Institusi: UIN

  • Sajadah Yai Mim Dibakar, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penistaan Agama

    Sajadah Yai Mim Dibakar, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penistaan Agama

    Malang (beritajatim.com) – Kuasa Hukum Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, yakni Agustian Siagian menyebut ada 2 laporan tambahan yang mereka layangkan. Pertama persekusi dan kedua adalah penistaan agama.

    Agustian Siagian mengatakan untuk kasus penistaaan agama ada simbol agama yang diduga dinistakan dengan cara dibakar. Ada 3 orang yang dilaporkan dalam dugaan penistaan agama ini namun dia tidak merinci dengan jelas identitas orang yang dilaporkan.

    Untuk dugaan penistaan agama berupa pembakaran sajadah atau alas untuk salat milik istri Yai Mim yakni Rosyida Vigneswari. Pelaporan ini dilakukan beberangan dengan pemeriksaan Yai Mim di Polresta Malang Kota pada Selasa, (7/10/2025).

    “Penistaan ini 3 orang yang dilaporkan. Penistaannya berupa pembakaran sajadah milik bu Ros (Rosyida Vigneswari). Kita laporkan 3 orang biar nanti berkembang mengikuti petunjuk yang ada,” ujar Agustian.

    Agustian menuturkan, untuk tempat kejadian perkara pembakaran sajadah ada di pekarangan depan rumah Yai Mim. Peristiwa pembakaran terjadi pada malam hari usai mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang itu menunaikan ibadah salat istikharah.

    “Sajadah itu ada di pekarangan seberang rumah. Saat itu pak Yai sedang salat istikharah. Kejadiannya saat pak yai usai salat,” ujar kata Agustian.

    Terkait alasan Yai Mim salat dipekarangan tanah milik orang lain. Karena Yai Mim berkeinginan membeli tanah depan rumahnya. Adapun salat istikharah dilakukan agar Yai Mim mendapat petunjuk dalam agama Islam sebelum memutuskan untuk membeli tanah itu.

    “Tanah tempat pak Yai salat itu niat mau dibeli. Jadi pak Yai mengistikharai tanah ini. Bagus atau gimana pasca salat disitu belum diberesin langsung dibakar,” tutur Agustian. (luc/kun)

  • Yai Mim Diperiksa Selama 5 Jam Dicecar 30 Pertanyaan oleh Polresta Malang

    Yai Mim Diperiksa Selama 5 Jam Dicecar 30 Pertanyaan oleh Polresta Malang

    Malang(beritajatim.com) – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim telah menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Malang Kota pada Selasa, (7/10/2025).

    Dia selain didampingi oleh istri Rosyida Vigneswari juga didampingi kuasa hukum dan simpatisan.

    Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian mengatakan bahwa pemeriksaan terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilayangkan kliennya. Ada beberapa aduan yang dia lakukan di Polresta Malang Kota dalam kasus perseteruan Yai Mim versus Sahara.

    “Jadi pemeriksaan hari ini kita hadir mendampingi Pak Yai Mim dalam kapasitasnya selaku pelapor atas pengaduan yang sudah kita masukkan beberapa hari lalu terhadap pemilik akun Tiktok @sahara_vibesssss,” ujar Agustian.

    Yai Mim sendiri diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB atau sekira 5 jam. Di ruang penyidikan Yai Mim dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait aduan yang dia lakukan.

    “Ya kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang ya. Dan terhadap Sahara setelah akun terlapor bisa segera diproses. Tadi kurang lebih ada hampir 30 pertanyaan (di ruang penyidikan),” ujar Agustian.

    Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian usai pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

    Selain memeriksa Yai Mim. Polisi juga memeriksa istri Yai Mim yakni Rosyida Vigneswari sebagai saksi. Tim hukum Yai Mim berharap proses pelaporan pencemaran nama baik oleh kliennya segera diproses lebih cepat.

    “Untuk Pak Yai sudah sekalian hari ini langsung saksi istrinya diperiksa juga,” ujar Agustian.

    Agustian mengatakan bahwa pelaporan pencemaran nama baik terkait konten akun tiktok @sahara_vibesssss yang dinilai bermuatan ujaran kebencian. Sejumlah barang bukti pun telah di siapkan oleh tim kuasa hukum untuk melengkapi pelaporan.

