Institusi: UGM

  • 26 April 1959: Mengenang Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara

    26 April 1959: Mengenang Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara

    Usai masa pengasingan, Ki Hadjar Dewantara kembali membangun pendidikan yang berorientasi pada nasionalisme. Pada 1922, ia mendirikan National Onderwijs Instituut Taman Siswa (Perguruan Taman Siswa), sebuah lembaga yang memberikan pendidikan kepada rakyat pribumi.

    Kelahiran Taman Siswa memberikan nafas baru bagi rakyat pribumi mengingat pada saat itu mereka tidak memiliki akses yang sama dengan kaum bangsawan atau Belanda. Taman Siswa menekankan metode pendidikan yang berbeda dari sistem kolonial dengan tidak menggunakan pendekatan perintah dan sanksi, melainkan berbasis pada semangat kebangsaan dan kebebasan berpendapat.

    Pasca-kemerdekaan, Ki Hadjar Dewantara berperan dalam dunia politik. Ia menjadi Menteri Pendidikan pertama Indonesia pada 1950.

    Selama menjabat, ia menanamkan semangat pendidikan yang merdeka dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu peninggalannya dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah “Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan)”. Semboyan ini masih menjadi slogan Kementerian Pendidikan Indonesia hingga sekarang.

    Tut Wuri Handayani merupakan salah satu dari warisan konsep triloginya dalam pendidikan. Dua warisan lainnya adalah Ing Ngarsa Sung Tuladha (di depan memberi contoh) dan Ing Madya Mangun Karsa (di tengah membangun semangat).

    Pada 1959, Ki Hadjar Dewantara dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada. Pada tahun yang sama, ia juga dikukuhkan sebagai pahlawan nasional.

    Pada 26 April 1959, Ki Hadjar Dewantara wafat. Untuk mengenang jasa-jasanya, setiap 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut merujuk pada hari kelahirannya, yakni 2 Mei 1889.

    Namanya juga diabadikan sebagai nama kapal perang Indonesia. Fotonya terpampang pada uang kertas pecahan Rp20.000 emisi 1998.

    Pada 2 Mei 1970, Museum Dewantara Kirti Griya diresmikan oleh Nyi Hadjar Dewantara. Museum ini didirikan untuk mengenang kiprah luar biasa sosok Ki Hadjar Dewantara.

    Penulis: Resla

  • Perkuat SDM Pelaut, PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting

    Perkuat SDM Pelaut, PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina International Shipping (PIS) selaku Subholding Integrated Marine Logistics (SH IML) bekerja sama dengan Pertamina Foundation, membuka program beasiswa Crewing Talent Scouting, di mana para penerimanya akan mendapatkan beasiswa serta ikatan kontrak sebagai pelaut di kapal milik PIS.

    Direktur Armada PIS M. Irfan Zainul Fikri menyampaikan bahwa pelaut semakin meningkat seiring ekspansi bisnis yang terus dilakukan dari tahun ke tahun. Irfan menjelaskan, PIS dalam menjalankan usaha pelayaran, jasa kelautan, dan logistik, saat ini memiliki 106 kapal milik yang telah berlayar di lebih dari 50 rute perairan internasional.

    “Beasiswa ini tidak hanya sekadar memberikan akses pendidikan melainkan juga akses pekerjaan di bidang maritim dengan berlayar bersama PIS. Harapannya, para penerima beasiswa yang terpilih akan menjadi pelaut yang mampu berkontribusi dalam keberlangsungan dan ekspansi bisnis PIS di tengah tuntutan pasar internasional demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan industri maritim Indonesia”, ujar Irfan dalam Sosialisasi Beasiswa Crewing Talent Scouting di GIK UGM, Kamis (24/05).

    Program Beasiswa Crewing Talent Scouting tahun 2025 memiliki dua program, yakni program hire D3/D4 dan program hire Prala. Program hire D3/D4 terbuka bagi mahasiswa D3/D4 teknik elektro dari tiga lembaga pendidikan, antara lain Politeknik Negeri Perkapalan Surabaya, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, dan Politeknik Negeri Semarang. Sementara, program hire Prala terbuka bagi taruna/i dari empat lembaga pendidikan, antara lain Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, dan Politeknik Pelayaran Surabaya.

    Pertamina Foundation menjadi penyelenggara beasiswa ini berbekal pengalaman mengelola lebih dari 15 beasiswa, salah satunya beasiswa dari PT Pertamina (Persero), Beasiswa Sobat Bumi. Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S. Asngari mengatakan beasiswa Crewing Talent Scouting akan memiliki serangkaian seleksi yang mampu menghasilkan perwira laut unggul dan terampil untuk PIS.

    “Dari tahapan awal seleksi administrasi, tes potensi akademik, TOEIC, psikometri, kesehatan, dan wawancara hingga ikatan kontrak, PF akan memastikan PIS memperoleh crewing global talent yang mampu mendukung PIS untuk menjadi perusahaan marine logistik di kancah Asia hingga internasional,” ungkap Agus.

    Senada, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan Beasiswa Crewing Talent Scouting menjadi komitmen nyata sinergi Pertamina Grup dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) terutama para generasi muda yang berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan kemajuan industri maritim nasional. Program ini juga sebagai upaya Pertamina mendukung Asta Cita Pemerintah dalam mencetak SDM berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Beasiswa ini menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam melahirkan bibit-bibit unggul yang akan membawa nama baik dengan mendukung operasi bisnis Pertamina dan menjadi kebanggaan Indonesia di mata internasional,” kata Fadjar.

