Institusi: UGM

  • Penjelasan Pakar ITB soal Sumber AMDK dari Air Tanah

    Penjelasan Pakar ITB soal Sumber AMDK dari Air Tanah

    Jakarta

    Ahli hidrogeologi menegaskan pentingnya pengelolaan ketat sumber air minum dalam kemasan (AMDK) guna menjaga keberlanjutan air tanah serta mencegah dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar. Industri AMDK disebut tidak dapat serta-merta mengambil air tanah tanpa mempertimbangkan kapasitas alamiah daerah imbuhan dan karakter akuifer yang menjadi sumbernya.

    Pakar hidrogeologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Heru Hendrayana mengatakan penentuan titik pengambilan air membutuhkan riset ilmiah yang tidak hanya mahal, tetapi juga harus dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keberlanjutan.

    Menurutnya, industri AMDK pada umumnya memilih daerah dengan sistem akuifer vulkanik, lapisan batuan berpori hasil aktivitas gunung api muda, yang menyimpan cadangan air besar dan berkualitas baik.

    “Kalau pengelolaan air tanah tidak sesuai dengan kapasitas imbuhannya, dampaknya bisa serius. Sumur warga bisa menurun debitnya, bahkan kering di musim kemarau,” beber Heru dalam diskusi ilmiah ‘Jejak Air Pegunungan, Mata Air dan Air Tanah: Antara Alam, Industri dan Masyarakat’.

    Heru menegaskan air pegunungan sejati tidak berasal dari air tanah dangkal, melainkan dari akuifer vulkanik yang kapasitasnya jauh lebih besar. Karena itu, pengambilan air dari lapisan ini tidak dapat disamakan dengan sumur bor biasa.

    Senada dengan itu, dosen hidrogeologi ITB, Prof Lilik Eko Widodo, menuturkan pengambilan air untuk industri harus melalui kajian kuantitatif dan izin resmi pemerintah. Menurutnya, tata kelola air tanah di Indonesia telah memiliki grand design yang mengatur pemanfaatan air industri tanpa mengganggu sistem imbuhan maupun keseimbangan hidrogeologi.

    “Yang penting bukan sekadar mengambil air, tapi memastikan sistemnya tetap berfungsi,” kata Lilik.

    (naf/naf)

  • Profil Gus Yahya yang Didesak Mundur dari Ketum PBNU

    Profil Gus Yahya yang Didesak Mundur dari Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminya mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU.

    Desakan mundurnya Gus Yahya berdasarkan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dalam risalah disampaikan bahwa kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

    Rapat juga menilai bahwa pelaksanaan AKN NU di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

    Dalam aturan itu dijelaskan pemberhentian tidak dengan hormat bagi fungsionaris yang dianggap melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

    Gus Yahya didesak untuk mundur sejak risalah disampaikan. Adapun jika Gus Yahya tidak mundur maka akan diberhentikan oleh Rais Aam dan dua wakil Rais Aam yang ditunjuk sebagai pengambil keputusan

    Melansir NU.or.id, Gus Yahya ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode 2021-2026 melalui sidang Pleno V yang berlangsung di Universitas Lampung.

    Pada periode sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Katib Aam PBNU masa khidmat 2015-2020. 

    Pria yang lahir pada 15 Februari 1966 di Rembang ini merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah.

    Dia merupakan jebolan pondok pesantren Madrasah Al Munawwir Krapyak, Kota Yogyakarta, asuhan KH Ali Maksum.

    Usai mengeyam pendidikan di pesantren, dia melanjutkan jenjang perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai mahasiswa Sosiologi.

    Di pemerintahan, Gus Yahya pernah menjadi Juru Bicara Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Di era Joko Widodo, dia menjadi salah satu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

    Dari latar belakang keluarga, dia merupakan anak dari tokoh ternama di NU yakni Muhammad Cholil Bisri.

    Mereka masih bersaudara dengan Menteri Agama RI sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor KH Yaqut Cholil Qoumas. Kakeknya KH Bisri Mustofa, merupakan penyusun Kitab Tafsir Al Ibris.

