Institusi: UIN

  • Loyalitas Misbakhun di Tengah Hobi Maraton

    Loyalitas Misbakhun di Tengah Hobi Maraton

    Jakarta: Berlari menjadi hobi utama Mukhamad Misbakhun menghabiskan hari. Namun tidak sedikit tugas yang harus diemban sebagai Ketua Komisi XI DPR hingga perannya sebagai kader Partai Golkar.

    Belakangan Misbakhun menjadi sorotan, karena dianggap lebih memilih ikut lari maraton di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat ketimbang urusan Partai Golkar.

    Opini itu muncul setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia berucap ‘Golkar tidak butuh pelari’ saat halalbihalal Partai Golkar. Banyak yang menilai Bahlil sindir Misbakhun, karena dianggap lebih memilih ikut lari ketimbang urusan Golkar.

    Pengamat politik Iwan Setiawan menilai pernyataan Bahlil bukan sindiran. Pernyataan Bahlil dinilai bernuansa candaan karena keduanya memiliki kedekatan yang erat.

    “Kalau kita lihat pernyataan Bahlil di DPP Golkar itu bercanda, guyonan antar sahabat,” kata Iwan 

    Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu, tidak mungkin Misbakhun sebagai kader Golkar yang ditugaskan memimpin Komisi XI DPR meninggalkan Indonesia tanpa diketahui Bahlil.
     
    “Terlalu jauh kalau disebut ada perpecahan. Kalau dibaca dari keterangan (Misbakhun) di media, dia berencana ikut lari di Boston akhir pekan dan seizin Ketum Golkar (Bahlil),” kata Iwan. 

    Analis politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut Misbakhun termasuk loyal ke Partai Golkar dan tidak mungkin diganti hanya karena hobi lari.

    “Dengan Misbakhun urung mengikuti lomba lari bergengsi di Boston Marathon 2025. Saya melihat itu bagian dari tanggung jawabnya sebagai kader Golkar,” ujarnya.

    Menurut Iwan, kegemaran Misbakhun berlari bukan alasan tepat untuk menggeser mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dari posisi Ketua Komisi XI DPR.

    Alasannya, selama ini Misbakhun mampu bertanggung jawab atas tugas-tugasnya di komisi yang membidangi keuangan dan perpajakan itu.

    “Menurut saya, Misbakhun tidak melakukan kesalahan yang fatal, seperti melanggar hukum dan sejenisnya. Masih berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

    Jakarta: Berlari menjadi hobi utama Mukhamad Misbakhun menghabiskan hari. Namun tidak sedikit tugas yang harus diemban sebagai Ketua Komisi XI DPR hingga perannya sebagai kader Partai Golkar.
     
    Belakangan Misbakhun menjadi sorotan, karena dianggap lebih memilih ikut lari maraton di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat ketimbang urusan Partai Golkar.
     
    Opini itu muncul setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia berucap ‘Golkar tidak butuh pelari’ saat halalbihalal Partai Golkar. Banyak yang menilai Bahlil sindir Misbakhun, karena dianggap lebih memilih ikut lari ketimbang urusan Golkar.

    Pengamat politik Iwan Setiawan menilai pernyataan Bahlil bukan sindiran. Pernyataan Bahlil dinilai bernuansa candaan karena keduanya memiliki kedekatan yang erat.
     
    “Kalau kita lihat pernyataan Bahlil di DPP Golkar itu bercanda, guyonan antar sahabat,” kata Iwan 
     
    Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu, tidak mungkin Misbakhun sebagai kader Golkar yang ditugaskan memimpin Komisi XI DPR meninggalkan Indonesia tanpa diketahui Bahlil.
     
    “Terlalu jauh kalau disebut ada perpecahan. Kalau dibaca dari keterangan (Misbakhun) di media, dia berencana ikut lari di Boston akhir pekan dan seizin Ketum Golkar (Bahlil),” kata Iwan. 
     
    Analis politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut Misbakhun termasuk loyal ke Partai Golkar dan tidak mungkin diganti hanya karena hobi lari.
     
    “Dengan Misbakhun urung mengikuti lomba lari bergengsi di Boston Marathon 2025. Saya melihat itu bagian dari tanggung jawabnya sebagai kader Golkar,” ujarnya.
     
    Menurut Iwan, kegemaran Misbakhun berlari bukan alasan tepat untuk menggeser mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dari posisi Ketua Komisi XI DPR.
     
    Alasannya, selama ini Misbakhun mampu bertanggung jawab atas tugas-tugasnya di komisi yang membidangi keuangan dan perpajakan itu.
     
    “Menurut saya, Misbakhun tidak melakukan kesalahan yang fatal, seperti melanggar hukum dan sejenisnya. Masih berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Fenomena Tentara Masuk Kampus Jadi Sorotan, dari Udayana hingga UI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Fenomena Tentara Masuk Kampus Jadi Sorotan, dari Udayana hingga UI Nasional 18 April 2025

    Fenomena Tentara Masuk Kampus Jadi Sorotan, dari Udayana hingga UI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena
    tentara masuk kampus
    menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Kini giliran kampus
    Universitas Indonesia
    (
    UI
    ) yang didatangi “pak tentara”. Namun sebelumnya, sudah ada kampus lain yang lebih dulu merasakan perkembangan kehadiran
    TNI
    di kampus.
    5 Maret 2025, nota kesepahaman diteken antara
    Universitas Udayana
    (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD). Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
    Rektor Unud I Ketut Sudarsana dan Kapendam IX/Udayana Kolonel Agung Udayana sama-sama menepis intervensi militer di ruang akademik.
    BEM Udayana merespons keras MoU antara kampusnya dan TNI. Dia menilai MoU itu mengancam independensi institusi pendidikan.
    Pemerhati militer dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma menilai RUU TNI menjadi justifikasi dan selanjutnya TNI masuk ke ruang sipil lewat pelbagai kerja sama, termasuk dengan kampus. Dia mengkhawtirkan dampak psikologis dari fenomena ini.
    “Mereka itu
    intimidating
    , punya kemampuan untuk mengintimidasi, dan orang Indonesia merasa bahwa militer lebih superior dari orang sipil karena mereka pegang senjata,” kata Made. “Jadi konsekuensi yang paling jelas saya kira adalah bahwa kemudian kampus bisa saja lebih dikendalikan oleh kekuatan kekerasan ketimbang kekuatan berpikir,”
    kata Made Supriatma
    .
    14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi
    Mahasiswa
    Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3
    UIN Walisongo
    , Semarang, Jawa Tengah.
    Diskusi
    mahasiswa
    itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”. Diberitakan Kompas.com, diskusi itu dihadiri pria tak dikenal, duduk, dan mengikuti diskusi.
    Rektor KSMW Ryan Wisnal mengungkapkan bahwa kehadiran pria itu membuat peserta kaget. Kemudian, ada lagi dua pria, salah satunya berseragam TNI, muncul di diskusi. Pria berseragam itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
    Belakangan diketahui, pria berseragam itu adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji.
    Markas Besar (Mabes) TNI memastikan tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa. Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi.
    “TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan, Kamis (17/4) kemarin.
    Menurut aktivis LBH Semarang, Cornelius Gea, fenomena serupa juga terjadi di Jepara, Pekalongan, dan Tegal. Ia menyebut kasus-kasus pengawasan dan intimidasi meningkat setelah gelombang penolakan terhadap RUU TNI pada Maret 2025.
    ”Tidak cuma massa aksinya yang didatangi, tetapi juga keluarga mereka. Jadi intel-intel dari kepolisian, TNI, bahkan ormas itu ke rumah massa aksi untuk menanyakan perihal keberadaan para massa aksi ini,” ujar Cornelius.
    Kabar terbaru, fenomena tentara masuk kampus terjadi di UI, kampus besar yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat, sebelah selatan Jakarta.
    Beredar kabar viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok, dikabarkan terpantau pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
    Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.

    Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
    “Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” tegas Arie kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    “UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” kata Arie.
    Secara umum, pihak TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
    Kerja sama antara TNI dan kampus-kampus sudah sejak dulu berlangsung. Tak ada perintah negara kepada TNI untuk mengawasi kampus-kampus.
    “Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    “Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” imbuhnya.
    Belakangan, isu kembalinya dwifungsi ABRI (sekarang TNI) dari Orde Baru memang menjadi perhatian banyak orang. Momentumnya adalah ketika ramai protes RUU TNI. Kata Brigjen Kristomei, ini tidak ada hubungannya dengan UU TNI.
    “Ya nggak dong,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prasetyo Hadi Jadi Jubir Presiden, Prabowo Dinilai Kecewa dengan Hasan Nasbi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Prasetyo Hadi Jadi Jubir Presiden, Prabowo Dinilai Kecewa dengan Hasan Nasbi Nasional 18 April 2025

    Prasetyo Hadi Jadi Jubir Presiden, Prabowo Dinilai Kecewa dengan Hasan Nasbi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, tugas baru Menteri Sekretaris Negara Praseyo Hadi sebagai
    juru bicara presiden
    menandakan kekecewaan Presiden
    Prabowo Subianto
    terhadap Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi (PCO).
    Adi menilai, langkah Prabowo menunjuk
    Prasetyo Hadi
    sebagai juru bicara merupakan upaya Prabowo untuk memperbaiki komunikasi politik pemerintah dan istana kepada masyarakat.

    For all
    ini sebagai bentuk bagaimana kekecewaan Presiden sebenarnya kepada PCO yang memang kinerjanya itu tidak sesuai dengan ekspektasi,” ujar Adi kepada
    Kompas.com
    , Jumat (18/4/2025).
    Menurut Adi, kekecewaan terlihat ketika Prabowo mengakui bahwa komunikasi politik anak buahnya tidak baik-baik saja saat wawancara dengan sejumlah pemimpin redaksi.
    “Beberapa waktu yang lalu, Prabowo Subianto secara terbuka memang sempat mengakui bahwa komunikasi politik Istana itu memang sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan harapan, itu yang pertama,” kata dia.
    Ia mencontohkan komentar Hasan Nasbi mengenai teror pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo yang dianggap meremehkan teror terhadap jurnalis.
    “Yang teranyar tentu ketika ada pernyataan terkait dengan teror kepada jurnalis Tempo, misalnya terkait dengan kepala babi, alih-alih memberikan pernyataan yang sifatnya simpatik, PCO justru menganggap bahwa persoalan kepala babi itu ya sebaiknya dimasak saja,” kata Adi.
    “Sebelumnya juga ada status di
    X
    yang dibuat oleh PCO bahwa pihak-pihak yang melakukan protes dan aksi demonstrasi terkait dengan Revisi Undang-Undang TNI itu adalah sifat yang provokatif dan seterusnya,” imbuh dia.
    Oleh sebab itu, Adi menilai wajar Prabowo akhirnya menempatkan orang dekatnya sebagai juru bicara.
    Seperti diketahui, Prasetyo Hadi adalah orang lingkaran terdalam dari Prabowo, kader Gerindra, dan sudah memiliki hubungan panjang dengan Prabowo.
    Prasetyo Hadi pun dinilai bisa menerjemahkan apa yang Prabowo maksud dari gestur dan bahasanya saja, tanpa perlu menunggu kepala negara berbicara.
    “Jadi dalam konteks inilah menjadi penting sebenarnya Prabowo Subianto ingin menaruh orang kepercayaannya untuk menjadi Jubir Istana, menjadi Jubir Presiden, supaya di kemudian hari tidak ada lagi kontroversi, tidak ada lagi hal-hal yang kemudian menimbulkan efek buruk terkait dengan komunikasi pemerintah,” kata Adi.
    Diberitakan sebelumnya, Prasetyo mengungkap bahwa ia ditunjuk sebagai juru bicara presiden.
    Prasetyo membantah penunjukan dirinya sebagai Jubir berkaitan dengan pernyataan blunder dari Hasan Nasbi, tak terkecuali saat menanggapi teror kepala babi kepada wartawan Tempo.
    Ia menyatakan, penunjukan ini hanya untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang belum berjalan baik.
    “Ini hanya untuk memperkuat. Karena itu kan kewajiban kita. Kalau kemudian dianggap ada yang kurang, itulah makanya kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki,” ujar Prasetyo, Kamis (17/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat. LPDU ini akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

    “Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menag menegaskan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal itu dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.

    “Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun,” ujarnya.

    Hal itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

    “Itu bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya. Selain itu, ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.

    Dalam forum itu, Menag juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Dia bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki. Dia lalu menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.

    “Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujar Nasaruddin.

    Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, dia berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah.

    “Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.

    Menag pun menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

    “Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.

    (haa/haa)

  • Legislator Kritik Anggota TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Semarang

    Legislator Kritik Anggota TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Semarang

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti peristiwa diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Samarang, Jawa Tengah didatangi oleh anggota Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji. Abdullah mengingatkan semua pihak harus menghormati kebebasan akademik.

    “Terkait peristiwa di UIN Walisongo itu, saya ingin menyampaikan bahwa kebebasan akademik, HAM dan supremasi sipil adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk TNI,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

    Abdullah mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati kebebasan akademik dan supremasi sipil, termasuk TNI. Ia menekankan acara yang terselenggara di lingkungan kampus harus dihormati.

    Politikus PKB ini juga menyoroti Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang menyebut sikap anggotanya bukan bentuk intimidasi, melainkan monitoring wilayah yang menjadi tugas Babinsa. Namun, Abdullah menduga yang dilakukan Babinsa sebagai tindakan intimidasi terselubung.

    “Ini bukan sebagai bentuk miskomunikasi rasanya. Bisa dibilang peristiwa ini adalah intimidasi terselubung yang dapat menciptakan iklim ketakutan dan juga mengancam kebebasan berpikir dan bersikap kritis mahasiswa,” ujar Abdullah.

    “Yang saya dengar juga ada peserta gelap saat diskusi yang tidak mau membuka identitas dan Babinsa juga tidak hadir rutin atau mendatangi diskusi-diskusi sebelumnya yang diselenggarakan oleh mahasiswa,” sambungnya.

    “Untuk itu saya mengajak semua civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan solid dalam menjaga independensi kampus,” tegasnya.

    Abdullah juga mendorong Komisi I DPR RI memanggil jajaran TNI dalam rapat kerja terkait peristiwa tersebut. Ia ingin memastikan peristiwa di UIN Walisongo Semarang tak terulang kembali.

    Sebelumnya, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Abdul (nama samaran) menyoroti kehadiran pria tak dikenal hingga anggota TNI dalam diskusi mahasiswa. Abdul menyebut diskusi itu digelar oleh Kelompok Studi Mahasiswa (KSMW) UIN Semarang pada Senin (14/4). Diskusi itu bertajuk ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’.

    Saat sesi perkenalan pria tak dikenal itu tiba, kata Abdul, pria itu tak mau memperkenalkan diri sehingga menimbulkan kecurigaan di antara mahasiswa. Para mahasiswa pun mendesak pria itu untuk memperkenalkan dirinya.

    “Kami sangat curiga, memang dari wajahnya secara umur itu jauh di atas. Beberapa kawan mendesak beliau memperkenalkan dirinya, tapi tidak mau. Hanya memperkenalkan dengan nama ‘Ukem’,” kata Abdul saat dihubungi awak media, dilansir detikJateng, Selasa (15/4/2025).

    Sekitar 5 menit setelah itu, pria tanpa identitas itu pergi. Tak berselang lama, petugas keamanan kampus datang dan mengarahkan beberapa mahasiswa untuk menemui seseorang.

    Saat itu, beberapa perwakilan mahasiswa yang mengikuti satpam diminta anggota TNI itu untuk menyebutkan identitasnya, siapa saja peserta diskusi, dan tema diskusi yang digelar. Para perwakilan mahasiswa itu pun langsung waspada.

    TNI AD Bantah Personel Panggil Mahasiswa

    TNI AD membantah ada personelnya yang memanggil mahasiswa saat diskusi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. TNI AD sudah memastikan hal tersebut.

    “Ada beberapa media yang menampilkan bahwa ada mahasiswa yang dipanggil oleh personil TNI tersebut, tidak ada. Jadi tidak ada mahasiswa yang dipanggil oleh personil TNI tersebut,” jelas Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Wahyu mengatakan membenarkan bahwa ada salah satu anggota TNI yang berada di dekat kampus UIN Walisongo Semarang saat itu. Dia menjelaskan TNI tersebut merupakan anggota Babinsa yang bertugas di Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, dimana lokasi kampus berada di wilayah tersebut.

    “Keberadaannya juga tidak di dalam area atau lokasi yang digunakan untuk melaksanakan diskusi. Tempatnya ada di luar. Itu bisa kita pastikan. Dan juga tidak ada langkah tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan untuk menghentikan diskusi atau mungkin memberikan suatu hal bersifat intimidasi, tidak ada,” kata Wahyu.

    (dwr/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pegawai LP2M Universitas Mataram Jadi Tersangka Usai Hamili Mahasiswi saat KKN – Halaman all

    Pegawai LP2M Universitas Mataram Jadi Tersangka Usai Hamili Mahasiswi saat KKN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mataram (Unram) berinisial S sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual.

    S ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghamili seorang mahasiswi.

    Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

    “Itu (laporan) sudah dalam proses penyidikan, minggu depan kita melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

    Puje menyampaikan bahwa penetapan status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. 

    Ia juga menegaskan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihaknya lebih dari dua orang.

    Mengenai kronologi kejadian tersebut, Puje enggan menjelaskan secara detail. Ia menilai tindakan yang dilakukan tersangka itu telah melanggar hukum.

    “Dia diberikan kewenangan, diberikan tanggung jawab oleh lembaga, untuk melakukan suatu tindakan tetapi dia salah menggunakan, sehingga mengakibatkan peristiwa kekerasan seksual,” jelas Puje.

    Puje menjelaskan, peristiwa itu terjadi di wilayah Mataram, NTB.

    Sementara itu, mahasiswi yang menjadi korban dan dihamili oleh pelaku telah melahirkan.

    Kasus ini menjadi sorotan warga Mataram, terutama di kalangan civitas akademika.

    Karena itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda NTB.

    Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk komitmen Unram dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

    “Jadi pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual,” katanya.

    Namun, Joko enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus itu. 

    Ia hanya memastikan bahwa korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Satgas PPKS.

    Kasus serupa

    Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim di Kota Malang, Jawa Timur, mengaku merudapaksa mahasiswi kampus lain.

    Pelaku berinisial IPF melancarkan aksinya saat korban dalam kondisi mabuk dan tidak sadarkan diri.

    Menindaklanjuti perbuatan tersebut, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Malang telah menjalankan proses investigasi internal dan menjatuhkan sanksi pemecatan atau drop out (DO) kepada IPF.

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 684 Tahun 2025 yang ditandatangani Rektor, M. Zainuddin.

    Selain sanksi akademik, IPF kini juga harus berhadapan dengan proses hukum usai korban yang berinisial NB melaporkannya ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Kuasa hukum korban, Tri Eva, mengatakan bahwa kliennya telah menjalani visum yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

    “Kami bersama korban, telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025) sore.”

    “Selain melapor, korban juga sudah menjalani visum tetapi hasil visumnya masih belum keluar,” bebernya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengaku telah menerima laporan kasus rudapaksa dengan terlapor IPF.

    “Yang kami periksa yaitu terduga korban dan satu orang perempuan yang merupakan teman dari terduga korban,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban sempat menenggak minuman alkohol sebelum dirudapaksa.

    “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pemerkosaan atau tidak.”

    “Tetapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk,” katanya.

    Sejumlah saksi akan dipanggil untuk mengungkap kronologi kasus kekerasan seksual.

    “Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa,” sambungnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Hamili Mahasiswa KKN, Oknum Pegawai LP2M Unram Jadi Tersangka 

    (Tribunnews.com/Falza/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • 5 Tuntutan Aksi Jurnalis Semarang, Pecat Aparat Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis 

    5 Tuntutan Aksi Jurnalis Semarang, Pecat Aparat Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis 

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (17/4/2025).

    Massa menyinggung kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi akhir-akhir ini.

    Massa aksi tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 16.50 WIB.

    Para aktivis yang hadir saat itu pun membawa poster bertuliskan ‘save journalist’, ‘jurnalis bukan teroris’, ‘journalist is not a crime, brutality is’.

    Tema yang diangkat sore ini yakni ‘Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam’. 

    Koordinator Lapangan Aksi, Raditya Mahendra Yasa atau sering disapa Wendra menyinggung peristiwa kekerasan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Infonesia (Kapolri) yang dialami salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Sabtu (5/4/2025) lalu.

    “Kejadian kemarin terakhir itu adalah riak-riak kecil bagaimana represi aparat terhadap kawan kami Makna.”

    “Itu adalah potret bagaimana kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat entah itu polisi, entah itu TNI, aparat negara, Pemda dan sebagainya,” kata Wendradi Mapolda Jateng, Kamis (17/4/2025).

    Anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) itu mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri tersebut.

    Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Sore ini, hanya ada satu kata. Angkat kamera kalian tinggi-tinggi kawan-kawan jurnalis. Kita akan teriakkan ‘Lawan! Lawan represi, lawan intimidasi, hidup jurnalis!’,” tegasnya.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang Aris Mulyawan, menyinggung soal kebebasan pers yang dinilai mulai terkikis. 

    “Jawa Tengah darurat kebebasan Pers. Jawa Tengah darurat keamanan bagi jurnalis. Akhir-akhir ini seperti kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat,” kata Aris dalam orasinya.

    Ia mengungkapkan, kekerasan tak hanya dirasakan para jurnalis media main stream, tetapi juga anggota pers mahasiswa. 

    “Kekerasan tidak tidak hanya dialami oleh kawan-kawan jurnalis profesional. Kawan-kawan pers mahasiswa juga diintimidasi,” tegasnya.

    “Ketika jurnalis diintimidasi, ketika kebebasan berpendapat dibungkam, ketika kebebasan akademik dihabiskan, maka ini pertanda demokrasi di negeri ini sudah mati,” lanjutnya.

    Dalam aksi sore itu, dupa dinyalakan di atas makam buatan bertuliskan ‘RIP Demokrasi’. Bunga-bunga juga ditebar di atas makam tersebut sebagai simbol demokrasi yang telah mati. 

    “Kita sebagai pilar demokrasi di negeri ini tidak boleh diam. Sebelum kehancuran terjadi di negeri ini maka kita harus bersatu melawan penindasan, melawan ketidakadilan,” tegasnya.

    Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika turut menyampaikan orasinya. Ia menyinggung jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

    “Jurnalis adalah pilar keempat dari demokrasi, sehingga apabila aparat kepolisian, negara, berani melakukan tindakan-tindakan represif, intimidatif, tandanya demokrasi kita sedang di terancam,” kata Dhika.

    “Itu tandanya demokrasi kita sedang di bawah bawah bayang-bayang otoriter. Di bawah bayang-bayang rezim militeristik,” imbuh dia.

    Adapun, kekerasan ini tak hanya mengancam jurnalis, tetapi juga angggota pers mahasiswa. Salah satu mahasiswa anggota LPM Justisia, UIN Walisongo, Dimas juga turut menceritakan pengalamannya didatangi anggota TNI saat diskusi di kampus. 

    “Jadi beberapa hari lalu teman-teman saya mengadakan diskusi tentang militerisme. Dan ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam forum tersebut,” kata Dimas dalam orasinya.

    Ia menyinggung pria berseragam TNI yang mendatangi kampus UIN untuk menanyakan identitas peserta disikusi ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’, Senin (14/5/2025) lalu.

    Dimas mengungkapkan, salah satu anggota LPM Justisia mendapat teror dari orang tak dikenal usai berita soal kejadian tersebut diunggah di portal LPM. Ia ditanya siapa penulis berita tersebut.

    “Malamnya setelah LPM yang saya ikuti itu membuat berita, malamnya diteror. Besok siangnya dichat, ditelepon sama orang yang dikenal,” terangnya. 

    “Diancam kalau enggak ngaku, kan dia nanya siapa penulisnya, siapa ketuanya. Kalau enggak ngasih tahu katanya saya bakal ke kampus,” lanjutnya. 

    Aksi berlangsung hingga pukul 18.30 WIB di Mapolda Jateng. Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan aksi oleh Sekretaris Jenderal AJI Semarang, Iwan Arifianto. Tuntutan aksi tersebut, di antaranya:

    1. Pecat Aparat Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis 

    2. Ciptakan Ruang Aman untuk Jurnalis 

    3. Aparat Harus Patuh dengan Undang-undang Pers

    4. Kapolri Bertanggungjawab kepada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis 

    5. Meminta Perusahaan Media Melindungi Jurnalis Korban Kekerasan. (*)

  • KampusTerbakar! Mahasiswa Berhamburan Saat Gedung Psikologi UIN Palembang Dilalap Api

    KampusTerbakar! Mahasiswa Berhamburan Saat Gedung Psikologi UIN Palembang Dilalap Api

    PALEMBANG – Gedung Fakultas Psikologi, Kampus B Jakabaring, UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

    Berdasarkan data dari Relawan Kebakaran Palembang, kebakaran terjadi pada Kamis 17 April sekitar pukul 08:00 WIB dan petugas kebakaran Kota Palembang langsung meluncur mengerahkan mobil pemadam untuk menangani api, yang menimbulkan asap hitam cukup tebal.

    Adapun petugas pemadam dari Posko Merdeka, Pos Seberang 1 Ulu, dan Pos kemuning, menangani kebakaran tersebut.

    Kepala Bidang Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran Palembang Rika mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08:00 WIB. Sebanyak delapan mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api.

    Ia menambahkan pihaknya langsung mengerahkan personel bersama sejumlah mobil pump truck untuk memadamkan api yang menyambar.

    “Petugas langsung menangani kebakaran dan mengarahkan para mahasiswa agar tidak mendekati lokasi kebakaran,” kata Rika dikutip ANTARA, Kamis 17 April.

    Sementara itu sejumlah mahasiswa berhamburan melihat kebakaran tersebut dan menyaksikan aksi petugas pemadam menangani api.

    “Pagi tadi pas mau ke kelas, ada ramai dan asap terlihat, ternyata ada kebakaran,” ujar Fira, seorang mahasiswi.

  • Nasib Mahasiswa UIN Maliki Malang yang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Sudah Dikeluarkan dari Kampus – Halaman all

    Nasib Mahasiswa UIN Maliki Malang yang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Sudah Dikeluarkan dari Kampus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IPF menjadi terduga pelaku rudapaksa.

    IPF diduga merudapaksa seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang yang berinisial NB.

    Kini IPF telah dikeluarkan dari UIN Maliki Malang melalui SK Nomor 684 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025 oleh Rektor UIN Malang, Zainuddin.

    Keputusan mengeluarkan NB tersebut karena IPF telah melanggar kode etik mahasiswa.

    “Sesuai SK Rektor Nomor Nomor 923 Tahun 2024 tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat,” ujarnya.

    Bahkan, IPF diberhentikan tidak hormat sebagai mahasiswa dan tidak diberikan surat pindah maupun transkrip nilai.

    “Dengan keputusan ini, maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang,” ujar Rektor UIN Malang, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Pihak kampus juga mengecam tindakan IPF yang melanggar tindak pidana ini.

    “Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan IPF tersebut,”

    “Dan kami senantiasa menegakkan aturan yang ada, dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

    Diketahui, aksi rudapaksa yang dilakukan oleh terduga pelaku ini ramai dibicarakan di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat IPF mengakui bahwa telah melakukan tindak asusila.

    Sementara itu, pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, mengatakan bahwa NB kini mengalami trauma psikologis.

    “Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban,” ujar Tri Eva Oktaviani kepada SuryaMalang.com.

    Tri Eva menceritakan bahwa aksi rudapaksa tersebut terjadi pada Rabu (9/4/2025).

    Ia menceritakan aksi tersebut bermula ketika korban diajak teman perempuannya untuk ke rumah kontrakan yang ditempati IPF dengan maksud mengonsumsi alkohol.

    “Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat dalam kondisi mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk,”

    “Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi,” bebernya.

    Ia menuturkan, antara pelaku dan korban ternyata tak saling kenal.

    Pertemuan itu merupakan pertemuan pertama kali antara korban dan IPF.

    “Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong korban,” katanya.

    Tentang video klarifikasi dan pengakuan IPF, Tri Eva menuturkan bahwa belum mengetahuinya secara detail.

    “Kalau dari isi videonya, setidaknya terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya,”

    “Namun dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UIN Maliki Malang Bersikap Tegas Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Tindak Asusila : Kami Kecewa

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Kukuh Kurniawan)

  • Keluarkan Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan, UIN Malang: Kami Hanya Urus Kode Etik

    Keluarkan Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan, UIN Malang: Kami Hanya Urus Kode Etik

    Malang (beritajatim.com) – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengeluarkan 3 sikap resmi buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswanya. Kasus ini melibatkan mahasiswa Fakultas Sains yakni Ilham Prada Firmansyah yang kini telah dikeluarkan dari kampus.

    Untuk korban adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang. Setelah kasus ini viral di media sosial atas pengakuan dari terduga pelaku pemerkosaan. UIN mengambil langkah tegas yakni pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.

    “Pertama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. sesuai SK Rektor Nomor 923 Tahun 2024 tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, yang bersangkutan telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat,” ujar Wakil Rektor 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ahmad Fatah Yasin, Rabu, (16/4/2025).

    “UIN Maulana Malik Ibrahim Malang senantiasa menegakkan aturan yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa,” tambah Ahmad.

    Setelah kasus ini mencuat, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membentuk tim untuk melakukan investigasi. Pertama menelusuri kebenaran video dan kedua adalah memastikan pria dalam video yang beredar adalah mahasiswa mereka.

    “Kita ingin tahu sesungguhnya yang membuat video itu siapa sih kita ingin tahu. Nah setelah diselidiki dari tim kemahasiswaan dan tim fakultas. Ternyata betul kita mendapatkan data bahwasanya. Mahasiswa yang mengupload di video media sosial itu adalah mahasiswa UIN Malang,” ujar Pranata Humas Ahli Muda UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, M Fathul Ulum.

    UIN Malang memastikan sebagai lembaga pendidikan mereka hanya sampai ranah kode etik perguruan tinggi dengan menyatakan sebagai pelanggaran berat. Sementara persoalan hukum sudah di luar tanggung jawab kampus karena masuk ranah personal.

    “Persoalan lain-lain yang misalkan ada ranah hukum dan lain sebagainya. Itu adalah sudah persoalan personal. Karena yang melakukan personal kejadiannya juga di luar ya. Sehingga kita hanya menangani kode etiknya,” ujar Ulum. (luc/ian)