Institusi: UGM

  • Infeksi Virus CMV Berpotensi Memperburuk Gejala Autisme

    Infeksi Virus CMV Berpotensi Memperburuk Gejala Autisme

    Jakarta

    Ada hubungan kuat antara infeksi Cytomegalovirus (CMV), ketidakseimbangan sistem imun, dan gangguan perilaku pada anak-anak dengan Gangguan Spektrum Autisme (GSA). Temuan ini menyoroti pentingnya pendekatan biomedis dalam memahami dan menangani GSA.

    “Infeksi CMV yang memperburuk ketidakseimbangan sitokin dalam tubuh anak-anak GSA dapat menjadi faktor penting yang selama ini kurang diperhatikan dalam pendekatan klinis,” ungkap Isti Anindya dalam sidang disertasi doktoral bidang Biomedik di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI), Rabu (30/4/2025).

    Gangguan Spektrum Autisme adalah gangguan perkembangan saraf yang ditandai dengan kesulitan dalam komunikasi sosial, perilaku berulang, dan permasalahan sensori. Prevalensinya diperkirakan sekitar 1-2% populasi dunia. Sementara itu, infeksi CMV merupakan virus dari keluarga herpes yang telah lama diketahui berdampak pada sistem saraf pusat, terutama jika terjadi selama kehamilan atau masa awal kehidupan.

    Penelitian ini, papar Isti yang putri sulungnya Fayyaza (Ayya) terdiagnosis ASD (Autism Spectrum Disorder) pada usia 2 tahun, bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara infeksi CMV, respons imun melalui sitokin IL-6 dan IL-1β, kadar hormon melatonin, serta gejala perilaku pada anak GSA. Selain itu, penelitian ini juga menilai faktor genetik, yakni variasi genetik (SNPs) IL-1B rs1143634 dan IL-6 rs1800796, dalam populasi anak Indonesia.

    Studi ini menggunakan pendekatan kombinasi cross-sectional dan case-control, melibatkan: 100 anak GSA dan 101 anak tanpa GSA, beserta ibunya, usia anak antara 2-5 tahun.

    Pemeriksaan laboratorium menggunakan teknik ELISA untuk biomarker sitokin dan melatonin, serta qPCR untuk analisis genetik. Asesmen perilaku menggunakan instrumen FISH (kebiasaan tidur), BAMBI (perilaku makan), SCQ (kemampuan sosial komunikasi), dan SSP (profil sensori).

    “Semua prosedur dilakukan setelah mendapatkan persetujuan etik dari FKUI-RSCM dan dengan dukungan platform komunitas Peduli ASD,” ujar Isti yang sebelumnya meraih Sarjana Biologi dari UGM dan Master of Science bidang Biomedik dari UI.

    Dalam penelitian doktoral ini Isti menemukan beberapa hal penting, yakni infeksi CMV sangat umum ditemukan di kedua kelompok, dengan angka seropositif di atas 95%. Namun, kadar sitokin IL-6 dan IL-1β serta hormon melatonin berbeda bermakna antara anak GSA dan anak non-GSA.

    Pada anak GSA, kadar IL-6 lebih tinggi, menunjukkan adanya proses inflamasi aktif. Korelasi positif ditemukan antara Antibody Index IgG CMV dengan kadar IL-6 dan IL-1β pada kelompok GSA, tetapi tidak pada kelompok non-GSA.

    “Masalah perilaku seperti perilaku makan selektif, gangguan sensori, dan kesulitan sosial-komunikasi lebih berat terjadi pada anak GSA dibandingkan anak biasa,” ujarnya.

    Isti Anindya usai sidang doktoral tentang hubungan infeksi CMV dengan gejala autisme. Foto: dok. pribadi

    Analisis statistik menunjukkan korelasi erat antara gangguan profil sensori dengan perilaku makan dan kemampuan sosial-komunikasi pada anak GSA.