    “Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya.
    Ada sekitar empat video. Salah satunya yang menuduh Kiai Cabul, terus menghasut mahasiswanya seolah-olah demo ke rumah Sahara,” ujar Agustian. (luc/ted)

  • Yai Mim Pindah Rumah, Rencana Beli Tanah Rp8,5 Miliar

    Yai Mim Pindah Rumah, Rencana Beli Tanah Rp8,5 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim berencana pindah rumah. Dia akan menjual rumah yang berada di komplek Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang.

    Yai Mim memilih pindah karena sudah diusir oleh warga setempat. Dia akan berpindah tidak jauh dari komplek perumahan yang dia tempati saat ini. Yai Mim akan membeli tanah yang kini menjadi Brojans Kafe. Lokasinya berada di Jalan Joyo Agung, Kota Malang.

    “Pindah rumah, memang pindah karena sudah diusir. Jadi saya mau pindah ke Brojans Kafe. Tapi masih belum beli karena teman saya masih sewa. Nanti setelah saya beli tanah itu saya bikin rumah kecil saja, satu kamar saja baru saya pindah,” ujar Yai Mim disela-sela pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa, (7/10/2025).

    Yai Mim menegaskan bahwa setelah dia membeli tanah dan membangun rumah barulah dia pindah. Tanah yang diincar oleh Yai Mim ditaksir mencapai Rp8,5 miliar.

    Tanah itu saat ini masih dalam proses penjajakan. Sebab, Yai Mim mengaku masih mengumpulkan uang untuk membeli tanah. Rencananya di lokasi itu selain dibangun rumah juga akan dibangun tempat usaha dan tempat kajian.

    “Belum (dibeli). Mintanya berapa (harga jual tanah) saya kan harus ngumpulin uang saya dulu. Saya kan bukan siapa-siapa dan itu harganya Rp8,5 miliar tanahnya se Brojans Kafe. Nanti saya bangun rumah kecil satu kamar untuk tidur saya. Kafenya jalan, bengkelnya jalan, lembaga kajian jalan,” ujar Yai Mim. (luc/but)

  • Karier Politik Moncer Hasanuddin Berakhir di Tangan KPK

    Karier Politik Moncer Hasanuddin Berakhir di Tangan KPK

    Gresik (beritajatim.com)- Perjalanan politik anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin asal Pulau Bawean, Gresik, terhenti sudah. Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas fiktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi muda dari PDIP itu kini harus mendekam di balik jeruji besi.

    Hasanuddin terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari Dapil XIII Gresik-Lamongan pada Pileg 2024 lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia sempat diperiksa KPK di Polres Gresik. Warga Sangkapura, Pulau Bawean, itu dikenal luas kalangan milenial sehingga mampu meraup 62.289 suara dan mengungguli lawan politiknya.

    Karier politik Hasanuddin terbilang moncer. Ia memulai dari organisasi sayap PDIP, Banteng Muda Indonesia (BMI), dan sempat menjabat Sekretaris Banteng Muda Jawa Timur sebelum melenggang ke kursi DPRD Jatim periode 2024–2029.

    Sebagai anggota DPRD, ia memegang kendali distribusi anggaran hibah di enam daerah: Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.

    Namun, bersama seniornya di PDIP, Kusnadi, Hasanuddin diduga melakukan praktik korupsi. KPK menyebut total dana hibah yang dikorupsi mencapai Rp398,7 miliar dengan rincian Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022. Dana jumbo itu sebagian disalurkan melalui pihak swasta yang berperan sebagai koordinator lapangan.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kasus ini membuka tabir praktik curang di balik penyaluran dana hibah. Akibat ulahnya, Hasanuddin yang merupakan alumni S1 UIN Sunan Ampel Surabaya dan S2 Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, harus kehilangan karier politik yang baru saja bersinar.

    Ibarat pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga”, politisi muda yang sempat dielu-elukan di dapilnya itu kini berakhir di penjara KPK. [dny/but]

  • Pengamat: Posisi RI kian diperhitungkan dalam solusi damai Palestina

    Pengamat: Posisi RI kian diperhitungkan dalam solusi damai Palestina

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat Hubungan Internasional dan Terorisme Robi Sugara menilai pencatutan gambar Presiden RI Prabowo Subianto pada baliho raksasa Abraham Shield di Israel bukan sekadar visual belaka, melainkan simbol yang sarat makna.

