Institusi: UIN

  • Kaesang Daftar Calon Ketum PSI, Pengamat: Rumor Banyak Calon Hanya Gimik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Juni 2025

    Kaesang Daftar Calon Ketum PSI, Pengamat: Rumor Banyak Calon Hanya Gimik Nasional 22 Juni 2025

    Kaesang Daftar Calon Ketum PSI, Pengamat: Rumor Banyak Calon Hanya Gimik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyebut bahwa rumor pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan diikuti sejumlah orang hanya gimik.
    Adi mengatakan, pemilihan calon ketua umum partai berlambang mawar itu bahkan hanya sebatas ornamen demokrasi.
    “Jadi belakangan ini ketika ada rumor soal calon-calon yang akan menjadi Ketua Umum
    PSI
    itu hanya sebatas gimik,” kata Adi saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (22/6/2025).
    Pasalnya, menurut Adi, publik sudah mengetahui sejak lama bahwa putra Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi),
    Kaesang
    Pangarep akan kembali memenangkan pemilihan
    Ketum PSI
    .
    Dalam pandangannya, Adi mengatakan, begitu Kaesang mendaftarkan diri dalam pemilihan tersebut maka pertarungan sudah selesai.
    “Karena sejak awal PSI itu sepertinya memang semacam karpet merah yang sengaja dipersiapkan untuk Kaesang,” ujar Adi.
    Padahal, menurut akademisi tersebut, publik sebenarnya menanti orang-orang hebat di PSI mendaftarkan diri dan menjadi pesaing Kaesang.
    Di antara mereka adalah Raja Juli Antoni yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI dan Menteri Keuhatanan, dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
    “Raja Juli itu kan sangat ikonik di PSI, sekjen, saat ini menteri dan pengalaman politik dan intelektualnya sangat luar biasa,” kata Adi.
    “Tapi kan dua orang ini (Raja Juli dan Ade Armando) ya rasa-rasanya tidak akan maju kalau sudah Kaesang yang daftar, itu saja sih sebenarnya,” ujarnya lagi.
    PSI dijadwalkan menggelar pemilihan calon ketua umum pada 12-19 Juli mendatang.
    Tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum sudah dibuka dimulai sejak 13 Mei lalu dan akan ditutup 23 Juni 2025.
    Kemudian, pada 21 Juni 2025, Kaesang diketahui mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum dengan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
    Kaesang mengatakan, selama satu pekan terakhir, dia telah berbincang dengan sang ayah di Solo, Jawa Tengah.
    “Mengenai beliau (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum atau tidak, itu sudah kami obrolkan di seminggu terakhir ini. Kan enggak mungkin juga anak sama bapak saling kompetisi,” ujar Kaesang, usai menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran di kantor DPP PSI, Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat soal Calon Ketum PSI: Kaesang Maju, Jokowi Tidak Maju
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Juni 2025

    Pengamat soal Calon Ketum PSI: Kaesang Maju, Jokowi Tidak Maju Nasional 22 Juni 2025

    Pengamat soal Calon Ketum PSI: Kaesang Maju, Jokowi Tidak Maju
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat Poliitik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyebut, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) sudah dipastikan tidak akan mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
    Adi mengatakan, keputusan Jokowi untuk tidak menduduki pucuk pimpinan partai berlambang mawar itu secara langsung terkonfirmasi dari pernyataan putranya,
    Kaesang
    Pangarep.
    Diketahui, Kaesang mendaftar sebagai
    calon Ketua Umum PSI
    .
    “Karena tidak mungkin anak sama bapak bersaing, itu kan pernyataan Kaesang secara eksplisit. Artinya Kaesang maju, Jokowi tidak maju,” kata Adi saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (22/6/2025).
    Lebih lanjut, Adi berpandangan bahwa sudah sejak lama publik mengetahui Kaesang akan kembali memenangkan pemilihan Ketua Umum PSI.
    Rumor yang beredar dan menyebut terdapat sejumlah calon Ketua Umum
    PSI
    dan menjadi pengganti Kaesang hanyalah gimmik dan ornamen demokrasi.
    “Hanya sebatas ornamen demokrasi karena sejak awal PSI itu sepertinya memang semacam karpet merah yang sengaja dipersiapkan untuk Kaesang,” ujar Adi.
    Menurut dia, tidak ada pihak yang bisa membantah ketika Kaesang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSI maka kontestasi sudah selesai.
    Bahkan, Adi mengatakan, ketika PSI menggelar pemilihan ketua umum itu secara terbuka, demokratis, dan langsung, publik sudah mengetahui Kaesang akan menang.
    “Artinya, setelah Kaesang mendaftar menjadi ketum PSI, ya pertarungan sudah selesai dan bisa dipastikan pemenangnya ya Kaesang, bukan yang lain,” kata Adi.
    Awalnya, PSI menggelar pemilihan calon ketua umum pada 12 Juni-19 Juni 2025.
    Namun, tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum diperpanjang hingga 23 Juni 2025.
    Kemudian, pada 21 Juni 2025, Kaesang menyerahkan berkas pendaftaran di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
    Kaesang mengatakan, selama satu pekan terakhir, dia telah berbincang dengan sang ayah di Solo, Jawa Tengah.
    “Mengenai beliau (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum atau tidak, itu sudah kami obrolkan di seminggu terakhir ini. Kan enggak mungkin juga anak sama bapak saling kompetisi,” ujar Kaesang, usai menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran di kantor DPP PSI, Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rp 1 Miliar Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disiapkan untuk Serangan Fajar Pilkada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Juni 2025

    Rp 1 Miliar Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disiapkan untuk Serangan Fajar Pilkada Regional 20 Juni 2025

    Rp 1 Miliar Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disiapkan untuk Serangan Fajar Pilkada
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam sidang kasus
    uang palsu
    yang diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, terungkap bahwa sindikat ini sempat menyiapkan uang palsu senilai Rp 1 miliar untuk digunakan dalam serangan fajar pada Pilkada Sulawesi Selatan.
    Sidang berlangsung Jumat (20/6/2025) pukul 15.30 WITA, menghadirkan dua terdakwa: Kamarang Daeng Ati dan Irfandi (pegawai Bank BNI).
    Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi Mubin Nasir, pegawai honorer di Kampus 2 UIN Alauddin yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini dan 
    Dalam kesaksiannya, Mubin mengungkap bahwa Irfandi mempertemukannya dengan Kamarang, yang kemudian membeli uang palsu senilai Rp 18 juta dengan membayar Rp 8 juta uang asli, setelah terlebih dahulu dilakukan pengujian menggunakan sinar ultraviolet (UV).
    “Saya ditelpon oleh Irfandi bahwa ada pembeli. Kami bertemu bertiga dan setelah uang palsu dites menggunakan sinar UV dan lolos tes, Kamarang langsung mau membeli,” ujar Mubin di hadapan majelis hakim.
    Jaksa Penuntut Umum Basri Bacho mengonfirmasi peran Mubin dalam mencari tim pemenangan calon legislatif dan Pilkada yang bersedia membeli uang palsu untuk serangan fajar.
    “Anda kan pernah memerintahkan kedua terdakwa untuk mencari pembeli yang jumlahnya cukup fantastis,” kata Basri kepada Mubin.
    Mubin pun mengaku bahwa uang palsu senilai Rp 1 miliar disiapkan oleh Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, dan dirinya diperintah untuk menjualnya dengan harga Rp 500 juta.
    “Andi Ibrahim yang menyiapkan uang palsu 1 miliar. Katanya, cari tim pemenangan Pilkada, siapa tahu uang palsunya mau digunakan untuk serangan fajar,” ungkap Mubin.
    Kasus ini digelar secara maraton karena melibatkan 15 orang terdakwa, termasuk ASN, staf UIN, pegawai bank, dan politisi lokal. Di antara mereka adalah:
    Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, bersama hakim anggota Sihabudin dan Yeni. JPU dalam perkara ini adalah Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama.
    Kasus ini terungkap pada Desember 2024, dan mengejutkan publik karena uang palsu diproduksi langsung di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.
    Uang tersebut dicetak menggunakan mesin canggih, dengan hasil yang nyaris sempurna, karena bisa lolos mesin penghitung uang dan tidak terdeteksi x-ray.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Asyik-Asyik Berujung Duka, 2 Remaja Meninggal saat Berenang di Air Terjun Lubuk Law Pesawaran

    Asyik-Asyik Berujung Duka, 2 Remaja Meninggal saat Berenang di Air Terjun Lubuk Law Pesawaran

    Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah, mengerahkan satu tim rescue ke lokasi usai menerima laporan tersebut.

    “Tim langsung berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan, yang terdiri dari BPBD Pesawaran, Brigif Marinir Piabung, relawan FRRL, Mahepel UIN, Babinsa Bantu Menyan, warga, dan pihak keluarga korban,” jelas dia.

    Karena situasi malam yang kurang kondusif, pencarian dilanjutkan keesokan harinya, pada Rabu pagi (11/6). Tim dibagi menjadi dua SRU (SAR Rescue Unit), masing-masing bertugas menyelam di titik diduga korban tenggelam dan melakukan penyisiran darat sejauh 1 km dari lokasi kejadian.

    Korban yang berhasil selamat diketahui bernama Ajrun, warga Teluk Betung Selatan. Sementara dua korban yang hilang adalah Deka Pamungkas (19), warga Bakung, Teluk Betung Barat, dan Noval Oktavialdo (20), warga Sukarame, Kota Bandar Lampung.

    Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.15 WIB, Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Noval Oktavialdo dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan penyelaman. Tak berselang lama, pukul 11.30 WIB, jasad Deka Pamungkas juga berhasil ditemukan.

    Keduanya kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. 

  • Pilkada Sulsel Jadi Bahasan Pertemuan Pertama Kaperpus UIN Makassar dan Bos Sindikat Uang Palsu
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        18 Juni 2025

    Pilkada Sulsel Jadi Bahasan Pertemuan Pertama Kaperpus UIN Makassar dan Bos Sindikat Uang Palsu Makassar 18 Juni 2025

    Pilkada Sulsel Jadi Bahasan Pertemuan Pertama Kaperpus UIN Makassar dan Bos Sindikat Uang Palsu
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Dalam sidang kasus
    uang palsu
    yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terungkap bahwa pertemuan antara Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar,
    Andi Ibrahim
    , dengan
    Annar Salahuddin
    Sampetoding, yang diduga sebagai bos sindikat uang palsu, membahas Pilkada Sulawesi Selatan.
    Hal ini diungkapkan saat sidang yang mendengarkan keterangan saksi pada Rabu, 18 Juni 2025.
    Sidang yang dimulai pukul 12.30 WITA ini mendudukkan Syahruna dan Jhon Bliter Panjaitan sebagai terdakwa.
    Andi Ibrahim, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), menjelaskan bahwa pertemuan pertamanya dengan Annar Salahuddin Sampetoding terjadi beberapa tahun lalu dalam sebuah organisasi bernama Cendikiawan Keraton Nusantara.
    “Saya pertama kali bertemu dengan Annar Salahuddin Sampetoding beberapa tahun lalu pada pertemuan organisasi Cendikiawan Keraton Nusantara,” kata Andi Ibrahim saat menjawab pertanyaan JPU.
    Andi Ibrahim mengungkapkan bahwa setelah pertemuan tersebut, komunikasi antara dirinya dan Annar Salahuddin terjalin melalui sambungan telepon.
    Annar kemudian mengundang Andi ke rumahnya, namun pertemuan itu tidak membahas uang palsu, melainkan agenda Pilkada Sulawesi Selatan, di mana Annar berniat mencalonkan diri.
    “Saya diundang ke rumahnya untuk membahas Pilkada Gubernur, di mana Annar Sampetoding saat itu meminta bantuan kepada saya karena hendak mencalonkan diri,” jelas Andi Ibrahim.
    Andi Ibrahim menolak permintaan tersebut karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
    Majelis hakim pun mempertanyakan kapasitas Andi Ibrahim sehingga Annar meminta bantuan politik darinya.
    “Kapasitas Anda sehingga Annar Salahuddin Sampetoding meminta bantuan dukungan politik apa? Apakah Anda punya massa atau suara yang banyak?” tanya Majelis Hakim.
    Andi Ibrahim mengeklaim bahwa dirinya merupakan salah satu tokoh di organisasi tersebut dan memiliki massa sekitar 30 persen dari jumlah suara wajib pilih di Sulawesi Selatan.

    “Kami di organisasi Cendikiawan Keraton Nusantara dan massa kami banyak, ada 30 persen dari jumlah suara di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
    Pertemuan tersebut menjadi yang terakhir antara Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding.
    Setelah itu, Andi berkoordinasi dengan Syahruna, yang memberikan uang palsu sebesar Rp 40 juta kepada Andi Ibrahim.
    Sidang ini digelar secara maraton dengan 15 terdakwa yang dihadirkan dalam agenda sidang yang berbeda.
    Di antara terdakwa tersebut adalah Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim, Sattariah, Sukmawati, Andi Haeruddin, Mubin Nasir, Kamarang Daeng Ngati, Irfandy, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, dan Satriadi, yang merupakan ASN di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat.
    Sidang ini dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny sebagai hakim ketua, dengan Sihabudin dan Yeni sebagai hakim anggota.
    Jaksa penuntut umum terdiri dari Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama.
    Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 dan mengejutkan warga, karena uang palsu diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar dengan menggunakan mesin canggih, menghasilkan uang palsu hingga triliunan rupiah yang sulit terdeteksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rektor UIN: Keputusan Prabowo tunjukkan kearifan terhadap Aceh

    Rektor UIN: Keputusan Prabowo tunjukkan kearifan terhadap Aceh

    Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal

    Banda Aceh (ANTARA) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menyatakan keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh merupakan bentuk nyata kearifan terhadap Aceh.

    “Kami menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh,” kata Rektor UIN Ar Raniry di Banda Aceh, Rabu.

    Pernyataan itu disampaikan menanggapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang status empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Ia menjelaskan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah.

    “Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” kata Mujiburrahman.

    Menurut dia, setelah proses panjang yang melibatkan dialog dan klarifikasi historis, Presiden Prabowo menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk dalam administrasi Provinsi Aceh.

    Rektor mengatakan pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya sejarah dan nilai budaya.

    “Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” katanya.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.

    Selain itu, Mujiburrahman secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.

    “Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” kata Mujiburrahman.

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau itu, agar tak sekadar diakui secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Rektor juga berharap pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang oleh Mendagri Tito Karnavian sempat beralih ke Sumatera Utara yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, tetap masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden Jakarta, setelah rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Selasa.

    Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    Pewarta: M Ifdhal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kampus UIN Alauddin Makassar membahas revisi RUU KUHAP

    Kampus UIN Alauddin Makassar membahas revisi RUU KUHAP

    “Saatnya RUU KUHAP direvisi. Bisa di bayangkan itu sejak 1981 sampai 2025, sudah waktunya memang untuk diperbaiki. Karena kalau menurut teori hukum yang baik, adalah hukum yang mampu mengikuti perkembangan,”

    Makassar (ANTARA) – Civitas Akademika Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar turut membahas revisi Rencana Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini sedang diproses pemerintah dan DPR RI.

    “Saatnya RUU KUHAP direvisi. Bisa di bayangkan itu sejak 1981 sampai 2025, sudah waktunya memang untuk diperbaiki. Karena kalau menurut teori hukum yang baik, adalah hukum yang mampu mengikuti perkembangan,” kata Akademisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Muh Amiruddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

    Ia berharap dalam revisi RUU KUHAP tersebut yang membahas adanya kebebasan bagi masyarakat ketika diperhadapkan dengan hukum, bebas memberikan keterangan tanpa intimidasi dari penegak hukum, adalah hal tepat serta memenuhi hak asasi manusia.

    Anggota Komisi I DPR RI Dr Syamsu Rizal MI menyampaikan pada Seminar Legislatif Nasional bertema Revisi RUU KUHAP Sebuah Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan, di kampus setempat, bahwa revisi RUU KUHP merupakan urgensi strategis mewujudkan sistem peradilan yang adil dan modern.

    Isu strategis yang dibahas pada RUU tersebut yakni adanya ketimpangan kekuasaan, lemahnya perlindungan tersangka dan korban, dimana hak-hak dasar tidak diatur secara operasional dan tegas.

    “Termasuk menjadi tantangan di era digital yang belum ada mekanisme jelas untuk bukti elektronik, penyadapan digital dan penggeledahan cloud serta keadilan restoratif yang tidak komprehensif,” paparnya.

    Hal senada disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi mengemukakan, ada hal yang menarik yang perlu yang perlu dimasukkan dalam RUU KUHAP yaitu peran jaksa dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif.

    “Restorative Justice atau RJ, bukan hanya soal penyelesaian perkara. Ini cara baru negara menghadirkan keadilan lebih manusiawi, adil, dan bermartabat. Untuk itu, peran jaksa sebagai pengendali perkara, harus menjadi pilar utama RJ dalam sistem hukum pidana Indonesia,” tuturnya.

    Sementara Ketua Dewan Kehormatan Peradi Sulsel Tadjuddin Rachman memaparkan hasil penelitian mengenai penegak hukum. Ia menyebut bahwa setiap ada Undang undang yang baru harus selalu diikuti dengan infrastruktur yang mengikuti perubahan dalam sebuah peraturan.

    Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel Heriyanto menambahkan, terkait RJ dimana ada perbedaan antara Kriminal Justice dengan Restorative Justice. Kriminal Justice memandang bahwa kejahatan adalah suatu pelanggaran terhadap hukum dan negara. Sedangkan RJ memandang kejahatan adalah suatu pelanggaran terhadap rakyat.

    “Sekarang waktunya mahasiswa untuk memahami lebih dalam terhadap teori-teori hukum yang telah di pelajari di kelas, dipadukan dengan pengalaman praktik lapangan serta ilmu hukum dari narasumber,” kata Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Dr Abd Rauf Muhammad Amin menekankan.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juni 2025

    Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir Regional 17 Juni 2025

    Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyambut baik keputusan Presiden RI,
    Prabowo Subianto
    , terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
    Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh.
    “Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat
    masyarakat pesisir
    Aceh,” kata Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
    Rektor UIN Ar-Raniry
    menekankan, pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya akan sejarah dan nilai budaya.
    “Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” ujarnya.
    Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.
    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.
    “Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” ungkapnya.
    Mujiburrahman berharap keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat.
    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dianggap berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.
    Selain itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.
    “Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.
    Rektor UIN Ar-Raniry mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut, agar tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
    “Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
    Di sisi lain, Mujiburrahman mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran Seni dalam Pendidikan Karakter untuk Generasi Bebas Kekerasan

    Peran Seni dalam Pendidikan Karakter untuk Generasi Bebas Kekerasan

    Jakarta

    Pendidikan karakter tidak hanya soal menghafal norma atau prinsip moral, melainkan menanamkan nilai kepedulian, tanggung jawab, dan keberanian untuk bertindak adil. Seni memegang peran strategis dalam upaya membentuk generasi yang terbebas dari kekerasan: ia bukan sekadar hiburan, melainkan medium nyata yang memungkinkan anak mengenal diri, meresapi perspektif orang lain, dan mempraktikkan nilai-nilai kemanusiaan.

    Etika Peduli dan Keterampilan Sosial

    Nel Noddings menyatakan bahwa ethics of care berakar pada hubungan saling peduli dan keterbukaan hati. Dalam praktiknya, aktivitas seni berkelompok—seperti kolase, teater partisipatif, atau musik bersama—menuntut anak untuk mendengarkan, menghargai gagasan teman, dan bertindak responsif. Lewat proses ini, nilai kepedulian tumbuh secara alami dan membentuk fondasi moral yang menentang sikap agresif.

    UNESCO juga menegaskan bahwa pendidikan seni meningkatkan social and emotional skills, termasuk empati, toleransi, dan kepekaan budaya. Ketika siswa diajak membuat mural keragaman atau menari dalam kelompok multikultural, mereka mempraktikkan kerja sama dan pengakuan perbedaan. Evaluasi UNESCO menunjukkan partisipasi seni berkorelasi positif dengan keterlibatan sipil dan perilaku saling menghormati.

    Bukti Empiris dan Tantangan di Indonesia

    Studi Cabedo‐Mas, Nethsinghe, dan Forrest (2017) di Australia dan Spanyol menemukan bahwa kurikulum terintegrasi seni berkontribusi pada peacebuilding serta pengembangan kompetensi sipil siswa. Sekolah yang rutin menyelenggarakan pementasan drama bertema persahabatan melaporkan penurunan insiden perundungan hingga 30 % dan peningkatan rasa solidaritas.

    Kids Biennale dan Kolaborasi Ekosistem

    Sebagai wujud nyata dari integrasi seni dan pendidikan karakter, Kids Biennale Indonesia mengusung tema “Tumbuh Tanpa Takut” dalam pamerannya di Galeri Nasional Indonesia (3–31 Juli 2025). Lebih dari 1 000 karya—lukisan, instalasi, film pendek, fotografi, hingga wayang cilik—menjadi cermin kreativitas dan keberanian anak-anak. Karya-karya ini bukan sekadar estetika, tetapi perwujudan nilai empati, keadilan, dan kerjasama.

    Memberi ruang luas bagi seni berarti memberi anak pijakan untuk mengenal diri, memproses emosi, dan membentuk karakter yang menolak kekerasan. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, pendidikan karakter berbasis seni tidak hanya mencegah kekerasan, tetapi juga menyiapkan generasi yang berdaya, berempati, dan siap membangun tatanan sosial yang damai.

    Maila Dinia Husni Rahiem, Guru Besar Pendidikan Anak Usia Dini dan Kesejahteraan Sosial di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, penasehat ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota Board Advisor Kids Biennale Indonesia

    (imk/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota DPRD Langkat Matthew Diemas Bastanta: Tolak Pemindahan Sepihak 4 Pulau Aceh ke Sumut

    Anggota DPRD Langkat Matthew Diemas Bastanta: Tolak Pemindahan Sepihak 4 Pulau Aceh ke Sumut

    Liputan6.com, Medan – Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastanta, menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Menurutnya, kebijakan ini dinilai tidak hanya sembrono, tapi juga berpotensi memicu konflik sosial, merusak harmoni antardaerah, dan menimbulkan ketegangan horizontal antar-masyarakat lokal yang selama ini hidup berdampingan.

    “Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memang luar biasa,” ujar Matthew dengan nada tajam, Sabtu (14/6/2025).

    Disebutkan Matthew, saat rakyat sedang jungkir balik menghadapi ekonomi sulit, angka kriminal tinggi, pinjol mencekik, dan rakyat kecil seperti ojek online jadi sapi perah aplikator, pemerintah malah sibuk membuat keributan baru dengan memindahkan pulau.

    “Apa Mendagri tidak sadar langkah ini berpotensi merobek tenun kebangsaan yang sudah dirajut sejak 1945?” sebutnya.

    Matthew menilai pemindahan sepihak 4 pulau Aceh ke Sumut mengabaikan semangat konstitusi dan semestinya dibatalkan.

    Kebijakan tersebut tidak dilandasi kebutuhan mendesak rakyat Sumut maupun Aceh, serta mengalihkan fokus dari persoalan-persoalan nyata yang lebih genting, bahkan penambahan wilayah baru seperti Pulau Aceh ke Sumut hanya akan memperberat beban administrasi dan pembangunan daerah bagi Sumut.

    “Kepada Gubernur Sumut, urus saja dulu Sumut yang ada sekarang ini. Enggak usah mengambil Pulau Aceh itu kalau hanya akan menjadi beban tambahan bagi pekerjaan di Sumut. Jangan menumpuk pekerjaan baru kalau yang lama saja belum selesai,” tegasnya.

     

    Akhirnya!! Siswa Berpretasi Ini Bisa Kuliah usai UIN Gus Dur Turunkan UKT