Institusi: UIN

  • Aturan Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan, Umat Muslim Wajib Tahu agar Tak Membatalkan Puasa

    Aturan Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan, Umat Muslim Wajib Tahu agar Tak Membatalkan Puasa

    TRIBUNJATIM.COM – Aturan berhubungan suami istri saat bulan puasa Ramadan.

    Umat muslim yang sudah menikah wajib tahu soal aturan berhubungan suami istri di bulan puasa.

    Sebab ada sejumlah perkara yang bisa membatalkan puasa.

    Salah satunya adalah berhubungan badan.

    Oleh karena itu, saat Ramadan 2025 nanti, suami dan istri wajib menahan segala hawa nafsu tak hanya soal lapar dan haus.

    Tapi, bolehkah suami dan istri berhubungan intim di bulan Ramadan?

    Sementara bagi sepasang suami istri, berhubungan intim adalah salah satu bentuk ibadah dan cara menunjukkan kasih sayang.

    Semua ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa berhubungan suami istri saat sedang berpuasa akan membatalkan puasa.

    Apabila sengaja melakukannya, maka wajib baginya mengganti puasa (qadha) dan membayar kafarat di luar bulan Ramadan.

    Namun, berhubungan badan di bulan Ramadan boleh dilakukan dengan memilih waktu yang tepat.

    Jika ingin berhubungan suami istri, pilih waktu malam hari setelah berbuka puasa. Sebab di waktu ini, umat Muslim sudah selesai menjalani kewajiban puasa.

    Hal ini terdapat dalam firman Allah SWT, yakni:

    “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).

    Adapun masa diperbolehkannya berhubungan intim ini sebelum adzan subuh berkumandang.

    Hubungan biologis yang membatalkan puasa adalah yang dilakukan setelah adzan subuh, sebab umat Muslim sudah kembali menjalani ibadah puasa.

    Jika sudah selesai berhubungan badan tapi belum mandi setelah adzan subuh, puasanya tetap sah.

    Hukum sengaja berhubungan badan saat puasa

    Berhubungan seks selepas adzan maghrib hingga sebelum adzan subuh masih diperbolehkan.

    Namun jika melakukannya karena sengaja saat puasa, bagaimana hukumnya?

    Hubungan seks di waktu puasa merupakan hal yang tidak boleh dilakukan pasangan suami istri.

    Tidak hanya mengurangi pahala dan membatalkan puasa, hubungan seks saat puasa Ramadan juga berdosa dan wajib membayar denda.

    Bagi umat Muslim yang melakukan hubungan intim pada siang hari diwajibkan baginya menjalankan denda besar.

    Dalam sebuah hadis dinyatakan bahwa orang-orang berjima di siang hari bulan Ramadan dalam keadaan puasa harus melakukan salah satu dari pilihan yang dalam bahasa fikihnya disebut dengan kifarat.

    Berikut kafarat bagi orang yang berhubungan badan saat puasa:

    1. Memerdekakan seorang hamba sahaya

    2. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut

    3. Jika masih tidak mampu juga, maka bersedekah dengan memberi makan 60 fakir miskin.

    Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits Bukhari, sebagai berikut:

    أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَلِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا

    Artinya: “Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR. Bukhari).

    Kesimpulannya, berhubungan suami istri di bulan Ramadan boleh hukumnya apabila dilakukan pada malam hari.

    Namun, akan menjadi berdosa jika sengaja dilakukan di siang hari saat sedang menjalani ibadah puasa.

    Adapun yang perlu diingat, sebelum menunaikan ibadah puasa pada esok harinya, wajib bagi pasangan suami istri tersebut untuk mandi wajib terlebih dahulu.

    Hukum merokok saat puasa

    Jelang Ramadan 2025, ketahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

    Pasalnya selama Ramadan 1446 Hijriah/2025, umat Islam akan menjalani puasa satu bulan penuh. 

    Salah satu yang kerap jadi perbincangan adalah apakah merokok membatalkan puasa

    Berikut tersaji hukum merokok dan nge-vape (rokok elektrik) di bulan Ramadan. 