    Robi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo, kian diperhitungkan dalam peta diplomasi global, khususnya terkait isu Palestina dan solusi dua negara (two state solution).

    Untuk diketahui, baliho raksasa di Israel itu mendadak menyita perhatian dunia. Gambar Presiden Prabowo terpampang sejajar dengan Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta pemimpin dunia lainnya.

    Dalam perspektifnya, Robi menilai foto tersebut menunjukkan bahwa Prabowo menjadi sosok berpengaruh dalam menciptakan solusi perdamaian pada dua negara.

    Menurutnya, foto tersebut merupakan bentuk atas respons terhadap negara maupun pihak yang tidak sepakat atas solusi dua negara.

    Kepala Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan hal tersebut tidak lepas atas dampak pidato Prabowo dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (23/9).

    Pidato tersebut memberikan pesan kuat kepada Amerika Serikat (AS) terhadap posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar dunia.

    “Ini berarti Prabowo masuk dalam tim untuk mengatur masa depan di Palestina,” ujar Robi.

    Robi mengatakan Indonesia sebagai negara yang menganut politik bebas aktif, telah mengambil posisi yang sejalan dengan mayoritas global, yakni mendukung solusi dua negara.

    Namun, pilihan tersebut membawa konsekuensi logis yang menjadi tantangan di dalam negeri. Pengakuan itu berpotensi membuka hubungan diplomatik dan pendirian kedutaan besar di masing-masing negara.

    “Ini yang saya kira akan menjadi kontroversi dan menghadapi tantangan dari masyarakat Muslim di internal Indonesia sendiri,” ujarnya.

    Di sisi lain, Robi mengkritik atas rapuhnya penegakan hukum internasional yang kerap tumpul terhadap Israel. Menurut dia, sistem hukum global saat ini secara faktual tidak berdaya ketika berhadapan dengan negara berkekuatan besar (great power) yang didukung oleh negara pemegang hak veto Dewan Keamanan PBB.

    Ia menegaskan kebuntuan itu merupakan masalah struktural, di mana mekanisme hak veto seringkali melumpuhkan resolusi yang bertujuan menegakkan keadilan dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

    “Problem seriusnya ada di lima negara pemegang hak veto. Hak itu sering kali keluar dari jalur keadilan sosial dan internasional, bahkan melanggar hukum internasional itu sendiri,” kata Robi.

    Kendati demikian, ia menilai telah terjadi perubahan signifikan dalam hasil sidang Majelis Umum PBB kemarin. Ia merujuk pada dukungan mayoritas negara dunia, yang kini diperkuat oleh suara dari negara-negara kunci Eropa seperti Prancis dan Inggris terhadap resolusi kemerdekaan Palestina.

    “Negara-negara Eropa seperti Inggris dan Prancis, yang sebelumnya sering abstain atau satu suara dengan Amerika Serikat dalam mendukung Israel, kini menyetujui kemerdekaan Palestina,” katanya.

    Menurut dia, pergeseran sikap tersebut adalah momentum krusial yang harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret oleh komunitas internasional untuk menurunkan eskalasi yang terjadi di Palestina.

    Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka blokade Gaza untuk misi kemanusiaan. Kapal maupun transportasi yang mengirim misi kemanusiaan ke Gaza harus diizinkan masuk.

    “Kita melihat pada Agustus lalu ada gabungan masyarakat sipil dari 44 negara (Global Sumud Flotila) mengirimkan bantuan terbesar dalam sejarah, ini harus menjadi prioritas,” ucap Robi.

    Selanjutnya, kata dia, mendesak untuk gencatan senjata permanen dan memberikan hak-hak warga Palestina yang telah dirampas. Menurutnya, tanpa gencatan senjata dan keadilan, pembicaraan damai hanyalah isapan jempol.

