Institusi: UIN

  • PD Muhammadiyah Jember Minta Pejabat Lebih Sensitif atas Kondisi Rakyat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Agustus 2025

    PD Muhammadiyah Jember Minta Pejabat Lebih Sensitif atas Kondisi Rakyat Surabaya 30 Agustus 2025

    PD Muhammadiyah Jember Minta Pejabat Lebih Sensitif atas Kondisi Rakyat
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jember Profesor Aminullah menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi di Jakarta.
    Amin menuturkan, persitiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik pejabat yang didemo, massa aksi yang berdemo, maupun masyarakat secara luas.
    “Jadi ini pelajaran sangat berharga bagi kita untuk bertindak lebih dewasa atau lebih sensitif,” katanya kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/8/2025).
    Ia menyatakan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di Indonesia saat ini.
    Menurutnya, para pejabat pemerintah, termasuk anggota DPR RI yang menjadi akar timbulnya gejolak massa harus bisa bertindak lebih sensitif atas kondisi rakyat yang diwakilinya.
    Terutama rakyat dari kalangan menengah ke bawah yang dalam situasi sosial ekonomi tidak baik-baik saja.
    “Itu sebabnya yang saya sebut tadi pentingnya untuk berpikir, bersikap lebih sensitif dan empati. Turut merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat luas,” harapnya.
    Kemarahan masyarakat, kata dia, akibat sakit hati setelah mendengar pengumuman naiknya tunjangan DPR. Di sisi lain, anggota legislatif bereaksi dengan berjoget di ruang sidang.
    Menurutnya, potensi demonstrasi akan terus berkembang ke daerah-daerah lain, termasuk Jember.
    Maka, pejabat pemerintahan harus menahan diri untuk mendinginkan ketegangan di tengah masyarakat.
    “Karena kalau situasi terus memanas maka semakin sulit mengendalikan dan dampaknya bukan hanya kepada kelompok yang menjadi sorotan tapi semua pihak, termasuk masyarakat luas akan terdampak,” kata pria yang juga menjadi dosen di UIN KH Achmad Siddiq Jember itu.
    PDM Jember juga menyayangkan represif aparat. Pihaknya tetap mendukung komitmen Polri mengusut tuntas persitiwa tewasnya Affan.
    Di sisi lain, menurutnya, masyarakat juga perlu mengontrol amarah dengan tetap menyalurkan aspirasi dengan tetap mengedepankan kondusivitas.
    “Masyarakat jangan juga menimbulkan kekerasan baru supaya kekerasan yang sudah terjadi ini segera diusut dan situasi yang memanas segera mendingin agar kehidupan masyarakat luas bisa berjalan secara normal,” pesannya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 16 Mahasiswa UIN Jakarta Jalani Program KKN di Jepang, Bentuk Sarana Diplomasi Budaya – Page 3

    16 Mahasiswa UIN Jakarta Jalani Program KKN di Jepang, Bentuk Sarana Diplomasi Budaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Jepang sejak tanggal 1 hingga 25 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di lima kota, yakni Ibaraki, Nagano, Fukuoka, Notogawa, dan Hokkaido.

    Dari total peserta, 10 di antaranya merupakan mahasiswa perempuan dan 6 laki-laki. Sekitar 4 dari mereka berasal dari Program Studi Hubungan Internasional (HI), yakni Alithya Zahra Raihani, Vidia Cahya Mevlevi, serta Madarina Azharan yang bertugas di kota Ibaraki dan Filzah Aisyah Azhar di kota Nagano.

    Program ini menjadi salah satu bentuk pengabdian masyarakat sekaligus sarana diplomasi budaya mahasiswa Indonesia di luar negeri. Selama program, mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi pembuatan lilin aroma terapi berbahan minyak jelantah, kunjungan ke perusahaan bakso Koga, serta mengunjungi produsen halal food bersertifikasi di Jepang.

  • Bos Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp5 Miliar, Kejati Sulsel: Kalau Ada Bukti Silakan Lapor!

    Bos Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp5 Miliar, Kejati Sulsel: Kalau Ada Bukti Silakan Lapor!

    Terdakwa utama kasus pabrik uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding, mengaku sempat dimintai uang Rp 5 miliar oleh pihak jaksa. Hal itu kata dia demi mendapat keringanan hukuman

    “Saya sudah buka-bukaan tadi, saya dimintai uang Rp5 miliar supaya bisa bebas dari hukum katanya,” ujar Annar usai persidangan di Pengadilan Negeri Gowa, Rabu (27/8/2025).

    Lantaran tak mampu menyiapkan uang sebanyak itu, lanjut dia, jumlah itu belakangan turun menjadi Rp 1 miliar. Dengan kompensasi hukuman yang akan dituntutkan kepada dirinya hanya 1 tahun penjara.

    “Karena saya di rutan, saya tunggu istri saya datang dari Belanda. Setelah datang, ketemulah dengan jaksa itu. Tapi saya bilang tidak mampu kalau Rp5 miliar. Lalu turun jadi Rp1 miliar dengan ancaman tuntutan 1 tahun,” ucapnya.

    Meski sempat terjadi tawar menawar, Annar memastikan pihaknya telah menolak hal tersebut. Ia mengaku teringat pesan hakim yang memintanya untuk tidak memberikan uang kepada siapa pun dalam perkara yang tengah ia jalani.

    “Itu pun kami pertimbangkan karena pesan ketua majelis hakim, jangan memberikan uang atau semacamnya. Kita ingat itu dan tidak pernah mau,” jelasnya.

    Annar pun mengklaim, akibat tidak memenuhi permintaan tersebut dirinya dituntut 8 tahun penjara.

    “Saya juga kaget, tiga minggu lalu penyampaian dari pidana umum katanya tuntutannya satu tahun. Tapi tiba-tiba jadi delapan tahun. Bahkan istri saya diancam, kalau tidak dituruti, tuntutannya delapan tahun subsider satu tahun,” kata Annar.

    Atas kejadian itu, Annar berencana melaporkan dugaan permintaan uang tersebut ke Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Ini akan saya tembuskan ke bapak presiden, terjadi rekayasa dan kriminalisasi hukum kerja sama polisi dan jaksa. Saya juga akan laporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung,” pungkasnya.

    Annar Sampetoding yang disebut sebagai bos sindikat uang palsu di Makassar kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Dirinya didakwa memproduksi uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diedarkan melalui jaringan di sekitar Kampus UIN Alauddin Makassar.

    Dalam persidangan, Annar sempat mengaku ada oknum jaksa yang meminta uang Rp5 miliar agar tuntutannya diringankan. Namun pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Kejati Sulsel.

  • 9
                    
                        Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Milliar Jelang Tuntutan
                        Makassar

    9 Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Milliar Jelang Tuntutan Makassar

    Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Milliar Jelang Tuntutan
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com –
    Tidak terima dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), bos sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membeberkan uang Rp 5 miliar untuk menyuap jaksa.
    Hal ini dipaparkan terdakwa saat melakukan pembelaan pribadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
    Sidang yang digelar pada pukul 11.00 WITA, Rabu, (27/8/2025) di ruang sidang Kartika, PN Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terhadap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dengan agenda tuntutan JPU menghebohkan pengunjung sidang.
    Pasalnya, terdakwa membenarkan isu suap terhadap oknum jaksa penuntut umum (JPU).
    Hal ini dituangkan terdakwa dalam 8 lembar kertas pembelaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim.
    “Sejak bulan Juli 2025 saya diperas dan dikriminalisasi oleh jaksa penuntut umum dengan mengutus seorang bernama Muh Ilham Syam bertemu saya di Rutan Makassar untuk meminta uang sejumlah Rp 5 miliar untuk tuntutan bebas demi hukum atau tuntutan berat kalau tidak terpenuhi,” kata Annar Salahuddin Sampetoding di hadapan majelis hakim.
    Terdakwa mengaku bahwa permintaan Rp 5 miliar tersebut tidak disanggupi dan hingga Selasa, (26/8/2035) terdakwa membeberkan bahwa istrinya dijemput oleh 4 orang utusan dari JPU untuk mengklarifikasi uang Rp 5 miliar tersebut.
    Namun, istri terdakwa tidak menyanggupi sehingga JPU kembali meminta Rp 1 miliar dengan alasan permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) lantaran rencana tuntutan (Rentut) dari Kejati.
    “Sampai kemarin Selasa, (26/8/2025) istri saya dijemput untuk menghadap jaksa dan diperlihatkan Rentut 8 tahun penjara karena saya tidak sanggup membayar uang suap Rp 5 miliar,” kata Annar Salahuddin Sampetoding yang dikonfirmasi langsung Kompas.com usai sidang.
    Kuasa hukum terdakwa mengaku akan melaporkan oknum jaksa atas percobaan suap miliaran rupiah ini.
    “Kami akan melapor dan akan menuntut oknum jaksa ini. Beginilah fakta keadilan di negeri ini, sekarang ada uang bisa langsung bebas, tapi kalau tidak ada maka pastinya akan dihukum penjara,” kata Andi Jamal Kamaruddin Bethel kepada
    Kompas.com.
    Persidangan ini dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny sebagai hakim ketua dan Sihabudin serta Yeni Wahyuni sebagai hakim anggota.
    Sementara JPU terdiri dari Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama, yang digelar setiap hari Rabu dan Jumat secara maraton dengan mendudukkan 15 terdakwa dengan agenda sidang yang berbeda.
    Masing-masing terdakwa yakni Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin Makassar), Sattariah, Andi Haeruddin (pegawai bank BRI), Irfandi (pegawai bank BNI), Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar), Satriadi (ASN di DPRD Sulawesi Barat), Sukmawati (guru PNS), Ilham, dan Annar Salahuddin Sampetoding serta Kamarang Daeng Ngati.
    Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 lalu dan menggegerkan warga.
    Uang palsu ini diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, dan mencetak hingga triliunan rupiah dengan menggunakan mesin canggih yang diimpor langsung dari Cina.
    Hasil produksi uang palsu ini pun nyaris sempurna lantaran lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi X-ray.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter Jantung Anak RSCM Sebut Mutasi Ketua IDAI Ganggu Pelayanan, Ini Kata Kemenkes

    Dokter Jantung Anak RSCM Sebut Mutasi Ketua IDAI Ganggu Pelayanan, Ini Kata Kemenkes

    Jakarta

    Ketua Divisi Kardiologi Jantung Anak Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Prof Dr dr Mulyadi M.Djer, SpA(K) mengatakan pelayanan jantung anak, khususnya pasien BPSJ Kesehatan di RSCM terganggu.

    Ini setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutasi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA (K), yang merupakan pakar jantung anak, ke RS Fatmawati.

    “Keputusan mutasi bersifat mendadak dan tanpa adanya diskusi dengan kami, yaitu Divisi Kardiologi Anak FKUI RSCM. Dengan kepergian dokter Piprim, kini di RSCM tersisa 4 subspesialis jantung anak,” kata dr Mulyadi dalam video yang diterima awak media, Rabu (27/8/2025).

    “Antrean pasien semakin panjang dan risiko perburukan pasien meningkat, khususnya pasien BPJS,” sambungnya.

    Menurut dr Mulyadi, mutasi ini juga berdampak kepada pendidikan kedokteran spesialis anak dan sub-spesialis jantung anak di FKUI RSCM.

    Untuk diketahui, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman menyebut mutasi tersebut dilakukan sebagai rotasi di rumah sakit vertikal. Tidak hanya melibatkan dr Piprim, tetapi ada 12 dokter lain yang turut dirotasi.

    Aji mengklaim rotasi semacam ini wajar dilakukan demi mengembangkan layanan rumah sakit Kemenkes RI.

    “Perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), yang saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera memasuki masa pensiun,” tegas Aji saat dihubungi detikcom, beberapa waktu lalu.

    “Kehadiran yang bersangkutan diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF. Perlu diketahui bahwa RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kebdokteran Universitas Indonesia (FK-UI),” sambungnya.

    (dpy/up)

  • Pemerintah Siapkan Aturan AI Agar Anak Tak Terpapar Konten Negatif

    Pemerintah Siapkan Aturan AI Agar Anak Tak Terpapar Konten Negatif

    Jakarta

    Pemerintah tengah mematangkan regulasi kecerdasan buatan (AI) yang tidak hanya menyasar sektor industri, tetapi juga menaruh perhatian besar pada perlindungan anak di ruang digital.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, anak-anak harus mendapat ruang aman dari paparan konten berisiko di internet.

    “Kami sadar anak-anak semakin terhubung dengan teknologi. Karena itu, perlindungan anak menjadi prioritas dalam regulasi AI yang sedang kami siapkan. Salah satunya dengan menyediakan alternatif kegiatan positif, supaya mereka tidak terjebak pada konten negatif di media sosial,” ujar Meutya saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Regulasi AI yang kini masih dalam tahap uji publik dituangkan dalam Buku Putih AI, yang disusun bersama lebih dari 40 kementerian dan lembaga. Awalnya, uji publik dijadwalkan berakhir pada pertengahan Agustus, namun diperpanjang hingga 29 Agustus lantaran banyaknya aspirasi masyarakat.

    Meutya menjelaskan, aturan turunan dari buku putih ini akan dibuat bertahap. Fokus pertama adalah pada etika, keamanan (safety), literasi, dan pendidikan, yang erat kaitannya dengan perlindungan anak dan masyarakat luas.

    “Untuk aturan yang langsung menyasar sektor industri akan menyusul di tahap berikutnya,” tambahnya.

    Ia juga menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Kolaborasi dengan kementerian lain-seperti Kementerian PPPA, Kemendagri, Kemenag, hingga Kemendikbud-didorong agar kebijakan bisa berjalan hingga ke tingkat daerah.

    Meski begitu, Meutya mengakui implementasi aturan masih membutuhkan waktu. Saat ini pemerintah masih berada dalam tahap sosialisasi dan memberi kesempatan kepada platform digital untuk menyiapkan teknologi, terutama sistem deteksi usia pengguna.

    “Saat ini sanksinya masih berupa teguran atau pemanggilan. Tapi ketika waktunya sudah tepat dan semua pihak siap, tentu akan ada penegakan yang lebih tegas,” tegasnya.

    Dengan langkah ini, pemerintah berharap regulasi AI tidak hanya mengawal inovasi teknologi, tetapi juga memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan mereka.

    (agt/fyk)

  • Regulasi AI Disiapkan, Menkomdigi Fokus Etika, Keamanan, dan Literasi

    Regulasi AI Disiapkan, Menkomdigi Fokus Etika, Keamanan, dan Literasi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penyusunan regulasi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia akan mengedepankan aspek etika, keamanan, literasi, dan pendidikan.

    Hal itu disampaikan Meutya saat ditemui usai kegiatan di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Sebagai informasi, saat ini pedoman penggunaan AI di Indonesia masih berlandaskan surat edaran.

    Menurut Meutya, pemerintah telah meluncurkan Buku Putih AI sebagai pijakan awal dalam merumuskan kebijakan nasional. Dokumen ini sebelumnya telah melalui proses uji publik hingga pertengahan Agustus, namun kemudian diperpanjang hingga 29 Agustus karena banyaknya masukan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga (KL).

    “Awalnya uji publik kami rencanakan selesai di tanggal 20-an, tapi karena aspirasi masyarakat cukup tinggi dan ada permintaan perpanjangan, akhirnya kami buka hingga 29 Agustus. Jadi masih ada beberapa hari lagi bagi publik yang ingin memberikan masukan,” jelas Meutya.

    Ia menambahkan, buku putih tersebut disusun bersama dengan lebih dari 40 kementerian dan lembaga, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman lintas sektor dalam mengantisipasi perkembangan teknologi AI.

    Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa aturan turunan dari buku putih ini akan dibuat bertahap.

    “Yang pertama akan kami dorong adalah terkait etika dan safety (keamanan), serta literasi dan pendidikan. Untuk sektor industri akan menyusul,” ujarnya.

    Menkomdigi juga menyinggung pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, pemerintah bersama sejumlah kementerian lain, seperti Kementerian PPPA, Kemendagri, Kemenag, dan Kemendikbud, sedang mempersiapkan langkah-langkah sosialisasi hingga ke tingkat daerah.

    “Di tahap awal ini sanksi masih berupa teguran atau pemanggilan. Namun ketika waktunya sudah cukup, dan stakeholder juga siap, barulah kami terapkan sanksi yang lebih tegas,” tutur Meutya.

    Menkomdigi menyebutkan bahwa regulasi AI di Indonesia diharapkan tidak hanya mengatur sisi teknis, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif perkembangan teknologi.

    (agt/agt)

  • Publik Pertanyakan Jasa Letkol Teddy sehingga Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo

    Publik Pertanyakan Jasa Letkol Teddy sehingga Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo

    GELORA.CO – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menerima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto dalam acara penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Teddy termasuk ke dalam 141 tokoh nasional yang mendapat penghargaan tersebut.

    Dalam prosesi itu, Presiden Prabowo mengalungkan selempang tanda kehormatan ke bahu Teddy. Penghargaan diberikan karena dinilai berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik. 

    “Beliau dikenal sebagai sosok penuh disiplin, tegas, dan loyal, aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat, serta efisien,” demikian pembacaan tanda jasa oleh pembawa acara.

    Namun, pemberian Tanda Jasa dan dan Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo kepada Seskab Teddy Indra Wijaya menimbulkan beragam spekulasi publik. Pasalnya, publik mempertanyakan apa jasa Teddy Indra Wijaya terhadap bangsa dan negara, sehingga mendapatkan tanda penghormatan.

    Sebagian masyarakat menganggap keputusan itu sarat muatan politis, sementara pemerintah menilai pemberian penghargaan dilakukan berdasarkan jasa dan kontribusi terhadap negara.

    Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai dinamika semacam ini merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Ia meyakini, pemerintah mempunyai pertimbangan yang matang, sehingga sebanyak 141 tokoh menerima tanda kehormatan dari negara.

    “Tentu pemerintah punya penilaian sendiri untuk memberikan bintang tanda jasa semacam itu. Pasti yang dapat bintang tanda kehormatan itu adalah mereka yang dinilai sudah berjasa, berkontribusi untuk bangsa dan negara. Itu ukuran pemerintah. Meski harus diakui, kadang publik punya ukuran tersendiri yang mungkin berbeda dengan pemerintah, ini perkara biasa dalam demokrasi,” kata Adi Prayitno kepada JawaPos.com, Senin (25/8).

    Adi menambahkan, polemik pemberian tanda kehormatan sejatinya bukan fenomena baru di Indonesia. Hal itu pernah terjadi saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda penghormatan ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

    “Dari dulu, pemberian bintang tanda kehormatan selalu saja memunculkan tanda tanya publik. Itu alamiah dalam demokrasi. Misalnya, ketika Fahri Hamzah dan Fadli Zon dapat penghargaan semacam ini, publik kritis dan heboh. Atas dasar apa pemberian tanda kehormatan ini,” jelasnya.

    Menurutnya, perbedaan persepsi antara pemerintah dan publik merupakan bagian dari iklim demokrasi yang sehat. Bahkan, kritik publik dianggap sah sebagai kontrol sosial agar kebijakan yang diambil tidak terlepas dari perhatian rakyat. 

    “Bahkan dalam banyak hal, pemberian bintang kehormatan ke Fadli Zon dan Fahri dinilai sebagai upaya membungkam suara kritis ke Jokowi. Begitulah dalam demokrasi, pasti muncul tuduhan ini dan itu,” urai Adi.

    Kendati demikian, Adi menegaskan pemerintah tentu memiliki standar dan ukuran tersendiri yang menjadi dasar keputusan penganugerahan tanda jasa. Ia menyebut, kriteria tersebut tidak selalu bisa dipahami masyarakat luas, sehingga menimbulkan spekulasi. 

    “Tapi yang jelas pemerintah punya ukuran dan standar untuk berikan tanda jasa. Itu hak mereka yang berwenang,” pungkasnya.

  • Protes UKT Mahal, Mahasiswa UIN Walisongo Geruduk Rektorat Bawa Keranda Hitam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    Protes UKT Mahal, Mahasiswa UIN Walisongo Geruduk Rektorat Bawa Keranda Hitam Regional 22 Agustus 2025

    Protes UKT Mahal, Mahasiswa UIN Walisongo Geruduk Rektorat Bawa Keranda Hitam
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung rektorat pada Jumat (22/8/2025).
    Dalam aksinya, massa membawa keranda berwarna hitam sebagai simbol protes terhadap tingginya biaya kuliah yang dinilai memberatkan mahasiswa.
    Koordinator lapangan, Iqbal Mujahid, mengatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah fakultas dinilai tidak wajar.
    “Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sendiri awalnya itu mungkin untuk UKT terakhir itu Rp 6,2 juta. Sekarang sudah sampai Rp 7 juta,” kata Iqbal.
    Iqbal menambahkan, sebagian besar peserta aksi merupakan mahasiswa baru yang kecewa dengan tingginya biaya pendidikan.
    “Biaya Ma’had (asrama) Rp 4 juta,” ujarnya.
    Menurut Iqbal, kebijakan kampus menaikkan biaya kuliah dilakukan secara ugal-ugalan tanpa mempertimbangkan kondisi mahasiswa.
    “Dan mereka pihak-pihak birokrasi kampus itu tidak memperhatikan bagaimana teman-teman yang mempertimbangkan waktu itu di sosiologi itu ada 20 calon mahasiswa,” lanjutnya.
    Berdasarkan data yang dikumpulkan, sekitar 15 calon mahasiswa di FISIP batal kuliah karena tidak sanggup membayar biaya.
    “Ada belasan yang tak jadi kuliah. Sekitar 15 orang. Itu hanya di FISIP,” ungkap Iqbal.
    Iqbal juga mencontohkan, ada calon mahasiswa yang sudah membayar UKT, tetapi belum bisa melunasi biaya Ma’had karena orangtuanya sakit parah.
    “Mendapatkan jawaban kalau dia tidak akan bisa mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) kalau misalnya Ma’had itu belum dibayar,” lanjutnya.
    Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus UIN Walisongo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Warga Kena Macet di Ciputat Akibat Proyek Galian Pipa di Lebak Bulus

    Cerita Warga Kena Macet di Ciputat Akibat Proyek Galian Pipa di Lebak Bulus

    Jakarta

    Lalu lintas di sekitar Ciputat Tangerang Selatan arah Lebak Bulus Jakarta Selatan mengalami kemacetan akibat adanya proyek galian pipa air. Salah satu warga, Nury, mengatakan proyek tersebut mengakibatkan 2 jalan di sekitar lokasi mengalami penyempitan.

    “Terkena macet dari Ciputat karena ada pengerjaan di depan Selapa Polri (Lebak Bulus), yang menyebabkan penyempitan ruas jalan sebelah kiri sebanyak 3x, dan ruas sebelah kanan 1 kali persis di depan Indomaret Pondok Pinang,” kata Nury saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

    Ia mengaku melintas di sekitar lokasi pukul 06.10 WIB. Saat melintas, kondisi jalanan masih diguyur hujan sehingga menambah kepadatan lalin. Kemudian menurutnya kondisi lalin kembali lancar usai melewati lampu merah Pondok Pinang.

    Sementara itu warga lainnya, Alma, mengaku terjebak macet di beberapa titik di Ciputat arah Cirendeu pagi ini. Selain itu ia mengatakan kepadatan lalin juga terjadi di sekitar perempatan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan arah Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat padatnya volume kendaraan.

    “Sebenarnya nggak tahu karena apa tapi karena hujan sih semua mobil dan kendaraan keluar barengan,” ujarnya.

    “Dari kemarin sudah kami infokan kepada anggota untuk bersiap upaya mengatur lalin lebih awal imbas hal tersebut (proyek pipa air minum),” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

    “Perlambatan lalin karena antrian lampu merah Situ Gintung, penyebrangan UIN, putaran balik di depan kompleks Dosen UI pukul 08.24 WIB,” katanya.

    “Ada pembangunan proyek itu lumayan juga menambah macet di sekitar (Selapa Polri) sudah masuk wilayah Jaksel,” katanya.

    Sementara itu cuaca di sekitar lokasi diguyur hujan sehingga menambah kepadatan lalu lintas. Pengendara diimbau berhati-hati saat melintas.

    (yld/zap)