Roy Suryo: Ijazah Asli Jokowi, Insya Allah Besok Akan Dilihat
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (
TPUA
) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.
Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri dari Pak Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mereka mengalami kendala di perjalanan.
“Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan,” ungkapnya usai audiensi.
Dalam audiensi tersebut, hanya tiga perwakilan yang diizinkan masuk, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia.
Pertemuan berlangsung singkat dan sempat terjadi ketegangan.
“Sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi, ini terus terang saja hampir saja kami
walk out
, karena agak meninggi. Meningginya ya karena ada saut-sautan debat, tapi enggak apa-apa, itu biasa,” tuturnya.
Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah.
“Undang-undang itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu enggak boleh dilarang. Akhirnya tadi ditunjukkan,” ujarnya.
Setelah melihat skripsi tersebut, Roy Suryo mencatat adanya perbedaan dalam ketikan.
“Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada Zamannya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.
“Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya tidak ada,” tegasnya.
Pertemuan juga membahas lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Joko Widodo.
Namun, ia mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melihat ijazah asli Joko Widodo karena ijazah tersebut tidak disimpan di kampus.
“Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus. Ijazah asli insya Allah besok akan dilihat oleh teman-teman yang bergerak ke Solo,” tuturnya.
Roy Suryo menyatakan bahwa ia tidak dapat ikut ke Solo untuk melihat ijazah tersebut karena harus kembali ke Jakarta.
“Saya memang tidak bergerak ke Solo besok karena saya harus pulang ke Jakarta. Tapi,
moga-moga
besok dapat diperlihatkan,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: UGM
-
/data/photo/2025/04/15/67fe01ec49158.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Roy Suryo: Ijazah Asli Jokowi, Insya Allah Besok Akan Dilihat Regional
-
/data/photo/2025/04/14/67fcd18d53b30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Ijazah Jokowi Kembali Digugat, Ini Alasannya Regional
Ijazah Jokowi Kembali Digugat, Ini Alasannya
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Jokowi kembali dilayangkan oleh gabungan pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Gugatan terhadap
ijazah Jokowi
sebetulnya sudah pernah diajukan, namun gugur dalam persidangan.
Kali ini, gugatan diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.
Gugatan tersebut juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Jokowi.
“Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan,” jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025).
Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, rekan lawyer yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.
Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
“Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan,” ujarnya.
Pokok gugatan ini, menurut Taufiq, adalah Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.
“Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali,” tegasnya.
Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.
“Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya,” jelasnya.
Gugatan soal ijazah Jokowi pertama kali disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Oktober 2022.
Gugatan itu diajukan oleh warga bernama Bambang Tri Mulyono dengan 4 pihak tergugat yaitu, Presiden
Joko Widodo
, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Perkara ini tidak berlanjut sebab Bambang Tri Mulyono mencabut gugatannya tersebut pada 27 Oktober 2022 karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE.
Dia didakwa melakukan penyebaran berita bohong dengan menggunakaan podcast di Channel YouTube dan divonis 6 tahun penjara.
Gugatan kedua terjadi pada tahun 2024. Saat itu, ada tiga perkara gugatan terhadap Jokowi. Pertama, gugatan di PTUN yaitu Jokowi dituduh melakukan politik dinasti.
Kemudian gugatan melalui PN Jakarta Pusat terkait tuduhan ijazah palsu dan tuduhan melakukan perbuatan hukum karena tidak menghalangi KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Otto Hasibuan meminta narasi negatif terkait kliennya dihentikan. Hal ini disampaikan Otto, menyusul tiga gugatan terhadap Jokowi yang tidak dapat diterima Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Tanpa adanya putusan ini, justru memberikan amunisi dan argumen yang kuat bagi Bapak Jokowi dan keluarga bahwa apa yang dituduhkan selama ini sungguh tidak terbukti,” ujar Otto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6/2024)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/14/67fd020380715.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Lengkap dengan Bukti dan Dokumen Akademik Yogyakarta
UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Lengkap dengan Bukti dan Dokumen Akademik
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan resmi terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Tanggapan ini muncul setelah sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai ijazah tersebut, Selasa (15/4/2025).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa, pada Selasa (15/04/2025).
“Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa.
Wening menegaskan bahwa UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.
“Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” kata dia.
Wening mengatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya.
“Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro (tengah) saat akan memberikan penjelasan ke wartawan terkait audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Joko Widodo.
Menurut Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo.
“Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.
Wening menambahkan bahwa teman-teman seangkatan Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut, membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.
“Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau. Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” ungkap dia.
Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.
“Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985. Sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tuturnya.
Wening juga menyatakan bahwa UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.
“Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ratusan Orang Geruduk Fakultas Kehutanan UGM, Minta Jujur soal Ijazah Jokowi
GELORA.CO – Ratusan orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/4/2025) pagi. Mereka menuntut UGM jujur mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Massa meminta klarifikasi kepada UGM terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Massa berjalan kaki dari masjid kampus UGM menuju Fakultas Kehutanan. Mereka kemudian berkumpul di depan Fakultas Kehutanan karena dilarang masuk oleh petugas keamanan kampus.
Pihak kampus hanya mengizinkan beberapa orang perwakilan untuk masuk dan beraudiensi. Beberapa perwakilan massa yang masuk antara lain Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, serta Syukri Fadholi.
Massa Geruduk Fakultas Kehutanan, UGM Diminta Jujur soal Ijazah Jokowi
Kedatangan mereka ke sana untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Mereka meminta Fakultas Kehutanan menunjukkan bukti-bukti yang bisa memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Mereka membawa spanduk bertuliskan “UGM Jujur Saja!!! Demi Bangsa dan Negara untuk Apa Bela Jokowi?!”. “Kalau memang punya ijazah, serahkan. Saya meyakini kalau itu diserahkan, selesai masalahnya,” kata perwakilan TPUA Syukri Fadholi kepada awak media.
“Tetapi ketika di pengadilan kita melihat proses hukum itu berjalan, orang yang menuduh (ijazah Jokowi palsu, red) divonis hukum, tetapi belum bisa dibuktikan di pengadilan ijazah itu ada atau tidak,” sambungnya.
-

Jurnalis Asing Diwajibkan Lapor Polisi, Akademisi: Ini Ancaman Demokrasi
Yogyakarta (beritajatim.com)– Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Terhadap Orang Asing memantik reaksi keras dari komunitas pers di Indonesia bahkan akademisi. Pasalnya, beleid ini memuat ketentuan yang mengharuskan jurnalis asing mengantongi Surat Keterangan Kepolisian (SKK) jika hendak melakukan peliputan di wilayah tertentu di Indonesia.
Ketentuan tersebut dinilai problematik karena dianggap berpotensi membatasi ruang gerak jurnalis asing dan mengancam prinsip dasar kebebasan pers. Kecaman datang dari berbagai kalangan, termasuk akademisi.
Menurut Dr. Wisnu Prasetya Utomo, dosen komunikasi politik dan jurnalisme dari Universitas Gadjah Mada, kebijakan tersebut tidak seharusnya dikeluarkan oleh Kepolisian karena menyangkut wilayah yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pers. “Polisi bukan lembaga yang berwenang mengatur kegiatan jurnalistik. Ini sudah masuk ranah Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi,” tegasnya dalam siaran pers kemarin.
Wisnu menilai, aturan itu bersifat overreaching atau melebihi batas kewenangan lembaga, dan dikhawatirkan memperlemah ekosistem pers nasional. Terlebih lagi, ketentuan ini disebut-sebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Polri berdalih aturan tersebut dibuat demi menjaga stabilitas nasional dan keselamatan jurnalis asing selama bertugas. Namun, publik mempertanyakan urgensi hingga proses pembentukan aturan itu, yang tidak melibatkan stakeholder utama di dunia pers, seperti Dewan Pers, KPI, organisasi jurnalis, hingga perusahaan media.
“Kalau alasannya stabilitas, ya selesaikan masalahnya, bukan malah membatasi pemberitaan,” tambah Wisnu. Ia khawatir, langkah ini justru menciptakan kesan bahwa pemerintah menutup-nutupi kondisi dalam negeri dari sorotan dunia internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, media asing diketahui aktif meliput situasi sosial-politik Indonesia, terutama isu-isu demokrasi dan HAM. Sementara itu, banyak jurnalis lokal justru menghadapi tekanan dan kekerasan saat menjalankan tugasnya.
“Keberadaan media asing sangat penting karena mereka menjadi penghubung antara isu domestik dan komunitas global. Mereka membantu menyuarakan ketika jurnalis lokal dibungkam,” ujar Wisnu.
Ia pun mendesak agar Perpol ini segera ditinjau ulang dengan melibatkan komunitas pers. Ia menegaskan bahwa negara yang menjunjung demokrasi semestinya tidak membuat regulasi yang menghalangi kebebasan berekspresi dan berpendapat.
“Jika ingin mengatur atau mengawasi pers, libatkan semua pihak. Jangan buat aturan sepihak yang bisa merusak fondasi demokrasi,” pungkasnya. [aje]
-

Jokowi Pertimbangkan Seret Penuding Ijazah Palsu ke Jalur Hukum
GELORA.CO – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dituduh palsu berpotensi diseret ke meja hukum.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan, pihaknya mempertimbangkan jalur hukum tersebut. Saat ini tim kuasa hukum masih sebatas diskusi internal soal langkah ke depan.
“Ada beberapa pilihan, tapi tentunya masih kita kaji karena ini tahap awal kan. Jadi masih sangat internal diskursusnya, belum bisa kami sampai,” kata Yakup saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Ia berujar, pihak-pihak yang menebar fitnah ijazah Jokowi palsu bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik. Akan tetapi, tim kuasa hukum tidak mau gegabah dalam melangkah dan masih akan mengkaji lebih dalam.
“Mungkin saja (dibawa ke ranah hukum). Tapi balik lagi, kami kan harus kaji dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, Jokowi disebut telah legawa dan memaafkan pihak-pihak yang menebar fitnah soal ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu disebut palsu.
“Dua tahun ini Pak Jokowi sangat memberi maaf. Dua tahun ini tidak ada tindakan apa pun (dari Jokowi),” tutupnya.
-

Disebut Dapat Tekanan Poltik, Rektor UGM Dikabarkan Berhalangan Hadir di Acara Halal Bilhalal Alumni
GELORA.CO – Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menggelar halal bilhalal di kampus, Selasa, 15 April 2025.
Dalam acara itu, kelompok yang kembali mengangkat isu Ijazah palsu Jokowi, sekaligua juga untuk mengkonfirmasi dokumen akademik Joko Widodo.
Selain keasilian ijazah, TPUA juga ingin memastikan kebenaran skripsi yang tidak memiliki lembar pengesahan dosen penguji.
“Beosk saya akan datang ke Universiats Gadjah Mada bukan untuk mencari masalah, tapi untuk mencari kebenaran,” kata Rismon Sianpiar, salah satu alumni.
Menurut Rismon, di Indonesia kebenaran itu sangat mahal di Indonesia, karena untuk memperjuangkannya ia harus mendapat teror segala macam.
Berdasarkan keterangan yang diterima tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), dan pakar telematika, dr Roy Suryo, Rektor UGM Prof Ova Emilia tidak hadir.
“Ibu Ova Emilia berhalangan hadir. Saya mendapat informasi, kabar angin, Ova Emilia mendapat tekanan politik atau yang lain,” ujarnya.
Dia meminta agar marwah UGM dikembalikan ke jalan y ang benar demi Ibu Pertiwi, bikan u ntuk seorang inividu.
“Kembalikan rakyat, bahwa UGM harus memiliki integritas, moralitas akademik, yang harus berada dia atas tekanan politik sebesar apapun,” tegasnya.
Menurut ahli digital forensik tersebut, seharusnya tekanan politik diabaikan.
“Jangan itu dipertimbangkan sama sekali, kembalikan UGM harus kembali ke jalur untuk mencerdaskan bangsa, untuk ibu pertiwi berdarma bakti, hanya untuk bibu pertiwi, untuk kejayaan bangsa Indonesia,” kata Rismon.
Di luar untuk itu adalah keputusan salah. Ia memohon pada tanggal 15 April, Rektor untuk menyempatkan datang, tapi jangan di Fakultas Kehutanan.
Ruangan sempit, ruang 109 itu ruang apa, sempatkanlkah datang, janganlah berhalangan.
Pihaknya meminta Rektor agar menghargai tamu, agar diselesaikan semua persoalan ini.
“Jujurlah, jujur itu simpel, tidak rumit, tidak perlu mengadakan sesuatu yang tidak ada,” ungkapnya
Rismon tidak menampik bahwa kemungkinan Rektor UGM mendapat tekanan yang kuat, akan tetapi kejujuran itu diungkapkan, maka beban ibu, akan jauh lebih ringan, apapun risikonya.
“Nilai kejujuran, berdasarkan data-data dan berkas UGM, akan menjadi ringan dan bisa diangkat sebagai pehlawan kejujuran akademik,” ucapnya.
“Saya tahu ibu menanggung beban, dapat tekanan intervensi politik dari atas,” ungkapnya.
“Pikirkan matang-matanglah, datanglah ke pertemuan kita, di Gedung Pusat Balairung, agar media lebih banyak yang datang,” ucapnya.
Rismon mendapat informasi, bahwa pihaknya bersama Roy Suryo dkk akan diterima di ruang 109, dengan ruangan sempit hanya dibatasi 5 orang.
“Terbukalah, jujurlah, sehingga rakjyat akan memuji integritas UGM, bukan dicibir di media sosial,” kata dia.
“Semoga bisa ketemu di Balairung atau Gedung Pusat UGM. Ribuan orang akan kita hadapi,” ungkapnya.
Dengan kebenaran akan terbuka, itu akan menjadi kemenangan rakyat. Rakyat hanya butuh kebenaran dan kejujuran dari Ova Emilia,
“Sambutlah kegirangan, itu bukti cinta rakyat kepada UGM. Pajak yang mereka bayar, sejujurnya digunakan untuk UGM,” ujarnya.
Rismon mengaku sudah memiliki analisis ilmiah. Hal ini untuk mengantisipasi jika UGM masih bersikeras menyatakan ijazah dan skripsi Jokosi asli. ***
-

5 Fakta Mahasiswi UGM Hilang 19 Hari, Ditemukan Tewas di Parit Sarangan Tertimpa Motor saat Pulkam – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Mahasiswi semester 4 Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga minggu lalu atau 25 Maret 2025 lalu, tepatnya saat akan pulang kampung (pulkam) menjelang lebaran 2025.
Adapun, korban bernama Sheila Amalia Cristanti (21), merupakan warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Ternyata, korban ditemukan tewas di parit Jalan Raya Sarangan-Cemoro Sewu, masuk Tikungan Lawu Green Forest, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Berikut fakta-fakta peristiwa tewasnya mahasiswi UGM yang ditemukan di parit Magetan tersebut.
1. Jasad Ditemukan dalam Keadaan Tertimpa Motor
Saat ditemukan pada Sabtu (14/4/2025), korban disebutkan dalam kondisi mengenaskan dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Pada waktu itu, jasad korban tertutup sepeda motor matic hitam miliknya, bernomor polisi AE 3413 CA.
jenazah korban masuk ke parit sedalam 77 centimeter, dan lebar 60 centimeter.
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuhono mengungkapkan, jenazah korban ditemukan masyarakat setempat, sekira pukul 14.00 WIB.
“Setelah dilaksanakan Olah TKP, korban ditemukan sudah meninggal dunia berada di parit,” ungkapnya, dikutip dari TribunMagetan.com.
“Posisi jenazah masuk ke parit, kemudian di atasnya ada sepeda motor, jadi tidak nampak dari luar,” imbuhnya.
2. Penyebab Kematian
Mengenai penyebab kematian, AKP Joko mengatakan bahwa korban diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Sebelum kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor yang melaju dari arah Jawa Tengah.
Penyebab kematian korban itu juga dibenarkan oleh pihak keluarga saat mendatangi lokasi TKP ditemukannya jenazah.
“Perwakilan dari keluarga sampai TKP pada Minggu sore (13/4/2025), dan setelah kami cek, memang unsur kecelakaan tunggal,” kata kakak sepupu mendiang Sheila, Taufik Eka Nirawanto, melalui keterangan tertulis, yang diterima di aplikasi pesan singkat, Senin (14/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Taufik menambahkan, kendaraan sepeda motor matic warna hitam yang dikendarai korban ditemukan tidak jauh dari keberadaan jasad korban.
Kini, sepeda motor milik korban itu juga sudah diambil oleh pihak keluarga.
“Sepeda motor juga sudah kami ambil di Pos Polisi Plaosan, Kabupaten Magetan,” pungkasnya.
3. Ada Bekas Pengereman
Selain itu, Ada bekas pengereman juga yang mengarah ke TKP ditemukannya jenazah korban.
Hal tersebut menguatkan bahwa penyebab kematian korban adalah kecelakaan tunggal.
“Ada bekas rem pada aspal, dan kendaraan juga keluar dari jalan raya. Bekas itu ditemukan mengarah ke TKP, lalu ditemukan mayat,” papar AKP Joko.
Apalagi, kata AKP Joko, barang barang pribadi, khususnya helm, semua masih melekat di bagian tubuh korban.
“Bekas rem juga membuat jalan rusak. Kemungkinan korban sempat melakukan pengereman, ketika melalui jalan yang menurun,” pungkasnya.
Usai dievakuasi dari tempat kejadian, AKP Joko mengaku sempat mengalami kendala selama proses autopsi berlangsung karena kondisi tubuh korban.
“Kondisi korban sudah mengalami perubahan dan nyaris tidak dapat dikenali, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” terangnya.
Namun, pada akhirnya korban dapat dikenali oleh ayah kandungnya.
“Orang tua kandung mengenali jasad tersebut dari behel, yang dipakai pada gigi dan gelang di tangannya, termasuk baju,” pungkas AKP Joko.
Setelah proses autopsi, jenazah langsung dikebumikan di TPU yang tidak jauh dari rumah duka almarhumah, Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Minggu dini hari (13/4/2025).
4. Korban Merupakan Anak Tunggal
MAHASISWI UGM TEWAS – Foto Ayah Sheila Amalia Cristanti (21), menangis diatas peti jenazah usai dimasukkan tim medis RSUD Dr Sayidiman Magetan, setelah autopsi, Minggu dini hari (13/4/2025). Korban bernama Sheila Amalia Cristanti (21) warga Madiun, ditemukan tewas di parit Jalan Raya Sarangan-Cemoro Sewu dalam kondisi mengenaskan. (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)
Kakak Sepupu Almarhumah, Taufik mengatakan bahwa korban adalah anak tunggal dari pasutri Suprapto dan Marianti.
Dia mengatakan, terakhir masih bisa mengontak korban saat berada di Klaten, Jawa Tengah.
Namun, setelah itu, pihak keluarga sudah tidak menghubungi korban lagi.
“Kami sempat menghubungi Sheila pada Selasa 25 Maret, pamitan mau pulang jam 11 siang. Siang masih terhubung kalau korban di Klaten, setelah itu sudah tidak ada kontak,” ujar Taufik, ditemui di rumah duka.
Karena tidak bisa dihubungi, pihak keluarga pun merasa khawatir hingga berinisiatif langsung mencari keberadaan korban.
Namun, karena tak kunjung ketemu, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Klaten dan Yogyakarta.
“Sheila sempat mengikuti kelas online. Kami dapat info dari kepolisian soal ditemukan korban Sabtu (12/4/2025) jam 17.00 WIB.”
“Kami pertama memastikan dari plat nomor sepeda motor miliknya. Kebetulan juga sudah viral di media sosial,” ujar Taufik.
5. Sosok Korban Dikenal Pendiam
Selain itu, Taufik juga mengungkapkan mengenai sosok Sheila yang dikenal sebagai orang yang pendiam.
Dikatakan Taufik, mahasiswi UGM tersebut tidak banyak berbicara saat berkumpul bersama keluarga.
Kebiasaan korban ketika pulkam juga diungkap Taufik, yakni kerap naik kereta ketika mendapat libur pendek saat kuliah.
Namun, ketika libur panjang, korban akan membawa motor sendiri ketika pulkam.
“Kalau libur pendek biasanya Sheila naik kereta, dari Jogja turun Madiun dijemput sama ayahandanya.”
“Kemudian kalau dia libur panjang bawa sepeda motor, buat main sama teman temannya di Madiun,” ungkapnya.
Pihaknya mengakui, mendapatkan informasi dari Polsek Plaosan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
“Informasinya di TKP korban terjadi kejadian laka tunggal, setelah itu warga sekitar mencium bau busuk, dicari ada bekas ban sepeda motor mengarah jatuh ke parit, hingga ditemukan sesosok jenazah.”
“Barang barang masih lengkap, laptop, hp, tas yang dibawa mudik pakaian masih komplit. Kami cek masih komplit,” tuntas Taufik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMagetan.com dengan judul Terungkap Hasil Autopsi Jasad Mahasiswi UGM yang Ditemukan di Magetan, Diduga Kecelakaan Tunggal
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMagetan.com/Febrianto Ramadani) (Surya.co.id/Febrianto Ramadani/Mohammad Romadoni)

