Institusi: UGM

  • UGM Bantah Muhammad Nastain, Pria Asal Semarang Yang Tewas di Kamar Kos Adalah Mahasiswa S3

    UGM Bantah Muhammad Nastain, Pria Asal Semarang Yang Tewas di Kamar Kos Adalah Mahasiswa S3

    TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bantah Muhammad Nastain (MN), pria asal Semarang yang tewas adalah mahasiswa S3 di sana.

    Bahkan setelah lulus Program Magister (S2) Biologi UGM pada 2021, Muhammad Nastain tidak ada ikatan baik itu secara kerja atau tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor (S3).

    Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, saat ditemui di Gelanggang Inovasi Kreativitas (GIK), Rabu (23/04/2025).

    Diketahui, Muhammad Nastain ditemukan tewas di kamar kosnya di Padukuhan Manggung, Caturtunggal, Depok, Sleman.

    “Jadi beliau adalah alumni kita, almarhum itu adalah alumni kita,” ujar Andi Sandi.

    Tidak Ada Relasi Kerja dengan UGM 

    Andi menambahkan bahwa setelah kelulusan MN pada tahun 2021, tidak terdapat data atau keterlibatan lebih lanjut yang menunjukkan hubungan kerja antara MN dengan pihak UGM.

    “Sampai saat ini kami belum melihat ada relasinya kembali dengan UGM. Jadi almarhum setelah lulus itu tidak ada hubungan kerja dengan UGM,” jelasnya.

    Terkait rumor yang menyebut MN tengah melanjutkan studi S3 di UGM, pihak fakultas tidak menemukan data pendaftaran atau aktivitas akademik MN di jenjang tersebut.

    “Belum ada data masuk di Fakultas Biologi sampai sekarang,” ungkap Andi.

    Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

    Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan bahwa penyelidikan atas kematian MN masih berlangsung.

    Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut.

    “Masih proses, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Sementara empat orang saksi (yang dimintai keterangan),” ujar Edy. 

    MN ditemukan dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah di kamar kosnya oleh pemilik kos, Dimas, setelah menerima laporan dari penghuni lain soal bau tidak sedap dari lantai dua. 

    “Jadi ceritanya anak kos ada yang WA saya ngabarin kalau ada bau nggak enak di lantai 2,” jelas Dimas.

    Dimas kemudian naik ke lantai dua dan mengintip melalui jendela kamar MN yang tak terkunci.

    Ia melihat tubuh MN sudah dalam kondisi mulai membusuk dan segera melapor ke Ketua RT. 

    “Jadi saya coba (buka) gordennya, ternyata udah ini (korban tergeletak). Jadi saya langsung turun ke Pak RT,” ujarnya.

    MN dikenal sebagai penghuni lama di tempat kos tersebut, dan oleh sesama penghuni disebut sebagai pribadi yang baik.

    “Dia itu salah satu yang lama. Anaknya baik,” tutur Dimas.

    Meski disebut sedang menempuh studi doktoral (S3) dan sempat mengajar, tidak diketahui secara pasti di mana MN melanjutkan pendidikan atau mengajar.

    “Setahu saya dia lanjut S3,” ujar Dimas.

    Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian juga membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah laporan diterima dari pemilik kos.

    “Diketemukan bahwa korban sudah dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah,” kata Riski. (*)

     

  • Pengacara yang Gugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Malah Ditersangkakan, Zaenal Mustofa Sebut Kriminalisasi

    Pengacara yang Gugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Malah Ditersangkakan, Zaenal Mustofa Sebut Kriminalisasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Zaenal Mustofa, salah satu anggota tim kuasa hukum dari gerakan yang menamakan diri Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), yang sebelumnya aktif menggugat Presiden Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, kini tengah menghadapi persoalan hukum yang mirip.

    Penetapannya sebagai tersangka dilakukan pada 18 April 2025, tak lama setelah dirinya dan tim TIPU UGM mengajukan gugatan terhadap Presiden Jokowi.

