Institusi: UGM

  • Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    PIKIRAN RAKYAT – Selasa, 15 April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menuntut penjelasan terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya banyak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, karena dirasa ada kejanggalan.

    Dalam aksi massa tersebut, tiga perwakilan dari TPUA yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bertemu dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakulyas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.

    Pada kesempatan tersebut, Rektor UGM berhalangan hadir. Meski begitu, UGM juga menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

    Pihak UGM menyatakan Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak 1980, dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Berdasarkan dari data kampus, UGM juga telah diwisuda pada 5 November 1985.

    Aksi massa yang dilakukan di Fakultas Kehutanan UGM juga berlangsung cukup panas. Banyak masyarakat ikut gemas dan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Beberapa orang menuding bahwa UGM ada main dengan Jokowi terkait urusan ijazah mantan presiden RI itu.

    Namun pihak UGM menegaskan bahwa universitas tidak terkait konflik kepentingan antara TPUA maupun Joko Widodo. UGM sebagai institusi public yang melaksanakan system pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-Undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

    Oleh karena itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat pribadi jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum. Sedangkan data yang bersifat public tidak akan ditutup-tutupi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    Ijazah UGM Jokowi Kembali Disorot, Pengacara dan Kampus Bungkam Tanpa Perintah Pengadilan

    PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik. Pada Selasa, 15 April 2025, sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Aksi ini memantik perdebatan yang melibatkan akademisi, tokoh politik, hingga pihak hukum.

    Massa TPUA Kepung Fakultas Kehutanan UGM

    Aksi yang didominasi oleh kalangan emak-emak ini dimulai dengan berjalan kaki menuju Fakultas Kehutanan, tempat yang disebut sebagai lokasi kuliah Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

    Di antara massa terlihat sejumlah tokoh nasional, termasuk Roy Suryo, dr. Tifauzia, dan Rismon Hasiholan yang disebutkan telah melakukan pertemuan tertutup bersama pimpinan fakultas guna menggali informasi lebih dalam soal keabsahan ijazah.

    Sementara itu, tokoh reformasi Amien Rais juga turut hadir dalam aksi tersebut. Dia menyampaikan keprihatinan terhadap institusi almamaternya.

    Sebagai profesor dari UGM yang pernah menjadi Ketua Majelis Wali Amanat kampus selama lima tahun, dia mengaku sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Dia pun mempertanyakan, bagaimana bisa UGM yang sangat dibanggakan tiba-tiba menjadi alas keset politik seseorang.

    Amien Rais bahkan secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi yang beredar di publik merupakan dokumen tidak sah.

    “Kalau saya yakin memang ijazahnya itu tidak ada. Kalau ijazah oplosan memang dibuat, tapi sudah dikatakan oleh para ahli itu jelas, maaf, abal-abal,” katanya.

    Seruan Agar Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

    Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak agar Jokowi menunjukkan itikad baik dengan membuka bukti autentik jika memang memiliki ijazah asli. Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting demi menjernihkan polemik yang berlarut-larut sejak masa awal kepemimpinan Jokowi.

    Salah satu perwakilan TPUA dalam orasinya menekankan agar Jokowi memiliki itikad baik. Jika memang presiden ketujuh Indonesia itu memiliki ijazah, silakan serahkan ke hadapan publik.

    Padahal, cukup dengan Jokowi menyerahkan ijazah asli dari UGM, permasalahan ini selesai dan tidak akan diperpanjang oleh publik.

    Pengacara Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Publik

    Di tengah desakan publik tersebut, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan tanggapan tegas. Dia membantah keras tudingan bahwa ijazah kliennya palsu.

    Yakup menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menampilkan dokumen asli ijazah Jokowi kecuali ada permintaan resmi dari lembaga hukum seperti pengadilan.

    “Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” tutur Yakup di Jakarta Pusat.

    Dia juga menegaskan bahwa membuka dokumen tanpa dasar hukum bisa menciptakan preseden buruk bagi praktik hukum di Indonesia.

    “Kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan kopi atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” ujar Yakup.

    Sikap UGM: Tak Akan Beri Bukti ke Publik, Hanya ke Pengadilan

    Sikap pihak Universitas Gadjah Mada juga berada dalam garis yang sama dengan tim kuasa hukum Jokowi. Pihak UGM sebelumnya menyatakan bahwa segala dokumen dan catatan akademik mahasiswa merupakan informasi yang tunduk pada hukum perlindungan data dan tidak dapat diserahkan kepada pihak luar sembarangan.