    Informasi selengkapnya mengenai Beasiswa Crewing Talent Scouting dapat diakses pada laman dan media sosial resmi Pertamina Foundation (PF) serta PT Pertamina International Shipping (PIS). Seluruh proses seleksi beasiswa Crewing Talent Scouting tidak dipungut biaya.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian SDGs. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Megawati Usulkan Konferensi Asia Afrika Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina

    Megawati Usulkan Konferensi Asia Afrika Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina

    JAKARTA – Ketua DPP Bidang Luar Negeri PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyampaikan gagasan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tentang perlunya penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) Jilid II yang membahas kondisi global dan kemerdekaan Palestina.

    Hal ini disampaikan Basarah dalam pidato pembukaan diskusi “Warisan Bung Karno untuk Asia-Afrika dan Keadilan Sosial Global” sebagai peringatan 70 Tahun KAA yang digelar Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan, di Kantor DPP PDIP, Sabtu, 26 April.

    “Presiden Megawati menyampaikan gagasannya kepada saya agar para pemimpin bangsa-bangsa Asia Afrika saat ini dapat menyelenggarakan pertemuan untuk mengevaluasi 70 tahun perjalanan KAA,” ujar Basarah.

    Basarah menilai, forum tersebut harus memberikan perhatian khusus menanggapi isu global saat ini dan pada bangsa-bangsa yang belum merdeka, terutama Palestina. Ia berharap, KAA Jilid II mampu menghasilkan keputusan monumental dalam merekontekstualisasikan Dasa Sila Bandung.

    “Situasi geopolitik internasional saat ini ditandai oleh meningkatnya ketegangan antarbangsa, baik bilateral, regional, maupun internasional,” jelas Basarah.

    Basarah juga berharap, diskusi ini bisa merekomendasikan pemikiran-pemikiran solutif bagi perdamaian dan keadilan sosial.

    “Tidak hanya bagi bangsa-bangsa di dunia, tetapi juga bagi rakyat Indonesia,” kata Basarah.

    Sebagai informasi, acara diskusi PDIP ini dibagi dalam dua panel menghadirkan sejarawan, diplomat, dan akademisi.

    Diskusi Panel I bertema Semangat Bandung dan Tantangan Asia-Afrika Kini dengan narasumber Dr. Wildan Sena Utama – Sejarawan UGM, I Gusti Wesaka Puja – Direktur Eksekutif ASEAN Institute for Peace and Reconciliaton, dan Ita Fatia Nadia, MA – Sejarawan dan Aktivis Gerakan Perempuan.

    Diskusi Panel II bertema Peran Bung Karno dan Warisan Diplomasi Global dengan narasumber Andi Widjajanto Ph.D – Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan (BARAK) PDI Perjuangan, Dr. Yeremia Lalisang – Dosen Hubungan Internasional FISIP UI, dan Dr. Sigit Aris Prasetyo – Diplomat dan Penulis Buku Dunia Dalam Genggaman Bung Karno.

    Lalu masuk sesi Kuliah Umum dengan tema Peran Indonesia dalam Pembebasan Asia-Afrika yang dibawakan David van Reybrouck – Sejarawan Belgia, Penulis Buku Best Seller “Revolusi: Indonesia and the Birth of the Modern World”.

    Acara ini juga menampilkan pertunjuan seni & budaya – Usman Hamid and the Blackstones. Hadir dalam acara pembukaan diskusi di Kantor DPP sejumlah pengurus pusat DPP PDIP antara lain Ahmad Basarah, Ganjar Pranowo, dan Ribka Tjiptaning.

  • Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 April 2025

    Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Regional 26 April 2025

    Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi
    Editor
    SOLO, KOMPAS.com

    Zaenal Mustofa
    menyatakan mengundurkan diri dari tim pengacara penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Hal ini disampaikan Zaenal merespons status dirinya yang menjadi tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen di Universitas Surakarta (Unsa).
    “Hari ini saya akan mengundurkan diri dari tim TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) karena berseliwerannya di sosial media yang mana seolah-olah perkara ini akhirnya merembet ke saya,” kata Zaenal, Jumat (25/4/2025), seperti dikutip
    KompasTV
    .
    Zaenal mengaku akan fokus pada kasus yang menjeratnya. Dia juga tidak ingin perkaranya mengganggu kerja tim di TIPU UGM.
    “Saya ingin berkonsentrasi juga menangani perkara saya. Sekaligus kepada teman-teman itu biar tidak terganggu juga,” jelasnya.
    Zaenal Mustofa adalah salah satu pengacara dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
    Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen karena diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik orang lain untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Surakarta (Unsa).
    “Iya betul, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka hari Jumat tanggal 18 April 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, Rabu (23/4/2025).
    Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh sesama pengacara, Asri Purwanti, pada Oktober 2023.
    Asri menyampaikan, ZM diduga menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), AW untuk melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Unsa.
    “Saya mengecek apakah benar dia mahasiswa UMS. Saya juga mengecek bersama pemilik nilainya yang bernama Anton Wijanarko (AW) kami ke UMS. Secara resmi saya mendapatkan surat asli stempel dari akademik UMS,” kata dia. 
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jika Benar Ijazah Palsu, Jokowi hingga KPU dapat Diseret ke Penjara!

    Jika Benar Ijazah Palsu, Jokowi hingga KPU dapat Diseret ke Penjara!