    Satreskrim Polres Sukoharjo telah menetapkan Zaenal sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

    Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Zaenudin.

    “Setelah laporan masuk, kami lidik, lalu naik ke penyidikan dan terbit LP (laporan polisi) tanggal 6 Oktober 2023,” ujar Zaenudin dikutip dari kompas.com.

    Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengacara bernama Asri Purwanti sejak 2023.

    Menurut hasil penyelidikan, Zaenal dituduh menggunakan dokumen tidak asli untuk mengajukan perpindahan studi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke program studi S1 Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

    Beberapa dokumen yang dipermasalahkan meliputi surat keterangan pindah dan transkrip nilai, yang ternyata mencantumkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) milik orang lain.

    “NIM (nomor induk mahasiswa) itu ternyata milik mahasiswa lain yang sudah dropout dari UMS,” jelas Zaenudin.

    Lebih lanjut, hasil konfirmasi dengan pihak kampus menunjukkan bahwa Zaenal memang pernah kuliah di UMS, namun bukan sebagai mahasiswa Fakultas Hukum.

    “Setelah dikonfirmasi ke pihak UMS, tersangka ini ternyata bukan mahasiswa Fakultas Hukum di sana, tapi memang dia pernah lulus dengan jenjang sarjana pendidikan di UMS,” tambah Zaenudin.

  • SOSOK Zaenal Mustofa, Caleg DPR Gagal Terpilih Kini Tersangka Pemalsuan Dokumen, Gugat Ijazah Jokowi

    SOSOK Zaenal Mustofa, Caleg DPR Gagal Terpilih Kini Tersangka Pemalsuan Dokumen, Gugat Ijazah Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nama Zaenal Mustofa mendadak jadi perhatian setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi.

    Penetapan dilakukan Polres Sukoharjo pada Senin (21/4/2025) lalu.

    Polisi menemukan cukup bukti dari laporan yang diajukan pelapor Asri Purwanti sejak Oktober 2023.

    Penetapan tersangka Zaenal Mustofa dikonfirmasi langsung Satreskrim Polres Sukoharjo.

    “Iya betul ZM (Zaenal Mustofa) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, dikutip dari TribunSolo, pada Rabu (23/4/2025).

    “Saat ini kami sedang mempersiapkan pemeriksaan lanjutan dan pelimpahan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU),” sambungnya.

    Sosok Zaenal Mustofa mencuri perhatian bukan hanya karena status tersangkanya, tapi karena ia merupakan anggota tim pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

    Ia menjadi bagian anggota melaporkan mantan presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), atas dugaan ijazah palsu.

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    Kasus yang Menjerat

    Kini nasibnya merana karena harus terjerat lebih dahulu dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi.

    ZM dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu.

    Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah enam tahun penjara.

    Kasus ini berawal dari laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Asri Purwanti, yang menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan ZM.

    Berdasarkan pengecekan ke LLDIKTI Wilayah VI Semarang, ZM tercatat sebagai mahasiswa pindahan dari UMS ke Universitas Surakarta (UNSA).

  • Tragedi Macet Horor di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Resah, Polda Metro Minta Pengelola Berbenah 

    Tragedi Macet Horor di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Resah, Polda Metro Minta Pengelola Berbenah 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Polda Metro Jaya menggelar rapat bersama stakeholder terkait kemacetan yang terjadi di ruas jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Rapat bersama ini digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/4/2025).

    Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, dalam rapat ini, Polda Metro Jaya mengundang stakeholder terkait, mulai dari pengusaha logistik hingga pengelola pelabuhan.

    “Pertemuan hari ini maksud dan tujuannya adalah mitigasi daripada kejadian kemarin adanya kemacetan panjang pada hari Kamis tanggal 17 April 2025,” ucap Wijatmika.

    “Sehingga mengalami gangguan lalulintas di seputaran pelabuhan, sehingga kita mengundang beberapa stakeholder, yang terkait, dari Pelindo, pengusaha transportasi, termasuk Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, dan dari KSOP,” sambung dia.