    Nama Bisri Mustofa cukup terkenal dikalangan PBNU, sebab dia adala Mustasyar PBNU yang juga pernah menjabat Rais Aam PBNU tahun 2014-2015.

    Di sisi lain, Gus Yahya juga kerap membicarakan perdamaian dunia, salah satunya mendirikan institut keagamaan di Amerika Serikat yang bernama Bayt ar-Rahmah li ad-Da‘wa al-Islamiyyah Rahmatan li al-‘Alamin.

  • Tren PHK Menurun, Guru Besar UGM Soroti Kebijakan ‘Koboi’ Purbaya

    Tren PHK Menurun, Guru Besar UGM Soroti Kebijakan ‘Koboi’ Purbaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi menanggapi menurunnya tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Menurutnya, salah satu faktor pendorongnya adalah gembrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat impor pakaian bekas ilegal

    “Belakangan ini justru dengan adanya gebrakan dari Menteri Keuangan yang melarang masuknya pakaian bekas dan sebagainya, itu sudah mulai menurun. Malah sekarang sudah mulai terjadi titik balik terutama di UMKM tekstil,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu (22/11).

    Prof. Tadjuddin menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat dalam skala kecil, perubahan itu sudah mengindikasikan perbaikan daya serap tenaga kerja.

    Kebijakan pengetatan impor ini juga dibarengi dengan langkah penguatan pengawasan terkait penyelundupan, bea cukai, serta pembatasan barang-barang impor tertentu.

    “Dan juga ada dorongan untuk UMKM lewat pemberian kredit melalui perbankan dengan dana stimulus Rp 200 triliun, itu harapan dia untuk berkembang. Tidak boleh diberikan kredit itu kepada konglomerat,” katanya.

    Pakar Ketenagakerjaan itu menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal yang lebih bersih turut memberikan dampak positif bagi stabilitas industri.

    “Arahnya sekarang sudah relatif, mulai bagus perkembangan ekonomi karena selama ini yang menjadi ladang korupsi mulai diberhentikan dengan adanya kebijakan-kebijakan Menteri Keuangan,” tegasnya.

    Menurutnya, banyaknya perusahaan yang sebelumnya kesulitan memperoleh kredit, menghadapi rendahnya daya beli, serta menurunnya produksi menjadi pemicu PHK massal.

  • Nasib Petugas MBG: Jam Kerja Semrawut, Kontrak Tak Jelas, Gaji Sering Molor

    Nasib Petugas MBG: Jam Kerja Semrawut, Kontrak Tak Jelas, Gaji Sering Molor

    Setelah itu, seluruh distribusi makanan harus ia kawal. Pengawasan ompreng yang kembali pun masih menjadi tanggung jawabnya. Hari kerjanya biasanya baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Sekarang bayangkan kami kerja enggak bisa napas, enggak bisa bergerak ke mana-mana,” ucapnya.

    Dari total jam kerja itu, Dani hanya bisa mencuri waktu tidur beberapa menit untuk istirahat.

    Dikatakan Dani, hingga bulan ketiga bekerja, gaji belum juga diterima. Sementara kebutuhan hidupnya terus berjalan.

    “Intinya kami sudah mendedikasikan hidup kami untuk MBG, tapi masak gaji kami ditunda-tunda,” ujarnya.

    “Walaupun saya merasa kerja ini sebenarnya enggak manusiawi loh… tapi bagaimana lagi, saya sudah mengabdikan diri untuk negara,” tambahnya.

    Kisah yang hampir sama juga dialami Risky, pekerja SPPI Batch 3 di Aceh. Ia belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan awal November.

    “Sedangkan kami sudah melaksanakan kewajiban di dapur,” keluhnya.

    Blak-blakan, Risky mendapat Surat Pemberitahuan Kontrak (SPK), tetapi nasib soal upah tetap sama, tidak jelas kapan cair. Untuk bertahan hidup, ia harus berutang ke orang tua dan teman.

    “Ya, pada intinya keselnya kayak kami nih… sudah menunaikan kewajiban, sudah mematuhi aturan. Tapi kenapa ketika ingin mengambil hak, tidak ada kejelasan,” tuturnya.