    GELORA.CO – Jika benar bahwa ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi palsu, siapa yang harus dipenjara atau dibui? Pun jika benar, maka bangsa ini telah dikelola oleh seorang presiden yang tidak sah sejak awal. Itu artinya semua rakyat Indonesai telah ditipu.

    Yang pertama harus bertanggung jawab tentu saja adalah Joko Widodo sendiri. Bagiamana pun juga, sebagai pihak yang menyerahkan dokumen saat mencalonkan diri, ia adalah aktor utama.

    “Kalau memang dokumen itu palsu, maka jabatan Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden 2 periode saat itu, cacat hukum. Dia dapat dituntut atas dugaan pemalsuan dokumen negara,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Selain itu, Hudi menyatakan para penyelenggara pemilu yakni KPUD Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU RI saat Pilpres 2014 dan 2019 dapat dituntut juga. “Kalau ijazahnya palsu lalu meloloskan Jokowi sebagai calon kepala daerah hingga calon presiden kala itu, mereka telah lalai. Dapat pula disebut turut serta melakukan kejahatan konstitusional,” jelasnya.

    Diketahui bahwa polemik mengenai tuduhan ijazah palsu Joko Widodo tak kunjung tuntas meskipun telah disanggah oleh sejumlah pihak, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Universitas Gadjah Mada (UGM), bahkan oleh Jokowi sendiri.

    Bahkan, massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, untuk meminta penjelasan soal keaslian ijazahnya. Meski perwakilan TPUA diterima oleh Jokowi, mantan gubernur DKI Jakarta itu tetap tak mau menunjukkan ijazahnya.

    Tim kuasa hukum Jokowi bilang hanya akan memperlihatkan jika diminta secara hukum.

    Pengamat politik Devi Darmawan mengatakan ijazah Jokowi sebetulnya tidak lagi relevan untuk dipersoalkan, apalagi saat ini Jokowi sudah tak menjabat sebagai presiden.

    Bahkan, menurut dia, kalaupun ijazah Jokowi palsu tak akan mendelegitimasi keterpilihannya sebagai presiden selama dua periode.

    Adapun tuduhan soal ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo sudah mencuat sejak 2019 lalu.

    Isu ini diembuskan oleh Umar Kholid Harahap melalui akun Facebook miliknya dengan narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu ketika mendaftar sebagai calon presiden. Informasi yang disebut polisi sebagai hoaks itu menyebutkan Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

    Ijazah Jokowi saat SMA dianggap palsu karena Jokowi lulus SMA pada 1980. Sedangkan sekolah itu, klaimnya, baru berdiri pada 1986. Karena dianggap menyebarkan berita bohong, polisi menangkap Umar dan menjadikannya sebagai tersangka. Meski begitu dia tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor.

    Tiga tahun setelahnya, atau pada 2022, polemik yang sama kembali muncul. Kali ini, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Ia menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar pemilihan presiden (pilpres) pada 2019. Berkas gugatan dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

    Meskipun sidangnya sempat berjalan, tapi di pertengahan jalan, kuasa hukumnya mencabut gugatan tersebut karena Bambang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

    Pada 2024, lagi-lagi sangkaan ijazah palsu Jokowi bergulir usai ditayangkannya gugatan Eggi Sudjana ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, mengatakan putusan majelis hakim atas perkara dengan nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu dinyatakan tidak diterima. 

    Menurut Otto putusan tersebut sekaligus menyanggah seluruh tuduhan Eggi Sudjana soal ijazah palsu adalah tidaklah benar. Karenanya dia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

    Terlebih, klaimnya, selama di persidangan tidak ada satupun alat bukti otentik mengenai ijazah palsu itu.

    “Menurut kami sebenarnya gugatan-gugatan itu tidak berdasar, tetapi karena dia minta keadilan tentunya harus kita hormati dan harus kita hadapi,” kata Tim Kuasa Hukum Jokowi, Otto Hasibuan, dalam sebuah video konferensi pers dinukil Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Hal ini, tegas dia, tidak boleh dibiarkan sebagai negara hukum. “Coba bayangkan, Pak Jokowi ditetapkan sebagai Presiden tiba-tiba ada orang lain yang tidak ada hubungan hukum dengan Pak Jokowi, menuduh Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu nggak ada persoalan.”

    “Jadi coba bayangkan seakan-akan anda ditunjuk nanti menjadi Wali Kota terpilih menjadi Wali Kota tiba-tiba ada orang lain mengatakan ‘oh pak wali kota itu menggunakan ijazah palsu’, padahal tidak ada urusannya,” jelasnya.

    Kemudian dari Jokowi mengatakan ‘itu tidak benar tuduhanmu itu’, lantas pihak Egi Sudjana mengatakan ‘kalau tidak benar, buktikan dong’. “Lho kok kami yang membuktikan. Kalau anda menuduh Pak Jokowi memiliki ijazah palsu, buktikan dong bahwa ijazah Pak Jokowi itu palsu. Kok Pak Jokowi yang disuruh buktikan ijazahnya palsu atau tidak palsu,” ungkap Otto mantan kuasa hukum Jessica Wongso itu.

    Jadi setiap orang ini dibiarkan akan berbahaya, bayangkan semua nanti pejabat di negeri ini, menteri akan dituduh ijazahnya palsu. “Nah kalau misahnya Menteri membantah ‘oh tidak benar’ ijazah itu palsu. Lantas orang itu bilang ‘Pak Menteri harus buktikan’ kan nggak benar loh azas pembuktian seperti itu,” katanya.

