Institusi: UIN

  • Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tanggapi Polemik TNI Masuk Kampus: Itu Tempat Terbuka

    Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tanggapi Polemik TNI Masuk Kampus: Itu Tempat Terbuka

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan kampus tempat terbuka melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam riset inovasi.

    Ia menyampaikannya menanggapi pemberitaan viral aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan beberapa kampus usai rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 23 April 2025.

    “Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, tentu kampus itu adalah tempat yang terbuka dan sudah banyak berjalan sebenarnya,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto seperti dikutip dari Antara.

    Mitra Kampus

    Menurutnya mitra kampus tak hanya dari kalangan TNI maupun industri, tapi seluruh pihak bisa terlibat proses pengajaran dan penelitian.

    “Jadi sekali lagi dalam konteks itu, Kemendiktisaintek menyampaikan kampus itu tempat terbuka, karena justru dengan keterbukaan, dengan kerja sama berbagai pihak, permasalahan-permasalahan untuk riset inovasi menjadi lebih luas,” ujarnya.

    Pihaknya menilai pada dasarnya banyak kebutuhan untuk aspek pertahanan, khususnya wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang membutuhkan terobosan teknologi pertahanan.

    Menurut Brian, sinergi kampus dan Pindad yang erat berkaitan dengan TNI diharapkan menghasilkan produk inovasi dalam industri senjata, mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia.

    “Jadi, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya, kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal berkaitan dengan kemandirian industri, industri senjata atau industri untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia,” ucapnya.

    Tanggapan Mensesneg Prasetyo Hadi

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya juga menanggapi kehadiran personel TNI di beberapa kampus seperti UIN Walisongo dan Universitas Indonesia (UI) pada Senin, 21 April 2025.

    Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku akan menelusuri lebih lanjut maksud dan konteks kunjungan itu dalam perbincangannya bersama wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    “Ya, coba dilihat konteksnya. Nanti saya cek dulu itu teman-teman TNI ke sana dalam rangka ngapain,” kata Prasetyo Hadi.

    Prasetyo menekankan pentingnya memahami situasi dan tujuan kehadiran itu dulu sebelum publik menarik kesimpulan.

    Hal ini dia sampaikan saat ditanya lebih lanjut soal bentuk kehadiran TNI yang disebut-sebut muncul tiba-tiba dalam sebuah diskusi kampus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • TNI Masuk Kampus, Pengamat: Pimpinan TNI Harus Beri Instruksi agar Kekhawatiran Tak Berlarut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    TNI Masuk Kampus, Pengamat: Pimpinan TNI Harus Beri Instruksi agar Kekhawatiran Tak Berlarut Nasional 24 April 2025

    TNI Masuk Kampus, Pengamat: Pimpinan TNI Harus Beri Instruksi agar Kekhawatiran Tak Berlarut
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pimpinan
    TNI
    harus turun tangan memberikan instruksi kepada jajarannya guna merespons fenomena masuk
    kampus
    .
    Pasalnya, fenomena tersebut memunculkan kekhawatiran masuknya peran militer di ruang sipil terutama akademik yang selama ini kritis terhadap pemerintahan.
    “Saya kira perlu ya (pimpinan TNI berikan instruksi), terutama agar kekhawatiran publik tidak berlarut,” kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (24/4/2025).
    Kemudian, Fahmi menyebut, setidaknya ada tiga hal yang harus ditekankan dalam instruksi tersebut.
    Pertama, menegaskan kepada jajarannya bahwa TNI tidak memiliki mandat untuk melakukan pemantauan kegiatan kemahasiswaan, kecuali dalam konteks pengamanan protokoler atau undangan partisipasi dan pelibatan resmi kegiatan akademik.
    Kedua, setiap bentuk pelibatan prajurit dalam ruang sipil, termasuk kampus, harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan pihak terkait.
    “Ketiga, penekanan dalam internal TNI agar satuan teritorial (Koramil, Kodim, Korem, Kodam dan lain-lain) menghindari inisiatif berlebihan yang berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk kontrol sosial atau pembungkaman ruang diskusi,” ujar Fahmi.
    “Lebih bagus lagi jika instruksi tersebut disampaikan juga dalam bentuk konferensi pers atau pernyataan terbuka,” katanya melanjutkan.
    Lebih lanjut, Fahmi menilai bahwa instruksi tersebut penting untuk meredakan kekhawatiran publik akan kemungkinan adanya upaya yang mengarah kepada pembungkaman.
    Selain itu, instruksi tersebut penting sebagai pengingat bahwa profesionalisme dan reputasi TNI yang telah dibangun selama ini, harus dijaga dengan konsistensi dan ketegasan.
    Sebelumnya, Fahmi juga menyarankan adanya pembenahan pedoman internal TNI terkait keterlibatan di ruang sipil.
    “Penting bagi TNI untuk segera membenahi pedoman internal yang menyangkut keterlibatan di ruang sipil, termasuk di kampus,” ujar Fahmi.
    “Langkah-langkah preventif ini bukan untuk membatasi TNI, tetapi justru untuk menjaga marwah dan profesionalismenya. Jangan sampai kesan represif justru muncul hanya karena tindakan-tindakan yang tidak terukur dari aktor di level lapangan,” katanya lagi.
    Peristiwa
    TNI masuk kampus
    tercatat terjadi berulang kali setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR pada 20 Maret 2025.
    TNI masuk kampus ini berawal dari adanya nota kesepahaman diteken antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025. Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
    Kemudian, pada 14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
    Diskusi mahasiswa itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”.
    Tak hanya datang, pria berseragam yang belakangan diketahui adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
    Namun, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi telah menjelaskan bahwa TNI tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa.
    “TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan pada 17 April 2025.
    Kejadian TNI masuk kampus tak berhenti di situ. Sebab, viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
    Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.
    Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
    “Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” kata Arie kepada Kompas.com pada 18 April 2025.
    “UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” ujarnya lagi.
    Merespons kabar tersebut, TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
    “Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan. Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com pada 18 April 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP Nilai Video Monolog Gibran Tak Terkait Pilpres, Kabinet Merah Putih Solid ke Visi Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    PPP Nilai Video Monolog Gibran Tak Terkait Pilpres, Kabinet Merah Putih Solid ke Visi Prabowo Nasional 24 April 2025

    PPP Nilai Video Monolog Gibran Tak Terkait Pilpres, Kabinet Merah Putih Solid ke Visi Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Plt Ketua Umum PPP
    Muhamad Mardiono
    menilai, video monolog yang diunggah Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    dalam beberapa waktu ini bukan ancang-ancang menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2025.
    Adapun ada dua video yang telah diunggah Gibran pada kanal YouTube GibranTV, kanal resmi miliknya.
    Video pertama mengangkat isu bonus demografi, sedangkan yang kedua mengangkat keberhasilan Timnas U-17 yang lolos Piala Dunia.
    “Kalau soal politik sih menurut saya enggak lah ya,” kata Mardiono, di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ini menilai
    Kabinet Merah Putih
    sangat solid menjalankan visi Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Karena jujur saya sampaikan bahwa Kabinet Merah Putih saat ini sangat solid sekali ya. Tidak ada, semuanya dalam menjalankan visi-visinya Pak Presiden,” tegas dia.
    Menurut Mardiono,
    video monolog Gibran
    tersebut merupakan cara putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan pesan dan kerja pemerintah ke publik.
    Oleh karena Gibran merupakan anak muda, kata Mardiono, Wapres RI memilih cara lewat video monolog di media sosial.
    “Ya mungkin yang dimaksud oleh Bapak Wakil Presiden, Bapak Gibran Rakabuming Raka, itu adalah menyampaikan ya kerja-kerjanya itu untuk disampaikan kepada rakyat. Nah, karena beliau adalah termasuk masih milenial ya, mungkin ya komunitas itulah cara untuk menyampaikannya,” ungkap dia.
    Dilihat dari akun YouTube @GibranTV, setidaknya Gibran sudah dua kali membuat video monolog.
    Video pertama membahas soal bonus demografi dan tantangan Indonesia dalam memanfaatkan potensi generasi muda, serta menyinggung keberhasilan film Jumbo karya anak bangsa.
    Dalam video yang diunggah pada Sabtu (19/4/2025) itu, Gibran berpandangan bahwa Indonesia saat ini berada dalam momen yang sangat menentukan di tengah tantangan global, baik itu perang dagang, geopolitik, hingga perubahan iklim.
    Dia juga menyinggung, lebih dari separuh atau sebanyak 208 juta penduduk Indonesia pada kurun 2030-2045 akan berada pada usia produktif.
    Menurut Gibran, ini merupakan peluang besar dan kesempatan emas untuk mengelola bonus demografi.
    Tiga hari berselang, pada Selasa (22/4/2025), Gibran mengunggah video monolog keduanya yang mengangkat soal kebanggaan atas pencapaian Timnas Indonesia yang berhasil lolos Piala Dunia U-17.
    Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpandangan, video monolog yang dibuat Gibran ini merupakan salah satu alat agar Gibran tetap eksis di panggung politik, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2029.
    “Tentu ini sebagai upaya dari Gibran supaya tetap berada di
    spotlight
    yang selalu menjadi arus utama pembicaraan bahwa dia itu adalah seorang pemimpin yang memang sangat layak untuk diperhitungkan, terutama untuk di 2029,” kata Adi, saat dihubungi, Selasa (2/4/2025) lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapuspen soal TNI Datangi Diskusi Mahasiswa: Ngobrol Dibilang Memata-matai

    Kapuspen soal TNI Datangi Diskusi Mahasiswa: Ngobrol Dibilang Memata-matai

    Jakarta

    Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menanggapi soal TNI mendatangi diskusi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. Menurutnya, TNI kerap disebut menjadi mata-mata padahal hanya mengobrol saja.

    Awalnya, Brigjen Kristomei menjelaskan tidak ada permasalahan antara TNI dengan mahasiswa.

    “TNI di kampus kan, masalahnya hanya dibesar-besarkan saja. Sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan teman-teman mahasiswa di kampus. Tidak ada,” kata Kristomei kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).

    Dia mengatakan TNI selalu bekerja sama dengan mahasiswa. Contohnya, TNI dilatih di Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam rangka pembekalan untuk kompi pertanian. Kemudian, TNI menggandeng mahasiswa untuk pengembangan radar, drone, dan pengembangan senjata.

    “Terus masalahnya di mana? Kemudian, kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan yang meminta siapa? Kampus,” ucapnya.

    “TNI tidak ujuk-ujuk masuk ke sana, kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa? Nah ini apakah ini ada unsur mendeligimitasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya? Karena sistem pertahanan kita pertahanan rakyat semesta,” jelasnya.

    Dia menilai narasi itu melemahkan sistem pertahanan. Dia pun mengajak mahasiswa untuk menggunakan nalar dalam menyikapi hal tersebut.

    Kristomei merespons peristiwa diskusi mahasiswa di Jawa Tengah (Jateng) yang didatangi oleh sejumlah anggota TNI. Dia mengatakan Babinsa saat itu tidak untuk memata-matai namun memonitoring wilayah.

    “Babinsa di situ bertugas tidak untuk memata-matai atau tidak untuk mengitimidasi kegiatan kampus. Tugas Babinsa adalah memonitoring wilayah, sehingga dia bisa menyiapkan kantong-kantong perlawanan apabila terjadi perang semesta, perang gerilya atau perang berlarut,” ucapnya.

    “Jadi dia mendata berapa perempuannya, laki-lakinya, dimana ada bengkel yang bisa dijadikan tempat perbaikan senjata. Dimana ada ahli yang memang ahli mesiu, seorang Babinsa harus bisa menguasai itu. Sehingga dia memonitoring wilayah, sehingga apabila terjadi perang gerilya atau perang berlarut, tidak aneh lagi dan masyarakat udah kenal, ini lho Babinsanya,” ucapnya.

    Dia menegaskan narasi itu harus diluruskan. Kristomei pun menanggapi soal ramai mahasiswa yang mengundang TNI ke lingkungan kampus UI dalam malam konsolidasi mahasiswa. Diduga anggota TNI tersebut diundang untuk berdiskusi.

    “Menurut saya narasi miring tadi harus diluruskan bersama bahwa cuma ngobrol dibilang memata-matai, besok-besok kita makan di Kampus UI saja dibilang memata-matai. Kayak saya jemput anak kuliah dibilang memata-matai, ya jangan lah,” ucapnya.

    “Kita berpikir logis saja, tak ada perintah untuk represif, dan mengintimidasi, apalagi mencampuri urusan internal kampus,” tutupnya.

    UIN Semarang Buka Suara

    Sebelumnya, Wakil Rektor I UIN Walisongo Semarang, Mukhsin Jamil, heran dengan datangnya anggota TNI untuk mendata peserta diskusi mahasiswa di kampusnya. Namun Mukhsin tak keberatan bila anggota TNI datang dalam acara diskusi mahasiswa asalkan mereka juga datang untuk ikut berdiskusi.

    “Respons kita pertama kali kaget, karena, loh kok kayak zaman dulu lagi? Sebenarnya kita nggak masalah mau tentara atau polisi datang asalkan dalam rangka berdiskusi, tidak untuk mengintimidasi mahasiswa,” katanya dilansir detikJateng, Rabu (23/4/2025).

    Terkait adanya personel TNI yang diduga meminta data mahasiswa, Mukhsin pun mempertanyakan urgensinya. Menurutnya, tak ada yang salah dari diskusi mahasiswa yang mengantisipasi kemungkinan kembalinya situasi Orde Baru di negara.

    “Apa urgensinya meminta data diri mahasiswa dan pentingnya apa mempersoalkan diskusi itu? Saya kira diskusi apa pun, kebetulan temanya tentang militerisme, setiap anak bangsa wajar merespons dengan cara mereka sendiri,” tegasnya.

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota TNI Masuk Kampus, Kapuspen: Tak Ada Perintah untuk Represif, Apalagi Campuri Urusan Internal – Halaman all

    Anggota TNI Masuk Kampus, Kapuspen: Tak Ada Perintah untuk Represif, Apalagi Campuri Urusan Internal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markas Besar TNI kembali menanggapi polemik TNI masuk kampus yang menimbulkan pro kontra belakangan ini.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan tidak ada perintah kepada prajurit TNI untuk bertindak represif, mengintimidasi, atau mencampuri urusan internal kampus.

    Menurutnya, narasi-narasi salah terkait kehadiran prajurit TNI di lingkungan kampus yang beredar belakangan ini perlu diluruskan.

    “Menurut saya narasi miring tadi harus diluruskan bersama. Cuma ngobrol dibilang memata-matai, besok-besok kita makan di kampus UI saja dibilang memata-matai. Kayak saya jemput anak kuliah (nanti) dibilang memata-matai, ya jangan lah. Kita berpikir logis saja,” ungkap dia di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

    “Tak ada perintah untuk represif, dan mengintimidasi, apalagi mencampuri urusan internal kampus,” tegasnya.

    Kristomei memandang kehadiran TNI di kampus terlalu dibesar-besarkan. 

    Padahal, kata dia, sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan para mahasiswa di kampus. 

    Menurutnya, sejak dulu kerja sama antara TNI dan sejumlah kampus di Indonesia telah berlangsung lama.

    “Contoh, misalnya prajurit TNI dilatih di IPB dalam rangka pembekalan untuk kompi pertanian. Kemudian kami TNI juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan radar, drone, pengembangan senjata. Terus masalahnya di mana?” ucapnya.

    “Kemudian, kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan. Yang meminta siapa? Kampus. TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana. Kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa?” lanjut dia.

    Ia pun mempertanyakan apakah narasi tersebut bertujuan untuk mendelegitmasi atau merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswa.

    Hal itu karena menurutnya sistem pertahanan yang dianut Republik Indonesia adalah Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

    “Kalau TNI sudah jauh dengan rakyat, TNI jauh dengan mahasiswa, ya enggak bisa berlaku sishankamrata nanti. Nah itu untuk melemahkan sistem pertahanan kita, itu yang harus sadari bersama.

    Oleh karena itu, ungkapnya, TNI mengajak mahasiswa untuk menggunakan nalar logis.

    Kehadiran Babinsa di lingkungan Kampus, menurutnya bukan untuk memata-matai atau mengitimidasi kegiatan kampus.

    “Tugas Babinsa adalah memonitoring wilayah, sehingga dia bisa manyiapkan kantung-kantung perlawanan apabila terjadi perang semesta, perang gerilya atau perang berlarut,” ucapnya.

    “Jadi dia (Babinsa) mendata berapa perempuannya, laki-lakinya, di mana ada bengkel yang bisa dijadikan tempat perbaikan senjata, di mana ada ahli yang memang ahli mesiu. Seorang Babinsa harus bisa menguasai itu, sehingga dia memonitoring wilayah. Sehingga apabila terjadi perang gerilya atau perang berlarut, tidak aneh lagi, dan masyarakat sudah kenal. Ini lho Babinsanya,” pungkasnya.

    Polemik tersebut sebelumnya mencuat setelah kehadiran prajurit TNI di lingkungan Universitas Indonesia Depok pada 16 April 2025 lalu dan di UIN Walisongo Semarang pada 14 April 2025 lalu.

    Sejumlah pihak telah menyampaikan pandangannya terkait polemik tersebut baik dari aktivis hingga anggota DPR RI.

     

  • Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI? Nasional 24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena
    TNI
    masuk
    kampus
    mulai mendapat tanggapan dari
    Istana
    , anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Mendiktisaintek
    ) hingga TNI itu sendiri.
    Peristiwa
    TNI masuk kampus
    tercatat terjadi berulang kali setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh
    DPR
    pada 20 Maret 2025.
    TNI masuk kampus ini berawal dari adanya nota kesepahaman diteken antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025. Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
    Kemudian, pada 14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2
    Kampus
    3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
    Diskusi mahasiswa itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”.
    Tak hanya datang, pria berseragam yang belakangan diketahui adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
    Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa TNI tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa.
    “TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan pada 17 April 2025.
    Kejadian TNI masuk kampus tak berhenti di situ. Sebab, viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
    Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.
    Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
    “Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” kata Arie kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    “UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” ujarnya lagi.
    Merespons kabar tersebut, TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
    “Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan. Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan mengecek kenapa tentara masuk ke kampus belakangan ini.
    Namun, Prasetyo menegaskan bahwa konteks dari TNI masuk ke kampus juga perlu dilihat.
    “Ya coba dilihat konteksnya lah. Nanti saya cek dulu lah itu teman-teman TNI ke sana dalam rangka ngapain?” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    “Masuk kampus apa bentuknya itu,” katanya lagi.
    Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus adalah tempat terbuka bagi siapa pun yang hendak bekerja sama ataupun mengisi materi, termasuk untuk TNI.
    “Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
    Brian menjelaskan, sifat terbuka itu bisa memperluas riset. Dengan harapan, kampus bisa menghasilkan produk-produk dan inovasi yang lebih baik.
    “Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal kaitannya apakah kemandirian industri senjata atau industri ya untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah,” katanya.
    Dia pun mengungkapkan bahwa sudah banyak universitas yang bekerja sama dengan TNI. Sebab, menurut Brian, banyak sekali kebutuhan untuk pertahanan di daerah terluar yang membutuhkan terobosan teknologi.
    “Jadi kami melihatnya dalam konteks itu, jadi bahwa kemudian ada hal-hal lain itu di luar konteks kami sebagai Kementerian Pendidikan Tinggi,” ujar Brian.
    Pendapat tidak bulat mengenai fenomena TNI masuk kampus datang dari para wakil rakyat.
    Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengaku, belum bisa bersikap soal fenomena TNI masuk ke kampus. Sebab, dia akan mendalami dahulu apa yang sebenarnya terjadi.
    “Ya, jadi kalau saya tentu saja tadi kita harus dalami terlebih dahulu ya,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 21 April 2025.
    “Jadi kita tidak boleh membuat suatu kesimpulan ataupun keputusan tanpa mendalami,” ujarnya lagi.
    Ketua DPP Partai Golkar itu juga tidak menjawab tegas saat ditanya soal kemungkinan Komisi X berkomunikasi ke Komisi I DPR untuk memanggil TNI guna memberi penjelasan akan fenomena tersebut.
    “Jadi, nanti tentu saja ada proses untuk kita membahas hal ini dan jika memang diperlukan apa pun masalahnya, bukan tidak mungkin kita melakukan pertemuan-pertemuan gabungan (Komisi X dengan Komisi I DPR),” kata Hetifah.
    Namun, dia mengatakan, Komisi X DPR akan menanyakan mengenai isu tersebut kepada Mendiktisaintek dalam rapat kerja pada 23 April 2024.
    “Tidak khusus (fenomena TNI masuk kampus), karena ada beberapa isu-isu. Jadi kita biasanya akan membahas berbagai hal yang mungkin kita anggap penting untuk mendapatkan penjelasan ataupun tadi menjadi pertanyaan publik,” ujar Hetifah.
    Pendapat lebih tegas diutarakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin. Dia menegaskan bahwa TNI harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.
    “Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya pada 21 April 2025.
    Dia pun mengatakan, masuknya TNI ke kampus berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.
    “Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” ujar purnawirawan TNI bintang dua ini.
    TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kebebasan akademik para sivitas akademika, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3.
    Merespons kabar tersebut, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam pernyataan terbarunya menyatakan bahwa tindakan tentara yang mendatangi kampus seharusnya tidak menjadi masalah.
    Sebab, menurut dia, TNI sudah lama beraktivitas di kampus dengan adanya sejumlah kerja sama yang terjalin antara TNI dan kampus.
    “Artinya kan TNI di kampus kan masalahnya hanya dibesar-besarkan saja. Sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan teman-teman mahasiswa di kampus. Tidak ada,” kata Kapuspen di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
    Kristomei lantas menjelaskan bahwa TNI menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait cara bertani dalam rangka pembentukan kompi pertanian.
    “Kemudian, kami TNI juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan radar, drone, pengembangan senjata. Terus masalahnya di mana?” ujar Kristomei.
    Oleh karena itu, Kapuspen menekankan bahwa TNI masuk ke kampus atas undangan dari pihak kampus, bukan inisiatif TNI.
    “Kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan yang meminta siapa? Kampus,” kata Kristomei.
    “TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana. Kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa?” ujarnya lagi.
    Kapuspen pun menduga ada upaya untuk mendelegitimasi pemerintah dengan membesar-besarkan masalah TNI masuk ke kampus.
    “Nah ini apakah ada unsur mendelegitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menimbang Kembali Penjurusan SMA

    Menimbang Kembali Penjurusan SMA

    Jakarta – Pemerintah berencana mengembalikan sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)—IPA, IPS, dan Bahasa—mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini sontak memantik perdebatan. Sebagian menilainya sebagai langkah mundur dari semangat Kurikulum Merdeka yang memberi keleluasaan bagi siswa, sementara yang lain menyambutnya sebagai bentuk kepastian yang sempat hilang.

    Namun dalam perdebatan itu, satu hal kerap terlupakan: sistem pendidikan bukan hanya soal struktur, tapi juga soal kesiapan, konteks, dan pemahaman tentang siapa yang sedang dididik. Sistem penjurusan muncul sebagai solusi pedagogis sekaligus administratif. Di satu sisi, ia memberikan arah bagi siswa untuk memperdalam minat dan kompetensi sesuai bidang. Di sisi lain, penjurusan memudahkan pengelolaan pembelajaran, pembagian guru, hingga penyusunan jadwal sekolah.

    Secara logistik, ia memang memudahkan. Penjurusan di Indonesia bukan sekadar pembagian bidang studi. Ia dengan cepat berkembang menjadi sistem hierarkis yang membedakan kualitas siswa berdasarkan jurusan yang dipilih atau diberikan. IPA dianggap lebih prestisius, lebih “ilmiah”, dan lebih menjanjikan masa depan. IPS berada di tengah, dan Bahasa kerap ditempatkan di lapisan terbawah, seolah menjadi tempat bagi mereka yang “tidak berhasil” masuk dua lainnya.

    Pola pikir ini tidak pernah dinyatakan secara resmi dalam dokumen kebijakan. Namun ia nyata dalam praktik dan budaya sekolah. Banyak siswa dipaksa atau diarahkan masuk jurusan tertentu bukan karena minat, tetapi karena tekanan nilai, harapan orangtua, atau citra sosial jurusan itu sendiri. Akibatnya, alih-alih menjadi mekanisme untuk mendukung pembelajaran, penjurusan justru berubah menjadi alat klasifikasi sosial di dalam ruang sekolah.

    Kurikulum Merdeka dan Tantangan Kebebasan Pilihan

    Penghapusan sistem penjurusan dalam Kurikulum Merdeka bertolak dari keinginan mendobrak sekat-sekat tersebut. Siswa diberi keleluasaan memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana masa depannya. Di atas kertas, ini adalah lompatan penting dalam pendidikan kita: membebaskan siswa dari kotak-kotak sempit yang kerap membatasi pengembangan potensi.

    Namun pelaksanaan ideal tidak selalu bertemu kesiapan lapangan. Di banyak sekolah, terutama di luar kota besar, fleksibilitas ini justru menghadirkan kebingungan. Siswa tidak memiliki cukup informasi atau bimbingan untuk menentukan pilihan mata pelajaran. Guru kesulitan menyesuaikan metode ajar dalam konteks kelas dengan siswa yang mengambil kombinasi pelajaran berbeda. Sekolah pun mengalami tantangan besar dalam menyusun struktur kurikulum dan membagi sumber daya manusia.

    Lebih dari itu, kebebasan memilih tidak serta merta berarti kebebasan berpikir. Tanpa pendampingan yang memadai, siswa bisa memilih berdasarkan pengaruh lingkungan, tekanan teman sebaya, atau bahkan tren sesaat. Dalam konteks seperti ini, kebebasan yang ditawarkan oleh Kurikulum Merdeka belum tentu membebaskan.

    Menimbang Kembali Penjurusan: Rigiditas vs Realisme

    Kembalinya penjurusan tak serta merta bisa dicap sebagai regresi atau kemunduran. Dalam sistem pendidikan, tidak semua perubahan linear menuju kemajuan. Ada kalanya kebijakan yang dianggap “lama” memiliki fungsi yang relevan dalam konteks tertentu—selama ia dievaluasi dan didesain ulang sesuai zaman.

    Penjurusan dalam bentuk barunya seharusnya tidak mengulang kekakuan masa lalu. Ia harus lentur, adaptif, dan berorientasi pada pengembangan jangka panjang siswa. Misalnya, siswa jurusan IPA tetap diberi ruang untuk mengambil mata pelajaran dari rumpun sosial dan humaniora. Begitu pula sebaliknya. Dengan mekanisme ini, penjurusan tidak menjadi pagar, tetapi titik mula orientasi.

    Penting juga untuk meninjau hubungan penjurusan dengan sistem seleksi pendidikan tinggi. Hingga saat ini, banyak perguruan tinggi masih mensyaratkan latar belakang jurusan tertentu untuk program studi tertentu. Tanpa sistem penjurusan, siswa bisa tidak sadar bahwa pilihan pelajarannya di SMA dapat membatasi pilihan kuliah kelak. Jika sistem seleksi tidak diperbarui secara paralel, penghapusan penjurusan justru bisa merugikan siswa dalam jangka panjang.

    Dengan demikian, penjurusan yang direvisi dan dibenahi bisa menjadi cara untuk menyinkronkan realitas pendidikan menengah dan tinggi, sekaligus melindungi siswa dari konsekuensi pemilihan pelajaran yang tidak informatif.

    Yang Perlu Diperhatikan: Pendampingan, Fleksibilitas, dan Afirmasi

    Apapun bentuk sistemnya, satu hal yang harus dikedepankan adalah pendampingan. Sistem penjurusan akan kembali jatuh pada pola lama jika sekolah tidak membangun sistem bimbingan akademik dan karier yang kuat. Siswa perlu dibantu memahami potensi dan kecenderungan dirinya. Mereka juga perlu diberi informasi yang cukup mengenai pilihan studi lanjutan dan dunia kerja yang akan mereka hadapi.

    Fleksibilitas juga menjadi kunci. Penjurusan tidak boleh kaku, apalagi bersifat final di awal tahun. Harus ada masa transisi dan evaluasi yang memungkinkan siswa berpindah jalur jika merasa tidak cocok. Selain itu, akses terhadap semua jurusan harus adil. Jangan sampai penjurusan Bahasa, misalnya, hanya disediakan di kota besar atau sekolah unggulan.

    Akhirnya, yang harus disadari, penjurusan hanyalah instrumen. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mendampingi siswa tumbuh sebagai manusia yang berpikir, yang reflektif, dan yang mampu menjawab tantangan zamannya.Pendidikan bukan proyek yang selesai dalam satu kebijakan. Ia adalah medan yang terus berubah dan harus dikelola dengan kesadaran kontekstual. Penjurusan, dengan segala problematika masa lalunya, bisa hadir kembali sebagai solusi jika didesain ulang secara bijak.

    Struktur tidak selalu berarti belenggu. Ia bisa menjadi fondasi—asal tidak mematikan pertumbuhan. Dan pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memberi arah tanpa memaksa, memberi kerangka tanpa membatasi kemungkinan.

    Di balik rencana mengembalikan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, ada perdebatan mendasar soal struktur, kesiapan, dan bimbingan pendidikan. Penjurusan bukan akhir, tapi awal arah belajar—asal tidak kaku dan menyesatkan. Kembalinya sistem penjurusan seharusnya tidak dipahami sebagai langkah mundur, melainkan sebagai kesempatan untuk merancang ulang kerangka pendidikan yang lebih realistis tanpa mengorbankan semangat kebebasan belajar.

    Tantangan yang muncul dari Kurikulum Merdeka menunjukkan bahwa kebebasan tanpa struktur bisa menimbulkan kebingungan. Sebaliknya, struktur tanpa fleksibilitas berisiko mematikan potensi. Maka, tugas kita bukan memilih antara keduanya, tetapi merumuskan bentuk penjurusan yang lebih cair—yang memberi arah tanpa membatasi, dan memberi pilihan tanpa membingungkan. Dalam dunia yang terus berubah, pendidikan harus mampu mengayomi keragaman potensi, bukan sekadar mengelompokkannya.

    Muhammad Ghufron alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pemerhati pendidikan komunitas, editor lepas

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Disorot karena Masuk Kampus, TNI Merasa Dibenturkan dengan Mahasiswa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Disorot karena Masuk Kampus, TNI Merasa Dibenturkan dengan Mahasiswa Nasional 24 April 2025

    Disorot karena Masuk Kampus, TNI Merasa Dibenturkan dengan Mahasiswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen
    Kristomei Sianturi
    menduga ada upaya mendeligitimasi pemerintah setelah tindakan aparat TNI masuk ke kampus perguruan tinggi dikritik banyak pihak.
    Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya untuk membenturkan
    TNI dan mahasiswa
    , padahal TNI semestinya dekat dengan mahasiswa karena Indonesia menganut sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata).
    “Apakah ini (fenomena
    TNI masuk kampus
    ) ada unsur mendeligitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta,” kata Kapuspen di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
    “Kalau TNI sudah jauh dari rakyat, TNI jauh dari mahasiswa, ya enggak bisa berlaku Sishankamrata nanti,” ujar dia.
    Kristomei pun berpandangan, kritik terhadap TNI masuk kampus justru dibesar-besarkan demi melemahkan sistem pertahanan nasional.
    Menurut dia, publik seharusnya memandang persoalan tersebut secara logis.
    Ia mencontohkan, kedatangan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ke acara diskusi mahasiswa di kampus UIN Walisongon Semarang, Jawa Tengah, bukan untuk mematai atau mengintimidasi kegiatan mahasiswa.
    “Tugas Babinsa adalah memonitoring wilayah, sehingga dia bisa menyiapkan kantong-kantong perlawanan apabila terjadi perang semesta, perang gerilya, atau perang berlarut,” kata Kristomei.
    Kristomei menjelaskan, Babinsa harus mengetahui lingkungan di sekitarnya dan potensi yang bisa digunakan bila terjadi perang seperti bengkel yang dapat dijadikan tempat perbaikan senjata atau lokasi ahli mesiu.
    “Seorang Babinsa harus bisa menguasai itu, sehingga dia memonitoring wilayah. Sehingga apabila terjadi perang gerilya atau perang berlarut, tidak aneh lagi dan masyarakat sudah kenal, ini lho Babinsanya,” kata Kristomei.
    Tindakan TNI mendatangi kampus menjadi sorotan akhir-akhir ini selepas revisi UU TNI disahkan oleh DPR.
    Kompas.com
    mencatat, aparat TNI mendatangi sejumlah acara konsolidasi mahasiswa di beberapa kampus, antara lain di UIN Walisongo Semarang dan Universitas Indonesia.
    Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai, kehadiran TNI di kampus tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    “Sebaliknya hal ini justru berpotensi menciptakan iklim ketakutan, membunuh daya kritis, dan mempersempit ruang diskusi ilmiah yang bebas dan otonom,” ucap Ketua BEM SI Herianto, Kamis.
    Menurut Herianto, apa pun alasannya,
    militer masuk kampus
    tetap berpotensi mengancam prinsip pendidikan kritis dan demokrasi.
    “Ketika militer masuk kampus, yang terancam bukan hanya mahasiswa, tapi juga masa depan pendidikan kritis dan demokratis di Indonesia ini,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Judi Online: Ancaman Digital yang Menggerogoti Ekonomi dan Moral Bangsa

    Judi Online: Ancaman Digital yang Menggerogoti Ekonomi dan Moral Bangsa

    TRIBUNJATENG.COM – Fenomena judi online (judol) kini tak bisa lagi dipandang sebatas pelanggaran moral individu.

    Menurut Ekonom UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, judol telah berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, bahkan politik yang kompleks.

    Menurutnya, judol mengancam masa depan bangsa.

    “Di tengah lesunya ekonomi nasional, jutaan masyarakat terutama dari kalangan menengah ke bawah, terjerat dalam sistem judi digital yang didesain untuk menciptakan candu dan ketergantungan,” ujar Dr. Ash-Shiddiqy, Rabu (23/4/2025).

    Pertanyaan mendasar muncul: mengapa judol justru tumbuh subur ketika daya beli masyarakat melemah? Dr. Ash-Shiddiqy menjelaskan, sistem ini mengandalkan gamifikasi, yakni penerapan mekanisme permainan dalam aplikasi digital yang menimbulkan kesenangan, rasa penasaran, dan dorongan untuk terus mencoba.

    Kemenangan kecil menjadi umpan, sementara kekalahan dikemas sebagai “kurang beruntung” padahal semua dikendalikan oleh algoritma yang menguntungkan penyedia platform.

    “Ini bukan permainan acak. Sistemnya dirancang dengan cermat agar pengguna terus kembali dan kecanduan. Pemenangnya bukan rakyat, melainkan korporasi,” tegasnya Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) tersebut.

    Lingkaran Setan Ekosistem Digital

    Teknologi digital berperan besar dalam memperluas jangkauan judol. Integrasi layanan seperti mobile banking, top-up dompet digital, hingga pinjaman online membentuk ekosistem yang sangat kondusif bagi pertumbuhan judi online.

    “Hanya dengan beberapa ketukan di layar, uang bisa langsung berpindah tangan. Celakanya, kemudahan ini menyasar kelompok paling rentan—masyarakat miskin, pengangguran, hingga pelajar,” ungkap Dr. Ash-Shiddiqy.

    Ia menilai bahwa fenomena ini bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga krisis literasi digital dan lemahnya regulasi.

    Negara dinilai gagal menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga ruang digital menjadi liar dan tanpa perlindungan bagi rakyat.

    Dugaan Keterlibatan Elite dan Bahaya Technopolitics

    Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan keterlibatan elit politik dalam jaringan judi online, termasuk yang berbasis di luar negeri seperti Kamboja.

    Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah negara benar-benar hadir melindungi rakyat, atau justru ikut bermain di dalam sistem tersebut?

    “Judi online tidak mengenal kelas sosial. Siapa pun bisa terlibat, bahkan mereka yang punya kuasa. Ini menunjukkan bahwa sebagian aparat negara bisa jadi bagian dari masalah itu sendiri,” ujar Dr. Ash-Shiddiqy prihatin.

    Tiga Langkah Strategis Menangkal Judi Online

    Meski tantangannya berat, solusi tetap ada. Dr. Ash-Shiddiqy menawarkan tiga langkah strategis yang harus segera dilakukan pemerintah:

    1. Meningkatkan Literasi Digital

    Masyarakat harus dibekali pengetahuan tentang cara kerja sistem digital, risiko algoritmik, serta potensi eksploitasi psikologis melalui platform daring.

    2. Memperkuat Regulasi Perlindungan Data

    Negara harus menegakkan kedaulatan digital, termasuk mengatur korporasi asing, melindungi data pribadi, serta mengontrol iklan dan promosi judol yang semakin marak.

    3. Reformasi Penegakan Hukum

    Penegakan hukum harus adil dan bebas dari intervensi elit. Tanpa lembaga yang independen dan berani, pemberantasan judol hanya akan menjadi jargon belaka.

    Negara Tidak Boleh Absen di Era Digital

    Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga simbol dari lemahnya kehadiran negara dalam menjaga integritas ruang digital. Di era digitalisasi yang kian masif, negara tidak boleh hanya menjadi penonton.

    Ia harus hadir, aktif, dan tegas dalam mengatur ulang arsitektur teknologi demi melindungi rakyat dan memastikan kesejahteraan bersama. (*)

  • Pelatihan Pendamping PPH Dibuka Lagi! Kesempatan Emas Jadi Bagian dari Gerakan Halal Nasional

    Pelatihan Pendamping PPH Dibuka Lagi! Kesempatan Emas Jadi Bagian dari Gerakan Halal Nasional

    TRIBUNJATENG.COM – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam gerakan halal nasional! Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali membuka Workshop Pendamping Proses Produk Halal (P3H) secara gratis.

     

    Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Halal UIN Saizu Purwokerto, Dani Kusumastuti menyebutkan, pelatihan P3H ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap implementasi sistem Penjaminan Produk Halal (PPH) di Indonesia.

     

    Workshop ini menjadi langkah penting dalam mencetak para Pendamping P3H yang akan membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam proses pengajuan sertifikasi halal secara mandiri melalui mekanisme Self Declare.

     

    Jadwal dan Lokasi Pelatihan

     

    Pelatihan akan dilaksanakan pada:

     

    Hari/Tanggal: Sabtu, 3 Mei 2025

    Waktu: Pukul 08.00 – 15.00 WIB

    Tempat: Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto

    Skema: Hybrid (Offline & Online via LMS)

     

    Metode pelatihan hybrid ini dirancang agar peserta bisa menyesuaikan kebutuhan dan kondisi, tanpa mengurangi kualitas materi yang diberikan.

     

    Syarat Peserta Pelatihan

     

    Workshop ini terbuka untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

     

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    2. Beragama Islam

    3. Minimal lulusan SMA/sederajat

    4. Memiliki komitmen tinggi untuk menjadi Pendamping P3H

    5. Berdomisili di wilayah:

     

    – Banyumas

    – Purbalingga

    – Banjarnegara

    – Cilacap

    – Tegal

    – Brebes

    – Pemalang

    – Kebumen

    – Wonosobo

     

    Fasilitas Peserta Pelatihan

     

    Setiap peserta yang mengikuti workshop ini akan mendapatkan:

     

    1. Materi pelatihan dari narasumber berkompeten

    2. Seminar kit

    3. Konsumsi selama acara

    4. E-Certificate resmi sebagai bukti keikutsertaan

     

    Keuntungan Lulus Pelatihan

     

    Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus akan:

     

    1. Mendapatkan sertifikat pelatihan resmi

    2. Terdaftar sebagai Pendamping P3H oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Republik Indonesia

    3. Memiliki peluang mendapatkan benefit finansial dari tugas pendampingan

    4. Berkesempatan terlibat dalam berbagai proyek dan program halal nasional

     

    Berkas yang Wajib Disiapkan (Scan Digital):

    KTP

     

    1. Ijazah terakhir

    2. NPWP

    3. Buku rekening aktif

    4. Pas foto ukuran 3×4 (background merah)

     

    Link Pendaftaran:

    s.id/workshopp3hsaizu10

    Informasi & narahubung: 0858 6525 9834 (WhatsApp)

     

    Ayo, Jadi Bagian dari Gerakan Halal Nasional!

     

    Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya berkontribusi untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan terpercaya, tetapi juga membuka peluang karier dan penghasilan baru sebagai Pendamping P3H.

     

    Segera daftar sekarang juga! Kuota terbatas!