    Hukum Merokok atau Bervape Saat Puasa

     

    Ustaz Tajul Muluk, seorang mubalig dan pakar fiqih, memberikan penjelasan terkait pertanyaan ini dalam program “Tanya Ustaz” yang disiarkan di kanal YouTube Tribunnews.

    Ia menjelaskan bahwa merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Ini karena rokok, baik konvensional maupun elektrik (vape), dianggap sebagai substansi yang dikonsumsi melalui inhalasi, serupa dengan makan dan minum, dimana nikotin dan zat lain masuk ke dalam tubuh.

    “Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa,” jelas Tajul dikutip dari Tribunnews, Selasa (12/3/2024).

    Sementara Muh Nashirudin, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, juga mengamini penjelasan ini dalam program yang sama, menekankan bahwa baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama dapat membatalkan puasa.

    “Merokok itu membatalkan puasa, termasuk rokok elektrik (vape),” lanjutnya.

    Selain merokok, terdapat beberapa aktivitas lain yang sebaiknya dihindari selama berpuasa untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah, antara lain berikut ini.

    Berkumur atau melakukan istinsyaq secara berlebihan.
    Mencium pasangan di siang hari, terutama jika tidak mampu menahan syahwat.
    Berbohong, memfitnah, berkata kotor, membuat gaduh, berkelahi, mengganggu orang lain, dan berbagai perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

    HUKUM MEROKOK SAAT PUASA – Berikut tersaji hukum merokok di bulan Ramadan. Apakah kegiatan ini membatalkan puasa. (Thinkstock via Tribun Medan)

    Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

    Berikut adalah beberapa hal yang secara eksplisit disebutkan dapat membatalkan puasa, seperti yang dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami:

    Makan dan minum.
    Merokok.
    Melakukan hubungan seksual antara suami dan istri.
    Muntah dengan sengaja.
    Mengeluarkan mani dengan sengaja.

    Merokok, baik menggunakan rokok konvensional maupun elektrik, dianggap dapat membatalkan puasa karena proses inhalasi mengakibatkan substansi masuk ke dalam tubuh.

    Umat Islam yang berpuasa dihimbau untuk menghindari kebiasaan ini serta aktivitas lain yang dapat mengurangi keberkahan dan kekhusyukan ibadah puasa.

    Berita tentang Ramadan 2025 lainnya

  • Hukum Merokok atau Nge-vape di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz

    Hukum Merokok atau Nge-vape di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz

    TRIBUNJATIM.COM –  Jelang Ramadan 2025, ketahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

    Pasalnya selama Ramadan 1446 Hijriah/2025, umat Islam akan menjalani puasa satu bulan penuh. 

    Salah satu yang kerap jadi perbincangan adalah apakah merokok membatalkan puasa

    Berikut tersaji hukum merokok dan nge-vape (rokok elektrik) di bulan Ramadan. 

    Hukum Merokok atau Bervape Saat Puasa

     

    Ustaz Tajul Muluk, seorang mubalig dan pakar fiqih, memberikan penjelasan terkait pertanyaan ini dalam program “Tanya Ustaz” yang disiarkan di kanal YouTube Tribunnews.

    Ia menjelaskan bahwa merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Ini karena rokok, baik konvensional maupun elektrik (vape), dianggap sebagai substansi yang dikonsumsi melalui inhalasi, serupa dengan makan dan minum, dimana nikotin dan zat lain masuk ke dalam tubuh.

    “Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa,” jelas Tajul dikutip dari Tribunnews, Selasa (12/3/2024).

    Sementara Muh Nashirudin, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, juga mengamini penjelasan ini dalam program yang sama, menekankan bahwa baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama dapat membatalkan puasa.

    “Merokok itu membatalkan puasa, termasuk rokok elektrik (vape),” lanjutnya.

    Selain merokok, terdapat beberapa aktivitas lain yang sebaiknya dihindari selama berpuasa untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah, antara lain berikut ini.

