Institusi: UNAIR

  • Kelemahan Sistem Mitigasi Picu Dampak Bencana Sumatera, Tegas Dosen UNAIR

    Kelemahan Sistem Mitigasi Picu Dampak Bencana Sumatera, Tegas Dosen UNAIR

    Dari rangkaian tindakan yang dilakukan di lapangan, Hijrah melihat bahwa pemerintah telah menjalankan sejumlah upaya segera guna meredam dampak awal bencana. 

    Evakuasi menggunakan helikopter dan kapal perang, pengiriman logistik ke wilayah terdampak, pemulihan jaringan listrik, hingga teknologi modifikasi cuaca menjadi bentuk respons yang menunjukkan kesigapan. 

    Meski demikian, ia menilai bahwa perbaikan sistem perlindungan jangka panjang masih belum memadai dan membutuhkan perhatian lebih serius.

    “Antisipasi jangka panjang masih lemah, sistem peringatan dini belum menjangkau desa terpencil, tata ruang belum disiplin, dan rehabilitasi lingkungan masih sporadis. Antisipasi jangka pendek mungkin sudah cepat walaupun ada beberapa titik yang sulit dijangkau secara geografis agak sedikit terlambat,” ungkap Hijrah.

    Pendekatan penanganan bencana yang dilakukan secara bertahap membantu meminimalkan risiko terulangnya peristiwa serupa.

    Dalam 72 jam pertama, upaya darurat difokuskan pada penyelamatan korban, distribusi kebutuhan pokok, dan layanan kesehatan mendesak.

    Setelah kondisi darurat tertangani, pemerintah melakukan pendataan kerusakan, memperbaiki fasilitas umum yang rusak, serta merelokasi warga dari wilayah berisiko tinggi.

    Sementara itu, upaya jangka panjang meliputi pemulihan ekosistem DAS, penanaman kembali vegetasi di lereng kritis, penataan aliran sungai, serta integrasi strategi mitigasi bencana ke dalam rencana pembangunan daerah.

    “Ini bukan sekadar takdir, tapi konsekuensi dari cara kita mengelola alam dan kesiapan sistem kita. Kalau kita ingin mengurangi korban di masa depan, maka ketahanan harus dibangun dari disiplin tata ruang, ekologi DAS, dan sistem peringatan dini yang terintegrasi secara regional,” jelas Hijrah.

  • Pakar Unair: Curah Hujan Ekstrem Bukan Satu-satunya Faktor Penyebab Banjir Sumatra

    Pakar Unair: Curah Hujan Ekstrem Bukan Satu-satunya Faktor Penyebab Banjir Sumatra

    Bisnis.com, SURABAYA – Bencana ekologis, yakni banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di pulau Sumatra seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengundang sorotan dari pakar kebencanaan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hijrah Saputra.

    Hijrah menuturkan bencana yang terjadi di pulau Sumatra tersebut dipicu oleh cuaca ekstrem yang tengah melanda Asia Tenggara dan berhubungan dengan perubahan pola hujan. Hal tersebut dibuktikan dengan banjir yang juga terjadi di Malaysia hingga Thailand.

    “Pemicu utamanya yaitu curah hujan ekstrem akibat siklon tropis Senyar dan bibit siklon di Selat Malaka yang juga memicu banjir besar di beberapa negara bagian Malaysia,” ujar Hijrah, Kamis (4/12/2025).

    Namun, ia menyebut bahwa terdapat faktor lain yang turut andil memperparah bencana di Sumatra, hingga merenggut ratusan korban jiwa, berbagai fasilitas umum rusak parah, hingga menyebabkan ribuan orang harus kehilangan tempat tinggal. Faktor tersebut ialah kondisi lingkungan yang telah rusak.

    “Faktor penyebab banjir di Sumatra adalah kondisi lingkungan, seperti lereng gundul, permukiman di sekitar sungai, drainase terbatas, dan infrastruktur vital yang belum adaptif,” bebernya.

    Menurutnya, aktivitas penebangan kayu di kawasan hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) adalah faktor yang memperparah bencana tersebut. Dalam ekosistem, pohon berperan vital sebagai penyimpanan cadangan air tanah dan berfungsi menahan struktur tanah agar tidak terjadi longsor.