    IL-6 berperan signifikan dalam mempengaruhi perilaku makan anak autistik, sedangkan IL-1β mempengaruhi perilaku makan baik pada anak GSA maupun non-GSA. Dalam aspek genetik, tidak ditemukan hubungan bermakna antara variasi SNPs IL-1B rs1143634 dan IL-6 rs1800796 dengan kejadian GSA maupun biomarker imunologi.

    Temuan ini menyoroti pentingnya pendekatan biomedis dalam memahami dan menangani GSA. “Infeksi CMV yang memperburuk ketidakseimbangan sitokin dalam tubuh anak-anak GSA dapat menjadi faktor penting yang selama ini kurang diperhatikan dalam pendekatan klinis,” ujar Isti.

    Kadar IL-6 yang tinggi berpotensi, ia melanjutkan, menyebabkan inflamasi di otak, mengganggu fungsi sinaptik, serta mempengaruhi nafsu makan dan perilaku. Peningkatan IL-1β juga diketahui dapat mengganggu regulasi hipotalamus yang mengatur nafsu makan dan energi tubuh.

    Bertindak selaku promotor Prof Amin Soebandrio, PhD, serta kopromotor ⁠Prof Dr Rini Sekartini, Sp.A dan ⁠Dr Ibnu Agus Ariyanto, S.Si, M.Biomed. Sementara Tim Penguji terdiri dari Prof Dr dr Tjhin Wiguna (Ketua), ⁠dr. Mulya R. Karyanti, PhD, ⁠Novika Purnama Sari, PhD, dan ⁠Prof. dr. Sofia Mubarika H, PhD.
    Terlihat hadir dalam acara tersebut Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia dan Dubes RI untuk Qatar, Ridwan Hassan yang mengikuti secara online.

    Penelitian ini diklaim menjadi salah satu penelitian pertama di Indonesia yang: Mengkaji hubungan antara CMV, sitokin, dan gejala perilaku anak autistik. Juga menjadi yang pertama dalam melibatkan analisis biomarker dan genetika secara bersamaan, serta menggunakan populasi anak Indonesia untuk memperkaya literatur ilmiah global.

    Terkait penelitiannya ini, Isti Anindya merekomendasikan empat hal, yakni melakukan skrining dini infeksi CMV sebagai bagian dari deteksi dini faktor risiko autism. Kedua, melakukan penelitian longitudinal untuk memantau perubahan biomarker sepanjang perkembangan anak. Ketiga, pemeriksaan genetik lebih lanjut terhadap variasi genetik lain yang mungkin lebih relevan di populasi Indonesia, dan melakukan program edukasi komunitas untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan imunologi pada anak-anak.

    Penelitian ini didukung oleh BRIN, LPDP-BPI, dan Peduli ASD, serta dipublikasikan secara internasional di jurnal yang terindeks PubMed (PMID: 40002751).

    (kna/up)

  • Jokowi Turun Gunung, Laporkan Langsung Penyebar Isu Ijazah Palsu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Mei 2025

    Jokowi Turun Gunung, Laporkan Langsung Penyebar Isu Ijazah Palsu Megapolitan 1 Mei 2025

    Jokowi Turun Gunung, Laporkan Langsung Penyebar Isu Ijazah Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung untuk melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
    Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
    Usai membuat laporan di SPKT, Jokowi langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
    Jokowi baru melaporkan isu tersebut ke polisi karena dahulu ia masih menjabat sebagai presiden. Selain itu, tudingan ijazah palsu tersebut terus bergulir sehingga ia merasa perlu melaporkannya secara langsung.
    “Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
    Jokowi bilang, tudingan ini sebenarnya merupakan masalah ringan.
    “Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar dia.
    Selain itu, alasan Jokowi langsung mendatangi Polda Metro Jaya karena hal yang dilaporkan merupakan delik aduan sehingga tidak bisa diwakilkan.
    Jokowi menunjukkan ijazah asli saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
    “Iya, tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM (Universitas Gajah Mada),” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
    “Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami,” imbuh dia.
    Selain ijazah, Jokowi juga membawa bukti video yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, yang diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
    “Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K,” jelas Yakup.
    Yakup menambahkan, timnya telah menyerahkan sejumlah bukti dan nama kepada penyidik, dan kini mereka menghormati proses yang dilakukan oleh Polda.
    Tim kuasa hukum Jokowi menilai, tuduhan ijazah palsu merupakan fitnah yang sangat kejam.
    “Tuduhan-tuduhan tersebut sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik martabat Pak Jokowi, berdampak bagi Pak Jokowi, baik keluarga, dan yang paling penting ini merusak nama baik Indonesia,” ujar Yakup
    “Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu,” lanjut dia.
    Yakup menilai, tuduhan ijazah palsu seakan-akan Jokowi sudah menggunakannya sejak menjabat Wali Kota Solo.
    “Jadi ini kan martabat Indonesia yang dipertaruhkan, nama baik Indonesia, nama baik pemerintah Indonesia, dan nama baik bangsa Indonesia juga,” kata dia.
    Jokowi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke polisi untuk membuat kasus ini terang benderang.
    Polda Metro Jaya memastikan sudah menerima laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu.
    “Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary.
    Terdapat 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Jokowi terkait tuduhan ijazah Palsu itu.
    Saat ini, kasus yang dilaporkan Jokowi tengah diselidiki penyidik Polda Metro Jaya.
    “Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan, untuk terlapor dalam laporan yang kami terima tadi pagi dalam penyelidikan ,” ucap Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rismon Sianipar Mengaku Diintimidasi Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Mobil Saya Dirusak – Halaman all

    Rismon Sianipar Mengaku Diintimidasi Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Mobil Saya Dirusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku bahwa dirinya mendapatkan intimidasi buntut mengusut dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    Rismon mengatakan, mobilnya di kampung dirusak, bagian kaca kirinya rusak.

    Selang beberapa minggu, kaca sebelah kanan dan pintu tengahnya juga dirusak.

    “Mobil saya di kampung dirusak. Pertama, kaca depan sebelah kiri. Terus yang kedua sekitar berapa minggu setelahnya, itu kaca pintu depan sebelah kanan dan pintu tengah,” kata Rismon ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Tak hanya itu saja, Rismon menyampaikan bahwa ban mobilnya juga disayat orang tak bertanggungjawab.

    “Terus mobil saya, ban depan belakang sebelah kanan itu disayat. Sampai tidak bisa dipakai lagi,” ungkapnya.

    Peristiwa itu, kata Rismon, terjadi hingga dua kali di tahun ini.

    “Dua kali (Kejadian) tahun ini semua di Bali,” terangnya.

    Selain Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa juga mengaku pernah mendapatkan intimidasi imbas mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi itu.

    Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Rismon Sebut Foto Wisuda Jokowi Hasil Editan

    Selain itu, Rismon juga menyebut bahwa foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), merupakan hasil editan.

    Rismon membagikan hasil temuannya soal foto wisuda Jokowi yang beredar di media sosial itu di akun X pribadinya.

    Rismon mengatakan, dirinya telah melakukan pengolahan foto tersebut menggunakan metode Error Level Analysis.

    Hasilnya, foto yang beredar tersebut diduga telah mengalami perubahan dari foto aslinya.

    “ELA (Error Level Analysis) atas kedua citra digital wisuda yang beredar.”

    “Kotak merah menandakan potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulis Rismon, dikutip Tribunnews dari akun @SianiparRismon, Rabu (23/4/2025).

    Postingan Rismon tersebut kemudian mengundang berbagai reaksi dari warganet, banyak pro dan kontra yang disampaikan.

    Dalam unggahannya itu, Rismon menunjukkan perbedaan foto yang diduga palsu dengan foto lain yang disebutnya sebagai foto asli sebelum diedit

    Dalam foto kedua, tampak ada banyak perubahan, salah satunya dugaan manipulasi terhadap seorang pria yang ada di dalam foto

    Foto yang disebut mirip Jokowi muda, dengan kacamata tebalnya, tidak ada dalam foto asli yang diunggah Rismon

    Sebelumnya, menggunakan metode sama, Rismon juga mengaku menemukan kejanggalan dari foto ijazah Jokowi yang beredar di medsos.