    Berkumur atau melakukan istinsyaq secara berlebihan.
    Mencium pasangan di siang hari, terutama jika tidak mampu menahan syahwat.
    Berbohong, memfitnah, berkata kotor, membuat gaduh, berkelahi, mengganggu orang lain, dan berbagai perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

    HUKUM MEROKOK SAAT PUASA – Berikut tersaji hukum merokok di bulan Ramadan. Apakah kegiatan ini membatalkan puasa. (Thinkstock via Tribun Medan)

    Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

    Berikut adalah beberapa hal yang secara eksplisit disebutkan dapat membatalkan puasa, seperti yang dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami:

    Makan dan minum.
    Merokok.
    Melakukan hubungan seksual antara suami dan istri.
    Muntah dengan sengaja.
    Mengeluarkan mani dengan sengaja.

    Merokok, baik menggunakan rokok konvensional maupun elektrik, dianggap dapat membatalkan puasa karena proses inhalasi mengakibatkan substansi masuk ke dalam tubuh.

    Umat Islam yang berpuasa dihimbau untuk menghindari kebiasaan ini serta aktivitas lain yang dapat mengurangi keberkahan dan kekhusyukan ibadah puasa.

    Berita tentang Ramadan 2025 lainnya

  • Rektor UIN Saizu Resmikan Layanan Perpustakaan di Kampus 2 Purbalingga

    Rektor UIN Saizu Resmikan Layanan Perpustakaan di Kampus 2 Purbalingga

    TRIBUNJATENG.COM – UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi membuka Layanan Perpustakaan di Kampus 2 Purbalingga.

    Peresmian Layanan Perpustakaan ini dilakukan oleh Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan pada Senin (24/2/2025).

    Peresmian ini menandai komitmen universitas dalam meningkatkan fasilitas akademik bagi mahasiswa dan dosen di Kampus 2.

    Acara peresmian diawali dengan penjelasan penggunaan Layanan Perpustakaan di Kampus 2 Purbalingga oleh Kepala Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, Indah Wijaya Antasari.

    Dalam paparannya, dia menjelaskan berbagai fasilitas yang tersedia, seperti koleksi buku fisik dan digital, layanan peminjaman dan pengembalian buku, serta akses ke jurnal ilmiah yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen.

    Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Saintek, Dr. Muskinul Fuad menyoroti pentingnya perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dan penelitian.

    Dia juga menegaskan bahwa kehadiran layanan perpustakaan di Kampus 2 akan semakin mendukung pengembangan akademik bagi sivitas akademika UIN Saizu.

    Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menambahkan, dengan dibukanya layanan perpustakaan di Kampus 2 Purbalingga, diharapkan dapat meningkatkan literasi akademik dan kemudahan akses terhadap sumber belajar bagi seluruh civitas akademika UIN Saizu.

    Universitas terus berupaya untuk mengembangkan fasilitas pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan penelitian.

    Acara ini juga ditutup dengan pembacaan doa oleh Wakil Rektor 1, Prof. Suwito sebagai bentuk harapan agar layanan perpustakaan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi dunia akademik.

    Turut hadir dalam acara ini Wakil Rektor 2, Prof. Sulkhan Chakim serta para dosen, pustakawan, staf, dan mahasiswa yang antusias menyambut fasilitas baru ini. (*)

     

    UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!

    #UINSaizu #UINSaizuMaju #Internasionalisasi #PendidikanIslam #PTKIN #WorldClassUniversity #LayananPerpustakaan #Kampus2Purbalingga

  • Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    “Pecah telur,” ujar Nursal, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Pilkada di Sulsel, permohonan PSU secara keseluruhan dikabulkan oleh MK.

    Menjadi Pemohon di MK itu paling sulit. Waktu yang terbatas dalam menyusun permohonan. Berhadapan dengan 2 atau 3 pihak sekaligus. Termohon (KPU), Pihak terkait (Paslon terpilih), kadangkala Bawaslu. Karena itu, permohonan yang dikabulkan nilainya sama dengan menangani 4 perkara sebagai termohon/terkait.

    Sejak sengketa pemilihan langsung ditangani oleh MK, belum pernah ada Permohonan PSU (secara keseluruhan) yang dikabulkan oleh MK di wilayah Sulawesi-Selatan.