    “Setelah gencatan senjata saya kira harus segera dibuatkan pasukan penjaga perdamaian (peacemaking) untuk menjaga stabilitas dan keamanan kemerdekaan Palestina,” tutur Robi.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mediasi Konflik Yai Mim VS Tetangga Buntu, Salahkan Undangan Mendadak dan Bantah Isu SARA

    Mediasi Konflik Yai Mim VS Tetangga Buntu, Salahkan Undangan Mendadak dan Bantah Isu SARA

    Malang (beritajatim.com) – Upaya mediasi untuk menyelesaikan perseteruan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan warga di Jalan Joyogrand, Kota Malang, berakhir buntu. Mediasi yang dijadwalkan pada Senin (29/9/2025) terpaksa ditunda lantaran Yai Mim dan tim kuasa hukumnya tidak hadir.

    Pertemuan yang digagas di Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru itu sejatinya telah dihadiri oleh berbagai pihak. Tampak di lokasi Camat Lowokwaru Rudi Cahyono, Lurah Merjosari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT dan RW setempat. Sahara, tetangga yang berseteru dengan Yai Mim, juga hadir bersama warga lainnya.

    Meski seluruh unsur pimpinan wilayah dan warga telah berkumpul sejak pukul 15.00 WIB, mediasi gagal dilaksanakan. “Hari ini sebenarnya kami bermaksud memediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, karena salah satu pihak tidak hadir, maka mediasi terpaksa ditunda,” ungkap Camat Lowokwaru, Rudi Cahyono.

    Rudi menjelaskan, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang mediasi agar konflik yang berlarut-larut ini dapat menemukan titik terang. “Informasi yang kami dapat, Pak Imam (Yai Mim) masih berada di Jakarta. Sementara kuasa hukum yang akan mewakili mengabari berhalangan hadir,” tambahnya.

    Meski mediasi gagal, pertemuan tersebut dimanfaatkan oleh pihak kelurahan untuk menggali informasi lebih dalam dari warga sebagai bahan pertimbangan pada mediasi selanjutnya.

    Menanggapi ketidakhadiran mereka, tim kuasa hukum Yai Mim, Agustian A. Siagian Law Firm, merilis siaran pers pada hari yang sama. Mereka menyatakan bahwa undangan mediasi diterima secara mendadak pada pukul 09.00 WIB untuk pertemuan pada pukul 15.00 WIB, sementara posisi mereka sedang berada di luar kota.

    “Sebetulnya kami tidak dapat menghadiri undangan tersebut karena masih berada di luar kota. Namun, kami tetap menghormati proses mediasi ini sebagai upaya restorative justice,” tulis Agustian A. Siagian dalam rilisnya.

    Klarifikasi Yai Mim (Foto: Istimewa)Dalam klarifikasinya, pihak Yai Mim juga menegaskan beberapa poin penting. Pertama, bukan isu SARA, permasalahan ini murni bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA), maupun organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadiyah.

    Pihak Yai Mim menyayangkan tindakan pengusiran. Tim kuasa hukum sangat menyayangkan tindakan pengusiran oleh warga, yang mereka anggap sebagai kemunduran nilai kemanusiaan dan pelanggaran hak kliennya untuk tinggal di rumahnya yang sah.

    “Kami juga mengajak menghormati hukum. Pihaknya memohon masyarakat untuk mengawal kasus ini dengan bijak dan menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mendapatkan kepastian hukum,” bunyi pernyataan pers tersebut dikutip beritajatim.com, Rabu (1/10/2025).

    Tim kuasa hukum juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, kearifan lokal, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah kerukunan di Kota Malang. (dan/ian)

