Institusi: UGM

  • Seniman Jompet Kuswidananto Membawa Masa Lalu ke Bangunan Kosong di Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 April 2025

    Seniman Jompet Kuswidananto Membawa Masa Lalu ke Bangunan Kosong di Surabaya Surabaya 20 April 2025

    Seniman Jompet Kuswidananto Membawa Masa Lalu ke Bangunan Kosong di Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Di tengah hiruk-pikuk bangunan tua yang kini berfungsi sebagai pertokoan di Jalan Tunjungan Surabaya, terdapat sebuah ruang kosong yang tersembunyi dan sunyi.
    Ruangan tersebut terletak di lantai 3
    Pasar Tunjungan
    dan sudah tak berpenghuni selama 35 tahun.
    Seniman asal Yogyakarta,
    Jompet Kuswidananto
    , bersama Art Jog, berinisiatif mengubah ruangan kosong bekas pertokoan menjadi venue pameran tunggal bertajuk “Arak-Arak”.
    Dalam pameran ini, Jompet menampilkan 12 karya seni instalasi yang seolah menghidupkan kembali kenangan masa lalu.
    “Saya terlalu tertarik pada masa lalu, yang tidak tercatat, belum selesai. Tanpa kita sadari, dia yang membentuk kita hari ini,” ungkap Jompet saat diwawancarai Kompas.com pada Sabtu (19/4/2025).
    Arak-Arakan, menurut Jompet, merupakan iring-iringan orang atau kelompok yang bergerak bersama dalam suatu acara perayaan.
    Ia menjelaskan bahwa makna Arak-Arakan memiliki ikatan yang kuat dengan masa lalu.
    “Arak-arakan, kerumunan. Masa lalu itu seperti kerumunan yang berdesakan. Saking banyaknya, mereka berkompetisi untuk menjadi kelihatan,” ujarnya.
    Jompet menambahkan bahwa tidak semua sejarah di Indonesia sepenuhnya terungkap.
    Banyak bagian yang terlewatkan dan tidak diketahui oleh masyarakat.
    “Untuk bisa survive, banyak yang tidak terlihat. Kemudian banyak yang terlupakan. Seperti itu perjalanan sejarah Indonesia,” tegas alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
    Salah satu karya yang dipamerkan, berjudul “Masa Lalu”, adalah instalasi “Dentum Suara Pada Zaman Terbuka”.
    Dalam karya ini, Jompet menyusun ratusan sepatu bekas di atas lantai yang lusuh.
    Selain itu, bendera-bendera identitas, belasan manekin, dan kepala motor menggantung di plafon yang sudah lapuk.
    Suara mesin dan pengeras suara dari orator menjadi simbol partisipasi masyarakat.
    Instalasi ini mengajak penonton untuk menyelami situasi aksi demonstrasi Reformasi 1998.
    “Demokrasi hadir bukan hanya dalam wacana, tetapi juga dalam kebisingan yang mendesak, menembus ruang-ruang privat dan memaksa setiap orang untuk mendengarkan, suka atau tidak,” tulis penulis Arak-Arak, Ayos Purwoaji.
    Ayos menegaskan bahwa kemerduan demonstrasi pada masa itu bukan hanya sekadar ekspresi performatif, tetapi fenomena yang masih terasa hingga saat ini.
    “Maka, di tengah alam demokrasi terkini di Indonesia, derau dan kebisingan bukan lagi gangguan—ia adalah tanda zaman,” tutup Ayos.
    Pameran Arak-Arak ini dibuka di Pasar Tunjungan Surabaya, lantai 3, mulai 19 April hingga 3 Mei 2025, sebagai pembuka menuju event akbar para seniman,
    Art Jog 2025
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Ijazah Jokowi, Upaya Jatuhkan Nama Baik Mantan Presiden?

    Isu Ijazah Jokowi, Upaya Jatuhkan Nama Baik Mantan Presiden?

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik belakangan ini.

    Bahkan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sampai mendatangi kediaman Jokowi yang berlokasi di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, untuk mengonfirmasi keaslian ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut pada Rabu (16/4/2025).

    Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya merusak citra Jokowi melalui tuduhan ijazah palsu.

    “Entah siapa yang memulai polemik ijazah Jokowi ini, tetapi yang jelas ada indikasi untuk mendowngrade dan menghancurkan nama baik Jokowi sebagai mantan presiden yang dinilai sukses selama menjabat,” kata Adi Prayitno saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (20/4/2025).