    Prestasi ini menambah daftar panjang kemenangan Nursal dalam menangani sengketa Pilkada di Sulsel, termasuk di Pinrang, Parepare, Jeneponto, dan Palopo. Selain itu, ia turut mendampingi pasangan calon di Enrekang (H.Yusuf-Andi Tenri Liwang), Parepare (Tasming Hamid- Hermanto), Sidrap (Sahar-Kanaah), Wajo (Andi Rosman-dr Baso), Luwu Timur ( Ibas-puspa)

    Profil M. Nursal

    M. Nursal bukan hanya dikenal sebagai pengacara pilkada dan profesional Lawyer, tetapi juga sebagai sosok yang aktif dalam organisasi semasa kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas dan Presidium Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) pada tahun 2006.

    Setelah lulus, Nursal memulai karier pengacaranya pada tahun 2009 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengalamannya di LBH Makassar membentuk fondasi kuat bagi karirnya di dunia hukum. Ia pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

  • Tatib DPR Evaluasi Pejabat Digugat, MKD Serahkan kepada MA

    Tatib DPR Evaluasi Pejabat Digugat, MKD Serahkan kepada MA

    loading…

    Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib digugat oleh seorang dosen dan mahasiswa hukum ke Mahkamah Agung (MA). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib digugat oleh seorang dosen dan mahasiswa hukum ke Mahkamah Agung ( MA ). Mereka mempersoalkan klausul kewenangan DPR yang bisa mengevaluasi pejabat negara yang terpilih dari hasil fit and proper test dan ditetapkan di paripurna DPR.

    Gugatan itu dilayangkan oleh Setya Indra Arifin, dosen hukum Universitas Nahdlatul Ulama Jakarta (Unusia) dan A Fahrur Rozi, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Kuasa hukum penggugat, Abdul Hakim menjelaskan, kliennya menggugat Pasal 228A ayat (1) dan (2) Tatib DPR. Menurutnya, klausul itu bertentangan dengan Pasal 70 ayat 3, Pasal 185 ayat 1 dan 2, Pasal 234 ayat 2 UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014.

    “Pengujian ke MA pengujian legalitas, bukan norma, artinya apakah objek yang diujikan itu bertentangan dengan Undang-Undang yang di atasnya atau tidak” kata Abdul dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

    Merujuk teori hirarki hukum, kata dia, Tatib DPR hanya mengikat internal bukan eksternal Parlemen. Dengan demikian, ia meyakini, kewenangan DPR RI untuk evaluasi pejabat sudah salah kaprah.

    “DPR kalau ngebet ingin punya kewenangan evaluasi tersebut harus diatur dalam UU bukan dalam Tatib, kalau pengen ya, bukan berarti boleh,” katanya.

    “Secara teori kewenangan MD3 juga tidak memberikan mandat tersebut. Artinya, tindakan mengatribusi suatu kewenangan melalui peraturan internal kelembagaan seperti tata tertib adalah tindakan ultra vires yang bertentangan dengan undang-undang,” imbuh Abdul.

    Di sisi lain, ia berkata, fungsi pengawasan sebagai salah satu fungsi kelembagaan yang dimiliki DPR bersifat terbatas dan hanya dilaksanakan untuk mengawasi pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (3) UU 17/2014.

  • PAN sebut Zakiyah-Najib siap hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang

    PAN sebut Zakiyah-Najib siap hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang

    Serang (ANTARA) – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang menyampaikan pasangan calon Zakiyah-Najib siap menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.

    Ketua DPD PAN Kabupaten Serang Jaenudin, di Serang, Selasa, mengatakan partai koalisi pengusung calon bupati dan wakil bupati Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas sudah siap menghadapi PSU terkait Pilkada Kabupaten Serang 2024.

    Menurutnya koalisi masih sangat solid untuk kembali memenangkan pasangan nomor urut 2 seperti pada pemilihan sebelumnya.

    “Kami siap menghadapi PSU dan optimistis bisa kembali menang,” katanya

    Dia mengatakan selain koalisi partai pengusung masih solid, tim relawan juga masih kompak dan siap untuk berjuang memenangkan kembali pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

    “Kita pilih lagi Ratu Zakiyah-Najib,” katanya.