    Dalam pertemuan tersebut, stakeholder terkait juga membahas soal mitigasi yang bisa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

    Polisi juga mengimbau para pengusaha logistik dan pengelola pelabuhan untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait bongkar muat barang.

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    Penegasan ini dilakukan untuk membuat semua unsur yang beraktivitas di pelabuhan bisa memperkuat komunikasi guna mencegah kemacetan parah terjadi lagi.

    “Harapannya dengan adanya pertemuan ini, kejadian kemarin dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk jangan sampai muncul permasalahan yang serupa,” ucap Wijatmika.

    Wijatmika lantas meminta pihak pengelola pelabuhan untuk bisa mengatur secara maksimal arus keluar masuk barang setiap harinya.

    Polisi juga berharap pengelola pelabuhan bisa memastikan tidak terjadi penumpukan barang yang sangat berpotensi memicu kemacetan.

    “Sudah disepakati beberapa poin yang tentunya harapannya bisa dipatuhi, aturan-aturan yang ada, termasuk percepatan pelayanan keluar masuknya barang ataupun truk, tidak adanya penumpukan di beberapa titik sehingga akan menggangu lalulintas jalan yang tentunya masyarakat akan terganggu,” kata dia.

    POLDA MINTA PELABUHAN BERBENAH – Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika meminta pihak pengelola pelabuhan untuk bisa mengatur secara maksimal arus bongkar muat barang setiap harinya dan bisa memastikan tidak terjadi penumpukan barang yang sangat berpotensi memicu kemacetan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

    “Ke depan kita akan perbaiki baik manajemen dalam area pelabuhan maupun area luar sehingga kita bisa maksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dahului Tim Hukum Jokowi, Relawan Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu

    Dahului Tim Hukum Jokowi, Relawan Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Relawan yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara mendahului tim kuasa hukum Jokowi untuk melaporkan pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

    Laporan dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

    Adapun yang dilaporkan pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dr Tifauzia Tyassuma.

    “Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli,” kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor kepada wartawan usai membuat laporan.

    Rusdiansyah mengatakan keempat terlapor itu disangkakan dengan jeratan pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Ia pun mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut.

    “Akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.”

    “Yang bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan.”

    “Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini,” ujarnya.

    Rusdiansyah menegaskan pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.

    Ia juga mengaku tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.

    Diketahui, kuasa hukum Jokowi saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    “Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan,” tuturnya.

    Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera memproses laporannya tersebut.

    “Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi.”

    “Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang,” paparnya.

    Sebelumnya, pada Selasa (22/4/2025) Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    “Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya,” kata Jokowi singkat

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya tinggal menunggu instruksi dari Presiden Ke-7 RI itu untuk melaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.

    Yakup mengatakan, ada empat orang yang berpotensi dilaporkan dalam kasus ini.

    Namun, ia masih enggan membeberkan siapa saja identitas keempat orang tersebut.

    “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup usai bertemu Jokowi di restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2025).

    Putra Otto Hasibuan itu menyebut pertemuannya dengan Jokowi membahas mengenai perkembangan bukti yang mereka dapatkan dalam tuduhan ijazah palsu tersebut.

    Yakup mengatakan, bukti-bukti yang telah dikantongi pihaknya mengarah pada ranah pidana.

    Meski begitu, dia memastikan bahwa keputusan akhir terkait langkah hukum berada di tangan Jokowi.

    “Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan,” ujar Yakup.

    Yakub pun membeberkan jumlah pengacara yang akan membela Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu ini.

    “Kita mungkin ada 15 orang (pengacara),” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Hilang 48 Hari, Bocah Alvaro Diduga Diculik Pria yang Mengaku Ayahnya

    Hilang 48 Hari, Bocah Alvaro Diduga Diculik Pria yang Mengaku Ayahnya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Bocah laki-laki di Pesanggrahan, Jakarta Selatan bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang selama 48 hari sejak 6 Maret 2025 dan belum ditemukan hingga saat ini.

    Sang kakek, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

    Informasi dugaan penculikan itu diperoleh Tugimin dari marbot Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.

    “Menjelang buka puasa, itu di masjid ada orang datang,” kata Tugimin di kediamannya di, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    “Ditanya sama marbot, ‘pak, cari siapa?’, ‘cari anak saya’, Alvaro, katanya kalau salat di masjid sini’, ‘itu ada anaknya di atas’. Kata marbot kayak gitu,” sambungnya.

    Sayangnya, marbot masjid tersebut mengaku tidak terlalu memperhatikan wajah dan penampilan pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro.

    “Setalah itu nggak tahu lagi, marbot itu nggak memperhatikan orangnya seperti apa, nggak diperhatikan,” ujar Tugimin.

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    Di sisi lain, saat ini ayah kandung Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena terjerat kasus pidana.

    Sang ayah masuk penjara sejak Alvaro masih berusia enam bulan.

    “Kalau bapaknya Alvaro masih berada di lapas sampai saat ini. Katanya tahun ini bebas. Karena pernah kemarin itu, setelah tiga hari Alvaro enggak pulang, itu telepon, video call,” ungkap Tugimin.

    Sebelumnya, Tugimin mengatakan, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    ALVARO HILANG – Tugimin (71), kakek dari Alvaro Kiano Nugroho (6), menunjukkan foto cucunya yang hilang selama 48 hari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin.

    Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau solat, itu pamit,” kata Tugimin di kediamannya, Rabu (23/4/2025).

    “‘Pak, mau solat’, gitu, ‘mandi dulu dek’. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang.”

    “Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘nanti di masjid saja pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” sambungnya.

    Tugimin mengungkapkan, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib.

    Namun, saat itu belum merasa curiga karena mengira Alvaro sedang bermain bersama teman-temannya.

    “Setelah Magrib, biasanya pulang. Nah, ini nggak pulang. Begitu nggak pulang, saya nggak curiga, nggak curiga apa-apa. Biasanya dia main di depan sama teman-temannya, pulangnya malam,” ungkap Tugimin.

    Ia baru merasa khawatir ketika waktu sudah menujukkan pukul 21.30.

    Ia pun mulai mencari keberadaan Alvaro di sekitar rumahnya.

    Bocah laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho hilang dan belum ditemukan hingga hari ini, Jumat (18/4/2025). (Istimewa)

    Tugimin bertanya soal keberadaan cucunya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman Alvaro.

    “Sesudah itu, akhirnya bingung. Saya lapor ke polisi, ke Polsek Pesanggrahan, katanya ‘ini harus satu kali 24 jam dulu baru bisa laporan’,” tutur dia.

    Keesokan harinya, ia kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan orang hilang.

    Saat itu ia langsung diarahkan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah saya laporan ke sana, sampai jam 12, saya pulang ke rumah. Hingga sekarang, cucu saya belum kembali ke rumah, dan belum ada yang memberikan informasi dari manapun,” ujar Tugimin. 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 48 Hari Berlalu, Bocah Berusia 6 Tahun yang Hilang di Pesanggrahan Masih Belum Ditemukan

    48 Hari Berlalu, Bocah Berusia 6 Tahun yang Hilang di Pesanggrahan Masih Belum Ditemukan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Bocah laki-laki berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho hilang selama 48 hari dan belum ditemukan.

    Alvaro dinyatakan hilang sejak Kamis (6/3/2025).

    Ia terakhir kali terlihat di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kakek Alvaro, Tugimin (71), menceritakan kronologi hilangnya sang cucu.

    Tugimin mengatakan, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin.

    Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau solat, itu pamit,” kata Tugimin di kediamannya, Rabu (23/4/2025).

    “‘Pak, mau solat’, gitu, ‘mandi dulu dek’. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang.”

    “Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘nanti di masjid saja pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” sambungnya.