    Khususnya di area foto ijazah, yang menurutnya memiliki keanehan

    Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya

    Mengenai polemik ijazah palsu ini, Jokowi akhirnya turun tangan melaporkannya kepada Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, ada lima orang yang menjadi terduga pelapor, di antaranya adalah inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

    Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

    Adapun laporan yang dibuat Jokowi itu atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.

    Jokowi pun membawa ijazah pendidikan formalnya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga kuliah, untuk diperlihatkan kepada polisi.

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Setelah selesai membuat laporan tersebut, Jokowi mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

    “Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata Jokowi.

    Mengenai hal ini, Jokowi sebenarnya merasa hanya masalah ringan saja.

    Namun, pihaknya memilih tetap melaporkannya kepada polisi agar polemik ijazah palsunya itu menjadi jelas.

    “Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ungkapnya.

    Saat di Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan, red)” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Pihak Jokowi diketahui sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

    Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

    “Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” kata Yakup.

    “Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Abdi Ryanda/Reynas Abdilla)

  • Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait dugaan pencemaran nama baik.

    Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (30/4/2025) dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat—termasuk dari tokoh publik seperti Jokowi—akan melalui tahapan penelaahan.

    “Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau telah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
    Ade menyebut, laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

    Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang menyasar kliennya. Ia menyebut pelaporan menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Pasal yang kami duga dilanggar antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE,” ungkap Yakup di Mapolda Metro Jaya.

    Dalam laporan tersebut, tim hukum telah menyerahkan sekitar 24 video sebagai barang bukti yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

    “Sekitar 24 objek video sudah kami sampaikan kepada penyidik. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” jelas Yakup.

    Adapun beberapa terlapor dalam kasus ini disebut berinisial RS, RS, ES, T, dan K. Berdasarkan informasi sebelumnya, inisial tersebut merujuk pada nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

    Sebagai bagian dari klarifikasi, pihak pelapor juga memperlihatkan dokumen asli ijazah Jokowi mulai dari tingkat SD hingga sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik,” tambah Yakup.
     
    Bila Anda ingin saya siapkan teaser untuk media sosial atau versi SEO-friendly untuk website, silakan beri tahu.

  • Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi

    Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi

    GELORA.CO – Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik langsung kelabakan saat ditanya pakar telematika Roy Suryo, apakah pernah melihat ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Hal ini terlihat dari tayangan Youtube Official Inews dengan judul “LIVE Tiga Terlapor Ijazah Jokowi Bersaksi | Rakyat Bersuara” pada Rabu 30 April 2025.

    “Jawab jujur, apakah Anda pernah lihat fisik ijazahnya?” tanya Roy Suryo dalam debat tersebut.

    Namun bukannya menjawab pertanyaan Roy Suryo, Freddy justru mempertanyakan sikap mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu yang getol mengatakan bahwa dokumen ijazah Jokowi yang beredar di media sosial adalah palsu.

    “Berdasarkan dokumen yang tidak diverifikasi ini, terus Anda ngomong ke dunia bahwa (ijazah) ini palsu,” jawab Freddy.

    Roy Suryo pun memastikan bahwa ijazah Jokowi yang beredar adalah palsu.

    “Ini sudah jelas palsu,” tegas Roy Suryo.

    Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melaporkan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.  

    Jokowi mengatakan hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

  • Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

    Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan kasus itu diusut oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di subdit kamneg Ditreskrimum PMJ,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Selanjutnya, Ade menyampaikan bahwa pihaknya mulai mencari alat bukti dengan memeriksa saksi untuk membuat terang perkara tersebut.

    “Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Jokowi resmi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Jokowi melaporkan persoalan ijazah palsu itu langsung ke Polda Metro Jaya. 

    Jokowi tiba sekitar 09.50 WIB. Dia tiba dengan menggunakan batik berkelir coklat dan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.

    Mantan Gubernur Jakarta itu telah melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K. Kelimanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.  

    Pihak Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan telah memperlihatkan ijazah SD, SMP hingga jenjang sarjana secara langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.

    Penasihat Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan sejumlah ijazah itu diperlihatkan ke penyidik agar kasus yang dilaporkan kliennya itu bisa lebih jelas.

    “lya tadi pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Dia menambahkan, ijazah itu akan kembali dibawa oleh Jokowi apabila nantinya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

    “Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi,” jelasnya.

  • RI Berencana Bangun PLTN, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Direktorat Khusus Nuklir – Halaman all

    RI Berencana Bangun PLTN, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Direktorat Khusus Nuklir – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir(PLTN) di Republik Indonesia (RI). Ditargetkan PLTN nantinya berkapasitas 32 GW dengan langkah awal reaktor nuklir berkapasitas 250 MW.

    Terkait hal tersebut, Kepala Desk Energi GREAT Institute Turino Yulianto menyarankan agar Presiden Prabowo segera membentuk Direktorat Jenderal Ketenaganukliran.

    “Pemerintah harus segera membentuk Direktorat Ketenaganukliran untuk mewujudkan rencana mendirikan reaktor nuklir 250 MW sebagai langkah awal dari target 35 GW pada tahun 2032,” ujar Turino dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

    Selain itu, Turino mengingatkan perlunya BUMN PT Industri Nuklir Indonesia diberikan tanggung jawab merealisasikan pembangunan nuklir tersebut.

    “Tanggung jawab realisasi pembangunan nuklir Indonesia bisa diserahkan kepada BUMN, yaitu PT. Industri Nuklir Indonesia (INUKI).”

    Pernyataan Turino tersebut merupakan bagian kesimpulan FGD diskusi ‘Politik Energi: Menuju Swasembada Energi Melalui Teknologi Nuklir” yang diselenggarakan GREAT Institute di Jakarta tadi siang di bilangan Gunawarman.

    Adapun FGD tersebut dihadiri antara lain Irwanuddin Kulla, tenaga ahli Menteri ESDM, Arnold Soetrisnanto, eks pimpro PLTN Muria,  Mayjen (purn) Dr. Pujo Widodo, dosen Unhan, Dr. Kusnanto, pendiri jurusan teknik nuklir UGM, Dr. Supriyadi Sadi (ahli nuklir CDC Amerika), Prof. Sidik Permana (ahli nuklir ITB), Prof. Sulfikar Amir (dosen Nanyang Technological University), Bernadus Sudarmanta (Indonesia Power), Dwi Sawung (Manajer Kampanye WALHI), Ismail, D.Eng (inspektur IAEA), Ir. Rijalul Fikri (ahli nuklir) dan Dr. Syahganda Nainggolan, pendiri GREAT Institute.

    Sementara itu Profesor Sidik Permana, guru besar ITB, salah seorang korban langsung  bencana nuklir Fukushima tahun 2011 lalu menekankan agar Satgas Percepatan Pembangunan PLTN jangan sebatas wacana.

    “Presiden Prabowo harus mempunyai kerangka waktu yang jelas dan tepat. Sebab, dibandingkan negara-negara berkembang lainnya, seperti Jepang, India dan Korea, yang sama-sama memulai riset nuklir sejak tahun 1960 an, saat ini sudah merealisasikan PLTN tersebut, sementara Indonesia gagal,” kata dia.

    Sidik mengutarakan perbandingan perkembangan nuklir di negara-negara lain dengan Indonesia.

    Dalam kesempatan itu pula,Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung, meminta pemerintah harus sungguh-sungguh meyakinkan masyarakat bahwa energi nuklir tersebut aman dan tidak merusak lingkungan.

    “Selama ini WALHI menolak PLTN Nuklir karena tidak berhasil diyakinkan pemerintah tentang keamanan teknologi tersebut”, jelas Sawung.

  • Akademisi UGM dukung realisasi wacana pembentukan Dewan Media Sosial

    Akademisi UGM dukung realisasi wacana pembentukan Dewan Media Sosial

    Produk digital di media sosial tidak bisa disamakan begitu saja dengan objek pengawasan lembaga penyiaran karena proses dan kontennya berbeda

    Yogyakarta (ANTARA) – Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Rahayu mendukung realisasi rencana pemerintah terkait pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) untuk merespons tantangan moderasi konten di ruang digital yang semakin kompleks.