    “Video dan foto yang beredar menunjukkan banyak kayu terdampar di sungai dan pesisir. Itu bukan sekadar fenomena alam, melainkan bukti adanya aktivitas penebangan yang tidak terkendali. Penebangan hutan membuat daya serap berkurang, memperbesar limpasan air, dan meningkatkan risiko longsor,” tegasnya.

    Dalam upaya penanganan bencana, Hijrah mengapresiasi langkah cepat pemerintah, seperti evakuasi menggunakan helikopter dan kapal perang, distribusi logistik, pemulihan listrik, hingga operasi modifikasi cuaca. Hal tersebut menunjukkan respon darurat yang berjalan cukup baik. Namun, menurutnya pemerintah masih perlu meningkatkan antisipasi untuk meminimalisasi kejadian serupa terjadi kembali.

    “Antisipasi jangka panjang masih lemah, sistem peringatan dini belum menjangkau desa terpencil, tata ruang belum disiplin, dan rehabilitasi lingkungan masih sporadis. Antisipasi jangka pendek mungkin sudah cepat walaupun ada beberapa titik yang sulit dijangkau secara geografis agak sedikit terlambat,” ucapnya.

    Hijrah mengungkapkan terdapat tiga tahapan langkah konkret yang dapat dijalankan. Pertama, langkah jangka pendek, yakni fokuskan SAR dalam 72 jam pertama usai terjadinya bencana, suplai logistik, dan layanan kesehatan. 

    Langkah kedua, yakni jangka menengah adalah melakukan audit kerusakan, perbaikan infrastruktur, dan relokasi warga dari zona merah. Terakhir, jangka panjang, dengan rehabilitasi DAS, reboisasi lereng, normalisasi sungai, hingga integrasi mitigasi bencana ke RPJMD. 

    “Ini bukan sekadar takdir, tapi konsekuensi dari cara kita mengelola alam dan kesiapan sistem kita. Kalau kita ingin mengurangi korban di masa depan, maka ketahanan harus dibangun dari disiplin tata ruang, ekologi DAS, dan sistem peringatan dini yang terintegrasi secara regional,” pungkasnya.

  • Seleksi Perangkat Desa Wilayah Kecamatan Jenu Tuban, 7 Peserta Lolos

    Seleksi Perangkat Desa Wilayah Kecamatan Jenu Tuban, 7 Peserta Lolos

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah merampungkan asesmen seleksi perangkat desa di lima desa, yakni Sekardadi, Suwalan, Temaji, Socorejo, dan Mentoso. Dari proses seleksi tersebut, terpilih tujuh peserta dengan nilai terbaik untuk mengisi jabatan perangkat desa yang kosong.

    Ketua Komisi II Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang turut mengawal proses seleksi dari awal hingga akhir, menyebut seluruh tahapan berjalan jujur, adil, dan transparan.

    “Syukur Alhamdulillah asesmen perangkat desa di lima desa berjalan baik. Terima kasih kepada kampus Unair,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

    Fahmi menjelaskan, pelaksanaan asesmen diawasi langsung oleh jajaran Universitas Airlangga—di antaranya Prof. Dr. Nurul selaku Ketua ACC dan Dr. Erna sebagai Wakil Dekan—serta PMD Dinsos Tuban, Inspektorat, Camat Jenu, TNI/Polri, hingga para kepala desa.

    “Kami semua mengawasi pelaksanaan dari awal sampai akhir. Semua berlangsung transparan, jujur, adil, dan profesional,” tegas Fahmi.

    Tes seleksi perangkat desa yang dilaksanakan di kampus Unair Surabaya.

    Ia berharap kerja sama antara Pemkab Tuban dan Unair terus berlanjut, baik dalam asesmen perangkat desa maupun bidang lain. Kepada peserta yang lolos, Fahmi berpesan agar menjalankan amanah jabatan secara profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Untuk yang belum lolos jangan berkecil hati. Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Semoga tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. [dya/but]

    Daftar Peserta Lolos Asesmen Perangkat Desa Kecamatan Jenu

    1. Desa Temaji untuk mengisi Sekretaris Desa : Peserta Muhamad Nasrullah Huda dengan nilai 81,30. Sedangkan, Kasi Pemerintahan peserta Ridhon Safa’at dengan nilai 57,65.

    2. Desa Suwalan untuk mengisi Kaur Keuangan peserta Yulia Pangestuty dengan nilai 66,60.

    3. Desa Mentoso untuk mengisi jabatan Kasi Kesra peserta Ahmad Baihaqi dengan nilai 58,35. Sedangkan, Kasi Pelayanan peserta Lisa Dahlia dengan nilai 58,60.

    4. Desa Sekardadi untuk mengisi Kaur Perencanaan peserta Rizky Teguh Saputro dengan nilai 76,85.

    5. Desa Socorejo peserta Muhammad Afif Hidayat dengan nilai 66,75 sebagai Kaur Keuangan.

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Pesan Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]

  • Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis Nasional 30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
    Mahasiswa S3 Ilmu Sosial Universitas Airlangga, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
    BENCANA
    sejatinya tidak pernah lahir dari ruang hampa, dan tidak terjadi secara alamiah. Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sekitarnya adalah potret nyata bahwa bencana merupakan akumulasi dari perselingkuhan antara kekuatan politik dan logika kapitalisme.
    Tragedi itu menyingkap siapa yang berkuasa, siapa yang punya modal, dan siapa yang menanggung akibat dari semua itu.
    Kasus di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan pola yang sama terjadinya deforestasi struktural, ekspansi ekonomi ekstraktif, serta lemahnya regulasi dan pengawasan yang pada akhirnya membuat masyarakat menjadi korban dari keputusan besar yang tidak pernah mereka buat.
    Filsuf Perancis Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai kekerasan simbolik. Ini adalah sebuah bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena bekerja tanpa tampak sebagai kekerasan. Kekerasan ini hadir ketika sebuah sistem membuat ketidakadilan terlihat normal, bahkan seolah dapat diterima melalui bahasa dan narasi.
    Dalam konteks bencana ekologis, kekerasan simbolik bekerja setiap kali pemerintah menyebut banjir sebagai musibah alam, bukan sebagai kegagalan tata kelola. Pembukaan hutan dibingkai sebagai narasi pengembangan wilayah, dan alih fungsi lahan dibingkai sebagai narasi pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Lalu, masyarakat diminta menjaga alam dan lebih sadar lingkungan, padahal yang merusak ekosistem secara masif adalah
    pemegang modal
    yang bahkan tidak tinggal di wilayah tersebut.
    Dengan begitu, banjir bukan hanya air yang meluap, tetapi juga narasi yang meluap. Narasi ini mengaburkan relasi kuasa di baliknya. Bourdieu menyebutnya sebagai
    misrecognition
    , adanya ketidaksetaraan yang terang-terangan.
    Di Sumatera dan juga berbagai wilayah lain di tanah air, masyarakat menerima banjir sebagai siklus tahunan. Padahal siklus itu sesungguhnya buatan manusia yang lahir sebagai produk dari ekspansi sawit, pembalakan, pemutihan izin, dan tumpang tindih wewenang dan seterusnya, yang diselimuti dengan bahasa pembangunan dan pengembangan ekonomi.
    Konsep Bourdieu tentang lapangan (
    field
    ) kekuasaan menjadi penting untuk memahami bahwa setiap kebijakan lingkungan bukan lahir di ruang hampa. Setiap kebijakan lahir dari negosiasi antara aktor-aktor dengan kekuatan beragam, mulai perusahaan, politisi, birokrat, aparat penegak hukum, hingga kelompok masyarakat sipil yang tidak memiliki kekuatan setara.
    “Lapangan” itu tidak simetris. Bagi yang punya modal ekonomi dan politik bukan hanya mampu membuka hutan, tetapi juga mampu mendefinisikan apa yang dianggap rasional, progresif, dan pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Maka, banjir di berbagai wilayah di Sumatera dengan demikian adalah hasil dari persaingan dalam “lapangan kekuasaan” tersebut, di mana aktor yang paling kuat bukan hanya memenangkan kebijakan, tetapi juga memenangkan definisi kebanaran menurut versinya.
    Dalam kasus di Sumatera, warga yang kehilangan rumah, sawah, penghidupan, bahkan anggota keluarga, tidak pernah hadir dalam rapat perizinan. Mereka tidak punya ruang representasional dalam lapangan kekuasaan. Suara mereka kerap disingkirkan karena dianggap tidak memahami kompleksitas ekonomi, padahal merekalah yang paling memahami dampaknya.
    Nancy Fraser, seorang filsuf politik dan feminis Amerika, menyebut ini sebagai
    misframing
    , yakni proses ketika suatu kelompok disingkirkan dari kerangka keputusan yang menentukan hidup mereka.
    Bagi Fraser, krisis lingkungan adalah masalah keadilan. Bukan sekadar keadilan distributif tentang siapa mendapatkan apa, tetapi juga keadilan representasi dan pengakuan (
    recognition
    ). Krisis ekologis, menurut Fraser, adalah gejala dari model ekonomi-politik yang mengutamakan akumulasi dan mengorbankan reproduksi sosial dan ekologis.
    Singkatnya, alam diperlakukan sebagai
    underpaid labor
    , dipaksa bekerja terus-menerus untuk menopang keuntungan segelintir pihak, tetapi tidak pernah diakui kontribusinya. Maka ketika alam murka, air meluap, tanah longsor, dan bencana datang, kelompok yang tidak menikmati keuntungan justru menjadi kelompok yang menanggung biaya paling mahal.
    Pada titik ini, bisakah kita mengambil sebuah kesimpulan bahwa apa yang terjadi di banyak daerah Sumatera hari ini sesungguhnya adalah kegagalan moral-politik dan keserakahan moral-ekonomi?
    Pertanyaannya kemudian, apa yang bisa dilakukan? Di ruang publik, pemerintah bisa terus membangun narasi baru tentang pembangunan hijau, tetapi tanpa redistribusi kekuasaan dalam lapangan politik dan tanpa demokratisasi proses perizinan, siklus bencana akan terus berulang.
    Masyarakat sipil perlu didorong bukan hanya untuk bergotong royong membersihkan lumpur dan memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi lebih jauh juga harus masuk ke lapangan kuasa guna mengawal kebijakan, mengawasi perizinan, menuntut akuntabilitas korporasi, dan memperjuangkan representasi masyarakat lokal dalam setiap keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
    Sejak awal, ini bukan tentang alam. Ini tentang siapa yang berkuasa mendefinisikan kenyataan, dan siapa yang dipaksa hidup dalam konsekuensinya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ECOTON Ingatkan Warga Surabaya soal Ancaman Mikroplastik dalam Darah