    Menurut dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, polemik ijazah Jokowi tidak akan mengubah fakta sejarah.

    “Jokowi secara faktual tetap pernah menjabat sebagai wali kota Solo, gubernur Jakarta, dan presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

    Sebelumnya, mantan wali kota Solo itu telah menunjukkan seluruh ijazah yang dimilikinya, termasuk ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kepada awak media.

    Namun, Jokowi meminta agar media tidak mengambil foto dari ijazah-ijazah tersebut.

  • Kampung Satwa Moyudan, Kebun Binatang di Perkampungan Sleman

    Kampung Satwa Moyudan, Kebun Binatang di Perkampungan Sleman

    Pengunjung dapat berinteraksi dengan kelinci, kucing, serta berbagai reptil, burung, dan mamalia lainnya. Pengunjung sekaligus akan mendapatkan informasi dan pendidikan terkait lingkungan serta konservasi hewan.

    Pihak pengelola juga mengajak pengunjung untuk memberi makan atau memegang hewan peliharaan. Berbagai aktivitas menarik ini menjadikan Kampung Satwa Moyudan sebagai salah satu destinasi rekreasi sekaligus edukatif di Yogyakarta.

    Mengutip dari laman Jadesta Kemenparekraf RI, saat ini Kampung Satwa Moyudan menjadi satu-satunya desa wisata di Indonesia yang menghadirkan edukasi satwa, tumbuhan, dan lingkungan ekologinya. 

    Kampung satwa memiliki konsep sebagai pioneer living laboratory dengan dukungan dari Fakultas Biologi UGM, Fakultas Kedoteran Hewan UGM, Fakultas Saintek UIN Kali Jaga, BKSDA Yogyakarta, BKIPM Yogyakarta, berbagai komunitas pencinta satwa dan aktivis lingkungan, serta Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (Wagleri).

    Penulis: Resla

  • Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024 silam.

    Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bahwa pihaknya akan melampirkan bukti tambahan untuk melengkapi pengaduan dugaan ijazah palsu Jokowi itu ke Bareskrim Polri.

    Rizal mengatakan TPUA terakhir memberikan bukti tambahan pada Maret berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo. Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan pakar telematika yang membantu TPUA.

    “Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal, Sabtu (19/4/2025).

    Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah perbandingan lembar pengesahan. Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana. 

    Padahal lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama tertulis sarjana. “Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya, hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” jelas Rizal. 

    Selain bukti baru, pihaknya juga memasukan bukti yang lama sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi. 

    Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu. Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka. 

    “Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka sebelum kami ambil (langkah) ke polisi,” kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Selasa (15/4/2025).

    Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang. Firman juga tak gamblang mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar akan turut digugat. 

    Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi. Dia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam waktu dekat.  “Bisa pekan ini, bisa pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal,” jelas Firman. 

    Firman meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada telah mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu asli.

    Apakah mereka sudah melihat langsung Ijazah Jokowi?

    Pakah hukum alumni UGM tahun 1982, Lukman mempertanyakan apakah mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu pernah melihat ijazah Jokowi langsung? 

    “Yang mengatakan ijazah jokowi palsu, saya bertanya apakah pernah yang mengatakan ijazah Jokowi palsu melihat ijazahnya Jokowi. Kalau saya belum pernah. Adapun yang dilihat di medsos itu foto kopi ijazah jadi bukan ijazah. Apa yang dilihat di medsos itu adalah foto dari ijazah entah dari mana, saya neggak tahu tapi jadi bukan ijazah. Sampai hari ini saya yakin yang hadir di sini belum pernah melihat ijazahnya Jokowi,” kata Lukman, praktisi hukum 30 tahun itu dalam sebuah diskusi yang gelar Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum lama ini.

    Maka pertama, kata dia, bagaimana mungkin dapat mengatakan ijazah itu asli atau palsu itu satu. Kedua, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara negosiasi dan yang berangkutan tidak mau menunjukkan kalau memang dia mempunyai ijazah, satu-satu jalan adalah proses hukum di Pengadilan.

    Namun menurut dia, jika kasus dugaan ijazah palsu Jokwoi digugat ke Pengadilan lagi, maka akan mentok jika penguggat tidak mempunyai bukti yang kuat.

    “Namun sedikit masukan bagi kawan-kawan, kalau anda-anda mengguggat Jokowi mempunyai ijazah palsu, pendapat saya akan mentok, berapa puluh kalipun akan mentok karena anda-anda akan diminta untuk membuktikan ijazahnya itu ada atau tidak,” jelasnya.