    Rahayu di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu, menuturkan Dewan Media Sosial sebaiknya tidak menjadi bagian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena memiliki ranah dan objek pengawasan yang berbeda.

    “Produk digital di media sosial tidak bisa disamakan begitu saja dengan objek pengawasan lembaga penyiaran karena proses dan kontennya berbeda,” kata Rahayu.

    Menurut dia, lembaga penyiaran yang selama ini menjadi objek pengawasan KPI memiliki sistem editorial, tim redaksi, dan badan hukum yang jelas untuk menghasilkan konten siaran.

    “Sementara orang per orang yang mengunggah konten di platform digital atau media sosial tentu tujuannya berbeda dengan lembaga penyiaran. Maka ini aturannya harus tidak disamakan,” ujar Rahayu.

    Meski demikian, Rahayu pun menekankan bahwa DMS nantinya tidak boleh menjadi entitas yang otoriter dalam mengawasi konten media sosial.

    Dia berharap lembaga tersebut harus bersifat multipihak dan independen yang mencakup pemerintah, platform media sosial, serta perwakilan dari pembuat konten dan masyarakat sipil dalam struktur keanggotaannya.

    “Dewan ini seharusnya mengawasi apakah platform media sosial menerapkan prinsip-prinsip utama dalam produksi konten dengan baik, tanpa melanggar kebebasan berekspresi,” ujarnya.

    Menurutnya, model DMS yang diusulkan sebaiknya meniru lembaga-lembaga internasional yang mengadopsi pendekatan sukarela dalam pengawasan moderasi konten.

    Keputusan atau rekomendasi dari dewan akan ditaati secara sukarela oleh platform, sebagai bagian dari komitmen mereka.

    “Insentif utama bagi platform untuk bergabung adalah demi memulihkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola mereka,” kata Rahayu.

    Ia juga mengusulkan agar DMS tidak hanya beroperasi di tingkat nasional, tetapi membentuk jaringan di setiap provinsi untuk mengakomodasi keberagaman Indonesia.

    Bahkan, menurut dia, perlu ada kerja sama internasional untuk memperkuat fungsi pengawasan berbasis standar hak asasi manusia secara global.

    “Forum ini harus menjadi mekanisme yang terbuka, transparan, akuntabel, dan independen dalam menangani persoalan moderasi konten, agar kebebasan berekspresi tetap terjaga,” tutur dia.

    Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Media Sosial pernah diwacanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.

    Kemenkominfo ketika itu menyatakan bahwa Dewan Media Sosial nantinya antara lain akan memberikan masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tidak Hanya di Jakarta, Roy Suryo Cs Juga Dilaporkan ke Polisi di Solo, Sleman dan Semarang – Halaman all

    Tidak Hanya di Jakarta, Roy Suryo Cs Juga Dilaporkan ke Polisi di Solo, Sleman dan Semarang – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo resmi melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. 

    Mereka dituduhkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum Jokowi menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

    Menurutnya, laporan terhadap Roy Suryo Cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Lima orang yang dilaporkan ke polisi tersebut selain Roy Suryo ada inisial T, ES, RS dan K.

    Ternyata Roy Suryo Cs tidak hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, polisi di Solo, Sleman dan Semarang juga menerima laporan tersebut.

    “Kami melaporkan ke tiga wilayah, masing-masing Polresta Surakarta, Polres Sleman, dan Polrestabes Semarang,” kata Koordinator Alap Alap Jokowi, Lalang Wardiyanto Rabu (30/4/2025).

    Lalang menambahkan, pengaduan itu disampaikan sesuai arahan dari Ketua Umum Relawan Alap-alap Jokowi.

    Ia menyebut laporan terhadap Roy Suryo cs memuat materi yang sama, yakni dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo.