    Pakar hukum perburuhan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, menilai masalah ini menunjukkan ketidaksiapan program MBG, terutama dari sisi ketenagakerjaan.

    Menurutnya, tanpa kontrak, kondisi pekerja bisa dikategorikan seperti pekerja informal yang mudah dieksploitasi.

  • Naiknya Elektabilitas Gerindra dan Kompetisi Internal Koalisi

    Naiknya Elektabilitas Gerindra dan Kompetisi Internal Koalisi

    Naiknya Elektabilitas Gerindra dan Kompetisi Internal Koalisi
    Direktur Eksekutif The Strategic Lab | Alumnus Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta, Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia
    INGATAN
    kita tentang Pemilu 2024 masih begitu membekas. Kini, ingatan publik kembali dijejali gelaran Pemilu 2029: mulai dari siapa saja calon presiden potensial, partai politik apa saja yang bakal bertanding, partai politik mana yang elektablitas naik, stagnan dan merosot.
    Padahal, di antara dua pemilu, ada janji yang harus ditunaikan dan kesejahteraan rakyat yang harus diwujudkan.
    Hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 20-27 Oktober 2025, memotret munculnya nama-nama calon presiden potensial dan naik-turunnya elektabilitas partai politik.
    Ada yang menarik dari hasil survei Indikator Politik Indonesia tersebut: elektabilitas
    Gerindra
    naik secara eksponensial mencapai angka 29,4 persen, jauh di atas partai papan atas lainnya seperti PDIP (9,4 persen) dan Golkar (8,9 persen).
    Padahal, hasil Pemilu 2024 menempatkan Gerindra di urutan pemenang ketiga dengan perolehan suara nasional sebesar 13,22 persen, sementara PDIP (16,72 persen) berada pada pemenang pertama dan Golkar (15,29 persen) berada pada pemenang kedua.
    Hasil survei tersebut menjadi langkah awal yang optimistis bagi Gerindra sekaligus alarm peringatan bagi partai politik lainnya.
    Mengapa elektabilitas Gerindra melenting, sementara elektabilitas partai politik lainnya, terutama partai politik pendukung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, cenderung mengalami penurunan? Ini terkait dengan faktor kinerja kepemimpinan Prabowo dan sistem pemilu.
    Bagaimana pun juga, elektabilitas Gerindra sangat terkait dengan kinerja kepemimpinan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Prabowo adalah pendiri partai yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra. Bisa dikatakan, apa yang dilakukan oleh kepemimpinan Prabowo memiliki dampak terhadap Gerindra, termasuk elektoral.
    Inilah yang dinamakan
    coatail effect
    atau efek ekor jas. Partai-partai pendukung pemerintah akan mendapatkan manfaat elektoral dari kinerja positif presiden.
    Tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja presiden berbanding lurus dengan tingkat dukungan terhadap partai-partai pendukungannya.
    Dalam konteks ini, Gerindra sebagai partainya presiden mendapatkan manfaat elektoral terbesar ketimbang partai-partai pendukung lainnya seperti Golkar, PAN dan Demokrat.
    Presedennya sudah ada. Partai Demokrat mengalami kenaikan signifikan suara, dari 7,45 persen pada 2004 menjadi 20,81 persen pada 2009.
    Kenaikan elektabilitas Demokrat tersebut terjadi dalam 10 tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Masyarakat menghadiahi keberhasilan kepemimpinan SBY dengan memilih Demokrat yang notabene merupakan partainya SBY.
    Apa yang terjadi dengan Gerindra dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo –dengan potret ‘sementara’ hasil survei Indikator Politik Indonesia tersebut– menyerupai dengan pengalaman Demokrat dalam masa kepemimpinan SBY.
