Institusi: UGM

  • Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, termasuk dugaan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Ia pun mengimbau setiap korban kekerasan seksual untuk melapor dan mendorong Polisi untuk cepat merespons.

    Gilang mengatakan, peristiwa pencabulan di layanan kesehatan sungguh sangat mencederai rasa aman rakyat. Menurutnya, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal, namun insiden ini juga menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan bagi masyarakat.

    “Tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, malah justru menjadi tempat perlakuan tidak nyaman kepada pasien. Bagaimana rakyat bisa merasa sejahtera jika mereka tidak merasa aman di tempat yang harusnya memberikan kesembuhan,” ujar Gilang Dhielafararez, Kamis, 17 April.

    “Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” sambungnya.

    Gilang menegaskan, negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.

    “Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?,” kata Gilang.

    Anggota komisi yang membidangi hukum itu juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi terhadap tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.

    “Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” kata Legislator PDIP dari Dapil Jawa Tengah II itu.

    Gilang juga mendorong semua pihak untuk tidak hanya mengecam, tapi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang masih rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Kesejahteraan itu dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegas Gilang.

    Lebih lanjut, Gilang mengajak masyarakat agar selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin menjadi. Menurutnya, hal ini perlu agar kasus-kasus lama tidak terlupakan dan bisa diusut tuntas oleh aparat.

    Misalnya kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, lalu pelecehan sejumlah mahasiswa oleh guru besar Fakultas Farmasi UGM.

    Kemudian pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, hingga dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut dan pelecehan oknum guru kepada belasan siswi SD di Depok.

    Kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di layanan fasilitas umum seperti di fasilitas kesehatan dan yang terbaru adalah pelecehan di fasilitas transportasi massal yang menimpa penumpang KRL. Gilang menyatakan, tidak boleh ada toleransi sedikitpun untuk tindak kekerasan seksual.

    “Dan saya mengajak masyarakat untuk mengawal setiap kasus kekerasan seksual hingga tuntas agar tidak terlupakan begitu ada kasus yang baru. Kita harus tetap mengawal bersama sampai korban mendapatkan keadilan,” kata Gilang.

    “Termasuk dalam kasus mantan Kapolres Ngada, penegak hukum berkewajiban untuk terus meng-update sampai mana kemajuan kasusnya. Ini berlaku untuk semua kasus kejahatan seksual,” tambah Anggota BKSAP DPR itu.

    Gilang pun mendorong agar para korban kekerasan seksual untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.

    “Jika ada yang menjadi korban pelecehan, jangan malu dan takut untuk melapor. Komnas perempuan juga harus bisa memfasilitasi para korban, karena kebanyakan korban malu untuk melapor apa yang dialaminya,” ucapnya.

    “Kalau perlu polisi jemput bola. Polisi juga harus cepat merespons aduan korban pelecehan, jangan bertele-tele apalagi sampai menormalisasi kekerasan seksual dan justru malah menyalahkan atau menyudutkan korban. Karena ini yang sering terjadi dan membuat korban kekerasan seksual enggan melapor,” lanjut Gilang.

    Sejalan dengan itu, Gilang menyoroti masih belum optimalnya implementasi Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini lantaran belum semua aturan turunan UU TPKS diterbitkan Pemerintah.

    “Padahal dalam amanat UU tersebut, aturan turunan UU TPKS harus terbit semua dua tahun sejak UU diundangkan, yang artinya adalah semua aturan turunan UU TPKS harus sudah ada maksimal tahun 2024 agar dapat diimplementasikan dengan efektif,” kata Gilang.

    Untuk diketahui, hingga kini baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah. Masih tersisa 3 aturan yang belum disahkan yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Dana Bantuan Korban TPKS; RPP Pencegahan, Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RPP 4PTPKS); dan Rancangan Perpres (RPerpres) Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.

    Menurut Gilang, belum terbitnya semua peraturan turunan tersebut menjadi hambatan dalam implementasi UU TPKS di lapangan.

    “Peraturan turunan sangat penting karena menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan UU, termasuk pada UU TPKS. Kita harap pemerintah segera merampungkan penyusunan aturan turunan UU TPKS yang belum diterbitkan,” katanya.

    Gilang juga mendukung adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap wilayah guna memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual. Unit ini dapat dibentuk bila sudah ada aturan teknisnya.