    Kalau ada, baru dilihat palsu atau tidak sehingga Tim TPUA nanti membuat suatu konstruksi hukum yang lain, bukan berkaitan dengan masalah ijazahnya asli atau palsu tapi ada bentuk lain dalam konstruksi hukumnya yang nanti sama-sama disaksikan kalau ini masuk ke ranah hukum di Pengadilan.

    “Tapi kan itu saran saya ini sudah diterima baik disini ya udah kita terima apa hasilnya dulu di sini nanti bisa didiskusikan. Kemudian kalau mau dirubah konstruksi hukumnya. Silakan dibuat yang pas sesuai dengan hukum yang ada di negara kita ini baik menyangku pidana maupun perdata itu bisa didiskusikan lebih lanjut,” demikian Lukman.

    Alasan Jokowi tak tunjukkan ijazanya

    Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan alasan tidak menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang menemuinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025. 

    Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah miliknya. 

    “Ya Alhamdulillah (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Solo pada 16 April 2025 lalu. 

    Jokowi membenarkan perwakilan TPUA itu memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Namun, ia mengatakan tidak ada kewajiban baginya untuk melakukan itu. “Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” katanya.

    Ia juga menegaskan tidak ada kewenangan mereka mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. “Saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM (Universitas Gadjah Mada) juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

    Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui wartawan di lokasi yang sama seusai pertemuan dengan Jokowi mengkonfirmasi hal itu. Ia menyebutkan tujuan kedatangan mereka ke kediaman Jokowi itu selain untuk bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri seperti warga yang lain, juga berhubungan dengan ijazah Jokowi.

    “Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Kami sudah menyampaikan, tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan oleh pengadilan akan ditunjukkan,” kata Rizal. 

    Padahal, menurut Rizal, saat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025, UGM juga menyampaikan tidak bisa menunjukkan karena hanya bisa ditunjukkan oleh pemiliknya. Sedangkan ketika mendatangi pemilik, kata dia, pemilik juga tidak menunjukkan ijazah dan mengembalikan kepada proses pengadilan.

    “Untuk pengadilan kami juga pernah melakukan dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai pada pokok perkara ternyata pengadilan tidak berwenang. Kalau seperti ini kemana lagi kami harus meminta dasar pembuktian itu,” ungkap Rizal. 

    Disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum Jokowi yang mengatakan akan menunjukkan ijazah tersebut saat sidang di pengadilan, Rizal mengaku lebih puas jika bisa menanyakannya langsung kepada yang bersangkutan kebenarannya. 

    “Saya kira kita ingin tanya langsung kepada Pak Jokowi benar enggak begitu. Karena di pengadilan sudah berulang-ulang kita melakukan hal itu dan tidak ditunjukkan juga, itu masalahnya. Sehingga diharapkan kalau sekarang syukur-syukur, sudahlah Pak Jokowi tunjukkan saja,” katanya.

    Ia juga menegaskan belum puas dengan penjelasan yang didapatkannya dari pihak UGM sehari sebelumnya.  “UGM sudah menyampaikan hanya UGM justru katanya kalau soal ijazah bukan urusan UGM karena kewenangan itu pada pribadi masing-masing yang sudah diberikan ijazahnya. UGM hanya soal dokumen-dokumen saja, maka dari itu perlu verifikasi lagi karena selama ini hanya informasi, klarifikasi juga belum ada,” kata Rizal. 

  • Jangan Asal, Ini Aturan Minum Obat Pereda Nyeri Biar Ginjal Nggak Rusak

    Jangan Asal, Ini Aturan Minum Obat Pereda Nyeri Biar Ginjal Nggak Rusak

    Jakarta

    Konsumsi obat pereda nyeri dalam waktu jangka panjang dapat memicu masalah pada ginjal. Lalu apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk meminimalisir hal tersebut?

    Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menuturkan konsumsi obat pereda nyeri masih diperbolehkan asal dilakukan dengan bijak.

    “Yang perlu diperhatikan adalah bahwa obat anti nyeri digunakan jika perlu saja, untuk nyeri akut. Dan untuk nyeri kronis gunakan sesuai aturan dan dosisnya,” kata Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Jumat (18/4/2025).