    Tugimin mengungkapkan, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib.

    Bocah laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho hilang dan belum ditemukan hingga hari ini, Jumat (18/4/2025). (Istimewa)

    Namun, saat itu belum merasa curiga karena mengira Alvaro sedang bermain bersama teman-temannya.

    “Setelah Magrib, biasanya pulang. Nah, ini nggak pulang. Begitu nggak pulang, saya nggak curiga, nggak curiga apa-apa. Biasanya dia main di depan sama teman-temannya, pulangnya malam,” ungkap Tugimin.

    Ia baru merasa khawatir ketika waktu sudah menujukkan pukul 21.30.

    Ia pun mulai mencari keberadaan Alvaro di sekitar rumahnya.

    Tugimin bertanya soal keberadaan cucunya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman Alvaro.

    “Sesudah itu, akhirnya bingung. Saya lapor ke polisi, ke Polsek Pesanggrahan, katanya ‘ini harus satu kali 24 jam dulu baru bisa laporan’,” tutur dia.

    ALVARO HILANG – Tugimin (71), kakek dari Alvaro Kiano Nugroho (6), menunjukkan foto cucunya yang hilang selama 48 hari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Keesokan harinya, ia kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan orang hilang.

    Saat itu ia langsung diarahkan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah saya laporan ke sana, sampai jam 12, saya pulang ke rumah. Hingga sekarang, cucu saya belum kembali ke rumah, dan belum ada yang memberikan informasi dari manapun,” ujar Tugimin. 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Vatikan Rilis Foto Terbaru Paus dan Umumkan Tanggal Pemakaman

    Vatikan Rilis Foto Terbaru Paus dan Umumkan Tanggal Pemakaman

    Memasuki pertengahan pekan ini, kami hadirkan rangkuman sejumlah informasi pilihan dari berbagai negara di dunia yang terjadi selama 24 jam terakhir.

    Berita yang pertama masih seputar wafatnya Paus Fransiskus.

    Foto Paus dan rencana pemakamannya

    Vatikan pada hari Selasa (22/04) merilis foto-foto Paus Fransiskus yang mengenakan jubahnya dan dibaringkan di peti jenazah dari kayu di kapel Santa Marta, tempat ia tinggal selama 12 tahun masa kepausannya.

    Jenazahnya akan dibawa ke Basilika Santo Petrus pada hari Rabu (23/04) hari ini pukul 9 pagi waktu setempat, sehingga umat dapat memberikan penghormatan terakhir kepada paus pertama dari Amerika Latin tersebut.

    Upacara pemakamannya akan diadakan di Lapangan Santo Petrus pada hari Sabtu (26/04) pukul 10 pagi waktu setempat.

    Berbeda dengan tradisi yang ada, Paus dalam surat wasiat terakhirnya yang dirilis pada hari Senin (21/04) menyebut ia ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma dan bukan di Basilika Santo Petrus, tempat banyak pendahulunya dimakamkan.

    Setidaknya 26 orang tewas di Kashmir

    Petugas menemukan sedikitnya 24 jenazah di lokasi kejadian dan dua orang lainnya meninggal di perjalanan menuju perawatan medis.

    Pihak berwenang telah mengonfirmasi beberapa orang menderita luka tembak, dan korban luka dibawa ke rumah sakit setempat.

    Polisi setempat menggambarkan aksi ini sebagai “serangan teror” dan telah menutup area dekat kota resor Pahalgam, tujuan wisata populer yang menarik ribuan pengunjung setiap tahun.

    Diketahui bahwa sekelompok orang sedang mengunjungi padang rumput Baisaran, 5 kilometer dari kota itu, ketika mereka ditembaki tanpa pandang bulu.

    Menurut petugas polisi yang berbicara dengan syarat anonim sesuai dengan kebijakan departemen, sebagian besar wisatawan yang tewas adalah warga India.

    Vaksinasi polio untuk anak-anak Gaza tertunda karena blokade Israel

    Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan vaksinasi polio untuk 600.000 anak Palestina harus dihentikan karena blokade kemanusiaan Israel yang sedang berlangsung di jalur yang dilanda perang tersebut.

    Pembatasan terhadap bantuan apa pun yang memasuki wilayah tersebut kini telah mencapai 50 hari.

    Kepala badan bantuan Palestina PBB UNRWA mengatakan sudah waktunya bagi masyarakat internasional untuk beralih dari kata-kata kecaman menjadi tindakan untuk mendesak masuknya pasokan.

    Polio adalah penyakit yang sebagian besar telah diberantas di seluruh dunia, tetapi muncul kembali di Gaza sebagai akibat dari perang selama 18 bulan dan penghancuran fasilitas air dan sanitasi.

    Seorang juru bicara kementerian kesehatan Gaza mengatakan mereka mengantisipasi “bencana nyata” jika vaksin tidak tiba, seraya menambahkan bahwa anak-anak “tidak boleh digunakan sebagai kartu pemerasan politik.”

    Jokowi akan laporkan empat orang terkait kasus ijazah palsu

    Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum presiden ke-7 Indonesia itu, yang menyebut pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakub Hasibuan.

    “Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” jelasnya sambil menolak menjelaskan siapa empat orang yang dimaksud.

    Jokowi sejak 2019 berkali-kali dituding berijazah palsu.

    Yang terakhir pada 15-16 April pekan lalu, sejumlah orang yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) “menggeruduk” Universitas Gadjah Mada dan kediaman Jokowi di Solo, meminta klarifikasi dan melihat langsung ijazahnya.

    Lihat juga Video: Potret Cincin Kepausan yang Harus Dihancurkan Setelah Paus Fransiskus Wafat

  • SOSOK Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi Palsu Jadi Tersangka, Bukan Orang Biasa di Sukoharjo

    SOSOK Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi Palsu Jadi Tersangka, Bukan Orang Biasa di Sukoharjo

    TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut ini profil dari Zaenal Mustofa, sosok pengacara yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi.

    Zaenal Mustofa merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan mantan presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), atas dugaan ijazah palsu.

    Kini Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/4/2025) kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. 

    Polisi menemukan cukup bukti dari laporan yang diajukan pelapor Asri Purwanti sejak Oktober 2023.

    Penetapan tersangka Zaenal Mustofa dikonfirmasi langsung Satreskrim Polres Sukoharjo.

    “Iya betul ZM (Zaenal Mustofa) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, dikutip dari TribunSolo, pada Rabu (23/4/2025).

    “Saat ini kami sedang mempersiapkan pemeriksaan lanjutan dan pelimpahan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU),” sambungnya.

    ZM dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu.

    Soal kunjungan Sespimmen ke rumahnya, Jokowi menegaskan tak ada matahari kembar di Indonesia. Ia menyebut ‘matahari’ di Indonesia itu hanya satu yakni Presiden Prabowo Subianto.

    Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah enam tahun penjara.

    Kasus ini berawal dari laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Asri Purwanti, yang menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan ZM.

    Berdasarkan pengecekan ke LLDIKTI Wilayah VI Semarang, ZM tercatat sebagai mahasiswa pindahan dari UMS ke Universitas Surakarta (UNSA).

    Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa ZM tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di UMS.

    NIM yang digunakan ternyata milik mahasiswa lain bernama Anton Wijanarko, yang telah Drop Out dari kampus tersebut.

    PEMALSUAN DOKUMEN – Pengacara Zaenal Mustofa jadi tersangka pemalsuan dokumen. AKP Zaenudin menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Zaenal Mustofa telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak 2023 lalu. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

    Pelaporan sempat tertunda karena ZM mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun proses hukum kembali dilanjutkan hingga akhirnya status tersangka ditetapkan.

    Zaenal Merasa Dikriminalisasi

    Sementara itu, ZM saat dikonfirmasi mengatakan dirinya merasa telah dikriminalisasi.

    “Saya merasa sangat dikriminalisasi,” katanya dikutip dari Kompas.com. 

    Menurut ZM, dirinya tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan pelapor dalam kasus tersebut.

    “Yang perlu digarisbawahi saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Kedua, Asri tidak punya legal standing,” katanya.

    Sosok Zaenal Mustofa

    Zaenal Mustofa bukan orang sembarangan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ia merupakan advokat yang sudah punya nama di wilayah Jawa Tengah.

    Selain itu ia juga bukan orang sembarangan karena ia pernah mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPR RI tahun 2024.

    Pencalonan itu dilakukan Zaenal Mustofa dari Dapil V Jawa Tengah.

    Wilayah yang disasarnya adalah Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

    Namun ia tak terpilih masuk menjadi anggota DPR RI.

    (TribunJakarta/TribunSolo/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi Nasional 23 April 2025

    Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 Republik Indonesia
    Joko Widodo
    (Jokowi) akan mengambil langkah hukum terkait tudingan
    ijazah palsu
    yang kembali ramai dalam beberapa waktu terakhir.
    Sebanyak empat orang disebut akan dilaporkan dan tinggal menunggu perintah Jokowi terkait pelaporannya.
    “Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” kata kuasa hukum Jokowi,
    Yakup Hasibuan
    , Selasa (22/4/2025).
    Jokowi sendiri turun tangan langsung dalam merespon tudingan ijazah palsu yang dinilai sudah melewati batas.
    Ia diketahui menggelar pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.
    Yakup mengatakan, pihaknya sudah dalam tahap finalisasi langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu Jokowi.
    “Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Yakup.
    Yakup melanjutkan, terdapat empat orang yang diduga menyebarkan narasi ijazah palsu Jokowi yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Namun, ia masih enggan mengungkap keempat orang yang akan dilaporkan Jokowi itu.
    “Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” ujar Yakup.
    Usai pertemuan itu, Jokowi sendiri irit bicara soal langkah hukum yang akan diambil dalam merespon tudingan ijazah palsu.
    “Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” singkat Jokowi.
    Yakup menambahkan, untuk menghadapi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, tim hukum yang disiapkan berjumlah sekitar 15 orang.
    “Kita mungkin ada 15 orang (tim hukum),” kata Yakup.
    Sebab menurutnya, tuduhan yang sudah berulang kali dijawab oleh pihak UGM dan Jokowi mulai mengarah pada upaya pendiskreditan terhadap mantan presiden.
    Yakup menegaskan, tuduhan tersebut tak lagi sekadar mempertanyakan keabsahan ijazah, melainkan bentuk serangan terhadap martabat Jokowi.
    Tim hukum Jokowi telah menyiapkan seluruh dokumen, bukti, dan keterangan saksi, dengan tingkat kesiapan mencapai 95 persen. Saat ini, keputusan akhir tinggal menunggu arahan dari Jokowi.
    “Tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, itu hak Bapak (Jokowi), cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” tutur Yakup.
    Dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi UGM pada Jumat (21/3/2025), Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memastikan Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM, dikutip Selasa (15/4/2025).
    Ia juga menyayangkan adanya informasi menyesatkan terkait jenis huruf atau font Times New Roman dalam skripsi dan
    ijazah Jokowi
    yang disebut belum ada pada tahun kelulusan Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
    Tegasnya, font Times New Roman sudah banyak digunakan oleh mahasiswa pada waktu tersebut.
    Lanjutnya, sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman masih menggunakan mesin ketik.
    “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” ujar Sigit.
    Diketahui, sejumlah tokoh telah beberapa kali mengangkat topik ijazah palsu Jokowi, salah satunya adalah Bambang Tri Mulyono.
    Penulis buku kontroversial berjudul “Jokowi Undercover” ini pernah menggugat keabsahan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa tahun silam.
    Selain itu, ada juga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meragukan keaslian ijazah Jokowi yang lulus dari UGM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.