    “Dengan begitu ada unit khusus untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan seksual di setiap daerah. Kita minta pemerintah segeralah menyelesaikan aturan-aturan teknis ini,” tutup Gilang.

  • Janji Belum Ditepati, Rismon Minta Video Pertemuan 15 April UGM Dirilis Utuh

    Janji Belum Ditepati, Rismon Minta Video Pertemuan 15 April UGM Dirilis Utuh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Alumni Fakultas Teknologi Universitas Gajah Mada (UGM) Rismon Hasiholan kembali mempertanyakan keberadaan rektor Ova Emilia.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Rismon Hasiholan mempertanykan keberadaan sang rektor apakah sudah kembali dari Jakarta.

    “Bu rektor UGM, apakah Anda sudah pulang dari Jakarta?,” tulisnya dikutip Jumat (18/4/2025).

    Ia kemudian lanjut menyindir UGM yang disebutnya belum transparansi terkait pertemuan pada 15 April lalu.

    Menurutnya, rekaman atau video dari pertemuan tersebut ada baiknya dibagikan ke publik.

    “Jika UGM masih lembaga akademik yang mengutamakan transparansi,” tuturnya.

    “UGM seharusnya rilis video pertemuan tanggal 15 April 2025,” sebutnya.

    Apalagi, video pertemuan tersebut menurut Rismon dijanjikan oleh para wakil rektor akan dibagikan atau dipublish ke publik.

    “Yang dijanjikan oleh para wakil rektor akan dipublish utuh tanpa diedit!,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ova Emilia diketahui harus absen atau berhalangan hadir pada hari ini 15 April 2025.

    Seperti yang diketahui, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan ratusan alumni kampus akan datang menemui sang rektor.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Terancam PHK Massal, Industri Tekstil Butuh Perlindungan Pemerintah

    Terancam PHK Massal, Industri Tekstil Butuh Perlindungan Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah diminta melindungi sektor-sektor industri dalam negeri, terutama yang berpotensi terkena dampak kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Industri tekstil dan alas kaki menjadi dua sektor yang dinilai paling rentan menghadapi guncangan ini, yang ujungnya PHK massal.

    Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 Muhammad Edhie Purnawan menegaskan, kedua sektor ini termasuk kategori padat karya. Jika terdampak, efek dominonya akan sangat luas, terutama terhadap tenaga kerja.

    “Terutama sektor-sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki karena kedua industri ini menyerap banyak tenaga kerja. Jika terguncang, dampaknya akan luar biasa besar,” ujar Edhie dalam Forum Group Discussion bertajuk “Meracik Portofolio Investasi di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump” di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Berdasarkan data industri tekstil, subsektor alas kaki Indonesia tercatat menyumbang nilai ekspor sekitar US$ 2,15 miliar ke AS sepanjang 2023. Namun, dengan kebijakan tarif impor Trump, permintaan diprediksi turun hingga 40%, yang berpotensi PHK massal.

    Penurunan ini bukan hanya akan merugikan pelaku usaha. Namun, juga bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor padat karya.

    Edhie menilai pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif. Salah satunya melalui stimulus fiskal yang dapat membantu menjaga stabilitas bisnis di tengah ketidakpastian global.

    “Ini berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas. Jadi pemerintah perlu memberikan perhatian khusus dan langkah konkret,” pungkasnya terkait Industri tekstil dan alas kaki Indonesia yang terancam PHK massal akibat kebijakan tarif impor Trump.

  • Razman Nasution Kenang Hotma Sitompul, Selalu Berpesan Jangan Tinggalkan Tuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Razman Nasution Kenang Hotma Sitompul, Selalu Berpesan Jangan Tinggalkan Tuhan Megapolitan 17 April 2025