    Bedanya, naiknya elektabilitas Gerindra masih pada tahap hasil survei, bukan hasil resmi pemilu.
    Meskipun demikian, hal ini mencerminkan bahwa Gerindra mendapatkan ‘hadiah’
    coatail effect
    dari kinerja Presiden Prabowo yang tingkat kepuasannya mencapai 77,7 persen.
    Dalam simulasi calon presiden, elektabilits Prabowo berada di atas calon-calon yang lain, yaitu mencapai 46,7 persen.
    Tingginya tingkat kepuasaan Prabowo dan naiknya elektabilitas Gerindra ditopang oleh pelbagai program populis Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.
    Program populis tersebut disertai dengan retorika populis yang memang khas Prabowo, seperti antek-antek asing, pakai uang koruptor untuk rakyat, tindak tegas tambang ilegal meskipun dibekengi para jenderal dan lain sebagainya.
    Rasa-rasanya, program dan retorika populis adalah kombinasi yang tepat untuk menyentuh hati rakyat. Apalagi program populis seperti MBG dan Kopdes Merah Putih melibatkan orang dalam jumlah yang banyak dengan jejaring hingga ke pelosok negeri, yang sangat potensial dijadikan infrastruktur politik ke depannya.
    Jika hanya Gerindra yang memperoleh
    coatail effect
    terbesar Prabowo, lalu bagaimana nasib elektoral partai-partai koalisinya? Di sinilah kompetisi politik sesungguhnya akan terjadi: kompetisi internal antarpartai politik dalam koalisi.
    Tanpa mendahului nasib politik, Pemilu 2029 tentu menguntungkan petahana. Dalam sejarah pemilihan presiden langsung pascareformasi, presiden selalu menjabat dua periode atau 10 tahun kepemimpinan.
    Karena itu, selain memperebutkan posisi cawapres-nya Prabowo, kompetisi politik sesungguhnya terjadi antarpartai politik, terutama di antara partai politik koalisi pemerintah.
    Dengan kata lain, dukungan dalam Pilpres boleh sama, tapi urusan pemilihan legislatif (pileg) masing-masing partai politik saling berebut suara pemilih.
    Masing-masing partai politik tentu tidak menghendaki penurunan perolehan suara, yang otomatis berdampak pada penurunan perolehan kursi di parlemen.
    Kerja elektoral adalah kerja kesunyian masing-masing partai dan caleg. Dengan naiknya elektabilitas Gerindra dalam survei tersebut berarti alarm bagi partai-partai koalisi pemerintah.
    Ada dua kemungkinan respons partai: semakin mengasosiasikan dengan Prabowo agar kebagian
    coatail effect. 
    Atau sedikit mengambil jarak, tapi masih dalam radar pendukung pemerintah, demi fokus persiapan menghadapi pemilu.
    Dua kemungkinan respons tersebut akan diuji dalam agenda politik terdekat, yaitu terkait Revisi UU Pemilu yang notabene merupakan aturan main kompetisi.
    Elektabilitas Gerindra boleh tinggi –sebagaimana dipotret dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia di atas– dalam sistem proporsional tertutup (memilih partai saja).
    Namun, dalam sistem proporsional terbuka hari ini (memilih caleg dan atau partai) apakah elektabilitas Gerindra bakal tetap tinggi?
    Bagaimana pun juga, sistem pemilu menjadi salah satu penentu kemenangan suatu partai politik.
    Karena itu, Revisi UU Pemilu yang rencana akan dibahas di DPR RI pada 2026 mendatang, menjadi arena kompetisi antarpartai politik, termasuk kompetisi internal koalisi pemerintah. Di sini lah kompetisi awal itu akan berlangsung, sebelum menghadapi pemilu mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skrining Digital AI Ditargetkan Bantu Deteksi Retinopati Diabetik

    Skrining Digital AI Ditargetkan Bantu Deteksi Retinopati Diabetik

    Jakarta, Beritasatu.com– Pendekatan skrining digital dan tele-oftalmologi yang kini tengah dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) diharapkan akhirnya bisa menjadi bukti ilmiah yang dijadikan dasar kebijakan negara seputar penanganan penyakit tak menular, contohnya diabetes.

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, metode skrining retinopati diabetic (RD) berbasis digital tele-oftalmologi dengan pemanfaatan artificial intelligence (AI) diharapkan bisa menjadi dasar kebijakan nasional.

    “Kami berharap metode skrining RD berbasis digital tele-oftalmologi dengan pemanfaatan AI ini dapat menjadi bukti ilmiah yang ke depannya dapat kita terjemahkan menjadi kebijakan nasional,” kata Nadia dalam sambutan penandatanganan perjanjian kerja sama antara FK-KMK UGM dan Roche Indonesia untuk percontohan penanganan komprehensif RD,” dikutip dari Antara, Kamis (20/11/2025).

    RD merupakan salah satu penyebab utama gangguan penglihatan pada penyandang diabetes. Data menunjukkan dua dari lima atau 43,1% orang dewasa dengan diabetes melitus tipe 2 mengalami RD, dan seperempat di antaranya berisiko kehilangan penglihatan. Deteksi dan tata laksana dini dapat mencegah hingga 95% risiko kebutaan, namun cakupan skrining populasi baru sekitar 5%.

    Dokter Nadia menekankan, beban diabetes nasional terus meningkat dan menjadi faktor risiko utama bagi RD.

    “Masalah diabetes ini cukup besar. Prevalensinya menurut survei kesehatan mencapai hampir 30%. Artinya sekitar 65 juta masyarakat Indonesia terindikasi mengidap diabetes melitus dan baru 10 juta yang terdeteksi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, program skrining kesehatan sejak 2024 telah menemukan 5-7,5 juta kasus baru diabetes, tetapi upaya pengendalian masih terkendala keterbatasan alat dan tenaga kesehatan.

  • Jawa Pos Hadirkan Ahli Bisnis, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Dahlan Iskan

    Jawa Pos Hadirkan Ahli Bisnis, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Dahlan Iskan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan kembali digelar. Dalam sidang kali ini, PT Jawa Pos yang menjadi tergugat 1 mendatangkan ahli hukum bisnis Prof Nindyo Prmaono.

    Dalam persidangan, ahli yang juga mantan guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini menjelaskan banyak hal, terkait Perseroan Terbatas (PT), pemegang saham hingga perjanjian nominee. Ahli juga menjelaskan tentang beneficial owner (pemilik sebenarnya) dan legal owner (pemilik dalam hukum).

    Usia sidang kuasa hukum Dahlan Iskan selaku tergugat dua yakni Johanes Dipa Widjaja mengatakan bahwa pihaknya menanyakan ke ahli apa bukti kepemilikan atas saham? Dan oleh ahli dijawab surat saham. Dan dalam undang-undang Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Indonesia hanya mengenal saham atas nama yakni nama yang tercantum dalam saham tersebut.

    “Bagaimana kita tahu siapa pemilik sebuah nama ya dilihat di anggaran dasar dan perubahannya serta termuat di dalam Daftar Perseroan pada Kementerian/AHU. Ya sudah selesai,” ujar Johanes Dipa.

    Lebih lanjut Ketua Komsa FH Ubaya ini menambahkan apa yang tercantum dalam AHU tidak mungkin berbeda dengan apa yang tertuang dalam akta anggaran dasar sebuah PT.

    Terkait pernyataan ahli bahwa perjanjian nominee diperbolehkan, wakil ketua DPC Peradi Surabaya ini mengaku tidak setuju dengan pendapat ahli tersebut. Pendapat tersebut menyesatkan dan tidak berdasar hukum.

    Sebab kata Johanes Dipa, banyak pendapat mengatakan bahwa nominee merupakan salah satu bentuk penyelundupan hukum dan itu dilarang oleh undang-undang. Bahkan undang-undang penanaman modal secara tegas mengatur dalam pasal 33 bahwa pemilikan saham secara nominee dilarang dan berakibat batal demi hukum.

    Johanes Dipa menambahkan, dia juga tidak sependapat dengan pernyataan ahli bahwa saham bisa dimiliki oleh satu orang. Hal itu kata Johanes Dipa justeru bertentangan dengan filosofi PT itu sendiri.

    ” Persekutuan kan tidak mungkin sendiri pasti lebih dari satu, sementara ahli mengatakan PT boleh didirikan sendiri itu kan hanya PT dalam skala UMKM. Jadi ada batasan dan larangan. Artinya pendapat ahli bertentangan antara satu dengan yang lain,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum Nany Wijaya selaku penggugat yakni Richard Handiwiyanto menyoroti kompetensi prof Nindyo sebagai seorang ahli sebab menurut Richard ahli ini sudah purna dari akademik dan dia saat ini berprofesi sebagai seorang pengacara.

    ” Sehingga keadamisannya sudah tidak bisa kita bicarakan lagi di sini karena dia sudah berubah dari akademisi menjadi profesional dia sudah menjadi penyelenggara hukum itu sendiri,” ujarnya.

    Richard menambahkan, apa yang disampaikan ahli dalam persidangan mengejutkan dirinya dan tim sebab apa yang disampaikan ahli adalah berdasarkan penafsiran sendiri dan apabila dikejar penafisrannya juga tidak bisa dijawab.

    ” Dan ketika kita mengutarakan semacam ilustrasi tapi beliau seperti marah menjawabnya. Padahal di persidangan dalam mengajukan pertanyaan, tergugat satu juga mengemukakan ilustrasi tapi bisa dijawab. Giliran kita yang menyampaikan ilustrasi, tapi ahli terlihat jengkel,” ujarnya.

    Richard mencotohkan keterangan ahli terlihat saham nominee yang mana dalam undang-undang PT jelas diatur bahwa saham nominee dilarang begitupun dalam penjelasan juga dijelaskan adanya penggunaan saham nominee.

    “Tapi ahli malah punya pendapat sendiri. Atas dasar apa pernyataan tersebut, bahkan dia selalu berdalih termasuk tim 16 (penyusun undang-undang), dia hanya satu diantara 16 bukan berarti dia tau semua dibalik normal ini. Artinya dia menafsirkan berbeda dengan apa yang ditulis, dan itu dilarang. Kalau ini dibiarkan maka hukum bisa ditafsirkan sendiri akhirnya tidak ada kepastian hukum,” ujarnya.

    Richard menambahkan, bahwa ahli bersikukuh menjelaskan mengenai penafsiran nominee yang menurut dia tidak dilarang tapi tidak bisa menunjukkan dasar hukumnya.

    “Ahli juga mengelak menjelaskan mengenai norma dalam frasa kalimat di Undang-undang. Yang artinya memiliki penafsiran sendiri. Namun kami yakin bahwa persidangan ini tidak terikat dengan keterangan ahli,” tegas Richard.

    Terpisah kuasa hukum PT Jawa Pos selaku tergugat satu yakni Eleazar Leslie Sayogo mengatakan ada tiga poin penting yang disampaikan ahli yakni terkait ketentuan nominee yang tidak dilarang.

    Poin kedua orang yang membuat surat pernyataan maka dia yang harus bertanggungjawab atas apa yang dibuatnya sendiri tidak bisa menyangkut pautkan dengan orang lain yang tidak ikut tanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.

    Eleazar menambahkan poin ketiga adalah fakta bahwa deviden diberikan pada Bu Nany yang dia berikan kepada Jawa Pos secara sukarela tanpa syarat.

    Terkait keberatan penggugat terkait kompetensi ahli, Eleazar menilai bahwa itu hanya bentuk ketakutan penggugat yang dianggap menyembunyikan fakta.

    ” Justeru saya yang bertanya pada penggugat kenapa seakan takut dengan keterangan ahli ini, apa mereka menyembunyikan sebuah fakta, atau takut atas fakta yang diungkapkan atau bagaimana,” ujarnya. [uci/beq]

  • Perguruan Tinggi Harus Optimalkan Potensi Akademik

    Perguruan Tinggi Harus Optimalkan Potensi Akademik

    Kemajuan dalam semikonduktor dan AI bukan tujuan akhir, tetapi memberikan efek multiplikatif yaitu sebagai alat untuk merevitalisasi dan meningkatkan produktivitas sektor-sektor ekonomi tradisional dan modern. Namun, di sisi lain, industri semikonduktor maupun AI sedang menghadapi kekurangan talenta terlatih yang diperlukan untuk manufaktur dan desain.

    “Di sektor AI membutuhkan tenaga kerja yang banyak, karena harus melakukan kodifikasi atau pengumpulan data. Ini pekerjaan rumah bagi perguruan tinggi untuk mendorong AI di setiap sektor. AI merupakan the next big thing, yang pertumbuhannya tidak linier tapi eksponensial. Jadi, saya ingin untuk didorong SDM-nya, termasuk dari UGM. Saya ingin semua potensi akademik dimaksimalkan untuk menciptakan the new engine of growth,” tutup Menko Airlangga.

    Turut hadir dalam kuliah umum kali ini yaitu di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, Plt. Deputi Bidang

    Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Dida Gardera, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM Danang Sri Hadmoko, Rektor UGM periode 2017-2022 Panut Mulyono, Chairman of Engineering Research and Innovation Center (ERIC) Tumiran, Vice President CNGR Indonesia Chen Hailei, serta para Dekan, Wakil Dekan, dosen, dan mahasiswa dari beberapa fakultas di UGM.

  • 39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.

    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.

    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 

    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.

    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:
    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

    Baca Juga :

    QS AUR 2026: Tiongkok Salip India, 7 Kampus Topnya Anjlok

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.
     
    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.
     
    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 
     
    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.
     
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.
     
    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:

    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (REN)

  • HGU IKN 190 Tahun Dibatalkan MK, Airlangga: Target Investasi IKN Tetap Jalan Sesuai Rencana
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        19 November 2025

    HGU IKN 190 Tahun Dibatalkan MK, Airlangga: Target Investasi IKN Tetap Jalan Sesuai Rencana Yogyakarta 19 November 2025

    HGU IKN 190 Tahun Dibatalkan MK, Airlangga: Target Investasi IKN Tetap Jalan Sesuai Rencana
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan target investasi untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai rencana meski Mahkamah Konstitusi (MK) memangkas masa Hak Atas Tanah (HAT) di IKN.
    MK
    memutuskan pembatalan skema Hak Atas Tanah (HAT) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
    Dengan putusan tersebut, penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kini maksimal hanya 95 tahun.
    “Kalau IKN tetap berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar Airlangga usai menjadi narasumber talkshow di UGM, Rabu (19/11/2025).
    Airlangga mengatakan pihaknya masih akan melihat dampak langsung dari putusan tersebut. Namun ia menegaskan Indonesia tetap terbuka terhadap investasi.
    “Nanti kita lihat dulu (dampak putusan MK),” ungkapnya.
    “Indonesia kan terbuka terhadap investasi, jadi investasi terus kita tarik karena investasi menciptakan lapangan kerja dan dalam ekosistem hilirisasi itu juga menghasilkan devisi,” tuturnya.
    Putusan MK terkait perkara 185/PUU-XXII/2024 dibacakan pada Kamis (13/11/2025).
    MK memangkas masa HAT di IKN yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun melalui skema double cycle.
    Ketentuan HAT diatur dalam Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), mencakup HGU, HGB, dan Hak Pakai.
    UU IKN sebelumnya memungkinkan HGU hingga 95 tahun dan dapat diperpanjang 95 tahun. Namun MK menetapkan skema evaluasi berjenjang sehingga total HGU maksimal hanya 95 tahun.
    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan HGU diberikan paling lama 35 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun, dan diperbarui 35 tahun selama memenuhi kriteria dan evaluasi.
    Untuk HGB, jangka waktu maksimal kini menjadi 80 tahun, terdiri dari 30 tahun pemberian awal, 20 tahun perpanjangan, dan 30 tahun pembaruan.
    Sedangkan Hak Pakai diberikan paling lama 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan diperbarui 30 tahun.
    MK menilai jangka waktu HAT yang terlalu panjang berpotensi melemahkan negara dalam menjalankan kedaulatan atas tanah. Ketentuan itu juga tidak sejalan dengan aturan agraria dan UU Penanaman Modal.
    Selain itu, pengaturan khusus di IKN dianggap berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap upaya investasi di daerah lain yang tunduk pada aturan umum.
    “Peraturan yang bersifat khusus, terlebih di bawah Konstitusi, tidak boleh bertentangan dengan prinsip yang ditentukan dalam Konstitusi, dalam hal ini hak menguasai negara,” kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.