    Prof Zullies mengingatkan masyarakat harus memperhatikan aturan minum yang tertera pada kemasan obat pereda nyeri. Jika dirasakan nyeri tidak kunjung sembuh, lakukan konsultasi dengan dokter untuk mendapatkan perawatan yang lebih efektif.

    Ada dua jenis obat pereda nyeri yang umum digunakan, yaitu paracetamol dan NSAID (Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drugs) seperti ibuprofen, diclofenac, dan naproxen. Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan nyeri dan demam, tapi tidak memiliki efek anti-inflamasi sekuat NSAID.

    Apabila dikonsumsi berlebihan, kedua jenis obat itu sama-sama meningkatkan risiko masalah ginjal, tapi paracetamol risikonya lebih rendah. Pada kasus lain, konsumsi paracetamol jangka panjang dan dosis tinggi juga dapat meningkatkan risiko kerusakan hati.

    Sedangkan efek samping obat NSAID juga berdampak pada lambung, yaitu gastritis, tukak lambung, atau perdarahan saluran cerna.

    “Pada dosis terapeutik dan tidak melebihi anjuran, risiko ini relatif rendah,” katanya.

    “Prinsipnya adalah gunakan dosis efektif terendah untuk durasi sesingkat mungkin,” tandas Prof Zullies.

    (avk/kna)

  • Ini Deretan Fakta dan Kejanggalan yang Ditemukan

    Ini Deretan Fakta dan Kejanggalan yang Ditemukan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali diterpa isu lama yang mencuat ke ranah hukum. Setelah sebelumnya keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat dipertanyakan dalam beberapa perkara hukum, kini ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) miliknya turut digugat secara resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Awal Gugatan: Dari Solo untuk Solo

    Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menjadi pihak yang menggugat keaslian ijazah SMA Jokowi. Gugatan tersebut diajukan ke PN Solo dengan alasan bahwa alamat Jokowi berada di Solo dan karier politiknya juga bermula dari kota ini, saat pertama kali maju sebagai Wali Kota.

    Dalam perkara ini, Taufiq tidak hanya menggugat Jokowi secara pribadi, tetapi juga menyasar tiga pihak lain sebagai tergugat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dalil Gugatan: Sekolah yang Belum Berdiri?

    Salah satu dasar gugatan yang disampaikan Taufiq adalah dugaan bahwa SMAN 6 Solo—tempat Jokowi disebutkan menyelesaikan pendidikan SMA—baru berdiri tahun 1986. Sementara Jokowi lulus SMA pada era 1970-an.

    Menurut temuan tim hukum Taufiq, pada masa tersebut belum ada SMAN 6, dan sekolah yang ada hanyalah SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), yang kemudian berganti nama menjadi SMAN 6.

    Taufiq juga menyoroti prosedur administrasi pendidikan, termasuk tentang arsip dan keaslian dokumen ijazah. Dia menekankan bahwa ijazah hanya satu dan tak mungkin digandakan. Bila hilang, seharusnya digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI), bukan diterbitkan ulang.

    Tuntutan Terhadap KPU dan UGM

    Dalam gugatannya, Taufiq menilai KPU Kota Solo bertanggung jawab karena diduga tidak memverifikasi dengan ketat keaslian dokumen pendidikan yang diserahkan saat pendaftaran pemilihan umum. Dia menyebutkan bahwa legalisir fotokopi ijazah seharusnya tidak cukup tanpa validasi data di lapangan.

    UGM pun turut digugat karena dianggap menerima data ijazah SMA Jokowi yang diragukan, sebagai syarat masuk ke perguruan tinggi. Taufiq mempertanyakan validitas proses penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa bila ijazah SMA-nya dianggap bermasalah.

    Gugatan Resmi dan Penunjukan Majelis Hakim

    Pengadilan Negeri Solo telah menerima gugatan tersebut dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada 14 April 2025. Majelis Hakim yang akan menangani perkara ini telah ditunjuk, dengan Putu Gede Hariadi sebagai Ketua Majelis, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.

    Langkah ini menambah daftar gugatan terhadap Jokowi yang dilayangkan di kota kelahirannya sendiri. Sebelumnya, gugatan terkait mobil Esemka juga dilayangkan oleh Aufaa Luqmana, anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, karena janji produksi massal mobil tersebut dianggap tidak ditepati.

    Klarifikasi dari SMAN 6 Solo

    Menanggapi gugatan ini, pihak SMAN 6 Solo menyatakan kesiapan mereka untuk membuktikan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa Jokowi memang pernah bersekolah dan lulus dari lembaga tersebut, yang dulunya bernama SMPP.