    Lantas Otto menegakan bahwa prinsip hukum itu bahwa siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan atau asas actori incumbit probatio.

    “Kalau anda menuduh pak Jokowi adalah menggunakan ijazah palsu, buktikan pak Jokowi menggunakan ijazah palsu,” tegasnya.

    Terhadap yang menuduh ijazah palsu Jokowi sudah dihukum yakni Bambang Tri sampai Peninjauan Kembali (PK) sudah dinyatakan dia bersalah. “Jadi dari segi pidana sudah terbukti yang menggugat ini telah dihukum. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga tidak terbutki tuduhan itu,” tukas Otto.

    Sekarang ada gugatan anyar yang diajukan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Ia menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.

    Dalam gugatannya, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMA Negeri 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

    Dari temuannya, ia sangsi Jokowi bersekolah di SMA Negeri 6. Sebab, menurut klaimnya, ijazah Jokowi bukan dari sekolah tersebut melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

    Wakil Ketua Tim Pembela Umat dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, mengeklaim langkah yang dilakukannya untuk mempertanyakan keabsahan ijazah UGM milik Jokowi lantaran telah menjadi pertanyaan publik. Oleh sebab itu, pihaknya ingin mengejar terus apakah mantan Wali Kota Solo itu memang memiiki ijazah atau malah tidak memiliki ijazah UGM.

    “Kita ingin ada kepastian. Satu, apakah memang punya ijazah. Yang kedua, apakah ijazah asli atau tidak karena selama ini tidak pernah ditunjukkan oleh Pak Jokowi,” katanya, Sabtu (19/4/2025).

    Pihak Jokowi ingin mediasi

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak hadir pribadi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025). 

    Pihak penggugat yakni Muhammad Taufiq meminta Jokowi hadir saat mediasi dan menunjukkan ijazah aslinya kepada pengadilan dan publik. 

    “Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” kata Muhammad Taufiq di jumpai di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025).

    Muhammad Taufiq mengatakan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, dalam mediasi persidangan seharusnya prinsipal dihadirkan.

    Menanggapi itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan. Ia menjelaskan, secara aturan tidak masalah jika Jokowi tidak hadir secara pribadi dalam proses mediasi. Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

    “Untuk sementara saya tidak bisa memastikan. Akan tetapi setidaknya, beliau selain memberikan kuasa untuk mewakili kepentingan hukum di dalam pokok perkara, saya menerima surat kuasa untuk mewakili dalam proses mediasi. Sehingga saya belum bisa memastikan akhirnya bisa hadir atau tidak,” kata Irpan di PN Surakarta.

    Gugatan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. 

    Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Sementara itu sidang gugatan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.

    Skripsi Jokowi janggal

    Seperti diketahui, isu soal ijazah palsu Jokowi berkembang sejak lama. Roy Suryo seorang pakar telematika merupaka s alah satu yang giat menyinggung soal tudingan ijazah palsu tersebut adalah Roy Suryo.

    Bukan cuma ijazah, Roy Suryo kini membahas soal skripsi Jokowi.

    “Skripsinya yang seharusnya milik publik, skripsi seseorang kan hasil karya buah pikiran, yang bisa dibaca di perpustakaan, itu pun baru last minute setelah kita berdebat dengan UU keterbukaan informasi (baru diperlihatkan),” kata Roy Suryo dalam sebuah wawancara dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Datang langsung ke UGM, Roy Suryo memperlihatkan hasil jepretannya yakni foto lembar demi lembar skripsi Jokowi. “Ini saya foto sendiri dari UGM. Kita lihat. Artinya skripsi itu ada?” tanya jurnalis Aiman. Ada, yang disebut skripsinya Joko Widodo itu ada,” akui Roy Suryo.

    Memperlihatkan lembar demi lembar, Roy Suryo menyinggung soal perbedaan  font  di skripsi Jokowi. Menurut Roy, ada keanehan di skripsi tersebut yakni ada font dari komputer dan ada font mesin ketik.

    Padahal kata Roy Suryo di tahun kelulusan Jokowi, belum ada font komputer buatan Windows tersebut yakni Times New Roman. “Kalau kita lihat halaman berikutnya, ini ketikan manual, ketikan dengan mesin ketik manual. Ada nanti di halaman pengesahan itu yang dibuat tidak dengan mesin ketik manual tapi dengan font, kalau diteliti itu font itu jauh mendahului jamannya,” jelas Roy Suryo.

    “Ini tidak ada di tahun 85 dengan font semacam ini. Ini adalah font kreasi dari Windows yang baru ada di tahun 1992,” sambungnya.

    Berikutnya, hal kedua yang disebut Roy Suryo kejanggalan dalam skripsi Jokowi adalah terdapat di lembar pengesahan. Roy Suryo menyinggung soal adanya kata ‘tesis’ di lembar pengesahan tersebut.

    “Ada halaman yang sangat penting, itu halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi, tidak ada di skripsinya Jokowi justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain. Paling lucu di sini ‘dipertahankan di depan dewan penguji tesis’. Tesis itu S2. Jadi berdasarkan ini, kok kayak gini bisa lulus sih? enggak ada tanda tangannya loh ini. Kok bisa dapat ijazah?” tanyanya.

    Mengurai lebih lanjut soal perbedaan font, Roy Suryo menyebut tidak mungkin di era Jokowi sudah adafont Times New Roman.