    Jika diminta secara resmi oleh pengadilan, UGM menyatakan bersedia menyampaikan bukti terkait status akademik Jokowi, namun tidak akan membuka informasi itu secara terbuka ke publik tanpa dasar hukum yang kuat.

    Isu Lama yang Kembali Muncul

    Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi bukanlah isu baru. Isu ini pertama kali mencuat pada periode awal masa jabatannya sebagai presiden, namun tak pernah terbukti secara hukum. Gugatan-gugatan sebelumnya pun sebagian besar telah ditolak oleh pengadilan karena tidak cukup bukti.

    Namun, munculnya kembali isu ini jelang tahun-tahun politik menambah tensi perdebatan, terutama di kalangan yang masih mempertanyakan legalitas dan transparansi pemimpin negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ijazah Jokowi Sah, Fitnah Harus Diseret ke Jalur Hukum

    Ijazah Jokowi Sah, Fitnah Harus Diseret ke Jalur Hukum

    GELORA.CO – Sejumlah pihak angkat bicara soal isu keabsahan ijazah Jokowi yang kembali dipersoalkan segelintir orang.

    Dalam pernyataannya usai bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di kediamannya di Solo, Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, menegaskan, ijazah sang presiden adalah sah dan asli.

    “Dari wali kota, gubernur, sampai dua periode jadi presiden, kalau ijazah Jokowi palsu, mana mungkin bisa lolos semua proses itu?” ujar Hercules, Selasa (15/4/2025).

    Hercules menilai, polemik soal ijazah Jokowi hanya akal-akalan segelintir orang yang mencari sensasi dan memancing kegaduhan.

    “Kalau sekarang baru dipersoalkan, itu niatnya jelas—cuma bikin gaduh,” tegasnya.

    Soal wacana ada pihak yang akan mendatangi kediaman Jokowi untuk menuntut klarifikasi, Hercules tak ambil pusing.

    Ia menyerahkan sepenuhnya pada otoritas hukum. “Ini negara hukum. Serahkan ke aparat,” ucapnya singkat.

    Sementara itu, suara keras juga datang dari Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Damanik. Ia menilai penyebar isu ijazah Jokowi palsu sudah melewati batas dan harus diproses secara hukum.

    “Ini sudah bukan kritik sehat lagi, tapi fitnah keji yang menyerang kehormatan pribadi Pak Jokowi dan juga melecehkan institusi negara,” kata Freddy.

    Freddy menekankan, sejak awal karier politiknya, Jokowi selalu menggunakan ijazah yang sama, yang dikeluarkan secara sah oleh Universitas Gadjah Mada.

    Karena itu, menurutnya, tuduhan soal ijazah palsu bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga menghina lembaga pendidikan dan negara.

    “Berapa banyak institusi yang sudah menyatakan ijazah Jokowi sah? Kalau itu palsu, berarti semua institusi yang memverifikasi ikut disalahkan. Itu logika ngawur,” tegas Freddy.

    Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti isu lain yang menyeret nama Jokowi, yakni gugatan soal Esemka.

    Menurut Freddy, tudingan terhadap Jokowi atas kerugian penggugat dinilai tidak logis.

    “Esemka itu proyek perusahaan, bukan milik pribadi Pak Jokowi. Kalau ada kerugian, ya salahkan perusahaannya, bukan mantan wali kota,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan, Jokowi punya hak untuk melakukan gugatan balik jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya terbukti tidak berdasar dan merugikan secara nama baik maupun waktu.

    “Jangan asal lempar gugatan, karena ada konsekuensi hukumnya. Pak Jokowi sudah menunjuk pengacara, dan saya yakin mereka tahu langkah terbaik. Gugatan balik bisa jadi pelajaran bagi yang suka asal menuduh,” tandas Freddy.

  • Jika Ijazah Terbukti Palsu, Apa Saja Dampak yang Bakal Diterima Jokowi?

    Jika Ijazah Terbukti Palsu, Apa Saja Dampak yang Bakal Diterima Jokowi?

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik akibat gugatan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

    Gugatan ini tidak hanya menyoal legalitas masa kepemimpinannya selama dua periode, tetapi juga memunculkan pertanyaan lanjutan: jika terbukti palsu, apakah dampaknya bisa merembet pada posisi putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden terpilih?