  • 8
                    
                        Keracunan MBG: Satu Korban Terlalu Banyak!
                        Nasional

    8 Keracunan MBG: Satu Korban Terlalu Banyak! Nasional

    Keracunan MBG: Satu Korban Terlalu Banyak!
    Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    PROGRAM
    Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu terobosan besar pemerintah untuk mengurangi beban keluarga miskin sekaligus meningkatkan kualitas gizi generasi muda.
    Sejak diluncurkan, program ini dipuji karena skalanya yang masif dan dampaknya yang potensial terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia.
    Namun, di balik sorotan keberhasilan, sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah menimbulkan pertanyaan serius: apakah program ini telah dipersiapkan secara matang, atau ia lebih menyerupai sebuah eksperimen berskala nasional dengan anak-anak sebagai subjeknya?
    Respons pemerintah terhadap kasus keracunan sering kali diredam dengan statistik. Salah satu narasi menyebutkan deviasi tingkat kasus keracunan hanya sekitar 0,00017 persen—seolah-olah angka kecil ini cukup untuk meredakan keresahan publik.
    Padahal, statistik tidak bisa menyamarkan fakta bahwa ada anak-anak yang sakit setelah mengonsumsi makanan dari program ini.
    Dalam konteks kesehatan dan keselamatan publik, angka bukanlah pembenaran. Sebagaimana ungkapan yang tepat untuk situasi ini: “satu korban terlalu banyak, sejuta keberhasilan terlalu sedikit.”
    Kebijakan publik idealnya dibangun di atas riset matang, simulasi risiko, dan uji coba terbatas yang dilakukan sebelum implementasi berskala nasional.
    Namun, MBG tampak dijalankan dengan logika
    trial and error.
    Pemerintah mengandalkan data deviasi yang rendah untuk menjustifikasi program, seakan-akan keberadaan kasus keracunan bisa dianggap outlier semata.
    Masalahnya, pendekatan ini lebih cocok untuk uji eksperimen di laboratorium, bukan dalam kehidupan nyata yang melibatkan jutaan anak.
    Dalam riset ilmiah, penyimpangan kecil bisa ditoleransi karena subjek penelitian sadar bahwa mereka menjadi bagian dari eksperimen.
    Namun dalam kebijakan publik, masyarakat tidak pernah menandatangani “persetujuan eksperimen.” Mereka berhak menerima layanan yang aman, bukan sekadar “cukup aman berdasarkan statistik.”
    Menggunakan narasi ilmiah untuk menormalisasi keracunan justru mengikis kepercayaan publik. Anak-anak bukanlah angka dalam tabel statistik, melainkan individu yang berhak atas jaminan keselamatan penuh.
     
    Mengorbankan satu anak demi membanggakan angka deviasi yang rendah sama saja menukar kemanusiaan dengan logika kuantitatif yang dingin.
    Etika kebijakan menempatkan manusia sebagai pusat pertimbangan. Dalam kasus pangan, prinsip “zero harm” adalah standar minimum.
    Itulah mengapa pernyataan “satu korban terlalu banyak, sejuta keberhasilan terlalu sedikit” menjadi relevan.
    Kalimat ini menegaskan bahwa keberhasilan program sebesar apa pun tidak bisa menutupi kegagalan mendasar: adanya bahaya nyata yang menimpa masyarakat.
    Kepercayaan publik tidak dibangun dari statistik, melainkan dari kepastian bahwa negara hadir melindungi warganya.
    Angka yang terlihat kecil tidak berarti apapun jika masyarakat merasakan ancaman langsung terhadap keselamatan mereka.
    Dalam kondisi seperti ini, bahkan satu kasus keracunan saja sudah cukup untuk memunculkan keresahan massal dan melemahkan kepercayaan sosial.
    Jika masyarakat melihat pemerintah menganggap korban sebagai anomali kecil, maka legitimasi kebijakan akan terkikis.
    Rakyat bisa kehilangan keyakinan bahwa pemerintah menempatkan keselamatan mereka di atas segalanya.
    Hilangnya kepercayaan publik bukan hanya masalah citra, tetapi bisa menghambat keberlanjutan program yang sebenarnya penting bagi masa depan generasi muda.
    Sebaliknya, sikap yang etis adalah mengakui kelemahan, memperbaiki sistem, dan menegaskan bahwa satu kasus saja sudah cukup untuk melakukan evaluasi mendalam.
    Program MBG memang harus berjalan karena manfaatnya besar, tetapi tanpa manajemen risiko yang kuat, manfaat itu akan tertutup oleh citra negatif. Kepercayaan yang hilang jauh lebih sulit dipulihkan daripada angka statistik yang diturunkan.
    Kritik bukan berarti menolak program MBG. Justru kritik ini menjadi panggilan untuk memperbaikinya agar benar-benar layak disebut kebijakan publik, bukan eksperimen.
    Program ini membutuhkan evaluasi menyeluruh agar prinsip kehati-hatian dan keselamatan benar-benar terjamin.
    Pertama, perketat sistem rantai pasok dan pengawasan dapur penyedia. Setiap penyedia harus melewati uji kelayakan berstandar nasional, bukan sekadar verifikasi administratif.
    Kualitas makanan tidak boleh bergantung pada keberuntungan, melainkan harus dipastikan sejak dari hulu hingga ke tangan anak-anak penerima.
    Kedua, tingkatkan transparansi dengan membuka data pengawasan pangan kepada publik. Dengan begitu, orangtua dapat mengawasi secara langsung kualitas penyedia dan menu yang diberikan.
    Transparansi ini bukan sekadar formalitas, melainkan cara membangun partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
    Ketiga, bangun mekanisme respons cepat—setiap kasus keracunan harus ditindak secara terbuka, dengan investigasi independen yang melibatkan akademisi dan lembaga masyarakat sipil.
    Mekanisme ini akan memastikan bahwa kesalahan tidak berulang dan setiap korban mendapat keadilan.
    Hanya dengan langkah-langkah itu MBG bisa bertransformasi dari program yang terkesan sebagai uji coba massal menjadi kebijakan berkelanjutan yang benar-benar melindungi rakyat.
    Negara tidak boleh hanya bersembunyi di balik angka deviasi, melainkan harus memastikan bahwa nol korban adalah tujuan yang tak bisa ditawar.
    Program MBG memang ide besar dengan potensi dampak luar biasa bagi generasi mendatang. Namun, keberhasilan sejati kebijakan publik tidak hanya diukur dari berapa banyak yang menerima manfaat, melainkan dari seberapa kuat ia melindungi masyarakat dari bahaya.
    Dalam konteks ini, statistik bukan tameng, melainkan pengingat bahwa setiap angka mewakili nyawa dan tubuh manusia yang nyata.
    Oleh karena itu, kita perlu terus mengingatkan pemerintah bahwa dalam urusan keselamatan rakyat, tidak ada ruang bagi eksperimen yang mengorbankan masyarakat.
    “Satu korban terlalu banyak, sejuta keberhasilan terlalu sedikit.” Ungkapan ini bukan sekadar retorika, melainkan prinsip etis yang harus menjadi fondasi setiap kebijakan.
    Sebab, negara yang benar-benar berpihak pada rakyatnya adalah negara yang berani menempatkan keselamatan manusia di atas segala pencapaian angka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Pengamat: Eks Waketum Nasdem Ahmad Ali Dekat dengan Jokowi, Wajar Pindah PSI
                        Nasional