    “Bukti-bukti yang kami serahkan berupa beberapa flashdisk dan data yang diambil dari media sosial, termasuk dari UGM dan kediaman Jokowi,” ucapnya.

    Kendati demikian meski dilaporkan ke polisi, Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan dirinya percaya diri buktikan di pengadilan ijazah palsu Jokowi. “Oh siap, sangat siap. Tentu dengan pengadilan yang fair. Jangan sampai kemudian nanti malah diarah-arahkan ke sisi yang lain. Kemudian, tidak perlu membuktikan ijazahnya. Ini hanya soal pencemaran nama baik. Nah, itu lain lagi,” kata Roy Suryo.

    Roy Suryo juga berharap proses hukum berlangsung juga secara fair. “Jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kita saksikan, dan masyarakat mohon juga mengawal proses ini, sebaik-baiknya, jangan sampai ada proses-proses seperti yang terjadi pada Gus Nur dan Bambang Tri,” imbuhnya.

    Selain itu ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto, tidak membiarkan anak-anak bangsanya diadu domba. Oleh karena persoalan-persoalan yang tidak jelas sekali.

    “Kita hanya berdoa kepada Tuhan Yang Kuasa, dan terima kasih atas dukungan masyarakat,” tutupnya.

     

    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul ‘Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Tak Hanya di Solo, Roy Suryo Cs Dilaporkan di Sleman dan Kota Semarang’

     

  • Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi

    Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi

    GELORA.CO – Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rabu (23/4/2025) siang. 

    Empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    Terbaru, giliran Jokowi yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) terkait tudingan ijazah palsu.

    Didampingi kuasa hukum, Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

    Setelah laporan-laporan itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengatakan bahwa dirinya pernah mendapatkan intimidasi imbas mengusut ijazah palsu Jokowi.

    Rismon mengungkapkan mobilnya dirusak orang tak dikenal.

    “Mobil saya di kampung dirusak. Pertama, kaca depan sebelah kiri. Terus yang kedua sekitar berapa minggu setelahnya. Itu kaca pintu depan sebelah kanan dan pintu tengah,” kata Rismon saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Rismon berujar bahwa ban mobilnya juga disayat orang tak bertanggungjawab.

    “Terus mobil saya, ban depan belakang sebelah kanan itu disayat. Sampai tidak bisa dipakai lagi,” terang Rismon.

    Rismon mengucapkan bahwa kejadian itu terjadi di tahun ini.

    “Dua kali (kejadian) tahun ini semua di Bali,” ucap Rismon.

    Selain Rismon, pakar telematika Roy Suryo juga mengungkapkan dirinya pernah mengalami intimidasi.

    “Sebenarnya banyak yang terjadi termasuk yang saya alami baik yang itu nyata maupun tidak jelas. Atau yang seperti (Intimidasi) fisik yang dialami Rismon dengan kendaraannya,” kata Roy.

    Meskipun pernah mendapatkan intimidasi, Roy memilih untuk tidak ingin mengusut hal itu.

    “Saya juga sempat ngalami, tapi saya memilih untuk sudah biarkan saja nggak apa-apa. Kalau orang bekerja dengan tangan kotor, dia akan sulit membersihkan tangannya jadi artinya biarkan saja,” jelas Roy.

    Sementara itu dokter Tifa juga mengaku pernah mendapatkan intimidasi secara verbal.

    “Ada ancaman verbal paling sering,” terangnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya bahwa organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang. 

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    “Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar,” kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

    Rusdiansyah mengindikasikan bahwa salah seorang terlapor adalah mantan menteri.

    “Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ucap Rusdiansyah.

    Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

    “Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi,” ungkap Rusdiansyah.

    Sedangkan, pihak Pemuda Patriot Nusantara, menilai bahwa penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

    Terbaru Jokowi lewat kuas hukumnya Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

    Menurutnya, laporan terhadap Roy Suryo cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

    Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

    “Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” ujar Yakup.

    Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

    Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

    “Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” tutur Yakup.

    Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih, pihak pelapor juga sudah memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari tingkat SD hingga sarjana di UGM. (*)