    Asal Mula Gugatan: Dari SMA hingga UGM

    Gugatan terbaru diajukan oleh kelompok advokat yang menamakan diri sebagai Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta pada Senin, 14 April 2025 dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Mereka menggugat Jokowi bersama tiga institusi lain: KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Koordinator TIPU UGM, Muhammad Taufiq, mengklaim bahwa ada ketidaksesuaian data mengenai asal sekolah Jokowi. Menurutnya, sebagian besar teman seangkatan Jokowi memiliki ijazah dari SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), bukan dari SMAN 6 Solo seperti yang diklaim oleh Jokowi. Mereka juga menuding UGM telah kecolongan karena memberikan gelar sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya diragukan keabsahannya.

    Konsekuensi Hukum bagi Jokowi

    1. Sanksi Pidana atas Pemalsuan Ijazah

    Penggunaan ijazah palsu merupakan tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyatakan bahwa:​
    Hukumonline

    “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perjanjian, atau pembebasan utang, dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

    Dalam konteks ini, ijazah palsu dapat dianggap sebagai surat yang menimbulkan hak untuk mencalonkan diri sebagai Presiden.​

    2. Sanksi Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan

    Selain KUHP, penggunaan ijazah palsu juga melanggar ketentuan dalam:​

    Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 93 menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak menggunakan gelar akademik, gelar vokasi, dan/atau gelar profesi dapat dikenai sanksi pidana. ​

    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 69 menyebutkan bahwa setiap orang yang menggunakan ijazah palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000. ​

    Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat, proses hukum tetap dapat berjalan jika alat bukti yang cukup tersedia.​

    Dampak Konstitusional dan Legitimasi Politik

    1. Keabsahan Pencalonan sebagai Presiden

    Pasal 6 ayat (1) huruf c Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa calon Presiden dan Wakil Presiden harus berpendidikan paling rendah tamat pendidikan menengah. Jika ijazah yang digunakan untuk memenuhi syarat ini terbukti palsu, maka pencalonan Jokowi dapat dianggap cacat hukum.​

    Namun, karena masa jabatan telah berakhir, pembatalan status Presiden tidak dapat dilakukan secara retroaktif. Meski demikian, hal ini dapat memicu krisis legitimasi terhadap kebijakan yang dibuat selama masa jabatannya.​

    2. Potensi Gugatan terhadap Kebijakan Pemerintahan

    Jika terbukti bahwa kepemimpinan Jokowi didasarkan pada dokumen palsu, maka kebijakan strategis yang ditetapkan selama masa jabatannya dapat dipertanyakan legitimasi moralnya. Meskipun secara hukum kebijakan tersebut tetap berlaku, tekanan publik dapat mendorong evaluasi ulang atau revisi terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.​

    3. Utang Negara dan Gugatan Sipil

    Salah satu pernyataan kontroversial dari TIPU UGM adalah bahwa utang negara yang kini mencapai Rp 7.000 triliun bisa dialihkan sebagai tanggung jawab pribadi Jokowi jika terbukti menggunakan ijazah palsu. Meski pernyataan ini secara hukum belum memiliki landasan kuat, secara politis bisa menimbulkan tekanan besar pada eks Presiden.

    Lebih jauh, kelompok sipil juga bisa melakukan gugatan perwakilan (class action) terhadap negara, atau mengajukan judicial review ulang atas peraturan yang ditandatangani oleh Jokowi semasa menjabat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Citra UI Rusak Karena Bahlil, Sekarang UGM Hancur Akibat Jokowi

    Citra UI Rusak Karena Bahlil, Sekarang UGM Hancur Akibat Jokowi

    GELORA.CO – Citra Universitas Gadjah Mada (UGM) hancur gara-gara isu keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Ditambah, UGM juga seakan berdiam diri terhadap isu miring yang meragukan kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan.

    Pengamat politik Selamat Ginting mengatakan, kasus Jokowi telah mencoreng nama baik UGM sebagai salah satu perguruan tinggi tertua dan paling dihormati di Indonesia.

    Kondisi ini mirip dengan kasus disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia yang telah diputus melanggar etik akademik.

    “Dalam beberapa bulan ini UI hancur oleh kasus Bahlil Lahadalia, lalu sekarang UGM hancur juga dalam kasus Jokowi,” tegas Ginting dikutip dalam sebuah podcast di YouTube, Selasa, 15 April 2025.

    Soal keabsahan ijazah Jokowi sebenarnya bukan isu baru. Ginting mengurai, isu keaslian ijazah Jokowi sudah mencuat sejak 2014 saat pertama kali mendaftarkan diri sebagai calon presiden.

