Institusi: UNAIR

  • Wartawan Senior Soroti Minimnya Komunikasi Publik Tim Percepatan Pembangunan Pemkab Jombang

    Wartawan Senior Soroti Minimnya Komunikasi Publik Tim Percepatan Pembangunan Pemkab Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Praktisi komunikasi sekaligus wartawan senior Jombang, Yusron Aminulloh, menyoroti pentingnya komunikasi publik yang efektif dalam mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jombang.

    Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Pemkab Jombang, Irfan Kharisma Putra, pada Jumat malam (16/5/2025). “Saya membaca banyak program Bupati dan Wakil Bupati Jombang bagus dan futuristik. Cuma masyarakat mendengar sekilas, hanya kulitnya, bukan substansinya,” tegas Yusron Aminulloh.

    Menurut Yusron, lemahnya strategi komunikasi menyebabkan informasi yang beredar di media sosial cenderung simpang siur dan bernuansa negatif. Ia mengamati dinamika tersebut dan menilai perlu adanya pembenahan serius dalam tata kelola komunikasi daerah.

    “Tentu, ini tidak kondusif bagi perkembangan di Jombang. Harus segera dibuat tata kelola yang baik. Biar aura positif yang meluas untuk memajukan Jombang,” lanjut Yusron, yang juga CEO Saieda Green View Wonosalam.

    Ia menambahkan bahwa keluhan serupa juga datang dari rekan-rekan jurnalis junior di Jombang, yang merasa belum dilibatkan secara maksimal dalam proses komunikasi publik Pemkab Jombang. Ia menekankan pentingnya merangkul semua media agar bisa berjalan bersama dalam memajukan daerah.

    “Suara masyarakat tentang rencana perubahan logo dan tagline, rencana hadirnya PTN di Wonosalam, adalah info positif buat masukan tim percepatan, agar program baik Bupati terealisir dengan baik,” tambah Yusron yang saat ini bersama tiga profesor dan sejumlah pengusaha Jombang tengah merintis Akademi Buah Nusantara di Wonosalam.

    Menanggapi masukan tersebut, Irfan Kharisma menyampaikan apresiasinya dan menyebut bahwa pihaknya telah melibatkan ahli komunikasi dari Universitas Airlangga, Irfan Wahyudi, S.Sos., M.Comms., Ph.D, dalam menyusun strategi komunikasi politik.

    “Apalagi ini masukan dari senior dan juga ‘ayah’ kami. Kami sudah merancang dengan ahli komunikasi dari Unair, Irfan Wahyudi, S.Sos., M.Comms., Ph.D, yang juga masuk tim percepatan soal komunikasi politik ini,” tegas Irfan.

    Ia menyampaikan bahwa Tim Percepatan baru dua bulan bekerja dan saat ini tengah dalam tahap penyesuaian, termasuk dalam menjaring aspirasi dari berbagai kalangan, seperti tokoh pesantren, budayawan, hingga pengusaha.

    “Kami terbuka, sering para tokoh, kiai, bu nyai komunikasi dengan kami. Semua kritikan dan masukan kami tampung. Kami pasti sampaikan dan diskusikan dengan abah bupati,” ujar Irfan.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusron juga menyinggung konsep radius of trust, yang menurutnya bisa menjadi alat ukur untuk melihat sejauh mana kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru di Jombang berkembang dari hari ke hari.

    “Peran media, adik-adik semua para wartawan dan influncer berperan besar membangun komuniksasi publik yang baik,” tutup Yusron. [suf]

  • DPRD Jatim Warning Potensi Pungli PPDB 2025, Minta Pengawasan Diperketat

    DPRD Jatim Warning Potensi Pungli PPDB 2025, Minta Pengawasan Diperketat

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, angkat bicara soal maraknya laporan dugaan pungutan liar (pungli) menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Dia menyebut, praktik pungli masih menjadi momok tahunan yang tak kunjung diselesaikan secara serius oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

    Deni menegaskan bahwa modus pungli bisa bertransformasi dalam bentuk sumbangan atau iuran yang dibungkus hasil rapat komite sekolah. Menurutnya, ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan tidak maksimalnya pelaksanaan program pendidikan gratis dan tuntas (tistas) di Jawa Timur.

    “Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono, Minggu (11/5/2025).

    Politikus muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan fakta bahwa masih ada sekolah yang memberlakukan sumbangan dengan patokan batas atas dan bawah. Padahal, sistem semacam itu bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua siswa dan membuka ruang penyimpangan.

    “Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.

    Menurut Deni, akar persoalan ini bukan semata-mata pada peserta didik atau orang tua, tetapi pada inkonsistensi penerapan regulasi di tingkat satuan pendidikan. Deni menilai pengawasan di lapangan masih lemah, termasuk peran kepala cabang dinas pendidikan yang seharusnya bisa lebih proaktif.

    “Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelasnya.

    Alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini juga menyebut buruknya komunikasi antara sekolah dan wali murid yang kerap kali memicu salah paham dan berujung pada keresahan masyarakat. Menurut Deni, penyampaian informasi yang tidak transparan kerap dimanfaatkan sebagai celah untuk praktik pungli.

    “Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas politisi dari Dapil Jatim IX ini.

    Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyebut potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius. [asg/suf]

  • Seleksi Terbuka Sekda Bondowoso, Muncul Nama Fathur Rozi dan 4 ASN Lokal

    Seleksi Terbuka Sekda Bondowoso, Muncul Nama Fathur Rozi dan 4 ASN Lokal

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) hingga 17 Mei 2025. Proses ini sekaligus menjadi penentu siapa sosok yang akan menduduki jabatan strategis tertinggi di lingkup birokrasi kabupaten tersebut.

    Salah satu nama yang mencuat dalam bursa calon Sekda adalah Fathur Rozi, Penjabat (PJ) Sekda Bondowoso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo. Nama Rozi menjadi perhatian lantaran kedekatannya secara wilayah maupun latar belakang dengan Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, yang dikenal sebagai pengasuh Ponpes Nurul Jadid Paiton, Probolinggo.

    Namun, dalam pernyataannya pada Kamis (8/5/2025), Rozi menegaskan bahwa dirinya belum mendaftar.

    “Hari ini saya gak daftar. Tapi kita gak tahu apa yang akan terjadi setelah ini kan? Yang pasti saya selalu menyerahkan segala sesuatunya pada Allah,” ujarnya.

    Rozi juga menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai calon sekda definitif, namun memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu waktu yang tepat.

    “Saya berharap siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik untuk Bondowoso. Bukan tentang siapa, tapi tentang pelayanan untuk masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaidi, mengungkapkan bahwa ada setidaknya empat ASN lokal yang tengah menyiapkan berkas pendaftaran. Namun, belum satu pun dari mereka yang secara resmi mengunggah dokumen melalui aplikasi ASN Karier.

    “Kurang lebih ada empat orang ASN lokal yang sedang mengurusi berkas (pendaftaran). Tapi belum ada yang resmi mengunggah dokumen ke aplikasi ASN Karier,” ungkap Mahfud.

    Open bidding kali ini menjadi momen bersejarah bagi Bondowoso karena seluruh proses seleksi dilakukan secara digital melalui aplikasi ASN Karier. Ini menjadikan Kabupaten Bondowoso sebagai pilot project Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jawa Timur dalam penerapan sistem seleksi terbuka berbasis digital.

    Mahfud menambahkan, tim asesor telah dibentuk dengan melibatkan unsur BKN, BKD Provinsi Jawa Timur, akademisi dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, serta pakar independen. Proses seleksi akan mengerucut pada tiga nama terbaik yang layak diajukan kepada Bupati untuk dipilih menjadi Sekda definitif.

    Munculnya nama seperti Fathur Rozi di tengah proses seleksi ini turut memunculkan perbincangan di kalangan masyarakat mengenai seberapa besar peluang ASN lokal bersaing secara adil dan terbuka dalam seleksi ini. Sorotan publik kini tertuju pada dinamika proses seleksi dan komitmen transparansi dalam mencari figur terbaik untuk jabatan sekda. [awi/ian]

  • Bondowoso Jadi Pilot Project ASN Karier, Seleksi Sekda Digelar Secara Daring

    Bondowoso Jadi Pilot Project ASN Karier, Seleksi Sekda Digelar Secara Daring

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang berlangsung mulai awal Mei hingga 17 Mei 2025. Proses ini menjadi yang pertama di Jawa Timur yang sepenuhnya memanfaatkan aplikasi ASN Karier, menjadikan Bondowoso sebagai pilot project oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaidi, menyampaikan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. “Sudah pendaftaran, sudah bentuk shelter Sekda. Tim asesor sudah terbentuk dan hari ini sudah berjalan,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

    Mahfud menekankan bahwa penggunaan aplikasi ini merupakan langkah modernisasi sistem rekrutmen jabatan ASN. “Sekarang sudah pakai aplikasi. Ini satu-satunya di Jawa Timur dan kita menjadi pilot project-nya BKN,” jelasnya.

    Meskipun hingga kini belum ada pelamar yang mengunggah berkas secara resmi, Mahfud menyebut sedikitnya empat ASN dari lingkungan Pemkab Bondowoso tengah mempersiapkan kelengkapan untuk mendaftar. “Kurang lebih ada empat orang yang sedang mengurusi kelengkapan. Mungkin akan segera melengkapi persyaratan, izin, dan sebagainya,” ungkapnya.

    Jumlah pelamar akan dipantau melalui aplikasi ASN Karier yang hanya dapat diakses oleh person in charge (PIC) dan BKN. “Kita akan tahu pergerakan pendaftar di situ,” tambah Mahfud.

    Proses seleksi ini melibatkan tim asesor dari berbagai unsur, termasuk BKN, BKD Provinsi Jawa Timur, Universitas Airlangga, UIN KHAS Jember, serta para pakar independen.

    Mahfud juga menjelaskan bahwa seleksi Sekda diprioritaskan sebelum seleksi kepala OPD lainnya karena urgensinya sebagai pemimpin tertinggi birokrasi daerah. “Mungkin itu tergantung pencermatan pimpinan, barangkali karena urgensi bahwa Sekda definitif adalah leader OPD. Ketika sudah punya Sekda definitif, maka ia juga berperan dalam menentukan pembantu-pembantu Bupati,” tandasnya. [awi/beq]

  • Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    GELORA.CO – Nampaknya tak ada keseriusan dari DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan dukungan dan dorongan agar RUU ini segera disahkan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, saat ini Komisi III DPR sedang merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tertunda.

    “Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa. Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya,” tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Setelah itu, lanjut dia, baru kemudian DPR akan membahas RUU perampasan aset.

    “Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Itu akan rawan. Jadi ya seperti itu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Bob Hasan mengaku pihaknya memang belum membahas RUU Perampasan Aset sampai saat ini. Ia menyebut, hal itu masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.

    “Tetapi dalam prolegnas perampasan aset itu menjadi target sebagai inisiatif pemerintah di dalam prolegnas jangka menengah,” kata Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Meski begitu, mengingat sudah ada sinyal dari Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh internasional beberapa waktu lalu, Bob mengaku akan mengambil langkah awal.

    “Tentunya akan kami coba lakukan satu proses, di mana kita ketahui sama-sama bahwa perampasan aset itu muatan materinya masih memerlukan satu pemutakhiran kembali,” tuturnya.

    Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho pesimistis RUU Perampasan Aset bakal dibahas apalagi disahkan. Dia membeberkan perjalanan panjang RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan sejak zaman pemerintahan SBY. Bahkan berkali-kal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mulai 2012, namun terkatung-katung hingga saat ini.

    “Akibatnya apa, terkatung-katung pula nasib uang negara yang seharusnya bisa dikembalikan ke kas negara. Bisa digunakan untuk membiayai sejumlah program pembangunan pro-rakyat dari pemerintah,” ungkapnya.

    Di era Jokowi, lanjut Hardjuno, draf RUU Perampasan Aset kembali dimasukkan Menko Polhukam Mahfud MD. Lagi-lagi macetnya di parlemen. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” tegas Hardjuno.

    Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan pemerintah ke DPR, melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. (*)

  • Raker OPOP Jatim Targetkan Dua Ribu Pesantren Berdaya

    Raker OPOP Jatim Targetkan Dua Ribu Pesantren Berdaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Penguatan dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Pesantren (Ekotren) melalui One Pesantren One Product (OPOP) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Senin-Selasa (5-6/5/2025) di Aria Centra Surabaya.

    Kegiatan ini menjadi momen penting pasca dikukuhkannya Tim Ekotren OPOP Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur pada pertengahan April lalu.

    Salah satu tugas Tim Ekotren OPOP Jatim sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/250/013/2025 adalah menyiapkan dan melaksanakan kegiatan penguatan dan pengembangan ekonomi berbasis pesantren melalui One Pesantren One Product.

    Ketua Harian OPOP Jatim, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.IP., MM. menekankan, pentingnya program OPOP dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi pesantren serta memperkuat peran pesantren dalam Pembangunan daerah. “Tujuan besar dari OPOP adalah menjadikan pesantren sebagai basis pemberdayaan ekonomi umat, melalui tiga pilar utama, yaitu pesantrenpreneur, santripreneur dan sosiopreneur,” kata Endy yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur ini.

    Lebih lanjut Endy menjelaskan, bahwa dari 22.039 koperasi aktif di Jawa Timur, terdapat 626 koperasi pondok pesantren aktif dengan jumlah anggota 85.472 dan volume usaha mencapai Rp 870,78 miliar. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh unit usaha di bawah naungan pesantren dapat berkembang dengan sehat, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” ujar Endy.

    Raker OPOP Jatim ini membahas road map penguatan dan pengembangan OPOP Jatim 2025-2030. Adapun salah satu fokusnya adalah meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat di Jawa Timur.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Akhmad Jazuli, M.Si. dalam arahannya menyampaikan pentingnya program pemberdayaan ekonomi pondok pesantren. “Pondok Pesantren itu kan mengemban tiga fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Nah, mana mungkin pesantren bisa menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan baik, kalau pesantrennya sendiri belum berdaya?” ungkap Jazuli.

    Selain itu, Jazuli ini juga menekankan pentingnya kekompakan tim dalam menjalankan program kerja OPOP Jawa Timur. “Saya berharap Tim OPOP Jatim yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya Akademisi, Praktisi Bisnis, Asosiasi, Organ Perangkat Daerah, dan Media dapat menjaga kekompakan dalam mengemban tugas mulia ini,” tutur Jazuli.

    Sementara itu, Sekretaris Tim OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin mengungkapkan, target pesantren yang akan diberdayakan melalui program OPOP selama 5 tahun mendatang. “Insya Allah tim akan bekerja maksimal dengan memberdayakan minimal 2.000 pesantren sampai akhir 2030. Kami punya pengalaman selama 5 tahun kemarin, tahun 2019-2024 Program OPOP yang diinisiasi oleh Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, berhasil memberdayakan 1.210 pondok pesantren. Oleh karena itu, kami optimis hingga akhir 2030 minimal 2.000 pondok pesantren akan kami berdayakan,” tegas Ghofirin yang juga dosen Universitas NU Surabaya.

    Raker OPOP Jatim dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya nampak hadir perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, OJK Jawa Timur, ITS, Unair, Unusa, ACSB, Kemenag, Kadin, RRI, TVRI, OPD terkait dan beberapa perwakilan Pondok Pesantren di Jawa Timur. (tok/kun)

  • Kota Kediri Siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Tantangannya

    Kota Kediri Siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Tantangannya

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri terus mematangkan rencana pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar bersama 46 lurah se-Kota Kediri.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan bahwa koordinasi ini menjadi bagian awal dari proses pembentukan koperasi.

    “Ini tadi rapat koordinasi dalam rangka pembentukan koperasi kelurahan merah putih, ada 46 lurah yang hadir, sama-sama sosialisasi terkait sistematikanya,” katanya, pada Senin (5/5/2025).

    Meskipun di Kota Kediri telah ada ratusan koperasi yang aktif, proses kajian tetap dilakukan untuk menentukan koperasi mana yang layak dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih.

    “Kita masih melakukan kajian, meskipun di Kota Kediri ada 528 koperasi, tetapi kita masih perlu kaji lebih mendalam, kira-kira mana koperasi yang berpotensi menjadi koperasi kelurahan merah-putih. Sebab, ini bentuknya ini bukan hanya koperasi simpan pinjam, tetapi bisa dalam bentuk apotik, dalam bentuk klinik, ada juga dalam bentuk cold storage, ini perlu kajian lagi,” paparnya.

    Program ini merupakan bagian dari target nasional yang ingin diwujudkan oleh pemerintah pusat pada pertengahan tahun ini.

    “Targetnya disampaikan Pak Prabowo menargetkan di tanggal 12 Juli ini ada 70 ribu koperasi, sehingga Kota Kediri juga dalam waktu dekat harus membentuk koperasi merah putih,” lanjut Mbak Vinanda.

    Wali Kota termuda di Indonesia ini menyebutkan bahwa pihaknya akan segera bertindak jika ada wilayah yang dinilai siap.

    “Sasaran prioritas yang pertama, ada 528 koperasi. Ketika ada salah satu kecamatan atau kelurahan yang sudah siap, kita langsung action,” tegasnya.

    Soal teknis dan pendanaan, Wali Kota lulusan S2 Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya ini menegaskan bahwa skema pembiayaan masih dalam pembahasan.

    “Teknis yang disampaikan banyak, sistematika alur pembentukan, kemudian pendanaan dari mana. Pendanaan bisa dari APBD, dari APBN bisa, kemudian dari kelurahan juga bisa. Untuk komposisi pendanaan belum. Besaran pendanaan, masih dalam proses kajian,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menyebut proses awal telah berjalan dan melibatkan berbagai pihak di tingkat kelurahan.

    “Tahapan pembentukan ini sudah awal mulai. Raker dan sosialisasi. Setelah itu, nanti dilanjut lurah segera merapatkan barisan dengan LPMK, baru diadakan muskel yang harus dihadiri oleh dinas koperasi untuk diberi pengarahan,” katanya.

    Menurut Bambang, potensi di setiap kelurahan cukup beragam dan harus digali lebih dalam untuk menentukan jenis koperasi yang paling sesuai.

    “Setiap kelurahan memiliki potensi sendiri-sendiri, ada yang potensi ikan cupang, ada kerajinan dan lainnya, di sana perlunya,” tambahnya.

    Peluncuran Koperasi Merah Putih juga ditargetkan sesuai arahan Presiden. “Kalau waktu, tadi disampaikan pinginnya Pak Presiden 12 Juli sudah harus launching Koperasi Merah Putih, nunggu tempatnya mana, provinsi mana, kota mana, kita masih nunggu,” terusnya.

    Program ini memiliki tujuh klausal utama yang tertuang dalam Inpres 9/2025. Diantaranya, pendirian apotek, gudang, toko dan sebagainya. Namun, kendala juga muncul, terutama di sektor sumber daya manusia (SDM).

    “Kemungkinan kendala? Ini ada di SDM, karena SDM tentunya harus melibatkan SDM yang di kelurahan. Padahal amanatnya harus SDM yang mumpuni dan profesional,” sebutnya.

    Bambang menyebut merger koperasi menjadi bagian dari strategi, meskipun bukan hal yang mudah. Terlebih kini ditengah dalam semangat efisiensi pengelolaan anggaran.

    “Kita sampaikan ke pak lurah, kira-kira mana yang siap, koperasi mana, termasuk, mana yang akan dimarger, Tentunya menjadi kendala dan ini menjadi prioritas. Ini memang efisiensi, tetapi ini menjadi program prioritas, sampai beliau mengeluarkan inpres nomor 9 Tahun 2025,” ungkapnya.

    Terkait anggaran, kata dia, penyesuaian akan dilakukan meskipun prinsip efisiensi tetap dijaga. “Apakah nanti ada perubahan anggaran karena menggunakan APBD? Tentunya iya juga, meskipun efisiensi, tetapi tetap prioritas,” jawabnya.

    Bambang juga memastikan kesiapan bertahap dari masing-masing kelurahan. “Kalau Kota Kediri siap, tentu siap. Ini tidak langsung 46 kelurahan, tetapi melihat kesiapannya,” pungkasnya.

    Hadir untuk mendampingi Wali Kota Kediri, Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Wali Kota Kediri, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, seluruh camat dan lurah di Kota Kediri. [nm/beq]

  • Pencopotan Adi Sutarwijono, Pakar Unair: PDIP Sedang Berbenah Hadapi Dinamika Politik ke Depan

    Pencopotan Adi Sutarwijono, Pakar Unair: PDIP Sedang Berbenah Hadapi Dinamika Politik ke Depan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pencopotan Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPC PDIP Surabaya dinilai sebagai bagian dari mekanisme internal dan strategi pembenahan partai jelang dinamika politik ke depan.

    Hal itu disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, menanggapi keputusan DPP PDIP yang membebastugaskan Adi Sutarwijono lewat Surat Keputusan tertanggal 30 April 2025.

    “Saya kira ini persoalan internal organisasi. PDIP punya mekanisme dalam pengelolaan organisasi,” kata Suko saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).

    Menurutnya, pencopotan ini tak semata soal individu, namun juga menjadi bagian dari langkah antisipatif PDIP dalam menghadapi situasi politik yang terus berkembang. “Ini kemungkinan juga berkaitan dengan masa depan PDIP dalam mengantisipasi situasi politik saat ini dan ke depan,” ujarnya.

    Sebelumnya, DPP PDIP menyebut penurunan jumlah kursi PDIP di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 kursi sebagai salah satu alasan evaluasi kepengurusan DPC. Menanggapi hal itu, Suko menyebut penurunan suara PDIP di Surabaya tidak bisa dilepaskan dari banyak faktor, baik internal maupun eksternal.

    “Pemilu 2024 sangat anomali. Tentu banyak faktor yang menyebabkan penurunan perolehan suara PDIP. Di luar problem internal, faktor eksternal juga berpengaruh. Partai politik lain juga berupaya maksimal. Jadi faktornya beragam,” jelasnya.

    Ia menekankan, langkah DPP PDIP mencopot sejumlah pengurus menunjukkan bahwa partai berlambang banteng itu sedang melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat posisi dalam kontestasi politik mendatang.

    “Poin yang bisa disimpulkan bahwa PDIP memang sedang berbenah menghadapi kompetisi politik ke depan,” tutup Suko.

    Sebelumnya, DPP PDIP juga menunjuk Yordan M Batara-Goa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya selama tiga bulan ke depan untuk memulihkan soliditas dan kinerja struktur partai. [ipl/ted]

  • Dukungan Prabowo Dinilai Jadi Sinyal Kuat, Pengamat Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    Dukungan Prabowo Dinilai Jadi Sinyal Kuat, Pengamat Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    Surabaya (beritajatim.com) – Dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai sebagai sinyal kuat yang tak boleh diabaikan. DPR dan kabinet diminta segera menindaklanjuti komitmen ini sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan korupsi.

    Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai momen ini sangat krusial untuk membuktikan kesungguhan pemerintah dan legislatif dalam melawan korupsi. Ia menegaskan, RUU Perampasan Aset bukan sekadar soal menyeimbangkan kerugian negara, tetapi juga menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan aset publik yang telah dicuri.

    “Saya kira, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi belakangan ini, korupsi makin merajalela di Indonesia,” ujar Hardjuno di Surabaya, Jumat (2/5/2025).

    Pernyataan itu merespons pidato Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan dukungan penuh terhadap RUU tersebut. “Dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo. Ia bahkan menambahkan, “Enak aja udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja.”

    Menurut Hardjuno, dukungan Presiden harus direspons sebagai ujian serius bagi anggota DPR dan para menteri terkait. Terlebih, RUU Perampasan Aset sudah masuk Prolegnas sejak 2012 namun belum juga disahkan.

    “Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah sinyal kuat. Sekarang tinggal komitmen para pembantunya di kabinet dan mayoritas DPR yang notabene partai-partai koalisi Presiden untuk menjadikan ini sebagai agenda prioritas,” tegasnya.

    Sebagai kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno menilai pembuktian terbalik dalam RUU ini tidak melanggar prinsip hukum, karena hanya menyasar kekayaan yang asal-usulnya tidak dapat dibuktikan. Ia menyebut, banyak aset hasil korupsi yang tak tersentuh karena belum adanya payung hukum.

    “Negara kehilangan triliunan rupiah aset hasil korupsi yang tidak bisa disentuh karena tidak ada payung hukumnya. Kita ketinggalan dibanding negara lain seperti Inggris, Swiss, atau bahkan negara tetangga,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa RUU tersebut terakhir kali diajukan pada Mei 2023, namun belum masuk Prolegnas Prioritas 2025. Pernyataan Menteri Hukum dan HAM bahwa pembahasannya menyangkut urusan politik menurutnya tak bisa lagi dijadikan alasan.

    “Kalau Presiden Jokowi sudah mengajukan, dan Prabowo mendukung secara terbuka, maka sekarang tinggal eksekusinya. Jika tetap mandek, maka rakyat berhak curiga, siapa yang sebenarnya takut RUU ini disahkan?” pungkas Hardjuno. [asg/beq]

  • Buka-bukaan, Ini Daftar RS dan Prodi dengan Kasus Bullying PPDS Terbanyak di Indonesia

    Buka-bukaan, Ini Daftar RS dan Prodi dengan Kasus Bullying PPDS Terbanyak di Indonesia

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menerima 2.668 pengaduan terkait bullying atau perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak Juni 2023. Setelah diverifikasi, sebanyak 632 di antaranya terbukti sebagai tindakan perundungan.

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus bullying ini terjadi di berbagai jenis rumah sakit, mulai yang di bawah naungan Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga rumah sakit swasta. Perundungan ini melibatkan tenaga medis di berbagai program studi (prodi).

    Menkes Budi menambahkan bahwa perundungan ini bentuknya beragam. Sekitar 57 bentuk perundungan merupakan non-fisik dan non-verbal, yakni 91 kasus pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Diikuti 91 kasus pengaduan tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, dan terakhir 98 kasus pengucilan atau pengabaian. Bentuk perundungan lain adalah kekerasan verbal hingga 34 persen, seperti sebutan tidak pantas yang terlihat di jaringan komunikasi PPDS.

    “Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi,” ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasus

    RS Lainnya

    Rumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    NEXT: Prodi PPDS dengan laporan kasus bullying terbanyak

    Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Menkes Budi mencatat sedikitnya ada 10 prodi PPDS dengan temuan kasus bullying atau perundungan terbanyak. Berikut catatannya:

    Prodi penyakit dalam: 80 kasusProdi bedah: 46 kasusProdi anestesi: 27 kasusProdi obgyn: 22 kasusProdi anak: 21 kasusProdi mata: 16 kasusProdi bedah plastik: 16 kasusProdi bedah saraf: 16 kasusProdi orthopedi:15 kasusProdi neurologi: 14 kasus

    Simak Video “Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21”
    [Gambas:Video 20detik]