    Diakui Jaenudin, pihaknya merasa kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU, padahal pemungutan suara pada 24 November 2024 itu sudah berjalan demokratis dan luber.

    “Kalau dibilang kecewa, ya kami kecewa dengan keputusan MK. Tapi kami tetap harus menghargai keputusan MK ,” ujarnya.

    Jaenudin mengatakan, masyarakat Kabupaten Serang sudah melek yang menginginkan pemimpin baru yang bisa membawa perubahan lebih baik.

    “Warga Kabupaten Serang ingin ada perubahan dan pemimpin baru, lantaran itu Ratu Zakiyah-Najib bisa menang 70 persen ke atas,” katanya.

    Sementara itu, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri mengatakan PSU sudah menjadi keputusan inkrah MK dan harus dilaksanakan.

    Pihaknya memprediksikan bahwa PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 akan berlangsung lebih seru.

    Seperti diketahui, pada Pilkada 2024 pasangan Andika-Nanang memperoleh sebanyak 254.494 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas memperoleh suara sebanyak 598.654 suara.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video Game Concert Volume II Sukses Digelar sebagai Perayaan Kolaborasi Musik dan Video Game

    Video Game Concert Volume II Sukses Digelar sebagai Perayaan Kolaborasi Musik dan Video Game

    JAKARTA – TipTip dan East Ventures sukses menggelar konser bertajuk Video Game Concert Volume II, dengan menghadirkan ratusan penampil di atas panggung yang diiringi Twilite Orchestra pimpinan Addie MS.

    Pertunjukan yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat pada 22 Februari malam, dihadiri ribuan penonton yang memenuhi venue. Konser ini sekaligus menjadi perayaan atas kolaborasi musik dan video game.

    “Melihat antusiasme penonton, saya merasa terharu, sebuah malam yang penuh keajaiban,” kata Addie MS, dalam keterangannya setelah pertunjukan sukses terselenggara

    “Kami ingin menciptakan pengalaman yang tak terlupakan, dan harapan kami malam ini, para penonton mendapatkannya,” imbuhnya.

    Adapun, pertunjukan diawali dengan penampilan Kandis. Di bawah arahan Addie MS, grup K-pop – yang beranggotakan Hello, Nine, Venny dan Looky – membawakan lima komposisi yang membuat para penonton menjadi antusias sejak awal.

    Addie MS di Video Game Concert Volume II (Ist)

    Komposisi yang dibawakan Kandis adalah “Legends Never Die” dari League of Legends, “Kiss Me Goodbye” dari Final Fantasy XII, “Weight of the World” dari NieR: Automata, “Simple and Clean” dari Kingdom Hearts, dan “One” dari RF Online.

    Member Kandis mengungkapkan kekaguman terhadap Addie MS dan Twilite Orchestra. Mereka bahagia dapat tampil di Indonesia, seraya menjalin pertemanan dan penggemar baru dengan penikmat K-Pop Tanah Air.

    “Malam yang luar biasa, merasa terhormat, senang sekali, dan begitu berterima kasih atas kesempatan berharga tampil di konser ini,” ujar Hello.

    Pertunjukan berlanjut dengan kehadiran Kevin Aprilio dan Tristan Juliano di atas panggung. Keduanya tampil memberi kejutan dengan duet dalam satu piano, untuk membawakan lagu Pokemon Trainer Battle. Kemudian, Kevin tampil dengan sambutan meriah saat membawakan komposisi rumit Tatakau Monotachi dari Final Fantasy VII.

    Nama-nama lain silih berganti tampil di panggung. Meutia Amanda mempersembahkan komposisi “Melodies of Life” dari Final Fantasy IX dan “The Edge of Dawn (Season of Warfare)” dari Fire Emblem: Three Houses.

    Selanjutnya, Evelyn Wijaya berhasil mencuri perhatian saat membawakan “Snake Eater” dari Metal Gear Solid 3. Kemudian, Danu Kusuma membawakan “Baka Mitai” dari Yakuza 5.

    Pertunjukan megah hadir malam itu. Addie MS mengarahkan 70 musisi dalam orkestra. Tidak hanya itu, 250 orang lain tampil bergantian dalam paduan suara, yang mana meliputi Twilite Chorus, PSM UIN Syarif Hidayatullah, Paduan Suara Gita Swara Jaya, PSM Universitas Mercu Buana, PSM Uhamka dan Perbanas Institute Choir.

    Video Game Concert Volume II (Ist)

    Namun, penonton tampak belum puas dengan apa yang disaksikan. Mereka meminta Addie MS untuk memainkan encore.

    Memenuhi permintaan penonton, Addie MS kembali memimpin pertunjukan untuk membawakan komposisi “One-Winged Angel” dari Final Fantasy VII yang begitu disambut meriah, hingga dimainkan dua kali.

    Albert Lucius selaku Chief Executive Officer (CEO) TipTip mengungkap kepuasannya. Ia menyebut Video Game Concert Volume II telah tuntas dalam meninggalkan kekaguman dan kenangan manis nostalgia yang mendalam bagi para penonton yang hadir.

    “TipTip dan East Ventures ingin mendobrak batasan dan menciptakan sesuatu yang baru, dan ajang Game Concert Volume II adalah bukti nyata bahwa inovasi dapat menghasilkan pengalaman yang luar biasa bagi banyak orang,” pungkas Albert.

  • Seru dan Menyenangkan, Peserta Diklat Pramuka UIN Saizu Diajak Bermain River Tubing

    Seru dan Menyenangkan, Peserta Diklat Pramuka UIN Saizu Diajak Bermain River Tubing

    TRIBUNJATENG.COM – Kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Unit Racana Sunan Kalijaga-Cut Nyak Dien Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto 2025 semakin menarik dengan adanya sesi permainan seru dan menantang.

    Kegiatan berlangsung dari 8 hingga 23 Februari 2025.

    Salah satu kegiatan yang paling dinanti adalah River Tubing, yang dilaksanakan di Kali Banjaran Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

    Anjar Wahyu Adi, selaku Instruktur Unit Management Outdoor, menjelaskan River Tubing merupakan bagian dari implementasi kegiatan kepramukaan di alam terbuka yang bersifat edukatif, menarik, dan menyenangkan.

    “Racana UIN Saizu Purwokerto selalu berinovasi dalam semua aktivitas kepramukaan, salah satunya melalui olahraga air River Tubing,” ujar Anjar dalam keterangan Minggu (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Anjar menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang menantang sekaligus mengesankan bagi para peserta.

    Dengan aliran sungai yang cukup menantang, River Tubing dapat meningkatkan adrenalin dan memacu semangat berpetualang anggota Pramuka.

    “Peserta Diklat terlihat sangat antusias dan menikmati permainan Tubing ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan semangat mereka dalam mengikuti berbagai aktivitas kepramukaan ke depannya,” imbuhnya.

    Kegiatan River Tubing ini menjadi salah satu daya tarik dalam Diklat Unit Racana UIN Saizu Purwokerto tahun ini, memberikan pengalaman berbeda dan mendalam bagi para peserta.

    Selain melatih keberanian, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan dan kerja sama tim dalam suasana yang menyenangkan. (*)

    UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul

    #pramuka

  • Dampak UU Minerba Sangat Berpengaruh untuk Perputaran Ekonomi Nasional

    Dampak UU Minerba Sangat Berpengaruh untuk Perputaran Ekonomi Nasional

    PIKIRAN RAKYAT – Kalangan akademisi menyambut positif keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU Minerba. Salah satunya, mengenai perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

    Sebab, IUP dan WIUP yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas. Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

    Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono mengatakan bahwa pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi bisa menunjang perputaran ekonomi nasional dan menaikkan daya ekonomi yang selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.

    “Bagus. Saya sepakat kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk mengelola tambang. Ini undang-undang [minerba akan bikin] ekonomi bakal bagus,” ucapnya dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis 20 Februari 2025 pagi.

    Menurut Kristian Widya Wicaksono, upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM dalam mengelola tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah dan dipilih UMKM mana saja yang layak mendapatkan konsesi. Sebab, tidak semua UMKM punya kompetensi itu.