    Razman Nasution Kenang Hotma Sitompul, Selalu Berpesan Jangan Tinggalkan Tuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengacara senior
    Hotma Sitompul
    dikenal sebagai sosok yang religius. Hotma disebut selalu berpesan tidak boleh meninggalkan Tuhan.
    Pengacara Razman Arif Nasution mengenang Hotma Sitompul yang selalu membawa secarik kertas berisi ayat Alkitab.
    Saat Razman Nasution berkunjung ke kantornya, Hotma memberikan pesan agar selalu mengingat Tuhan.
    “Ini yang buat saya terharu. Katanya, ‘kau lihat ini Abangmu saya sukses tapi tidak pernah meninggalkan Tuhan,” kata Razman di rumah duka, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
    Ketua Yayasan
    LBH Mawar Saron
    , Philipus Sitepu juga mengatakan Hotma Sitompul selalu membawa kata-kata mutiara
    sarapan rohani
    dalam kantongnya
    “Pak Hotma itu memang religius. Setiap hari dia punya kata-kata mutiara di kantongnya itu namanya ‘
    Sarapan Rohani
    ,’ dia selalu pegang itu sejak dia muda,” tutur Philipus.
    Sementara itu anak aktris senior Rina Hassim, Tanti Saragih mengatakan Hotma Sitompul selalu berdoa terlebih dahulu di kantornya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron sebelum bertemu klien.
    “Saya belum pernah lihat ada kantor pengacara yang seperti itu. Jadi saya izinkan kerja jadi pengacara di sana, karena diajarkan sebelum menghadap manusia, menghadap Tuhan dulu,” kata dia.
    Diketahui,
    Hotma Sitompul meninggal dunia
    di Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat pada Rabu (16/4/2025).
    Hotma Sitompul merupakan salah satu pengacara kondang di Indonesia. Dia dikenal sebagai pengacara sejumlah artis Indonesia yang pernah terjerat kasus, seperti Raffi Ahmad dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2013.
    Hotma juga mendirikan sebuah lembaga non-profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompul bernama LBH Mawar Saron. Lulusan Universitas Gadjah Mada jurusan hukum ini lahir pada 30 November 1956.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Akan Laporkan Siapa Soal Tuduhan Ijazah Palsu? Sebut Bakal Disiapkan Kuasa Hukum

    Jokowi Akan Laporkan Siapa Soal Tuduhan Ijazah Palsu? Sebut Bakal Disiapkan Kuasa Hukum

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan membawa persoalan tuduhan ijazah palsu terhadapnya ke ranah hukum.

    Jokowi mengaku polemik ini juga termasuk pencemaran nama baik, sehingga mempertimbangkan guna melaporkannya ke aparat hukum.

    “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” ucap Presiden ke-7 RI itu di Solo, Jawa Tengah pada Rabu, 16 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Siapa yang Akan Dilaporkan Jokowi?

    Ayah dari Wakil Presiden Gibran tersebut masih enggan menyampaikan siapa yang akan dilaporkan terkait hal ini.

    “Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” lanjut Jokowi.

    Menurutnya, selama pihak pengadilan yang meminta memperlihatkan ijazah asli tersebut, maka ia siap menunjukkan.

    “Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada,” lanjutnya.

    Jokowi Enggan Perlihatkan Ijazah

    Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman mantan Gubernur Jakarta itu dengan niat melihat ijazah asli pada Rabu, 16 April 2025.

    Namun, ia menegaskan tak mempunyai kewajiban menunjukkan ijazah keTPUA yang juga tidak berwenang mengatur penunjukan tersebut.

    “Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” katanya usai menerima perwakilan TPUA.

    Menurut Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah, kedatangan mereka untuk silaturahmi sekaligus ingin mengetahui secara langsung ijazah tersebut.

    “Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan, kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif AS Tinggi, Indonesia Perlu Perluas Pasar ke BRICS dan Eropa

    Tarif AS Tinggi, Indonesia Perlu Perluas Pasar ke BRICS dan Eropa

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia perlu memperluas kerja sama perdagangan dengan negara-negara BRICS dan Uni Eropa sebagai langkah strategis meredam dampak negatif kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump baru-baru ini.

    Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023–2028, Muhammad Edhie Purnawan, menyatakan Indonesia menghadapi tantangan besar akibat tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan AS.

    “Tarif 32% dari AS tentu akan menggerus kinerja ekspor Indonesia,” ujarnya dalam Forum Group Discussion bertajuk Meracik Portofolio Investasi di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump di kantor B-Universe, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    AS diketahui berkontribusi sekitar 10% terhadap total ekspor Indonesia pada 2024. Untuk itu, Indonesia perlu mengantisipasi dampak kebijakan tarif AS tersebut dengan memperluas pasar ekspor alternatif.

    Edhie menilai, langkah diplomasi dan negosiasi yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan AS adalah langkah awal yang baik, tetapi perlu diiringi dengan strategi diversifikasi pasar ekspor.

    “Pemerintah harus jeli melihat peluang kerja sama baru. Negara-negara BRICS seperti India dan Afrika Selatan serta pasar Uni Eropa adalah potensi yang besar,” jelasnya.

    Menurutnya, penguatan posisi Indonesia di ASEAN dan keanggotaan BRICS dapat menjadi solusi jangka menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    “Keanggotaan Indonesia di BRICS bisa membuka akses pasar alternatif, dan kerja sama regional dengan Uni Eropa juga patut dikedepankan untuk menyiasati tarif AS,” pungkas Edhie.

  • Jokowi Siap Datang dan Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Umar Hasibuan: Kalian Ditantangin

    Jokowi Siap Datang dan Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Umar Hasibuan: Kalian Ditantangin

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden ke-7 Jokowi mengaku siap datang di Pengadilan dan menunjukkan ijazahnya. Itu diungkapkan menanggapi tudingan ijazah palsu.

    Hal tersebut ditanggapi kader Partai Keadilan Bangsa Umar Hasibuan. Ia menyentil pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.

    “Yang bilang ijazah jokowi palsu tuh kalian ditantangin sama Jokowi,” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Kamis (17/4/2025).

    Menurutnya, tantangan dari Jokowi itu perlu ditanggapi. Agar masalahnya tak berlarut.

    “Come on kalian harus buktikan biar masalah ijazah Jokowi gak bikin ribut mulu,” terangnya.

    Adapun pernyataan Jokowi itu disampaikan saat ditanyai wartawan di kediamannya. Ia mengatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta oleh pengadilan.

    “Saya siap untuk datang dan menunjukkan,” kata Jokowi.

    Sebelumnya, Jokowi telah menunjukkan ijazahnya kepada jurnalis. Di tengah tudingan ijazah palsu terhadapnya.

    Itu ditunjukkan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). 

    Jokowi mempersilakan wartawan melihat ijazahnya, satu per satu. Namun, Jokowi mewanti-wanti wartawan, “Jangan difoto ya.”

    Untuk pendidikan dasar, ijazah Jokowi diterbitkan SD Negeri Tirtoyoso, Solo. Selanjutnya, pendidikan menengah pertama dari SMP Negeri 1 Solo dan pendidikan menengah atas dari SMA Negeri 6 Solo. Kemudian, ijazah perguruan tinggi dari Fakultas Kehutanan UGM. 

    Ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah kuliah. Jokowi sempat menjelaskan perbedaan stopmap untuk menyimpan ijazah-ijazah tersebut.

  • Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazahnya ke Wartawan: Tapi Jangan Difoto ya

    Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazahnya ke Wartawan: Tapi Jangan Difoto ya

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjukkan ijazah kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke hadapan wartawan. Namun, dalam momentum itu, Jokowi melarang awak media mengambil foto.

    Saat ditemui di kediamannya di Solo, Rabu, 16 April, eks Kepala Negara RI itu sempat menunjukkan ijazahnya kepada para wartawan.

    Tak hanya bukti kelulusan S1 di UGM, dalam kesempatan serupa, Jokowi menunjukkan ijazah asli miliknya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD).

    Melalui ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Jokowi memperlihatkan dua map yang berisi ijazah setiap jenjang pendidikan yang dilaluinya.

    Namun demikian, tak ada satu pun wartawan yang dibolehkan Jokowi untuk mengambil foto dari sejumlah ijazah yang didedahkan.

    “Tapi jangan difoto, ya,” kata Jokowi kepada wartawan, dikutip Kamis, 17 April 2025.

    Kenapa Jokowi Tak Mau Ijazahnya Difoto?

    Jokowi mengisyaratkan, seluruh dokumen ini merupakan ranah pribadi yang sejatinya tidak boleh dijadikan sebagai konsumsi publik.

    Bahkan, ia mengaku, langkah menunjukkan ijazah ke para jurnalis juga adalah keputusan mendadak yang baru dia ambil pada Selasa, 15 April 2025 malam. Artinya ini bukan sesuatu yang Jokowi tetapkan sejak jauh-jauh hari.

    “Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu baru tadi malam,” ucap dia.

    Ijazah UGM yang banyak dipersoalkan tampak ditandatangani oleh Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo pada 5 November 1985.

    Di dalam ijazah tersebut terlihat potret formal Jokowi muda yang masih menggunakan kacamata.

    “Kalau ini stopmap asli dari UGM , kalau yang ini bukan (menunjuk ke stopmap berisi ijazah SD hingga SMA),” katanya.

    Saat ditanya mengenai keberadaan kacamata yang tampak dalam foto ijazahnya, Jokowi menjelaskan bahwa kacamata tersebut sudah rusak atau pecah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Massa Geruduk Rumah Jokowi untuk Pertanyakan Ijazah, Arief Poyuono Ungkap Satu Hal yang Bisa Memaksa Jokowi

    Massa Geruduk Rumah Jokowi untuk Pertanyakan Ijazah, Arief Poyuono Ungkap Satu Hal yang Bisa Memaksa Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu seputar keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat ke publik dan memicu berbagai reaksi, termasuk dari mantan elite Partai Gerindra Arief Poyuono.

    Dalam pernyataan yang bernuansa satir, mantan petinggi partai tersebut menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang terus menggulirkan tudingan tanpa dasar terhadap mantan Presiden RI ke-7 itu.

    “Hanya perintah pengadilan yang bisa memaksa Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (16/4/2025).

    Poyuono seolah menegaskan bahwa prosedur hukum adalah satu-satunya jalur yang sah dalam menggugat integritas seorang mantan kepala negara.

    Tak hanya itu, ia juga menyinggung tindakan segelintir orang yang berupaya mendesak secara langsung ke kediaman Jokowi untuk menuntut klarifikasi.

    “Hormati dong hak Jokowi, jangan main geruduk aja ke rumahnya,” tegasnya.

    Diketahui, tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) menggeruduk rumah Jokowi setelah sehari sebelumnya mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Poyuono pun seolah mempertanyakan klaim-klaim keberhasilan yang selama ini dikaitkan dengan pemerintahan Jokowi.

    “Hormati mantan Presiden kita yang bersih, jujur selama menjabat serta membawa kemakmuran bagi rakyat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Amien Rais menyebut bahwa sejak tiga tahun lalu ia telah meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMP, dan SMA, namun hingga kini tidak pernah ditunjukkan ke publik.

    “Dan memang tidak ada. Dia gak punya. Kalau ada tentu palsu semuanya, makanya gak berani,” ujar Amien dikutip dari unggahan Instagram @totalpolitikcom (16/4/2025).

  • Larang Wartawan Foto Ijazah, Jokowi Mirip Rezim Orba

    Larang Wartawan Foto Ijazah, Jokowi Mirip Rezim Orba

    GELORA.CO – Organisasi wartawan diserukan memprotes keras perlakuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang melarang awak media mengambil gambar dan mempublikasikan ijazah yang ditunjukkannya.

    Demikian dikatakan aktivis Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Roy Suryo kepada RMOL, Kamis 17 April 2025.

    “Pelarangan mengambil gambar ijazah tersebut tidak manusiawi, juga membuat kualitas berita yang dihasilkan sangat jauh dari prinsip jurnalisme modern dan menjadi kental unsur subjektifnya karena hanya mengandalkan persepsi dan opini belaka,” kata Roy Suryo. 

    Saat bertemu wartawan di kediaman pribadinya di kawasan Sumber Solo, Jawa Tengah, pada Rabu 16 April 2025, Jokowi menunjukkan ijazahnya dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Informasi wartawan di lokasi, sebelum bertemu Jokowi, para wartawan diwajibkan untuk mengumpulkan semua kamera, handphone dan segala jenis alat perekam elektronik terlebih dahulu,” kata Roy Suryo.

    Menurut Roy Suryo, prosedur yang dilakukan Jokowi itu sangat menyedihkan di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi komunikasi sekarang ini.

    “Mosok wartawan kembali disuruh hanya melihat, menghafal dan menceritakan apa yang sangat terbatas diketahui hanya melalui panca indranya,” kata Roy Suryo.

    Kata Roy Suryo, perlakuan Jokowi tersebut seperti rezim Orde Baru, dimana  era itu media mengalami banyak pembatasan dan kontrol.

    “Wartawan sering kali harus mengikuti prosedur ketat dan mendapatkan izin khusus untuk meliput acara tertentu. Tidak jarang setelah terbit atau disiarkan pun masih ada tindakan pembredelan bilamana pemberitaannya tidak sesuai dengan selera penguasa,” pungkas Roy Suryo.