    “Itu membuat penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri harus divonis penjara 6 tahun. Tapi itu yang membuka tabir bahwa kemungkinan atau patut diduga ijazah Jokowi itu palsu,” jelas Ginting.

    Ia lantas menyinggung gerakan “Geruduk UGM” hari ini yang dilakukan ratusan orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Gerakan ini dinilai sebagai simbol kekecewaan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam dunia akademik.

    Kampus sebagai pusat intelektualitas, kata dia, seharusnya tetap memegang teguh integritas dan transparansi.

    “Kesalahan Jokowi adalah mengaku dia lulusan UGM, coba kalau dia mengaku lulusan UGD,” seloroh Ginting.

  • UGM Jangan Jadi Bumper Jokowi!

    UGM Jangan Jadi Bumper Jokowi!

    GELORA.CO – Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo terus bergulir. Sekelompok aktivis mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari ini, Selasa 15 April 2025, untuk menuntut keterbukaan.

    Alumni UGM, Roy Suryo, angkat bicara usai pertemuan dengan pihak kampus. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah aktivis seperti Rismon Hasiholan dan dr. Tifa, Roy menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap UGM dalam menyikapi isu ini.

    “UGM tadi sempat menawarkan, kalau begitu kita bawa saja ke pengadilan. Tapi kami bilang, sebagai keluarga besar UGM, sebaiknya ini diselesaikan dengan silaturahmi. Apalagi kami datang dalam suasana syawalan dan halal bihalal,” ujar Roy.

    Pakar telematika itu menilai bahwa UGM seharusnya tidak menjadi tameng atau pelindung yang justru melemahkan posisi dan kredibilitas akademik kampus sendiri. 

    “UGM jangan mau jadi bumper Jokowi. UGM harus berani berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Roy mengaku sempat memotret dokumen skripsi Jokowi yang mereka lihat secara langsung. Ia menyebut ada kejanggalan yang kembali ditemui.

    “Alhamdulillah saya sempat memotret. Di skripsi itu memang tidak ada tanggalnya, tidak ada lembar pengesahan, dan tidak ada nama-nama seperti yang disebut-sebut, misalnya Kasmujo (dosen pembimbing Jokowi),” katanya.

    Roy menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak berniat membawa isu ini ke ranah hukum, namun berharap agar UGM bersikap terbuka dan berpihak kepada kepentingan publik.

    “Apakah itu akan dijadikan bukti di pengadilan? Sebenarnya kami tidak berharap berhadapan. Justru tadi Dokter Tifa menyarankan agar UGM bersatu dengan rakyat. Jadilah institusi yang melindungi hak-hak kebebasan keterbukaan informasi rakyat,” tuturnya.

    Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu mengajak UGM untuk berani menyampaikan kebenaran secara jujur. 

    “Kalau memang tidak benar, katakan tidak benar,” tutupnya.

  • Tak Cukup ke UGM, Massa Akan ke Solo Buktikan Langsung Ijazah Jokowi

    Tak Cukup ke UGM, Massa Akan ke Solo Buktikan Langsung Ijazah Jokowi

    GELORA.CO –  Massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan akan menyambangi kediaman Joko Widodo alias Jokowi di Solo, Jawa Tengah untuk membuktikan langsung keaslian ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM milik presiden ke-7 RI itu.

    Hal itu disampaikan oleh Roy Suryo selaku Perwakilan TPUA yang mengikuti audiensi membuktikan keaslian Jokowi lulusan UGM. Salah satu yang ditinjau adalah ijazah.

    “Memang kita tidak bisa lihat ijazah asli, karena ijazah asli tidak disimpan di kampus. Ijazah asli Insya Allah besok akan dilihat teman-teman yang bergerak ke Solo. Saya tidak ke Solo karena harus ke Jakarta, tapi moga-moga bisa diperlihatkan,” kata Roy Suryo di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM, Sleman, DIY, Selasa (15/4).

    Perwakilan TPUA sendiri merasa kurang puas dengan pembuktian oleh UGM. Kata Roy, ada beberapa temuan yang mengganjal, seperti skripsi pada bagian batang tubuh skripsi yang ditulis menggunakan mesin ketik, sementara bagian depan dicetak dengan font yang belum ada di era Jokowi kuliah. Selain itu skripsi tidak disertai elemen lembar pengesahan secara lengkap, seperti susunan dosen penguji.