    9 Pengamat: Eks Waketum Nasdem Ahmad Ali Dekat dengan Jokowi, Wajar Pindah PSI Nasional

    Pengamat: Eks Waketum Nasdem Ahmad Ali Dekat dengan Jokowi, Wajar Pindah PSI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai kepindahan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat wajar.
    Menurut Adi, Ali merupakan politikus yang juga dekat dengan Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, sekaligus ayah dari Ketum PSI, Kaesang Pangarep.
    “Selama ini Ahmad Ali juga dinilai memiliki hubungan dekat dengan Jokowi. Wajar jika pindah ke PSI,” kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
    Adi berpandangan bahwa pindahnya Ali ke PSI menguntungkan kedua belah pihak.
    Dari aspek posisi politik strategis, menurutnya, Ali diuntungkan karena mendapat posisi strategis sebagai Ketua Harian PSI.
    “Posisi ketua harian sangat vital dalam partai. Sementara di NasDem sepertinya peran Ahmad Ali mulai tak terlihat,” ucapnya.
    Sementara itu, PSI juga diuntungkan dengan kehadiran Ahmad Ali yang sudah berpengalaman di dunia politik.
    “Tentu menguntungkan bagi PSI. Apa pun judulnya, Ahmad Ali adalah salah satu politisi yang punya pengalaman politik yang bisa jadi tambahan kekuatan bagi PSI,” kata Adi.
    Dia juga menilai pindahnya Ali dengan langsung mendapat jabatan di PSI merupakan wujud dari
    tagline
    Partai Super Tbk.
    “Ini sebagai bukti PSI partai super terbuka. Siapapun boleh join, siapapun bisa dapat posisi strategis yang penting tokoh,” ungkapnya.
    Di sisi lain, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan langkah seorang tokoh pindah partai di Indonesia memang sangat mudah.
    Oleh karenanya, hal ini juga sudah menjadi fenomena biasa.
    “Fenomena biasa karena sekat ideologi dan perjuangan semua partai relatif sama, tak ada yang beda signifikan. Ini cacat bawaan sistem multipartai, siapapun bisa pindah ke partai lain kapan saja,” kata Adi lagi.
    Diberitakan sebelumnya, PSI menunjuk eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, sebagai Ketua Harian PSI.
    Pengumuman disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, saat membacakan Surat Keputusan Ketua Umum dalam acara pelantikan Dewan Pimpinan Pusat partai tersebut untuk periode 2025-2030 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    “Ketua Umum Kaesang Pangarep. Ketua Harian, Ahmad Ali,” kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, saat membacakan nama-nama pengurus DPP PSI, Jumat.
    Ahmad Ali pun hadir dalam acara tersebut dan duduk di deretan kursi paling depan, bersebelahan dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
    Ahmad Ali mengenakan baju putih, sama dengan kader PSI yang lain, tanpa pin bergambar gajah sesuai dengan logo partai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Ngaku Diusir Tetangga

    Eks Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Ngaku Diusir Tetangga

    Jakarta

    Perseteruan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Maulana Malik Ibrahim (Maliki), yang viral berguling-guling dengan tetangganya berbuntut panjang. Maliki dan keluarganya kini mengaku diusir dari lingkungan perumahan.

    “Kami sejak hari Selasa dan Rabu sudah pamitan kepada orang-orang yang mengusir kami. Saya datangi termasuk Bu Sahara, kemudian RT, Sekretaris RT, dan RW,” ujar istri Maliki, RV, dilansir detikJatim, Kamis (25/9/2025).

    Keputusan itu dibuat setelah warga di perumahan Joyogrand Kavling Depag melakukan rapat pada 7 September 2025. Maliki kini berniat menjual rumahnya dan pindah.

    RV mengaku, keputusan untuk pindah lantaran mereka sudah merasa tidak nyaman tinggal di kompleks perumahan tersebut. Dia dan suaminya meminta tenggat waktu untuk pindah sampai rumah mereka laku terjual.

    “Kami minta waktu sampai dengan rumah ini laku. Ini masih ditawarkan, alhamdulillah sudah ada 15 orang yang tanya-tanya,” ujarnya.

    “Jadi poin yang tersebut itu, kami nggak pernah dimintai keterangan, nggak pernah di mediasi, kami nggak pernah diberi kesempatan tabayyun. Tiba-tiba saja kami diusir dari RT ini,” imbuhnya.

    (wnv/isa)

  • Pengamat Heran, Jokowi Perintahkan Relawannya Menangkan Gibran 2029 saat Rakyat Berjuang Atasi Himpitan Ekonomi

    Pengamat Heran, Jokowi Perintahkan Relawannya Menangkan Gibran 2029 saat Rakyat Berjuang Atasi Himpitan Ekonomi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan mantan Presiden Jokowi yang memerintahkan relawannya kembali memenangkan Gibran sebagai Wapres pada 2029 hingga kini masih jadi sorotan tajam publik.

    Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, pernyataan Jokowi tersebut terlalu dini, mengingat Presiden Prabowo belum genap satu tahun memimpin Indonesia.

    “Dibungkus dengan bahasa berkelas, Jokowi minta relawan dukung penuh ‘Prabowo-Gibran 2 periode’ belum menjabat 1 tahun, apa enggak kepagian bicara konteks 2 periode?” ujar Pangi kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

    Dia menilai, yang saat ini mendesak adalah bagaimana suksesi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming menunaikan janji-janji politiknya. Terutama program-program prioritas yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

    Pengamat Politik yang juga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini bertanya-tanya maksud Jokowi melontarkan instruksi tersebut. Mengingat, saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang berjuang dan berusaha terlepas dari himpitan ekonomi.

    “Pak Jokowi minta relawan dukung periode Prabowo-Gibran 2 periode, demi rakyat? atau demi Gibran dan kekuasaan keluarga Pak Jokowi?” tanya Pangi.

    Hal senada disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Dia melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang khas dalam politik Indonesia.

    “Sejak awal sebenarnya Jokowi sangat mendukung Prabowo–Gibran untuk dua periode,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya.

    Dia menilai, politik di Indonesia sederhana yaitu kekuasaan yang baru saja diraih, segera dilanjutkan dengan strategi mempertahankan kekuasaan di periode berikutnya.