    Menurut Munarso, data administratif mengenai Jokowi sebagai siswa dan lulusan masih tersimpan lengkap, termasuk catatan nilai dan dokumen pendukung lainnya. Bahkan, sekolah masih memiliki saksi-saksi hidup berupa guru dan teman seangkatan yang bisa dihadirkan bila diperlukan dalam persidangan.

    Munarso juga menegaskan bahwa sekolah tempat Jokowi menimba ilmu memang mengalami perubahan nama dan status, yang wajar terjadi dalam dinamika sistem pendidikan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dilaporkan ke Cabang Dinas Wilayah 7 Dinas Pendidikan Jawa Tengah, dan tengah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

    Sikap Jokowi: Pertimbangkan Jalur Hukum

    Jokowi sendiri disebut telah mengumpulkan sejumlah pengacara di Solo untuk mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons terhadap tuduhan pemalsuan ijazah yang kembali mencuat. Dia memandang isu ini sebagai bentuk fitnah serius yang berulang dan mengganggu integritasnya sebagai pejabat publik.

    Meski tidak menyampaikan tanggapan langsung, pihak Istana disebut masih melakukan kajian sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pakar Farmasi UGM Ingatkan Keseringan Minum Obat Pereda Nyeri Bikin Ginjal Rusak

    Pakar Farmasi UGM Ingatkan Keseringan Minum Obat Pereda Nyeri Bikin Ginjal Rusak

    Jakarta

    Obat pereda nyeri seringkali jadi andalan saat tubuh terasa tidak nyaman. Ada anggapan bahwa konsumsi obat pereda nyeri dapat mempengaruhi kesehatan ginjal, benarkah demikian?

    Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menjelaskan bahwa obat pereda nyeri atau analgesik memang bermanfaat, tapi tetap harus digunakan dengan bijak. Konsumsi jangka panjang dapat mempengaruhi efek kesehatan ginjal.

    “Penggunaan analgesik dalam jangka panjang, meskipun tidak berlebihan dan sesuai dosis, tetap memiliki potensi efek samping. Terutama jika digunakan terus menerus tanpa pemantauan medis,” ujar Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Jumat (18/4/2025).

    Ada dua jenis obat pereda nyeri yang umum digunakan, yaitu paracetamol dan NSAID (Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drugs) seperti ibuprofen, diclofenac, dan naproxen. Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan nyeri dan demam, tapi tidak memiliki efek anti-inflamasi sekuat NSAID.

    Kedua jenis obat tersebut sama-sama memberikan risiko efek samping terhadap ginjal, tapi paracetamol cenderung lebih rendah.

    Beberapa penelitian menunjukkan penggunaan paracetamol dalam jangka panjang tetap meningkatkan risiko penyakit ginjal. Risikonya bakal lebih besar jika disertai faktor kesehatan lain seperti dehidrasi atau tekanan darah tinggi.

    Sementara itu, obat NSAID bekerja dengan cara menghambat enzim yang menghasilkan prostaglandin, zat yang memicu nyeri dan peradangan. Masalahnya, prostaglandin juga berperan penting dalam melindungi lambung dan fungsi ginjal.

    Oleh karena itu, penghambatan sintesis prostaglandin dapat berdampak lambung dan ginjal.

    “Selain itu, NSAID dapat mengganggu aliran darah ke ginjal dengan menghambat prostaglandin sehingga menurunkan filtrasi ginjal. Karena itu, NSAID dapat menyebabkan penurunan fungsi ginjal kronik, nefritis interstisial, bahkan gagal ginjal akut, terutama pada lansia atau pasien dengan gangguan ginjal, hipertensi, atau dehidrasi,” sambung Prof Zullies.

    Gunakan obat nyeri hanya pada saat perlu dan sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Penting juga membaca label obat dan melakukan konsultasi ke dokter bila tidak terjadi penurunan rasa nyeri.

    “Prinsipnya adalah gunakan dosis efektif terendah untuk durasi sesingkat mungkin,” tandasnya.

    (avk/kna)

  • Jangan cuma Jokowi, Keaslian Ijazah Gibran Perlu Diverifikasi

    Jangan cuma Jokowi, Keaslian Ijazah Gibran Perlu Diverifikasi

    GELORA.CO – Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama) meminta pihak-pihak tertentu tidak hanya meributkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, namun harus menyasar pejabat lainnya.

    Demikian dikatakan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.

    Defiyan mengatakan, perlunya keadilan diterapkan secara merata dalam penegakan hukum, termasuk terhadap pejabat lain.

    “Jika perlu, verifikasi ini harus dimulai dari lembaga kepresidenan, termasuk soal keabsahan pendidikan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem politik kita,” kata Defiyan.

    Namun demikian, Defiyan menyebut, polemik ini harus dijadikan pembelajaran dalam proses seleksi calon pemimpin di masa mendatang, termasuk dalam hal transparansi dan keabsahan pendidikan. 

    Di sisi lain, Defiyan mengimbau agar Jokowi mengambil peran lebih besar sebagai tokoh bangsa setelah mengakhiri masa jabatannya.

    “Pak Jokowi sebaiknya mengikuti jejak mantan-mantan presiden negara lain yang bergerak dalam perjuangan lingkungan hidup, pengentasan kemiskinan, atau menjadi konsultan pembangunan di negara-negara berkembang. Bukan malah sibuk mengurus isu-isu remeh temeh yang tidak substansial,” kata Defiyan.

    Formasi Kagama berharap stabilitas politik tetap terjaga, terutama di tengah fokus pemerintah saat ini dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan mewujudkan visi-misi Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

  • Formasi Kagama: Setop Polemik Ijazah Jokowi

    Formasi Kagama: Setop Polemik Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Semua pihak diharap untuk menghentikan polemik terkait dugaan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, karena tidak relevan dan berpotensi merusak suasana kebangsaan.

    Demikian dikatakan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.

    Menurut Defiyan, keabsahan ijazah Jokowi seharusnya tidak lagi dipersoalkan karena telah diverifikasi dalam proses pencalonannya sebagai kepala daerah hingga Presiden RI.

    “Permasalahan administrasi pendidikan seorang calon pemimpin seharusnya sudah selesai saat ia diusung oleh partai politik dan diverifikasi oleh KPU serta diawasi Bawaslu,” kata Defiyan 

    Menurutnya, tuduhan semacam ini semestinya muncul sejak awal karier politik Jokowi. 

    “Kalau memang ada keraguan soal ijazah, mengapa tidak dipersoalkan ketika beliau dicalonkan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 atau Gubernur DKI Jakarta tahun 2012?” kata Defiyan.

    Formasi Kagama juga meminta lembaga negara, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah, untuk mengambil sikap tegas agar polemik ini segera diakhiri.

    “Isu ini sudah tidak relevan. Kami mendesak agar negara menghentikan penyebaran tuduhan dugaan ijazah palsu terhadap Bapak Joko Widodo yang telah melalui seluruh proses formal secara sah,” kata Defiyan.

  • Geger Isu Ijazah Oplosan, Amien Rais Isyaratkan Jokowi Bakal Ditangkap

    Geger Isu Ijazah Oplosan, Amien Rais Isyaratkan Jokowi Bakal Ditangkap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Presiden ke-7 RI itu dinyatakan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.

    Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Muhammad Amien Rais, kembali meragukan keaslian ijazah pendidikan yang dimiliki Jokowi.

    Amien menyebut bahwa sejak tiga tahun lalu ia telah meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMP, dan SMA, namun hingga kini tidak pernah ditunjukkan ke publik.

    “Dan memang tidak ada. Dia gak punya. Kalau ada tentu palsu semuanya, makanya gak berani,” ujar Amien dikutip dari Instagram @totalpolitikcom, Jumat (18/4/2025).

    Tokoh reformasi ini juga menyebut bahwa ijazah S1 yang selama ini diklaim berasal dari Fakultas Kehutanan UGM, sudah terbukti tidak ada.

    “Yang dimiliki Jokowi ijazah oplosan, ijazah abal-abal yang menyedihkan sekaligus menggelikan. Kondisi ini membuat Jokowi berada dalam posisi yang sangat sulit. Nah Jokowi kini menghadapi dilema dan saya yakin memang tidak ada jalan keluarnya. Secara objektif saya melihat Jokowi makin terpojok,” Amien menuturkan.

    Ia bahkan menilai bahwa posisi terpojok tersebut membuat Jokowi lebih mudah untuk diadili dan ditangkap.

    “Seseorang yang sudah berada di pojok, lebih mudah untuk ditangkap dan diseret ke pengadilan,” tandasnya.

    Amien juga menyindir langkah Jokowi yang membentuk tim ahli hukum untuk membantah tudingan terkait ijazah.