    Kejanggalan-kejanggalan itu, kata Roy, tentunya tidak membuat isu skripsi dan ijazah Jokowi makin terang.

    Foto-foto jejak Jokowi di UGM yang dipaparkan oleh rekan-rekan seangkatan kala audiensi pun bagi Roy juga tidaklah cukup jadi pembukti.

    “Seribu foto, seribu kawan tidak ada gunanya kalau tidak ada ijazah asli,” tegas eks Kemenpora itu.

    Perwakilan lain dari TPUA, Tifauzia sementara itu meminta UGM agar bersikap netral dan jadi tameng yang justru melemahkan muruah mereka sendiri.

    Pasalnya, kata Tifa, UGM tak menunjukkan dokumen-dokumen pendukung bukti Jokowi pernah kuliah di UGM, selain ijazah. Semisal, transkrip nilai dan Kartu Hasil Studi (KHS).

    “Kalau kita mau melihat ijazah ya kita minta sama yang bersangkutan. Satu-satunya cara kita ke kediaman beliau,” pungkasnya.

  • Rektor UGM Absen Pertemuan TPUA soal Ijazah Jokowi, Masalah Segenting Ini kok Dihindari!

    Rektor UGM Absen Pertemuan TPUA soal Ijazah Jokowi, Masalah Segenting Ini kok Dihindari!

    GELORA.CO –  Absennya Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia dalam pertemuan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan ratusan alumni kampus menuai pertanyaan.

    Ova Emilia diketahui harus absen atau berhalangan hadir pada hari ini 15 April 2025.

    Alasan tidak hadirnya Ova Emilia lantas disorot alumni Fakultas Teknologi Universitas Gajah Mada (UGM) Rismon Hasiholan Sianipar

    “KENAPA BU REKTOR UGM Ova Emilia berhalangan hadir tanggal 15 April 2025 ini?. Masalah segenting ini kok dihindari?,” tulisnya dikutip dari cuitannya di X, Selasa (15/4/2025).

    Pun Rismon Hasiholan Sianipar meminta agar Ova Emilia lebih mementigkan integritas dibanding tekanan politik.

    Ia berharap agar marwah dari Universitas Gajah Mada (UGM) bisa kembali ke jalan yang benar.

    “UTAMAKAN INTEGRITAS AKADEMIK di atas TEKANAN POLITIK!. Kembalikan marwah UGM ke jalan yang benar!,” tukasnya.

    Apa saja isi pertemuan itu?

    Diketahui ratusan orang yang menamakan dirinya sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggelar aksi mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi di UGM. Aksi ini digelar di Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025).

    Saat aksi ini tiga orang perwakilan TPUA yakni Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Hasiholan sempat melakukan audiensi dengan pejabat Rektorat UGM dan Fakultas Kehutanan UGM.

    Roy Suryo membenarkan adanya audiensi tersebut. Dalam audiensi itu, Roy Suryo menyebut eskalasi sempat meninggi karena ada beberapa hal yang ditanyakan perwakilan TPUA ke UGM. Pertanyaan ini diantaranya adalah keaslian ijazah Jokowi, skripsi Jokowi dan tempat KKN Jokowi.

    Roy Suryo merinci dalam pertemuan itu akhirnya pihak UGM memperlihatkan skripsi milik Jokowi. Usai melihat langsung skripsi yang dibuat Jokowi ini, Roy Suryo menyebut ada sejumlah kejanggalan.

    “Akhirnya ditunjukkan skripsinya. Skripsinya Jokowi memang ada perbedaan ketikan. Antara ketikan batang tubuh itu diketik dengan mesin tik biasa dan di depan itu dengan cetakan yang cetakannya itu tidak pada zamannya,” jelas Roy Suryo.

    “Pada lembar pengesahan itu tidak ada tanggal. Tidak ada lembar pengesahan dari dosen pengujinya. Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi faktanya gak ada,” timpal Roy Suryo.

    Roy Suryo membeberkan dirinya akhirnya bisa melihat langsung skripsi Jokowi karena sebelumnya tidak bisa melihat langsung. 

    Tak hanya melihat, Roy Suryo juga mengaku sempat memotret beberapa bagian skripsi tersebut.

    “Saya sempat motret dan saya pegang. Di dalam skripsi itu tidak ada tanggalnya dan tidak ada lembar pengesahan dan tidak ada nama orang yang disebut-sebut sebagai Kasmujo di situ,” tutur Roy Suryo.

    Roy Suryo menambahkan dalam pertemuan itu pihaknya tidak bisa melihat langsung ijazah milik Jokowi. Roy Suryo mengungkapkan ijazah asli Jokowi itu tidak disimpan di UGM.

    “Memang kita tidak bisa lihat ijazah asli karena ijazah aslinya tidak disimpan di kampus. Ijazah asli akan dilihat teman-teman yang besok akan bergerak ke Solo,” demikian Roy Suryo.

  • Mendikti Bakal Cabut Status ASN Guru Besar UGM yang Lecehkan Mahasiswa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Mendikti Bakal Cabut Status ASN Guru Besar UGM yang Lecehkan Mahasiswa Nasional 15 April 2025

    Mendikti Bakal Cabut Status ASN Guru Besar UGM yang Lecehkan Mahasiswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Mendikti Saintek
    )
    Brian Yuliarto
    akan mencabut status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Guru Besar
    Universitas Gadjah Mada
    (
    UGM
    ) berinisial EM yang melecehkan mahasiswa.
    Brian mengatakan, proses pencabutan
    status ASN
    dari EM memerlukan sejumlah prosedur yang masih harus dilakukan.
    “Ya nanti (kami cabut status ASN), intinya sesuai dengan prosedur yang ada, ketentuan yang ada, kita akan proses seperti itu,” ujar Brian saat ditemui di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
    Brian menuturkan, sejauh ini pimpinan UGM telah melakukan proses sesuai aturan dalam menangani masalah tersebut.
    “Ya tentu kan di UGM sudah ada komisi disiplin atau komisi etik,” ucapnya. “Pimpinan UGM sudah melakukan proses yang sesuai ketentuan, jadi nanti kita tentu akan bekerja sama dan menindaklanjuti,” tandas Brian.
    Sebelumnya diberitakan, oknum guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial EM terjerat kasus
    kekerasan seksual
    dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.
    Modus operandi yang dilakukan oleh EM disebutkan lebih banyak terjadi di rumahnya.
    Sekretaris UGM Andi Sandi mengungkapkan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh EM lebih sering terjadi di luar kampus.
    “Modusnya kegiatannya dilakukan lebih banyak di rumah, mulai dari diskusi, bimbingan akademik baik itu skripsi, tesis, juga disertasi,” ujarnya saat ditemui di Balairung, UGM, Selasa (8/4) lalu.
    Mereka menilai UGM seharusnya segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan ke instansi terkait, agar pendampingan terhadap korban bisa dilakukan secara optimal.
    Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengaku pihaknya belum memperoleh informasi yang utuh mengenai jumlah dan kondisi para korban karena tidak adanya laporan resmi dari UGM.
    “Kami belum bisa mendapatkan akses terhadap para korban yang jelas, sehingga kami belum bisa mendatangi juga para korbannya,” ujar Erlina saat dihubungi pada Senin (14/4) kemarin.
    Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Tindak Pidana
    Kekerasan Seksual
    (TPKS), setiap dugaan kekerasan seksual wajib dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan pendampingan yang memadai.
    Hal ini penting untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan baik dan hak-haknya terlindungi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UGM Tegaskan Jokowi Alumnus Fakultas Kehutanan Tahun 1985

    UGM Tegaskan Jokowi Alumnus Fakultas Kehutanan Tahun 1985

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi merupakan alumnus sah dari kampus tersebut.

    Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di lingkungan kampus UGM, Selasa (15/4/2025), yang menuntut klarifikasi soal dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Dr Wening Udasmoro menegaskan, Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

    Mantan orang nomor satu di Indonesia itu tercatat sebagai mahasiswa angkatan 1980 dan proses studi telah diselesaikan sepenuhnya oleh Jokowi.

    “Sudah kami jelaskan Jokowi itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan dokumen di Fakultas Kehutanan,” kata Wening pada Selasa (15/4/25).

    UGM juga menegaskan, institusi tidak memiliki keterkaitan dalam konflik kepentingan antara TPUA dan Jokowi.

    Sebagai lembaga pendidikan tinggi publik, UGM terikat pada ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

    “Apabila ada keinginan untuk
    kami menunjukkan data-data itu secara detail, kami bertanya, ini siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen-dokumen kami? Tidak semua orang bisa datang dan melihat semua ya,” tegasnya.

    UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik, sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.

    Sebelumnya, ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/25). Mereka menuntut klarifikasi dari pihak UGM terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi.