri  Vinanda-Gus Qowim ajak warga bersatu

    Foto: Fendi Lesmana/Radio Elshinta

    Unggul 57 persen paslon Pilwali Kota Kediri  Vinanda-Gus Qowim ajak warga bersatu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 29 November 2024 – 20:13 WIB

    Elshinta.com – Pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Kediri nomor urut 1, Vinanda Prameswati – KH Qowimmudin Thoha unggul melalui penghitungan nyata data center mereka berdasarkan formulir C1 hasil saksi di setiap TPS. Mbak Vinanda dan Gus Qowim unggul 57 persen, dari pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono.

    “Dari hasil perhitungan data center kami pasangan Vinanda-Gus Qowim menang di seluruh kecamatan Kota Kediri. Kemudian dari hasil rekapitulasi seluruh TPS se-Kota Kediri pasangan Vinanda-Gus Qowim unggul dari pasangan lain dengan persentase sekitar 57 persen sekian,” kata Ketua Tim Pemenangan Vinanda-Gus Qowim Donny Kurniawan, dalam press conference di Posko Bolone Vinanda, Kamis 28 November 2024,seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana.

    Meski demikian, Donny mengungkapkan pihaknya akan tetap menghormati proses perhitungan suara yang dilakukan berjenjang oleh KPU Kota Kediri. 

    “Dimana besok (hari ini) akan dilakukan perhitungan di kecamatan dan dilanjutkan perhitungan pleno di tingkat Kota. Setelah itu KPU akan menetapkan angka pastinya,” tambahnya. 

    Terkait keunggulan tersebut, Mbak Vinanda menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini. Mulai dari masyarakat Kota Kediri, relawan yang telah bekerja keras serta partai-partai pengusung dan pendukung.

    “Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Kediri yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, memberikan dukungan kepada kami. Alhamdulillah kita semua bisa mendapatkan suara unggul,” tambah Mbak Vinanda. 

    Mbak Vinanda juga turut menyampaikan apresiasinya kepada pasangan Fren, Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono yang telah menjadi bagian penting dalam proses panjang ini.

    “Terimakasih (pasangan Fren) karena telah menjadi bagian penting dalam proses demokrasi ini,” tambah politis muda, Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) tersebut.

    Setelah ini, lulusan Magister Kenotariatan Unair Surabaya itu mengajak masyarakat Kota Kediri untuk bergandengan tangan dan kembali bersatu untuk menciptakan Kota Kediri yang lebih baik. 

    “Saya juga ingin mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita bersatu, sama-sama membangun Kota Kediri menjadi kota yang lebih maju lagi menjadi kota yang lebih baik lagi,” ajaknya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Gus Qowim turut meminta doa restu dari masyarakat Kota Kediri agar selalu amanah ketika bertugas nanti. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ishlah Bandar Kidul Kota Kediri itu berharap kondisi masyarakat yang penuh kedamaian, ketentraman, masyarakat yang selalu mengedepankan kebersamaan akan tetap terjaga kedepannya.

    “Semoga ketika kami berdua nanti menjalankan tugas dan amanat ini, bisa menjalankan tugas dan amanat ini dengan sebaik-baiknya. Mohon doanya, mohon doa restunya, agar kami berdua bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik,” tutup Gus Qowim.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Hitung Cepat Pilkada Kota Kediri, Vinanda – Gus Qowim Unggul 57 Persen

    Hitung Cepat Pilkada Kota Kediri, Vinanda – Gus Qowim Unggul 57 Persen

    Kediri (beritajatim.com) – Pasangan Vinanda Prameswati – KH Qowimuddin Thoha unggul 57 persen dari rivalnya Ferry Silviana Feronica dan Nadya Suwono (FREN) dalam hitung cepat alias quick count hasil Pilkada Kota Kediri 2024. Paslon 01 tersebut memenangkan pertarungan hampir di seluruh TPS dan kelurahan di Kota Kediri, Jawa Timur.

    Ketua Tim Pemenangan Vinanda – Gus Qowim Donny Kurniawan mengatakan, keunggulan itu melalui penghitungan nyata data center mereka. Hasil hitung cepat itu melalui pengumpulan seluruh formulir C1 hasil saksi di setiap TPS.

    “Dari hasil perhitungan data center kami pasangan Vinanda-Gus Qowim menang di seluruh kecamatan Kota Kediri. Kemudian dari hasil rekapitulasi seluruh TPS se-Kota Kediri pasangan Vinanda-Gus Qowim unggul dari pasangan lain dengan persentase sekitar 57 persen sekian,” kata Ketua Tim Pemenangan Vinanda-Gus Qowim Donny Kurniawan, Kamis, (28/11/2024) malam.

    Meski demikian, Donny mengungkapkan pihaknya akan tetap menghormati proses perhitungan suara yang dilakukan berjenjang oleh KPU Kota Kediri.

    “Dimana besok akan dilakukan perhitungan di kecamatan dan dilanjutkan perhitungan pleno di tingkat Kota. Setelah itu KPU akan menetapkan angka pastinya,” tambahnya.

    Hitung Cepat Pilkada Kota Kediri, Vinanda – Gus Qowim Unggul 57 Persen

    Terkait keunggulan tersebut, Mbak Vinanda menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini. Mulai dari masyarakat Kota Kediri, relawan yang telah bekerja keras serta partai-partai pengusung dan pendukung.

    “Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Kediri yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, memberikan dukungan kepada kami. Alhamdulillah kita semua bisa mendapatkan suara unggul,” tambah Mbak Vinanda.

    Mbak Vinanda juga turut menyampaikan apresiasinya kepada pasangan Fren, Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono yang telah menjadi bagian penting dalam proses panjang ini.

    “Terimakasih (pasangan Fren) karena telah menjadi bagian penting dalam proses demokrasi ini,” tambah politis muda, Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) tersebut.

    Setelah ini, lulusan Magister Kenotariatan Unair Surabaya itu mengajak masyarakat Kota Kediri untuk bergandengan tangan dan kembali bersatu untuk menciptakan Kota Kediri yang lebih baik.

    “Saya juga ingin mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita bersatu, sama-sama membangun Kota Kediri menjadi kota yang lebih maju lagi menjadi kota yang lebih baik lagi,” ajaknya.

    Dalam kesempatan yang sama, Gus Qowim turut meminta doa restu dari masyarakat Kota Kediri agar selalu amanah ketika bertugas nanti. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ishlah Bandar Kidul Kota Kediri itu berharap kondisi masyarakat yang penuh kedamaian, ketentraman, masyarakat yang selalu mengedepankan kebersamaan akan tetap terjaga kedepannya.

    “Semoga ketika kami berdua nanti menjalankan tugas dan amanat ini, bisa menjalankan tugas dan amanat ini dengan sebaik-baiknya. Mohon doanya, mohon doa restunya, agar kami berdua bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik,” tutup Gus Qowim.

    Hadir dalam press conference ini, beberapa anggota DPRD dari partai pengusung, Imam Wihdan Zarkasyi (Golkar), Arief Junaidi (Gerindra), Afif Fachrudin Wijaya (PKB), Ayub Wahyu Hidyatulloh (PKS), Bambang Giantoro (Hanura). [nm]

  • Kotak Kosong Lawan Paslon di Pilkada, Minoritas yang Termarginalkan

    Kotak Kosong Lawan Paslon di Pilkada, Minoritas yang Termarginalkan

    Catur juga melihat kotak kosong ibarat kaum minoritas yang termarginalkan. Karena intimidasi dan tidak adanya dukungan finansial, para pendukung kotak kosong akhirnya memilih beraktivitas di media sosial (medsos).

    Media sosial pun akhirnya menjadi semacam “area perang” bagi pendukung maupun yang berlawanan dengan kehadiran kotak kosong.

    Dosen Universitas Brawijaya itu mengungkapkan, pasangan calon memang masih mempertimbangkan kampanye lewat media mainstream.

    ”Secara umum, media arus utama sangat struggling, terutama dalam hal perebutan iklan,” imbuhnya.

    Anang menjelaskan, biaya ”belanja” tertinggi masih dikucurkan untuk TV, disusul medsos. ”Pertimbangannya, gen Z dan milenial sekarang jarang mengakses TV. Akhirnya, user-generated content terkait calon akhirnya masif,” ujar guru besar FISIP Universitas Brawijaya itu.

    Fenomena menjadikan medsos sebagai ”senjata” juga dipaparkan Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Henri Subiakto.

    Menurut Henri, internet adalah ajang perang komunikasi. Kelebihannya, para calon bisa bebas menciptakan framing maupun citra lewat beragam kemasan konten. Kelemahannya, medsos akhirnya digunakan sebagai alat disinformasi lewat buzzer dan cyber army.

    Sementara itu, Kacung Marijan menilai, kotak kosong salah satunya muncul karena budaya pengelompokan kekuatan menjadi suatu kekuatan terpusat sehingga kompetisi berkurang.

    ”Hal ini juga didorong personalisasi dan sosok kuat calon tunggal yang akhirnya memunculkan pemikiran ’siapa yang lawan ya akan kalah’,” ujarnya.

  • Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Desak Polres Polman Tangkap Pelaku Politik Uang

    Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Desak Polres Polman Tangkap Pelaku Politik Uang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) untuk menangkap pelaku politik uang dalam tahapan pelaksanaan Pilkada. Bambang meminta Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengusut tuntas dalang pemberian politik uang di Pilkada Polman.

    “Saya kira informasi soal politik uang sudah jelas. Nama-nama sudah disebut. Bahkan diduga melibatkan salah satu kandidat. Saya kira penting bagi Polres untuk mengusut kasus ini agar tidak ada tudingan kepada pihak-pihak tertentu,” ujar Bambang dalam keterangan kepada awak media, Senin 25 November 2024.

    Bambang mengingatkan Polres Polman untuk menggunakan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat menjerat tindak pidana politik uang. Menurutnya, beleid tersebut sudah memuat secara tegas larangan dan sanksi bagi mereka yang berani melakukan politik uang.

    “Bawaslu juga harus proaktif memberikan informasi pada penegak hukum. Dan aturan hukumnya dan sanksinya jelas. Jadi tidak boleh ada keraguan bagi Kapolres Polman untuk menangkap dan menghukum pelaku politik uang. Harus Menangkap. Politik uang adalah kejahatan politik yang harus dihentikan!,” ucapnya.

    Menurut Bambang, keberanian Polda atau Polres untuk mengungkap tindakan politik uang dimanapun selama pelaksanaan pilkada akan menjadi prestasi. Pasalnya, kepolisian setempat dianggap berhasil menjaga kualitas demokrasi dan kondusifitas pilkada di wilayah tersebut. Alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga ini pun mengklaim keberhasilan tersebut akan menjadi penilaian institusi Polri terhadap anggotanya.

  • Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Saksi Ahli Kejagung ke Polda Metro Jaya, Hamdan Soelva: Preseden Buruk bagi Peradilan

    Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Saksi Ahli Kejagung ke Polda Metro Jaya, Hamdan Soelva: Preseden Buruk bagi Peradilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua saksi ahli yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong bakal berurusan dengan pidana.

    Pasalnya tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong, Ari Yusuf Amir melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

    Saksi ahli yang dilaporkan yakni, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho, dan Akademisi Universitas Airlangga (Unair), Taufik Rachman.

    Mereka dituding melakukan tindak pidana sumpah palsu dan memberikan keterangan palsu dalam sidang praperadilan.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menyebut, keterangan lisan dan tertulis saksi ahli di dalam persidangan tidak dapat dipisahkan. Sebab, keterangan ahli di persidangan telah di bawah sumpah.

    “Keterangan lisan dan tertulis di persidangan itu dua hal yang tidak bisa dipisahkan, ditanda tangani dan di bawah sumpah,” kata Hamdan kepada wartawan, Minggu (24/11).

    Menurut Hamdan, jika itu benar keterangan palsu maka merupakan pelanggaran etik dan sumpah palsu. Sebab, keterangan lisan dan tertulis merupakan dua hal yang
    tidak terpisahkan.

    “Ini preseden buruk bagi peradilan kita. Ahli diminta pendapatnya karena integritas keilmuannya,” ujar Hamdan.

    Karena itu, Hamdan mengingatkan Kejagung agar kasus yang melibatkan Tom Lembong tidak mengotori kinerja positif Korps Adhyaksa yang selama ini telah dibangun dengan membongkar kasus-kasus besar.

    “Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun,” ucap Hamdan.

  • Rocky Gerung: Pemuda Surabaya Harus Pilih Pemimpin dengan Etikabilitas dan Intelektualitas

    Rocky Gerung: Pemuda Surabaya Harus Pilih Pemimpin dengan Etikabilitas dan Intelektualitas

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat politik Rocky Gerung mengajak generasi muda di Surabaya untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin pada Pemilu 2024. Rocky menekankan pentingnya pemimpin dengan etikabilitas dan intelektualitas sebelum dinilai berdasarkan elektabilitas.

    Dalam diskusi bertajuk “Mengasah Nalar Kritis Anak Muda di Era Disrupsi Informasi” yang digelar di Bento Kopi Surabaya pada Sabtu (23/11/2024), Rocky menguraikan bahwa etikabilitas mencakup rekam jejak bersih dari kasus korupsi dan pemahaman mendalam terhadap kondisi rakyat.

    “Kalau seorang pemimpin lolos etikabilitas dan intelektualitas, barulah dia layak diuji melalui elektabilitas,” ujar Rocky di hadapan sekitar 400 peserta, mayoritas mahasiswa.

    Rocky secara tegas menyampaikan kritik terhadap kandidat yang memanfaatkan fasilitas kekuasaan. Menurutnya, hal ini berpotensi memperkuat politik dinasti yang merugikan demokrasi.

    “Saya mau menghalangi kandidat-kandidat yang menebeng pada kekuasaan dan menggunakan fasilitas kekuasaan,” tambahnya.

    Rocky mengingatkan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk tidak asal memilih pemimpin yang hanya menjadi alat politik.

    Diskusi ini juga menghadirkan dosen FISIP Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, yang menyoroti pentingnya menilai rekam jejak calon pemimpin.

    “Apakah orang yang kita pilih itu bersih, tahu persoalan atau tidak, dan memiliki jejak langkah yang menunjukkan keberhasilan dalam memimpin,” kata Airlangga.

    Dia menekankan bahwa memilih pemimpin bukan hanya soal menggunakan hak pilih, tetapi juga memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas.

    Ketua Komunitas Pemuda Lingkar Kritis, Raden Arkan, mengapresiasi antusiasme peserta dalam diskusi yang digelar mendadak ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pemuda dalam menyaring informasi dan mengasah nalar kritis di tengah derasnya arus informasi di era digital.

    “Harapannya, masyarakat, khususnya pemuda, dapat lebih kritis dalam mengelola informasi dan menentukan pilihan pemimpin,” tutupnya. [beq]