    “Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang mana dulu lah. Ada porsinya dan itu nggak bisa. Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang pertama, hanya UMKM yang punya kompetensi,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa para UMKM dan koperasi yang diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu caranya dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.

    “Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini (kasih izin tambang ke UMKM dan koperasi), kemudian di lapangannya tidak tidak diimplementasikan juga susah,” kata Kristian Widya Wicaksono.

    “Jadi harus jelas sisi perencanaan program dengan kapasitas di lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di lapangan yang menentukan ini akan bisa berhasil atau enggak,” ujarnya menambahkan.

    Dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), Encep Dulwahab pun mengamini pendapat Kristian Widya Wicaksono. Menurutnya, dari sisi komunikasi publik, pemerintah harus membangun pola sosialisasi yang memiliki semangat dalam rangka peningkatan ekonomi UMKM dan koperasi di sektor tambang.

    “Itu seharusnya pemerintah terus menjelaskan ke publik bahwa ini adalah penyemangat ekonomi untuk UMKM dan koperasi agar dapat pemerataan ekonomi. Apalagi jika memang kebijakan ini awalnya diniatkan untuk pemerataan ekonomi lebih cepat,” katanya.

    “Harus ada penjelasan dari pemerintah yang benar-benar kompeten di bidangnya secara intensif. Karena bagaimana pun media adalah tangan panjang pemerintah. Dan jangan sekali reaktif dalam merespons kritik publik,” tutur Encep Dulwahab menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Melanda Bandar Lampung, Tinggi Air Capai Dada Orang Dewasa, Ratusan Rumah Terendam

    Banjir Melanda Bandar Lampung, Tinggi Air Capai Dada Orang Dewasa, Ratusan Rumah Terendam

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung selama empat jam sejak Jumat malam (21/2/2025) menyebabkan banjir di sejumlah kecamatan. Ketinggian air di beberapa titik, termasuk jalan protokol dan permukiman warga, mencapai lutut hingga dada orang dewasa.

    Berdasarkan data yang dihimpun Liputan6.com, wilayah yang terdampak banjir meliputi Kecamatan Way Halim, Kedamaian, Rajabasa, Kedaton, Sukabumi, Panjang, dan Teluk Betung.

    Sebuah video yang diunggah akun Instagram @infokyai memperlihatkan kondisi jalan di depan Kampus UIN Raden Intan Lampung serta beberapa ruas jalan utama, seperti ZA Pagar Alam, Soekarno-Hatta, dan Pangeran Tirtayasa, yang terendam banjir.

    “Hati-hati, mogok! Kondisi jalan di depan dan belakang Kampus UIN Lampung, airnya sudah naik menutupi jalan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

    Sinta (26), warga Kecamatan Rajabasa, mengungkapkan rumahnya di Perumahan Gelora Persada turut terendam banjir. Air di dalam rumahnya bahkan telah mencapai lutut orang dewasa.

    “Di perumahan ini memang sering banjir, apalagi kalau hujan turun berjam-jam. Saya khawatir kalau hujan terus, air bisa makin tinggi,” ujarnya.

    Sementara itu, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Raden Intan II Lampung telah mengeluarkan peringatan dini banjir dengan status siaga sejak pukul 22.05 WIB.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir, banjir bandang, longsor, genangan luas, petir, serta angin kencang yang masih berpotensi terjadi.

    Wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan meliputi:

    • Rajabasa

    • Tanjung Senang

    • Labuhan Ratu

    • Kedaton

    • Way Halim

    • Sukarame

    • Kemiling

    • Langkapura

    • Tanjung Karang Barat, Pusat, dan Timur

    • Kedamaian

    • Sukabumi

    • Panjang

    • Telukbetung Utara, Barat, dan Selatan

    • Enggal

    • Bumi Waras

    • Dan sekitarnya

    Hingga Sabtu dini hari (22/2/2025), hujan masih mengguyur beberapa wilayah di Bandar Lampung, menyebabkan banjir belum surut sepenuhnya. Warga diminta tetap waspada dan mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi.