Demokrat: Muatan Politik atau Tidak, Mas Wapres yang Tahu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat
Syahrial Nasution
mengatakan, yang tahu apakah ada unsur politik dari Wapres
Gibran Rakabuming Raka
yang tiba-tiba muncul dengan
video monolog
hanyalah Gibran itu sendiri.
Meski begitu, Syahrial berpandangan terlalu dini jika menyimpulkan aksi Gibran itu demi membangun citra menuju
Pilpres 2029
.
“Soal apakah kegiatan tersebut punya muatan politik, hanya Mas Gibran yang tahu pasti. Tidak ada larangan juga jika politisi atau pengamat menilai sebagai upaya mempersiapkan diri membangun citra menuju Pilpres 2029. Meskipun masih terlalu dini analisanya,” ujar Syahrial kepada
Kompas.com
, Rabu (23/4/2025).
Syahrial mengatakan, apa yang dilakukan oleh Gibran melalui video monolog itu adalah upaya menyampaikan pandangan dan harapan terciptanya generasi emas pada 2045 mendatang.
Menurut Syahrial, sebagai sebuah pandangan, apalagi dengan posisi Wapres, maka Gibran berhak memanfaatkan berbagai saluran informasi agar dapat dijangkau oleh publik.
“Termasuk dengan gayanya yang monolog. Artinya gagasan tersebut disampaikan satu arah. Konsekuensinya, karena memanfaatkan ruang publik, maka bisa saja terjadi pro-kontra. Dan sebaiknya hal itu dipandang sebagai dinamika demokrasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi perbincangan publik setelah mengunggah video monolog yang membahas isu kekinian lewat akun media sosial YouTube pribadinya.
Dilihat dari akun YouTube @GibranTV, setidaknya Gibran sudah dua kali membuat video monolog.
Video pertama membahas soal bonus demografi dan tantangan Indonesia dalam memanfaatkan potensi generasi muda serta menyinggung keberhasilan film Jumbo karya anak bangsa.
Dalam video yang diunggah pada Sabtu (19/4/2025) itu, Gibran berpandangan bahwa Indonesia saat ini berada dalam momen yang sangat menentukan di tengah tantangan global, baik itu perang dagang, geopolitik, hingga perubahan iklim.
Dia juga menyinggung, lebih dari separuh atau sebanyak 208 juta penduduk Indonesia pada kurun 2030-2045 akan berada pada usia produktif.
Menurut Gibran, ini merupakan peluang besar dan kesempatan emas untuk mengelola bonus demografi.
“Teman-teman, tantangan ini memang ada. Bahkan begitu besar, tapi yakinlah peluang kita juga jauh lebih besar,” kata Gibran dalam video tersebut.
Tiga hari berselang, pada Selasa (22/4/2025), Gibran mengunggah video monolog keduanya yang mengangkat soal kebanggaan atas pencapaian Timnas Indonesia yang berhasil lolos Piala Dunia U17.
Langkah Gibran yang tiba-tiba membuat dua video dengan tema populis lantas mengundang pertanyaan, terlebih Gibran merupakan sosok yang jarang tampil dan berbicara di muka publik meski sudah 6 bulan menjabat wakil presiden.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpandangan, video monolog yang dibuat Gibran ini merupakan salah satu alat agar Gibran tetap eksis di panggung politik, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2029.
“Tentu ini sebagai upaya dari Gibran supaya tetap berada di spotlight yang selalu menjadi arus utama pembicaraan bahwa dia itu adalah seorang pemimpin yang memang sangat layak untuk diperhitungkan, terutama untuk di 2029,” kata Adi saat dihubungi, Selasa (2/4/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: UIN
-
/data/photo/2025/03/12/67d129187c7bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Demokrat: Muatan Politik atau Tidak, Mas Wapres yang Tahu Nasional
-
/data/photo/2025/03/12/67d129187c7bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Golkar Sebut Gibran Serba Salah: Terlalu Muncul Enggak Baik, Tenggelam Juga Buruk Nasional
Golkar Sebut Gibran Serba Salah: Terlalu Muncul Enggak Baik, Tenggelam Juga Buruk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal Partai Golkar
Muhammad Sarmuji
menilai, Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
kerap menghadapi posisi serba salah dalam menempatkan dirinya di panggung politik.
Hal ini disampaikan Sarmuji merespons video monolog yang dibuat Gibran dalam beberapa waktu terakhir yang dianggap sebagai upaya untuk mencuri perhatian.
“Jadi wakil itu kadang serba salah. Wakil apa saja, baik wakil presiden, wakil gubernur, wakil bupati, dan lain-lain. Terlalu maju salah, ketinggalan juga salah. Terlalu muncul juga nggak baik, tenggelam sama sekali juga buruk,” kata Sarmuji saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menilai Presiden
Prabowo Subianto
tidak membatasi peran yang diemban oleh Gibran.
“Untungnya Pak Prabowo orangnya juga enggak ribet dan enggak baper. Enggak membatasi peran wapresnya, jadi Wapres Gibran bisa ambil peran sesuai porsinya,” ujar dia.
Sarmuji pun membantan anggapan bahwa
video monolog Gibran
dibuat dalam rangka menjaga eksistensi menghadapi Pemilihan Presiden 2029.
Menurut dia, video itu dibuat untuk memantik kesadaran terkait isu penting seperti soal bonus demografi seperti yang disinggung Gibran lewat video monolog pertamanya.
“Wapres Gibran sedang memantik kesadaran terhadap isu yang penting, terutama isu demografi. Apa yang disebut bonus demografi bisa menjadi beban demografi bahkan bencana demografi jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Sarmuji.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi perbincangan publik setelah mengunggah dua video monolog yang membahas isu kekinian lewat akun media sosial
YouTube
pribadinya.
Video pertama membahas soal bonus demografi dan tantangan Indonesia dalam memanfaatkan potensi generasi muda serta menyinggung keberhasilan film Jumbo karya anak bangsa.
Dalam video yang diunggah pada Sabtu (19/4/2025) itu, Gibran berpandangan bahwa Indonesia saat ini berada dalam momen yang sangat menentukan di tengah tantangan global, baik itu perang dagang, geopolitik, hingga perubahan iklim.
Tiga hari berselang, pada Selasa (22/4/2025), Gibran mengunggah video monolog keduanya yang mengangkat soal kebanggaan atas pencapaian Timnas Indonesia yang berhasil lolos Piala Dunia U17.
Langkah Gibran yang tiba-tiba membuat dua video dengan tema populis lantas mengundang pertanyaan, terlebih Gibran merupakan sosok yang jarang tampil dan berbicara di muka publik meski sudah 6 bulan menjabat wakil presiden.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpandangan, video monolog yang dibuat Gibran ini merupakan salah satu alat agar Gibran tetap eksis di panggung politik, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2029.
“Tentu ini sebagai upaya dari Gibran supaya tetap berada di
spotlight
yang selalu menjadi arus utama pembicaraan bahwa dia itu adalah seorang pemimpin yang memang sangat layak untuk diperhitungkan, terutama untuk di 2029,” kata Adi saat dihubungi, Selasa (2/4/2025) kemarin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/23/680865b0220bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Oknum TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo, Rektor Singgung Dwifungsi ABRI Regional 23 April 2025
Oknum TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo, Rektor Singgung Dwifungsi ABRI
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Wakil Rektor I Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Mukhsin Jamil tanggapi soal anggota TNI diduga intervensi mahasiswanya saat melakukan diskusi pada Senin (14/4/2025).
“Kita punya posisi yang jelas sebagai lembaga akademik yang memiliki otonomi dan kebebasan ber-akademik yang dijamin Undang-undang,” kata Mukhsin saat ditemui di kantornya, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya,
UIN WalisongoSemarang
sebagai penyelenggara pendidikan bebas melakukan diskusi dengan tema apapun.
“Saya kira setiap penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan seminar, kemudian kajian-kajian itu bebas dilakukan,” ujar dia.
Dia menegaskan bahwa TNI dan Polri mempunyai posisi yang jelas mengenai peran dan fungsi mereka.
“Saya kira saling menjaga dan menghormati peran dan fungsi masing-masing saja,” tambah Mukhsin.
Sebagai seorang akademisi, Mukhsin mengaku mempercayai apa yang telah dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa RUU TNI tidak akan berpengaruh pada posisi TNI pasca-reformasi,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap tak ada lagi dwifungsi ABRI patuh dengan perintah presiden.
“Artinya tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI karena saya kira tentara yang ada di bawahnya harus in line atau sejalan dengan apa yang disampaikan presiden,” tambah Mukhsin.
Sebelumnya, Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo bantah pria baju hitam yang mendatangi acara diskusi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang adalah prajurit TNI.
“Berkaitan dengan orang yang diduga intelijen sesuai di video, kami menyatakan bahwa orang yang berada dalam video tersebut bukan anggota kami,” kata Andy saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, bahwa hanya satu anggota TNI atas nama Sertu Rokiman, Babinsa Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji, yang datang ke kampus tersebut untuk semata-mata dalam rangka menjalankan tugas rutin sebagai aparat kewilayahan.
Menurutnya, kehadiran Sertu Rokiman terbatas di area depan kampus dan tidak masuk ke dalam lokasi acara diskusi.
“Babinsa hadir di sekitar kampus hanya untuk monitoring wilayah, karena sebelumnya beredar pamflet undangan diskusi yang bersifat terbuka untuk umum. Itu bagian dari tugas Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaannya,” ujarnya.
Kejadian bermula saat Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) melakukan diskusi di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo, Senin (14/4/2025).
Diskusi yang mengangkat tema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” itu didatangi seorang pria tak dikenal yang meminta untuk mengikuti forum.
Pria tersebut mengenakan kaos hitam, celana jeans, dan berperawakan agak gempal. Ia langsung masuk ke lokasi dan duduk mengikuti jalannya diskusi.
Rektor KSMW, Ryan Wisnal, mengatakan bahwa orang bertubuh gempal tersebut secara tiba-tiba masuk ke dalam forum. Hal itu membuat para peserta kaget.
“Kami kan itu masih dalam sesi memperkenalkan kawan-kawan yang hadir kan. Eh, itu pas di dia suruh ngenalin itu dia enggak mau,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Setelah itu pria tersebut pergi dari lokasi diskusi. Namun tak lama kemudian, tiba-tiba datang pria berseragam TNI yang datang ke lokasi diskusi.
“Pas di tengah-tengah diskusi ada itu apa militer. Satu memakai seragam militer, satu lagi memakai baju hitam,” ungkapnya.
Pria berseragam TNI itu juga menanyakan identitas peserta diskusi dan tema diskusi yang sedang dibahas hari itu.
“Kami juga tanya tujuannya datang ke sini dan mengetahui dari mana. Tapi dia hanya sekedar senyum-senyum. Seakan-akan dia menunjukkan apa ya, Bahwa dia lebih kuat seperti itu,” tambah ia.
Namun, Ryan menegaskan bahwa ancaman seperti itu tak akan menyurutkan semangat anggota KSMW untuk terus berdiskusi.
“Kegiatan organisasi masih berjalan seperti biasa,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kesadaran Etik Jokowi Lemah!
GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sangat berbeda dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam menjaga etika kepemimpinan.
Jokowi yang sudah tidak menjabat Presiden justru masih intensif bertemu dengan perangkat negara.
Setelah mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Jokowi mengumpulkan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke- 65 di kediamannya, Solo, pada 17 April 2025.
“Lemahnya kesadaran etik dalam kultur politik Pak Jokowi. Cara pandangnya demokrasi sebatas seperangkat aturan membuat tak terlihat batas patut dan tak patut dalam langkah politiknya,” kata Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, kepada RMOL, Rabu 23 April 2025.
Menurut Ray, jika Jokowi menjaga jarak etik, maka pertemuan-pertemuan dengan perangkat kekuasaan itu dapat diminimalisir.
“Nampaknya ada hubungan istimewa antara Pak Jokowi dengan institusi kepolisian RI. Hubungan ini membuat kedekatan Pak Jokowi dengan kepolisian RI seperti tak terpisahkan. Kunjungan ini adalah salah satunya,” kata pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
“Pertanyaannya, mengapa hanya Pak Jokowi yang dikunjungi oleh peserta Sespimmen Polri?” sambungnya.
Atas dasar itu, Ray berpandangan bahwa Jokowi seperti tak mencontoh para presiden terdahulu, ketika sudah tak lagi berkuasa justru menjaga jarak dengan kekuasaan. Termasuk untuk bertemu dengan perangkat kekuasaan, seperti Sespimmen Polri.
“Bukankah mantan presiden bukan hanya Pak Jokowi. Tetapi juga Ibu Mega dan Pak SBY. Dan, hingga hari ini, belum terlihat ada kunjungan mereka kepada dua mantan presiden ini,” pungkas Ray. (*)
-
/data/photo/2025/04/22/68072ec998cb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Video Monolog Gibran, Ancang-Ancang Maju Pilpres 2029? Nasional 23 April 2025
Video Monolog Gibran, Ancang-Ancang Maju Pilpres 2029?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Presiden RI
Gibran Rakabuming Raka
menjadi perbincangan publik setelah mengunggah video monolog yang membahas isu kekinian lewat akun media sosial YouTube pribadinya.
Dilihat dari akun YouTube @GibranTV, setidaknya Gibran sudah dua kali membuat video monolog.
Video pertama membahas soal bonus demografi dan tantangan Indonesia dalam memanfaatkan potensi generasi muda serta menyinggung keberhasilan film Jumbo karya anak bangsa.
Dalam video yang diunggah pada Sabtu (19/4/2025) itu, Gibran berpandangan bahwa Indonesia saat ini berada dalam momen yang sangat menentukan di tengah tantangan global, baik itu perang dagang, geopolitik, hingga perubahan iklim.
Dia juga menyinggung, lebih dari separuh atau sebanyak 208 juta penduduk Indonesia pada kurun 2030-2045 akan berada pada usia produktif.
Menurut Gibran, ini merupakan peluang besar dan kesempatan emas untuk mengelola bonus demografi.
“Teman-teman, tantangan ini memang ada. Bahkan begitu besar, tapi yakinlah peluang kita juga jauh lebih besar,” kata Gibran dalam video tersebut.
Tiga hari berselang, pada Selasa (22/4/2025), Gibrang mengunggah video monolog keduanya yang mengangkat soal kebanggaan atas pencapaian Timnas Indonesia yang berhasil lolos Piala Dunia U17.
Bukan hanya diunggah di media sosial YouTube, Gibran juga mengunggahnya di akun media sosial Instagram pribadinya @gibran_rakabuming.
Langkah Gibran yang tiba-tiba membuat dua video dengan tema populis lantas mengundang pertanyaan, terlebih Gibran merupakan sosok yang jarang tampil dan berbicara di muka publik meski sudah 6 bulan menjabat wakil presiden.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah
Adi Prayitno
berpandangan, video monolog yang dibuat Gibran ini merupakan salah satu alat agar Gibran tetap eksis di panggung politik, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2029.
“Tentu ini sebagai upaya dari Gibran supaya tetap berada di
spotlight
yang selalu menjadi arus utama pembicaraan bahwa dia itu adalah seorang pemimpin yang memang sangat layak untuk diperhitungkan, terutama untuk di 2029,” kata Adi saat dihubungi, Selasa (2/4/2025).
“Makanya Gibran itu sudah mulai aktif memberikan
statement-statement
politik,” imbuh dia.
Menurut Adi, hal yang dilakukan oleh Gibran wajar karena banyak tokoh politik yang juga sudah menyiapkan ancang-ancang menyambut 2029 dengan menyebar narasi politik, melakukan kerja-kerja politik, dan menggelar kunjungan politik.
Oleh karena itu, Gibran dinilai harus menciptakan momentumnya sendiri lewat video-video monolog tersebut.
Apalagi, selama ini Gibran kerap diremehkan publik karena jarang tampil di muka umum dan seringkali hanya menghadiri acara yang sifatnya seremonial seperti mengunjungi sekolah untuk membagikan susu gratis.
“Jadi kalau Gibran juga tidak menciptakan momentum dengan salah satunya menciptakan narasi-narasi besar ya tentu bisa kebalap oleh figur-figur lain gitu,” kata Adi.
Adi tidak memungkiri, posisi Gibran saat ini memang serba salah karena setiap tindakannya kerap mengundang reaksi negatif dari publik.
Namun, setidaknya lewat monolog tersebut, Gibran dapat menunjukkan diri bahwa ia adalah Wakil Presiden RI yang paham dan mampu memproyeksikan Indonesia di masa yang akan datang.
“(Ini) Monolog tapi kan pesan politiknya adalah sebagai pengingat kalau Gibran itu adalah Wakil Presiden yang punya kapasitas, punya kemampuan dan secara prinsip punya profiling politik bagaimana proyeksi di Indonesia di masa-masa yang akan datang,” kata Adi.
“Memang tidak gampang jadi Gibran ngomong salah, tidak ngomong pun jadi salah tapi secara prinsip ini kan sebagai upaya untuk menciptakan bagaimana membentuk politik itu terus pada Gibran sehingga Gibran itu menjadi
spotlight
pembicaraan soal 2029,” imbuh dia.
Di sisi lain,
video monolog Gibran
tersebut juga bisa menjadi tantangan tersendiri karena Gibran semestinya juga membuktikan bahwa apa yang ia ucapkan harus dapat diwujudkan.
“Momentum eksistensi jadi
spotlight
sekaligus jadi tantangan bagaimana Gibran itu bukan hanya bicara tentang narasi besar tapi yang paling penting adalah mampu mewujudkan itu yang utama sebenarnya,” ungkap Adi.
Apalagi Gibran kini adalah orang nomor dua di Indonesia yang dianggap punya kekuaatan kekuasaan yang juga bisa mengakselerasi semua kebijakan-kebijakan.
“Apa yang diomongkan harus dibuktikan kira-kira begitu,” tegasnya.
Selain itu, Adi menilai saat ini masih banyak persepsi dan sentimen negatif terhadap Gibran, termasuk saat anak sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia ini menggunggah video monolog.
Akan tetapi, dalam politik ini adalah hal wajar dan tidak perlu dimasalahkan karena setidaknya Gibran sudah mampu mencuri perhatian publik meski mendapat sentimen negatif.
“Hampir di semua
platform
yang meng-
upload
dan mengunggah video Gibran itu sentimennya negatif tapi dalam politik nggak boleh menyerah, artinya Gibran itu secara tidak langsung sudah mampu mencuri perhatian publik untuk terus membicarakan Gibran sebagai orang yang, ya ini adalah barang politik,” kata Adi.
Oleh sebab itu, Gibran juga memiliki tantangan lain untuk mengubah agar sentimen negatif yang ada bisa diubah menjadi sentimen positif.
Menurut Adi, hal ini juga bisa diubah apabila Gibran mampu mewujudkan setiap omongannya ke publik.
“Bagaimana caranya? Itu yang mesti dilakukan oleh Gibran, semacam tantangan apakah bisa omongan Gibran itu jadi bukti gitu loh,” tuturnya.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Lili Romli pun mewanti-wanti bahwa video
monolog Gibran
dapat dianggap sebagai pencitraan semata oleh publik.
Menurut Lili, anggapan itu dapat muncul karena publik menilai kemampuan Gibran berbicara secara langsung di muka umum tidak sebaik dengan penuturannya di video monolog.
“Seperti diketahui, bila berbicara secara langsung, tidak sebagus bicara secara monolog tersebut. Tentu kalau dianggap negatif, dianggap angin lalu saja, dianggap bagian dari pencitraan,” kata Lili kepada
Kompas.com
, Minggu (20/4/2025).
Namun, di sisi lain, video monolog Gibran juga dapat menjadi modal sosial dan politik bila memperoleh sambutan positif.
Menurut Lili, penyampaian melalui video monolog sengaja dipilih Gibran sebagai strategi untuk tampil aman sekaligus membangun citra.
Format monolog yang diambil oleh Gibran mampu menghindari risiko salah ucap, sedangkan tema-tema yang diangkat dalam monolog itu erat kaitannya dengan generasi muda.
“Dengan disampaikan secara monolog, dengan tutur kata yang teratur dan sistematis, jika direspons positif oleh kalangan muda, tentu bisa menyedot perhatian dan simpati. Ini bisa menjadi modal sosial dan politik untuk Wapres ke depan,” kata Lili.
Lili melanjutkan, video monolog itu juga menunjukkan bahwa Gibran tengah berupaya mencuri perhatian publik karena seorang wakil presiden umumnya sekadar menunggu tugas dari presiden.
“Sebenarnya, sebagai wapres cukup menunggu tugas dari presiden, karena bagaimanapun posisinya sebagai pembantu. Tapi dengan video monolog itu, tampak Wapres ingin tampil dan menarik perhatian publik,” ujar Lili.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Legislator Soroti TNI Datangi Diskusi Mahasiswa Semarang, Singgung Intervensi
Jakarta –
Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, Bonnie Triyana menyoroti peristiwa diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, didatangi oleh anggota Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji. Ia menilai kedatangan TNI ke acara kampus khawatir ditafsirkan sebagai tindakan intervensi.
“Peristiwa kedatangan aparat tentara ke kampus bisa ditafsirkan sebagai upaya mendikte, bahkan menjadi bentuk tindakan intervensi kebebasan akademik yang mutlak memerlukan suasana yang kondusif bagi kebebasan berpikir dan berekspresi intelektual,” kata Bonnie Triyana dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Bonnie mengingatkan kampus adalah area yang bebas dari intervensi pihak manapun yang tidak berkepentingan. Ia tak ingin peristiwa serupa justru membawa memori kelam di masa lalu.
“Kampus adalah arena akademik yang harus steril dari intervensi apapun yang tak relevan dengan kepentingan akademik itu sendiri,” kata Bonnie
“Jangan pernah kembali ke masa lalu untuk hal yang kurang baik bagi kualitas kebebasan akademik dalam demokrasi kita,” sambungnya.
Bonnie ingin mahasiswa mampu mengembangkan pemikirannya tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Lebih lanjut, Bonnie mendorong Kemendiktisaintek serta pimpinan perguruan tinggi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik mengenai protokol keamanan kampus.
Dia mengatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang benar dalam menjaga independensi kampus. Bonnie meminta Kemendiktisaintek memberikan atensi terkait hal tersebut.
“Ke depan, perlu ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, yang menjadi pedoman semua pihak dalam menjaga independensi kampus sekaligus keamanan civitas akademika,” tuturnya.
Saat sesi perkenalan pria tak dikenal itu tiba, kata Abdul, pria tersebut tak mau memperkenalkan diri sehingga menimbulkan kecurigaan di antara mahasiswa. Para mahasiswa pun mendesak pria itu untuk memperkenalkan diri.
“Kami sangat curiga, memang dari wajahnya secara umur itu jauh di atas. Beberapa kawan mendesak beliau memperkenalkan dirinya, tapi tidak mau. Hanya memperkenalkan dengan nama ‘Ukem’,” kata Abdul saat dihubungi awak media, dilansir detikJateng, Selasa (15/4).
Sekitar 5 menit setelah itu, pria tanpa identitas tersebut pergi. Tak berselang lama, petugas keamanan kampus datang dan mengarahkan beberapa mahasiswa untuk menemui seseorang.
Saat itu, beberapa perwakilan mahasiswa yang mengikuti satpam diminta anggota TNI itu untuk menyebutkan identitasnya, siapa saja peserta diskusi, dan tema diskusi yang digelar. Para perwakilan mahasiswa itu pun langsung waspada.
Klarifikasi TNI
TNI AD membantah ada personelnya yang memanggil mahasiswa saat diskusi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. TNI AD sudah memastikan hal tersebut.
“Ada beberapa media yang menampilkan bahwa ada mahasiswa yang dipanggil oleh personel TNI tersebut, tidak ada. Jadi tidak ada mahasiswa yang dipanggil oleh personel TNI tersebut,” jelas Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Wahyu membenarkan bahwa ada salah satu anggota TNI yang berada di dekat kampus UIN Walisongo Semarang saat itu. Dia menjelaskan, TNI tersebut merupakan anggota Babinsa yang bertugas di Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, lokasi kampus di wilayah tersebut berada.
“Keberadaannya juga tidak di dalam area atau lokasi yang digunakan untuk melaksanakan diskusi. Tempatnya ada di luar. Itu bisa kita pastikan. Dan juga tidak ada langkah tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan untuk menghentikan diskusi atau mungkin memberikan suatu hal bersifat intimidasi, tidak ada,” kata Wahyu.
(dwr/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
Hendrar Prihadi Bantah Tuduhan 'Wariskan' Potongan Insentif Pemkot Semarang di Kasus Korupsi Mbak Ita Regional 22 April 2025
Hendrar Prihadi Bantah Tuduhan Wariskan Potongan Insentif Pemkot Semarang di Kasus Korupsi Mbak Ita
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com — Eks Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi, membantah tuduhan bahwa dirinya mewariskan praktik pemotongan insentif pajak pegawai yang kini menyeret penerusnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, ke meja hijau.
Hendi menegaskan bahwa dirinya tak pernah membuat kebijakan seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Mbak Ita.
“Nggaklah, saya enggak pernah buat kebijakan seperti itu,” kata Hendi yang pernah menjabat Wali Kota Semarang periode 2016-2022, Selasa (22/4/2025).
Hendi yang menjabat Wali Kota Semarang periode 2016-2022 membantah tudingan tersebut.
Meski demikian, dia tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Hendi juga siap ketika sewaktu-waktu diminta keterangannya oleh pengadilan.
“Belum tahu, kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan, nggih,” ujar Hendi saat ditanya apakah siap hadir di persidangan.
Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025), kuasa hukum Mbak Ita dan Alwin, Erna Ratnaningsih, menyebut bahwa praktik pemotongan insentif pajak itu bukanlah inisiatif baru dari kliennya.
Menurut Erna, kebijakan tersebut sudah berlangsung sejak era kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Bu Ita sebagai Plt Wali Kota itu hanya meneruskan kebijakan dari wali kota lama,” kata Erna kepada wartawan usai sidang.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Mbak Ita dan Alwin diduga memotong pembayaran insentif yang seharusnya diterima ASN Pemkot Semarang, dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Erna menambahkan bahwa dana yang disebut sebagai “iuran kebersamaan” itu sebenarnya sudah dikembalikan jauh sebelum KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Juli 2024.
“Uang itu sudah dikembalikan oleh Terdakwa I dan Terdakwa II kepada Bu Iin (Kepala Bapenda) sejak Desember 2022,” terang Erna.
Bahkan, menurut informasi yang dia peroleh, dana tersebut kemudian digunakan untuk keperluan rekreasi ke Bali.
“Informasinya, uang yang dikembalikan itu sudah dipakai untuk plesir ke Bali,” tambahnya.
Kasus ini kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang, dengan Mbak Ita dan Alwin Basri menghadapi tiga dakwaan terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai total Rp 9 miliar.
Eks Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi saat ditemui di UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Apa Itu Obstruction of Justice dan Apakah Membungkam Kebebasan Pers?
Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi besar yang juga menjerat Tian Bahtiar (TB) selaku direktur pemberitaan JakTV.
Selain mentapkan TB sebagai tersangka, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Marcella Santoso (MS), seorang advokat, serta Junaedi Saibih (JS), yang dikenal sebagai dosen sekaligus advokat.
Menurut pihak Kejaksaan, kasus ini bermula dari kerja sama antara MS dan JS dalam menyusun serta menyebarluaskan narasi negatif mengenai Kejaksaan Agung.
TB diduga diminta untuk menyampaikan informasi tersebut melalui berbagai media, mulai dari siaran televisi, media sosial, hingga platform digital seperti YouTube dan TikTok.
Tujuan utama dari penyebaran narasi ini adalah untuk membentuk opini publik bahwa proses penyidikan yang tengah berjalan, khususnya dalam kasus korupsi seperti skandal tata niaga timah oleh PT Timah Tbk, impor gula oleh Tom Lembong, dan fasilitas ekspor CPO, tidak sah atau tidak kredibel.
Tak hanya menyebarkan informasi, ketiganya juga terlibat dalam pendanaan berbagai kegiatan seperti seminar, podcast, talkshow, hingga aksi demonstrasi yang semuanya ditujukan untuk melemahkan citra Kejaksaan.
Tersangka TB, melalui JakTV, menyiarkan seluruh kegiatan tersebut tanpa persetujuan resmi dari pihak stasiun televisi tempatnya bekerja. Atas tindakannya itu, TB disebut menerima imbalan sebesar Rp 478,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadinya.
Lantas, apa sebenarnya obstruction of justice ini? Apakah dapat dikatakan sebagai tindakan membungkam kebebasan pers? Berikut ulahan lengkapnya!
Apa Itu Obstruction of Justice?
Obstruction of justice adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghambat, mengganggu, atau mempengaruhi jalannya proses hukum. Tindakan ini bisa terjadi dalam berbagai tahap, mulai dari penyelidikan hingga proses persidangan.
Dalam konteks hukum pidana, perbuatan ini termasuk ke dalam kategori tindak pidana karena bertujuan menyamarkan fakta, melemahkan alat bukti, serta mengganggu jalannya keadilan demi kepentingan pihak tertentu.
Dosen Hukum dan Direktur Pusat Studi Konstitusi UIN Raden Mas Said Surakarta menjelaskan bahwa tindakan ini sering kali dilakukan secara manipulatif, misalnya dengan menyebarkan informasi yang menyesatkan, mengintimidasi saksi, hingga menyuap penegak hukum agar suatu perkara bisa disimpangkan.
Unsur-unsur Obstruction of Justice
Agar seseorang dapat dijerat dengan pasal obstruction of justice, harus dipenuhi beberapa unsur penting berikut:
Adanya proses hukum yang sedang berjalan: Tindakan yang dilakukan harus berkaitan dengan suatu proses hukum aktif.Kesadaran pelaku terhadap proses tersebut: Pelaku tahu bahwa tindakannya akan berdampak pada proses hukum yang sedang berlangsung.Niat untuk mempengaruhi jalannya hukum: Tindakan dilakukan dengan sengaja dan memiliki tujuan tertentu, seperti menyelamatkan pihak tertentu dari jeratan hukum.
Dalam praktik di negara-negara seperti Amerika Serikat, unsur motif menjadi faktor tambahan yang memperkuat tuduhan terhadap pelaku, seperti niat untuk menghindari hukuman atau melindungi orang lain dari konsekuensi hukum.
Apakah Ini Membungkam Kebebasan Pers?
Pertanyaan penting yang muncul kemudian adalah, apakah penetapan tersangka terhadap seorang pimpinan media seperti TB dapat dianggap sebagai pembungkaman terhadap kebebasan pers?
Jawabannya tergantung pada konteks dan fakta hukum yang ada. Kebebasan pers merupakan hak fundamental yang dilindungi undang-undang, namun tidak berarti bahwa insan pers kebal terhadap hukum.
Jika ada indikasi bahwa media digunakan sebagai alat untuk menyebarkan informasi menyesatkan demi menghalangi proses hukum, maka tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan atas nama kebebasan pers.
Dalam kasus ini, TB diduga tidak hanya menyalahgunakan posisinya, tetapi juga menerima imbalan pribadi dari kegiatan yang ditayangkan, tanpa persetujuan institusi media tempatnya bekerja. Maka, yang dipersoalkan bukanlah kebebasan pers itu sendiri, melainkan pelanggaran terhadap etika dan hukum dalam praktik jurnalistik.
Dasar Hukum di Indonesia
Di Indonesia, tindakan obstruction of justice telah memiliki dasar hukum yang jelas. Beberapa peraturan yang mengaturnya antara lain:
Pasal 221 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan menghalangi proses hukum.Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa siapapun yang sengaja menghalangi atau menggagalkan proses penegakan hukum dalam kasus korupsi dapat dikenai hukuman penjara antara 3 hingga 12 tahun dan denda hingga Rp 600 juta.
Selain dua aturan di atas, ada pula ketentuan lain dalam hukum pidana yang dapat dikenakan jika tindakan tersebut bertujuan untuk menghambat tugas aparat penegak hukum.
Obstruction of justice bukan sekadar istilah hukum, tetapi tindakan nyata yang bisa mengancam keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk jurnalis, akademisi, dan advokat, untuk memahami tanggung jawab moral dan hukum dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4588047/original/099231500_1695644178-unseen-studio-s9CC2SKySJM-unsplash.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)