    “(Tahun 1992) Ada mesin ketik elektrik tapi hurufnya enggak kayak gini, yakin saya, karena saya kerja di toko komputer waktu itu. Baru dari printout setidaknya keluarnya dari mesin laser jet atau inkjet yang keluar tahun 92,” singgung Roy Suryo.

    Terkait dengan font alias huruf di skripsi Jokowi yang dibahas Roy Suryo tersebut, pihak UGM ternyata sempat mengklarifikasinya.

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menyebut bahwa penggunaan font Times New Roman dalam skripsi Jokowi sudah lazim digunakan di era tersebut.

    Kata Sigit, mahasiswa di tahun 1985 terbiasa mencetak skripsi di percetakan sekitar kampus UGM seperti Prima dan Sanur. Di masa itu kata Sigit, pihak percetakan memang menyediakan layanan khusus cetak skripsi.

    Hal itulah yang membuat font sampul, lembar pengesahan dan lembar pengerjaan skripsi berbeda yakni font Times New Roman dengan ketikan mesin ketik.

    “Bagian sampul dan lembar pengesahan biasanya dicetak menggunakan mesin percetakan. Tapi seluruh isi skripsi setebal 91 halaman tetap diketik dengan mesin ketik, sebagaimana umumnya di masa itu,” jelas Sigit Sunarta.

    Kini publik menantikan kejujuran dari Jokowi itu sendiri. Di lain sisi, banyak orang awam tidak paham mengapa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi terus dipersoalkan. Mereka berkata, mau ijazah palsu, mau ijazah asli tidak penting. 

    Yang penting dia punya kemampau memimpin dan lagi pula jabatannya sudah selesai untuk apa lagi diungkit.

    Mereka tidak paham bahwa masih sekitar 250.000.000 rakyat miskin bisa sangat tertolong. Kalau ijazah Jokowi terbukti palsu maka selama itu jabatannya tidak sah. Itu berarti semua surat utang yang pernah ditandatanganinya menjadi batal.  

    Artinya utang yang dia ciptakan yaitu lebih kurang Rp 20.000 triliun lebih baik untuk belanja pemerintah maupun untuk menutupi kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi batal alias kan menjadi tanggung jawab dia pribadi.

    Tapi karena ada yang terus mengatakan bahwa ijazahnya itu asli sehingga jabatannya sah maka semua utang yang luar biasa yang dia ciptakan itu menjadi tanggung jawab seluruh rakyat akibatnya kas negara habis untuk mencicil utang itu.

    Kini ijazah Jokowi terus dipesoalkan Roy Suryo cs meski Jokowi tak orang nomor satu di RI ini. Lantas mengapa hanya ijazah Jokowi yang dituding palsu? Mengapa Presiden RI lainnya tidak ikut dituding? 

    Catat, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan (asas actori incumbit probatio). Bagaimana bisa Roy Suryo cs mengatakan ijazah itu palsu sedangkan dia belum pernah melihat langsung ijazah Jokowi? Tanda tanya besar.

  • Ganjar Pranowo ogah komentari isu ijazah Jokowi yang dituding palsu

    Ganjar Pranowo ogah komentari isu ijazah Jokowi yang dituding palsu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyatakan tidak tertarik mengomentari isu ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    “Saya lebih tertarik membahas korban PHK (pemutusan hubungan kerja) hari ini, siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang harus kita respons. Itu jauh lebih menarik,” ucap Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, Ganjar berharap ke depannya seluruh pihak bisa membicarakan isu yang lebih strategis untuk kepentingan rakyat. Apalagi, kedua pihak yang terlibat dalam isu itu sudah siap membuktikan kebenaran di pengadilan.

    “Prosesnya kan juga sudah berlangsung sekarang, kalau tidak salah ada yang menggugat dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak ke ranah hukum.

    “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4).

    Jokowi mengatakan bahwa polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pihak UGM menyatakan telah menjalin komunikasi dengan kepolisian terkait isu ijazah Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius saat ditemui di kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/4), mengatakan bahwa komunikasi tersebut sejak pekan lalu meski belum merinci bentuk komunikasi dan pemeriksaan oleh aparat.

    “Sudah ada kontak dengan teman-teman dari Polri, sudah ada. Masih terkait yang tadi (kasus ijazah). Detailnya nanti teman-teman Polri yang menyampaikan,” katanya.

    Andi menegaskan bahwa UGM siap mendukung proses hukum dan akan memberikan data yang dibutuhkan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh pengadilan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rupiah Jeblok hingga MBG Boros

    Rupiah Jeblok hingga MBG Boros

    GELORA.CO –  Pakar pendidikan nasional, Ki Darmaningtyas, menilai polemik menganai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo saat ini sudah tidak substansial dan justru dapat menjadi pengalihan perhatian masyarakat dari persoalan-persoalan yang lebih penting dan nyata.

    Pun dia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam isu yang menurutnya tak berdasar, sementara ada banyak persoalan lain yang lebih berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.

    “Hati-hati dengan pengalihan isu ijazah palsu Jokowi, sebab dengan terjebak di sana masyarakat tidak lagi kritis terhadap rupiah yang jeblok, harga emas yang melambung, PHK masif, ekonomi yang makin sulit, dan MBG yang boros-boros i anggaran tapi menunya basi, dsb. Persoalan-persoalan ini lebih riil daripada isu ijazah palsu,” tulis Darmaningtyas di akun X @Darmaningtyas dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Lantas dia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi situasi nasional, terutama menyangkut kondisi perekonomian yang menurutnya kian memprihatinkan.