    ECOTON Ingatkan Warga Surabaya soal Ancaman Mikroplastik dalam Darah

    Surabaya (beritajatim.com) – ECOTON kembali mengingatkan bahaya paparan mikroplastik setelah temuan 23 bahan kimia plastik berbahaya ditemukan dalam darah pemilah sampah di Gresik.

    Temuan ini menjadi peringatan dini bagi warga Surabaya dan Jawa Timur untuk mengurangi konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) serta plastik sekali pakai.

    Aksi keprihatinan digelar ECOTON bersama mahasiswa Unesa dan Unair di Perempatan Jalan Mulyorejo, Surabaya. Mereka membentang poster dan menyerukan penghentian penggunaan plastik sekali pakai, terutama botol air minum kemasan.

    “Temuan senyawa kimia plastik dalam darah pemulung di Gresik harus menjadi pelajaran. Kita harus stop penggunaan air minum dalam kemasan plastik,” kata Koordinator Kampanye Mikroplastik ECOTON, Alaika Rahmatullah, Jumat (28/11/2025).

    Ia menjelaskan bahwa 50 persen polimer mikroplastik yang terdeteksi merupakan PET dan ftalat, komponen utama botol plastik AMDK.

    Sebanyak 20 aktivis lingkungan dari ECOTON, Growgreen, River Warrior, dan mahasiswa Unair Kampus C ikut dalam aksi tersebut. Mereka menyoroti sampah botol plastik yang terus mencemari sungai, laut, dan perairan.

    “Botol plastik menjadi sumber mikroplastik yang mengancam kesehatan manusia. Sudah saatnya warga Jawa Timur menghentikan penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Anjar, mahasiswa Komunikasi Universitas Negeri Surabaya.

    Temuan 23 bahan kimia plastik ini berasal dari biomonitoring Wonjin Institute for Occupational Environmental Health (WIOEH) Korea Selatan, ECOTON, dan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

    Penelitian dilakukan pada 32 perempuan pemilah sampah di Gresik. Analisis terhadap 65 jenis bahan kimia menunjukkan seluruh peserta terpapar 23 bahan kimia berbahaya, dengan kadar jauh lebih tinggi pada pekerja pemilah.

    “Pekerja pemilah sampah terpapar bahan kimia plastik berbahaya pada tingkat yang jauh lebih tinggi dibanding populasi umum. Ini tidak boleh diabaikan,” kata Dr. Won Kim dari WIOEH.

    Ia menyebut paparan kronis senyawa seperti BPA dan ftalat berpotensi mengganggu hormon, metabolisme, hingga kesehatan reproduksi.

    Kadar BPA pada peserta bahkan tercatat 2,3 kali lebih tinggi dibanding kelompok kontrol, 10 kali lebih tinggi dari perempuan Korea, dan 7 kali lebih tinggi dari perempuan Amerika Serikat.

    Senyawa ftalat, PAH, hingga flame retardants juga terdeteksi pada kadar 2–3 kali lebih tinggi dari populasi umum. Seluruh peserta juga memiliki kadar timbal melebihi standar negara maju.

    Situasi ini disebut sebagai risiko kesehatan serius akibat paparan plastik, debu mikroplastik, dan asap pembakaran yang terjadi setiap hari di lingkungan kerja.

    “Paparan setinggi ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi pekerja perempuan. Indonesia perlu standar perlindungan pekerja yang lebih baik,” ujar Dr. Lestari Sudaryanti dari Fakultas Kedokteran Unair.

    Direktur Ecoton Foundation, Dr. Daru Setyorini, menegaskan temuan tersebut mencerminkan buruknya sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Ia menyebut 60 persen sampah plastik tidak terkelola dan sebagian besar berakhir di sungai atau ruang terbuka.

    “Ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Pengurangan plastik sekali pakai dan perlindungan bagi pekerja sektor informal tidak bisa lagi ditunda,” ujarnya. [ipl/kun]

  • Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Bisnis.com, SURABAYA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti merespons fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor kepada pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan dengan polisi saat terjebak permasalahan.

    Menurut Badrodin, fenomena tersebut merupakan suatu kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat. Dia menyebut bahwa masyarakat membutuhkan kecepatan petugas dalam merespons dan meminta bantuan untuk mengatasi problem yang tengah dihadapi.

    “Tidak hanya ke polisi, mungkin lapor, ada keperluan misalnya ke balai desa, ke aparat pemerintah yang lain, kepolisian, memang memerlukan respon yang cepat,” ungkap Badrodin usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Mantan Kapolri periode 2015-2016 ini menyebut, salah satu penyebab polisi agak lamban merespons keluhan masyarakat karena terlalu banyak rantai birokrasi yang tumbuh di manajemen kepolisian. Sehingga, masyarakat akan memilih institusi yang lebih cepat merespons permasalahan di lapangan.

    Atas berbagai realita yang terjadi itu, Badrodin pun menyerukan kepada institusi kepolisian untuk segera berbenah.

    “Polisi sudah ada mengaktifkan [layanan hotline] kembali, harapannya bisa lebih cepat merespon. Mungkin juga bisa, beberapa kota itu dilakukan digitalisasi dengan sistem,  sehingga secara online itu bisa dilihat responnya itu berapa lama sih. Kalau orang lapor terus di responnya itu berapa menit, itu bisa diukur,” paparnya.

    Walau begitu, Badrodin menyebut bahwa respons cepat polisi atas laporan masyarakat juga tidak melulu dihitung dengan waktu. Menurutnya, sifat keikhlasan, jiwa “civilian police” dari masing-masing aparat juga penting untuk dilaksanakan.

    “Kalau dia melayani dengan grundel, dengan muka yang tidak bersahabat kan, juga masyarakat juga tidak nyaman dengan seperti itu. Oleh karena itu, keikhlasan dia meneladani itu juga perlu gitu buat polisi,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui minimnya respons Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat dibandingkan dengan Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    Berdasarkan data yang ada, respons cepat aduan masyarakat di Polri rata-rata masih di atas 10 menit. Sebaliknya, Damkar justru lebih cepat merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan Polri.

    “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

  • Putusan MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Badrodin: Eksekusinya Ada di Tangan Kapolri

    Putusan MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Badrodin: Eksekusinya Ada di Tangan Kapolri

    Bisnis.com, SURABAYA — Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti angkat suara mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang larangan bagi anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil selama masih berstatus aktif.

    Badrodin menjelaskan bahwa implementasi atau pelaksanaan atas putusan yang menghapus Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002–yang menurut MK bertentangan dengan UUD 1945 tersebut menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepenuhnya

    “Ini [Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025] sangat tergantung dari pada penilaian Kapolri,” ungkap Badrodin kepada Bisnis usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Mantan Kapolri periode 2015-2016 ini juga menegaskan bahwa putusan MK tersebut sudah sepatutnya untuk segera dilaksanakan sepenuhnya oleh instansi kepolisian. Dia menyebut, sudah banyak pakar hukum yang telah membahas mengenai putusan MK tersebut, hingga mendesak agar kepolisian aktif untuk segera menanggalkan jabatannya di institusi sipil.

    “Kalau secara hukum kan sudah ada banyak pakar-pakar yang sudah berbicara tentang keputusan MK itu, dan sudah memang bunyinya seperti itu, dan harus dilaksanakan, tetapi dilaksanakan atau tidak, bukan dari kami, tapi dari Kapolri sendiri,” tegasnya.

    Badrodin juga menerangkan, pasca Reformasi 1998 saat institusi TNI dan Polri secara resmi dipisahkan, pada tahun 2000 terbit beleid yang menyatakan bahwa polisi merupakan bagian dari sipil.

    Walau polisi sudah dinyatakan sebagai bagian dari sipil sejak 25 tahun silam, tetapi Badrodin menegaskan bahwa jajaran aparat kepolisian belum sepenuhnya menunjukkan sifat sebagai seorang “civilian police”. 

    Menurutnya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih kentalnya kultur militeristik yang terjadi pada tubuh kepolisian hingga saat ini. Apalagi, sebut Badrodin, budaya tersebut yang justru menghambat usaha pelayanan dan pengayoman yang dilakukan polisi kepada masyarakat. 

    “Kalau tadi ada penilaiannya bahwa polisi itu memang sudah sipil sejak tahun 2000, tetapi perilakunya yang masih belum menunjukkan civilian police. Jadi, masih kultur militernya itu masih cukup kental, sehingga ini yang seringkali menjadi problem yang dihadapi oleh masyarakat,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengungkap data anggota polisi yang saat ini menduduki jabatan sipil mencapai 300 orang. 

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan ratusan orang itu menduduki jabatan manajerial di kementerian maupun lembaga. Hanya saja, Sansi tidak memerinci ratusan orang yang menjabat di luar struktur itu. 

    “Ada sekitar 300 orang yang [anggota duduki jabatan sipil],” ujar Sandi di Mabes Polri, Senin (17/11/2025).

    Dia menambahkan, ratusan orang itu berasal dari 4.132 anggota yang terdiri dari staf, ajudan, pengawal hingga pendukung di Kementerian/Lembaga terkait.

    Adapun, kata Sandi, ribuan orang ini tidak dilibatkan dalam manajerial pada struktur kementerian maupun lembaga. “Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sandi menegaskan bahwa selama ini penugasan anggota Polri di luar struktur merupakan permintaan dari kementerian maupun lembaga terkait. 

    Setelah permintaan itu, Kapolri menunjuk AS SDM untuk melakukan asesmen pejabat yang relevan dengan permintaan kementerian/lembaga. Selanjutnya, Kapolri mengeluarkan surat perintah terkait penugasan itu. 