    Ketimbang larut dalam perdebatan panjang yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, Darmaningtyas menilai fokus seharusnya diberikan pada masalah-masalah konkret seperti melemahnya nilai tukar rupiah, melonjaknya harga kebutuhan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat.

    Ungkapannya juga menyinggung soal anggaran negara yang dinilai boros namun tidak memberikan hasil signifikan, merujuk pada program-program pemerintah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

    Awal mula Ijazah Jokowi dituding palsu

    Pada 3 Oktober 2022 lalu, Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019. Gugatan terdaftar dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

    Dalam gugatannya, Bambang meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019. Syarat pencalonan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018.

    Selain itu, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dia meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

    Tak berselang lama, Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan soal dugaan palsu Jokowi. Kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin, mengatakan surat pencabutan perkara tersebut telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Bambang Tri Mulyono kemudian dituntut atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bambang dengan hukuman 10 tahun penjara. Atas kasus yang sama, tim JPU juga menuntut terdakwa bernama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan hukuman 10 tahun penjara. 

    Secara terpisah, menanggapi tudingan ijazah palsu Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Ova menjelaskan, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985.

    “Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova.

    Jokowi hilang kesabaran

    Selama ini, Jokowi tak pernah terlihat gusar ketika diterpa isu miring soal keabsahan ijazahnya. Namun sikap itu berubah drastis ketika ia menyebut bahwa fitnah ini telah menyebar luas dan mencemarkan nama baiknya secara personal. “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik,” ujar Jokowi di kediamannya, Solo, Rabu (16/4/2025).

    Pernyataan ini menandai titik balik penting—Jokowi, yang dikenal tahan kritik dan santai menghadapi serangan politik, akhirnya buka suara lantang.

    Meski sudah menyinggung kemungkinan pelaporan, Jokowi belum menyebutkan siapa saja pihak yang bakal dilaporkan. Namun ia menegaskan bahwa langkah itu akan segera diputuskan dan dikelola langsung oleh tim hukumnya.

    “(Yang dilaporkan siapa) Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” katanya singkat.

    Kalimat ini mengindikasikan bahwa Jokowi tak akan gegabah, namun juga tak akan membiarkan isu ini bergulir tanpa perlawanan hukum yang sah.

    Sikap terbuka Jokowi juga ditunjukkan saat ia menerima langsung massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang ke kediamannya untuk menanyakan keaslian ijazah. Tapi, ia juga mengingatkan bahwa tak ada kewajiban hukum baginya untuk menuruti permintaan mereka.

    “Alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apapun beliau-beliau ini ingin silaturahim, tentu saya terima dengan baik. Kedua, Karena beliau-beliau ini minta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka. Dan tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tegas Jokowi.

    Jokowi memposisikan dirinya bukan sebagai objek intimidasi, tapi sebagai warga negara yang paham batas kewenangan hukum dan tata negara.

    Jokowi menegaskan bahwa ia tidak anti transparansi. Namun, menurutnya, permintaan untuk menunjukkan ijazah harus datang dari institusi resmi, bukan tekanan publik atau kelompok tertentu.

    “Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” tegas Jokowi.

    Sementara Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, tak tinggal diam atas tudingan yang menyasar lulusannya. Saat TPUA mendatangi kampus untuk menuntut verifikasi, pihak UGM menerima lima orang perwakilan dan langsung memberikan penjelasan dengan data otentik.

    “Jokowi tercatat dari awal hingga akhir menjalani tridarma perguruan tinggi di UGM. Kami memiliki dokumen-dokumen resmi sebagai buktinya,” kata Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro.

    UGM bahkan menunjukkan skripsi asli milik Jokowi dan membandingkannya dengan beberapa skripsi rekan seangkatannya untuk menegaskan bahwa dokumen itu sah dan otentik.

    Selama ini, narasi soal “ijazah palsu” hanya berkutat di media sosial dan forum-forum digital yang penuh spekulasi. Namun dengan adanya pertemuan langsung antara Jokowi dan massa yang menuntut, serta respons terbuka dari pihak UGM, isu ini kini bergerak ke ruang yang lebih serius: hukum.

    Jokowi tampaknya sudah tak ingin reputasinya—yang selama ini ia jaga dengan cara diam—terus dirusak oleh tuduhan yang tak terbukti. Pertimbangan melaporkan fitnah ke jalur hukum bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah juga akan menertibkan penyebaran hoaks secara sistemik.

    Penting dicatat dijidat para pembenci Jokowi alias barisan para sakit hati, selama bertahun-tahun, Jokowi memilih untuk tidak terlalu menanggapi isu-isu personal. 

    Ia lebih sering menyerahkan kepada publik dan pihak ketiga seperti UGM untuk menjelaskan. Namun peristiwa terbaru ini menjadi penanda ketika fitnah sudah menyentuh kehormatan dan integritas pribadi serta negara, dia akan melawan.

    Langkah hukum ini bisa jadi bukan hanya untuk membela diri, tapi juga untuk menciptakan preseden penting: bahwa penyebaran hoaks, sekecil apapun, tak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. “Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” pungkas Jokowi.

    Satu kalimat singkat dari Jokowi, tapi bisa menjadi awal dari babak baru: di mana kebenaran tak hanya dibela dengan klarifikasi, tapi juga dengan konsekuensi hukum. 

  • Atasi Krisis Hidrologi di DAS Ciliwung, Ini Saran dari Pakar UGM

    Atasi Krisis Hidrologi di DAS Ciliwung, Ini Saran dari Pakar UGM

    Liputan6.com, Yogyakarta – Kombinasi deforestasi di hulu, urbanisasi tak terkendali di wilayah tengah dan hilir, serta lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang menurut Dosen Fakultas Kehutanan UGM Hatma Suryatmojo menjadi penyebab krisis hidrologi di DAS Ciliwung. Hatma yang juga Pemerhati Sumber Daya Hutan menyebut deforestasi di kawasan hulu seperti Puncak dan Cisarua sudah mengurangi kapasitas daerah tangkapan air, sementara alih fungsi lahan hijau menjadi pemukiman, pertanian intensif, dan kawasan wisata memperburuk degradasi.

    Hatma menjelaskan, tutupan hutan dan vegetasi alami hanya tersisa sekitar 9,7% dari total luas DAS yang berperan penting dalam peresapan air dari angka ambang ideal 30%. Justru sebaliknya, wilayah terbangun sudah mencapai sekitar 72% dari seluruh kawasan DAS.

    “Dampak dari minimnya area resapan sangat nyata, setiap musim hujan, air hujan tidak lagi meresap ke dalam tanah melainkan langsung melimpas ke permukaan. Sungai Ciliwung menjadi jalur utama limpasan tersebut, menyumbang sekitar 32% dari total volume banjir di Jakarta,” katanya, Senin (21/4/2025).

    Tidak hanya banjir, kini kondisi lingkungan di sepanjang DAS Ciliwung juga menghadapi krisis kualitas air. Sebab, sungai Ciliwung menanggung beban pencemaran tinggi dari limbah domestik dan sampah. Data menunjukkan beban biochemical oxygen demand (BOD) mencapai sekitar 54 ton per hari, sementara daya tampung sungai hanya sekitar 9,3 ton. “Kondisi ini menjadikan DAS Ciliwung tidak hanya kritis secara hidrologis, tetapi juga secara ekologis dan kesehatan masyarakat,” terang Hatma.

    Memang sudah berbagai kebijakan dilakukan seperti normalisasi sungai, pembangunan bendungan kering, dan reforestasi. Namun, berbagai upaya-upaya ini masih bersifat parsial dan cenderung teknis. “Solusi jangka panjang harus berbasis pada pendekatan ekosistem. Rehabilitasi hutan di hulu, restorasi sempadan sungai, serta pengendalian tata ruang secara ketat adalah langkah yang wajib dilakukan,” paparnya.

    Hatma memberikan catatan cara pendekatan pemerintah daerah yang terlalu reaktif terutama saat musim hujan. Apalagi setiap tahun, melalui BMKG melakukan teknologi modifikasi cuaca dengan menyemai garam ke awan untuk mengurangi hujan di Jakarta. “Saya kira ini langkah jangka pendek yang bersifat kosmetik dan tidak menyelesaikan akar masalah,” ujarnya.

    Hatma menyebut bahwa sisi manajemen bencana dengan keempat fase penanggulangan banjir dan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan masih lemah. Sementara normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur belum menyentuh penyebab utama, sementara sistem peringatan dini dan respon masyarakat masih minim. “Pada akhirnya, banjir datang lagi, dan pemulihan hanya bersifat sementara,” imbuhnya.

    Hatma mengajak seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi, masyarakat, dan sektor swasta untuk terlibat aktif dalam pengelolaan DAS Ciliwung secara kolaboratif dan berkelanjutan. “Tanpa pendekatan konservasi yang menyeluruh dan penegakan regulasi yang tegas, risiko banjir akan terus meningkat dan dampaknya terhadap masyarakat hilir akan semakin berat,” ujarnya.

  • Ekonom Sarankan Pemerintah Buka Keran Impor Gas Bumi demi Atasi Kesenjangan Pasokan – Halaman all

    Ekonom Sarankan Pemerintah Buka Keran Impor Gas Bumi demi Atasi Kesenjangan Pasokan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah disarankan membuka opsi impor gas bumi sebagai solusi sementara mengatasi kesenjangan pasokan dan kebutuhan gas bumi di dalam negeri.

    Usulan tersebut disampaikan menyikapi desakan para pelaku industri terutama non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu) karena ketersediaan gas pipa yang ada di tengah menurunnya pasokan dari hulu akibat natural declining diprioritaskan kepada industri penerima program HGBT atau PGBT.
     
    Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, opsi impor ini sebagai salah satu solusi selain realokasi gas ekspor untuk domestik. ”Keduanya sama-sama dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional di tengah situasi saat ini,” ucapnya kepada wartawan.
     
    Membuka opsi impor gas bumi ini, menurutnya, penting untuk dilakukan dalam rangka mencari harga terbaik untuk para pengguna gas bumi terutama industri di dalam negeri. Sebab terdapat potensi harga yang cukup tinggi dari realokasi gas ekspor karena sudah ditentukan penggunaannya sejak awal.
     
    ”Ya berikan saja kebebasan kalau misalnya harga gas dalam negeri tadi lebih mahal dan impor bisa lebih murah ya silakan. Jadi berlaku saja kondisi demand and supply yang ada di pasar kalau gas milik Indonesia tadi (realokasi) dijual dengan harga ekspor misalnya,” sarannya. 

     
    Hal terpenting adalah pelaku impornya harus institusi yang bisa mengukur antara pasokan dengan kebutuhan.

    Sebab dengan begitu, lanjut Fahmy, solusi impor akan bersifat strategis karena bisa menjangkau kebutuhan seluruh pelanggan terutama industri dan relevan dengan semangat ketahanan energi nasional.
     
    Selain itu, Fahmy menegaskan, opsi impor ini bersifat solusi antara atau bersifat tidak tetap sebagai cara untuk mengatasi kesenjangan pasokan.

    ”Sumber gas alam atau gas bumi Indonesia itu kan besar sekali. Bahkan ada Blok Masela yang disebut gas abadi. Hanya saja belum dioptimalkan karena sumbernya jauh dan belum ada infrastruktur penyalurnya,” terangnya.

     

    Fahmy Radhi meminta kepada pemerintah supaya secara bersamaana harus tetap memerioritaskan pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas bumi nasional sehingga nantinya bisa memenuhi kebutuhan dari sumber di dalam negeri.

    ”Ini tidak bisa hanya dibangun swasta. Dia seperti jalan tol, pakai APBN. Maka infrastruktur adalah keniscayaan dan harus jadi prioritas apalagi untuk mendukung target pemerintah yaitu swasembada energi,” tegasnya.
     
    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira meminta kesenjangan pasokan gas bumi untuk industri bisa segera diatasi.

    Di tengah penurunan pasokan dari hulu, ketersediaan gas pipa yang ada diprioritaskan kepada industri penerima program HGBT sehingga industri lain harus menerima sisanya.
     
    Adapun untuk menutupi kekurangan pasokan gas, industri non-PGBT harus membayar harga lebih mahal sehingga terjadi kenaikan biaya produksi. ”Situasi ini tidak adil. Pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas tetapi justru harus menanggung seluruh beban kenaikan harga. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri,” ujarnya, baru-baru ini.
     
    Salah satu solusi yang diusulkan adalah realokasi gas ekspor untuk domestik. Sebab yang terpenting, kata Anggawira, terdapat kebijakan ketahanan energi yang lebih adil dan proporsional bagi seluruh pelanggan serta memastikan kepastian pasokan dengan harga yang wajar untuk kelangsungan industri.

    Laporan: Yudho Winarto | Sumber: Kontan

  • Ijazah S-1 saja Kok Dipermasalahkan?

    Ijazah S-1 saja Kok Dipermasalahkan?

    GELORA.CO –  Usai tidak lagi menjabat Presiden, berbagai macam kejanggalan terkait keaslian Ijazah UGM Joko Widodo terus bermunculan ke publik.

    Selain tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa, Joko Widodo juga disebut-sebut telah memalsukan Ijazah UGM untuk kepentingan politiknya.

    Sebelumnya, kasus Ijazah UGM atas nama Joko Widodo yang ditengarai palsu sempat beredar namun redup setelah dinyatakan tidak benar-benar terbukti.

    Menyikapi kabar dugaan ijazah palsu yang menyita perhatian publik, Pihak Rektorat Universitas Gadjah Mada dan Kuasa Hukum Jokowi menyangkal anggapan tersebut.

    Saat menemui sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam TPUA, UGM memastikan Jokowi merupakan salah satu mahasiswanya.

    Namun demikian, sejumlah narasi bernada sanggahan terkait pernyataan UGM dan Tim Kuasa Hukum Jokowi justru semakin banyak bermunculan.

    Selain tidak terdata dalam hasil peserta Sipenmaru atau Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di tahun 1980, ijazah Jokowi juga diduga kuat banyak kejanggalan.  

    Terkait dengan perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA sempat memberi sejumlah pernyataan.

    Menurut Kurnia Tri Royani, ia dan sejumlah anggota rombongan sempat mengalami peristiwa mencemaskan sebelum menemui pihak UGM.

    Berulangkali membuat janji guna keperluan verifikasi dengan UGM, Kurnia mengaku mengalami sejumlah upaya perintangan di dalam perjalanan menuju tempat pertemuan.

    Akar kemacetan yang ternyata disebabkan oleh truk, menurut Kurnia  merupakan bagian dari sabotase karena terkesan dibiarkan oleh petugas keamanan.

    Meski terlambat dan gagal menemui langsung pihak Rektor UGM, Kurnia mengaku senang karena Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa telah ikut berkontribusi.

    Selain gagal memperoleh informasi dari pihak Rektorat karena sudah terwakili, hal senada juga dialami usai berhasil menemui Wakil Dekan.

    Berdasar arahan dari Wakil Dekan, Kurnia dan sejumlah anggota rombongan TPUA kemudian mendatangi kediaman Jokowi.

    Sempat juga mendengar kabar kehadiran Hercules di kediaman Jokowi, perwakilan TPUA berhasil menemui Jokowi secara langsung dan menyampaikan maksudnya.

    Jokowi, menurut Kurnia berulang kali memberikan pernyataan tentang siapa mendalilkan harus mampu membuktikan atau Actori Incumbit Probatio, Actori Onus Probandi.

    Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan TPUA juga sempat menyayangkan pernyataan eksplisit yang disampaikan Jokowi soal keabsahan Ijazah.

    “Yang menarik ketika Beliau bilang ijazah S-1  aja kok dipermasalahkan, saya menganggap ini mohon maaf agak menggampangkan,” ujar Kurnia.

    Makna implisit dari sebuah Ijazah, menurut Kurnia bukan sekedar pengalaman akademik tetapi juga kemampuan untuk selalu mempertanggung-jawabkan gelarnya.

    Hal terpenting dan esensial dari sebuah proses pendidikan, menurut Kurnia selalu datang dan berakar dari kejujuran.***