    Khusus anggota Polri dengan pangkat bintang dua ke atas, maka harus diusulkan terlebih dahulu ke Presiden. Sementara, anggota Polri di bawah bintang dua maka akan diusulkan ke pejabat setingkat menteri.

    “Selama ini pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota Polri yang bekerja di luar struktur didasarkan pada mekanisme yang ditentukan undang-undang. Jadi, penentuan untuk penugasan di luar struktur, itu karena adanya permintaan dari kementerian lembaga terkait,” pungkasnya.

  • Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Kovablik 2025: Jagoan Tani dan I-Care Dapat Apresiasi Juri

    Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Kovablik 2025: Jagoan Tani dan I-Care Dapat Apresiasi Juri

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dua inovasi andalan Banyuwangi, Jagoan Tani dan I-Care, berhasil masuk sebagai finalis Top Inovasi Terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mempresentasikan kedua inovasi tersebut di hadapan dewan juri, Kamis (27/11/2025).

    Presentasi dilakukan di hadapan tim juri yang terdiri dari Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, Prof. Dr. Jusuf Irianto; Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes; serta Hariatni Novitaari dari kalangan praktisi media.

    Sesi presentasi dan wawancara ini menjadi penilaian terakhir sebelum ditetapkan peraih predikat Outstanding Public Service Innovation 2025.

    Dalam pemaparannya, Ipuk menerangkan bahwa Jagoan Tani merupakan program inkubasi yang dirancang untuk mendorong anak-anak muda terjun ke sektor pertanian. Setiap tahun, ratusan peserta yang telah memiliki rintisan usaha mengikuti program ini untuk mengembangkan bisnis agribisnis mereka.

    “Kami hadirkan sejumlah mentor berpengalaman dari kalangan praktisi hingga akademisi untuk scaling-up bisnis mereka. Kami juga koneksikan mereka dengan perbankan, jaringan dunia usaha, hingga stimulus modal untuk pengembangan usahanya,” ujar Ipuk.

    Hingga kini, Jagoan Tani telah melahirkan sekitar 4.000 wirausaha muda di sektor agribisnis. Berbekal pendampingan inkubasi, mereka mampu mengembangkan usaha pertanian secara lebih modern. Program ini bahkan telah menjadi percontohan nasional dan menarik kunjungan dari berbagai daerah.

    Selain itu, Ipuk juga menjelaskan inovasi I-Care yang diinisiasi RSUD Blambangan. Program ini memfasilitasi rujukan cepat pasien stroke untuk meningkatkan keberhasilan penanganan pada golden period, yakni sebelum 4,5 jam sejak serangan awal.

    Layanan I-Care menggabungkan edukasi, teknologi aplikasi, dan gotong royong masyarakat. Akses layanan dapat dilakukan melalui superApps Smart Kampung. Pasien cukup membuka menu I-Care, melakukan cek mandiri risiko stroke, kemudian memilih ambulans terdekat agar segera menuju rumah sakit.

    “Tujuannya, mempercepat pasien tiba di rumah sakit. Dengan penanganan tepat di masa golden period, untuk mengurangi risiko cacat permanen hingga kematian pada penderita,” kata Ipuk.

    Inovasi tersebut membawa dampak signifikan. Sepanjang 2024, jumlah pasien stroke yang datang dalam golden period meningkat, sehingga angka kefatalan pasien menurun menjadi 16,18 persen dari sebelumnya 82 persen. Sebanyak 83,82 persen pasien juga dapat kembali produktif.

    Berkat keberhasilan ini, sejak 2023 I-Care telah ditetapkan sebagai percontohan nasional untuk layanan terintegrasi kegawatan stroke dan meraih Diamond Status dari World Stroke Organization (WSO) selama 2021–2025, serta Diamond Award dalam Indonesia Health Care Innovation Award 2023.

    Mendengar pemaparan tersebut, dewan juri memberikan apresiasi terhadap inovasi Banyuwangi. “Saya sangat appreciate dengan inovasi I-Care. Ini memperkuat upaya kuratif sebagai salah satu fungsi di RS,” jelas Prof. Jusuf. [alr/beq]